Ditemukan 323465 data
H DARMAWAN
Tergugat:
PT. Windu Nabatindo Lestari
Intervensi:
PT GEMILANG SUBUR MAJU PT GSM
159 — 54
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI:
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat Intervensi untuk seluruhnya;
- Menyatakan Menolak Eksepsi Penggugat dalam replik untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI:
- Menerima gugatan Penggugat
DODI WITJAKSONO, S.H.
Terdakwa:
didin alex raupan bin sidk purnomo
124 — 24
rekapan nomor togel;
- 4 ( empat ) buah bolpoint yang digunakan untuk menulis hasil penjualan nomor togel dirampas untuk dimusnahkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
Setelah mendengar Pembelaan / Pledoi terdakwa yang pada pokoknya mohon hukuman yang seringan-ringannya, terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya ;
Menimbang, bahwa telah mendengar tanggapan Penuntut umum terhadap pledoi (replik
LUKAS TUNTI
Tergugat:
KETUA RAJAPATI YEREMIAS
111 — 31
tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana menyebutkan Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana;
- Bahwa dalam gugatan yang diajukan Penggugat didapati adanya tuntutan provisi, sebagaimana Pasal 17 Perma Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata cara Penyelesaian gugatan sederhana menyebutkan Dalam Proses pemeriksaan gugatan sederhana tidak dapat di ajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi replik
71 — 13
Menyatakan gugatan Penggugat dalam posita angka7,8,dan replik posita angka 7 dinyatakan tidak dapat diterima.6.
karena dalil gugatan Penggugat adalah tidak benar dan tidakberalasan, maka sudah selayaknya majelis hakim untuk memutus danmenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima.Menimbang bahwa Penggugat/Terbanding menyampaikanrepliknya,yang pada pokoknya tetap sebagaimana dalildalil yang diajukan Penggugat/Terbanding, kecuali menambahkan letak obyek sengketa tersebut sekarangberada di RT 005 RW 009 karena adanya pemekaran wilayah;Menimbang, bahwa atas replik
pada tanggal 10 Februari 2017dan menemukan fakta sebagai berikut;Bahwa benar ada obyek sengketa tersebut berupa :Sebidang tanah, seluas + 150 M2, berikut bangunan rumah yang berdiridiatasnya, terletak Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat KotaSemarang dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Rumah Bapak Ari.Sebelah Timur : Jalan RRJNGGRNG TMR IX;Sebelah Selatan : Rumah Bapak SLMT RYD;Sebelah Barat : Rumah Bapak TKMN;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat, jawabanTergugat, replik
diterima,sehingga harus dipisahkan dalam amar putusan tersebut mana perkara yangdinyatakan tidak dapat diterima, dan mana perkara yang dinyatakan ditolak.Sehingga amar putusan tersebut perlu untuk diperbaiki, oleh karenanya MajelisHakim Tingkat Banding perlu untuk memperbaiki dan melengkapinyasebagaimana tercantum dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh kerenanya atas tuntutan Penggugat tersebuthanya dapat dikabulkan sebagian, sedangkan posita Penggugat angka7,8, gugatan dan posita angka 7 replik
Menyatakan gugatan Penggugat dalam posita angka7,8,dan replik positaangka 7 dinyatakan tidak dapat diterima.6.
45 — 11
Menyatakan bahwa gugatan Penggugat terhadap obyek sengketa pada diktum 4 ( b ) berupa Sepeda Motor Vixon, diktum 4 ( c ) berupa sebuah Laptop Asus dan 4 (d ) mengenai Pembagian modal usaha, serta pada obyek sengketa pada Replik Tergugat berupa Perhiasan emas, Almari dan Uang Arisan, tidak dapat diterima ; 7.
bankbank tersebut ;e Mengenai keberadaan sebidang tanah yang dikatakan olehTermohon itu memang benar adanya ;e Disamping itu Pemohon juga masih mempunyai harta cadanganusaha ( bukan hadiah untuk Termohon ) berupa perhiasan emasseniai kurang lebin Rp.25.000.000,, ada juga Lemari yang dibeliPemohon dan Termohon untuk keperluan berdua senilaiRp.3.300.000,, ada arisan sebesar Rp.400.000,/bulan ( sejaktahun 2009 hingga sekarang ) serta ada hutang usaha kepadakeluarga Pemohon sebesar Rp.6.000.000,Bahwa atas Replik
Menyatakan bahwa gugatan Penggugat terhadap obyek sengketapada diktum 4 (b ) berupa Sepeda Motor Vixon, diktum 4 ( c ) berupasebuah Laptop Asus dan 4 (d ) mengenai Pembagian modal usaha,serta pada obyek sengketa pada Replik Tergugat berupa Perhiasanemas, Almari dan Uang Arisan, tidak dapat diterima ;7.
PT SMART MULTI FINANCE CABANG TOMOHON
Tergugat:
ANNEKE RARUMANGKAY
70 — 0
gugatan Penggugat perihal Alasan Penggugat, maka pada Poin 13 terdapat tuntutan agar putusan dalam perkara aquo dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Vorraad) meskipun ada Keberatan atau upaya hukum dari Tergugat;
Menimbang, bahwa dalam Pasal 17 Perma Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan sederhana disebutkan dalam proses pemeriksaan gugatan sederhana, tidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik
Terbanding/Tergugat : PT. Windu Nabatindo Lestari
Terbanding/Intervensi I : PT GEMILANG SUBUR MAJU PT GSM
98 — 20
Menerima permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat/Tergugat I Intervensi tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit tanggal 27 September 2022 Nomor 6/Pdt.G/2022/PN.Spt yang dimohonkan Banding tersebut untuk seluruhnyan yang amar selengkapnya sebagai berikut ;
- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat Intervensi untuk seluruhnya;
- Menolak Eksepsi Penggugat Intervensi dalam replik
1.Dalam Eksepsi:
96 — 29
), RT. 002, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai
- Tanah beserta rumah semi permanen diatasnya terletak di Jalan Perintis, RT. 002, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai dengan luas 361 M2 dengan batas-batas sebagaimana tercantum dalam gugatan Penggugat
- 1 (satu) unit Mobil Innova Warna Hijau Metalik, BM 1612 RH, Merek Toyota
- Perlengkapan Tata Rias Pelaminan yang riciannya tercantum dalam replik
Benda Bergerak berupa:
Hidayat Palembang
Tergugat:
Adi Yoana
109 — 49
provisi sedangkan berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan gugatan sederhana, tidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik
provisi sedangkan berdasarkanketentuan Pasal 17 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhanasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaanHalaman 1gugatan sederhana, tidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi,rekonvensi, intervensi, replik
56 — 21
gaji Tergugat Rekonvensi diberikan kepada Penggugat Rekonvensi yang pelaksanaannya melalui instansi tempat kerja Tergugat Rekonvensi sampai Penggugat Rekonvensi kawin lagi;
- Menolak untuk selebihnya;
- Menyatakan gugatan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi tentang penetapan dan pembagian harta asal, harta bersama, hutang bersama, permohonan sita serta tuntutan dwangsom sebagaimana termuat dalam petitum replik
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Terbanding/Penggugat : Philips Gan Alias Philip
112 — 46
- Sebelum memberikan putusan akhir ;
- Memerintahkan Pengadilan Negeri Gunungsitoli untuk membuka kembali persidangan dalam perkara ini dan selanjutnya memanggil kedua belah pihak yang berperkara untuk menghadiri persidangan Pengadilan Negeri yang akan di tetapkan olehnya untuk mengadakan pemeriksaan dengan acara menerima Jawaban, Replik
JAKOP MULIA MANURUNG
Tergugat:
1.ELIZARO ZILIWU
2.SIDINA ZEGA
68 — 26
Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana menyebutkan Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana
- Bahwa dalam gugatan penggugat didapati adanya tuntutan provisi, sebagaimana Pasal 17 Perma Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata cara Penyelesaian gugatan sederhana yang menyatakan dalam Proses pemeriksaan gugatan sederhana tidak dapat di ajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi replik
Bahwa dalam gugatan penggugat didapati adanya tuntutan provisi,sebagaimana Pasal 17 Perma Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata caraPenyelesaian gugatan sederhana yang menyatakan dalam Prosespemeriksaan gugatan sederhana tidak dapat di ajukan tuntutan provisi,eksepsi, rekonvensi, intervensi replik, duplik atau kesimpulan;Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo,hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
64 — 15
.- (Empat puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) yang rinciannya sebagaimana tersebut pada table rincian utang bersama dalam jawaban Tergugat angka 3, dan sebagaimana tersebut pada table rincian utang bersama angka 1 s/d 14 replik Penggugat;
4. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak memperoleh (setengah) bagian dari harta bersama tersebut pada dictum nomor 2 (dua) di atas setelah dikurangi utang bersama sebagaimana tersebut pada dictum nomor 3 diatas;
63 — 39
Tergugat I S/d Tergugat IX, Turut Tergugat I,II/Terbanding untuk membayar segenp biaya perkara kedua tingkat banding peradilan yang dalam tingkat banding dianggarkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas putusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebut, Majelis Hakim kemudian melanjutkan pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa atas jawaban gugatan dari Kuasa Tergugat I,II,III, IV, VI,VII dan VIII, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, Penggugat mengajukan Replik
tertanggal 07 Desember 2006;Menimbang, bahwa atas Replik dari Penggugat, Kuasa Tergugat I,II,III, IV, VI,VII dan VIII, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II mengajukan Duplik tertanggal 11 Desember 2006;Menimbang, bahwa atas dari Kuasa Tergugat I,II,III, IV, VI,VII dan VIII, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, Penggugat mengajukan Rereplik tertanggal 27 September 2007; Menimbang.......................
I,I/Terbandinguntuk membayar segenp biaya perkara kedua tingkat banding peradilanyang dalam tingkat banding dianggarkan sebesar Rp. 250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas putusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebut, MajelisHakim kemudian melanjutkan pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa atas jawaban gugatan dari Kuasa Tergugat I,IL,I, IV,VLVII dan VII, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, Penggugat mengajukanReplik tertanggal 07 Desember 2006;Menimbang, bahwa atas Replik
23 — 10
Kalisapu No. 44 RT. 02, RW.14, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap dan perabot/alat-alat elektronik sebagaimana replik posita Nomor 3 huruf (f) dinyatakan tidak diterima (Neit onvankelijke Verklaard);-------------------------------------------------- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:----------------------------------------------- Membebankan kepada Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.971.000,- ( dua
Bahwa dengan demikian maka eksepsi dari Tergugat mohondikesampingkan dan perkara perceraian antara Penggugat dan Tergugatbisa diperiksa di Pengadilan Agama Cilacap;DALAM POKOK PERKARA in2n2 22 enn nen nner nce1.Bahwa dalil Tergugat pada jawaban yang menanggapi posita Nomor 1sampai dengan Nomor 4 merupakan pengakuan dan dalam replik initidak perlu ditanggapi lagi karenanya dalil tersebut sudah merupakansuatu pengakuan terhadap dalil gugatan penggugat; .
31 — 8
Bahwa terhadap dalil Replik dalan Konpensi Pemohon angka 1, angka 2, danangka 3 Termohon tidak menanggapi karena Termohon tetap pada jawabanTermohon dan telah dikuatkan dengan dalil Replik dalam Konpensi dariPemohon 5 27772 22 ono ono nn nnn non nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen ne nee3.
Bahwa terhadap dalil Replik dalam Konpensi Pemohon angka 4 huruf a danhuruf c Termohon tidak perlu menanggapi, namun Termohon menanggapiterhadap Replik dalam Konpensi angka 4 huruf b adalah tidak benarsebagaimana yang disampaikan oleh Pemohon, karena telah Termohonjelaskan pada jawaban Termohon yaitu bukannya Termohon tidak mau tinggalbersama di rumah Pemohon, namun upaya Termohon belum dikabulkan daripihak dimana Termohon bekerja, Karena Termohon telah berusaha namuntidak bisa serta merta tinggal
Bahwa terhadap dalil Replik dalam Konpensi Pemohon angka 5, Termohontidak perlu menanggapi , karena Termohon tetap pada jawaban Termohon ;5.
Bahwa terhadap dalil Replik dalam Rekonpensi Tergugat angka 3 dan angka4, tidak perlu kami tanggapi karena Replik dalam WRekonpensi yangdisampaikan oleh Tergugat telah keluar dari kontek permasalahan perceraiansebaimana yang Tergugat mohonkan pada perkara ini ;3.
anakanak Penggugat dan Tergugat, danPenggugat menyerahkan sepenuhnya keputusan yang adil kepada MajelisHakim Pemeriksa Perkara ini ;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Termohon Konpensi/Penggugat dalamRekonpensi/Penggugat mohon kepada Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini untukmenolak Replik dalam Konpensi dan Replik dalam Rekonpensi dari Pemohon, danuntuk selebihnya kami tetap pada jawaban kami tertanggal 20 Juni 2016 ;wana anna nana naan non nnn non nnn nnn nnn nn nnn n nnn nnn nn nnn Ata U
87 — 29
Bahwa replik Penggugat atas jawaban butir Nomor 1, 2 dan 3 adalahPenggugat tetap dengan alasan gugatannya;2. Bahwa replik Penggugat atas jawaban Nomor 4 adalah Penggugattetap bertahan atas posita dalam gugatannya;2.1. Replik Penggugat atas jawaban butir 4.1. adalah Penggugatmenyatakan tidak benar dan Penggugat tetap pada posita dalamgugatan;2.2. Replik Penggugat atas jawaban butir 4.2. adalah Penggugatmenyatakan benar sebagaimana dalam jawaban Tergugat;2.3.
Replik Penggugat atas jawaban butir 4.3. adalah Penggugatmenyatakan benar sebagaimana dalam jawaban Tergugat;2.4. Replik Penggugat atas jawaban butir 4.4. adalah Penggugatmenyatakan tidak benar dan Penggugat tetap pada posita dalamgugatan;2.5. Replik Penggugat atas jawaban butir 4.5. adalah Penggugatmenyatakan benar Tergugat masih memberikan nafkah kepadaanak, namun tidak benar Tergugat masih memberikan nafkahkepada Penggugat;2.6.
Replik Penggugat atas jawaban butir 4.6. adalah Penggugatmenyatakan benar dan Penggugat tetap pada posita dalamgugatan;3. Bahwa replik Penggugat atas jawaban butir 5 adalah Penggugatmenyatakan benar dan Penggugat tetap pada posita dalam gugatan;Hal. 6 dari 21 hal. Put. No. 384/Pdt.G/2018/PA Mpw.4. Bahwa replik Penggugat atas jawaban butir 6 adalah Penggugatmenyatakan benar dan Penggugat tetap pada posita dalam gugatan;5.
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa atas replik Penggugat tersebut, Tergugat memberikan dupliksecara tertulis sebagai berikut:1. Bahwa duplik Tergugat atas replik Pengguat butir 1 adalah benar;2. Bahwa duplik Tergugat atas replik Penggugat butir 2 adalah benar danTergugat tetap sebagaimana dalam jawaban;2.1.
Duplik Tergugat atas replik Penggugat butir 2.1. adalah tidakbenar dan Tergugat tetap sebagaimana dalam jawaban;2.2. Duplik Tergugat atas replik Penggugat butir 2.2. adalah tidakbenar. Penggugat hanya terpengaruh omongan orang lainkarenanya Tergugat tetap sebagaimana dalam jawaban;2.3. Duplik Tergugat atas replik Penggugat butir 2.3., 2.4., 2.5. dan2.6. adalah tidak benar dan Tergugat tetap sebagaimana dalamjawaban;3. Bahwa benar atas replik Penggugat butir 3.
PT BPR BANK BAPAS 69 (PERSERODA)
Tergugat:
AGUS WAKHIDI
105 — 6
bahwa antara para pihak memilik hubungan hukum perjanjian hutang piutang dengan jaminan Sertifikat Hak Milik Nomor : 188/Growong, terletak di Desa Growong, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang atas nama Muhammad Wakidi;
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yaitu Dalam Proses pemeriksaan gugatan sederhana tidak dapat diajukan tuntutan Provisi, Eksepsi, Rekonvensi, Intervensi, Replik
153 — 48
"REPLIK PENGADILAN YUSUF SUPENDI MENGGUGATELITE POLITIK", jelas buku yang ditulis dan diterbitkan oleh TergugatHal. 13 dari 51 hal.
"Replik Pengadilan Yusuf SupendiMenggugat Elite Politik" tersebut.
No. 127/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Tim.Menimbang, bahwa atas jawaban Para Tergugat, Penggugat telahmengajukan Replik tertanggal 17 September 2012 dan atas Replik Penggugat,Para Tergugat telah mengajukan Duplik tertanggal 24 September 2012, Replik,Duplik mana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini dan merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari Putusan ini ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya Penggugat telahmengajukan suratsurat bukti yang telah bermaterai cukup dan telah disesuaikandengan
aslinya, kecuali P2 dan P3, Yaitu sebagai berikut :1.Fotocopy dari asli buku Replik Pengadilan Yusuf Supendi menggugat elitPKS, diberi tanda (P1) ;Fotocopy dari copy Replik dari Kuasa Hukum Tergugat atas jawabanTergugat s/d Tergugat X (para Tergugat) dalam perkara nomor.261/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel tanggal 13 September 2011, diberi tanda (P2);Fotocopy dari copy Replik yang dibuat sendiri oleh Tergugat (prinsipal)perkara perdata nomor. 261/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel, diberi tanda (P3) ;Fotocopy dari salinan
Fotocopy dari asli cover depan buku Replik Pengadilan Yusuf Supendimenggugat Elite PKS, diberi tanda (TIl4) ;10.Fotocopy dari asli buku Replik Pengadilan Yusuf Supendi menggugatElite PKS halaman XIV dan halaman XV, diberitanda (TIF5) ;11.Fotocopy dari asli buku Replik Pengadilan Yusuf Supendi menggugatElite PKS halaman XxXIll, diberitanda (TII6) ;12.Fotocopy Suart Perjanjian Penerbitan Nomor. 01/SPP/YSM/XIV/2011tanggal 12 Januari 2012, diberitanda (TIl7) ;13.Fotocopy dari copy buku tanah hak milik
99 — 79
Bahwa Replik a quo diawali dengan bantahan gelar kesarjanaan dariTermohon/ Penggugat Rekonpensi (replik a quo pada point 2 halaman 1).Menurut Replik a quo Termohon/ Penggugat Rekonpensi hanyalah lulusanSMA bukan lulusan S I (strata satu) qq. Ir. (Insinyur). Padahal jawabandan gugatan rekonpensi tertanggal 27 Agustus 2013 memuat posita gelarkesarjanaan Termohon/ penggugat Rekonpensi a quo pada point 25halaman 6.
Wiryono Projodikoro, S.H hal.60,Hukum Acara Perdata;Bahwa replik a quo di point 9 halaman 5 yang menolak terminologyPenggugat Rekonpensi dan tergugat Rekonpensi pada point 25 sampai 52jawaban dan gugatan rekonpensi tertanggal 27 Agustus 2013 dariTermohon/ Penggugat Rekonpensi. Bahwa replik a quo merupakan cermindari irrasionalitas yang nyata.
Bahwa replik a quo di point 14 halaman 6 yang menyebutkan Suratpernyataan dari Pemohon/ Tergugat Rekonpensi dan surat pernjanjianpranikah sebagai bukti dari keinginan termohon/ penggugat rekonpensiyang menginginkan uang dan harta. Replik a quo merupakan bukti nyataHal 67 dari 116 Hal.
Bahwa replik a quo yang menanggapi point 5 halaman 17 positaTermohon/ penggugat rekonpensi seluruhnya adalah deretan asumsiasumsi dan prejudice dari Pemohon/tergugat rekonpensi. Replik a quomerupakan cermin dari halusinasi saja. Yang benar adalah frasa termohonyang menegaskan Bahwa replik a quo yang menanggapi point 5 halaman17 posita Termohon/ penggugat rekonpensi seluruhnya adalah deretanasumsi asumsi dan prejudice dari Pemohon/ tergugat rekonpensi.
Replik a quomerupakan cermin dari halusinasi saja. Yang benar adalah frasa termohonyang menegaskan Bahwa Termohon/ Penggugat Rekonpensi/ penggugatrekonpensi berhak secara hukum untuk mengajukan sita marital (maritaalbeslaag) terhadap harta bersama;8. Bahwa replik a quo yang menanggapi point 7 halaman 17 positaTermohon/ penggugat rekonpensi seluruhnya adalah deretan asumsiasumsi dan prejudice dari Pemohon/ tergugat rekonpensi. Replik a quomerupakan cermin dari halusinasi saja.