Ditemukan 401 data
79 — 11
Exceptie Van Litis Pendentie; REi Judicata Deductae ; apa yangdigugat masih tergantung pemeriksaannya dalam prosesperadilan ; in casu quod non obyek gugatan mengenai badan hukumPengurus Yayasan Dharma Bhakti Indonesia Tomohon (akta No. 32Tanggal 26 September 2013) masih tergantung ( aanhanging geding)dalam proses Pengadilan tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI dalamPerkara permohonan No. 13/PDT.P/2014/PN Tdo. dan telah diputusoleh Mahkamah Agung RI pada Tanggal 30 Maret 2015 ; dan dalamperkara Permohonan
108 — 43
Bahwa karena adanya fakta hukum bahwa Para Penggugat telahmengajukan gugatan dengan dasar gugatan yang sama dan belummendapatkan kekuatan hukum yang tetap dan untuk menghindari(AANHANGING GEDING), maka sudahselayaknya dan sepantasnya gugatan dari Para Penggugat dengannomor Perkara 34/PDT.G/2015/PN.Rgt untuk DITOLAK.ketidakpastian hukum DALAM POKOK PERKARA; IV.
162 — 112
YAHYA HARAHAP, SH.e Bahwa ahli adalah seorang pratiksi, akademi, dan ahli dibidang hukumacara;Bahwa yang dimaksud dengan aanhanging geding atau exeptiolitispendentis adalah eksepsi berupa bantahan formil bahwa gugatan yangdiajukan oleh Penggugat tidak dapat diperiksa karena gugatan tersebutadalah sama dengan gugatan lain yang masih atau sedang diperiksa olehpengadilan di tingkat pertama, atau tingkat banding maupun kasasi;Bahwa unsureunsur aanhanging geding atau exeptiolitis pendentis adalah:Pihak
62 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
materi maka nilainya sebesarRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);5 Bahwa gugatan Para Penggugat adalah mengenai ganti rugi berdasarkan Pasal 180HIR, putusannya dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada bantahan,banding, kasasi, peninjauan kembali ataupun perlawanan;6 Bahwa berdasarkan faktafakta di atas yang menunjukkan sifat darurat perkara aquo maka sambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatanhukum tetap segera sebelum perkara disidangkan mohon dalam satu acara kilat(kort geding
Terbanding/Tergugat : PT. BANK QNB INDONESIA, Tbk.,
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
Terbanding/Turut Tergugat II : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
Turut Terbanding/Penggugat II : HARIANI ANGGRAINI ARLIANTO
92 — 47
Bahwa oleh karena tuntutan pokok Penggugat dalam perkara ini, samadengan apa yang telah dituntut dalam perkara gugatan yang telah diajukansebelumnya dan sekarang masih dalam tingkat banding, sebagaimanadiakuai Penggugat sendiri dalam posita gugatannya angka 23 dan 26, makaHalaman 14 dari 45 putusan Nomor 5/PDT/2022/PT SMRsepatutnya gugatan yang sekarang ini harus dinyatakan tidak dapat diterima,dengan alasan apa yang dipersoalkan atau dituntut masih tergantung(Aanhanging Geding) dengan perkara sebelumnya
JASMAN
Tergugat:
1.IKA SUHADI
2.GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU Cq BUPATI KAB KARIMUN Cq KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KAB KARIMUN
90 — 32
Dan eksepsiyang sudah mengenai pokok perkara (peremtoir exceptie) seperti perkaranya sudahkadaluarsa (vejaard), atau perkaranya sedang diperiksa dalam perkara lain(aanhanging geding); (Vide Sudikno Mertokusumo Hukum Acara Perdata, 2002:116;M.H. Tirtaamidjaja, Kedudukan Hakim dan Djaksa, 1953:133; Ny. Retnowulan SutantioCs., Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek, 1997:1115; R. Tresna KomentarHIR, 2001:119: M. Nasir. Hukum Acara Perdata, 2003:119; M.
96 — 7
PETITUMBahwa berdasarkan faktafakta di atas yang menunjukkan sifat darurat perkaraa quo maka sambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatanhukum tetap segera sebelum perkara disidangkan mohon dalam satu acara kilat(kort geding) ditetapbkan satu Putusan Provisi.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Para Penggugat mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang agar menjatuhkanputusan sebagai berikut :Permohonan Provisi :Memerintahkan Tergugat dan Tergugat II, untuk segera
80 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 559 K/Pdt/2014Atau, apabila Pengadilan Negeri Surabaya berpendapat lain mohon putusan yangadil dan benar (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat , Il, IV dan Vmengajukan eksepsi dan gugatan balik (rekonvensi) pada pokoknya atas dalildalilsebagai berikut:Dalam Eksepsi dari Tergugat dan IV:1.Eksepsi Aan Hanging Geding atau Exceptio Rei in Judicium (Judicio)Deductae, yakni:Tangkisan bahwa ada perkara yang sama yakni perkara Nomor 436/Pdt.Plw/2009/PN.Sby yang diputus
R.E. BARINGBING, S.H., M.H
Tergugat:
1.PT. NADYA VILLA
2.PT. ISPI PRATAMALESTARI PERKASA
109 — 53
No. 237/Pdt.G/2012/PN.Bks, maka keputusan Mahkamah Agung tersebut belum dapatdilaksanakan karena belum ada kejelasan tentang dikabulkan atau tidakpermohonan peninjauan kembali tersebut, sehingga untuk menghindarimemberikan putusan yang berbeda dengan putusan di Pengadilan Negeri,Majelis Hakim berpendapat bahwa apa yang digugat oleh PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi dalam perkara a quo masih tergantung(aanhanging geding).
688 — 340
Dan eksepsi yang sudahmengenai pokok perkara (peremtoir exceptie) seperti perkaranya sudahkadaluarsa (verjaard), atau perkaranya sedang diperiksa dalam perkaralain (aanhanging geding);(Vide Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata, 2002:116;M.H. Tirtaamidjaja, Kedudukan Hakim dan Djaksa,1953:133;Ny.Retnowulan Sutantio Cs.,Hukum Acara Perdata Dalam Teori danPraktek, 1997:1115; R.Tresna, Komentar HIR, 2001 : 119 : M. Nasir.Hukum Acara Perdata, 2003 : 119; M.
150 — 216
berlangsung dan masyarakat kesulitan menikmati panoramapantai di sepanjang Sepadan pantai waruan dan hususnya warga nelayankesulitan dalam menyandarkan prahu/jukung, maka kami ajukan permohonanprovisi.Bahwa permohonan provisionil ini didasarkan pada ketentuan pasal 180 ayat(1) HIR.Bahwa berdasarkan faktafakta di atas yang menunjukkan sifat daruratperkara aquo maka sambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyaikekuatan hukum tetap segera sebelum perkara disidangkan mohon dalam satuacara kilat (kort geding
64 — 39
Menangguhkan proses pemeriksaan perkara No. 17/Pdt.G/1995/PN.Bpp. menungguputusan banding perkara No. 34/Pdt.G/1994/PN.Bpp. karena menggunakan Obyek Gugatanyang sama dimana yang digugat masih tergantung pada pemeriksaan pengadilan(AanHanging Geding)!
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Mandiri Persero Tbk Cabang Banda Aceh
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL Banda Aceh
Turut Terbanding/Penggugat II : RADESNA
34 — 109
Oleh karena itugugatan a quo cacat secara formalitas karena objek gugatan a quo masihtergantung (aanhanging geding) dalam perkara No. 61/Pdt.G/2017/PN.Bnasehingga dengan demikian gugatan harus dibatalkan demi hukum. Makasudah sepatutnya, Tergugat II mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa perkara a quo dapat menolak gugatan dari Para Penggugat atausetidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard).B. Gugatan Error In Persona (Salah Pihak)1.
SUDIMAN
Tergugat:
1.SARIF
2.kepala desa, Nagori, Pangulu, Nagori Nagor Usang
146 — 44
perkara ini;AtauApabila Majelis Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya.Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDalam Provisi:Menimbang, bahwa pada hakekatnya, provisi (acara kort geding
87 — 29
, tertera atas nama Ketut Astawa;16.Bahwa permohonan provisionil ini didasarkan pada ketentuan pasal 180ayat (1) HIR dan dalam doktrin maupun SEMA serta YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia;17.Bahwa berdasarkan fakta di atas yang menunjukkan sifat darurat perkaraaquo maka sambil menunggu putusan dalam perkara ini mempunyaikekuatan hukum tetap segera sebelum perkara disidangkan mohon dalamsatu acara kilat (kort geding) ditetapbkan satu PUTUSAN PROVISI.Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas
226 — 141
Perlu Tergugat tegaskan kembali bahwa atas objek perkara yangsama, Penggugat telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajakdan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan Pengadilan Pajakbelum menjatuhkan putusan atas perkara gugatan tersebut (AanHanging Geding).d.
52 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 780 K/Padt/201318diperiksa di Pengadilan Negeri Simalungun ini adalahsama substansinya/materi hukumnya maka perkara a quoini masih tergantung pemeriksaannya pada perkara diPengadilan Tinggi Medan atau di tingkat banding danbelum mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde), karena Terlawan/Penyita mengajukan upayabanding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan,dengan demikian menurut hukum apa yang digugatsekarang masih tergantung (aanhanging geding) denganperkara di Pengadilan
MUHAMMAD RIZAL LUBIS
Tergugat:
1.PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Cab KCP UMK Petaling
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cabang Jambi
84 — 24
Misalnya alasanperkara gugatan belum memenuhi waktu yang ditetapkan oleh Undangundangatau apa yang digugat masih bergantung pada syaratsyarat tertentu (aanbanging geding subjudice) sedangkan dalam eksepsi ini Tergugat Ilmenyatakan Prematur karena berkaitan dengan pelaksanaan lelang;Menimbang, bahwa selanjutnya terkait dengan gugatan perbuatanmelawan hukum yang didalilkan penggugat terhadap Tergugat dan Tergugat Il,apakah mengandung suatu keadaan Prematur karena berkaitan dengan lelangaset milik Penggugat
1.Irawati Binti Ismail
2.Zaelani Bin M. Saleh
3.Mardani Bin M. Saleh
4.M. Yusuf Bin M. Saleh
5.Suryani Binti M. Saleh
6.Rahmah Binti M. Saleh
7.Rusli Bin M. Saleh
8.M. Kadri Bin M. Saleh
9.Zulfitri Bin M. Saleh
10.Suratnawati Binti M. Saleh
11.Syahrul Rizki Bin M. Saleh
Tergugat:
1.M. Nasir Bin M. Thaib
2.Adnan Bin M. Thaib
3.Faisal Bin M. Thaib
4.Mainar Binti M. Thaib
5.Sulaiman Bin Alatif
6.Muksal Mina
7.Taufiq Suganda Bin M. Nasir
8.Riska Yanti Binti Marwan
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Kabupaten Bireuen Cq Bupati Bireuen Cq Camat PPAT Kecamatan Kota Juang Cq Keuchik Mns Reuleut Kec. Kota Juang, Kab. Bireuen
2.Pemerintah Kabupaten Bireuen Cq Bupati Bireuen Cq Camat PPAT Kecamatan Kota Juang Kab. Bireuen
150 — 51
sudahdiputus (exeptie van gewiijsde zaak), Penggugat tidak mempunyai kedudukan/kualitas sebagai Penggugat (d/sqwalificatoir exeptie);Menimbang, bahwa eksepsi materil ialah bantahan lainnya yangdidasarkan atas ketentuan hukum materil, seperti eksepsi yang bersifatmenunda: gugatan belum waktunya diajukan/prematur (dilatoir exeptie), daneksepsi yang sudah mengenai pokok perkara (peremtoir exeptie) sepertiperkara sudah kadaluarsa (verjaard) atau perkaranya sedang diperiksa dalamperkara lain (aanhanging geding
52 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada saat ini juga terhadap surat keterangan penguasaan pemilikanbangunan/tanaman di atas tanah Negara yang oleh Para Termohon Kasasi/Para Pembanding/Para Penggugat diklaim sebagai dasar pengajuangugatan ini telah dilaporkan suatu dugaan pemalsuan surat dan pemalsuantandatangan oleh salah seorang saksi batas atas nama Sanrejo padaKepolisian Resor Kota Samarinda sehingga perkara a quo masih tergantung(aanhanging geding) pada proses hukum pidana tersebut, sehingga dengandemikian gugatan harus