Ditemukan 298127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PA BATAM Nomor 850/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 2 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9239
  • Sebidang tanah dan bangunan rumah dengan tipe 200 Nomor sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 16 atas nama Brucce Alan Robetson, beralamat di Taman Sari Blok D Nomor 83, RT. 002, RW. 002, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Barat berbatasan dengan rumah milik ibu Yul;
    • Sebelah timur berbatas dengan rumah Sianturi;
    • Sebelah utara berbatas dengan rumah Didi;
    • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
    Perumahan Taman Pesona Indah Blok F8, Nomor 01, RT. 005, RW. 009, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam,dengan batas-batas;
  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Ahmad bin Gani;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah M. Nasir Simanjuntak;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Julianto;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;

3.3.

Tiban II, Blok AA, Nomor 04, RT. 003, RW. 005, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam dengan batas-batas;

  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Hendra;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah ibu Eka;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Zulkipli;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;

3.4.

Tiban II, Jalan Palapa VI Nomor 42, RT. 002, RW. 003, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan batas-batas;

  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Iwan;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah Here
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Joko;
  • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
    1. Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250 Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 09825 atas nama Brucce Alan Robetson, beralamat
Anggrek, Nomor 06, , Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan batas-batas;
  • Sebelah Barat berbatas dengan rumah Andi;
  • Sebelah timur berbatas dengan rumah Marwin;
  • Sebelah utara berbatas dengan rumah Abdul Hendro
  • Sebelah selatan berbatas dengan Jalan;
  1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp284.000,00 (dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomo, Kota Batam, dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.5.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor Kota Batam dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.7.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 45Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor O Kota Batam, dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah ; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;4.9.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 300Sertifikat Hak Guna Bangunan NomorKota Batam,dengan batasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah; Sebelah timur berbatas dengan rumah; Sebelah utara berbatas dengan rumah; Sebelah selatan berbatas dengan jalan;3.3.
Sebidang tanah dan bangunan rumah diatasnya dengan tipe 250Sertifikat Hak Guna Bangunan NomorKota Batam denganbatasbatas; Sebelah Barat berbatas dengan rumah ; Sebelah timur berbatas dengan rumah ; Sebelah utara berbatas dengan rumah Sebelah selatan berbatas dengan jalan;3.6.
Register : 19-06-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Drh
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat: ABDULAH LATEKAY Tergugat: 1. PT.PLN (Persero) cq. Unit induk Pembagunan Maluku dan Papua, Cq.Unit Pelaksana Pembagunan(UP3)Tower Sutet 150KV G1 Kairatu-G1 Masohi., 2. Marthin Talaway
690
  • Sutet yang berlokasi di Dusun Tala dengan luas yang diperkirakan lebih kurang 10 meter x 15 meter dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;B.
    Sutet yang berlokasi di Dusun Atea dengan luas yang diperkirakan lebih kurang 10 meter x 15 meter dengan batas-batas sebagai berikut: - sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;C.
    Sutet yang berlokasi di Dusun Atea dengan luas yang diperkirakan lebih kurang 10 m x 15 m dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;D.
    Sutet yang berlokasi di Dusun Waimasa dengan luas yang diperkirakan lebih kurang 10 meter x 15 meter dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;E.
    Sutet yang berlokasi di Dusun Waimasa dengan luas yang diperkirakan lebih kurang 10 meter x 15 meterdengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah Penggugat dan ahli waris lainnya;F.
Register : 19-03-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1113/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 20 Mei 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
102
  • Sebidang tanah dengan luas 567 rn2 teletak di Kanigoro Kabupaten Blitar beserta bangunan rumah tembok ukuran 10 x 5 m, lantai keramik yang berdiri di atasnya - dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur : tanah P. SMSebelah selatan : tanah P. HanSebelah barat : tanah P SW Sebelah Utara : jalan desa 3.2. Satu unit sepeda motor NOPOL : XXXXX tahun 2010 3.3. Satu unit sepeda motor, NOPOL : XXXXX tahun 2011 3.4.
    Dua bidang tanah dengan luas 350 m2 dan 570 m2 terletak di Kabupaten Blitar , dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur : tanah P. MnSebelah selatan : jalan desaSebelah barat : tanah P. SPSebelah Utara : tanah B. AN adalah harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara mi sebesar Rp. 1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 15-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 66/Pdt.G/2021/PA.PBun
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8815
  • Selatan: berbatasan dengan Tanah Negara, Sebelah Barat: berbatasan dengan Tanah Negara; 3.12.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Ganti Rugi atas penguasaan sebidang tanah tanggal 18 Agustus 2010, yang terletak di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2,4 Ha (dua koma empat hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Rusmiati, Sebelah Timur: berbatasan dengan Likit Tiyau, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Madi, Sebelah Barat: berbatasan dengan Suangi Berait; 3.13.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 16 Agustus 2010, yang terletak di RT 02, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2 Ha (dua hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Pasko, Sebelah Timur: berbatasan dengan Tugas, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Barat: berbatasan dengan Syahrial T. Madja; 3.18.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 16 Agustus 2010, yang terletak di RT 02, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2 Ha (dua hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Pasko, Sebelah Timur: berbatasan dengan Tugas, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Barat: berbatasan dengan Syahrial T. Madja; 3.19.
    Madja, Prayitno, Sebelah Timur: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Madii, Sebelah Barat: berbatasan dengan Sungai Berait; 3.20.
Register : 22-01-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PA BAUBAU Nomor 45/Pdt.G/2015/PA Bb.
Tanggal 9 Maret 2015 — -
167
  • Menetapkan bahwa harta-harta yang tersebut di bawah ini :3.1 1 (satu) buah rumah dan kintalnya yang terletak di Kota Baubau dengan ukuran 4.5 M x 15 M dengan batas-batas :- Sebelah barat berbatasan dengan rumah bapak - Sebelah timur berbatasan dengan rumah Bapak - Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapak - Sebelah utara berbatasan dengan rumah bapak;3.2 1 (satu) buah rumah dan kintalnya yang terletak di Kota Baubau dengan ukuran 5 M x 10 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah
    barat berbatasan dengan;- Sebelah timur berbatasan dengan rumah Bapak;- Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapak; - Sebelah utara berbatasan dengan rumah bapak;3.3 1 (satu) buah kios dan kintalnya yang terletak di Kota Baubau dengan ukuran 2 M x 6 M dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak;- Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Bapak;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Raya;3.4 1 (satu
    ) buah ruko 2 (dua) lantai yang terletak di Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau dengan ukuran 4 M x 6 M dengan batas-batas sebagai berikut ;- Sebelah barat berbatasan dengan Kota Baubau;- Sebelah timur berbatasan dengan Toko;- Sebelah selatan berbatasan dengan bapak;- Sebelah utara berbatasan dengan rumah ibu;3.5 1 (satu) buah Motor Merek Yamaha Soul dengan nomor Polisi DT 6136 Ac atas nama Pemohon;3.6 1 (satu) buah mobil merek Toyota Rush dengan nomor Polisi DT 7769 AG atas
    barat berbatasan dengan rumah bapake Sebelah timur berbatasan dengan rumah Bapake Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapake Sebelah utara berbatasan dengan rumah bapak;1 (satu) buah rumah dan kintalnya yang terletak di Kota Baubaudengan ukuran 5 M x 10 M dengan batasbatas sebagai berikut :9.1.o.2.9.3.9.4.9.5.2.6.o/sSebelah barat berbatasan dengan;Sebelah timur berbatasan dengan rumah Bapak;Sebelah selatan berbatasan dengan rumah BapakSebelah utara berbatasan dengan rumah bapak;1 (satu) buah
    kios dan kintalnya yang terletak di Kota Baubau denganukuran 2 M x 6 M dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya Ahmad yani/lapanganLembah hijau;Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak;Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Bapak;Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Raya;1 (satu) buah ruko 2 (dua) lantai yang terletak di Kelurahan Wale,Kecamatan Wolio, Kota Baubau dengan ukuran 4 M x 6 M denganbatasbatas sebagai berikut ;Sebelah barat berbatasan dengan;Sebelah
    Menetapkan bahwa hartaharta yang tersebut dibawah ini :1 1 (satu) buah rumah dan kintalnya yang terletak di Kota Baubau denganukuran 4.5 M x 15 M dengan batasbatas :e Sebelah barat berbatasan dengan rumah bapake Sebelah timur berbatasan dengan rumah Bapake Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapake Sebelah utara berbatasan dengan rumah bapak;1 1 (satu) buah rumah dan kintalnya yang terletak di Kota Baubau denganukuran 5 M x 10 M dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah barat berbatasan dengan
    ;34567Sebelah timur berbatasan dengan rumah Bapak;Sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapak;Sebelah utara berbatasan dengan rumah bapak;1 (satu) buah kios dan kintalnya yang terletak di Kota Baubau denganukuran 2 M x 6 M dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya;Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak;Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Bapak;Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Raya;1 (satu) buah ruko 2 (dua) lantai yang terletak di Kelurahan Wale
    ,Kecamatan Wolio, Kota Baubau dengan ukuran 4 M x 6 M dengan batasbatas sebagai berikut ;Sebelah barat berbatasan dengan Kota Baubau;Sebelah timur berbatasan dengan Toko;Sebelah selatan berbatasan dengan bapak;Sebelah utara berbatasan dengan rumah ibu;1 (Satu) buah Motor Merek Yamaha Soul dengan nomor Polisi DT 6136Ac atas nama Pemohon;1 (satu) buah mobil merek Toyota Rush dengan nomor Polisi DT 7769AG atas nama Pemohon;1 (satu) set kursi sofa4 (empat) lemari pakaian merk Olympic ukuran 2 (dua) badan
Register : 23-01-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 60/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 26 Juli 2018 — Penggugat:
PT. CIHUNI MAS
Tergugat:
1.Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum
2.KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI BANTEN cq KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
191127
  • Tangerang sekarang dikenal dengan Situ Cihuni seluas 32,34 Ha dengan batas-batas tanah Sebelah utara: Jalan Desa; Sebelah Timur: Komp. Perumahan Gading serpong; Sebelah Selatan: Komp. Perumahan Gading Serpong; Sebelah Barat: Komp. Perumahan Gading Serpong ;
  • Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah pihak yang berwenang untuk mengajukan permohonan peningkatan status hak atas lahan tanah yang terletak di Desa Cihuni Kec Pagedangan Legok Kab.
    Tangerang sekarang dikenal dengan Situ Cihuni seluas 32,34 Ha dengan batas-batas tanah Sebelah utara: Jalan Desa; Sebelah Timur: Komp. Perumahan Gading serpong; Sebelah Selatan: Komp. Perumahan Gading Serpong; Sebelah Barat: Komp. Perumahan Gading Serpong,;
  • Menyatakan bahwa lahan tanah yang terletak di Desa Cihuni Kec Pagedangan Legok Kab.
    Tangerang sekarang dikenal dengan Situ Cihuni seluas 32,34 Ha dengan batas-batas tanah Sebelah utara: Jalan Desa; Sebelah Timur: Komp. Perumahan Gading serpong; Sebelah Selatan: Komp. Perumahan Gading Serpong; Sebelah Barat: Komp.
Register : 15-12-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 20-06-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 7417/Pdt.G/2015/PA.Cmi
Tanggal 12 Januari 2016 — Penggugat :
Yayat Hidayatulloh bin Encun
Tergugat:
Encun bin Sumarya, dk.
14943
  • Menetapkan Syah secara Hukum dihibahkan dari Termohon 1 dan Termohon 2 kepada Pemohon :
    a. sebidang tanah sawah seluas 658 m2 berdasarkan akta jual beli nomor : 275/2008 PPAT bernama Raden Djatnika Negara, SH tertanggal 18 Oktober yang terletak di Kampung Sindang Sari Rt. 01/Rw.11 Desa banjaran Kulon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, dengan batas batas sebagai berikut :
    - Sebelah Utara : Hj. Eni
    - Sebelah Timur : Hj.
    Entar
    - Sebelah Selatan : Budi Utomo
    - Sebelah Barat : Neni
    b.
    Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan seluas 247 m2 berdasarkan sertifikat hak milik no. 00171 atas nama Encun yang terletak di Kampung Bojong Koneng Rt. 03/Rw.07 Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, dengan batas batas sebagai berikut :
    - Sebelah Utara : Tanah adat (Itang)
    - Sebelah Timur : Selokan
    - Sebelah Selatan : kantor Desa Ciapus
    - Sebelah Barat : Tanah Ibu ayi

    3.
Putus : 05-01-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 57/Pdt.G/2021/PN.Sgm
Tanggal 5 Januari 2022 — - Cindasari Lawan - Matto Ali, Dkk
9034
  • M e n g a d i l i :Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi Para Tergugat ;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan bahwa sebidang tanah kebun yang terletak di Dusun Pattiro Desa Pacellekang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa dengan luas kurang lebih 9.479 (sembilan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan ribu) meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut sebelah Utara Ratte sebelah Timur Mone/Lesang/Rowa sebelah selatan Mone sebelah
    Duru Dg Nyomba ; Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang menghuni mendiami atau menguasai sebidang tanah kebun yang terletak di Dusun Pattiro Desa Pacellekang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa dengan luas kurang lebih 9.479 (sembilan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan) meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut sebelah Utara Ratte sebelah Timur Mone/Lesang/Rowa sebelah Selatan Mone sebelah Barat Bani untuk segera mengosongkan dan menyerahkan secara nyata dan tanpa syarat kepada
Register : 12-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PTA JAMBI Nomor 18/Pdt.G/2019/PTA.Jb
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pembanding/Tergugat : YULISNI BINTI SYAMSUDDIN Diwakili Oleh : Irwan Rajo Alam
Terbanding/Penggugat : H. NERO BIN ENEK Diwakili Oleh : Suwandi, S.H.
16246
  • Utara berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Hotel,
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan,
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT, yang dikuasai Tergugat;
    1. Sebidang tanah seluas 734(tujuh ratus tiga puluh empat) meter persegi berikut bangunan rumah bedeng 11 (sebelas) pintu yang berdiri di atasnya, terletak di KECAMATAN PASAR MUARA BUNGO, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas:
      1. Sebelah
        JAMBI, dengan batas-batas:
        1. Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah PIHAK TERKAIT,
        2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan,
        3. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
        4. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT yang dikuasai Tergugat;
      2. Sebidang tanah seluas 190 (seratus sembilan puluh) meter persegiberikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya, terletak di KECAMATAN PAMENANG, KABUPATEN MERANGIN, PROVINSI
        JAMBI, dengan batas-batas:
      1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan,
      2. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong atas nama PIHAK TERKAIT,
      3. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah atas nama PIHAK TERKAIT,
      4. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah atas nama PIHAK TERKAIT yang dikuasai Tergugat;
        1. Sebidang tanah kosong seluas 1.900 (seribu sembilan ratus) meter persegi yang terletak di KECAMATAN BATHIN III, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan
          batas-batas:
      1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan,
      2. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
      3. Sebelah Barat berbatasan dengan kebun sawit PIHAK TERKAIT,
      4. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Lintas Sumatera yang dikuasai Tergugat;
        1. Sebidang kebun sawit seluas 72.166 (tujuh puluh dua ribu seratus enam puluh enam) meter persegiyang terletak di KECAMATAN BATHIN III, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas
          :
      1. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah PIHAK TERKAIT,
      2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan PT,
      3. Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan PT
      4. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan PT yang dikuasai Tergugat;
        1. Sebidang kebun karet seluas 16.406 (enam belas ribu empat ratus enam) meter persegiyang terletak di KECAMATAN MUKO-MUKO BATHIN VII, KABUPATEN BUNGO, PROVINSI JAMBI, dengan batas-batas:
        <
        Jb.3) Sebelah barat berbatasan dengan tanah H.
        berbatasan dengan Jalan;2) Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Nurbaiti;3) Sebelah barat berbatasan dengan tanah H.
        tanah sebagai berikut:1) Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;2) Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Nurbaiti;3) Sebelah Barat berbatasan dengan tanah H.
        Tati,2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Hotel Swarnabumi,3) Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan,4) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah HasimanSulaiman yang dikuasai Tergugat;7.2.
        Jb.2) Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan,3) Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Yurnalis,4) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dasima yangdikuasai Tergugat ;7.4.
Register : 24-10-2011 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 02-09-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg
Tanggal 31 Januari 2013 —
10953
  • Sebidang tanah darat Persil No.2a SPPT No.2461, 2462, 2463, 2464, 2465 dan 2468 Klas D.III Luas 24.330 M2 milik Nanang Ismail Wahyudi yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 81) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah H.Abd. Salam Sebelah Timur : Jalan Setapak Sebelah Selatan : Jalan Raya Wringinanom Sebelah Barat : Tanah Djamani Caniago 2.3.1.2.
    Sebidang tanah darat Persil No.18 (dalam Buku Krawangan desa) SPPT No.2466 dan 2467 Klas D.III Luas 9.990 M2 milik Nanang Ismail Wahyudi yang terletak di Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 82) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah Rubai dan Sakim Sebelah Timur : Tanah H. Rusdi Sebelah Selatan : Tanah P.Suni dan H.Timbul Sebelah Barat : Tanah Sutrisno 2.3.1.3.
    Sebidang tanah darat Persil No.17 SPPT No.2460 Klas D.I Luas 3.960 milik Nanang Ismail Wahyudi yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 83) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah Senap Sebelah Timur : Jalan Setapak Sebelah Selatan : Tanah H.Salam Sebelah Barat : Tanah Imam 2.3.2. Menetapkan, Objek-objek sengketa yang diuraikan dibawah ini adalah Harta H.
    Sebidang tanah darat Persil No.3b SPPT No.2362, 2353 dan 2364 Klas D.III Luas 17.100 M2 milik Ichwan Rachmat Hidayat yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 78) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah H. Rusdi /Ganjaran Desa Wringinanom Sebelah Timur : Tanah Ganjaran Desa Wringinanom dan Fatkur Rohman Sebelah Selatan : Jalan Raya Wringin anom Sebelah Barat : Tanah Suwarni dan Julianto 2.3.2.2.
    Sebidang tanah darat Persil No.9a SPPT No.2360 dan 2361 Klas D.I Luas 15.330 M2 milik Ichwan Rachmat Hidayat yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 79) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Jalan Raya Wringin anom Sebelah Timur : Tanah Suli Sebelah Selatan : Tanah Mashuri Sebelah Barat : Tanah H.Abdul Salam 2.3.2.3.
    Abdul Chamide Sebelah Timur : Tanah H.Abdul Chamide Sebelah Selatan :Jalan Rayae Sebelah Barat : Tanah H.Cholil.Sekarang secara fisik tanah tersebut dikuasai olehTergugat I/Nanang Ismail Wahyudii ;6.1.
    Sebidang Tanah darat Persil no. 73, buku huruf C no. 1757Klas S.lll Luas +/ 4.000 M2 yang terletak di desaNongkosewu, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang,dengan batasbatas :e Sebelah Utara : curahe Sebelah timur : Jalan desae Sebelah selatan : Tanah Paitoe Sebelah barat : Tanah Siantob.
    Djamdjam yang terletak diDesa Tumpang, Kecamatan Tumpang,Kabupaten Malang dengan batasbatassekarang :Sebelah Utara : TanahIksan B.Katame Sebelah Timur : TanahH.Sodiqe Sebelah SelatanTanah KH.Hamid Ardi,Solikan, Farhan danDrs. Jamjame Sebelah Barat : TanahTawi P.
    Abdul Salam yangterletak di Desa Jeru, KecamatanTumpang, Kabupaten Malang denganbatasbatas sekarang :e Sebelah UtaraTanah B.niran, H. TaatAbiyazide Sebelah TimurTanah H.Sodiqe Sebelah SelatanJalane Sebelah BaratTanah H.
    UtaraJalane Sebelah Timur : TanahDugel, Minasih danganjaran Desa Jeru;e Sebelah SelatanTanah H.
Register : 12-09-2011 — Putus : 18-04-2012 — Upload : 30-04-2012
Putusan PA METRO Nomor 718/Pdt.G/2011/PA.MT
Tanggal 18 April 2012 — PENGGUGAT, TERGUGAT
383
  • Sebidang tanah seluas 13.630 M2 (tiga belas ribu enam ratus tiga puluh meter persegi) yang berlokasi di Umbul Isem Desa Sukocari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur dengan batas batas sesuai yang terdapat pada Akta Jual Beli Nomor 3385/SUKACARI/2011 tanggal 28 Sepetember 2011 :-sebelah Utara dengan tanah peladangan milik Sidiq;- sebelah Timur dengan tanah milik Karji :-sebelah Selatan dengan tanah Marlan dan-sebelah Barat dengan Jalan Gerobak : b.
    Sebidang tanah seluas 12.500 M2 (tujuh belas ribu meter persegi) yang berlokasi di Umbul Semampir/Kota Randu Desa Sukocari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur dengan batas batas sesuai yang terdapat pada Akta Jual Beli Nomor 3383/SUKACARI/ 2011 tanggal 28 September 2011 : - sebelah Utara dengan tanah Jalan Gerobak:- sebelah Timur dengan tanah milik Tarmuji - sebelah Selatan dengan tanah milik Wito dan - sebelah barat dengan tanah milik Por ;c.
    Sebidang tanah seluas 5046 M2 (lima ribu empat puluh enam meter persegi) yang berlokasi di Umbul Kalitabu Desa Sukocari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur dengan batas batas sesuai yang terdapat pada Akta Jual Beli Nomor tidak dapat baca tahun 2010 tanggal 7 Mei 2010, - sebelah Utara dengan tanah peladangan milik Munawer : - sebelah Timur dengan tanah milik Sukaji ; - sebelah Selatan dengan tanah milik Kadir dan - sebelah Barat dengan tanah milik Basar,3.
    utara dengan tanah milikKarji, sebelah Timur dengan tanah milik Marlan dan sebelah barat dengantanah milik Khoirul.
    Yangberbatas sebagai berikut : sebelah Utara dengan Bapak Nursani, sebelah selatandengan bapak Kadir, sebelah Timur dengan Bapak Sukaji dan sebelah Baratdengan Bapak Basar.
    selatan dengan tanah peladangan milikito, sebelah utara dengan tanah milik Karji, sebelah Timur dengan tanah milikMarlan dan sebelah barat dengan tanah milik Khoirul.
    Lokasi tanah sebelah Utara berbatasan dengan tanah milikMurni, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Darmi, sebelah Timurberbatasan dengan tanah milik Rusik dan sebelah Barat berbatasan dengan tanahmilik Nawer. Pembelian tanah tersebut, merupakan hasil kesepakatan bersama padasaat penggugat dan tergugat masih berstatus suami istri yang sah. Dokumen tanahtersebut berupa Akta Jual Beli (AJB) atas nama Mesiah.
    Sebidang tanah seluas 12.500 M2 (tujuh belas ribu meter persegi) yangberlokasi di Umbul Semampir/Kota Randu Desa Sukocari, KecamatanBatanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur dengan batas batas sesuai yangterdapat pada Akta Jual Beli Nomor 3383/SUKACARI/ 2011 tanggal 28September 2011 : sebelah Utara dengan tanah Jalan Gerobak: sebelah Timur dengan tanah milik Tarmuji sebelah Selatan dengan tanah milik Wito dan sebelah barat dengan tanah milik Por ;c.
Register : 09-02-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PA POLEWALI Nomor 69/Pdt.G/2015/PA.Pwl
Tanggal 25 Februari 2015 — -Kamaruddin bin Hamma Tager -Kaisa binti Kadir
8223
  • Menetapkan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon adalah sebagai berikut;3.1.Rumah luas 10 m x 7 m yang terkletak di Dusun kurma, Desa Kurma, Kecamatan Mapuilli, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah persawahan milik Papi;Sebelah Timur :Tanah pekarangan milik Papi;Sebelah Selatan: Tanah pekarangan Sudirma;Sebelah Barat : Tanah Pekarangan St.Amang3.2 Tanah pekarangan luas 20 m x 18 m terletak di Dusun Sila-Sila, Desa Rappang, Kecamatan Mapuilli
    , Kabupaten Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik MasdarSebelah Timur : Tanah pekarangan milik Ba'dusebelah Selatan : Tanah pekarangan milik Hj.Sanah;Sebelah Barat : Tanah pekarangan Kirrang;3.3 Tanah pekarangan luas 8 m x 39 m terletak di Desa landi Kanusuang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Barat : Jalan Poros BuloSebelah Timur : Tanah pekarangan milik Idris
    ;Sebelah Selatan Tanah pekarangan milik SittiSebelah Barat : Tanah pertanian (kebun) milik H.Daud;3.4 Elektone music 1 set "Tiga Putra"3.5.
    Rumah luas 10 m x 7 m yang terletak di Dusun Kurma, Desa Kurma, KecamatanMapilli, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah persawahan milik PAPI1211.2.11.3.11.4.11.5.11.6.11.7,Sebelah Timur : Tanah persawahan milik PAPISebelah Selatan : Tanah pekarangan milik SUDIRMANSebelah Barat : Tanah pekarangan ST.
    Menetapkan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon adalah sebagai berikut;3.1.Rumah luas 10 m x 7 m yang terkletak di Dusun kurma, Desa Kurma, KecamatanMapuilli, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah persawahan milik Papi;Sebelah Timur :Tanah pekarangan milik Papi;Sebelah Selatan: Tanah pekarangan Sudirma;Sebelah Barat : Tanah Pekarangan St.Amang3.2 Tanah pekarangan luas 20 m x 18 m terletak di Dusun SilaSila, Desa Rappang,Kecamatan Mapuilli, Kabupaten
    Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar dengan batasbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik MasdarSebelah Timur: Tanah pekarangan milik Ba'dusebelah Selatan : Tanah pekarangan milik Hj.Sanah;Sebelah Barat : Tanah pekarangan Kirrang;3.3 Tanah pekarangan luas 8 m x 39 m terletak di Desa landi Kanusuang, KecamatanMapilli, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat : Jalan Poros BuloSebelah Timur: Tanah pekarangan milik Idris;Sebelah Selatan Tanah
Register : 23-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 38/Pdt.G/2019/PA.Lbj
Tanggal 17 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6214
  • Menyatakan harta berupa:

    3.1 Kebun jambu dengan luas 5.205 m2 yang berada di Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:

    - Sebelah barat berbatasan dengan kebun/tanah milik Antonius Marson;

    - Sebelah timur berbatasan dengan kebun/tanah milik Akbar;

    - Sebelah selatan berbatasan dengan jalan kampung Joneng;

    -Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung Joneng;

    3.2 Kebun

    jati dengan luas 2.500 m2 yang berada di Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:

    - Sebelah barat berbatasan dengan kebun/tanah milik Abdul Gafur;

    - Sebelah timur berbatasan dengan jalan Watu Galang;

    - Sebelah selatan berbatasan dengan kebun/tanah milik Masni Muliadi;

    - Sebelah utara berbatasan dengan kebun/tanah milik Ali Usman;

    3.3.

    Tanah kosong dengan luas 5.000 m2 yang berada di Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:

    - Sebelah barat berbatasan dengan kebun/tanah milik Sius Madur;

    - Sebelah timur berbatasan dengan kebun/tanah milik Yosef Spandi;

    - Sebelah selatan berbatasan dengan gang rambe racang;

    - Sebelah utara berbatasan dengan jalan utama (poros selatan);

    3.4 Hewan ternak berupa:

    - 4 ekor kerbau (1 ekor jantan dan 3 ekor betina);

    - 4 ekor kambing (1 ekor jantan dan 3 ekor betina);

    3.5 Rumah dengan ukuran 6 x 10 m yang beratap seng dan lantai semen yang berada di Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, di atas tanah kapling seluas 2.890 m2 dengan batas-batas sebagai berikut:

    - Sebelah barat berbatasan dengan gang kampung Joneng;

    - Sebelah timur berbatasan dengan kebun/tanah Ali Usman;

    >- Sebelah selatan berbatasan dengan jalan kampung Joneng;

    - Sebelah utara berbatasan dengan gang kampung Joneng;

    Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah).

    Putusan No. 38/Pdt.G/2019/PA.Lbj8.28.38.48.5 Sebelah barat berbatasan dengan kebunfanah milik AntoniusMarson; Sebelah timur berbatasan dengan kebun/tanah milik Akbar, Sebelah selatan berbatasan dengan jalan kampung J oneng; Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung J oneng;Kebun kati dengan luas 2.500 m2 yang berada di Desa BentengDewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah barat berbatasan dengan kebun/anah milik Abdul Gafur; Sebelah timur
    berbatasan dengan jalan Watu Galang; Sebelah selatan berbatasan dengan kebun/anah milik MasniMuliadi; Sebelah utara berbatasan dengan kebun/anah milik Ali Usman;Tanah kosong dengan luas 5.000 m2 yang berada di Desa BentengDewa, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah barat berbatasan dengan kebun/anah milik Sius Madur; Sebelah timur berbatasan dengan kebun/anah milik YosefS pandi; Sebelah selatan berbatasan dengan gang rambe racang; Sebelah
    , Kabupaten Manggarai Barat, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah barat berbatasan dengan kebun/anah milik Abdul Gafur; Sebelah timur berbatasan dengan jalan Watu Galang; Sebelah selatan berbatasan dengan kebun/anah milik MasniMuliadi; Sebelah utara berbatasan dengan kebun/anah milik Ali Usman;3.3.
    Putusan No. 38/Pdt.G/2019/PA.Lbj Sebelah barat berbatasan dengan kebun/anah milik Sius Madur; Sebelah timur berbatasan dengan kebun/anah milik YosefS pandi; Sebelah selatan berbatasan dengan gang rambe racang; Sebelah utara berbatasan dengan jalan utama (poros selatan);3.4 Hewan ternak berupa: 4 ekorkerbau (1 ekor jantan dan 3 ekor betina); 4 ekor kambing (1 ekor jantan dan 3 ekor betina);3.5 Rumah dengan ukuran 6 x 10 m yang beratap seng dan lantai semenyang berada di Desa Benteng Dewa, Kecamatan
    Lembor Selatan,Kabupaten Manggarai Barat, di atas tanah kapling seluas 2.890m2 dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah barat berbatasan dengan gang kampung J oneng; Sebelah timur berbatasan dengan kebun/tanah Ali Usman; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan kampung J oneng; Sebelah utara berbatasan dengan gang kampung J oneng;Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4.
Register : 16-02-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 30-05-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 0377/Pdt.G/2015/PA.Sbg
Tanggal 13 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
795
  • Sebidang sawah di Blok Banyuasin, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, 2.708 M2, atasnama TAMURI Bin Rastiman, dan dikuasai oleh Tergugat/Penggugat dalam Rekonpensi dengan batas-batas:
    -Sebelah Utara : Sawah Reswi;
    -Sebelah Timur : Sawah Titin;
    -Sebelah Selatan : Sawah Redi;
    -Sebelah Barat : Sawah Hj.
    Sebidang tanah sawah di Blok Tamboan Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, luas 1.782 M2 (dari luas 7.904 M2), dengan batas-batas :
    -Sebelah Utara : Sawah Wasman;
    -Sebelah Timur : Sawah Cecep;
    -Sebelah Selatan : Sawah Rasita;
    -Sebelah Barat : Sawah Rasita;
    2.6.
    Sebidang tanah sawah sisa pembebasan Pertamina di Blok Widara Desa Cigugur Kaler Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.003-0, persil 006, luas 797 M2, atas nama Tasmuri Umami, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : lokasi Pertamina,
    -Sebelah timur : sawah Hj.Kurniah,
    -Sebelah selatan : sawah Hj.Kurniah, dan
    -Sebelah barat : lokasi Pertamina.

    2.2.Sebidang tanah sawah di Blok Banyuasin Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, luas 2.708 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : sawah Reswi,
    -Sebelah timur : sawah Titin,
    -Sebelah selatan : sawah Redi, dan
    -Sebelah barat : sawah Hj.Raskimah.
    Aset yang dikuasai Pihak Ketiga terdiri dari :
    2.9.1. 1 Sebidang tanah sawah di Blok Pilangjajar Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT NOP 0203, persil 019, luas 1.680 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : tanah Abas;
    - Sebelah timur : tanah Naim;
    - Sebelah selatan : tanah Suminto, dan
    - Sebelah barat : tanah Munarom;
    2.10.
Register : 17-02-2011 — Putus : 18-03-2011 — Upload : 13-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 04 / PDT / 2011 / PT.PTK
Tanggal 18 Maret 2011 — Pr. LISMININGRUM Binti RAFI, dkk. Melawan : SURYANTO Als SURIANTO Als TJONG BU KIM, dkk.
3312
  • Bangunan gudang penggergajian (dahulu) sekarang gudang kosong seluas + 500 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :-------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan Djong Siu Djin ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Bangunan Rumah ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Tjong Bui Kim ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Bangunan Rumah ; b. Bangunan Rumah Toko seluas + 80 M2 ( 4 M x 20 M) yang terletak di Jl.
    NATSIR) dengan batas-batas sebagai berikut :------------------ Sebelah Utara berbatasan dengan Bangunan Ruko LIU JUN MOBIL ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Tjong Bu Kim ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara dan Jalan Ali Anyang ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Tjong Bui Kim ; c.
    Mitra Mandiri) dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Tjong Bui Kim ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pagar Bangunan ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara dan Jalan Ali Anyang ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah Tempat Tinggal ; f. Bangunan Rumah Tempat Tinggal seluas + 48 M2 ( 8 M x 6 M) yang terletak di Jalan Ali Anyang (Tanpa Nomor), RT.19/RW.IV Kel.Melayu Kec.
    Singkawang Barat, Kota Singkawang dengan batas-batas sebagai berikut :----- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Tjong Bui Kim ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pagar Bangunan Rumah ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Bangunan Ruko (sekarang disewakan ke CV. Mitra Mandiri) ;- Sebelah Timur berbatasan/menempel langsung dengan Eks. Bangunan Kosong penggergajian ; g.
    Singkawang Barat, Kota Singkawang dengan batas-batas sebagai berikut :----- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Kosong ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Tjong Bui Kim dan Eks.Bangunan Gudang ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Tjong Bui Kim ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Bangunan Rumah ;dan.............dan selanjutnya menyerahkan tanah sengketa tersebut diatas kepada Penggugat dalam keadaan kosong ;7.
    Melayu Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Gang dan pagar bangunan; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bangunan Ruko LIU JUN MOBIL; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Negara dan Jin Ali Anyang; Sebelah.......... Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tjong Bui Kim;Bangunan Rumah Toko Seluas + 82,5M2 (5Mx 165M) yang terletakdi Jalan Ali Anyang No. ( tanpa nomor ), Rt. 19/Rw.IV Kel.
    MelayuKecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tjong Bui Kim;17 Sebelah Selatan berbatasan dengan pagar Bangunan Rumah; Sebelah Barat berbatasan dengan Bangunan Ruko ( sekarang disewakan keCV. Mitra Mandiri ); Sebelah Timur berbatasan/Menempel langsung dengan eks bangunan kosongpenggergajian;g.
    sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan Bangunan Rumah/Garasi Los dan JalanGang ;Sebelah Selatan berbatasan dengan Bangunan Ruko No.72 ;Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara dan Jalan Ali Anyang ;Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Tjong Bui Kim ;Bangunan Rumah/Garasi Los seluas + 56 M2 (4 x 14 M) yang terletak diJalan Ali Anyang (Tanpa Nomor/Samping LIU JUN MOBIL) RT.19/RW.IVKel.Melayu Kec.Singkawang Barat, Kota Singkawang dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan
    dengan Tanah Tjong Bui Kim ;Sebelah Selatan berbatasan dengan Pagar Bangunan Rumah ;Sebelah Barat berbatasan dengan Bangunan Ruko (sekarang disewakan keCV.
    Mitra Mandiri) ;Sebelah Timur berbatasan/menempel langsung dengan Eks.
Register : 04-04-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 362/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 22 September 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
377
  • Tanah HM 1308, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 174 M2, yang terletak di Dusun Krajan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Timur : jalan - Sebelah Barat : Tanah Sayuti - Sebelah Utara : Tanah Sayuti- Sebelah Selatan : Tanah Toyi Yang dibeli pada tahun 2008; b.
    Tanah HM 359, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 1411 M2, yang terletak di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Timur : jalan desa - Sebelah Barat : Tanah Iman (Tanah Impron)- Sebelah Utara : jalan - Sebelah Selatan : Tanah Heri Wijonarko Yang dibeli pada tahun 2009; c.
    Tanah HM 04891, atas nama Sugiyono, dengan luas 106 M2, yang terletak di DK.Banjaran RT02, RW07, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Timur : Tanah / Rumah Agus Cahyadi- Sebelah Barat : Tanah / Rumah Dasilah - Sebelah Utara : Jl. Banjaran I- Sebelah Selatan : Tanah / Rumah Muslimin Yang dibeli pada tanggal 14 September 2007; d.
    Menyatakan menuruthukum:a.Tanah HM 1308, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 174 M2,yang terletak di Dusun Krajan, Desa Krajan, Kecamatan Bawen,Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah,dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Timur : jalan Sebelah Barat : Tanah Sayuti Sebelah Utara : Tanah Sayuti Sebelah Selatan : Tanah ToyiPembelian tanah tersebutdi atas adalah pada Tahun 2008 ;b.
    Tanah HM 359, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 1411M2, yang terletak di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, KabupatenSemarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur : jalan desa Sebelah Barat : Tanah Iman (Tanah Impron) Sebelah Utara : jalan Sebelah Selatan : Tanah Heri WijonarkoPembelian tanah tersebutdiatas adalah pada Tahun 2009;c.
    timur JI Desa,sebelah Barat tanah pak Iman, sebelah Utara jalan dan Sebelah Selatantanah pak Heri Wijonarko dibeli tahun 2009 setelah Penggugat danTergugat menikah dan sekarang dikuasai/didiami oleh Tergugat, 2.TanahHM atas nama Tergugat dengan luas 174 M2 yang terletak di DusunKrajan RT.08 RW.02 Desa Asinan, Kecamatan Bawen KabupatenSemarang dengan batas: Sebelah Timur jalan, Sebelah Barat Tanah pakSayuti, Sebelah Utara Tanah pak Sayuti dan Sebelah Selatan tanah pakToyi sekarang dikuasai oleh Tergugat
    Timur : Tanah/ Rumah Agus Cahyadi Sebelah Barat : Tanah/ Rumah Dasilah Sebelah Utara : JI.
    Tanah HM 359, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 1411M2, yang terletak di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, KabupatenSemarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur : jalan desa Sebelah Barat : Tanah Iman (Tanah Impron) Sebelah Utara : jalan Sebelah Selatan : Tanah Heri WijonarkoYang dibeli pada tahun 2009;c.
Register : 12-04-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 0878/Pdt.G/2016/PA.Pwt.
Tanggal 27 September 2016 — PENGGUGAT TERGUGAT
4218
  • ARIS SETIYOWATI dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan setapak ; Sebelah Selatan : Rohmat ; Sebelah Barat : Wiryosukarto ; Sebelah Timur : Jalan Raya Barat Baturraden ; Sebagai harta bawaan atau harta asal Penggugat ; 4.3. 1 (satu) bangunan permanen untuk usaha hotel dengan nama HOTEL KENCANA SARI beserta tanahnya seluas 374 m2, Sertifikat Hak Milik No. 281 yang terletak di Desa Karangmangu, RT. 05.
    Suhadi ; Sebelah Selatan : Yoga Pranoto dan Kartomiardjo ; Sebelah Barat : Samo dan B.
    Dakum ; Sebelah Timur : Jalan Desa ; 4.5. 1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m2, Sertifikat Hak Milik No : 584 yang terletak di Desa Ketenger, RT. 07 RW. 02, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas, atas nama ARIS SETIYOWATI dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ; Sebelah Selatan : Rohmat ; Sebelah Barat : Sungai ; Sebelah Timur : Aris Setiyowati ; 4.6. 1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m2, Sertifikat Hak Milik NO : 2504, yang terletak di PERUMAHAN
    Dakum ; Sebelah Timur : Jalan Desa ; 2.4. 1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m2, Sertifikat Hak Milik No : 584 yang terletak di Desa Ketenger, RT. 07 RW. 02, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas, atas nama ARIS SETIYOWATI dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ; Sebelah Selatan : Rohmat ; Sebelah Barat : Sungai ; Sebelah Timur : Aris Setiyowati ; 2.5. 1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m2, Sertifikat Hak Milik NO : 2504, yang terletak di PERUMAHAN
    Suhadi ; Sebelah Selatan : Yoga Pranoto dan Kartomiardjo ; Sebelah Barat : Sarno dan B.
    berikut : Sebelah Utara : Rumah kosong ; Sebelah Selatan : Jalan perumahan ; Sebelah Barat : Sumartono ; Sebelah Timur : Taman perumahan ; Halaman 11 dari 74 hal.Pts.
    , Sertifikat Hak Milik No : 195 yang terletak dits iiiPY atas nama Po dengan batas batas sebagaiberikut :Sebelah Utara A . Sebelah Selatan : i. Sebelah Barat iSebelah Timur : Jalan Desa ;1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m?, Sertifikat Hak Milik No :584 yang terletak di Desa aSDee aac canedengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ;Sebelah Selatan im ;Sebelah Barat : Sungai ; Sebelah Timur 7, &1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m?
    Sebelah Barat hi .Sebelah Timur : Jalan Desa ;1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m?, Sertifikat Hak Milik No :584 yang terletak di Desa iSRee aes andengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ;Sebelah Selatan i ;Sebelah Barat : Sungai ;Sebelah Timur he .1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m?, Sertifikat Hak Milik NO :2504, yang terletak di iS Halaman 72 dari 74 hal.Pts.
Register : 06-02-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 12/Pdt.G/2014/PTA.Mtr
Tanggal 23 Mei 2014 — SETIRAH alias HAJI ZAINI bin AMAT alias AMAQ SETIRAH alias HAJI SAPRI, x JUMISAH binti AMAT alias AMAQ SETIRAH alias HAJI SAPRI, dkk PEMERINTAH RI Cq. PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH, dkk
4918
  • Seluas + 21.958 M (2 hektar 19 are 58 M) dengan batas- batas : - Sebelah Utara : Jalan By Pass ; - Sebelah Timur : sawah Tasih dan sawah Mutholaah ; - Sebelah Selatan : sawah H. Wasih, Lalu Nuzul ; - Sebelah Barat : saluran 4.2.
    Tanah pekarangan seluas 200 M terletak di Dusun Jomang Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas : - sebelah utara : rumah Nuh ; - sebelah timur : rumah Amaq Lamet ; - sebelah selatan : pekarangan H. Husin ; - sebelah barat : rumah Syarifudin ;Dan sebuah rumah semi permanen yang berdiri diatasnya ;4.3.
    Tanah sawah seluas 8750 M (87 are 50 M) terletak di Inen Ras Dusun Jomang Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas :- sebelah utara : sawah H. Gufron ; - Sebelah Timur : sawah H. Zaki ; - sebelah selatan : sawah Fatmah ; - sebelah barat : tanah H. Munawar ;4.4.
    Tanah sawah seluas 6937 M (69 are 37 M) terletak di Ronseng Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas : - sebelah utara : sawah H. Muslim ; - sebelah timur : rumah dan sawah Amaq Geres alias Pogot alias Aman ; - sebelah selatan : sawah Bapen Banjar ; - sebelah barat : sawah Amaq Ali ;4.5.
    Tanah sawah seluas 1250 M (12 are 50 M) terletak di Subag Batujai Blok No. 049 NOP No. 07 dengan batas-batas sebagai berikut :- sebelah utara : sawah Amaq Amenah ; - sebelah timur : saluran irigasi ; - sebelah selatan : tanah sengketa huruf A ; - Sebelah Barat : saluran ;4.7.
    (22 are 29 meter) dengan batas batas :Sebelah Utara : sawah Amaq Menah ;e Sebelah Timur : obyek sengket huruf Q;e Sebelah Selatan : saluran irigasi, tanah BWS ;e Sebelah Barat : sawah Nuh dansaluran ;Saat ini dikuasai oleh H. Zaini ;Il. Seluas 4000 M? (40 are) telah menjadi jalan bay pas BIL denganbatas batase Sebelah Utara : saluran ;e Sebelah Timur : saluran ;e Sebelah Selatan : jalan :e Sebelah Barat : jalan Ill. Seluas + 21.958 M?
    yang terletak di dusun Ketangge Desa Batujaidengan batasbatas sebagai berikut : sebelah barat : tanah pekarangan HajiZaini (Tergugat 1) ; sebelah timur : irigasi ; sebelah selatan : tanah PekaranganPapug Gindun ; sebelah Utara: tanah Pekarangan H.
    (22 are 29 m) dengan batasbatas : Sebelah Utara :sawah Amag Menah ; Sebelah Timur : obyek sengketa huruf g ; Sebelah Selatan: saluran irigasi, tanah BWS ; Sebelah Barat : sawah Nuh dan saluran ;Il. Seluas 4000 M? (40 are) telah menjadi jalan by pass BIL, dengan batasbatas : Sebelah Utara : saluran ; Sebalah Timur =: saluran; Sebalah Selatan : jalan ; Sebalah Barat : jalan ;Ill. Seluas + 21.958 M?
    dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan By Pass ;Sebelah Timur : sawah Tasih dan sawah Mutholaah ;Sebelah Selatan : sawah H. Wasih, Lalu) Nuzul ;Sebelah Barat : saluran3.1. Tanah pekarangan seluas + 200 M? terletak di Dusun Jomang DesaBatujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengahdengan batasbatas :sebelah utara : rumah Nuh ;sebelah timur : rumah Amaq Lamet ;sebelah selatan :pekarangan H.
    Alimudin ;sebelah barat : sawah Amag Lum ;303.1. Tanah sawah seluas + 1250 M? (12 are 50 M?) terletak di SubagBatujai Blok No. 049 NOP No. 07 dengan batasbatas sebagaiberikut :sebelah utara : sawah Amag Amenah ;sebelah timur : saluran irigasi ;sebelah selatan : tanah sengketa huruf A ;Sebelah Barat : saluran ;3.1. Tanah sawah seluas sekitar 1.000 M?
Register : 17-11-2011 — Putus : 12-09-2012 — Upload : 30-10-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2554/Pdt.G/2011/PA JS
Tanggal 12 September 2012 — Penggugat cs lawan tergugat
289
  • Sebidang tanah seluas 162 M2 (seratus enam puluh dua meter persegi) yang di atasnya berdiri sebuah bangunanyang terletak di Jalan Gang Manggis I RT 011, RW 004, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Selatan : RUMAH Bapak Yosep; Sebelah Utara : Jalan Raya (Jalan Manggis I); Sebelah Timur : Rumah Hj. Asnah (Sertifikat No. 810); Sebelah Barat : Rumah Bapa Kamiso;4.2.
    Sebidang tanah seluas 242 M2 (dua ratus empat puluh dua meter persegi) yang di atasnya berdiri sebuah bangunan yang terletak di Jalan Gang Manggis I RT 011, RW 004, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Selatan: Rumah H. Rosid dan Rumah Bapak Jaih; Sebelah Utara : Jalan Raya; Sebelah Timur : Rumah Bapak Suwadi; Sebelah Barat : Rumah Hj. Asnah (Sertifikat No. 859); 4.3.
    Sebidang tanah seluas 353 M2 (tiga ratus lima puluh tiga meter persegi) yang di atasnya berdiri sebuah bangunan yang terletak di Jalan Manggis I RT 013, RW 05, No. 38, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Selatan: Rumah Bapak Nainggolan; Sebelah Utara : Jalan Setapak & Rumah Bapak Amat Andong; Sebelah Timur : Tanah Sekolah Yayasan As-Syafi
    Sebidang tanah seluas 162 M2 (Seratus enam puluh dua meter persegi)yang di atasnya berdiri sebuah bangunanyang terletak di Jalan Gang Manggis RT 011, RW 004, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet,Jakarta Selatan,dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Selatan : RUMAH Bapak Yosep;e Sebelah Utara : Jalan Raya (Jalan Manggis );e Sebelah Timur : Rumah Hj. Asnah (Sertifikat No. 810);e Sebelah Barat : Rumah Bapa Kamiso;2.
    No. 2554/Pdt.G/2011/PA JS RT 011, RW 004, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet,Jakarta Selatan,dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Selatan : Rumah H. Rosid dan Rumah Bapak Jaih;e Sebelah Utara : Jalan Raya;e Sebelah Timur : Rumah Bapak Suwadi;e Sebelah Barat : Rumah Hj. Asnah (Sertifikat No. 859);3.
    Sebidang Tanah seluas 461 M2 (empat ratus enam puluh satu meterpersegi) yang di atasnya berdiri sebuah bangunan yang terletak di Jalan RayaSawangan RT 01 RW 03 No. 38 Kelurahan Rangkapan Jaya, KecamatanPancoran Mas, Kota Depok, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Selatan : Jalan Raya Sawangan;e Sebelah Utara >: Rumah H. Rahmat Baktimulya;e Sebelah Timur : Tanah Bapak Joko;e Sebelah Barat : Jalan Kampung;6.
    Sebidang tanah seluas 162 M2 (Seratus enam puluh dua meter persegi)yang di atasnya berdiri sebuah bangunanyang terletak di Jalan Gang Manggis RT 011, RW 004, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet,Jakarta Selatan,dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Selatan : RUMAH Bapak Yosep;e Sebelah Utara : Jalan Raya (Jalan Manggis ));e Sebelah Timur : Rumah Hj. Asnah (Sertifikat No. 810);e Sebelah Barat : Rumah Bapa Kamiso;3.1.
    Sebidang Tanah seluas 461 M2 (empat ratus enam puluh satu meterpersegi) yang di atasnya berdiri sebuah bangunan yang terletak di Jalan RayaSawangan RT 01 RW 03 No. 38 Kelurahan Rangkapan Jaya, KecamatanPancoran Mas, Kota Depok, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Selatan : Jalan Raya Sawangan;e Sebelah Utara : Rumah H. Rahmat Baktimulya;e Sebelah Timur : Tanah Bapak Joko;e Sebelah Barat : Jalan Kampung;3.1.
Register : 19-03-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 151/Pdt.G/2021/PN Bdg
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2630
  • Slamet No. 7 atas nama Bpk Koko ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr. Slamet ;

    1. Bagian Penggugat II seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Lahan Milik Pergugat III ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat I ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr.

    Slamet ;

    1. Bagian Penggugat III seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara: Lahan Milik Tergugat ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat II ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr. Slamet ;

    1. Bagian Tergugat seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Jl. Dr. Slamet No 11 atas nama Bpk. Ir.

    Budi Haryanto Sebelah Barat : Riool/Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat III ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr.

    Utara : Lahan Milik Penggugat II ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Jl.

    Slamet No. 7 atas nama Bpk Koko Sebelah Timur : Jl. Dr. Slamet.

    1. Bagian Penggugat II seluas 114 M2 dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Lahan Milik Pergugat III ;

    Sebelah Barat : Riool/ Branhang ;

    Sebelah Selatan : Lahan Milik Penggugat I ;

    Sebelah Timur : Jl. Dr.