Ditemukan 904 data
48 — 13
atas nama H.ZULKIFLI yang terletak di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan,Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, selanjutnya diberi tanda dandisebut sebagai alat DUKtI oe eee eeeseceeeteeeenteeeeneees T7;Foto copy Sertifikat Hak Miulik Nomor 3089 yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Kabupaten Banyuasin, atas tanah dengan luas 176 m?
36 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 128 K/TUN/2013Bahwa oleh karena penguasaan sertipikatsertipikat objectum litis oleh Tergugat IIIntervensi/Terbanding/kini Pemohon Kasasi baik secara juridis material/sustansialdan mengikat menurut hukum, sebagai pembeli beritikad baik perlu perlindunganhukum terhadap Negara.Bahwa dengan ketentuan Yurisprodensi Mahkamah Agung RI sebagai kaidahhukum yang dapat dipedomani sebagai pertimbangan hukum adalah sebagai berikutPutusan Mahkamah Agung RI tanggal 02 April 1993 No. 3089 K/ Pdt/1991
130 — 54
Berdasarkan surat daripihak PT Saphir Yogya Super Mall tersebut PemerintahPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui AsistenFasilitasi dan Investasi yang juga pelaksana TugasKetua BAPEDALDA Propinsi DIY, dengan Surat Nomor050/3089 tanggal 30.
Nurul Laily
Tergugat:
1.Imam Muhtar
2.Farida
3.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk. Kantor Cabang Tulungagung
4.Sri Areni,S.H.MM
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan lelang Malang
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung
3.Istiqomah
4.Abdul Kholik
83 — 4
Dengan demikianPelawan tidak mempunyai kapasitas mengajukan perlawanan karena pelawanbukanlah pemilik Obyek Sengketa, hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 195(6) & 7 HIR yang mengatur Perlawanan terhadap sita Eksekutorial diajukanoleh pihak ketiga atas dasar hak milik, Putusan Mahkamah Agung No.3089/K/Put/1981 yang menjelaskan hak Milik pihak Ketiga memberikan padapemiliknya untuk mengajukan Derden Verzet.3.
PT Bank DBS Indonesia
Tergugat:
Mikael Kaka
54 — 28
Sudah selayaknya diberikankepadanya hak untuk membela dan mempertahankan kepentingannyauntuk menggagalkan eksekusi melalui upaya Derden Verzet....Bahwa pendapat hukum di atas diperkuat oleh Yurisprudensi tetap MahkamahAgung RI Nomor: 3089 K/Pdt/1991 yang menjelaskan;Suatu sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan di atas milikpihak ketiga memberi hak kepada pemiliknya untuk mengajukan derdenverzet ;12.
84 — 32
Karena tanah terpekara masih boendel waris yang belum dibagiHalaman 37 dari 44 Putusan Nomor 393/Pat/2018/PT MDNBahwa sebagaimana syarat mengajukan Perlawanan atas sita oleh pihakketiga ( denden verzet) sebagaimana diatur dalam Pasal 206 ayat (1) /195H.I.R Jo Pasal 228 ayat (1) R.Bg/208 H.I.R yang dikuatkan YurisprudensiMahkamah Agung dalam Putusan Nomor 3089 K/Pdt/1991 bahwa subjekhukum yang dapat mengajukan Perlawanan atas sita adalah pihak pemilikbarang, bahwa dari ketentuan hukum ini mengatur
75 — 24
Diberi Tanda P.8 : Fotocopy Sertifikat Tanda Bukti Hak Milik No. 3089 Surat Ukur : No.21Tahun 2005 atas nama Daryadi ;9. Diberi Tanda P.9 : Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor :141/PDT.G/2009/PN.KPG ;10. Diberi Tanda P.10 : Fotocopy Eksepsi dan jawaban Tergugat dalam Perkara No.5/G/2010/PTUNKPG tanggal 25 Mei 2010 diajukan oleh kuasa hukumBPN Kota Kupang ;11.
98 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketua Kamar Pidana untuk paling lama 30 (tigapuluh) hari terhitung mulai tanggal 16 September 2013 ;10.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia u.b.Ketua Kamar Pidana No.3089/2013/S.1075.Tah.Sus/PP/2013/MA.,tanggal 10 Oktober 2013, Terdakwa ditahan untuk paling lama 50 (limapuluh) hari terhitung sejak tanggal 07 Oktober 2013 ;11.Perpanjangan penahanan berdasarkan Penetapan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia u.b. Ketua Kamar Pidana No.3090/ 2013/$.1075.Tah.Sus/PP/2013/MA.
112 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung17.4.1.17.4.2.Putusan Mahkamah Agung Nomor 3089 K/Pdt/1991menjelaskan bahwa sita jaminan yang diletakkan di atasmilik pihak ketiga memberi hak kepada pemiliknya untukmengajukan derden verzet.Putusan Mahkamah Agung Nomor 996 K/Pdt/1989,menjelaskan bahwa derden verzet yang diajukan atas sitajaminan yang diletakkan dalam pengadilan negeri padasuatu perkara perdata, dapat dibenarkan selama putusanperkara yang dilawan (perkara pokok) belum mempunyaikekuatan hukum tetap serta sita
54 — 30
Penjelasan tersebutsejalan dengan putusan MA No. 3089 K/Pdt/1991 yang menjelaskan sita yangdiletakkan di atas milik pihak ketiga memberi hak kepada pemiliknya untukmengajukan derden verzet ; n nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnBahwa apabila proses penyelesaian suatu perkara tersebut merugikan pihakketiga, maka pihak ketiga yang dirugikan tersebut dapat mengajukanperlawanan terhadap putusan tersebut.
PENDI RATANATAN
Tergugat:
LINDA SASTRA WIJAYA a.d. LEI HO EN
Turut Tergugat:
MULYA DARMAWAN
151 — 59
Perlawanan pihak ketiga terhadap sita jaminan mempunyaipengertian sebagai perlawanan terhadap sita jaminan yang diletakkan olehMajelis Hakim ketika suatu perkara masih berjalan pemeriksaannya (perkarabelum mempunyai kekuatan hukum tetap), yang mana perlawanan pihakketiga terhadap sita jaminan tersebut tidak ada pengaturannya didalam HIRnamun diperbolehkan berdasarkan Jurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 3089 K/Pdt/1991 tanggal 28 April 1993.
Pembanding/Penggugat II : Junaedi bin Arkani
Terbanding/Tergugat : PT. Pertamina Persero
121 — 124
Putusan MARI tanggal 2 April 1993 Nomor 3089 K/Pdt/1991menyatakan:Seseorang yang membeli tanah dilandasi oleh itikad baik danmelalui cara procedure perundangundangan yang berlaku, maka Iaharus dilindungi oleh hukum, sehingga ia adalah pemilik tanahtersebut;g. Putusan MARI tanggal 20 Desember 1958 Nomor 379 K/Sip/1958menyatakan:Pembeli yang beritikad baik (tegoeder trouw) harus diperlindung!
174 — 95
;Bahwa berdasarkan pada Putusan MA No. 3089.K/Pdt/1991menyatakan : Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan diatasmilik pihak ketiga memberi hak kepada pemiliknya untuk mengajukanderden verzet (ibid, hal.299300).
124 — 50
;e Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 02 April 1993Nomor i 3089 K/Pdt/1991:Seseorang yang membeli tanah dilandasi oleh itikad baik dan melaluicara prosedur perundangundangan yang berlaku, maka ia harusdilindungi oleh Hukum, sehingga la adalah Pemilik tanahtersebut.
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : EMMA RAHMASARI
Terbanding/Tergugat III : M. ARIF WIBOWO
Terbanding/Tergugat I : JOESRA JOESOEF BAHROENY
70 — 29
/PN.Mdn;Bahwa Pelawan tidak pernah mengetahul adanya sengketa keperdataanantara para Terlawan dalam perkara perdata tersebut diatas dan Pelawanjuga tidak pernah digugat atau diikutsertakan sebagai Turut Tergugat olehpara Terlawan dalam perkara Perdata Nomor 542/ Pdt.G/ 2015/ PN.Mdn;Bahwa Pelawan sebagai pihak ketiga secara juridis mempunyai hakmengajukan perlawanan dalam bentuk derden verzet atau perlawanan pihakketiga terhadap Conservatoir Beslag dan ini ditegaskan kembali olehPutusan MARI No. 3089
337 — 168
Yahya Harahap dalam bukunya yangberjudul Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian, dan Putusan Pengadilan Cetakan II (Jakarta: Sinar Grafika,2005) Hal. 229 menjelaskan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:proses penyelesaian suatu perkara, tidak boleh menimbulkan kerugiankepada pihak ketiga yang tidak ikut menjadi pihak dalam perkara.Penjelasan tersebut sejalan dengan putusan MA No. 3089 K/Pdt/1991 yangmenjelaskan sita yang diletakkan di atas milik pihak ketiga
164 — 54
permeter Rp.8.000.000, (delapan jutarupiah) dengan total luas tanah sekira 7.737 M2 sehingga total keseluruhanharga tanah dapat terjual Rp.61.000.000.000, (enam puluh satu milyarrupiah) maka terdakwa memberikan 47 % dari harga jual tanah tersebut.e Bahwa untuk meyakinkan saksi MARTIN MALOHO terhadap katakataterdakwa tersebut diatas, terdakwa memberikan jaminan 10 (sepuluh)sertifikat milik terdakwa yang ada di kota Pontianak dengan perinciansebagai berikut;> Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 3089
50 — 35
Bahwa putusan MA No.3089 K/pdt/1991 yang menjelaskan, sita jaminan(CB) yang diletakan diatas milik pihak ketiga memberi hak kepadapemiliknya untuk mengajukan DERDEN VERZET (hal 299300 )10.
98 — 49
itusampai perkara perlawanan diputusPasal 381:Hakim yang memeriksa perkara perlawanan, jika adaalasanalasannya, dapat menunda pelaksanaanputusan yang dilawan sampai soal perlawanan itudiputus.Pasal 382:Bila perlawanan disahkan, maka putusan yang dilawanitu diperbaiki hanya sejauh hal merugikan hakhak pihakketiga itu, kecuali jika putusan yang dijatuhkanmengenai halhal yang tidak dapat dipecah,menghendaki pembatalan seluruh putusan.17.4.Putusan Mahkamah Agung17.4.1.17.4.2.Putusan Mahkamah Agung No. 3089
Terbanding/Tergugat I : H. Muh. Eddy Gozali, SH, MH
Terbanding/Tergugat II : H. Mama Ismail
Terbanding/Tergugat III : Susanti
Terbanding/Tergugat IV : MACHFUDIN SAID, SH
Terbanding/Tergugat V : AGUS SUPIANDI
Terbanding/Tergugat VI : HENDRA GUNAWAN
Terbanding/Turut Tergugat I : RODIAH YAHYA, SH., MKn
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional RI Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur
50 — 26
Mengenai hal ini, Yahya Harahap menjelaskan bahwa pihak ketiga yangbersangkutan dapat mengajukan perlawanan dalam bentuk derdenverzetatau perlawanan pihak ketiga terhadap Conservatoir Beslagyangsering disingkat CB (sita jaminan);Halaman 19 dari 53 halaman putusan Nomor 182/PDT/2019/PT.BDGDemikian penegasan Putusan MA No.3089 K/Pdt/1991 yang menjelaskan,Sita jaminan (CB) yang diletakkan di atas milik pihak ketiga memberi hakkepada pemiliknya untuk mengajukan derden verzet(ibid, hal. 299300).Derden