Ditemukan 22097 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 49/Pdt.G/2020/PN RBI
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat: IDRUS HAKIM ALIAS H. IDRUS H. HAKIM Tergugat: sarjan ahmad
11734
  • Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah pemilik atas sebidang Tanah Pekarangan seluas 5 Are yang terletak di Watasan Desa Donggobolo Kec. Woha Kab. Bima, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : dengan Jalan Raya.Sebelah Timur : dengan Tanah Pekarangan Rumah Gazali.Sebelah Selatan : dulu Tanah Kampung sekarang dengan Tanah Pekarangan Mansyur.Sebelah Barat : dulu Tanah Sawah H. Abubakar Sekarang Tanah Pekarangan Rumah Milik Mifta Ahmad.
    Menyatakan perbuatan Tergugat menguasai Tanah Pekarangan yang seluas kurang lebih 5 (lima) are tersebut adalah tanpa hak dan melawan hukum.Menghukum Tergugat atau kepada siapapun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik, bila perlu dengan bantuan Polisi.Menolak Gugatan Penggugat untuk selebih dan Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.055.000.- (dua juta lima puluh lima ribu rupiah);
    Sebelah Timur :dengan Tanah Pekarangan Rumah Gazali. Sebelah Selatan :dulu) Tanah Kampung sekarang dengan TanahPekarangan Mansyur. Sebelah Barat :dulu Tanah Sawah H. Abubakar Sekarang TanahPekarangan Rumah Milik Mifta AhmadSelanjutnya disebut TANAH PEKARANGAN SENGKETA.
    Sebelah Timur : dengan Tanah Pekarangan Rumah Gazali.Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 49/Pdt.G/2020/PN.Rbi Sebelah Selatan: dulu Tanah Kampung sekarang dengan TanahPekarangan Mansyur. Sebelah Barat : dulu Tanah Sawah H. Abubakar Sekarang TanahPekarangan Rumah Milik Mifta Ahmad. Bahwa tanah pekarangan milik Penggugat tersebut di atas telah dikuasaioleh Tergugat dengan cara Tergugat menimbun tanah pekarangan milikPenggugat yang dibeli labur dari Tergugat tersebut tahun 1980.
    Bahwa atas perbuatan Tergugat tersebut, Penggugat menaruh keberatanpada Tergugat namun Tergugat tidak menghiraukan teguran atau larangandari Penggugat tersebut, akibat perouatan Tergugat yang menguasai danmenimbun tanah di atas tanah pekarangan milik Penggugat tersebut,Penggugat telah menderita kerugian akibat Penggugat tidak menguasaisecara bebas tanah pekarangan sengketa tersebut, bila disewakan kepadaorang lain tanah pekarangan milik Penggugat tersebut setiap tahun sebesarRp. 10.000.000 / tahun
    Sebelah Timur : dengan Tanah Pekarangan Rumah Gazali." Sebelah Selatan : dulu Tanah Kampung sekarang dengan TanahPekarangan Mansyur." Sebelah Barat : dulu Tanah Sawah H. Abubakar Sekarang TanahPekarangan Rumah Milik Mifta Ahmad.4. Menyatakan perbuatan Tergugat menguasai Tanah Pekarangan yangseluas + 5 Are tersebut adalah tanpa hak dan melawan hukum.5.
    pekarangan Mansyur, sebelah barat dulu tanah sawah H.Halaman 17 dari21 Putusan Nomor 49/Pdt.G/2020/PN.RbiAbubakar sekarang tanah pekarangan rumah milik Mifta Anmad seluas 5 aretelah dilakukan jual beli labor sementara antara Sarjan Anmad/Tergugatselakupenjual dengan H.
Register : 06-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 32/Pdt.G.S/2020/PN SDA
Tanggal 10 September 2020 — Penggugat:
NOVI SOENARIO
Tergugat:
1.ANDRI KURNIAWATI
2.DENI AMARWANTO
7821
  • SURIYANTOterdiri dari 2 (dua) bidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan yakni :
    • Bidang Ikurang lebih luas 72 M2(tujuh puluh dua Meter Persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik Saudari Astutik

    Sebelah Selatan :Tanah pekarangan milik saudara / saudari

    SulastridanRusmini.

    Sebelah Barat : Tanah pekarangan milik saudara Jalil dan

    Tarliyah.

    Sebelah Timur : Tanah pekarangan milik saudara Tipah.

    Yang diperoleh Nyonya ANDRI KURNIAWATI ditulis juga ANDRIK KURNIAWATI berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Pekarangan di Grabagan, RT.31 RW.05, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo yang telah diketahui oleh Kepala Desa Grabagan, tertanggal 25 Nopember 2005;

    • Bidang IIkurang lebih luas 72 M2(tujuh puluh dua Meter Persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik Saudari Astutik

    >Sebelah Selatan : Tanah pekarangan milik saudara / saudari

    Jurianto

    Sebelah Barat : Tanah pekarangan milik saudari Tarliyah.

    Sebelah Timur : Tanah pekarangan milik saudara Tipah.

    (tujuh puluh dua Meter Persegi)dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik Saudari AstutikSebelah Selatan : Tanah pekarangan milik saudara / saudariSulastri dan Rusmini.Sebelah Barat : Tanah pekarangan milik saudara Jalil danTarliyah.Sebelah Timur : Tanah pekarangan milik saudara Tipah.Halaman 3 dari 30 Putusan PerdataGugatan Sederhana Nomor32/Pdt.G.S/2020/PN SdaYang diperoleh Nyonya ANDRI KURNIAWATI ditulis juga ANDRIKKURNIAWATI berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli
    Bidang II kurang lebih luas 72 M* (tujuh puluh dua Meter Persegi)dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik Saudari AstutikSebelah Selatan : Tanah pekarangan milik saudara / saudariJuriantoSebelah Barat : Tanah pekarangan milik saudari Tarliyah.Sebelah Timur : Tanah pekarangan milik saudara Tipah.Yang diperoleh Nyonya ANDRI KURNIAWATI ditulis juga ANDRIKKURNIAWATI berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli TanahPekarangan di Grabagan, RT.32 RW.05, Kecamatan Tulangan,Kabupaten
    (tujuh puluh dua Meter Persegi)dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik Saudari AstutikSebelah Selatan : Tanah pekarangan milik saudara / saudariSulastri dan Rusmini.Sebelah Barat : Tanah pekarangan milik saudara Jalil danTarliyah.Sebelah Timur : Tanah pekarangan milik saudara Tipah.Halaman 6 dari 30 Putusan PerdataGugatan Sederhana Nomor32/Pdt.G.S/2020/PN SdaYang diperoleh Nyonya ANDRI KURNIAWATI ditulis juga ANDRIKKURNIAWATI berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli
    (tujuh puluh dua Meter Persegi)dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik Saudari AstutikSebelah Selatan : Tanah pekarangan milik saudara / saudariSulastri dan Rusmini.Halaman 7 dari 30 Putusan PerdataGugatan Sederhana Nomor32/Pdt.G.S/2020/PN SdaSebelah Barat : Tanah pekarangan milik saudara Jalil danTarliyah.Sebelah Timur : Tanah pekarangan milik saudara Tipah.Yang diperoleh Nyonya ANDRI KURNIAWATI ditulis juga ANDRIKKURNIAWATI berdasarkan Surat Pernyataan Jual Beli
    (tujuh puluh dua Meter Persegi)dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah pekarangan milik Saudari AstutikSebelah Selatan : Tanah pekarangan milik saudara / saudar!
Register : 10-06-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 05-09-2016
Putusan PA SRAGEN Nomor 1133/Pdt.G/2015/PA.Sr
Tanggal 11 Nopember 2015 — penggugat-tergugat
121
  • Tanah pekarangan dengan sertifikat Hak Milik No.3225 seluas 176 m2 atas nama Sukidi dan Sumiyem yang terletak di Siderejo Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen dengan batas-batas- Utara : tanah pekarangan Suparno, jalan- Timur : Pekarangan Suparno Atmo Pawiro- Selatan : Tanah pekarangan Tamin- Barat : JalanTanah tersebut menjadi milik Sumiyem;b.
    Tanah pekarangan dan bangunan rumah dengan sertifikat hak milik No.3428 seluar 435 m2 atas namasumiyem yang terletak di Siderejo Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen dengan batas-batas- Utara : tanah pekarangan paiman- Timur : Jalan- Selatan : Masjid- Barat : pekarangan SadimanTanah tersebut menjadi milik Penggugat/Tergugat Rekonpensi Sumiyem Binti Martorejo dan anak Penggugat serta Tergugat;c.
    Tanah Tanah pekarangan dengan sertifikat Hak Milik No.3217 seluas 194 m2 atas nama Sukidi dan Sumiyem yang terletak di Siderejo Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen dengan batas-batas- Utara : tanah pekarangan Giyat- Timur : Jalan- Selatan : Tanah pekarangan Ngadimin- Barat : Pekarangan B.TohaTanah tersebut menjadi milik Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi Tergugatd.
    Tanah pekarangan dengan sertifikat Hak Milik No.3225 seluas 176m2atas nama Sukidi dan Sumiyem yang terletak di Siderejo DesaMojodoyong Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen denganbatasbatase Utara : tanah pekarangan Suparno, jalane Timur : Pekarangan Suparno Atmo Pawiroe Selatan : Tanah pekarangan Tamine Barat : JalanTanah tersebut menjadi milik Sumiyem;b. Tanah pekarangan dan bangunan rumah dengan sertifikat hakmilik No.3428 seluar 435 m?
    atas namasumiyem yang terletak diSiderejo Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung KabupatenSragen dengan batasbatase Utara : tanah pekarangan paimane Timur : Jalane Selatan : Masjide Barat :pekarangan SadimanTanah tersebut menjadi milik Penggugat/Tergugat RekonpensiSumiyem Binti Martorejo dan anak Penggugat serta Tergugat;c.
    Tanah Tanah pekarangan dengan sertifikat Hak Milik No.3217seluas 194 m2 atas nama Sukidi dan Sumiyem yang terletak diSiderejo Desa Mojodoyong Kecamatan Kedawung KabupatenSragen dengan batasbatase Utara : tanah pekarangan Giyate Timur : Jalane Selatan : Tanah pekarangan Ngadimine Barat : Pekarangan B.Toha15Tanah tersebut menjadi milik Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi Tergugatd. Sebidang Sawah dengan sertifikat Hak Milik No.2018 seluas 2.585m?
Register : 10-10-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PA SRAGEN Nomor 1713/Pdt.G/2023/PA.Sr
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2016
  • Kabupaten Sragen seluas 900 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
    • sebelah utara tanah pekarangan Karsowiyono, ternyata Jalan Gang
    • sebelah timur Jalan
    • sebelah selatan Tanah Pekarangan Sadiyo, ternyata tanah milik Wagiman
    • sebelah barat Tanah Pekarangan Sadiyo
      1. Tanah Pekarangan dan bangunan rumah tercatat Hak Milik Nomor 01995 atas nama WARSI PURWANTINI yang terletak di Tamansari Rt. 41,Kelurahan Kroyo, Kecamatan
        Karangmalang, Kabupaten Sragen seluas 390 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
    • sebelah utara: Tanah pekarangan Sunarno
    • sebelah timur: Tanah Pekarangan Ari Suwarno
    • sebelah selatan Jalan
    • sebelah barat : Tanah Pekarangan Catur
      1. Tanah Pekarangan Kaplingan baru tercatat Hak Milik Nomor 7712 atas ama WARSI PURWANTINI yang terletak di Ngablak, Desa Kroyo.
        Kecamatan Karangmalang, kabupaten Sragen seluas 125 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
    • sebelah utara Tanah pekarangan Agus Edi, ternyata tanah milik Sumadi
    • sebelah timur Tanah Pekarangan Pawirodikromo
    • sebelah selatan Jalan
    • sebelah barat Jalan
      1. Tanah Pekarangan Hak Milik Nomor 0353 atas nama WARSI PURWANTINI yang terletak dan tercatat di Dukuh Sukotirto Rt. 45 Rw.04, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen
        seluas 400 M2 dengan batas- batas sebagai berikut:
    • sebelah utara Jalan
    • sebelah timur Tanah Pekarangan Wahyono
    • sebelah selatan Sungai
    • sebelah barat : Tanah Pekarangan Mujiyoto

    Ternyata diatas tanah tersebut ada bangunan rumah toko permanen

    1. Tanah Tegal tercatat Hak Milik Nomor 02271 atas nama WARSI PURWANTINI yang terletak di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang. kabupaten Sragen seluas 2.488 M2
      Pekarangan yang terletak dan tercatat di Jatiarum C Desa Dawung No. 496 persil 256 P.
Register : 07-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 338/Pdt.P/2021/PN Smr
Tanggal 4 Nopember 2021 — Pemohon:
LENNY HANDOKO
4912
  • Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 79m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15002tanggal 16 JuNi 2020 atas nama Herman Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 79m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15006tanggal 16 JuNi 2020 atas nama Herman Timotius yang
    terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 78m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15000tanggal 16 JuNi 2020 atas nama Herman Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 78m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15009tanggal 16 JuNi 2020 atas nama Herman
    Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 77m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15011tanggal 16 JuNi 2020 atas nama Herman Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 78m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15007tanggal 16 JuNi 2020 atas
    nama Herman Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 92 m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15166tanggal 16 JuNi 2020 atas nama Herman Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 92 m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15167tanggal 16 JuNi 2021
    atas nama Herman Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 90m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15008tanggal 16 JuNi 2020 atas nama Herman Timotius yang terleta di Kelurahan Sempaja SelatanKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur;
  • sebidang tanah pekarangan dengan luas 78m2 berdasarkan sertifikat hak milik no15170tanggal
Register : 05-10-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 68/Pdt.G/2020/PN Jbg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
Suwarti
Tergugat:
Siswandi
500
  • DALAM KONVENSI

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Pekarangan tertanggal 23 Maret 2018 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta dinyatakan tidak berlaku;
    3. Menyatakan tanah pekarangan obyek sengketa adalah sah milik Penggugat Konvensi hasil pembelian dari seseorang yang bernama KIMAH Umur 37 Tahun alamat Kedunglosari
    sesuai dengan yang dimaksud dalam Surat Hal Jual Beli Tanah Pekarangan di Dusun Kembeng tertanggal 17-4-87;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi menguasai tanah pekarangan obyek sengketa tanpa alas hak yang benar dan dibenarkan menurut hukum, mendirikan bangunan rumah secara permanen tanpa seijin dan sepengetahuan penggugat Konvensi, memanfaatkan tanah pekarangan yang sah menjadi milik Penggugat Konvensi serta tidak bersedia menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat
    Konvensi sebagai pemilik yang sah adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Penggugat Konvensi;
  • Menghukum Tergugat Konvensi dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat Konvensi dalam keadaan kosong dari segenap bangunan, barang-barang dan segala kebendaan yang berada di atasnya dan/atau di dalamnya;
  • Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
Register : 02-07-2019 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN TAHUNA Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Thn
Tanggal 18 Juni 2020 — Penggugat:
FORTINATUS TINGKUE
Tergugat:
1.CELSIUS MAKAADO
2.SULTJE REMBET
3.MARTHEN MAKAADO
4.GLEDIS BUDIMAN
5.FEMINA SARI KAWUKA
6.ERIC LEONARDO MAKITULUNG
Turut Tergugat:
1.YOUKE ALMA NETJE PAPARANG
2.PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ CAMAT TAHUNA TIMUR DI TAHUNA
3.PEMERINTAH NEGARA RI Cq KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPL SANGIHE DI TAHUNA
9427
  • ., dijadikan pula sebagai hasil Pemeriksaan Setempat (Plaats Opneming) Objek Perkara gugatan ini;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat, Fortinatus Tingkue adalah suami sah/ahliwaris pengganti sah dari isteri almarhumah Syaneke Mansauda;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara), adalah milik Turut Tergugat I, Youke Alma Netje Paparang, Sertifikat Hak Milik Nomor 365/Kelurahan Tona, telah dijual kepada
    dan dibeli oleh Penggugat dan isteri Penggugat, almarhumah Syaneke Mansauda;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa jual-beli tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara) antara Turut Tergugat I, Youke Alma Netje Paparang dengan Penggugat dan isteri Penggugat, Syaneke Mansauda (almarhumah) sebagaimana Akta Jual-Beli Tanah Nomor 35/AJB/TT/2013 sah dan mengikat menurut hukum;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi
    permanen diatasnya (Objek Perkara), sah menjadi milik Penggugat dan isteri Penggugat, almarhumah Syaneke Mansauda, dan setelah isteri Penggugat, Syaneke Mansauda, meninggal dunia pada tanggal 20 September 2015, tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya (Objek Perkara) jatuh waris kepada dan menjadi milik Penggugat;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan/perbuatan Para Tergugat (i.c Tergugat I,II,III,IV,V,VI) menempati/menguasai tanah pekarangan beserta bangunan rumah
    semi permanen diatasnya (Objek Perkara) sejak tahun 2014 hingga saat ini dan memperdirikan bangunan tempat usaha Tergugat V,VI diatas tanah pekarangan Objek Perkara tanpa seijin Penggugat dan isteri Penggugat, Syaneke Mansauda (almarhumah) semasa hidupnya sebagai tindakan/perbuatan melawan hukum/hak dan merugikan Penggugat;
  • Menghukum Para Tergugat (i.c Tergugat I,II,III,IV,V,VI) atau siapa saja yang berada diatas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara) dan
    memperoleh hak dari padanya dalam bentuk apapun atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara), agar keluar dari atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara) dan meninggalkan tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara) dengan terlebih dahulu membongkar dan memindahkan bangunan tempat usaha dari Tergugat V.VI dari atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen (Objek Perkara), lalu kemudian menyerahkan
Register : 05-10-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 68/Pdt.G/2020/PN Jbg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
Suwarti
Tergugat:
Siswandi
490
  • DALAM KONVENSI

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Pekarangan tertanggal 23 Maret 2018 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta dinyatakan tidak berlaku;
    3. Menyatakan tanah pekarangan obyek sengketa adalah sah milik Penggugat Konvensi hasil pembelian dari seseorang yang bernama KIMAH Umur 37 Tahun alamat Kedunglosari
    sesuai dengan yang dimaksud dalam Surat Hal Jual Beli Tanah Pekarangan di Dusun Kembeng tertanggal 17-4-87;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi menguasai tanah pekarangan obyek sengketa tanpa alas hak yang benar dan dibenarkan menurut hukum, mendirikan bangunan rumah secara permanen tanpa seijin dan sepengetahuan penggugat Konvensi, memanfaatkan tanah pekarangan yang sah menjadi milik Penggugat Konvensi serta tidak bersedia menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat
    Konvensi sebagai pemilik yang sah adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Penggugat Konvensi;
  • Menghukum Tergugat Konvensi dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat Konvensi dalam keadaan kosong dari segenap bangunan, barang-barang dan segala kebendaan yang berada di atasnya dan/atau di dalamnya;
  • Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
Register : 05-10-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 68/Pdt.G/2020/PN Jbg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
Suwarti
Tergugat:
Siswandi
566
  • DALAM KONVENSI

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Pekarangan tertanggal 23 Maret 2018 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta dinyatakan tidak berlaku;
    3. Menyatakan tanah pekarangan obyek sengketa adalah sah milik Penggugat Konvensi hasil pembelian dari seseorang yang bernama KIMAH Umur 37 Tahun alamat Kedunglosari
    sesuai dengan yang dimaksud dalam Surat Hal Jual Beli Tanah Pekarangan di Dusun Kembeng tertanggal 17-4-87;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi menguasai tanah pekarangan obyek sengketa tanpa alas hak yang benar dan dibenarkan menurut hukum, mendirikan bangunan rumah secara permanen tanpa seijin dan sepengetahuan penggugat Konvensi, memanfaatkan tanah pekarangan yang sah menjadi milik Penggugat Konvensi serta tidak bersedia menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat
    Konvensi sebagai pemilik yang sah adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Penggugat Konvensi;
  • Menghukum Tergugat Konvensi dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat Konvensi dalam keadaan kosong dari segenap bangunan, barang-barang dan segala kebendaan yang berada di atasnya dan/atau di dalamnya;
  • Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
  • pekarangan obyek sengketa,DENGAN DEMIKIAN maka senyatanya tidak pernah terjadi jualbeli antaraPenggugat dengan Tergugat terhadap tanah pekarangan obyek sengketa;BAHWA senyatanya, Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Pekarangan,tertanggal : 23 Maret 2018 tersebut adalah dibuat dengan tipumuslihat, tipudaya dan perbuatan curang yang menyebabkan orang lain tergerak hatinyauntuk menyepakati perjanjian, maka sudah selayaknya dinyatakan BATALDEMI HUKUM dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sertadinyatakan
    pekarangan obyek sengketayang bukan miliknya tersebut kepada pihak lain, maka Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Jombang agar berkenan meletakkan SitaPutusan Nomor 68/Pat.G/2020/PN JbgHalaman 6 dari 41Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap tanah pekarangan obyeksengketa;20.
    MENYATAKAN perbuatan Tergugat menguasai tanah pekarangan obyeksengketa tanpa alas hak yang benar dan dibenarkan menurut hukum,mendirikan bangunan rumah secara permanen tanpa Seijin dan sepengetahuanPenggugat, memanfaatkan tanah pekarangan yang sah menjadi milikPenggugat, serta tidak bersedia menyerahkan tanah pekarangan obyeksengketa kepada Penggugat sebagai pemilik yang sah, adalah merupakanPerbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Penggugat;Putusan Nomor 68/Pat.G/2020/PN JbgHalaman 7 dari 416
    pekarangan sebagaimana buktisurat T1 tersebut disahkan oleh Kepala Desa antara Penggugat danTergugat;Bahwa Tanah pekarangan yang dibeli oleh Sdr.
    Menyatakan perbuatan TergugatKonvensi menguasai tanah pekarangan obyek sengketa tanpa alas hakyang benar dan dibenarkan menurut hukum, mendirikan bangunan rumahsecara permanen tanpa seijin dan sepengetahuan penggugat Konvensi,memanfaatkan tanah pekarangan yang sah menjadi milik PenggugatKonvensi serta tidak bersedia menyerahkan tanah pekarangan obyeksengketa kepada Penggugat Konvensi sebagai pemilik yang sah adalahmerupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan PenggugatKonvensi;5, Menghukum
Register : 05-10-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 68/Pdt.G/2020/PN Jbg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
Suwarti
Tergugat:
Siswandi
420
  • DALAM KONVENSI

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Pekarangan tertanggal 23 Maret 2018 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta dinyatakan tidak berlaku;
    3. Menyatakan tanah pekarangan obyek sengketa adalah sah milik Penggugat Konvensi hasil pembelian dari seseorang yang bernama KIMAH Umur 37 Tahun alamat Kedunglosari
    sesuai dengan yang dimaksud dalam Surat Hal Jual Beli Tanah Pekarangan di Dusun Kembeng tertanggal 17-4-87;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi menguasai tanah pekarangan obyek sengketa tanpa alas hak yang benar dan dibenarkan menurut hukum, mendirikan bangunan rumah secara permanen tanpa seijin dan sepengetahuan penggugat Konvensi, memanfaatkan tanah pekarangan yang sah menjadi milik Penggugat Konvensi serta tidak bersedia menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat
    Konvensi sebagai pemilik yang sah adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Penggugat Konvensi;
  • Menghukum Tergugat Konvensi dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan tanah pekarangan obyek sengketa kepada Penggugat Konvensi dalam keadaan kosong dari segenap bangunan, barang-barang dan segala kebendaan yang berada di atasnya dan/atau di dalamnya;
  • Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
Register : 05-05-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PA SLEMAN Nomor 588/Pdt.G/2014/PA.Smn
Tanggal 17 Juni 2014 — Penggugat Tergugat
120
  • Tanah pekarangan beserta bangunan diatasnya terletak di Dusun Nambongan RT. 06 RW.26 Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman seluas kurang lebih 250 M2; 3.2. Tanah pekarangan beserta bangunan diatasnya terletak di Dusun Nambongan RT. 04 RW.26 Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman seluas kurang lebih 400 M2;3.3. Tanah pekarangan terletak di Dusun Nambongan RT. 04 RW.26 Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman seluas 60 M2;3.4.
    Tanah pekarangan dan bangunan Ruko tiga lantai diatasnya beserta isinya terletak di Iropaten, Kalakijo, Triharjo, Sleman seluas 60 M2 (Jl. Letkol Subadri); 3.5. Tanah pekarangan beserta bangunan Ruko tiga lantai diatasnya seluas 250 M2 di Jl. Kapten Haryadi, Iropaten, Kalakijo, Triharjo, Sleman ; 3.6. Tanah pekarangan yang terletak di Dusun Nambongan RT. 05 RW.26 Desa Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman seluas kurang lebih 250 M2; 3.7.
Register : 11-12-2012 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 03-04-2013
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 2746/Pdt.G/2012/PA.TA
Tanggal 30 Januari 2013 — Pemohon Termohon
6123
  • Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ..... luas 523 M2 dan Akta Jual Beli Nomor .... luas 523 M2; f. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ..... luas 1.885 M2;g. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ..... luas 924 M2 dan Akta Jual Beli Nomor .. luas 369 M2;h. Tanah Pekarangan ( kebun buah Duren dan Klengkeng ) Akta Jual Beli Nomor ...... luas 3.219 M2 ;i. Tanah Pekarangan ( industri batako + paving block ) Akta Jual Beli Nomor ..... luas 369 M2 ; j.
    Tanah Pekarangan ( kebun jati ) Akta Jual Beli Nomor ....... luas 1.600 M2 ;k. Tanah Pekarangan ( kebun jati ) Sertifikat Hak Milik Nomor ....... luas 1589 M2 ;l. Rumah dan tanah (untuk Kos, mini market dan praktek bidan ) Sertifikat Hak Milik Nomor ...... luas 742 M2 ;m. Tanah Kebon Jati Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Tanda Terima Sementara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Luas 21. 200 M2 ;n. Tanah dan rumah Surat Pelepasan Hak atas tanah No. ....... 11.400 M2 ; o.
    Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ....... luas 523 M2 dan Akta Jual BeliNomor ....... luas 523 M2;f. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ....... luas 1.885 M2;g. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ....... luas 924 M2 dan Akta Jual BeliNomot ...... luas 369 M2;h. Tanah Pekarangan ( kebun buah Duren dan Klengkeng ) Akta Jual Beli Nomor .........luas 3.219 M2;i. Tanah Pekarangan ( industri batako + paving block ) Akta Jual Beli Nomor ....... luas369 M2 ;j.
    Tanah Pekarangan (utara Bayan Dermosari) Akta Jual Beli Nomor ..... luas 523 M2dan Akta Jual Beli Nomor ...... luas 523 M2;f. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ...... luas 1.885 M2;g. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ...... luas 924 M2 dan Akta Jual BeliNomor ....... luas 369 M2;h. Tanah Pekarangan ( kebun buah Duren dan Klengkeng ) Akta Jual Beli Nomor ......luas 3.219 M2;i. Tanah Pekarangan ( industri batako + paving block ) Akta Jual Beli Nomor ..... luas369 M2 ;j.
    Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ........ luas 523 M2 dan Akta Jual BeliNomor ..... luas 523 M2, sebagaimana bukti (P.14);Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ....... luas 1.885 M2, bermaterai cukup(P.15);Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ...... luas 924 M2 dan Akta Jual Beli Nomorseseee luas 369 M2, sebagaimana bukti (P.16);Tanah Pekarangan ( kebun buah Duren dan Klengkeng ) Akta Jual Beli Nomor ......luas 3.219 M2, sebagaimana bukti (P.17);Tanah Pekarangan ( industri batako + paving block
    Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ......... luas 523 M2 dan Akta Jual Beli Nomordeseaes luas 523 M2, sebagaimana bukti (P.14);6. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ..... luas 1.885 M2, bermaterai cukup (P.15);7. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ...... luas 924 M2 dan Akta Jual Beli Nomorbevees luas 369 M2, sebagaimana bukti (P.16);8. Tanah Pekarangan ( kebun buah Duren dan Klengkeng ) Akta Jual Beli Nomor ...... luas3.219 M2, sebagaimana bukti (P.17);9.
    Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ..... luas 523 M2 dan Akta Jual Beli Nomor.... luas 523 M2;f. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ..... luas 1.885 M2;g. Tanah Pekarangan Akta Jual Beli Nomor ..... luas 924 M2 dan Akta Jual Beli Nomor.. luas 369 M2;h. Tanah Pekarangan ( kebun buah Duren dan Klengkeng ) Akta Jual Beli Nomor ......luas 3.219 M2;i. Tanah Pekarangan ( industri batako + paving block ) Akta Jual Beli Nomor ..... luas369 M2 ;j.
Register : 05-12-2013 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PA SITUBONDO Nomor 2148/Pdt.G/2013/PA.Sit
Tanggal 10 Maret 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
140
  • batas batas :U t a r a : tanah pekarangan/Toko milik K.
    BOEN;T i m u r : tanah pekarangan/Rumah Milik PEWARIS, tercatat atas nama ASKANDI (SHM NO.2094); S e l a t a n : tanah pekarangan/Toko milik HALIM SUDARSO (SHM NO.2093) dahulu milik PEWARIS; B a r a t : sejalur tanah Negara/JL.
    sekarang , dengan batas batas :U t a r a : tanah pekarangan/Toko milik K.
    BOEN;T i m u r : tanah pekarangan SHM NO. 264 ; S e l a t a n : tanah pekarangan/Toko milik HALIM SUDARSO (SHM NO.2093) dahulu milik PEWARIS ;B a r a t : tanah pekarangan Negara/HGB NO.1000; OBJEK SENGKETA II ;- Sebidang Tanah Pekarangan yang di atasnya berdiri 2 (dua) buah bangunan rumah kuno , terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Situbondo, Kecamatan Panji, Kelurahan Mimbaan, Jalan Irian Jaya Gg.4 No.14 16 RT.01 RW.01,
    terdaftar dalam Buku Desa Letter C (Hasil Klasiran Tahun 1980-an) dengan Petok No.84, Persil No.21, Klas D.I, Luas 0,021 Ha (120 M2) tercatat atas nama WAJIB IURAN : ASKANDI sampai dengan sekarang, dengan batas batas :U t a r a : tanah pekarangan ENDANG ELIS EKOWATI; T i m u r : tanah pekarangan SOEDJALMO;S e l a t a n : jalan setapak/gang;B a r a t : tanah pekarangan Hj.
    BOEN;Timur : tanah pekarangan/Rumah Milik PEWARIS, tercatatatas nama ASKANDI(SHM NO.2094);Selatan: tanah pekarangan/Toko milik HALIM SUDARSO(SHM NO.2093) dahulu milik PEWARIS;Barat : sejalur tanah Negara/JL.
    batas :Utara : tanah pekarangan/Toko milik K.
    ) dengan Petok No.84, PersilNo.21, Klas D.l, Luas + 0,021 Ha (120 M2) tercatatatas nama: ASKANDI sampai dengan sekarang, dengan batas batas :Utara : tanah pekarangan ENDANG ELIS EKOWATI;Timur : tanah pekarangan SOEDJALMO;Selatan : jalan setapak/gang;Barat : tanah pekarangan Hj.
    , Klas D.l, Luas + 0,021 Ha (120 M2) tercatatatas nama: ASKANDI sampai dengan sekarang, dengan batas batas :Utara : tanah pekarangan ENDANG ELIS EKOWATI;Timur : tanah pekarangan SOEDJALMO;Selatan : jalan setapak/gang;Barat : tanah pekarangan Hj.
    , Klas D.l,38Luas + 0,021 Ha (120 M2) tercatat atas nama WAUJIB IURAN : ASKANDIsampai dengan sekarang, dengan batas batas :Utara : tanah pekarangan ENDANG ELIS EKOWATI;Timur : tanah pekarangan SOEDJALMO;Selatan : jalan setapak/gang;Barat : tanah pekarangan Hj.
Register : 26-08-2014 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1266/Pdt.G/2014/PA.Bdw.
Tanggal 9 April 2015 —
2910
  • Memerintahkan Panitera/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Bondowoso untuk mengangkat sita jaminan yang telah diletakkan pada tanggal 10 September 2014 terhadap sebidang tanah pekarangan dengan Petok C No. 95, Persil 18 yang terletak di Desa Maskuning Kulon, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, sebidang tanah pekarangan dengan Persil 97, yang terletak di Desa Mangli, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso dan sebidang tanah pekarangan dengan Petok C Desa No. 832, Persil 97, yang terletak di Desa Mangli
    tanah pekarangan tersebut adalah P.
    Sasmito yang asalnya atas nama P. ljas Sahi; Bahwa saksi tahu tanah pekarangan itu dari buku tanah Desa MaskuningKulon saat Penggugat minta tolong untuk mendapatkan hak dari tanahtersebut kepada Tergugat; Bahwa saksi tidak kenal dengan P. ljas Sahi; Bahwa saksi tahu batasbatas tanah pekarangan tersebut yaitu sebelahutara lapangan bola, sebelah selatan tanah pekarangan lupa milik siapa,sebelah timur jalan desa dan sebelah barat tanah pekarangan AtikaKusman; Bahwa saksi tahu cerita tanah pekarangan
    dan Rustima meninggal dunia,tanah pekarangan tersebut dikelola P.
    Sas sudahmeninggal dunia;Terhadap obyek sengketa : Bahwa saksi tahu tanah pekarangan yang ada di Desa Maskuning Kulon; Bahwa saksi tahu batasbatas tanah pekarangan tersebut, sebelah utaralapangan sepak bola, sebelah selatan tanah pekarangan dan rumahtidak tahu pemiliknya, sebelah timur jalan desa dan sebelah baratselokan, tanah pekarangan dan rumah tidak tahu pemiliknya; Bahwa saksi tahu tanah pekarangan tersebut sejak tahun 2009 ketikaTergugat datang menemui saksi menanyakan tentang masalah suratpernyataan
    Bahwa saksi tidak tahu siapa yang mengelola tanah pekarangan itu tetapiyang membersihkan dan yang merawat Fatmawati (Tergugat);Terhadap obyek sengketa III : Bahwa saksi tahu tanah pekarangan yang ada di Desa Mangli adarumahnya yang sekarang ditempati Tergugat (Fatmawati) sekeluarga; Bahwa saksi tahu tanah pekarangan itu milik P. Suhrani dari cerita kakeksaksi yang bernama H. Fathor yang mengatakan tanah pekarangan itudibeli P. Suhrani dari P.
Register : 27-03-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 920/Pdt.G/2024/PA.Mr
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Heru Nur Anafi bin Riyamin) untuk menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Alfina Damayanti binti Nur Alim;
    3. Menetapkan harta-harta berupa :
      1. Sebidang tanah pekarangan dan bangunan rumah permanen setengah jadi diatasnya ukuran 9x12 m dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1776 yang terletak di Dusun Gedang RT 002 RW 008 Desa Mlirip Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto;
      2. Sebidang tanah pekarangan
    dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 1777 yang terletak di Dusun Gedang RT 002 RW 008 Desa Mlirip Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto;
  • Sebidang tanah pekarangan sertifikat Nomor : 12.11.14.02.1.01822 terletak di Jalan Sukarsono RT.07 RW.02 Desa Gembongan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto;
  • Sebidang tanah pekarangan sertifikat Nomor : 12.11.14.02.1.01820 terletak di Jalan Sukarsono RT.07 RW.02 Desa Gembongan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto;
  • Sebidang tanah pekarangan
Register : 12-03-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PA SITUBONDO Nomor 0045/Pdt.P/2018/PA.SIT
Tanggal 21 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
206
  • Sebidang tanah pekarangan Setipikat SHM No 618 luas 444 m2 di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur;

    2. Sebidang tanah pekarangan beserta bangunan Setipikat SHM No 848 luas 377 m2 di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur atas nama Faisal Syamlan;

    3.2 ABD. GOWI SYAMLAN BIN H. FAISAL SYAMLAN alias FAISOL SYAMLAN selaku anak laki-laki mendapat dan berhak atas :

    1.

    Sebidang tanah pekarangan Setipikat SHM No 470 luas 192 m2 di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur;

    2. Tanah pekarangan Setipikat SHM No 00172 luas 3.724 m2 di Desa Sliwung, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur dengan pembagian 40% (empat puluh persen) dari luas tanah ini (+ 1.489,6 m2);

    3.3 KAMILAH SYAMLAN BINTI H. FAISAL SYAMLAN alias FAISOL SYAMLAN selaku anak perempuan mendapat dan berhak atas :

    1.

    Sebidang tanah pekarangan beserta bangunan Setipikat SHM No 3016 luas 380 m2 di Kelurahan Mimbaan, Panji Situbondo Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur;

    2. Tanah pekarangan beserta bangunan Setipikat SHM No 2035 luas 570 m2 di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur dengan bagian tanah/bangunan dengan luas + 200 m2;

    3.

    Tanah pekarangan Setipikat SHM No 733 luas 333 m2 di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur dengan bagian tanah/pekarangan dengan luas + 220 m2

    4. Sebidang tanah pekarangan Setipikat SHM No 1280 luas 300 m2 di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur

    5.

    Tanah pekarangan beserta bangunan Setipikat SHM No 2035 luas 570 m2 di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur dengan bagian tanah/bangunan dengan luas + 370 m2;

    2. Tanah pekarangan beserta bangunan Setipikat SHM No 354 luas 225 m2 di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo Propensi Jawa Timur dengan pembagian 20% (dua puluh persen) dari luas tanah/bangunan ini (+ 45 m2);

    3.6 SAKINAH SYAMLAN BINTI H.

Putus : 12-08-2014 — Upload : 07-03-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 15/Pdt.G/2014/PN Blt
Tanggal 12 Agustus 2014 — - MUDJIANA als. MUDJIANAH Binti R. MUDJIMIN RESODIPROJO DKK - SUMARTINI DKK
7927
  • V beridentitas persil 18 d II luas 11 are (76 ru) Desa Kepanjenlor Kota Blitar Karesidenan Kediri dan berdiri diatasnya rumah limas tembok batu, kayu jati dengan batas-batas tanah sebagai berikut :Utara : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Timur : tanah pekarangan Suratini ;Selatan : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Barat : tanah pekarangan Mudjiharijani ;Atau tepatnya saat ini terletak di Jl. Anjasmoro No.4 Rt.02 Rw.05 Kel. Kepanjenlor Kec.
    Menyatakan para Tergugat telah melakukan penguasaan tanah rumah pada posita angka 7 yang tersebut dalam gambar diatas pada No.V beridentitas persil 18 d II luas 11 are (76 ru) Desa Kepanjenlor Kota Blitar Karesidenan Kediri dan berdiri diatasnya rumah limas tembok batu, kayu jati dengan batas-batas tanah sebagai berikut :Utara : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Timur : tanah pekarangan Suratini ;Selatan : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Barat : tanah pekarangan Mudjiharijani ;Atau
    ., Hal. 7 dari 25Kediri dan berdiri diatasnya rumah limas tembok batu kayu jati, dengan batasbatas tanah sebagai berikut :Utara : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Timur : tanah pekarangan Suratini ;Selatan : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Barat : tanah pekarangan Mudjiharijani ;Atau tepatnya saat ini terletak di Jl. Anjasmoro No.4 Rt.02 Rw.05 Kel.Kepanjenlor Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar ;8.10.11.12Bahwa kemudian pada hari Kamis, tanggal 28 April 1949, R.
    V beridentitas persil 18 d Il luas 11 are (76 ru) DesaKepanjenlor Kota Blitar Karesidenan Kediri dan berdiri diatasnya rumah limastembok batu, kayu jati dengan batasbatas tanah sebagai berikut :Utara: tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Timur : tanah pekarangan Suratini ;Selatan : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Barat : tanah pekarangan Mudjiharijani ;Atau tepatnya saat ini terletak di JI. Anjasmoro No.4 Rt.02 Rw.05 Kel.Kepanjenlor Kec.
    pekarangan Rukimin Martopawiro ;Timur : tanah pekarangan Suratini ;Selatan : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Barat : tanah pekarangan Mudjiharijani ;Atau tepatnya saat ini terletak di JI.
    MUDJIMIN RESODIPROJO telah membuat SuratKeterangan diatas kertas segel tertanggal 28 April 1949, yang isinya menegaskanbahwa :a. tanah pekarangan percil 18 (pada tanggal 1 September 1913) d Il, luas 11 are(76 ru), batasnya yaitu :e sebelah Lor (Utara) : Tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;e sebelah Timur : tanah pekarangan Suratini ;e sebelah Selatan : Tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;e sebelah Barat : Tanah pekarangan Mudjiharijani ;b.
    V beridentitas persil 18d II luas 11 are (76 ru) DesaKepanjenlor Kota Blitar Karesidenan Kediri dan berdiri diatasnya rumahlimas tembok batu, kayu jati dengan batasbatas tanah sebagai berikut :Utara: tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Timur : tanah pekarangan Suratini ;Selatan : tanah pekarangan Rukimin Martopawiro ;Barat : tanah pekarangan Mudjiharijani ;Atau tepatnya saat ini terletak di JI. Anjasmoro No.4 Rt.02 Rw.05 Kel.Kepanjenlor Kec.
Register : 17-06-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN MALANG Nomor 389/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 29 Juni 2022 — Pemohon:
LIM , JULIETTA SALIM, SE
208
  • UnitTriyana Resort Badung-Bali No. 06194 yang terletak di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Perjanjian Pengikatan Pra Jual Beli Satuan Rumah Susun The Kalindra Apartemen No. 178/KPA/PPPJB/TOWER A/XI/2019, Perjanjian Pengikatan Pra Jual Beli Satuan Rumah Susun The Kalindra Apartemen No. 179/KPA/PPPJB/TOWER A/XI/2019, Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun DENVER APARTEMEN & SOHO No. 0112/0128/0021/TWD/X/2019, Sertifikat Hak Mililk No. 03046 berupa sebidang tanah
    pekarangan yang terletak di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang,Sertifikat Hak Mililk No.03047 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Sertifikat Hak Mililk No.03048 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Sertifikat Hak Mililk No.03037 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Sertifikat
    Hak Mililk No.03038 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang , Sertifikat Hak Mililk No.2059 berupa sebidang tanah perumahan yang terletak di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Sertifikat Hak Mililk No.1045 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu Kabupaten Malang, Sertifikat Hak Mililk No.1021 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu
    Kabupaten Malang, Sertifikat Hak Mililk No.1644 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Sertifikat Hak Mililk No.00772 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Sertifikat Hak Mililk No.01112 berupa sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Perjanjian Pengikatan Jual Beli Unit Apartemen The Petra Square No. 16.066/SC/PTS-TPS/III/2010 atas
    nama PT Petra Town Square, Sertifikat Hak Milik No. 2100 berupa sebidang tanah untuk perumahan yang terletak di Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar, Sertifikat Hak Milik No. 280 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Daerah Tingkat II Gianyar, Sertifikat Hak Milik No. 543 berupa sebidang tanah pekarangan yang terletak di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Akta Perjanjian Perikatan Jual
Register : 31-10-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 285/Pid.Sus-LH/2016/PN. Pgp
Tanggal 22 Desember 2016 — SANPRI als. AHON Anak dari TJHAI MEN KHO
47687
  • pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama SIAW FUT MIONG;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No. 594/05/VI/2008 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 10.200 M2 atas nama TJHAI MEN KHO;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/32/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten
    Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama TJHAI MEN TJONG;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/31/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama RIANTI;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 31 Oktober 2006 No. 594/08/VI/2006 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama TJHAI MEN KHO;- Surat
    Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/24/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama ANGGRAENI;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No. 594/07/VI/2008 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 3.200 M2 atas nama SANPRI;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/27/VI/2007
    berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama SUMINO;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 20 Mei 2007 No. 594/28/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama SAUNA;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No. 594/04/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten
    Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No. 594/30/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M2 atas nama TJHAI KOI DJIN;- Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No. 594/05/VI/2008 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa Bakit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 10.200 M2 atas nama TJHAI MEN KHO;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
    atasnama TJHAI MEN TJONG;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No.594/31/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M? atasnama RIANTI:;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 31 Oktober 2006No. 594/08/VI/2006 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M?
    atasnama TJHAI MEN KHO;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No.594/24/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M? atasnama ANGGRAENI;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No.594/07/VI/2008 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 3.200 M?
    atasnama SANPRI;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No.594/27/V/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M? atasnama SUMINO;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 20 Mei 2007 No.594/28/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M?
    atasnama SAUNA;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No.594/04/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 9.950 M? atasnama TJHAI MEN KHO;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 3 April 2008 No.594/06/VI/2008 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.300 M?
    atasnama SANPRI;Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No.594/29/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M? atasnama SANPRI; Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah tanggal 23 Mei 2007 No.594/30/VI/2007 berupa tanah pekarangan/ perkebunan di Desa BakitKecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dengan luas 20.000 M?
Register : 07-08-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PT MANADO Nomor 144/PDT/2020/PT MND
Tanggal 21 September 2020 — Pembanding/Tergugat III : MARTHEN MAKAADO
Terbanding/Penggugat : FORTINATUS TINGKUE
Terbanding/Turut Tergugat I : YOUKE ALMA NETJE PAPARANG
Terbanding/Turut Tergugat II : PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ CAMAT TAHUNA TIMUR DI TAHUNA
Terbanding/Turut Tergugat III : PEMERINTAH NEGARA RI Cq KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPL SANGIHE DI TAHUNA
Turut Terbanding/Tergugat I : CELSIUS MAKAADO
Turut Terbanding/Tergugat II : SULTJE REMBET
Turut Terbanding/Tergugat IV : GLEDIS BUDIMAN
Turut Terbanding/Tergugat V : FEMINA SARI KAWUKA
Turut Terbanding/Tergugat VI : ERIC LEONARDO MAKITULUNG
8437
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya ( Objek Perkara ), adalah milik Turut Tergugat I, Youke Alma Netje Paparang Sertifikat Hak Milik Nomor 365/Kelurahan Tona telah dijual kepada dan dibeli oleh Penggugat dan isteri Penggugat almarhumah Syaneke Mansauda;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa jual-beli tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya ( Objek Perkara )
    antara Turut Tergugat I, Youke Alma Netje Paparang dengan Penggugat dan isteri Penggugat, Syaneke Mansauda ( almarhumah ) sebagaimana Akta Jual-Beli Tanah Nomor 35/AJB/TT/2013 sah dan mengikat menurut hukum;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya ( Objek Perkara ), sah menjadi milik Penggugat dan isteri Penggugat, almarhumah Syaneke Mansauda, dan setelah isteri Penggugat, Syaneke Mansauda, meninggal dunia pada tanggal 20 September
    2015, tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya ( Objek Perkara ) jatuh waris kepada dan menjadi milik Penggugat;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan/perbuatan Para Tergugat ( i.c Tergugat I,II,III,IV,V,VI ) menempati/menguasai tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen diatasnya ( Objek Perkara ) sejak tahun 2014 hingga saat ini dan memperdirikan bangunan tempat usaha Tergugat V,VI diatas tanah pekarangan Objek Perkara tanpa seijin Penggugat
    dan isteri Penggugat, Syaneke Mansauda (almarhumah ) semasa hidupnya sebagai tindakan/perbuatan melawan hukum/hak dan merugikan Penggugat;
  • Menghukum Para Tergugat ( i.c Tergugat I,II,III,IV,V,VI ) atau siapa saja yang berada diatas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen ( Objek Perkara ) dan memperoleh hak dari padanya dalam bentuk apapun atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen ( Objek Perkara ), agar keluar dari atas tanah pekarangan beserta bangunan
    rumah semi permanen ( Objek Perkara ) dan meninggalkan tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen ( Objek Perkara ) dengan terlebih dahulu membongkar dan memindahkan bangunan tempat usaha dari Tergugat V.VI dari atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen ( Objek Perkara ), lalu kemudian menyerahkan tanah pekarangan beserta bangunan rumah semi permanen ( Objek Perkara ) kepada Penggugat dalam keadaan kosong untuk dikuasai/dimiliki secara bebas, leluasa dan tanpa syarat
    Tergugat V dan Tergugat Vl) dengan membangun/memperdirikantempat usahanya diatas tanah pekarangan Objek Perkara tersebut danmenempati/menguasainya hingga gugatan ini diajukan;.
    Bahwa oleh karena tanah pekarangan beserta bangunan rumah semiHalaman 8 dari 39 halamanpermanen diatasnya (Objek Perkara), ag@l@antagalerpembelian dari144/PDT/2020/PT MNDPenggugat serta isteri Penggugat, almarhnumah Syaneke Mansauda,maka dengan demikian tanah pekarangan beserta bangunan rumahsemi permanen diatasnya (Objek Perkara), sah menurut hukum milikdari Penggugat dan isteri Penggugat, almarhumah SyanekeMansauda.
    Olehkarena itu cukup beralasan menurut hukum jika Para Tergugatdihukum untuk keluar dari atas tanah pekarangan beserta bangunanrumah semi permanen ( Objek Perkara ) dengan terlebih dahulumembongkar bangunan tempat usaha dari Tergugat V dan Tergugat VIdiatas tanah pekarangan Objek Perkara, lalu kKemudian menyerahkanpenguasaan atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semipermanen diatasnya ( Objek Perkara ) secara bebas, leluasa dantanpa syarat apapun kepada Penggugat;10.Bahwa untuk dan guna menjamin
    Menghukum Para Tergugat ( i.c Tergugat I, II, III,IV,V,VI ) atau siapa sajayang berada diatas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semipermanen (Objek Perkara ) dan memperoleh hak dari padanya dalambentuk apapun atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semipermanen (Objek Perkara ), agar keluar dari atas tanah pekaranganbeserta bangunan rumah semi permanen ( Objek Perkara) danmeninggalkan tanah pekarangan beserta bangunan rumah semipermanen ( Objek Perkara ) dengan terlebin dahulu membongkar
    Menghukum Para Tergugat ( i.c Tergugat I,II,III,IV,V,VI ) atau siapa sajayang berada diatas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semipermanen ( Objek Perkara ) dan memperoleh hak dari padanya dalambentuk apapun atas tanah pekarangan beserta bangunan rumah semipermanen ( Objek Perkara ), agar keluar dari atas tanah pekaranganbeserta bangunan rumah semi permanen ( Objek Perkara ) danmeninggalkan tanah pekarangan beserta bangunan rumah semipermanen ( Objek Perkara ) dengan terlebih dahulu membongkar