Ditemukan 3198 data
Terbanding/Tergugat I : PT.KEDOYA ADYARAYA RUMAH SAKIT GRHA KEDOYA
Terbanding/Tergugat II : DR. KRISTIANTO BUDIONO, Direktur Rumah sakit Graha Kedoya
Terbanding/Tergugat III : DR. MED. LIEM KIAN HONG, Sp.B, Senior Eksekutif Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya,
101 — 61
Bahwa berdasarkan kaidah hukum dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 :Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata menyebutkan bahwaganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam hal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Selain dari pada itu putusan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Sip/1971menyebutkan bahwa :Tuntutan kerugian immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkanbila mana tuntutan tersebut disebabkan oleh terjadinya suatupenghinaan
291 — 208
Bahwa Penggugat Rekonpensi/Tergugat Ill disamping dirugikan secaramateril juga dirugikan secara in materil karena nama baik Tergugatl1l/Penggugat Rekonpensi sebagai pejabat umum/pejabat negara yangdisumpah, telah digugat serta diduga bekerjasama dengan Tergugat I danll untuk memalsukan data di dokumen yang terkait dengan akta Perjanjiankredit serta akta pemberian hak tanggungan (APHT), jelas ini suatu penghinaan, hal ini sesuai dengan pasal Pasal 330 ayat (1) Jo Pasal 1244~ Jo 1245 Jo Pasal 1367 jo 1370
1.Timah Binti H. Balitjang
2.H. Osan Bin H. Balitjang
3.H. Sukarna Bin H. Balitjang
4.Santa Bin H.Balitjang
5.Sapri Bin H.Balitjang
6.Almarhum Tipan Bin H. Balitjang diwakili oleh ahli warisnya Uja Bin Tipan
7.Almarhum Djamat Bin H.Balitjang dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya Arfan Zulkifli Bin Djamat
Tergugat:
1.Sri Lestari, S
2.Nona Nila Primayanti
3.P.T. Waskita Karya Persero Tbk
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dlam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kota Bekasi,
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pertanian Kota Bekasi Gedung Kini
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna Cq, Lurah Jatikarya
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna
3.Rawat Erawady Notaris PPAT
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Badan Pertanahan Nasional Bpn Cq, Kepala Kantor Wilayah Kanwil BPN Jawa Barat Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kanwil, Jawa Barat
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi
7.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat,
8.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR
75 — 9
baik dalam positanya maupun dalam Petitumnya, Pihak PARAPENGGUGAT tidak menjelaskan dengan lengkap dan sempurna tentnagganti rugi yang dituntutnya, dan PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan mengenai jumlah/besar kerugian yang harus dibayarkanoleh TERGUGAT, maka gugatan yang menuntut ganti rugi ini tidak dapatdikabulkan atau ditolak oleh Hakim.Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650 / PK / Pdt / 1994 menerbitkan Pedomanyang menyatakan berdasarkan Pasal 1370
188 — 180
;Selain itu, sesuai dengan Yurisprudensi berupa Putusan PeninjauanKembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukanbahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.
RASYAD CHASAN
Tergugat:
1.PT. BCMG TANI BERKAH
2.Mia R Setianingsih, S.H., Mkn
3.REN LING
4.PHOA HERMANTO SUNDJOJO
5.YUS SUDARYANTO
6.Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
442 — 342
.: 650/PK/PDT/1994:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara yang mengakibatkan kematian, luka berat dan penghinaan38.Bahwa sehingga berdasarkan uraian diatas, Tuntutan ganti rugiimmateriil Penggugat tidak berdasarkan hukum, maka sangatberdasar dan beralasan hukum bagi kami memohon kepada MajelisHakim untuk Menolak Gugatan Penggugat atau Menyatakan GugatanPenggugat Tidak Dapat Diterima (niet onvankelijkverklaard
1.DOHAR TIGOR PARLUHUTAN GURNING
2.MANGIHUT PURBA.
3.MONANG MANIK.
4.MARKUS RUMAHORBO.
Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD KabupatenSimalungun
2.Bupati Kepala Daerah Kab Simalungun
3.kepala kantor badan pertanhan Nasional Kab,Simalungun
4.kepala dinas perizianan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kab Simalungun
5.camat Girsang Sipangan Bolon
6.Lurah Kelurahan Parapat
7.Komando Rayon Militer Parapat
8.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
9.Masrida Napitupulu
10.RizkyFebryka
436 — 186
sehinggaseharusnya Para Penggugat telan kehilangan hak atas tanahtersebut dan segala potensi ekonomi yang timbul pada tanahtersebut, sehingga dalam hal ini menurut hemat kami tuntutantersebut tidak berdasar dan selayaknya permohonan kerugiantersebut ditolak.2) Kerugian Imateriil sebesar Rp. 250.000.000.000Halaman 39 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Sim Memperhatikan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370
108 — 34
Tapi untukpenentuan kerugian immateriil,MA telah memberi pedoman yaitu dalam perkara PK No.650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinya Berdasarkan pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan .
Markus Budiman Tolopan S
Tergugat:
Sandi Pardian
150 — 38
moril (immateriil) Sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah), menurutMajelis tuntutan ganti rugi moril (immaterial) tersebut dinyatakan ditolak, olehkarena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam putusan PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman bahwa Berdasarkanketentuan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata ganti rugi moril (immaterial)hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan;Menimbang, bahwa selanjutnya tehadap
119 — 153
Tanggungjawab pemilik gedung atas bangunan yang dalam pemeliharaannya,diatur dalam Pasal 1369 KUH Perdata.b.Beberapa perbuatan melawan melanggar hukum seperti Pasal 1370 KUH Perdatatentang pembunuhan, Pasal 1371 KUH Perdata tentang penganiayaan dan Pasal1380 KUH Perdata tentang penghinaan;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam Putusan 31 Januari 1919,Mahkamah Tinggi merumuskan pengertian perbuatan melawan hukum, bilamanasuatu perbuatan baik karena sengaja maupun karena kelalaiannya, sehinggaperbuatan
83 — 16
S.Pgl/1370/XII/Reskrim, tertanggal 23 Desember2003, diberi tanda T132 ;Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol. STPL/150/IV/2004/POLRES,tertanggal 04 Mei 2004, diberi tanda TI33 ;Surat Panggilan kedua dengan No. Pol. S.Pgl/1036/VII/2004/Reskrim,tertanggal 19 Agustus 2004, diberi tanda TI34 ;Surat Panggilan ketiga dengan No. Pol. S.Pgl/354/Il/2005/ Reskrim,tertanggal 23 Maret 2005, diberi tanda TI35 ;Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol.
116 — 30
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)Halaman 49 dari 55 Putusan Nomor 44/Padt.G/2018/PN KIk7.
LENI MUSTAKIM
Tergugat:
IMELDA WIDJAJA.
Turut Tergugat:
1.HENTHEN KUNTORO
2.Para Ahli Waris Juan Setiadi Widjaja, KYMBERLY CONSTANTIA WIDJAJA, DKK
3.TRI GUNADI WIDJAJA
4.PT. GRIYA LESTARI JAYA
5.KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
6.REFLAN RASYID, SH., MKn
99 — 0
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1370, seluas 117 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1371, seluas 26 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1372, seluas 816 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1373, seluas 202 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1345, seluas 29 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1346, seluas 174 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1347, seluas 75 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1348, seluas 930 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1370, seluas 117 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1371, seluas 26 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1372, seluas 816 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1373, seluas 202 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1345, seluas 29 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1346, seluas 174 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1347, seluas 75 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1348, seluas 930 M2.
DOMINIKUS DUMA
Tergugat:
1.PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
2.BADWIN
3.SUHERAH
4.EDI JOKO SUTRISNO
184 — 95
dua ratus ribu rupiah) =Rp.8.000.000.000, (Delapan Milyar Rupiah)Menimbang, bahwa mengenai kerugian immateril pada poin 1 (satu)tentang perasaan tidak dihargai, diremehkan dan perampasan hak secarapaksa oleh Para Tergugat, Majelis Hakim berpendapat bahwa perasaan tidakdihargai dan diremehkan hanya merupakan perasaan dari Penggugat saja,sedangkan terkait tuntutan ganti rugi immateriil berdasarkan putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaberdasarkan Pasal 1370
Haya
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq. Badan Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil Pertanahan Prop.Sultra Cq. Kantor Pertanahan Kota Kendari
2.Adriamo Porosi, SE.
3.Ilham Samudra, S.IP., M. Si
4.Drg. Andriati Porosi, M. Kes.
5.Ichsan Porosi, ST. M. TP.
6.DR. Ihwan Porosi, SE. M. TT
7.Dra. Asriani Porosi, SE. M.Si
8.Siti Aminah
Turut Tergugat:
8.Hj Samuria
9.Santi
112 — 54
;Menimbang, bahwa terhadap ganti kerugian inmateril, Majelispetimbangkan bahwa sebagaimana yurisprudensi putusan MA No. 1226K/Sip/1977 tanggal 13 April 1978 maka soal besarnya ganti rugi padahakekatnya lebin merupakan soal kelayakan dan kepatutan yang tidak dapatdidekati dengan suatu ukuran.Menimbang, bahwa selain berpedoman pada ketentuan tersebutdiatas maka Majelis Hakim juga mengacu kepada Yurisprudensi MahkamahAgung No. 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
PERKASA KENTJANA PUTRA
Tergugat:
1.PT. BANK NIAGA cabang Denpasar
2.KPKNL
3.I PUTU ANWISUKA
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL DENPASAR
Turut Tergugat:
1.HENGKY RUSTAM
2.PT. PANIN BANK cabang Denpasar
3.LINDA ASIH
82 — 65
Mahkamah Agung Nomor Register 635 K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974, telah diyatakan sebagai berikut:Bahwa mengenai honorarium Advokat tidak ada sesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara ini minta bantuan dariseorang pengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan, oleh sebab mana gugatan tersebut harus ditolakBahwa selain itu, terkait kKerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
Pembanding/Tergugat II : Kepala Pimpinan Kantor AJB Bumi Putera Kantor Cabang Kantor Syariah Tasikmalaya Diwakili Oleh : ASEP WIYANDI ERWINSYAH
Pembanding/Tergugat V : Kepala Pimpinan AJB Bumi Putera Kantor Wilayah Bandung Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Pembanding/Tergugat III : Kepala Pimpinan Kantor Bumi Purtera Kantor Cabang Banjar Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Pembanding/Tergugat I : Kepala Pimpinan AJB Bumi Putera Kantor Cabang Ciamis Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Terbanding/Penggugat II : Wiwi Widiawati Binti Basar Sumantri
Terbanding/Penggugat I : Dedi Handoyo Bin Ook Handoyo
128 — 87
Putusan Nomor 434/PDT/2018/PT.BDG, Halaman 42 dari 7210.11.12.Dalam gugatanya, para PENGGUGAT juga mengajukan gugatan ganti rugimoril/immaterial yang menurutnya diakibatkan atas perbuatan paraTERGUGAT yang telah melakukan perbuatan melawan hukum, jika punperbuatan TERGUGAT terbukti, hal tersebut tidak dapat diterima danselayaknya ditolak oleh Majelis Hakim, hal tersebut sesuai denganYurisprudensi MARI dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PKPdt/1994 yang amarnya berbunyi Berdasarkan Pasal 1370
72 — 4
T II35.Foto copy Surat Kartu Tanda Pendaftaran Pendudukan tanah No. 1370/3/VTanggal 27 Mei 1956 atas nama SADuUI, yang telah dinasegel dan dilegalisir.Selanjutnya di beri tanda Bukti. T II36.Foto copy Surat Kartu Tanda Pendaftaran Pendudukan tanah No. 1716/1/VTanggal 5 Mei 1956 atas nama SAMAT, yang telah dinasegel dan dilegalisir.Selanjutnya di beri tanda Bukti.
105 — 10
Bahwa ganti rugi Immateriil berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitu kematian, luka beratdan penghinaan, sehingga tuntutan ganti rugi immateril yang diajukanoleh Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000.
RISMALAWATI
Tergugat:
1.PERSEROAN TERBATAS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMANDAU
132 — 57
:halaman 48 dari 75 halamanPutusan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Ngbberdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata ganti kerugian Immaterieel hanyadapat diberilan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, Luka berat dan Penghinaan,Lagipula tindakan yang dilakukan oleh Tergugat dalamproses pelaksanaan Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia(Parate Eksekusi) telah dilakukan sesuai prosedur sertaketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku diNegara Kesatuan Republik Indonesia yang
2931 — 29
Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor: 050/1370/BID.BM/X/2015 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (copy);28. Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor : 2357.a/BID.BM/XII/2015 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (copy);29. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) LS Rp.342.943.756 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (asli);30.
penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel gambar rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);Halaman 4 dari 323 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2019/PN Gto.27.Berita acara pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor:050/1370
diambil olehpihak Dinas Pekerjaan Umum dan dari pihak kami hanya turut menyaksikan;~ Bahwa menurut saksi pihak penyedia sudah melaksanakan pekerjaan jalansesuai dengan kontrak beserta addedum/CCOnya seperti apa yang tertuangdalam dokumen dokumen back up data serta asbult drawing, dan dokumenpenunjang lainnya;~ Bahwa saksi membenarkan bukti surat berupa dokumen pengadaan pekerjaanpemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima dan Berita Acara PembuktianKeterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
Pid.SusTPK/2019/PN Gto.24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) Lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(Copy);27.Berita acara pembuktian keterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
tanggal07 Januari 2016;24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta Nota Pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontao Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);27.Berita Acara Pembuktian keterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
Januari 2016;24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo pemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);27.Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor:050/1370