Ditemukan 265616 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Lbp
Tanggal 11 Juni 2019 — Edi Sunarto, beralamat di Dusun III A Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Arizal, S.H.,M.H., dkk, Advokat, beralamat di Jalan Teluk Haru Nomor 88 Lingkungan III Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4 Januari 2019, disebut sebagai Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi; Lawan Ehyar Eldin, bertempat tinggal di Jalan Limau Manis Dusun V (Pasar XIII) Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Suandi, S.H., dkk, Advokat beralamat di Jalan Alminium I Gang Sari Nomor 8, Brayan Bengkel, tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Februari 2019, disebut sebagai Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
16565
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Pernyataan Sebidang Tanah Darat tertanggal 1 Juli 1992 antara Penggugat dengan Banjar seluas lebih kurang 539 (lima ratus tiga puluh sembilan) meter persegi, yang terletak di Dusun V Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dengan batas-batas tanah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan : Tanah PTP IX 49 meter Sebelah Timur berbatas dengan : Jalan Desa 11 meter Sebelah Selatan berbatas dengan :
    Tanah Paino 49 meter Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Ali Hasan 11 meter3.
    49 meter Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Ali Hasan 11 meterYang telah berkurang jumlah luasnya sehingga luas tanah milik Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi menjadi lebih kurang 343 (tiga ratus empat puluh tiga) meter persegi dengan batas-batas: Sebelah Utara berbatas dengan : Tanah PTP IX 49 meter Sebelah Timur berbatas dengan : Jalan Desa 7 meter Sebelah Selatan berbatas dengan : Jalan Desa 49 meter Sebelah
    Barat berbatas dengan : Tanah Ali Hasan 7 meter4.
    berbatas dengan : Jalan Desa 49 meter Sebelah Barat berbatas dengan : Tanah Ali Hasan 7 meterKepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi; 6.
Register : 21-02-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN SAMBAS Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Sbs
Tanggal 9 Agustus 2017 — Penggugat:
Liaw Siu Mui alias Makaria Tan Malaka;

Para Tergugat:
1. dr. Jacob Aliudin;
2. Diman Aliudin;
3. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sambas
1480
  • Dengan luas tanah lebih kurang 4.800 Meter Persegi, dengan panjang sebelah Utara lebih kurang 248 meter persegi dan panjang Sebelah Selatan lebih kurang 210 meter persegi dan lebar bagian Barat lebih kurang 177 meter persegi, lebar bagian Timur lebih kurang 17 meter persegi. Dengan batas- batas tanah sebagai berikut:

    - Barat lebar 17,7 meter, berbatasan dengan tanah H. Majidi.
    - Timur lebar 17 meter, berbatasan dengan tanah Anen.

    - Utara Panjang 248 meter, berbatasan dengan tanah Timah/Fatimah.
    - Selatan Panjang 210 meter, berbatasan dengan tanah Sumiati Usman.

    b. Dengan luas tanah lebih kurang 15.200 meter persegi, dengan panjang sebelah Utara lebih kurang 378,4 meter persegi dan panjang sebelah Selatan lebih kurang 385,65 meter persegi dengan lebar bagian Barat lebih kurang 37 meter persegi dan lebar bagian Timur lebih kurang 38,15 meter persegi.
    Dengan batas- batas tanah sebagai berikut:

    - Barat lebar 37 meter, berbatasan dengan Parit Sekajau.
    - Timur lebar 38,15 meter, berbatasan dengan tanah Sumiati Usman.
    - Utara Panjang 378,4 meter, berbatasan dengan tanah H. Majidi.
    - Selatan Panjang 385,65 meter, berbatasan dengan tanah Tergugat II.

    Adalah merupakan Harta bersama antara Penggugat dan Tergugat II;

    3.
    Menyatakan bahwa sertifikat dengan Nomor: 551 Desa Semparuk atas nama Pemegang Hak Tergugat I, dengan luas tanah 14.285 meter persegi dengan surat ukur Nomor: 184/ Semparuk/ 2006 tanggal 21-12-2006 yang diterbitkan oleh Tergugat III dan sertifikat lainnya yang ada hubungannya dengan tanah yang dilakukan Penyerahan oleh Tergugat II yang mungkin sedang dalam proses penerbitan oleh Tergugat III adalah cacat yuridis dan tidak mempunyai Kekuatan Hukum;

    6.
    Menghukum Tergugat I atau sesiapapun yang menerima hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan kembali kedua bidang tanah yang dilakukan Penyerahan oleh Tergugat II kepada Tergugat I yaitu: satu bidang tanah dengan luas tanah lebih kurang 4.800 Meter persegi dan satu bidang tanah dengan luas lebih kurang 15.200 Meter persegi atau dengan luas keseluruhan dari dua bidang tanah tersebut dengan luas lebih kurang 20.000 meter persegi, kepada Penggugat dan atau kepada Tergugat II seperti semula
Register : 18-07-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 1383/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 2 Nopember 2017 —
305
  • terukur 18 meter.- sebelah Timur berbatas dengan Dian Anggraini terukur 22 meter.- sebelah Barat berbatas dengan terukur 21 meter.1.2.
    20 meter1.5.
    sebelah Timur berbatas dengan jalan Kaplingan (7 meter) terukur 10 meter1.6.
    ) terukur 20 meter.- sebelah barat berbatas dengan Abdul Hakim Siregar terukur 20 meter.- sebelah timur berbatas dengan jalan Kaplingan (7 meter)terukur 20 meter.1.9.
    Fajar 200 meter- sebelah Selatan berbatas dengan dian terukur 100 meter- sebelah timur berbatas dengan H. Fajar terukur 100 meter.1.20.
    pertapakan yang diatasnya berdiri 2 pintugandeng semi permanen ukuran 9 meter x 10 meter dengan luasHal. 5 dari 35 hal.
    Putusan Sela Nomor 1383/Pdt.G/2016/PA.MdnSosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan BatuSelatan, dengan batasbatas dan ukuran sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan jalan Kaplingan (7 meter)terukur 10 meter Sebelah Selatan berbatas dengan Abdul Hakim Siregarterukur 10 meter Sebelah Timur berbatas dengan jalan Kaplingan (8 meter)terukur 20 meter Sebelah Barat berbatas dengan wakaf mesjid terukur 20meter23) Sebidang tanah pertapakan rumah seluas 200 m2 dengan ganiirugi Hj.Yumna Sari (
    Sri DianAnggraini Lubis terukur 67,5 + 20,5 + 12 meter Sebelah selatan berbatas dengan Hj.Yumna Sari S.terukur 128 meter Sebelah timur berbatas dengan Supangat Maldi + rawarawa terukur 100 + 50 + 59 meter Sebelah barat berbatas dengan Hj.
    HakimSiregar terukur 20 meter. sebelah Selatan berbatas dengan jalan kaplingan (8 meter)terukur 20 meter.Hal. 25 dari 35 hal.
    RahmahDalimunthe (alm) terukur 200 meter Sebelah Selatan berbatas dengan H.M. Syukur Bangun,Msc terukur 195 + 80 + 5 meter Sebelah Timur berbatas dengan Hj.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 38/PDT.G/2013/PN-SBG
Tanggal 7 April 2014 — ANGGIAT ARITONANG VS SAHALA SITUMEANG, PARNINGOTAN SITUMEANG, MANGONJAT MANALU
348
  • Sebidang kebun karet produktif yang terletak di daerah Sitarak, Desa Aeknadua, Kecamatan Pasaribu Tobing, dengan batas dan ukuran sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tebing, 147 meter.- Sebelah timur berbatas dengan tanah Mangatur Situmeang, 128 meter.- Sebelah selatan berbatas dengan Aek Sitarak, 120 meter.- Sebelah barat berbatas dengan tanah Jasiun Samosir, 110 meter.b.
    Sebidang kebun karet produktif dan sawah yang terletak di daerah Sisalean, Desa Aeknadua, Kecamatan Pasaribu Tobing, dengan batas dan ukuran sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tebing, 148 meter.- Sebelah timur berbatas dengan tanah Tiormin Br.
    Marbun; berbentuk huruf T dengan ukuran panjang atas dari utara ke selatan 60 meter, di tengah dari barat ke timur 106 mete di tengah dari utara ke selatan 52 meter, di tengah dari timur ke barat 106 meter dan di bagian bawah dari utara ke selatan 98 meter.- Sebelah selatan berbatas dengan sungai, 78 meter.- Sebelah barat berbatas dengan tanah Sahala Situmeang, 200 meter.c.
    Sebidang tanah karet produktif yang terletak di daerah Sisalean, Desa Aeknadua, Kecamatan Pasaribu Tobing, dengan batas dan ukuran sebagai berikut :- Sebelah utara berbatas dengan tanah Ramli Purba, 115 meter.- Sebelah timur berbatas dengan Sungai.- Sebelah barat berbatas dengan kuburan, 91 meter.- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Halomoan Situmeang, 78 meter.adalah benar dan sah milik Penggugat.6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;7.
    Pasaribu Tobing, dengan batas danukuran sebagai berikut :Sebelah timur berbatas dengan tebing, 148 meter ;Sebelah utara berbatas dengan tanah Tiormin Br.
    Marbun ;berbentuk huruf T dengan ukuran panjang atas dari utara keselatan 60 meter, ditengah dari barat ke timur 106 meter, ditengahdari utara ke selatan 52 meter, di tengah dari Timur ke Barat 106meter dan dibagian bawah dari utara ke selatan 98 meter ;Sebelah Selatan berbatas dengan sungai Salean, 200 meter ;Page 3Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sungai Dopang, 78 meter ;c.
    Sebidang tanah karet produktifn yang terletak di daerah Sisalean, DesaAeknadua, Kecamatan Pasaribu Tobing, dengan batas dan ukuran sebagaiberikut :4Sebelah utara berbatas dengan tanah Ramli Purba, 115 meter ;Sebelah timur berbatas dengan sungai Dopang, 147 meter ;Sebelah barat berbatas dengan kuburan, 91 meter ;Sebalah selatan berbatas dengan tanah Halomoan Situmeang, 78meter.Bahwa pada tahun 1985 ketika Tunjungan Aritonang denganisterinya Turlen Br.
    P8 ;Fotocopy Surat Pernyataan Ramli Purba selaku teman batas diSisalean sebelah Utara, 115 meter, tertanggal 25 Maret 2013,diberi tanda...............
    Marbun; berbentukhuruf T dengan ukuran panjang atas dari utara ke selatan 60 meter, diPage 15tengah dari barat ke timur 106 mete di tengah dari utara ke selatan 52meter, di tengah dari timur ke barat 106 meter dan di bagian bawahdari utara ke selatan 98 meter. Sebelah selatan berbatas dengan sungai, 78 meter. Sebelah barat berbatas dengan tanah Sahala Situmeang, 200 meter.c.
Register : 16-08-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 89/Pdt.G/2013/PA.Srl
Tanggal 7 Januari 2014 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
5117
  • Malik dan kebun Tris dengan panjang 218 meter; - Batas sebelah Timur adalah kebun Ismail dengan panjang 231,2 meter;- Batas sebelah Selatan adalah kebun Ismail dengan Panjang 100 meter dan kebun Nurjani dengan panjang 160 meter;- Batas sebelah Barat adalah kebun H.
    b) dengan panjang 69 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Sajili, tanah An, tanah Lisa dengan panjang 30 meter;- Batas sebelah Barat adalah kebun Toyib dengan panjang 33 meter;- Batas sebelah Selatan adalah kebun Zakaria dengan panjang 69 meter;3.4. 1 (satu) bidang Tanah yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sarolangun - Muara Tembesi Dusun Sikamis Desa Gurun Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :- Batas sebelah Utara adalah Jalan
    Lintas Sarolangun-Muara Tembesi dengan panjang 12 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Zaim dengan panjang 20 meter;- Batas sebelah Barat adalah tanah Hatta dengan panjang 20 meter;- Batas sebelah Selatan adalah tanah Hatta dengan panjang 14 meter; 3.5. 1 (satu) bidang tanah kebun yang terletak di Sungai Ruan Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :- Batas sebelah Utara adalah tanah M.
    Taher (kebun duku) dengan panjang 115 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Hasanen dengan panjang 160 meter;- Batas sebelah Barat adalah tanah Puad dengan panjang 141 meter;- Batas sebelah Selatan adalah Sungai Ruan dengan panjang 175 meter;3.6. 1(satu) bidang Tanah yang terletak di pinggir jalan PT. PJM Dusun Rawa Batang Desa Gurun Tuo Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :- Batas sebelah Utara adalah Jalan PT.
    PJM dengan Panjang 10 meter;- Batas sebelah Timur adalah tanah Asad dengan Panjang 40 meter;- Batas sebelah Barat adalah tanah Husairi dengan Panjang 40 meter;- Batas sebelah Selatan adalah tanah Asad dengan Panjang 10 meter;3.7. 1 (satu) buah bangunan rumah permanen (atap seng, dinding beton, lantai semen) yang terletak di Dusun Tebat RT 05 RW 06 Desa Mandiangin Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, yang merupakan rumah kediaman bersama ketika Penggugat dengan Tergugat masih
    , Lebar 8 meter, denganHal. 10 dari 54 Put.
    Taher (kebun duku) dengan panjang115 meter; Batas sebelah Timur adalah tanah Hasanen dengan panjang 160 meter; Batas sebelah Barat adalah tanah Puad dengan panjang 141 meter; Batas sebelah Selatan adalah Sungai Ruan dengan panjang 175 meter;3.
    Malik dan kebun Tris dengan panjang218 meter; Batas sebelah Timur adalah kebun Ismail dengan panjang 231,2 meter; Batas sebelah Selatan adalah kebun Ismail dengan Panjang 100 meter dankebun Nurjani dengan panjang 160 meter; Batas sebelah Barat adalah kebun H.
    dengan panjang 20 meter; Batas sebelah Selatan adalah tanah Hatta dengan panjang 14 meter;Hal. 43 dari 54 Put.
    PJM dengan Panjang 10 meter;Batas sebelah Timur adalah tanah Asad dengan Panjang 40 meter;Batas sebelah Barat adalah tanah Husairi dengan Panjang 40 meter;Batas sebelah Selatan adalah tanah Asad dengan Panjang 10 meter;Hal. 51 dari 54 Put. No.
Register : 14-09-2016 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 698/Pdt.G/2016/PA.KAG
Tanggal 24 Mei 2017 — Penggugat vs Tergugat
10944
  • Menyatakan harta-harta berupa:1). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun I, Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah Utara 55,21 meter, sebelah selatan 49,90 meter, sebelah Barat 30,77 meter, dan sebelah Timur lebar 24,10 meter, dan bangunan di atasnya berupa 1 (satu) unit rumah permanen dengan ukuran sebelah Utara 16,16 meter, sebelah selatan 16,30 meter, sebelah Barat 9,73 meter, dan sebelah Timur 10,01 meter, dengan batas-batas sebagai
    berikut:- Sebelah Utara : Tanah milik Zawiyah;- Sebelah Selatan : Tanah milik Jaimah;- Sebelah Barat : Jalan;- Sebelah Timur : Sungai2). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun III, Desa Talang Pangeran, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah utara 182 meter, sebelah selatan 182 meter, sebelah barat 37 meter dan sebelah Timur 37 meter, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Tanah milik Marwah;- Sebelah Selatan : Tanah milik Yahya
    Fatimah;3). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun II, Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah utara 38 meter, sebelah selatan 38 meter, sebelah barat 13 meter dan sebelah Timur 12,5 meter, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah milik Totok/Kirom;- Sebelah Selatan : Tanah milik Dadang/Kemis;- Sebelah Barat : Tanah milik Gudin;- Sebelah Timur : Jalan;adalah harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi
    , sebelah selatan 49,90 meter, sebelah Barat 30,77meter, dan sebelah Timur 24,10 meter, dengan batasbatas sebagaiberikut; Sebelah Utara : Zawiyah/lting ; Sebelah Selatan : Marjan/Jaimah; Sebelah Timur : Sungai; Sebelah Barat : Jalan.Bahwa diatas tanah tersebut terdapat 2 (dua) unit bangunan rumah, yaitu:1) 1 (satu) unit rumah permanen dengan ukuran sebelah Utara 16,16meter, sebelah selatan 16,30 meter, sebelah Barat 9,73 meter, dansebelah Timur 10,01 meter;2) 1 (satu) unit bangunan semi permanen,
    berbatasan dengan tanah milik Zawiyah,sebelah selatan 49,90 meter berbatasan dengan tanah milik Jaimah, sebelahBarat 30,77 meter berbatasan dengan Jalan, dan sebelah Timur berbatasandengan sungai 24,10 meter dan bangunan di atasnya berupa 1 (satu) unitrumah permanen dengan ukuran sebelah Utara 16,16 meter, sebelah selatan16,30 meter, sebelah Barat 9,73 meter, dan sebelah Timur 10,01 meter;Menimbang, bahwa meskipun secara yuridis formil, hasil pemeriksaansetempat tidak termasuk alat bukti sebagaimana
    berbatasan dengan tanah milik Zawiyah,sebelah selatan 49,90 meter berbatasan dengan tanah milik Jaimah, sebelahBarat 30,77 meter berbatasan dengan Jalan, dan sebelah Timur berbatasandengan sungai 24,10 meter dan bangunan di atasnya berupa 1 (satu) unitrumah permanen dengan ukuran sebelah Utara 16,16 meter, sebelah selatan16,30 meter, sebelah Barat 9,73 meter, dan sebelah Timur 10,01 meter adalahharta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi;Menimbang, bahwa dengan telah terbukti sebidang
    berbatasan dengan tanah milikMarwah, sebelah selatan 182 meter berbatasan dengan tanah milik Yahya,sebelah barat 37 meter berbatasan dengan tanah Temah dan sebelah Timur 37meter berbatasan dengan tanah milik Hj.
    Menyatakan hartaharta berupa:1). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun , Desa Seribanding,Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan llr, dengan ukuranpanjang sebelah Utara 55,21 meter, sebelah selatan 49,90 meter,sebelah Barat 30,77 meter, dan sebelah Timur lebar 24,10 meter, danbangunan di atasnya berupa 1 (satu) unit rumah permanen denganukuran sebelah Utara 16,16 meter, sebelah selatan 16,30 meter,sebelah Barat 9,73 meter, dan sebelah Timur 10,01 meter, denganbatasbatas sebagai berikut:
Register : 28-05-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Ngb
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat; Pemerintah Desa Bumi Agung Tergugat; 1 Sardi ADS 2. Ade Wijaya 3. Joko Susanto
7831
  • untuk sebagian;Menyatakan perbuatan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana termaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata atas perbuatan menduduki dan menempati sebagian tanah kuburan/ makam in casu tanah objek sengketa milik Penggugat tanpa alas hukum yang sah menurut Undang-Undang;Menyatakan menurut hukum Penggugat sebagai pemilik yang sah tanah yang diperuntukkan sebagai tanah kuburan/ makam Desa Bumi Agung dengan luas 28.125 m2 (dua puluh delapan ribu seratus dua puluh lima meter
    Ukuran Tanah : Panjang : 250 Meter Lebar sisi : 250/225 Meter Luas : 28.125 Meter persegi c.
    Para Tergugat dan orang-orang lain yang memperoleh hak dari padanya untuk segera menyerahkan atau mengembalikan dalam keadaan baik sempurna dan bebas dari beban hak apapun diatasnya, seluruh tanah kuburan/ makam in casu tanah obyek sengketa milik Penggugat, melakukan pembongkaran seluruh bangunan atau seluruh sesuatu barang yang berada diatasnya milik Para Tergugat dan orang- orang lain yang memperoleh hak dari padanya dengan total seluas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi) hal mana dapat
    rinci sebagai berikut :Bangunan rumah permanen Tergugat III seluas panjang 10 m (sepuluh meter), lebar 12 m (dua belas meter meter) total seluas 120 m2 (seratus dua puluh meter persegi);Bangunan rumah panggung kayu tempat tinggal Tergugat I seluas panjang 12 m (dua belas meter), lebar 4 m (empat meter) dan Lebar 4 m (empat meter) Panjang 4 m (empat meter) total seluas 64 m2 (enam puluh empat meter persegi);Bangunan kayu bengkel Tergugat II dengan rincian lebar 8m (delapan meter), Panjang 8 m (
    delapan meter) total seluas 64 m2 (enam puluh empat meter persegi);Pengakuan sepihak tanpa dasar apapun oleh Tergugat I atas tanah dengan total seluas 19.752 m2 (sembilan belas ribu tujuh ratus lima puluh dua meter persegi) dimana diatasnya terdapat tanam tumbuh berupa tanaman sawit sebanyak 100 (seratus) pokok yang ditanami warga secara gotong royong oleh masyarakat Desa Bumi Agung;Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk menanggung seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah
    Bangunan rumah permanen Tergugat Ill seluas panjang 10 m(sepuluh meter), lebar 12m (duabelas meter meter) total seluas120 m2 (seratus duapuluh meter persegi).b. Bangunanrumah panggung kayu tempat tinggal Tergugat seluaspanjang 12 m (duabelas meter), lebar 4m (meter meter) dan Lebar4m (empat meter) Panjang 4m (empat meter) total seluas 64m2(enam puluh empat meter perseg)i);c.
    Bangunan kayu bengkel Tergugat Il dengan rincian lebar 8m(delapan meter), Panjang 8 m (delapan meter) total seluas 64 m2(enampuluh empat meter persegi).d.
    Bangunan rumah permanen tempat tinggal Tergugat Ill seluaspanjang 10 m (sepuluh meter), lebar 12m (duabelas meter meter)total seluas 120 m2 (seratus duapuluh meter perseg)).b. Bangunanrumah panggung kayu tempat tinggal Tergugat seluaspanjang 12 m (duabelas meter), lebar 4m (meter meter) dan Lebar4m (empat meter) Panjang 4m (empat meter) total seluas 64m2(enam puluh empat meter perseg)i);c.
    Bangunanrumah permanen Tergugatill seluas panjang 10 m (sepuluhmeter), lebar 12m (duabelas meter meter) total seluas 120 m2 (seratusduapuluh meter persegi).b. Bangunan rumah panggung kayu tempat tinggal Tergugat seluaspanjang 12 m (duabelas meter), lebar 4m (meter meter) dan Lebar 4m(empat meter) Panjang 4m (empat meter) total seluas 64m2 (enampuluh empat meter persegl);c.
    (dua puluhribu meter persegi) hal mana dapat rinci sebagai berikut :a. Bangunan rumah permanen Tergugat Ill seluas panjang 10 m (sepuluhmeter), lebar 12 m (dua belas meter meter) total seluas 120 m? (seratusdua puluh meter persegi);b. Bangunan rumah panggung kayu tempat tinggal Tergugat seluaspanjang 12 m (dua belas meter), lebar 4 m (empat meter) dan Lebar 4 m(empat meter) Panjang 4 m (empat meter) total seluas 64 m? (enampuluh empat meter persegi);c.
Register : 08-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN SINTANG Nomor 10/Pid.B/2019/PN Stg
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
M. NUR FAISAL WIJAYA, SH
Terdakwa:
INDRA SAPUTRA bin MUKHTAR
359
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha merk/MIO SOUL GT warna hitam les merah tanpa kaca spion dengan plat nomor polisi KB 3361 JQ nomor rangka MH31KP004FK910882, dan nomor mesin 1KP-911003;
    • 1 (satu) buah kunci asli sepeda motor Yamaha dengan gantungan kunci bertuliskan greenlight;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui Terdakwa;

    • 26 (dua puluh enam) buah filter assesoris meter
      air;
    • 25 (dua puluh lima) set assesoris meter air merk AMICO;
    • 10 (sepuluh) buah kipas kecil assesoris meter air;
    • 8 (delapan) buah kaca assesoris meter air berbentuk bulat pipih dengan warna bening transparan dengan tempelan stiker barcode;
    • 7 (tujuh) buah kaca asesoris meter air dengan warna bening transparan;
    • 3 (tiga) set assesoris meter air merk LINFLOW;
    • 3 (tiga) set assesoris meter air merk BESTINI;
    • 1 (satu) set assesoris
      meter air;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru merk LINFLOW bertuliskan YANCE ROSITA;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru merk LINFLOW bertuliskan SUGIANTO 2;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru merk LINFLOW bertuliskan CAHYONO;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru bertuliskan TRI MULYANINGSIH 2;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru bertuliskan TRI MUL;
    • 1 (satu) tutup
      assesoris meter air berwarna biru bertuliskan SUBARJO;
    • 1 (satu) tutup assesoris meter air berwarna biru bertuliskan JAPRI;

    Dikembalikan kepada PDAM Tirta Melawi;

    6.

Register : 20-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 14/Pid.B/2022/PN Btl
Tanggal 23 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Embun Sumunaringtyas, SH.
Terdakwa:
FIDA KISWANTO Bin PONIYO
9977
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 16 (enam belas) batang besi hollow ukuran 4x6 panjang kurang lebih 2,5 meter
    • 1 (satu) batang besi HOLLOW ukuran 4x6 panjang kurang lebih 3,5 meter
    • 6 (enam) batang besi HOLLOW ukuran 4x4 panjang kurang lebih 3,5 meter
    • 6 (enam) batang besi HOLLOW ukuran 4 x4 panjang kurang lebih 1,8 meter
    • 22 (dua puluh dua) batang besi HOLLOW ukuran 3x3 panjang kurang lebih 3 meter
    • 28 (dua puluh delapan) batang besi HOLLOW ukuran 3x3 panjang kurang lebih 1,5 meter
    • 10 (sepuluh) batang besi HOLLOW ukuran 1x4 panjang kurang lebih
      1 meter
    • 14 (empat belas) batang besi SIKU panjang kurang lebih 1,5 meter
    • 1 (satu) batang besi BULAT panjang kurang lebih 2 meter
    • 4 (empat) lembar GALVALUM panjang kurang lebih 3,5 meter
    • 1 (satu) lembar GALVALUM panjang kurang lebih 1,5 meter
    • DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NANIK RAHMAWATI

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp2000.00 (dua ribu
Register : 25-04-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN Pasarwajo Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Psw
Tanggal 18 Nopember 2019 — * Perdata - WA ODE OMA disebut sebagai Penggugat; Melawan 1. WA ODE ZUNIA; 2. LA ODE AMRIN; 3. LA ODE MUHUDINI; 4. WA ODE MBIU; 5. WA ODE INTA; 6. BAHARUDIN; 7. LA ODE SUMARDIN; 8. WA ODE HERLITA; 9. WA ODE HESRITA; 10. LA ODE FAHRIN; 11. LA ODE YESRIN; 12. LA ODE ABDUL RAHIM. disebut sebagai Para Tergugat;
984
  • Tergugat I telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 5 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikuasai Amrin berukuran lebar + 6,5 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Wa Ode Iradah berukuran panjang + 5 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran + 6,5 meter ;Selanjutnya disebut tanah objek
    Tergugat II telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjanga + 7,5 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik La Ode Muhudini berukuran lebar + 9 meter ;- Sebelah Selatan, berbatas dengan tanah milik Wa Ode Irada berukuran panjang + 7,5 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat I berukuran lebar + 9 meter ;Selanjutnya
    Tergugat III telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 7 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Penggugat berkuran lebar + 8 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Wa Ode Irada berukuran panjang + 7 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran lebar + 8 meter ;Selanjutnya disebut tanah objek sengketa bidang III
    Tergugat IV telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Tergugat IV berukuran lebar + 8,50 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengantanah milik Penggugat yang dikuasai Tergugat V berukuran lebar + 5 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 8,50 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan jalan berukuran lebar + 5 meter ;Selanjutnya disebut tanah objek sengketa
    Tergugat V telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Tergugat V berukuran lebar + 9 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikuasai Tergugat VI berukuran lebar + 5 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 9 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikausai Tergugat IV lebar + 5 meter ;Selanjutnya
Register : 06-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan MS PROP NAD Nomor 20/Pdt.G/2024/MS.Aceh
Tanggal 5 Maret 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5467
  • ;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Razali, 57,50 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan, 52,20 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah/rumah Hendra, 70,00 meter;
    1. Sepetak tanah terletak di Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan, 3,80 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Cubo, 3,80 meter;
  • Sebelah Timur berbatas
    dengan tanah Kedai Cekdi, 17,00 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah toko Cekdi, 17,00 meter;
    1. Sepetak tanah kebun terletak di Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Toke Suud, 68,50 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Banda aceh-Medan, 60,55 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Anita, 63,90 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Waled
    Sanusi, 61,60 meter;
    1. Sepetak tanah kebun terletak di Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Kak Ita, 107 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Po Insyah, 106,45 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Gampong, 17,70 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Alue, 15,90 meter;
    1. Sepetak tanah kebun (lampoh Lambot) terletak di Gampong Paru Keude
      Basyah, 65,66 meter;
    2. Sebelah Timur berbatas dengan Alue, 17,70 meter;
    3. Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Gampong, 18,40 meter;
      1. Sepetak tanah kebun terletak di (Cam) Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan, 6,25 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Basri, 5,60 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah/rumah Jailani, 57, 10 meter;
  • Usman, 82,20 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Bang Jala, 81,70 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Cubo, 136,30 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Aswah, 144,40 meter;
    1. Sepetak tanah kebun terletak di Gampong Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Banda Aceh, 4,00 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Pasar ikan, 4,80 meter;
Register : 17-03-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 288/Pid.Sus/2014/PN.Bjm
Tanggal 5 Mei 2014 — Pidana: -Terdakwa: SAHRANI Als. SAH Bin MAHLAN JPU: SUWARTI, SH
39015
  • .- + 43 (empat puluh tiga) potong kayu pacakan jenis ulin dengan berbagai ukuran dengan panjang antara 2 meter (dua meter) sampai 4 meter (empat meter).- 1 (satu) lembar ketetapan pajak kendaraan nomor : 0962503. - 1 (satu) unit Dump Truck merk Mitsubishi warna kuning No.
    .- + 37 (tiga pulih tujuh) potong kayu pacakan jenis ulin dengan berbagai ukuran dengan panjang antara 2 meter (dua meter) sampai 4 meter (empat meter).- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan No : 0103532/KS/2011.- 1 (satu) lembar ketetapan pajak kendaraan nomor : 0740112. - 1 (satu) unit Dump Truck merk Mitsubishi warna kuning No.
    .- + 56 (lima puluh enam) potong kayu pacakan jenis ulin dengan berbagai ukuran dengan panjang antara 2 meter (dua meter) sampai 4 meter (empat meter).- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan No : 0088800/KS/2012.Dirampas untuk Negara. - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 14-01-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 11/Pdt.G/2020/MS.Aceh
Tanggal 12 Maret 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10846
  • SE, ukuran 220 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Lueng Beko, ukuran 45 meter;
    1. Objek poin 3.2 yaitu tanah kebun seluas 9.900 (sembilan ribu sembilan ratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meurebo Kabupaten Aceh Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Sulaiman, ukuran 220 meter;
  • Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 45 meter;
  • Sebelah
    , ukuran 20 meter;
  • Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 95 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hasyim Johari, ukuran 180 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ramli SE, ukuran 159 meter;
    1. Objek poin 3.5 yaitu tanah kebun dengan luas 9.900 (sembilan ribu sembilan ratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meurebo Kabupaten Aceh Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Ramli, SE, ukuran 60 meter ;
  • Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 165 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Thantawi, ukuran 60 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Hasyim Johan, ukuran 165 meter;
    1. Objek poin 3.6 yaitu tanah kebun dengan luas 15.000 (lima belas ribu) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat,
      dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Viara Teh Nun, ukuran 75 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mahyuddin, ukuran 200 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Desa Paya Baroh, ukuran 75 meter;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sulaiman, ukuran 200 meter;
    1. Objek poin 3.7 yaitu tanah kebun dengan luas 10.050 (sepuluh ribu lima puluh) meter persegi yang terletak di Desa
      meter persegi yang terletak di Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Abdoesseman, ukuran 104 meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Razali, ukuran 49 meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Waki Yahya, ukuran 104 meter
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah Keuchik Tam, ukuran 49 meter;
    1. Objek poin 3.10/3.19
      dengan Lueng Beko, 45 meter;Objek poin 3.3 yaitu tanah kebun seluas 9.900 (sembilan ribu sembilanratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan MeureboKabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Samsudin, ukuran 220 meter ; Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 45 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Darmawi, 220 meter; Sebelah Barat berbatas dengan Lhung Beko, ukuran 45 meter;Objek poin 3.4 yaitu tanah kebun
      ribusembilan ratus) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, KecamatanMeurebo Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Berbatas dengan Tanah Ramli, SE, ukuran 60 meter ; Sebelah Timur Berbatas dengan Krueung Paya Baro, ukuran 165 meter;Hal. 22 dari 36 hal.
      No 11/Pdt.G/2020/MS.Aceh Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Thantawi, ukuran 60 meter; Sebelah Barat berbatas dengan Hasyim Johan, ukuran 165 meter;Objek poin 3.6 yaitu tanah kebun dengan luas 15.000 (lima belas ribu)meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo,Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Viara Teh Nun, ukuran 75 meter; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mahyuddin, ukuran 200 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan
      Sungai Desa Paya Baroh, ukuran 75meter; Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sulaiman, ukuran 200 meter;Objek poin 3.7 yaitu tanah kebun dengan luas 10.050 (sepuluh ribu limapuluh) meter persegi yang terletak di Desa Reudeup, KecamatanMeureubo, Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ramli SE, ukuran 80 meter; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Ramli SE, ukuran 145 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tantawi, ukuran 55 meter; Sebelah
      Utara berbatas dengan tanah Zubaidah, ukuran 73 meter; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Zubaidah, ukuran 21 meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ramli, ukuran 73 meter; Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ramli, ukuran 27 meter;Objek poin 3.20 yaitu tanah sawah dengan luas 180 (seratus delapanpuluh) meter persegi yang terletak di Desa Pasie Jambu KecamatanKaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Habibah, ukuran 30 meter; Sebelah
Register : 02-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MARISA Nomor 1/Pid.B/2023/PN Mar
Tanggal 24 Januari 2023 — Pidana - Penuntut Umum: 1.ADRY RINALDY, S.H 2.MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH 3.MOHAMAD QASIM THALIB. SH 4.ANDI DEDY PRIYANTO, SH 5.FANDY AHMAD. SH 6.ATIEKAH ACHMAD.SH - Terdakwa JAHRUN BADRI Alias JAHRUN
5529
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau dapur yang berukuran panjang 20 cm (dua puluh centi meter) berdiameter 3,5 cm (tiga centi meter koma lima centi meter) dan panjang gagang 13,2 cm (tiga belas centi meter koma dua centi meter) dan berdiameter gagang 3,7 cm (tiga centi meter koma tujuh centi meter) dengan ujung pisau dapur runcing;Dikembalikan kepada Saksi Dinda Pasandre;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 03-04-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 88/Pid.Sus/2014/PN.Ktb
Tanggal 23 Juni 2014 — MUHAMMAD Als. AMAT Bin H. JOHANSYAH
222
  • Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil truck merk Mitsubishi Super HD warna kuning Nopol DA 9989 FW dengan bak terbuat dari kayu yang dicat warna kuning beserta kunci kontak; ------------------------------- 1 (satu) lembar STNK atas nama ADEHAR; --------------------------- Kelompok kayu ulin indah olahan sebanyak 113 (seratus tiga belas) dengan volume keseluruhan 4,4570 m3 terdiri dari : ------20 x 20 panjang 4 meter sebanyak 2 potong
    ; ------------------------15 x 20 panjang 4 meter sebanyak 2 potong; ------------------------15 x 15 panjang 4 meter sebanyak 1 potong; ------------------------2 x 15 panjang 4 meter sebanyak 1 potong; --------------------------20 x 20 panjang 2 meter sebanyak 5 potong; ------------------------30 x 30 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------15 x 15 panjang 2 meter sebanyak 3 potong; ------------------------20 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ----------------------
    --20 x 25 panjang 2 meter sebanyak 5 potong; ------------------------15 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------10 x 20 panjang 2 meter sebanyak 1 potong; ------------------------10 x 20 panjang 4 meter sebanyak 60 potong; -----------------------10 x 10 panjang 4 meter sebanyak 20 potong; -----------------------10 x 20 panjang 2 meter sebanyak 10 potong. -----------------------Dirampas untuk negara; ---------------------------------------------------------6.
Register : 19-02-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan MS BIREUEN Nomor 148/Pdt.G/2021/MS.BIR
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
690
  • Mahmudi = 20 meter;
  • Sebelah Timur dengan tanah Mustafa Ahmad = 17,60 meter;
  • Sebelah Barat dengan Jalan Raya = 17,60 meter;
    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Pak Manikk Gampong Darul Aman Kemukiman Simpang Tanjong, Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:
  • Sebelah Utara dengan tanah Muhammad Abdullah = 160 meter;
  • Sebelah Selatan dengan Rueng Glee = 255 meter;
  • <
    meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah M.
  • Nasir Ibrahim = 48 meter;
  • Sebelah Selatan dengan tanah Muhammad Abdullah = 40 meter;
  • Sebelah Timur dengan sungai = 150 meter;
  • Sebelah Barat dengan Alue = 180 meter;
    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Pak Manikk Gampong Darul Aman Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:
  • Sebelah Utara dengan Alue = 58,50 meter;
  • Sebelah Selatan dengan Rueng Glee = 35,50 meter;
  • Nasir = 175 meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah Nasriah M. Nasir = 182 meter;

Dan bagian yang kedua batas-batas dan ukurannya sebagai berikut:

  • Sebelah Utara dengan tanah Julita M. Nasir = 50 meter;
  • Sebelah Selatan dengan tanah Nasriah M.
    tanah Murtala = 18,80 meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah Muhammad Abdullah = 18,70 meter;
    1. Sebidang tanah yang terletak di Desa Darul Aman Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen, dengan batas-batas dan ukurannya sebagai berikut:
  • Sebelah Utara dengan tanah Muhammad Abdullah = 80 meter;
  • Sebelah Selatan dengan tanah Muhammad Hasan = 80 meter;
  • Sebelah Timur dengan sungai = 200 meter;
  • Sebelah Barat dengan tanah Sudirman
Register : 11-01-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan MS SINGKIL Nomor 26/Pdt.G/2018/MS.Skl
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat vs Tergugat
13216
  • Pariawanukuran 44 meter;b. Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Sukardi ukuran 44 meter;c. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Umum ukuran 15 meter ;d. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah H. Pariawan ukuran 40 meteryang di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit rumah semi permanen dengan ukuransebagai berikut : a. Lebar Depan ukuran 7, 30 meter;b. Lebar Belakang ukuran 11, 55 meter;c.
    Panjang 2 sisi kiri dan kanan ukuran 23,10 meter + 17, 20 meter = 41, 20 meter;2.2. 1 (satu) petak tanah yang terletak di Kampung Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : a. Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Irwanto ukuran 144 meter;b. Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Suparlan ukuran 120,60 meter;c. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Desa ukuran 102,60 meter;d.
    Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Suwarno ukuran 97 meter; 2.3. 1 (satu) petak tanah yang terletak di Kampung Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkildengan ukuran dan batas- batas sebagai berikut :a. Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Yadimin ukuran 61 meter;b. Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Desa ukuran 57, 6 meter;c. Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Yadimin ukuran 100 meter;d.
    Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Marhaban ukuran 70,66 meter;2.4. 1 (satu) petak tanah yang terletak di Kampung Pandan Sari Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : a. Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Simbolon ukuran 100 meter; b. Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Sutardi 100,40 meter; c. Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Simbolon 29 meter; d.
    Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Simboln 32,20 meter;2.5. 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Type N 110 D dengan Nomor Polisi BL 5775 RE, warna putih, isi slinder 110 CC, tahun pembuatan 2009 dengan Nomor Mesin JF12E176197;3. Menetapkan (seperdua) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 2 (dua) di atas menjadi hak Penggugat dan (seperdua) lagi menjadi hak Tergugat;4.
    (tiga ribu meter persegi) denganukuran dan batas sebagai berikut:Utara : berbatasan dengan Tanah Simbolon berukuran 30 meter;Selatan :berbatasan dengan Simbolon berukuran 30 meter;Timur : berbatasan dengan Sutardi berukuran 100 meter;Barat : berbatasan dengan Simbolon berukuran 100 meter;4.
    Simbolon (100 meter);Sebelah timur berbatasan dengan tanah sdr. Sutardi (100 meter);Sebelah utara berbatasan dengan tanah sdr. Simbolon (30 meter);Sebelah selatan berbatasan dengan tanah sdr.
    (tiga ribu meter persegi) dengan ukurandan batas sebagai berikut: Utara : berbatasan dengan tanah Simbolon berukuran 30 meter; Selatan : berbatasan dengan tanah Simbolon berukuran 30 meter; Timur : berbatasan dengan Sutardi berukuran 100 meter; Barat : berbatasan dengan Simbolon berukuran 100 meter;5.
    (delapan puluh empat meter persegi)dengan ukuran luas 540 M? (lima ratus empat puluh meter persegi). Denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Umum (13,5 meter)Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Jamin (13,5 meter)Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Sukardi (40 meter)Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah H.
    Pariawan (44 meter);b. Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Sukardi (44 meter);c. Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Umum (15 meter) ;d. Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah H. Pariawan (40 meter) ;. 1 (satu) unit rumah semi permanen yang terletak di Kabupaten Aceh Singkildengan ukuran dan batasbatas sebagai berikut :a. Lebar Depan ukuran 7, 30 meter;b. Lebar Belakang ukuran 11, 55 meter;c.
Register : 03-09-2021 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1372/Pdt.G/2021/PA.RAP
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9619
  • dengan ukuran 39,7 meter +15,35 meter+ 22 + 26,6 Meter;
  • Timur berbatas dengan Sungai Rumbiya dengan ukuran 6 Meter + 24,85Meter;
  • Selatan berbatas dengan Jalan dengan ukuran 59 Meter;
  • Barat berbatas dengan Sulaiman dengan ukuran 13,2 Meter;
    1. Sebidang Tanah kosong yang terletak di Lingkungan Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan ukuran dan batas sebagai berikut :
  • Utara berbatas
    dengan Jalan dengan ukuran 17 Meter;
  • Timur berbatas dengan Sungai Rumbiya dengan ukuran 10 Meter;
  • Selatan berbatas dengan tanah milik Muchsin dengan ukuran 17 Meter;
  • Barat berbatas dengan Jalan dengan ukuran 10 Meter;
    1. Sebidang Tanah kosong yang terletak di Lingkungan Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Seluas 170 M2, dengan ukuran dan batas sebagai berikut :
  • Utara berbatas
    dengan tanah milik Muchsin dengan ukuran 17 Meter;
  • Timur berbatas dengan Sungai Rumbiya dengan ukuran 10 Meter;
  • Selatan berbatas dengan tanah milik Muchsin dengan ukuran 17 Meter;
  • Barat berbatas dengan Jalan dengan ukuran 10 Meter;
    1. Sebidang Tanah kosong yang terletak di Lingkungan Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Seluas 193 M2, dengan ukuran dan batas sebagai berikut :
  • Utara
    berbatas dengan tanah milik Muchsin dengan ukuran 17 Meter;
  • Timur berbatas dengan Sungai Rumbiya dengan ukuran 11 Meter;
  • Selatan berbatas dengan tanah milik Muchsin dengan ukuran 21,7 Meter;
  • Barat berbatas dengan Jalan dengan ukuran 10 Meter;
    1. Sebidang Tanah kosong yang terletak di Lingkungan Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Seluas 400 M2, dengan ukuran dan batas sebagai berikut :
    >
  • Utara berbatas dengan tanah milik Muchsin dengan ukuran 21, 7 Meter;
  • Timur berbatas dengan Sungai Rumbiya dengan ukuran 15,6 Meter;
  • Selatan berbatas dengan tanah milik Sulaiman dengan ukuran 41,25 Meter;
  • Barat berbatas dengan Jalan dengan ukuran 9,85 Meter;
    1. Sebidang Tanah kosong yang terletak di Lingkungan Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Seluas 291 M2, dengan ukuran dan batas sebagai berikut
Register : 02-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN GIANYAR Nomor 115/Pdt.P/2022/PN Gin
Tanggal 5 September 2022 — Pemohon:
PUTU SRI DARMA MAHAYUNI
3311
  • persegi), terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5523, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5524, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5525, seluas100m2(seratus meter persegi) terletak
    di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5526, seluas 115m2(seratus lima belas meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5527, seluas 127m2(seratus dua puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5528, seluas 100m2(seratus meter persegi)
    terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5529, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5530, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5531, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa
    Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5532, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5533, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5534, seluas 200m2(dua ratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan
    Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5535, seluas 110m2(seratus sepuluh meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5536, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali;
  • Sertifikat Hak Milik No.5537, seluas 100m2(seratus meter persegi) terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh
Upload : 05-12-2016
Putusan PN SAMPIT Nomor 53/Pdt.G/2011/PN Spt
IRWAN SURIADI KALIANDA Melawan MUHAMMAD Z.A.
1414
  • Dharma Bakti kurang lebih 1250 meter dari JI. Jend.Sudirman kearah Selatan dengan Panjang 200 meter dan Lebar 50 meter serta Luas 10.000 meter persegi dengan batas : - Utara : dengan Terusan JI. Pelita Barat Lama ; - Timur : dengan JI.DharmaBakti ; - Selatan : dulu dengan Rantau sekarang dengan Rahayu Juliana Santoso ; - Barat : dengan Jl. Lebar 7 meter ; Adalah Sah hak milik penggugat.I ; 6.
    Menyatakan tanah yang terletak di Jl.Dharma Bakti kurang lebih 1300 meter dari J1.Sudirman kearah Selatan dengan Panjang 200 meter dan Lebar 50 meter luas 10.000 meter persegi dengan batas tanah : - Utara : dengan Irwan Suriadi Kalianda ; - Timur : dengan JI. Dharma Bakti ; - Selatan : dengan Rantau Sepan ; - Barat : dengan jalan lebar 7 meter ; Adalah sah hak milik Penggugat.II ; 7.
    Bahwa penggugatI mempunyai sebidang tanah yang teretak di Jl Dharma Bakti kuranglebih 1250 meter dari Jl. Jend.Sudirman kearah Selatan masuk dalam wilayah HukumKel. Mentawa Baru Hilir, Kec. Mentawa, Baru Ketapang Sampit Kab. Kotim, denganukuran tanah Panjang 200 meter dan Lebar 50 meter dan Luas 10.000 meter persegi.Dengan batas batas tanah : Utara dengan Terusan J1. Pelita Barat Lama ; Timur dengan Jl.
    Dharma Bakti kurang lebih 1250 meter dari JI.Jend.Sudirman kearah Selatan dengan Panjang 200 meter dan Lebar 50 meter serta Luas10.000 meter persegi dengan batas : Utara dengan Terusan JI. Pelita Barat Lama.Timur dengan JI.DharmaBak ti.Selatan dulu dengan Rantau sekarang dengan Rahayu Juliana Santoso.Barat dengan Jl. Lebar 7 meter.Adalh Sah hak milik penggugatl. 7.
    Menyatakan tanah yang terletak di JlDharma Bakti kurang lebih 1300 meter dariJ1.Sudirman kearah Selatan dengan Panjang 200 meter dan Lebar 50 meter luas 10.000meter persegi dengan batas tanah : Utara dengan Irwan Suriadi Kalianda.Timur dengan JI. Dharma Bakti. Selatan dengan Rantau Sepan. Barat dengan jalan lebar 7 meter. Adalah sah hak milik Penggugat.I. 8.
    Barat dengan jalan lebar 7 meter.
    Kotim, dengan ukuran tanahPanjang 200 meter dan Lebar 50 meter dan Luas 10.000 meter persegi. dengan batas batastanah : +2 $= 22