Ditemukan 327 data
144 — 146
Said bin Intje Muhammad Saleh alias Intje Saleh mendapat 2/12 bagian ;
- Ince Syafiuddin bin Intje Muhammad Saleh alias Intje Saleh mendapat 2/12 bagian ;
- Ince Juliana alias Yuliana binti Intje Muhammad Saleh alias Intje Saleh mendapat 1/12 bagian ;
- Ince Mustika binti Intje Muhammad Saleh alias Intje Saleh, 1/12 bagian;
- Ince Syamsuddin bin Intje Muhammad Saleh
224 — 55
Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari harta warisan sebagaimana tersebut pada dictum 6 adalah : 2/3 bagian dengan perincian : 7.1 Khusnah binti Kemas Adik kandung Pr) mendapat
4/27 bagian ; 7.4 Kemas azizi (adik kandung Lk) mendapat
235 — 224
Amaq Koden (Suami 2) mendapat x 8,3333%= 2,0833%atau 5/20 bagian45.2. Mahsin (anak Lk suami 1) mendapat 2/5x 6,25%=2,5% atau 6/20 bagian45.3. Koden (anak Lk suami 2) mendapat 2/5 x 6,25%=2,5 % atau 6/20 bagian45.4. Amini (anak Pe suami 2) mendapat 1/5 x 6,25 % = 1,25 % atau 3/20 bagian 46. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ KODEN atas pembagiannya dari pewaris KIDI sebesar 2,0833 %46.1. Koden (anak laki suami 2) mendapat 2/3 x 2,0833 % = 1,3888 %46.2.
95 — 46
(Obyek Sengketa VII);
adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama masing-masing pihak mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama diktum amar putusan nomor 2 dan apabila harta bersama tersebut tidak bisa dibagi secara natural, maka harta bersama dijual lelang dan hasil pelelangan dibagi
105 — 18
Kardi, laki- laki (Penggugat IV), mendapat 1/2 (separoh) bagian dari harta warisan almarhumah Darpik al. Bu Kardi binti Tuyar atau 1/28 (satu perdua puluh delapan) bagian dari Harta warisan almarhum Ilyas alias Elyas bin Tuyar ;
- Darman bin P. Kardi, laki-laki (Tergugat VII), mendapat 1/2 (separoh) bagian dari harta warisan almarhumah Darpik al.
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : MAYORUDIN FEBRI,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARIANA Binti PUDIN
182 — 36
Kerjasama Manfaat HRD Darmo Luas 15,12 Ha untuk masyarakat Darmo dan Berita Acara Nomor:02.A /III/ 2019, tanggal 01 Maret 2019 tentang Hasil Rapat Tim 11 dan Panitia Kerja HRD Darmo 15,12 Ha;
- Copy Notulen Rapat Desa tanggal 3 Maret 2019 tentang Pembahasan Kriteria Bagi Warga Masyarakat Desa Yang Mendapat
163 — 99
Ramdan (anak laki-laki isteri 2) mendapat 6, 25 persen
15. Menetapkan Bagian Warisan dari Pewaris Marmah atas pembagiannya dari pewaris H.