Ditemukan 2170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 206/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
1.SUYANTO alias ANTO anak laki laki dari MAYORITAS
2.YOHANES JEKI alias JEKI anak laki laki dari SIUNDI
200
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I Suyanto alias Anto anak laki-laki dari Mayoritas dan Terdakwa II Yohanes Jeki alias Jeki anak laki-laki dari Siundi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama masing-masing 10 ( sepuluh ) bulan;
    3. Menetapkan masa
    Penuntut Umum:
    SRI RAHAYU,SH
    Terdakwa:
    1.SUYANTO alias ANTO anak laki laki dari MAYORITAS
    2.YOHANES JEKI alias JEKI anak laki laki dari SIUNDI
Register : 09-02-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN LAHAT Nomor 39/Pid.B/2023/PN Lht
Tanggal 3 April 2023 — ., S.H
Terdakwa:
Jeki Satra Wijaya Bin Erli
337
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Sastra Wijaya bin Erli tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    ., S.H
    Terdakwa:
    Jeki Satra Wijaya Bin Erli
Register : 18-03-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 41/Pid.B/2021/PN Tkn
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Zulman Bin Abu Bakar. S
855
  • Penuntut Umum:
    Muhammad Jeki, SH
    Terdakwa:
    Zulman Bin Abu Bakar. S
Register : 14-12-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1183/Pid.B/2023/PN Rap
Tanggal 1 Februari 2024 —
Terdakwa:
JEKICHAN MAIA Alias JEKI
137
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jekichan Maia Alias Jeki tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

      Terdakwa:
      JEKICHAN MAIA Alias JEKI
Register : 12-08-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN LAHAT Nomor 229/Pid.B/2021/PN Lht
Tanggal 29 September 2021 — Penuntut Umum:
AIDIL FITRI ANSYAH,S.H
Terdakwa:
JEKI CEN BIN SUHARTO
202
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Cen bin Suharto tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    AIDIL FITRI ANSYAH,S.H
    Terdakwa:
    JEKI CEN BIN SUHARTO
Register : 19-03-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN BREBES Nomor 37/Pid.B/2020/PN Bbs
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
SETIYA ADI BUDIMAN, SH
Terdakwa:
JEKI HANDOYO Bin DALIP
309
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JEKI HANDOYO Bin DALIP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    SETIYA ADI BUDIMAN, SH
    Terdakwa:
    JEKI HANDOYO Bin DALIP
Register : 18-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Tkn
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
MAHDI RAMBE BIN MUTIK RAMBE
420
  • Penuntut Umum:
    Muhammad Jeki, SH
    Terdakwa:
    MAHDI RAMBE BIN MUTIK RAMBE
Register : 15-11-2016 — Putus : 15-05-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 7/Pdt.G/2016/PN lrt
Tanggal 15 Mei 2016 — DJAWA 3.MARTHA DJAWA 4.CHATARINA DJAWA tergugat: 1.DANIEL DENI DJAWA 2.PETRONELA ALIN DJAWA 3.CLARA ROSALIN DJAWA alias YANTI DJAWA 4.RUDOLF ALOYSIUS DJAWA alias ROY DJAWA 5.YAKOBUS JEKI DJAWA 6.MATHEUS TEDY DJAWA 7.BUPATI FLORES TIMUR Cq. CAMAT LARANTUKA
288193
  • DJAWA3.MARTHA DJAWA4.CHATARINA DJAWAtergugat:1.DANIEL DENI DJAWA2.PETRONELA ALIN DJAWA3.CLARA ROSALIN DJAWA alias YANTI DJAWA4.RUDOLF ALOYSIUS DJAWA alias ROY DJAWA5.YAKOBUS JEKI DJAWA6.MATHEUS TEDY DJAWA7.BUPATI FLORES TIMUR Cq. CAMAT LARANTUKA
    YAKOBUS JEKI DJAWA, Lakilaki, Umur + 31 tahun, Agama Katolik,Pekerjaan Swasta, Alamat tinggal RT.03/02, KelurahanLokea, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, yangselanjutnya disebut sebagai Tergugat V;6.
    Barnadetha Djawa mempunyai anak, yaitu: Daniel DaniDjawa, Petronela Alin Djawa, Clara Rosalin Djawa, Rudolf AloysiusDjawa, Yakobus Jeki Djawa dan Matheus Tedy Djawa (Para Tergugat);Bahwa diatas obyek sengketa ada 2 (dua) buah rumah.
    Barnadetha Djawa mempunyai anak, yaitu: Daniel DaniDjawa, Petronela Alin Djawa, Clara Rosalin Djawa, Rudolf AloysiusDjawa, Yakobus Jeki Djawa dan Matheus Tedy Djawa (Para Tergugat);Bahwa diatas obyek sengketa ada 2 (dua) buah rumah. Rumah tersebutditempati oleh anakanak dari mama Bernadetha Djawa (Para Tergugat)dan yang satunya lagi ditempati oleh Paulus Djawa (Penggugat I);Halaman 32 dari 60 hal.
Register : 03-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN BATANG Nomor 126/Pid.Sus/2018/PN Btg
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
OKI BOGITAMA,SH
Terdakwa:
ZAKARIA Als JEKI Bin ALIMIN
12016
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ZAKARIA alias JEKI bn ALIMIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    OKI BOGITAMA,SH
    Terdakwa:
    ZAKARIA Als JEKI Bin ALIMIN
    Nama lengkap : Zakaria als Jeki Bin Alimin;. Tempat lahir : Pekalongan;. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun/7 Maret 1980;. Jenis kelamin > Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Klego gg. 4 No. 81 Rt 01 Rw O08 Kel. Klego Kec.Pekalongan Timur Kota Pekalongan;.
    Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Zakaria als Jeki Bin Alimin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 20 Juli 2018 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2018;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Agustus 2018sampai dengan tanggal 17 September 2018;. Penuntut Umum sejak tanggal 17 September 2018 sampai dengan tanggal6 Oktober 2018;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 3 Oktober 2018 sampai dengantanggal 1 November 2018;.
    Menyatakan Terdakwa ZAKARIA alias JEKI Bin ALIMIN, bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadiperantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika golonganI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 114 ayat (1)Juncto Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZAKARIA alias JEKI BinALIMIN selama 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi masatahanan yang telah dijalani dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa ZAKARIA alias JEKI bn ALIMIN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKAGOLONGAN DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN*;2.
Register : 19-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 780/Pid.B/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
RUSMANI alias JEKI Bin H. RAYA
4575
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RUSMANI als JEKI Bin H.RAYA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSMANI als JEKI Bin H.RAYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    TEMMY WALYO
    Terdakwa:
    RUSMANI alias JEKI Bin H. RAYA
    PUTUSANNomor 780/Pid.B/2018/PNJkt.UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeri Jakarta Utara yang bersidang di Jalan Gajah Mada No.17Jakarta Pusat yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasadalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : RUSMANI als JEKI Bin H.RAYATempat lahir : JakartaUmur / Tgl.lahir : 47tahun /04 Desember 1970Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Jalan Raya Bebek Rt.003 Rw
    Menyatakan Terdakwa RUSMANI als JEKI Bin H.RAYA, terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukumbersalah telah melakukan tindakpidana:Penganiayaan sehingga mengakibatkan lukaluka berat sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu Pasal 351 ayat (2)KUHPidana dan membebaskan Terdakwa dari dakwaan selebihnya;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa RUSMANI als JEKI BinH.RAYAselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dengan dikurangkan sepenuhnyaselama Terdakwa ditahan, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa :Sebilah kapak pisau stenlis bergagang stenlis Dirampas Untuk Dimusnahkan;6.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat(2) KUHPidana;ATAUKEDUA:wonnnnn= Bahwa ia terdakwa RUSMANI alias JEKI Bin H. RAYA pada hari Sabtutanggal 12 Mei2018 sekira pukul 02.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2018, bertempat di Kafe Royal Kel. Penjaringan Kec.
    Menyatakan Terdakwa RUSMANI als JEKI Bin H.RAYA tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaanPertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSMANI als JEKI Bin H.RAYA olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwaakan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 03-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 82/Pid.Sus/2020/PN Pkb
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
Efta Meilani Kurdiati,SH
Terdakwa:
Jeki Irwansyah Bin Gurila
5220
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa JEKI IRWANSYAH Bin GURILA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa dan menyimpan senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JEKI IRWANSYAH Bin GURILA oleh karena itu dengan pidana penjara selama
      Penuntut Umum:
      Efta Meilani Kurdiati,SH
      Terdakwa:
      Jeki Irwansyah Bin Gurila
      PUTUSANNomor 82/Pid.Sus/2020/PN PkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalan Balai yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JEKI IRWANSYAH Bin GURILA;Tempat lahir : Muara Abab (Banyuasin);Umur/tanggal lahir : 38 tahun/12 Oktober 1981;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Muara Arab Kecamatan Rantau Bayur KabupatenBanyuasin
      berupa 1 (satu) bilah parang panjang denganukuran + 54 cm bergagang plastik dilapisi karet ban dalam warna hitamdengan sarung plastik putih yang dilapisi tali berwarna putih dan 1 (satu)bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang + 22 cm bergagang kayudengan sarung plastik putih yang dilapisi lakban hitam, tidak adahubungan dengan pekerjaannya, sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar dakwaan Tunggal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun1951.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JEKI
      warnahitam, tidak ada hubungan dengan perkerjaannya, perbuatan tersebut dilakukandengan caracara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal dari saksi MDODY WIJAYA bersamasama dengan saksi MUKHLISIN Bin SUHARTO dansaksi REGA ARZONA Bin AWAM AHMAD beserta tim yang merupakan anggotakepolisian tim Polsek Rantau Bayur melaksanakan giat patroli di Jalan Lintas DesaMuara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, dimana pada saatmelakukan giat patroli melintas Terdakwa JEKI
      Unsur barangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah setiaporang (subyek hukum) sebagai pendukung hak dan kewajiban, dan kepadanyadapat diminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang diajukan olehPenuntut Umum sebagai Terdakwa adalah JEKI IRWANSYAH Bin GURILA yangidentitas lengkap sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan diakuipula oleh Terdakwa sebagai jati dirinya sendiri yang diajukan dalam perkara ini
      Menyatakan Terdakwa JEKI IRWANSYAH Bin GURILA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawadan menyimpan senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;Halaman 12 dari 13 halaman Putusan Nomor 82/Pid.Sus/2020/PN Pkb2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JEKI IRWANSYAH Bin GURILA olehkarena itu dengan pidana penjara Selama .... (sssssssessseees re :3.
Register : 14-07-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 83/Pid.Sus/2021/PN Tkn
Tanggal 1 September 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Boniya Als Bun Bin Pajar
870
  • Penuntut Umum:
    Muhammad Jeki, SH
    Terdakwa:
    Boniya Als Bun Bin Pajar
Register : 09-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 370/Pid.B/2022/PN Ptk
Tanggal 20 Juli 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
JEZKI Als JEKI Bin MARGIAN
5011
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Terdakwa Jezki Alias Jeki Bin Margian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;<
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD TOHE, SH
    Terdakwa:
    JEZKI Als JEKI Bin MARGIAN
Register : 05-01-2012 — Putus : 13-03-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 6/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 13 Maret 2012 — HASAN JEKI HERIYANTO Bin LUKMAN
2013
  • HASAN JEKI HERIYANTO Bin LUKMAN
    Heriyanto BinLukman, terdakwa Adni Bin Minsar mengajak terdakwa Hasan Jeki Heriyanto BinLukman untuk mengambil mesin dinamo di bengkel milik saksi Akhirman di Desa UjungTanjung dan terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukman menyetujuinya dan denganmenggunakan sepeda motor terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukman bersamasama dengan terdakwa Adni Bin Minsar dan terdakwa Alimin Bin Sarifudin kembali lagike bengkel las terali milik saksi Akhirman di Desa Ujung Tanjung, setibanya di bengkellas terdakwa
    Adni Bin Minsar menyuruh terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukmanmasuk ke dalam bengkel yang pintunya sudah dalam keadaan terbuka untukmengangkat mesin dinamo yang berada di dalam bengkel, namun karena terdakwaHasan Jeki Heriyanto Bin Lukman tidak bisa mengangkat mesin dinamo tersebutsendiri maka terdakwa Adni Bin Minsar masuk ke dalam bengkel dan membantumengangkat mesin dinamo namun karena berat maka mesin dinamo tersebutdipindahkan dengan cara menggulingkan mesin dinamo tersebut hingga berada
    Heriyanto Bin Lukmandan setelah bertemu dengan terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukman, terdakwaAdni Bin Minsar menyerahkan uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)tersebut kepada terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukman, kemudian terdakwa AdniBin Minsar dan terdakwa Alimin Bin Sarifudin pulang ke rumah masingmasing.Pada keesokan harinya terdakwa Alimin Bin Sarifudin datang ke rumahsaksi Siregar untuk meminta sisa uang yang dijanjikan oleh saksi Siregar, namun saksiSiregar mengatakan tidak
    Heriyanto BinLukman ;e Bahwa setelah bertemu dengan terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukman,terdakwa Adni Bin Minsar mengajak terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukmanuntuk mengambil mesin dinamo di bengkel milik saksi Akhirman di Desa UjungTanjung dan terdakwa Hasan Jeki Heriyanto Bin Lukman menyetujuinya ;e Bahwa dengan menggunakan sepeda motor, terdakwa Hasan Jeki Heriyanto BinLukman bersamasama dengan terdakwa Adni Bin Minsar dan terdakwa Alimin BinSarifudin kembali lagi ke bengkel las terali
    HASAN JEKI HERIYANTO Bin LUKMAN dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun ;dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar para terdakwa tetap ditahan3.
Register : 17-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 134/Pid.B/2018/PN Ktp.
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ITO AZIS WASITOMO, SH
Terdakwa:
JEKI bin MORSIN alm
264
  • JEKI BIN morsin (ALM) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntuit Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) Bulan ;
    Penuntut Umum:
    ITO AZIS WASITOMO, SH
    Terdakwa:
    JEKI bin MORSIN alm
    PUTUSANNomor 134/Pid.B/2018/PN Ktp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ketapang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : JEKI bin MORSIN (alm);Tempat lahir : Kec. Sandai Kab. Ketapang;Umur/ tanggal lahir: 20 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/ : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Terap Desa Istana Jaya Kec. Sandai Kab.
    Menyatakan terdakwa JEKI bin MORSIN (alm) telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dalam Dakwaan melanggar Pasal 363ayat (1) ke4 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEKI bin MORSIN (alm) denganpidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan memerintahkan agarterdakwa tetap ditahan;3.
    Terdakwa memohon keringanan hukuman.Menimbang, terhadap permohonan dari terdakwa,Penuntut Umum padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula dan terdakwa padapokoknya menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKetapang telah didakwa dengan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa JEKI bin MORSIN (alm) secara bersamasama dengansaksi ANYAN bin AHU (dalam berkas dan penuntutan terpisah), pada hari Minggutanggal 4 Februari 2018
    tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ketapang,yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, Telah mengambilHal 2 dari Hal 12 PUTUSAN Nomor 134/Pid.B /2018/PN Ktpsesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orangatau lebih dengan bersekutu, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula ketikaterdakwa JEKI
    sepeda motor tersebut terdakwa langsung ditangkap oleh anggota kepolisian sedangkan saksi ANYAN berhasil melarikan diri.Atas kejadian tersebut saksi REZKI ALMUNANDA melaporkan terdakwa ke pihakyang berwajib untuk diproses lebih lanjut dan terdakwa mengambil sepeda motortersebut tidak ada ijin dari saksi REZKI ALMUNANDA sebagai pemiliknya danakibat perbuatan terdakwa tersebut saksi REZKI ALMUNANDA mengalamikerugian kurang lebin sebesar Rp.23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah).Perbuatan terdakwa JEKI
Register : 17-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN TAKENGON Nomor 10/Pid.Sus/2022/PN Tkn
Tanggal 1 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
Erfandi S Bin Sulaiman Daud
241
  • Penuntut Umum:
    Muhammad Jeki, SH
    Terdakwa:
    Erfandi S Bin Sulaiman Daud
Register : 26-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 13/Pid.B/2021/PN Tkn
Tanggal 2 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Jeki, SH
Terdakwa:
BAYAK MIKO BIN MUHAMMAD AMIN
10310
  • Penuntut Umum:
    Muhammad Jeki, SH
    Terdakwa:
    BAYAK MIKO BIN MUHAMMAD AMIN
Register : 04-08-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 149/Pid.Sus/2022/PN Pmn
Tanggal 19 Oktober 2022 — JEKI
781
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Septy Jeky panggilan Jeki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Septy Jeky panggilan Jeki oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000.00
    JEKI
Register : 03-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 227/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 11 Desember 2018 — AWERY Alias JEKI
16544
  • Waery Alias Jeki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyerang kehormatan kesusialaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jihatno A.
    Waery Alias Jeki dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetatapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ;
  • AWERY Alias JEKI
    Awery Alias Jeki;. Tempat lahir : Tobotobo;. Umur/Tanggal lahir : 22 tahun/22 November 1996;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kelurahan Akehuda Kecamatan Kota Ternate Utara;. Agama : Islam;Pekerjaan : Mahasiswa;Terdakwa Jihatno A. Awery Alias Jeki ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.2xPenyidik sejak tanggal 24 Juni 2018 sampai dengan tanggal 13 Juli 2018Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Juli 2018sampai dengan tanggal 22 Agustus 2018;.
    WAERY Alias JEKI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KejahatanTerhadap Kesusilaan/Cabul sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Tunggal melanggar Pasal 289 KUHPidana ;Halaman 1 dari 19 Putusan Nomor 227/Pid.B/2018/PN Tte2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa JIHATNO A. WAERY AliasJEKI dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa menjalani masa penahanan sementara, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3.
    Waery Alias Jeki, pada hari Sabtu tanggal 23Juni 2018 sekitar jam 03.00 Wit (dini hari), atau setidaktidaknya pada padawaktuwaktu tertentu pada bulan Juni 2018, bertempat di Kelurahan AkehudaKota Ternate Utara, tepatnya di dalam kamar kost Saksi Korban Siti WasilaMansur Alias Sila, atau ditempat tempat tertentu di Kota Ternate, di manaPengadilan Negeri Ternate berwenang memeriksa dan mengadilinya, telahmelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang yaitusaksi korban Siti Wasila Mansur
    tepatnya di dalam kamar kostsaksi korban ; Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 23 Juni 2018 sekitar jam 08.00wit, saksi mengirim chat kepada saksi korban melalui WA (WhatsApp)untuk menanyakan saksi korban berada di mana, dan dijawab oleh saksikorban perkataan "tadi malam bikiapa tara kase bangun kita, la kita tutuppintu, tadi malam ada orang yang mau perkosa kita dan saksi kembalibertanya kepada saksi korban melalui WA (whatsApp) pertanyaan "siapakong yang manakal itu, dan dijawab oleh saksi korban "Jeki
    Waery Alias Jeki terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana menyerangkehormatan kesusialaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jihatno A. Waery Alias Jekidengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetatapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 26-07-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 767/Pid.Sus/2023/PN Plg
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
ICHSAN AZWAR, S.H,.M.H
Terdakwa:
JEKI BIN UJANG AGUS
3514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Jeki Bin Ujang Agus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli untuk dijual kembali Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sabu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Bin Ujang Agus tersebut diatas dengan Pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000- (satu milyar
    Penuntut Umum:
    ICHSAN AZWAR, S.H,.M.H
    Terdakwa:
    JEKI BIN UJANG AGUS