Ditemukan 758 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-08-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 905 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 5 Agustus 2020 — YAYASAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MALUKU UTARA INDONESIA (YPSDM-MUI), vs BAKRI ISMAIL, S.PD., M.A
16345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hanya mengajar selama 7 (tujuh) kalisehingga jumlah pertemuan kurang dari 80% pertemuan sedangkan minimalpertemuan dalam satu semester adalah 14 (empat belas) sampai 16 (enambelas) kali pertemuan;Bahwa Penggugat juga terbukti tidak melaksanakan kegiatanpenelitian dan pengabdian masyarakat sebagai tugas pokok seorang Dosentetap (vide bukti T6, T7, sampai dengan T21);Bahwa Penggugat terbukti tidak melaksanakan tugas pokok seorangDosen sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional dan UndangUndang Nomor 14 Tahun2005 tentang Guru dan Dosen;Bahwa Penggugat terbukti tidak melaksanakan tugas dantanggungjawabnya sebagai Dosen sebagaimana diatur dalam StatutaSekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kieraha TernateHalaman 5 dari 8 hal.
Register : 21-10-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PN PONOROGO Nomor 27/Pdt.G/2015/PN.Png
Tanggal 3 Februari 2016 — Siti Murijatul Hifalijah, S.Pd dkk melawan Bupati Kabupaten Ponorogo dkk
11816
  • tentangPengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ditetapkannyapada tanggal 11 Nopember 2005, sehingga sudah jelas sejak tanggal tersebutPejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat tenaga honorer atausejenisnya, karena yang masuk dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Bupati tersebutadalah mereka yang diangkat Bupati sebelum terbitnya Peraturan PemerintahNomor 48 Tahun 2005; 2222200222 ne nnn ne nce nnn n nn ne nnn nneePenggugat menggunakan dasar hukum UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem
    Pendidikan Nasional pada Pasal 1 angka 5 yang berbunyi tenagaKependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkatuntuk menunjang penyelenggaraan pendidikanKalau difahami kalimat diangkat : adalah yang disebut tenaga kependidikan adalahtenaga yang diangkat oleh Pejabat yang berwenang, misalkan tenaga kependidikansekolah yayasan dengan sendirinya yang berhak mengangkat adalah yayasansekolah tersebut, bila di sekolah negeri tentunya yang berhak mengangkat adalahPembina Kepegawaian
    Sehingga sangat tidak relevandengan Penggugat karena Penggugat tidak punya selembarpun suratpengangkatan dari Tergugat (Pembina Kepegawaian);Penggugat menggunakan dasar hukum UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 41 ayat (2) yang berbunyiPengangkatan, Penempatan dan Penyebaran Pendidik dan Tenaga Kependidikandiatur oleh yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal;Penggugat tidak faham bahwa Pengangkatan, Penempatan dan PenyebaranPendidik
Register : 09-03-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 22-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 P/HUM/2012
Tanggal 7 Agustus 2012 — DR. RUDOLF W. MATINDAS vs MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
7628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon' perlu. mengemukakan kronologisnyapembentukan Senat Universitas Indonesia, antara lain sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 12 Pebruari 2009 ada 6 (enam) kelompokmasyarakat yang mengajukan gugatan Uji Materill di MahkamahKonstitusi dengan registrasi Nomor 11/PUUVII/ 2009.Sehingga dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11 421126136/PUUVII/2009 yang dibacakankan pada tanggal 31Maret 2010 maka diantara amarnya menyatakanMenyatakan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4301) konstitusional sepanjangfrasa badan hukum pendidikan dimaknai sebagai sebutan fungsipenyelenggara pendidikan dan bukan sebagai bentuk badanhukum tertentu...Menyatakan Penjelasan Pasal 53 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301
    Unsurlain yang dipandang perluPeraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000 dikeluarkan berdasarkanUndangUndang Nomor2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional joPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi joPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan PerguruanTinggi Negeri Sebagai Badan Hukum.
Register : 05-02-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 P/HUM/2015
Tanggal 8 April 2015 — 1. ROCHMADI SULARSONO, Psi., 2. SITI NGAISAH, Spd VS PRESIDEN RI;
7638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Para Pemohon yang bekerja pada institusi pendidikan dan berstatushonorer berprofesi sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yangdiangkat di antaranya berdasarkan rujukan hukum UndangUndang 14Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UndangUndang 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional;4. Kesemua Pemohon dirugikan karena huruf b ayat (1) Pasal 6 PeraturanPemerintah 11 Tahun 2002 batas usia menjadi PNS minimal 18 tahun danmaksimal 35 tahun;5.
Putus : 30-10-2007 — Upload : 02-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3P/HUM/2007
Tanggal 30 Oktober 2007 — Prof. Dr. H. AGUS ABADI, dr. Sp. OGK ; Prof. Dr. PAUL TAHALELE, dr. Sp. BTKV, dkk ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
186162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, PP No 30 Tahun 2006 tentang Penetapan Universitas Airlanggasebagai Badan Hukum Milik Negara, baik secara materiil/substantifmaupun secara formil/proseduril nyatanyata bertentangan denganUndangUndang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Hal. 3 dari 28 hal. Put.
    No. 03 P/HUM/2007.tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai landasan hukumterbitnya Peraturan Pemerintah a quo ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan umum Pasal 1 butir 5 UndangUndang No. 10 Tahun 2004 dinyatakan Peraturan Pemerintah adalahperaturan perundangundangan yang ditetapkan oleh Presiden untukmenjalankan undangundang sebagaimana mestinya ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 10 UndangUndang No. 10 Tahun 2004dinyatakan : Materi muatan Peraturan Pemerintah, berisi materi untukmenjalankan undangundang
    UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional, sehingga tidak pula bertentangan dengan UndangUndang No. 10 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa dengan demikian substansi permohonan keberatanHak Uji Materiil dalam point 4 sampai dengan 24 tersebut terbukti tidakbertentangan baik dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional maupun UndangUndang No. 10 Tahun 2004 tentangpembentukan peraturan perundangundangan, sebab justru Pasal 24 UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional merupakanlandasan hukum diterbitkannya Peraturan Pemerintah a quo, oleh karena itupermohonan keberatan Hak Uji Materiil tersebut tidak mempunyai alasan hukumyang kuat ;Menimbang, bahwa berdasarkan semua pertimbangan tersebut, makaPermohonan Hak Uji Materiil terhadap Peraturan Pemerintah R.I.
Register : 19-01-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 8/PID/2021/PT JAP
Tanggal 22 Februari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Franklin Mekari Numberi, SE Diwakili Oleh : MINA NUMBERI, S. H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BANIARA M SINAGA, S.H., M.H
19370
  • Franklin Mekari Numberi;Bahwa perbuatan Terdakwa FRANKLIN MEKARI NUMBERI tersebut diancampidana sesuai dengan pasal 69 ayat (2) Undangundang RI Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional;ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa FRANKLIN MEKARI NUMBERI, SE pada hari dantanggal tidak ingat lagi bulan Agustus 2018 sekira jam tidak ingat lagi atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulan Agustus 2018 atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2018 bertempat di Kantor KPU Kab.
    Menyatakan Terdakwa FRANKLIN MEKARI NUMBERI, SE terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja tanpa hak menggunakanijazah dan /atau sertifikat kKompetensi yang terbukti palsu sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 69 ayat (2) Undangundang RI Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;2.
    Putusan Nomor 8/PID/2021/PT JAPtingkat banding besar dan jumlahnya sebagaimana tertuang dalam amar putusanini;Mengingat pasal 21, 27, 193, 241, 242 KUHAP, pasal 69 ayat (2) Undangundang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional danperaturan perundangundangan lainnya yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri kepulauan Yapen dan Terdakwa melalui PenasihatHukumnya tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri
Register : 15-01-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 7/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 11 Juli 2018 — Penggugat:
PRANIS PALOMBU
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA TORAJA
9640
  • Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan lainnya yang menyelenggarakan Fungsi Pemerintahan yang disebutkanUndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 dan/atau undangundanq; Bahwa sebagaimana amanat Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengaturbahwa: Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikanlayanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranyapendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpadiskriminasi :Bahwa salah satu jenis Perguruan Tinggi
Register : 24-05-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 130/Pid.Sus/2016/PN Tbk
Tanggal 13 Desember 2016 — Drs.Muhammad Taufik, MM dan MS. Darmadi S.PD, MM
226119
  • Pendidikan Nasional Jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Pendidikan Nasional yang dimaksud denganpendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasanabelajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktifmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara,sedangkan yang dimaksud dengan Pendidikan formal Pasal 1 angka 11 UURI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
    adalah jalurpendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikandasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, dan yang dimaksudHalaman 85 dari 108 Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2016/PN Tbkdengan Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikanformal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (Pasal 1angka 12 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional) ;Menimbang, bahwa menurut pengertian dari satuan pendidikan didalam Pasal 1 angka
    Dengan perkataan lain para Terdakwa telah secara bersamasama dalam pelaksanaan perbuatan atau tindakan sebagaimanadimaksudkan dalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa oleh karena itu menurut penilaian Hakim, unsurke3 Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yangturutsertamelakukanperbuatan telah terpenuhi secara hukum olehperbuatan para Terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 71 UndangUndang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo Pasal55
    Pendidikan Nasional Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP JoPasal 14 (a) Kitab UndangUndang Hukum Pidana, UndangUndang RINo.48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang RINomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1.
Putus : 21-03-2011 — Upload : 26-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 89/PID/2012/PT-BNA
Tanggal 21 Maret 2011 — JAFAR Bin KAMSAR;
4018
  • ., MM. pada tanggal 07 Januari 2008dengan Nomor Jjazah 06PC 1300413 ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 69 ayat(1) UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan pidana, yangdi bacakan pada persidangan tanggal 08 Mei 2011 yang pada pokoknya meminta agar MajelisHakim menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.
    Menyatakan terdakwa JAFAR Bin KAMSAR terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan menurut hukium melakukan tindak pidana menggunakan ijazah, sertifikatkompetensi, gelar Akademik, Profesi dan/atau Vokasi yang terbukti palsu, sebagaimanadiatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Putus : 05-08-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 925 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 5 Agustus 2020 — KETUA YAYASAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MALUKU UTARA INDONESIA (YPSDM-MUI), VS SUKARNO M. ADAM, S.Sos., M.A
11044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusPHI/2020Penggugat terbukti tidak melaksanakan tugas pokok seorang Dosensebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Nomor 14Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;Tergugat telah membayar gaji bulan September 2018 sampai denganApril 2019 sebesar Rp983.400 x 8 bulan = Rp7.867.200,00 ditambahsisa gaji dan potongan kredit Bank BTN September sampai denganDesember 2018 sejumlah Rp1.753.809,00 x 4 = Rp/7.015.236,00jumlah seluruhnya yang telah
Register : 11-11-2011 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/PDT.SUS-MEREK/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 12 Juni 2014 — YON NOFIAR >< 1. UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA ATMAJAYA ; 2. YAYASAN ATMAJAYA
276111
  • Lebih tegas lagi, Pasal 21 angka (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) melarangsecara tegas individu/perseroangan yang bukan perguruan tinggi memberikangelar profeSl. 22220 22 enon nnn nnn non enn en nee nee one nne nePasal 21(1) weceee(2) Perseorangan, organisasi atau penyelenggara pendidikan yang bukanperguruan tinggi dilarang memberikan gelar akademik, profesi, atauVOK ASI. nnn nnn nnn nnn nnn ron nn nnn nnn nnn nnn nnn noe nnn
    (VIDE BUKTI T1).FAKTA YURIDIS : UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (UU SISDIKNAS)DAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIKINDONESIA NOMOR 178/U/2001 TENTANG GELAR DAN LULUSANPERGURUAN TINGGI MELARANG SECARA TEGASPERSEORANGAN/PRIBADI (IN CASU PENGGUGAT) UNTUK MENGADAKANDAN MEMBERIKAN GELAR PROFESIONAL (CHRP).FAKTA YURIDIS : CHRP ADALAH MERUPAKAN KURSUS/PELATIHANSEJAK TAHUN 2006 YANG DIADAKAN OLEH CWNITAS AKADEMIKAUNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA
    Hal inisebagaimana diatur pada Pasal 20 ketentuan ini yang berbunyi :Penggunaan gelar akademik dan / atau sebutan profesional yang tidak sesuai dengan Keputusan ini dikenakan ancaman dipidana seperti dimaksud dalam Pasal 55 dan Pasal 56 UndangundangNomor2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lebih tegas lagi, mengacu pada UndangUndang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSisdiknas).
Register : 25-01-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan PTUN PADANG Nomor 02/G/2013/PTUN-PDG
Tanggal 17 Juli 2013 — MUHAMMAD ILHAM,Cs LAWAN REKTOR UNIVERSITAS ANDALAS PADANG
280159
  • Universitas tidak boleh kehilangan muka hanya ulah perbuatanoknumoknum mahasiswa yang tidak bertanggungjawab dan memalukan ;Mereka para Penggugat, telah melakukan praktek yang bertentangan dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya berkenaanabCcdPasal 1 angka 1 yang menyatakan : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanauntuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didiksecara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan
    ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan mengenai inti pokokpersengketaan diatas, terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakah Tergugat memilikiHalaman 53 dari 68 Halaman Putusan No.02 /G/2013/PTUNPDG54Kewenangan untuk menerbitkan obyek sengketa aquo, sebagaimana yang akan diuraikanberikut ini; === on nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor :20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diterbitkanlah Peraturan PemerintahNomor 17
    Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaranPendidikan;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan tersebut, telah mengatur kewenanganpenyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang dilakukan oleh Pemerintah melaluiMenteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan nasional,sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan, yang
    berbunyi : Menteri bertanggungjJawab mengelola sistem pendidikan nasional serta merumuskan dan/atau menetapkankebijakan nasional pendidikan, Menimbang, bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab Menteri Pendidikandalam mengelola sistem pendidikan nasional serta merumuskan dan/atau menetapkankebijakan nasional pendidikan maka dituangkan dalam suatu ketentuan peraturan dibidangpendidikan agar dapat memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaranpendidikan nasional bagi semua pengelola dan penyelenggara
Register : 11-10-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 170/PID/2016/PT PDG
Tanggal 31 Oktober 2016 — Pembanding/Penuntut Umum II : NOVI OKTAVIANTI,SH
Terbanding/Terdakwa : YOSMAN TELAU MBANUA Pgl YOSMAN
5969
  • daripendapat Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya, maka hal tersebut dinilaitidak pernah dilakukan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, hal mana terlihatpula dalam pertimbangannya hukumnya yang tidak melihat dan mendasarkanpada surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, sebab dakwaan JaksaPenuntut Umum disusun secara alternatif subsidaritas yaitu. kesatumelanggar pasal 263 ayat ( 2 ) KUHP, atau kedua primair melanggar pasal 69ayat (1) UndangUndang Negara republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional, kedua subsidair melanggar pasal 69ayat ( 2 ) Undangundang Negera Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan Nasional, atau ketiga melanggar pasal 302 ayat( 1 ) Undangundang nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran jo pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, sedangkan dalam pertimbangan hukum yang diambil olehMajelis Hakim Tingkat pertama seolaholah dakwaannya adalah dakwaantunggal ( putusan halaman 31 alinea kedua );Menimbang, bahwa pertimbangan hukum yang diambil oleh MajelisHakim
Putus : 26-03-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 04/ Pid. / TPK / 2014 / PN.TK.
Tanggal 26 Maret 2014 — - PARYOTO, S.Pd.I.,MM Bin HARDJO DIMEJO
4214
  • .> Hal tersebut tidak sesuai dengan asas kepatutan UndangUndang Nomor 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf d yangmengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya.10> UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal18 ayat (3) yang menentukan :Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitandengan surat
    Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf d yangmengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya.> UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal18 ayat (3) yang menentukan :Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitandengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBDbertanggung jawab atas kebenaran material
    Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf d yangmengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya.28> UndangUndang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal18 ayat (3) yang menentukan :Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitandengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBDbertanggung jawab atas kebenaran material
    Bahwa, Peraturan yang mengatur program BSM yakni UU No. 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat 1 huruf d, UU No. 1 Tahun 200439tentang Perbendaharaan Negara Pasal 18 ayat 3, Keputusan Presiden RI No. 42Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara Pasal 12 ayat 2, Petunjuk Pelaksanaan Penyedia Beasiswa Bagi SiswaMiskin Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2009, Petunjuk Penyediaan Beasiswa BagiSiswa Miskin / Berprestasi Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2010
    UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal12 ayat (1) huruf d yang mengatur dan menentukan :Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat biayapendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayaipendidikannya..
Register : 18-06-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum: Muhammad Faidul Aliim Romas, S.H. Terdakwa: Dr. SATELI GULO, M.M., M.Si.
16665
  • Pasal 31 Ayat (3) UndangUndangNo.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Menimbang, bhawa berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakimmempertimbangkan dakwaan Kesatu sesuai faktafakta yang terungkapdipersidangan.Menimbang, bahwa oleh karena itu kini selanjutnya dipertimbangkandakwaan kesatu yaitu pasal 67 Ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional.,yvang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Setiap orang ;2.
    Tanpa hak telah memberikan ijazah dan gelar akademik.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa dalam dalam ketentuan UU RI Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan unsur setiap orangadalah orang perseorangan atau termasuk korporasi.
    JUANDA dari STT Abdi Philadelvia serta beberapa dosen dari STT AbdiPhiladelvia;Menimbang, bahwa dalam proses pengajaran hingga wisuda peserta didikterdakwa tidak ada meminta izin dari pihak UT UPBJJ Pontianak serta UTPusat untuk menghadiri kegiatan syukuran dan terdakwa tidak adamemberitahukan kepada pihak UT UPBJJ Pontianak serta UT Pusat.Menimbang, bahwa bedasarkan pasal 21 ayat 2 UndangUndang Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Perseorangan,organisasi, atau penyelenggara
    pendidikan yang bukan perguruan tinggiHalaman57 dari 68 PUTUSAN Nomor 165/Pid.Sus/2019/PN Sag SALINAN dilarangmemberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi.Menimbang, bahwa pasal 21 ayat 3 UndangUndang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Gelar akademik, profesi,atau vokasi hanya digunakan oleh lulusan dari perguruan tinggiyangdinyatakan berhak memberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas bahwaterdakwa bukanlah orang
    Pendidikan Nasional,UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILI:1.
Register : 26-07-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 109/Pid.B/2018/PN.Ttn
Tanggal 10 Oktober 2018 — ERLINA AR BINTI ABDULRAHMAN TAMIN
925
  • Pasal 56ayat(2) KUHPidanaATAUKEDUAmelanggarPasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 56ayat (2) KUHPidana;Halaman 41 dari 47 Putusan Nomor 109/Pid.B/2018/PN.
    Tin.Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum denganDakwaan yang berbentuk Alternatif, sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut di atas memilin langsung dakwaanKEDUA, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 69 ayat (1) UndangUndangNomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 56ayat (2)KUHPidana, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1. Setiap orang;2.
    Mengqunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelarakademik, profesi,dan/atau vokasi yang terbukti palsu; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Undangundang R.I Nomor 20tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bagian ketiga Sertifikasi Pasal 61ayat (2) menyatakan ljazah diberikan kepada Peserta didik sebagai pengakuanHalaman 42 dari 47 Putusan Nomor 109/Pid.B/2018/PN.
    Pendidikan Nasional Jo.Pasal 56ayat (2) KUHPidana telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakantelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Kedua;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaiHalaman 44 dari 47 Putusan Nomor 109/Pid.B/2018/PN.
    Pendidikan Nasional Jo.
Register : 27-05-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 10/G/2015/PTUN-BNA
Tanggal 8 Oktober 2015 — Drs. SULAIMAN USMAN, M.Pd lawan 1. PENGURUS YAYASAN PEMBANGUNAN KAMPUS JABAL GHAFUR dan 2. Prof. Dr. BANSU IRIANTO ANSARI, M.Pd.,
9462
  • RektorUniversitas Jabal Ghafur Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur tanggal20 Mei 2015; 222220222 02 nn en nnn neeBahwa penerbitan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Pembangunan KampusJabal Ghafur Nomor : 31/KPTS/YPKJG/V/2015 Tentang Pengangkatan Pj.Rektor Universitas Jabal Ghafur Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafurtanggal 20 Mei 2015 tersebut telah bertentangan dengan prinsippenyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 ayat (1)UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
    Pendidikan Nasional;Bahwa tindakan Tergugat yang menerbitkan Surat Keputusan sebagaimanatersebut di atas telah bertindak diskrimintaif atas diri Penggugat, seharusnyaPenggugatlah yang diakui oleh Tergugat dan dilindungi secara hukum sebabPenggugat telah terpilih sebagai Rektor sesuai dengan mekanisme yang sah.Sehingga dengan demikian tindakan penerbitan Surat Keputusan tersebut telahmelanggar pasal 25 dan 26 Konvenan Internasional HakHak Sipil dan Politikyang telah diratifikasi oleh Pemerintah Negara
    Jadi bisa diartikan bahwa Badan atau Pejabat TataUsaha Negara adalah Badan atau Pejabat baik di pusat maupun di daerah yangmelakukan kegiatan yang bersifat eksekutif, tidak termasuk kegiatan yang bersifatlegislatif dan yudikatif ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndangNomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa :Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang salingterkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
    Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor : 95 Tahun 2014 tentang Pendirian, Perubahan, dan PembubaranPerguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin PerguruanTinggi Swasta menyatakan bahwa : Badan Penyelenggara berbadan hukum yangselanjutnya disebut Badan Penyelenggara adalah subyek hukum berbentuk yayasan,perkumpulan, dan bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa selaras dengan ketentuan di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa sistem
    pendidikan nasional adalah keseluruhan komponenpendidikan yang saling terkait secara terpadu yang pengelolaannya merupakantanggung jawab dari Menteri sebagai bagian dari pemerintah, dan dalam melaksanakansistem pendidikan nasional ini masyarakat secara atribusi mendapat wewenang dariPemerintah untuk berperan serta dan bertindak sebagai mitra Pemerintah untukmenyelenggarakan pendidikan tinggi dengan membentuk badan penyelenggaraberbadan hukum yang berprinsip nirlaba yang salah satunya harus berbentuk
Putus : 21-11-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 90/PID.B/2013/PN.CBN
Tanggal 21 Nopember 2013 — ASEP LESMANA HENDI Bin HALIMI;
6857
  • Pasal 61 Ayat (2) dan Ayat (3) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Menimbang bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa melalui Penasihat Hukumnyatelah mengajukan eksepsi tertanggal 29 Mei 2013 yang pada pokoknya :Bahwa sebelum kami menyatakan keberatankeberatannya atas Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum tersebut, perkenankanlah terlebih dahulu kami menyampaikan maksuddan tujuan eksepsi, agar eksepsi memiliki dasar hukum yang jelas dan layak dapatdipertimbangkan
    Pasal 69 ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo.
    Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3)UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, akantetapi muatan pasal yang didakwakan terhadap terdakwa berikut unsurnyayang demikian saja tidak cukup jelas, karena hal ini hanya akan bermaknatidak suatu perbuatan yang boleh dihukum melainkan atas kekuatanaturan pidana dalam Undangundang, yang terdahulu dari perbuatanitu (vide Pasal ayat (1) KUHP);CcBahwa, pentingnya Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun, dan membuatsurat dakwaan dengan memuat materi singkat
Putus : 11-09-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 707 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 September 2014 — Ir. HUSNI HUSIN, MS
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDULLAH ARI selaku Kepala Bagian AkreditasiKopertis Wil I NAD Sumut melaporkan saksi DJANTER SIAHAAN selaku ketuaYayasan UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN dan Terdakwa selaku RektorUNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN ke Kepolisian Daerah SumateraUtara;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 71 UndangUndang RI.No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana;ATAU:KEDUA :Bahwa dia Terdakwa Drs. DJANTER SIAHAAN dan saksi Ir.
    No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Ir. Husni Husin, MS, selama 8(delapan) bulan dan denda Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) Subsidair 2 (dua)bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa :3.1. Disita dari Hendra Syahputra berupa :1) 1 (satu) lembar Kartu Mahasiswa a.n. Hendra Syaputra dengan NPM :0800800003 yang ditandatangani oleh Rektor Prof. Drs. Dj.
Register : 12-12-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 06-09-2019
Putusan PT PALU Nomor 132/PID.SUS/2018/PT PAL
Tanggal 17 Desember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : WIDHIARSO DWI NUGROHO, SH
Terbanding/Terdakwa : Periyanto Tanus
8425
  • Pasal 12 Ayat (1) huruf f Undang Undang RI Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : menyelesaikanprogram pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasingdan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang di tentukan* ;b. Seluruh isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Standar Proses PendidikanKesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C ;C.