Ditemukan 3199 data
133 — 1129
Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannyatidak terbukti dilakukan oleh Tergugat , Il dan II KONVENSI, makaperbuatan itu tidak ada hubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugidan harus dengan sendirinya ;Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994 yangisinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370, pasal 1371, pasal 1372 KUHPerdata ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalam hal hal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan*.
penguasaan tanah atahu penerbitan sertifiikattersebut; Sehingga untuk itu hilang hak dari Penggugat KONVENSI untukmenuntut atahu mengajukan gugatan kepemilikan terhadap pemegangsertifikat ;Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannya tidakterbukti dilakukan oleh Tergugat IV KONVENSI, maka perbuatan itu tidak adahubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugi dan harus dengan sendirinya ;35Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994yang isinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370
Markus Budiman Tolopan S
Tergugat:
Sandi Pardian
150 — 38
moril (immateriil) Sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah), menurutMajelis tuntutan ganti rugi moril (immaterial) tersebut dinyatakan ditolak, olehkarena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam putusan PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman bahwa Berdasarkanketentuan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata ganti rugi moril (immaterial)hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan;Menimbang, bahwa selanjutnya tehadap
119 — 153
Tanggungjawab pemilik gedung atas bangunan yang dalam pemeliharaannya,diatur dalam Pasal 1369 KUH Perdata.b.Beberapa perbuatan melawan melanggar hukum seperti Pasal 1370 KUH Perdatatentang pembunuhan, Pasal 1371 KUH Perdata tentang penganiayaan dan Pasal1380 KUH Perdata tentang penghinaan;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam Putusan 31 Januari 1919,Mahkamah Tinggi merumuskan pengertian perbuatan melawan hukum, bilamanasuatu perbuatan baik karena sengaja maupun karena kelalaiannya, sehinggaperbuatan
83 — 16
S.Pgl/1370/XII/Reskrim, tertanggal 23 Desember2003, diberi tanda T132 ;Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol. STPL/150/IV/2004/POLRES,tertanggal 04 Mei 2004, diberi tanda TI33 ;Surat Panggilan kedua dengan No. Pol. S.Pgl/1036/VII/2004/Reskrim,tertanggal 19 Agustus 2004, diberi tanda TI34 ;Surat Panggilan ketiga dengan No. Pol. S.Pgl/354/Il/2005/ Reskrim,tertanggal 23 Maret 2005, diberi tanda TI35 ;Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol.
1.Timah Binti H. Balitjang
2.H. Osan Bin H. Balitjang
3.H. Sukarna Bin H. Balitjang
4.Santa Bin H.Balitjang
5.Sapri Bin H.Balitjang
6.Almarhum Tipan Bin H. Balitjang diwakili oleh ahli warisnya Uja Bin Tipan
7.Almarhum Djamat Bin H.Balitjang dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya Arfan Zulkifli Bin Djamat
Tergugat:
1.Sri Lestari, S
2.Nona Nila Primayanti
3.P.T. Waskita Karya Persero Tbk
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dlam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kota Bekasi,
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pertanian Kota Bekasi Gedung Kini
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna Cq, Lurah Jatikarya
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna
3.Rawat Erawady Notaris PPAT
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Badan Pertanahan Nasional Bpn Cq, Kepala Kantor Wilayah Kanwil BPN Jawa Barat Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kanwil, Jawa Barat
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi
7.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat,
8.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR
75 — 9
baik dalam positanya maupun dalam Petitumnya, Pihak PARAPENGGUGAT tidak menjelaskan dengan lengkap dan sempurna tentnagganti rugi yang dituntutnya, dan PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan mengenai jumlah/besar kerugian yang harus dibayarkanoleh TERGUGAT, maka gugatan yang menuntut ganti rugi ini tidak dapatdikabulkan atau ditolak oleh Hakim.Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650 / PK / Pdt / 1994 menerbitkan Pedomanyang menyatakan berdasarkan Pasal 1370
188 — 180
;Selain itu, sesuai dengan Yurisprudensi berupa Putusan PeninjauanKembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukanbahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.
RASYAD CHASAN
Tergugat:
1.PT. BCMG TANI BERKAH
2.Mia R Setianingsih, S.H., Mkn
3.REN LING
4.PHOA HERMANTO SUNDJOJO
5.YUS SUDARYANTO
6.Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
442 — 342
.: 650/PK/PDT/1994:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara yang mengakibatkan kematian, luka berat dan penghinaan38.Bahwa sehingga berdasarkan uraian diatas, Tuntutan ganti rugiimmateriil Penggugat tidak berdasarkan hukum, maka sangatberdasar dan beralasan hukum bagi kami memohon kepada MajelisHakim untuk Menolak Gugatan Penggugat atau Menyatakan GugatanPenggugat Tidak Dapat Diterima (niet onvankelijkverklaard
1.DOHAR TIGOR PARLUHUTAN GURNING
2.MANGIHUT PURBA.
3.MONANG MANIK.
4.MARKUS RUMAHORBO.
Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD KabupatenSimalungun
2.Bupati Kepala Daerah Kab Simalungun
3.kepala kantor badan pertanhan Nasional Kab,Simalungun
4.kepala dinas perizianan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kab Simalungun
5.camat Girsang Sipangan Bolon
6.Lurah Kelurahan Parapat
7.Komando Rayon Militer Parapat
8.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
9.Masrida Napitupulu
10.RizkyFebryka
438 — 186
sehinggaseharusnya Para Penggugat telan kehilangan hak atas tanahtersebut dan segala potensi ekonomi yang timbul pada tanahtersebut, sehingga dalam hal ini menurut hemat kami tuntutantersebut tidak berdasar dan selayaknya permohonan kerugiantersebut ditolak.2) Kerugian Imateriil sebesar Rp. 250.000.000.000Halaman 39 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 35/Pdt.G/2021/PN Sim Memperhatikan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370
108 — 34
Tapi untukpenentuan kerugian immateriil,MA telah memberi pedoman yaitu dalam perkara PK No.650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinya Berdasarkan pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan .
116 — 30
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)Halaman 49 dari 55 Putusan Nomor 44/Padt.G/2018/PN KIk7.
LENI MUSTAKIM
Tergugat:
IMELDA WIDJAJA.
Turut Tergugat:
1.HENTHEN KUNTORO
2.Para Ahli Waris Juan Setiadi Widjaja, KYMBERLY CONSTANTIA WIDJAJA, DKK
3.TRI GUNADI WIDJAJA
4.PT. GRIYA LESTARI JAYA
5.KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
6.REFLAN RASYID, SH., MKn
101 — 0
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1370, seluas 117 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1371, seluas 26 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1372, seluas 816 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1373, seluas 202 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1345, seluas 29 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1346, seluas 174 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1347, seluas 75 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1348, seluas 930 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1370, seluas 117 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1371, seluas 26 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1372, seluas 816 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1373, seluas 202 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1345, seluas 29 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1346, seluas 174 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1347, seluas 75 M2.
- Sertipikat Hak Milik Nomor : 1348, seluas 930 M2.
DOMINIKUS DUMA
Tergugat:
1.PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
2.BADWIN
3.SUHERAH
4.EDI JOKO SUTRISNO
185 — 97
dua ratus ribu rupiah) =Rp.8.000.000.000, (Delapan Milyar Rupiah)Menimbang, bahwa mengenai kerugian immateril pada poin 1 (satu)tentang perasaan tidak dihargai, diremehkan dan perampasan hak secarapaksa oleh Para Tergugat, Majelis Hakim berpendapat bahwa perasaan tidakdihargai dan diremehkan hanya merupakan perasaan dari Penggugat saja,sedangkan terkait tuntutan ganti rugi immateriil berdasarkan putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaberdasarkan Pasal 1370
105 — 10
Bahwa ganti rugi Immateriil berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitu kematian, luka beratdan penghinaan, sehingga tuntutan ganti rugi immateril yang diajukanoleh Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000.
RISMALAWATI
Tergugat:
1.PERSEROAN TERBATAS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMANDAU
132 — 57
:halaman 48 dari 75 halamanPutusan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Ngbberdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata ganti kerugian Immaterieel hanyadapat diberilan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, Luka berat dan Penghinaan,Lagipula tindakan yang dilakukan oleh Tergugat dalamproses pelaksanaan Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia(Parate Eksekusi) telah dilakukan sesuai prosedur sertaketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku diNegara Kesatuan Republik Indonesia yang
72 — 4
T II35.Foto copy Surat Kartu Tanda Pendaftaran Pendudukan tanah No. 1370/3/VTanggal 27 Mei 1956 atas nama SADuUI, yang telah dinasegel dan dilegalisir.Selanjutnya di beri tanda Bukti. T II36.Foto copy Surat Kartu Tanda Pendaftaran Pendudukan tanah No. 1716/1/VTanggal 5 Mei 1956 atas nama SAMAT, yang telah dinasegel dan dilegalisir.Selanjutnya di beri tanda Bukti.
PERKASA KENTJANA PUTRA
Tergugat:
1.PT. BANK NIAGA cabang Denpasar
2.KPKNL
3.I PUTU ANWISUKA
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL DENPASAR
Turut Tergugat:
1.HENGKY RUSTAM
2.PT. PANIN BANK cabang Denpasar
3.LINDA ASIH
82 — 65
Mahkamah Agung Nomor Register 635 K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974, telah diyatakan sebagai berikut:Bahwa mengenai honorarium Advokat tidak ada sesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorang berperkara ini minta bantuan dariseorang pengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan, oleh sebab mana gugatan tersebut harus ditolakBahwa selain itu, terkait kKerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370
Haya
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq. Badan Pertanahan Nasional RI Cq. Kanwil Pertanahan Prop.Sultra Cq. Kantor Pertanahan Kota Kendari
2.Adriamo Porosi, SE.
3.Ilham Samudra, S.IP., M. Si
4.Drg. Andriati Porosi, M. Kes.
5.Ichsan Porosi, ST. M. TP.
6.DR. Ihwan Porosi, SE. M. TT
7.Dra. Asriani Porosi, SE. M.Si
8.Siti Aminah
Turut Tergugat:
8.Hj Samuria
9.Santi
113 — 55
;Menimbang, bahwa terhadap ganti kerugian inmateril, Majelispetimbangkan bahwa sebagaimana yurisprudensi putusan MA No. 1226K/Sip/1977 tanggal 13 April 1978 maka soal besarnya ganti rugi padahakekatnya lebin merupakan soal kelayakan dan kepatutan yang tidak dapatdidekati dengan suatu ukuran.Menimbang, bahwa selain berpedoman pada ketentuan tersebutdiatas maka Majelis Hakim juga mengacu kepada Yurisprudensi MahkamahAgung No. 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
1.MUHAMMAD YASAK ABDILLAH
2.ARIES SLAMET FAMUDJI
3.RISKA AZIZAH
4.RUDI HARTONO
5.FLORENTINUS TRI MURDIYANTO
6.AFRINALDI ZULHEN
7.LILIS DWI INDRAYANI
8.FATIMAH SUHRO
9.HERWINDA PUTRI DEWI
10.ACHMAD SHODIQIN
11.SUSIAMI
12.DANU ARMADA
13.ACHMAD SURYADI
14.ASRI ROBY CAHYONO
15.JOKO MURIJANTONO
16.ARIN WIDYASARI
17.AKHMAD YANI
18.MURTAJI
19.RAKHMAT ZUHDI SEPUTRA
20.FAUZI
21.LISNURI SABAWANTI
22.HENI NOVITA SARI
23.YUSSY SANTI RAHAYU
24.TITIK DIANA MARIANI
25.IWAN AGUS ARIFIN
26.NURCHALIMAH
27.MUCHLIS
28.SUKIDJAN
29.MOCH. AGUS NASRUDIN
30.ARDY KURNIAWAN
31.YUDI SETIYO PRAMONO
32.TITIK NDARI NINGSIH
33.ROFIQ ISA MANSUR
34.MOCH. SUNARI
35.HARYONO
36.RASIDA
37.EKO WAHYU PRIBOWO
38.SOENGKONO
39.KUWAT SUTRISNO
40.MONER
41.SAIFUL ARIFIN
42.AJENG ROCHMANA PURI
43.ITA LISTIYANA
44.TITA NUR AZIZAH
45.JULAIKA
Tergugat:
PT KEJORA ALAM ASRI
Turut Tergugat:
Ariesca Dwi Aptasari, SH, MKN
113 — 28
Dengan demikian jumlah kerugian yang harus dibayaroleh Tergugat kepada Para Penggugat yaitu sejumlah Rp3.284.800.000,00 (tigamiliar dua ratus delapan puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), dengandemikian terhadap petitum angka 3 (tiga) dikabulkan dengan perbaikan jumlahkerugian;Menimbang, bahwa terhadappetitum angka 4 (empat) tuntutan ganti rugiimmateriil, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994disebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian
MAKNAWATI
Tergugat:
1.Hj.MAHDALENA
2.ABDUL HALIM H,SHI
Turut Tergugat:
BPN KOTA PALANGKA RAYA
202 — 70
Bahwa dengan adanya permintaan mengenai pembayaran kerugianmoril sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) di atas makatelah membuktikan Gugatan yang diajukan Penggugat adalah tidakjelas atau kabur, dan Penggugat tidak bisa membuktikan rinciansecara lengkap berapa besar kerugian dimaksud beserta alasannya;Putusan Mahkamah Agung dalam perkara Peninjauan KembaliNo.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan
21 — 15
Kemungkinan terjadi bahwa kerugian itumenimbulkan kerugian yang immaiteriil, tidak berwujud, moril, idiil, tidak dapatdinilai dengan uang, tidak ekonomis yaitu berupa sakitnya badan, penderitaanbatin, rasa takut dan sebagainya;Menimbang, bahwa dalam putusan PK nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata, ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa