Ditemukan 43301 data
614 — 317
KKSKberfungsi sebagai pembuat kebijakan dan BPPN berfungsi sebagaipelaksana kebijakan.
Sel.9) Sebagaimana PEMOHON jelaskan di atas bahwaBPPN merupakan pelaksana kebijakan yang diambiloleh KKSK.10) Sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun1999 dan Pasal 2 Keppres No. 177 Tahun 1999terdapat perbedaan fungsi dari BPPN dan KKSKdalam penyehatan perbankan. KKSKberfungsisebagai pembuat kebijakan dan BPPN berfungsisebagai pelaksana kebijakan.
BPPN merupakan pihak pelaksana dalamtindakan Penyehatan Perbankan Nasional harustunduk dan atau mengikuti segala perintah danatau kebijakan KKSK tersebut.11) Berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atas,tindakan BPPN dapat dianggap melawan hukum jikatidak sesuai dengan kebijakan yang dibuat olehKKSK atau membuat kebijakan sendiri tanpapersetujuan KKSK yang bertentangan dengan suatuperaturan perundangundangan. namun jika dilihatdari fakta kasus jelas sekali bahwa tindakanPEMOHON in casu pada saat
(vide: paragraf 5 Penjelasan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi).Dengan demikian telah tersurat dan tersadar bahwa kejahatan korupsicenderung akan dilakukan secara terselubung dan tak kasat mata.Penyalahgunaan Kewenangan atau Perbuatan Melawan Hukum dapatbermodus tertentu dengan bersembunyi di balik kebijakan, sepertikebijakan perpajakan, kebijakan pengadaan, kebijakan perbankan, ataubahkan berdalih sebagai relasi hukum perdata.Hakim Praperadilan Yang Terhormat
Stock Beras Nasional, 4.Persiapan Pengakhiran Tugas BPPN yang diterbitkanoleh Sekretariat Kabinet RI.Keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan Nomor:KEP. 02/K.KKSK/02/2004 tanggal 13 Februari 2014tentang Kebijakan Penyehatan Perbankan danRestrukturisasi Utang Perusahaan Berdasarkan HasilRapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan tanggal 13Februari 2004.Daftar Aset BPPN dalam rangka serah terima keDepartemen Keuangan RI tanggal 27 Februari 2004yang diterbitkan oleh BPPN.Keputusan Komite Kebijakan Sektor
- Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD atau bukan penyertaan modal dari BUMN dan tidak menerima/menggunakan fasilitas Negara, bukan termasuk kerugian keuangan Negara;
:1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
:1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
:Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
117 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas pertimbangan hukum tersebut Judex Yuris tidak memberikanpenjelasan apakah benar Terdakwa telah mengambil kebijakan, kalaufaktanya ada kebijakan yang diambil oleh Terdakwa, kebijakannya sepertiapa ?, dan apa dasar Judex Yuris untuk menilai kapasitas Terdakwadihubungkan dengan kewenangan untuk mengambil kebijakan tersebut ?.Terdakwa sebagai Asisten Manager seharusnya tinggal melaksanakankebijakankebijakan yang telah diambil oleh Manager.
Menurutketerangan saksi WAHIDIN SITOMPUL, Surat Facsimile No. 163/WKSKT/2008, tanggal 26 September 2008, prihal PengendalianPemasangan Baru Untuk Penertiban Sambungan Bukan Pelanggantersebut adalah merupakan kebijakan untuk melakukan penertibanpemakaian tenaga listrik (P2TL) yang kemudian ditindak lanjuti denganpenyambungan baru bagi pemilik rumah yang sudah membayar ganti rugiakibat pelaksanaan P2TL tersebut, kebijakan penyambungan barutersebut dikeluarkan untuk mencegah pencurian listrik yang terjadiberulangulang
M.Si, SK Direksi No. 68/2000 dan SK DIreksi No. 234/2008yang dijadikan dasar dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum bukanmerupakan peraturan melainkan merupakan kebijakan. Menurut saksi ahli Prof.DR. SYAMSUL WAHIDIN, SH.
M.Si yang dimaksud dengan Kebijakanmenurut hukum administrasi negara adalah produk dari suatu lembaga yangmerupakan kebijakan yang dibuat sebagai refleksi dari adanya suatu peraturan,dengan ciriciri sifatnya internal, mudah dirubah, diperbaiki atau dicabut danberlakunya hanya temporer tidak secara terus menerus, adapun fungsi darikebijakan tersebut menurut saksi ahli adalah untuk menjabarkan suatu keadaanyang bersifat internal, dan suatu kebijakan bukanlah merupakan peraturan.Bahwa masih menurut
M.Si,apabila ada pelanggaran terhadap suatu kebijakan maka sanksinya adalah sanksiadministrasi dan yang memberikan penilaian terhadap dilanggar atau tidaknyasuatu kebijakan adalah dari lembaga yang mengeluarkan kebijakan tersebut, danyang memberi sanksi adalah lembaga itu sendiri, akan tetapi menurut saksi ahlisebelum sampai kepada tahap pemberian saksi terkait dengan pelanggaranterhadap kebijakan, pertama yang harus dilakukan adalah memberikanperingatan, karena suatu hal yang tidak dilaksanakan
41 — 6
lempar kamu punyarumah);e Bahwa, awal kejadiannya yaitu ketika istri terdakwa datang lalu marahmarah kepada saksi kKemudian datang lagi anaknya sambil marah marah danterakhr datang terdakwa sambil marah marah;e Bahwa, masalahnya yaitu ketika ada pembagian beras raskin yang sedangdibagikan dirumah saksi selaku sangadi dan pada saat itu keluarga terdakwaseharusnya mendapatkan 3 bagian atau 3 orang dalam rumah sedangkanberas tersebut dibutuhkan oleh banyak orang sehingga saksi selaku sangadimengambil kebijakan
Pada hari rabu tanggal 26 Oktober 2011 terdakwa telah mendatangirumah saksi korban yaitu sangadi di Desa Bangunan Wuwuk kemudianmengeluarkan kata kata kasar berupa makian;Bahwa, awal kejadiannya yaitu ketika istri terdakwa mendatangi rumah saksikorban yang merupakan sangadi Desa Bangunan Wuwuk untuk mengambilberas raskin dari pemerintah yang setiap bulan diberikan kepada keluargaterdakwa sebanyak 4 bagian;Bahwa, ketika akan mengambil beras tersebut kemudian saksi korban selakusangadi mengeluarkan kebijakan
untuk mengurangi jatah keluarga terdakwakarena keluarga terdakwa selalu mendapatkan 4 bagian sedangkan masihbanyak keluarga yang seharusnya mendapatkan pembagian beras belumpernah mendapatkannya sehingga saksi korban mengatakan hal tersebutkepada istri terdakwa;Bahwa, setelah saksi korban mengatakan hal tersebut istri korban tidakmenerimanya dan langsung marah marah sehingga saksi korban tidakmelaksanakan kebijakan tersebut dan tetap memberikan jatah beras sepertibiasanya kepada keluarga terdakwa
bahwaPada hari rabu tanggal 26 Oktober 2011 terdakwa telah mendatangi rumah saksikorban yaitu sangadi di Desa Bangunan Wuwuk kemudian mengeluarkan kata katakasar berupa makian dimana awal kejadiannya yaitu ketika istri terdakwamendatangi rumah saksi korban yang merupakan sangadi Desa Bangunan Wuwukuntuk mengambil beras raskin dari pemerintah yang setiap bulan diberikan kepadakeluarga terdakwa sebanyak 4 bagian namun ketika akan mengambil berastersebut kemudian saksi korban selaku sangadi mengeluarkan kebijakan
untukmengurangi jatah keluarga terdakwa karena keluarga terdakwa selalu mendapatkan4 bagian sedangkan masih banyak keluarga yang seharusnya mendapatkanpembagian beras belum pernah mendapatkannya sehingga saksi korbanmengatakan hal tersebut kepada istri terdakwa dan setelah saksi korbanmengatakan hal tersebut istri korban tidak menerimanya dan langsung marahmarah sehingga saksi korban tidak melaksanakan kebijakan tersebut dan tetapmemberikan jatah beras seperti biasanya kepada keluarga terdakwa tetapi
72 — 46
Bin SAMSU DARMA SAMSUDIN )mengeluarkan kebijakan "Stop Disposition'' (Penghentian pencairan kredituntuk sementara) melalui Memorandum Penundaan Penyerahan Jaminan,dengan alasan Sertifikat atas nama Hj. MUHAYA akan dibalik nama dahulumenjadi atas nama H. ABDUL AZIS, SE Bin H. HASAN, tetapi dalam kurunwaktu tanggal 24 September 2008 sampai dengan 26 September 2008 darimaksimum fasilitas yang disediakan sebesar Rp. 5.000.000.000, (LimaMilyar Rupiah), Drs.
Hukum Perkreditan Bab.P Sub Bab.G butir 2g yangmenyebutkan : Hasil ploting dituangkan dalam Sketsa Gambar dandibuatkan Berita Acara Ploting.Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku I Bab I,Sub Bab C, Sub Sub Bab 01, butir 6 d, tentang verifikasi pihak ketigamenyebutkan : verifikasi secara fisik dengan pemeriksaan setempat meliputiantara lain tanah (Lokasi, keadaan letak bangunan, plotting, buktikepemilikan dan harga pasar).Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market
AGUS SUDRADJAT MM Bin SAMSU DARMASAMSUDIN) mengeluarkan kebijakan Stop Dispostion (Penghentianpencairan kredit untuk sementara) melalui Memorandum PenundaanPenyerahan Jaminan, dengan alasan sertifikat atas nama Hj. MUHAYA akandibalik nama dahulu menjadi atas nama H.ABDUL AZIS, SE Bin H.HASAN, tetapi dalam kurun waktu tanggal 24 September 2008 sampaidengan 26 September 2008 dari maksimum fasilitas yang disediakan sebesarRp.5.000.000.000, ( Lima Milyar Rupiah) Terdakwa Drs.
P Sub Bab.G butir 2g yangmenyebutkan Hasil ploting ditungkan dalam Sketsa gambar dan dibuatkanBerita Acara Ploting.Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Kredit Retail Market Buku I Bab. ISub Bab.
Dari BNI 46Purwokerto ;Foto copy rekening koran dari BNI 46 Purwokerto ditujukankepada pt tiga lima empat utama ;Foto copy pedoman kebijakan & prosedur kredit retail marketbuku ilia ;Foto copy surat tugas / keterangan jalan / poc/01/188 tanggal31 oktober 2008 atas nama AGUNG TJAHJONO /17088.Sertifikat Hak Tanggungan ( ASLI) HT No.561 1/2008;Sertifikat No03764 luas 731 m2 atas nama H.
32 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura telah keliru danatau. tidak menjalankan hukum sebagaimana mestinya,ketika Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura sama sekalitidak mempertimbangkan tentang kebijakan PemerintahProvinsi Papua yang dalam untuk menciptakan sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat sebagaimana UndangUndang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagiProvinsi Papua dimana Kepala Dinas Provinsi telahmemberikan kebijakan dengan memberikan ijin pemungutanhasil hutan kayu masyarakat Hukum
Bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura maupun HakimPengadilan Negeri Manokwari' telah salah atau tidakmenjalankan hukum sebagaimana mestinya, karena dalampertimbangan hukum Hakim Pengadilan Tinggi Jayapuramaupun Hakim Pengadilan negeri Manokwari tidak secarabijaksana mempertimbangkan di dalam penyelenggaraanpemerintahan Negara terdapat 2 jenis peraturan yangdapat berlaku secara berdampingan yaitu peraturanperundang undangan dan peraturan kebijakan, dimanaperaturan kebijakan selalu muncul dalam lingkunganpenyelenggaraan
,MH., Penyelenggaraan Pemerintah seperti ini memberikanpelaku kebebasan melakukan kebijakan kebijakan bahwadaerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerahpenyelenggaraan kebijakan daerah merupakan tindak lanjutdari kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka pemerataanpembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatyang di daerah untuk ~~ meningkatkan pelayanan danpemberdayaan daerah dalam rangka kesejahteraanmasyarakat ;.
38 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangmerupakan satu kesatuan tidak terpisahkan dari dokumen laporan bulanan;4 Seluruh dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah terkaitpembayaran honorhonor kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PegawaiNon PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Termohon pada tahun 2011;5 Dokumen Resmi berupa rekapitulasi lengkap Pegawai Non PNS di lingkunganSekretariat Daerah Termohon sampai tahun 2012 (data terakhir sampai saatdipenuhinya permintaan informasi publik);6 Dokumen peraturan yang menetapkan kebijakan
kekuranganpertimbangan serta ketidakadilan Majelis Komisioner dalam memutuskan sengketainformasi a quo sebagaimana dalam uraian berikut:a Bahwa permohonan dengan jumlah yang sangat besar serta dengan tujuan yangtidak jelas akan mencederai tujuan dari UndangUndang Keterbukaan InformasiPublik itu sendiri, tujuan dari undangundang tersebut bisa kita lihat pada:Bagian Kedua Pasal 3:UndangUndang ini bertujuan untuk:a menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakanpublik, program kebijakan
publik, dan proses pengambilan keputusan publik, sertaalasan pengambilan suatu keputusan publik;b mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;c meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik danpengelolaan badan publik yang baik;d mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektifdan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;e mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orangbanyak;f mengembangkan
99 — 55
Juli 2006 yangditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawangperihal Penyampaian RKPD (Rencana Kerja PemerintahanDaerah) dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) TA.2007 dimanaHalaman 3 dari 50 hal, Tipikor No.14/Pid.
/TPK/2011/PT.TKdalam surat tersebut isinya mohon perkenan PanitiaAnggaran Legislatif dapat membahas Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) bersama Panitia Anggaran Pemerintah Daerah untukdituangkan dalam Nota Kesepakatan antara PemerintahDaerah dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang ;Bahwa, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berikutKebijakan Umum Anggaran (KUA) TA.2007 secara resmi telahdisampaikan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27Juli 2006 bersamaan dengan
pembicaraan Tahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP)TA. 2006 ;Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggara (KUA) tersebut,Pimpinan dan Anggota Panitia Anggaran Legislatif DPRDKabupaten Tulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD dan KUA TA. 2007 sebanyak 2 (dua) kaliyaitu. pada hari Senin tanggal 31 Juli 2006 dan hariSelasa tanggal 01 Agustus 2006 akan tetapi pembahasantersebut tidak melibatkan Panitia
MARSUP Bin BASRI (dilakukanpenuntutan secara terpisah) menerima uang dari Saksi ARIASEPTAJAYA SESUNAN mewakil i Fraksi fraksi DPRD KabupatenTulang Bawang maka proses penyusunana RAPBD TA. 2007Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang berpedomanpada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan MKeuangan Daerahyaitu. proses penyusunan RAPBD TA. 2007 seharusnya melaluitahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA. 2007,Pembahasan Prioritas dan
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berikutKebijakan Umum Anggaran (KUA) TA.2007 secara resmi telahdisampaikan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27 Juli2006 bersamaan dengan pembicaraan fTahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP)TA. 2006 ;15Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggara (KUA) tersebut,Pimpinan dan Anggota Panitia Anggaran Legislatif DPRDKabupaten Tulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD
50 — 7
Untuk membagi harta warisan, ataudiberikan izin atau tidaknya narapidana tergantung dari kebijakan Kalapas;Bahwa keluarga Safari ada mengajukan permohonan izin dengan alasanpenting tersebut ;Bahwa pada saat diajukan izin pada tanggal 16 April 2013 tersebut tidakada jaminannya, tetapi yang ada pada kali pertama pengajuan pertama izindengan alasan penting (ada jaminannya).Bahwa narapidana yang mengajukan alasan penting tidak harusmenggunakan jaminan dan itu kebijakan Kalapas ;Bahwa pada saat diajukan
dariKalapas untuk memberi izin dan tidak diatur dalam UndangUndang ;Bahwa setiap narapidana yang diberi izin Kalapas Tidak ada kewajiban Kalapasuntuk melapor ke Kanwil Depkumham ;Bahwa Izin keluar terhadap narapidana atas nama Safari selama 4(empat) hariadalah wewenang dan kebijakan dari Kalapas setempat ;Bahwa Pemberian izin seperti meninggal bisa dipercepat, sedangkan izin denganalasan penting berupa sakit keras dan pembagian harta warisan adalah kebijakanKalapas dan yang jelas ada sidang TPP
;Bahwa lama izin yang diberikan 2 x 24 jam dan dalam kondisi apapun tetap 2 x 24jam;Bahwa penambahan waktu izin dengan alasan penting tidak ada aturan bakunyatetapi itu kebijakan dari Kalapas ;Bahwa menurut ahli izin tersebut sahsah saja dan prosedur kebijakan itu tidak adadalam aturan tapi kebijakan tersebut untuk kemanusiaan ;Bahwa mengenai penambahan 2 hari itu seharusnya para terdakwa harusberkoordinasi dulu dengan Kalapas ;e Bahwa seandainya izin 5 (lima) hari dan kemudian ditambah 2 (dua) hari
lagiapabila itu kebijakan Kalapas dibolehkan;e Bahwa dalam hal penambahan izin oleh para terdakwa ketentuannya tidakdibolehkan atau setidakatidaknya harus meminta penambahan izin dari Kalapas;Menimbang, bahwa atas keterangan ahli tersebut para terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang bahwa dipersidangan telah didengar Keterangan Terdakwa I.
Menjadi wali atas pernikahan anaknya. 3.Untuk membagi harta warisan, diberikan izin atau tidaknya narapidanatergantung dari kebijakan Kalapas;Bahwa keluarga Safari ada mengajukan permohonan izin dengan alasanpenting tersebut ;Bahwa pada saat diajukan izin pada tanggal 16 April 2013 tersebut tidakada jaminannya, tetapi yang ada pada kali pertama pengajuan pertama izindengan alasan penting (ada jaminannya) ;Bahwa narapidana yang mengajukan alasan penting tidak harusmenggunakan jaminan dan itu kebijakan
42 — 17
palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaiankebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya,atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang; perbuatan terdakwa tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada awalnya sekitar bulan April 2009 SLAMET SANTOSO dikenalkankepada Terdakwa oleh mertua SLAMET SANTOSO dan mengatakan bahwaterdakwa adalah staf ahli di Badan Kepegawaian Negara sekaligus sebagaiKoordinator nasional Pengangkatan CPNS melalui jalur kebijakan
menanyakan apakah terdakwa bisamemasukkan SLAMET SANTOSO menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui jalurkebijakan kemudian dijawab oleh terdakwa "Bisa, Saya adalah staf Ahli BKN, kamutenang aja semua saya yang atur biar kamu jadi PNS" kemudian SLAMETSANTOSO menanyakan akan ditempatkan dimana lalu dijawab oleh terdakwa akanditempatkan di Departemen Perhubungan, dan karena ucapan terdakwa tersebutSLAMET SANTOSO menjadi percaya dan tertarik untuk masuk menjadi PNS diDepartemen Perhubungan melalui jalur kebijakan
Bahwa pada awalnya sekitar bulan April 2009 saksi dikenalkan kepada Terdakwaoleh mertua Saksi dan mengatakan bahwa terdakwa adalah staf ahli di BadanKepegawaian Negara sekaligus sebagai Koordinator nasional Pengangkatan CPNSmelalui jalur kebijakan setelah itu lalu saksi diberikan nomor Handphone Terdakwadan saksi kembali kerumah, beberapa hari kemudian Saksi menghubungi terdakwadengan maksud menanyakan apakah terdakwa bisa memasukkan Saksi menjadiPegawai Negeri Sipil melalui jalur kebijakan kemudian
dijawab oleh terdakwa "Bisa, Saya adalah staf Ahli BKN, kamu tenang aja semua saya yang atur biar kamujadi PNS" kemudian Saksi menanyakan akan ditempatkan dimana lalu dijawab olehterdakwa akan ditempatkan di Departemen Perhubungan, dan karena ucapanHalaman 7 Putusan No. 545/Pid.B/2016/PN.Bksterdakwa tersebut Saksi menjadi percaya dan tertarik untuk masuk meniadi PNS diDepartemen Perhubungan melalui jalur kebijakan seperti yang dikatakan Terdakwa.Bahwa selanjutnya sekitar bulan Januari 2011 Saksi
kemudian dijawab olehterdakwa " Bisa, Saya adalah staf Ahli BKN, kamu tenang aja semua saya yang aturbiar kamu jadi PNS" kemudian saksi SLAMET SANTOSO menanyakan akanditempatkan dimana lalu dijawab oleh terdakwa akan ditempatkan di DepartemenPerhubungan, dan karena ucapan terdakwa tersebut saksi SLAMET SANTOSOmenjadi percaya dan tertarik untuk masuk menjadi PNS di departemen Perhubunganmelalui jalur kebijakan seperti yang dikatakan dan saksi mengunjungi rumahTerdakwa dan dirumah terdakwa saksi SLAMET
105 — 17
Sitaro;Bahwa Alexon Panauhe tidak tercantum dalam SK TGR karena sudah lebihdulu melunasi TGR nya sebelum diterbitkannya SK TGR;Bahwa Terdakwa selaku Bendahara Pengeluaran tidak bisa mengeluarkanuang tanopa adanya SPPD dan dokumendokumen pendukung lain danharus sepengetahuan Alexon Panauhe selaku Pengguna Anggaran;Bahwa pengambil kebijakan untuk sekretariat dewan adalah AlexonPanauhe sebagai Sekwan selaku Pengguna Anggaran;Tanggapan Terdakwa :Terdakwa tidak mempunyai kewenangan mengambil kebijakan
Sitaro tahun 2010;Bahwa saksi menandatangani kwitansi perjalanan dinas fiktif sebesar Rp.7.850.000, dihadapan Terdakwa yang diperuntukkan untuk kebijakan, danatas penandatangan tersebut saksi terima Rp. 2.000.000,;Baha saksi sudah melunasi TGR yang dikenakan kepada saksi;Tanggapan Terdakwa :Terdakwa tidak mempunyai kKewenangan mengambil kebijakan, dan selebihnyaketerangan saksi benar.4.iva Chintya Watti :Bahwa saksi adalah staf di sekwan kab. Kelp.
5 juta secara bertahap sedangkan sisanya untuk kebijakan;Bahwa saksi sudah mengembalikan TGR yang dikenakan kepada saksisebesar Rp. 22.533.296.
Carolin Manauhe,M.Si dan saksi Betty Tamaka pada pokoknya menerangkan bahwa ada kebijakan,saksi Alexon Panauhe,SH.,MBA yang pada saat itu seluruh pegawai sekwandikumpul dan disampaikan terdakwa Alexon Panauhe,SH.
Carolin Manauhe,M.Si dan saksi Betty Tamaka pada pokoknya menerangkan bahwa ada kebijakan,saksi Alexon Panauhe,SH,MBA yang pada saat itu seluruh pegawai sekwandikumpul dan disampaikan saksi Alexon Panauhe,SH,MBA sehingga biayaperjalanan dinas tidak sesuai dengan jumlah dana yang ditandatangani pegawaidikwitansi karena dipakai untuk kebijakan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Betty Tamaka padapokoknya menerangkan bahwa saksi diperintahkan oleh saksi Alexon Panauhe,SH.
360 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 13 P/HUM/2020Pasal 90:(1) Menteri Keuangan melakukan pembinaan pengelolaan BarangMilik Negara dan menetapkan kebijakan pengelolaan BarangMilik Negara/Daerah;(2) Kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri ataskebijakan umum Barang Milik Negara/Daerah dan/atau kebijakanteknis Barang Milik Negara;(3) Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan pengelolaanBarang Milik Daerah dan menetapkan kebijakan sesuai dengankebijakan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Putusan Nomor 13 P/HUM/20202/7/2014 yang mengatur mengenai kebijakan umum Barang MilikNegara/Daerah dan/atau kebijakan teknis Barang Milik Negara.Kebijakan yang disusun oleh Menteri Dalam Negeri dalamPermendagri 19/2016 harus bersesuaian dengan kebijakanumum yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan (vide Pasal 90PP 27/2014):Pasal 90 PP 27/2014 selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Pasal 90:(1) Menteri Keuangan melakukan pembinaan pengelolaanBarang Milik Negara dan menetapkan kebijakan pengelolaanBarang
Milik Negara/Daerah;(2) Kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri ataskebijakan umum Barang Milik Negara/Daerah dan/ataukebijakan teknis Barang Milik Negara;(3) Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan pengelolaanBarang Milik Daerah dan menetapkan kebijakan sesuaidengan kebijakan umum sebagaimana dimaksud pada ayat(2).
Bahwa ketentuan Pasal 126 ayat (1) Permendagri 19/2016tersebut juga tidak bersesuaian dengan kebijakan yang telahdikeluarkan oleh Menteri Keuangan sebagaimana tertuangdalam Pasal 42 ayat (2) PMK 78/2014 dan Pasal 21 JunctoPasal 23 PMK 164/2014 yang menetapkan kebijakan adanyafaktor penyesuai sewa khusus untuk kegiatan penyediaaninfrastruktur sehingga jelas bahwa ketentuan Pasal 126 ayat (1)Permendagri 19/2016 tersebut BERTENTANGAN dengan Pasal90 PP 27/2014 yang mengatur bahwa kebijakan yang disusunoleh
pemerintah dalam penyediaan pitalebar diIndonesia dan kebijakan pelayanan masyarakat berbasis elektronik, bahwaHalaman 71 dari 76 halaman.
7 — 0
tanggal 16 April 2012; Dan anak Pemohon dan Termohon tersebutmasih dalam pengasuhan Pemohon dan Termohon;4, Bahwa sejak awal rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalanrukun dan harmonis, sebagaimana layaknya rumah tangga yang bahagia,sakinah, mawadah, warahmah, namun pada akhirnya rumah tanggaPemohon dan Termohon mulai goyah, mulai terjadi perselisihan danpertengkaran, hal ini disebabkan karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memilikiperempuan lain, kebijakan
adalah Saudara Pemohon;Bahwa Saksi kenal dengan Termohon, ia adalah Istri Pemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal terakhir dirumah milik sendiri, Sampai dengan berpisah;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai anak sebanyak 1orang;Bahwa keadaannya semula rukun dan harmonis, kemudian merekasering terjadi perselisihan dan pertengkaran.Bahwa penyebabnya adalah karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memilikiwanita idaman lain, dan kebijakan
adalah Teman Pemohon;Bahwa Saksi kenal dengan Termohon, ia adalah Istri Pemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal terakhir dirumah milik sendiri, Sampai dengan berpisah;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai anak sebanyak 1orang;Bahwa keadaannya semula rukun dan harmonis, kemudian merekasering terjadi perselisihan dan pertengkaran.Bahwa penyebabnya adalah karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memilikiwanita idaman lain, dan kebijakan
dipanggil secara resmi dan patut, serta ketidakhadiranTermohon tersebut tidak dengan alasan yang sah menurut hukum, makaberdasarkan ketentuan Pasal 149 RBg perkara aquo dapat diperiksa dandiputus secara verstek;Menimbang, bahwa dalildalil Pemohon menyatakan antara Pemohondengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak adaharapan akan hidup rukun kembali, karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memiliki wanitaidaman lain, dan kebijakan
Putusan No.588/Pdt.G/2019/PA.PLGMenimbang, bahwa berdasarkan bukti Pemohon bertanda P.2, danketerangan saksi 1 dan saksi 2 Pemohon terbukti faktafakta sebagai berikut: Bahwa antara Pemohon dengan Termohon terbukti sebagai suamiistri yang sah dan belum pernah bercerai; Bahwa antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang teruS menerus, karena Pemohon tidak senangdengan tuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telahmemiliki wanita idaman lain, dan kebijakan Pemohon
PT. VENDE MESTIKA Dalam Hal ini diwakili oleh WIHANA SYAHPUTRA
Tergugat:
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PEMERINTAH ACEH
184 — 116
Demikianjuga pengenaan sanksi daftar hitam mengacu pada Peraturan KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (perka LKKP)Nomor 18 Tahun 2018.Tentang Daftar Hitam.
;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf g PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun2018 Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmenyatakan bahwa:Sanksi daftar hitam diberikan kepada peserta pemilihan /Penyedia apabila :Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, ataudilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan olehkesalahan Penyedia Barang/Jasa;Menimbang, bahwa berdasarkan
ketentuan Pasal 7 Ayat (2) PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun2018 Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmenyatakan bahwa:Pemberian Sanksi Daftar Hitam terhadap perbuatan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 huruf f, huruf g, dan huruf h, ditetapkan oleh :a.
lambat 3 (tiga) hari setelah Berita AcaraPemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) ditandatangani ataudokumen/bukti lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) diperoleh;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Ayat (1) PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun2018 Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,menyatakan bahwa PA/KPA atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerahmenyampaikan surat permintaan rekomendasi
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun2014 Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmenyatakan bahwa Penyedia Barang/Jasa yang melakukan perbuatansebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 ayat (2) dikenakan sanksi pencantumandalamDaftar Hitam selama 2 (dua) tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf g PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun2018 Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmenyatakan bahwa:
309 — 75
Bahwa atas kebijakan saksi Lukman Hakim sebagai Lurah Labuh BaruBarat tersebut, terdakwa selaku warga RT.005 RW.09 tidak menyetujuinya laluterdakwa mengajak beberapa orang warga yaitu saksi Anas dan saksi Sahutuntuk rapat dirumahnya mengenai kebijakan pengelolaan sampah, selain ituterdakwa juga menemui saksi Lukman Hakim namun saksi Lukman Hakimselaku Lurah tidak bersedia menemui terdakwa, atas hal tersebut terdakwamembuat SMS dengan menggunakan HP miliknya yaitu nomor 081371064462kepada saksi Firdaus
Payung SekakiPekanbaru;Bahwa sekitar bulan Maret 2013 Saksi membuat kebijakan yangmeneruskan kebijakan Walikota Pekanbaru mengenai Perda Nomor 10tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, dimana Saksimembuat surat Nomor 400/030/LBB/03/2013 tentang pengelolalanSampah di lingkungan RT 002 dan 005 RW 009;Bahwa surat tersebut ditujukan kepada Ketua RW 009 untuk diteruskankepada warganya yang berisi := Pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Labuh Baru BaratKecamatan Payung Sekaki dilakukan oleh
Bahwa persoalan tersebut bermula dari kebijakan Lukman Hakim yangmenjabat sebagai Lurah di Kelurahan Labuh Baru Barat dalammenertibkan sampah untuk program KS3 (Kebersihan, Keindahan,Ketertiban) di wilayah RW 009 tepatnya di RT.002 dan RT.005 yangmana kebijakan tersebut tertulis dalam surat Lurah Labuh Baru BaratNomor : 400/030/LBB/03/2013 tentang Pengelolaan Sampah yangdiedarkan kepada warga, dan saksi ada menerima dan membacanya,dan isi surat tersebut adalah :1.
Sihombing tidakdibenarkan lagi untuk mengangkut sampah dari setiap rumah wargaPerumahan Arengka Lestari RW 009;e Bahwa benar kebijakan pengelolaan sampah yang dibuat oleh SaksiLukman Hakim tersebut adalah meneruskan kebijakan WalikotaHalaman 43 dari59 halaman Putusan Nomor 891/Pid.B/20 14/PN.
Sihombing tidakdibenarkan lagi untuk mengangkut sampah dari setiap rumah wargaPerumahan Arengka Lestari RW 009;Bahwa benar kebijakan pengelolaan sampah yang dibuat oleh SaksiLukman Hakim tersebut adalah meneruskan kebijakan WalikotaPekanbaru sesuai Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang RetribusiPelayanan Persampahan;Bahwa benar atas kebijakan Saksi Lukman Hakim tersebut Terdakwa,Saksi Saut Sihaloho dan Saksi Anas Syamiraza minta untuk diadakanrapat, lalu Saksi Anas Syamiraza membuat undangan rapat, namunSaksi
126 — 29
pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seluruhnya berjumlah Rp 17.932.525,00 (tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus dua puluh lima rupiah) ;4.Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat II Lela Herawati berupa uang penggantian hak dan uang pisah -------------------42( 42 )dan uang pisah yang seluruhnya berjumlah Rp. 6.828.750,00 (enam juta delapan ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan uang kebijakan
Ricky Makado, SH., MH.
Terdakwa:
WEMPY ARDHINATA, SIP anak dari JONATHAN
613 — 455
em>Offering Ticket (perpanjangan sementara) tertanggal 27 Maret 2018 No. 0127/OT/SMER/2708G/3404726/18;
- Print out Mutasi Rekening BCA nomor rekening: 7850791133 atas nama Debitur (DENI WIDJAJA SANTOSO) periode bulan Oktober 2017 sampai dengan bulan Desember 2017;
- Satu bendel Laporan Hasil Investigasi Terkait Indikasi Fraud Pada Kredit SME Retail Solo, Nomor: 004/AFM.LHI/VII/2018, tanggal 31 Juli 2018;
- Satu bendel SOP internal Bank CIMB Niaga, berupa Kebijakan
WEMPY ARDHINATA, yang menjabat sebagai pemimpinfungsi Pemasaran/Business Manager SME (Small Medium Enterprise)Retail Solo tidak melaksanakan KEBIJAKAN POKOK PERKREDITANPT Bank CIMB Niaga Tbk No. 101 Sub Kebijakan 101.1.09Pemberian Kredit yang Sehat di alinea terakhir tercantum bahwa tugasyang bersangkutan diantaranya adalah memastikan kelengkapan,kebenaran data dan informasi dalam proposal kredit yang mana selakuPegawai Bank pelanggaran SOP tersebut tidak boleh dilakukan olehSdr.
WEMPYARDHINATA telah melakukan pelanggaran (SOP), yaitu Kebijakan PokokPERKREDITAN PT Bank CIMB Niaga, Tok No. 101 Sub Kebijakan 101.1.09 yang bunyinya sebagai berikut : selaku pemimpin Business Unit,Sdr. WEMPY ARDHINATA seharusnya bertugas memastikan kelengkapan,kebenaran data dan informasi dalam proposal kredit; Bahwa berdasarkan hasil Investigasi, motif/keuntungan yangdiperolen Sdr.
Bahwa aturan ketentuan yang mengatur adanya tugas pokok (jobdescription) yang dimiliki oleh WEMPY ARDHINATA selaku BusinessManager Small Medium Enterprice Bank CIMB Niaga Kantor CabangSolo pada waktu itu diatur dalam KEBIJAKAN POKOK PERKREDITANPT Bank CIMB Niaga Tbk Versi 12.12 No. 101 Sub Kebijakan 101.1.9 Pemberian Kredit Yang Sehat yang kemudian tugas pokoknyadiatur secara lebih rinci oleh masingmasing atasan langsung.b.
Deny Widjaja Santoso Polaris, dan Print out mutasi Rekening Tahapan BCA nomor rekening7850791133 atas nama nasabah DENY WIDJAJA SANTOSO, SE.periode bulan 10/ 2017 12/ 2017;Bahwa didalam aturan Kebijakan Pokok Perkreditan PT. Bank CIMB NiagaTbk No. 101 versi 12.12, telah disebutkan didalam Pendahuluan, angka :II. TUJUAN PENYUSUNAN, yang berbuny :Tujuan Bank memiliki Kebijakan Pokok Perkreditan No. 101 Versi 12.12sebagai kebijakan tertulis dan acuan pemberian kredit adalah :1.
WEMPYARDHINATA telah melakukan pelanggaran (SOP), yaitu Kebijakan PokokPERKREDITAN PT Bank CIMB Niaga, Tok No. 101 Sub Kebijakan 101.1.09 yang bunyinya sebagai berikut : selaku pemimpin Business Unit,Hal 146 dari 182 Putusan no.182/Pid.Sus/2020/PN SktSdr. WEMPY ARDHINATA seharusnya bertugas memastikan kelengkapan,kebenaran data dan informasi dalam proposal kredit; Bahwa berdasarkan hasil Investigasi, motif/keuntungan yangdiperolen Sdr.
HERU WIRANATA DAULAY
Tergugat:
YAYASAN SARI MUTIARA
94 — 9
Dimana Pada Umumnya Pasien akan lebihdiutamakan dirujuk di Rumah Sakit Tipe C,Bilamana Rumah Sakit Tipe CTidak mampu memberikan Pelayanan maka baru akan dikirim ke RumahSakit Tipe B. dalam hal ini karena Rumah Sakit Sari Mutiara Medanmerupakan Rumah Sakit Tipe B,Otomatis Kebijakan tersebut menjadisangat berdampak.Hal tersbut Mengakibatkan Jumlah PemasukanSemakin menurun dan Aspek Pendapatan Perusahaanpun terdampakdengan Kebijakan tersebut.Dampak terbesarnya adalah Pemberian GajiPekerja menjadi Terlambat
Terkait Kebijakan Perusahaan Menyikapi Masalah KetenagakerjaanNovember 2017 sampai dengan Maret 2019.Akibat Kesulitan Keuangan seperti yang Tergugat Uraiakan dalam Pointdiatas,Tergugat melihat Perlu langkahlangkah Konkret dalamMenyehatkan Perusahaan. Khususnya terkait ManajemenKetenagakerjaan.
Dimana Pada Umumnya Pasien akan lebihdiutamakan dirujuk di Rumah Sakit Tipe C, Bilamana Rumah Sakit Tipe CTidak mampu memberikan Pelayanan maka baru akan dikirim ke RumahSakit Tipe B. dalam hal ini karena Rumah Sakit Sari Mutiara MedanHalaman 26 dari 37 Putusan Nomor 39/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdnmerupakan Rumah Sakit Tipe B,Otomatis Kebijakan tersebut menjadisangat berdampak.
Hal tersbut Mengakibatkan Jumlah PemasukanSemakin menurun dan Aspek Pendapatan Perusahaanpun terdampakdengan Kebijakan tersebut.Dampak terbesarnya adalah Pemberian GajiPekerja menjadi Terlambat dari Jadwal seharusnya setiap bulan.Beberapa point tersebutlah yang mengakibatkan Tergugat sangat kesulitandalam mengupayakan biaya operasional Perusahaan.
Selain itu terhadap permasalahan yang terjadi secara operasional,Tergugat juga mengeluarkan kebijakan dengan melakukan penutupanHalaman 32 dari 37 Putusan Nomor 39/Pdt.SusPHI/2021/PN MdnOperasional terhitung tanggal 1 Maret 2019 yang berdampak terhadapPemutusan hubungan kerja kepada pekerja yang bekerja pada Tergugat sertaopsi kebijakan lainnya dengan melakukan mutasi terhadap Pekerja yang bekerjapada Tergugat ke RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam dan Universitas Sari MutiaraMedan sebagai bagian dari unit
48 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam hal ini adapun yang menjadi pertimbanganpertimbangankami yaitu bahwa Peradilan Tingkat Pertama yang menyatakanperbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbukti namunbukan merupakan tindak pidana melainkan masalah HukumAdministrasi Negara dengan pertimbangan bahwa kewenangandiskresi atau freies ermessen terkait dengan kebijakan BupatiKepala Daerah tentang pemberian dana kesejahteraan danpenghargaan bagi para Anggota DPRD Kabupaten Jayawijayaperiode 19992004 (termasuk Terdakwa didalamnya) harus
pada kondisikondisi yang sifatnya emergency ataudarurat, sedangkan kebijakan mengenai dana kesejahteraan danpenghargaan tersebut diberikan pada tahun 2002 dimana kondisiWamena tidak dalam keadaan darurat (belum adanya pernyataandari TNI/Polri) bahkan mantan Bupati Kabupaten Jayawijaya Drs.Hal. 17 dari 21 hal.
Azas Diskresi (freies ermessen) ;Bahwa artinya pejabat publik tidak boleh menolak mengambil keputusandengan alasan tidak ada peraturannya, dan oleh karena itu diberikankebebasan untuk mengambil keputusan menurut pendapatnya sendiriasalkan tidak bertentangan dengan azas yuridikitas dan azas legalitas ;Sehingga berdasarkan dasardasar teori yang kami kemukakan di atasmaka menurut hemat kami, pertimbangan Majelis Hakim dalam perkaraini adalah kurang tepat karena kebijakan Bupati Kabupaten Jayawijayaperiode
Lebih dari itu kami berpendapat bahwa kebijakantersebut telah melawan hukum karena secara formil kebijakan tersebuttelah bertentangan dengan perundangundangan yang ada yaituPeraturan Pemerintah Nomor : 105 Tahun 2000 ;b. Bahwa dalam perkara atau kasus posisi yang sama denganberkas perkara yang terpisah yaitu perkaraperkara yang terlebihdahulu disidangkan diantaranya : berkas perkara pertama atasnama Terdakwa YANCE VERRY KOGOYA, DKK, berkas perkarakedua atas nama Terdakwa THEO B.
Gede Pantja Astara, SH., MHmenjelaskan Bupati dalam jabatannya sebagai Administratorkadangkala mengambil suatu kebijakan atas dasar diskresi ataufreies ermessen yang bisa menyimpang dari peraturan, tentudengan melihat situasi pada saat kebijakan itu diambil yang adakalanya situasi yang emergency sifatnya penting adalah 7tujuanHal. 21 dari 21 hal. Put. No. 698 K/Pid.Sus/2010dan untuk kebijakan tersebut Pengadilan tidak mempunyaiwewenang untuk mengadilinya ;c.
78 — 16
Menyatakan kebijakan Tergugat dan Tergugat Il adalah perbuatanmelawan NUkKUMj 2222 no ne nnn nnn cece nn nnn ccc cecc ence ccc cecs eee. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah dijalankan dalamDerkala INI; 222 n enna nnn n nn nn nnn nnn n nn nnn nn nnn n en nne=. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat danTergugat II putus sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;.
Bahwa juga kebijakan mutasi mengurangi upah yang biasa diterimayaitu dari Rp. 1.840.356,menjadi Rp.1.688.400,;12.Bahwa oleh karna itu sebagaimana telah diuraikan pada point 10 (sepuluh ) tersebut diatas tidak dapat disimpulkan lain sebagai sebuahkerancuan atau lebih tegasnya "sengaja keliru melaksanakan kewajibanmembayar upah Penggugat.
Bahwa Tidak benar Kebijakan mutasi tergugat terhadappenggugat akan mengurangi upah yang biasa diterimapenggugat.Halaman 15Putusan No.21/Pdt.
Bukti T11 : Foto copy SOP kebijakan Managemen PT. Jaya Fermex atasprosedur standar pengeluaran dan pengiriman barang keCustemer poin 1.0 Nomor Dokumen JF04IA02 serta AdministrasiDO (Delivery Order) poin 9.0 nomor dokumen JF041A02 ;12. Bukti T12 : Foto copy surat keterangan dari Supervisor Admin PT.
Jaya Fermex cabang Medan ; Bahwa benar Penggugat menolak kebijakan mutasi ini untukditempatkan/dimutasi kan ke unit kerja Tergugat (PT.