Ditemukan 192 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2014/PT JAP
Tanggal 29 Januari 2015 — Drs. AYUB KAYAME
9736
  • Laporan hasil Pemeriksaan Khusus dari Badan Pengawas DaerahKabupaten Nabire kepada Bupati Kabupaten Nabire Nomor: X.7000/01/RIKS/BAWASDA/2009 tanggal 27 Februari 2009 ;2617.1 (satu) lembar Nota Dinas dari Ketua DPRD Kabupaten Nabire (An.DANIEL BUTU) kepada BPKKD Kabupaten Nabire tanggal 21 April2008 ;18.1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 18 Maret 2008 ;19.1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs.
    AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 19 Februari 2008 ;20.1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 22 April 2008 ;.1 (satu) lembar Surat Peryataan dari Ir. H. MOCTHAR THAYF kepadaDrs.
    MOCHTAR THAYF ;32.1 (satu) lembar copy surat kwitansi Nomor: 17/KONS/P/2007 dariPemerintah Daerah Kabupaten Nabire kepada Konsorsium ;33.1 (satu) lembar copy surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor:00192/BL/LS/2007 tanggal 20 Februari 2007 yang ditandatangani olehNATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;34.1 (satu) lembar Surat copy surat perintah membayar Nomor: 0078/1.20.05/BTL/LS/2008 tanggal 20 Februari 2008 yang ditandatanganioleh NATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD
    AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 18 Maret 2008 ;1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 19 Februari 2008 ;. 1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 22 April 2008 ;55.56.57.58.20.60.663.64.65.66.67.311 (satu) lembar Surat Peryataan dari Ir. H. MOCTHAR THAYF kepadaDrs.
    AYUB KAYAME dan DANILE BUTU tanggal 19 April 2007 ;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00840/BL/LS/2008 tanggal 24 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALISDEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;1 (satu) lembar Surat copy surat perintah membayar Nomor: 0166/1.20.05/BTL/2008 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALISDEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;1 (satu) lembar copy surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0166/1.20.05/BTL/2008 April 2008 yang
Register : 15-07-2009 — Putus : 13-01-2010 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 205/Pid.B/2009/PN.SMP
Tanggal 13 Januari 2010 — HJ. MASYRI’AH Binti H. MASYHURI
11333
  • membuat SPM (Surat Perinuah Membayar),kemudian diajukan ke BPKKD Pemkab. Sumenep selanjutnya BPKKD Pemkab.Sumenep menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan bendahara dinasmembawa SP2D tersebut ke Bank Jauim untuk dicairkan kemudian dijagikan kepadaPegawai Negeri Sipil (PNS) penerima melalui petugas pengurus gaji ;Bajwa penimpangan yang terjadi cdalah perbuatan terdakwa Hj. MASYRI?
    Dana yang ditandatangani olehOKuasa Bendahara Umum Daevah dan dicairkan di Bank Jatim olehBagian Keuangan.Bahwa benar dengan adanya perampingan struktur organisasi yangdmtuangkan dalam Perda No."2 tahun 2006 ke 17 orang yang tidak mendudukijabatan lagi masih tetap terdqftar di diftar gaji Bahwa benar Kepala DinasPendidikan Kabupaten Sumenep"pernah mengirim surat ke BPKKD untuk mencabuttunjangan jabatan bagi ke 17 orang tersebut berdascrkan Xerda No. 2 tahun2006 ;Bahwa benar BPKKD selaku pembuat
    Masyriah yaitu mengoreksirekap daftar gaji yang di kirim oleh BPKKD, apakah ada pegawai mutasi atau tidakkemudian mengirimkan kembali ke BPKKD sampai mencairkan gaji pada satuankerja (satker) diknas kecamatan ;Bahwa benar dan tanggung jawab Terdakwa selakupetugas pengurusan gaji adalah :Merekap daftar gaji yang diterima dari BadanPengelola Keuangan dan Kelayakan Daerah (BPKKD) KabupatenSumenep ;Mendistribusikan daftar gaji yang diterima BPKKD ke UPT SMP/SMA danUPTD pendidikan Kecamatan dan petugas
    + dapatmencabut punjangan jabatan ke 17 orang yang terkena perampingan jabatan karenaterbentur dengan BPKKD selaku pembuat daftar gaji ;Bahwa benar Dinas PendidikanKabupaten Sumenep pernah mengirimkan surat ke BPKKD untuk mengeluarkan/mencabut ke 17 orang pegawai yang terkena perampingan jabatan dengan adanyaperubahan struktur organisasi (So tahun 2006) yang dituangkan dalam PERDA No. 2Tahun 2006 ;Bahwa benar BPKKD selaku pembuat daftar gaji menahanmengeluarkan/mencabut tunjangan jabatan ke 17 orang
    ;Bahwa benar kewajiban terdakwa setelahmenerima rekap daftar gaji dari BPKKD, meneliti kebenaran rekap yang diterimatersebut, apabila tidak ada perubahan mutasi gaji baru, terdakwa, BendaharaPelgeluaran dan Kepala Dinas Pendidikan menanda tanGani rekap tersebut yang telah59dis%diakan oleh BPKKD ;Bawa benar Dijas Pendidikan Ka*upaten Sumenep pernahmengirimkan surat kepada BPKKD untuk mdngeluarkan / mencabut ke17 orajgpegawal yang terkena perampingan jabatan dengan adanya Perda No. 2 Tahun 2006,akan
Putus : 19-08-2010 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 72 /PID.B/2010/PN.SGU
Tanggal 19 Agustus 2010 —
3373
  • .- 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 176/SPM-LS-B/BPKKD/2007 tanggal 21 Agustus 2007 sebesar Rp. 510.612.836,- (lima ratus sepuluh juta enam ratus dua belas ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah) yang ditanda tangani oleh FARIDA sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 187/SPM-LS-B/BPKKD/2007 tanggal 5 September 2007 sebesar Rp. 6.537.499.606,- (enam milyar lima ratus tiga puluh
    tujuh juta enpat ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus enam rupiah) yang ditanda tangani oleh FARIDA sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 197/SPM-LS-B/BPKKD/2007 tanggal 19 September 2007 sebesar Rp. 676.750.000,- (enam ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditanda tangani oleh FARIDA sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Bukti
    Pembayaran Nomor 455/BPKKD sejumlah Rp. 1.660.000.000,- (satu milyar enam ratus enam puluh juta rupiah) tanggal 25 Oktober 2007 untuk Bantuan Keuangan yang diarahkan kepada Desa dan Kelurahan / Bantuan semen masing-masing 200 zak per Desa/Kelurahan @ Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sesuai Nota Dinas Nomor 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 473/BPKKD sejumlah Rp. 342.500.000
    ,- (tiga ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 30 Oktober 2007 untuk Bantuan bagi hasil kepada Desa dan Kelurahan yang realisasi tagihannya 100% pada tahun 2006 sesuai Nota Dinas Nomor 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007 tanggal 14 September 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 200/BPKKD sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2007 untuk Bantuan Insentif kepada
    Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 389/BPKKD sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) tanggal 28 September 2007 untuk Bantuan Keuangan kepada Tim Pengendali Kecamatan sesuai Nota Dinas Nomor 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007tanggal 14 September 2007, beserta lampirannya.- 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 400/BPKKD sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 4 Oktober 2007 untuk Bantuan Keuangan Khusus kepada
    oleh FARIDA sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah,beserta lampirannya.1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 197/SPMLSB/BPKKD/2007 tanggal 19 September 2007 sebesar Rp. 676.750.000, (enam ratus tujuhpuluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditanda tangani oleh FARIDAsebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah, beserta lampirannya.1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 455/BPKKD sejumlah Rp.1.660.000.000, (satu milyar enam ratus enam puluh juta rupiah) tanggal
    2007, beserta lampirannya.e 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 551/BPKKD sejumlah Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) tanggal 16 Nopember 2007 untuk BantuanKeuangan Khusus kepada Desa Binaan dan Desa Tertinggal di Perbatasan sesuai NotaDinas Nomor 140/75/Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati SanggauNomor 344 Tahun 2007 tanggal 14 September 2007, beserta lampirannya.e 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 457/BPKKD sejumlah Rp.34.220.000, (tiga puluh empat juta dua
    menyalurkannya langsung kepada masingmasing desa/kelurahan ;Bahwa setelah uang tersebut dicairkan oleh Bendahara BPKKD lalu diserahkankepada terdakwa yang kemudian oleh tedakwa ditransfer ke rekening pihak ketigadan rekening atas nama HAMDAN, jadi BPKKD tidak langsung menyalurkannyakepada rekening Camat atau Desa ;Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2007 saat saksi mengikuti rapat mewakili HadiSudibyo yang sedang mengikuti rapat di DPRD sebagai Plt Kepala BPKKD di ruangrapat Sekda yang dipimpin Asisten
    Sanggau Satuan Kerja PengelolaKeuangan Daerah adalah BPKKD sehingga Anggaran Belanja Bagi Hasil RetribusiDaerah Kepada Pemerintahan Desa sebesar Rp.2.304.942.868, tersebut PenggunaAnggarannhya adalah saksi sendiri sebagai Kepala BPKKD Kab. Sanggau ;Bahwa khusus untuk item kegiatan Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa/lurahsebanyak 166 desa/lurah, dana yang dianggarkan untuk itu sebesarRp.1.660.000.000.
    Kepala BPKKD, Terdakwa selaku Kabag Pemdes sebagai Sekretarisdan Mulkani Abdi sebagai Anggota Sekretariat, dll ;Bahwa yang menjadi Pengguna Anggaran Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerahkepada Pemerintahan Desa tersebut adalah Kepala BPKKD ( Badan PengelolaKeuangan dan Kekayaan Daerah /sekarang DP2KAD ( Dinas PendapatanPengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ) yang waktu itu dijabat oleh Drs.
Putus : 09-05-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/PID.SUS/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — ARIFIN, SH
7742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Enggano Kenang; Nomor83/LS/IIBPKKD tanggal 10 Desember 2008 di tujukan kepadaWalikota Pontianak perihal Usulan Perubahan RIncian ObjekBelanja Modal Pengadaan Tanah Pada BPKKD Kota PontianakDisposisi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Ir.
    BPKKDDisposisi Kepala BPKKD Kota Pontianak No. 83/LS/IIBPKKDtanggal 17 Desmber 2008; di tujukan kepada Kabid IISurat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan KekayaanDaerah Kota Pontianak (sdr. RUDY ENGGANO KENANG)ditujukan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Nomor :590/335/IIBPKKD, tanggal 5 Desember 2008 tentang InformasiKepemilikan Tanah Sertifikat Hak MilikSurat Perintah Setor, Nomor berkas permohonan : 12841 /2008, tanggal 2 Desember 2008 Nama pemohon : M.
    RAUDASurat Kepala BPKKD (Rudi Enggano Kenang) ; ditujukan77> oO Q2 9 DF7 Kepada Camat Pontianak Utara; Perihal Informasi Harga PasarTanah Setempat Nomor : 590/336/liBpkkd Tanggal 05Desember 2008. (Beserta lampiran Denah lokasi tanah)Surat dari Kecamatan Pontianak Utara atas nama SekretarisCamat Fauzi S.IP.
    M.si;Nomor Surat 590/pem/UTR/2008:Perihal Informasi Harga Pasar Tanah SetempatAkta Pengikatan Jual Beli Dari Notaris Agung Sri Sadhono, ShNomor : 14 Tanggal 07 Nopember 2008Sertifikat Hak Milik Nomor 6464 Atas Nama Usman.Surat BPKKD Perihal Informasi Njop Bumi Nomor : 590/346/IIHal. 6 dari 26 hal. Putusan Nomor 327 K/Pid.
    MULYADIPeraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomer 3 Tahun 2007Struktur Organisasi BPKKD Tahun 2008Hal. 12 dari 26 hal. Putusan Nomor 327 K/Pid.Sus/2018113.114.115.116.117.118.119.120.121.122.123.124,125.Surat dari Bank Kalbar Nomor PTK/KCUSekrt/10/2016 2 Juni2008 (Sigit Budi Prastio); di tujukan kepada Kepala KejaksaanNegeri Pontianak Up.
Upload : 26-08-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 10/Tipikor.Banding/2014/PT.Jpr
DANIEL BUTU
6956
  • AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 18 Maret 2008 ;1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 19 Februari 2008 ;1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 22 April 2008 ;1 (satu) lembar Surat Peryataan dari Ir. He MOCTHAR THAYF kepadaDrs.
    AYUB KAYAME dan DANILE BUTU tanggal 19 April 2007 ;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00840/BL/LS/2008 tanggal 24 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALISDEGEI, S.Sos. selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.211 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Nomor:0166/1.20.05/BTL/2008 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALISDEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;1 (satu) lembar copy surat Permintaan Pembayaran Nomor:0166/1.20.05
    AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 18 Maret 2008 ;18.1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 19 Februari 2008 ;19.1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUBKAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 22 April 2008 ;20.1 (satu) lembar Surat Peryataan dari Ir. H. MOCTHAR THAYF kepadaDrs.
    AYUB KAYAME dan DANILE BUTU tanggal 19 April 2007 ;2d21.1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor:00840/BL/ LS/2008 tanggal 24 April 2008 yang ditandatangani olehNATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;22.1 (satu) lembar Surat copy Surat Perintah Membayar Nomor:0166/1.20.05/ BTL/2008 April 2008 yang ditandatangani olen NATALISDEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;23.1 (satu) lembar copy surat Permintaan Pembayaran Nomor:0166/1.20.05/ BTL/2008 April
    MOCHTAR THAYF ;31.1 (satu) lembar copy surat kwitansi Nomor: 17/KONS/P/2007 dariPemerintah Daerah Kabupaten Nabire kepada Konsorsium ;32.1 (satu) lembar copy surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor:00192/BL/LS/2007 tanggal 20 Februari 2007 yang ditandatangani olehNATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire ;33.1 (satu) lembar Surat copy Surat Perintah Membayar Nomor: 0078/1.20.05/BTL/LS/2008 tanggal 20 Februari 2008 yang ditandatanganioleh NATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD
Putus : 21-05-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/PID.SUS/TP KORUPSI/2015/PN.PTK
Tanggal 21 Mei 2015 — Drs. HASAN RUSBINI
184193
  • Hasan Rusbini) yang kKemudian membuat disposisi / ACC,lalu proposal dan disposisi tersebut turun ke Kepala BPKKD (saksi Rudy EngganoKenang), kemudian Kepala BPKKD membuat disposis TL (tindak Lanjut) dan66diturunkan kepada saksi Eka Indra selaku Kasubbag Keuangan dan PerencanaanBPKKD Kota Pontianak.e Kemudian saksi Eka Indra membuat SK Walikota untuk pencairan dana Bansostersebut, lalu SK dinaikkan lagi ke Walikota untuk ditandatangani dan setelah SKditandatangani Walikota diturunkan lagi ke BPKKD
    sebagai SKPD dan selaku Kepala BPKKD adalah saksiRudy Enggano Kenang.
    EKA YUNI SETIAWAN :>Bahwa kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga baik sedarahmaupun semenda dan tidak ada hubungan pekerjaanBahwa pada tahun 2006 s/d tahun 2007 saksi PNS di BPKKD Pontianak;Bahwa pada tahun 2006 dan tahun 2007 saksi sebagai staf di BPKKD;Bahwa pada tahun 2008 saksi ditunjuk sebagai Bendahara Pengeluaran danaBansos di BPKKD Pontianak;Bahwa saksi tidak tahu anggaran Bansos tahun 2006;169Bahwa tahun 2007 juga saksi tidak tahu mengenai dana anggaran Bansos;Bahwa tahun
    Pontianak;Bahwa saksi bisa menerima dana komitmen dari Kepala BPKKD Pontianak karenaditelpon oleh Ketua DPRD Gusti Hersan dan saksi mengambil di Kepala BPKKD;Bahwa setelah sampai di Kantor DPRD, Saksi menghitung uang tersebut berjumlahRp. 330.000.000, (Tiga ratus tiga puluh juta rupiah) dan diserahkan ke Gusti Hersan;Bahwa Kepala BPKKD pada saat itu Pak Rudy Enggano;Bahwa saksi menerima uang dana komitmen dari Kepala BPKKD Rudy Engganoada 2 (dua) kali yaitu Rp. 160.000.000, (Seratus enam puluh juta
    ) Pemkot Pontianaksebagai SKPD dan selaku Kepala BPKKD adalah saksi Rudy EngganoKenang.
Register : 07-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 04/PID.SUS-TPK/2014/PT YYK
Tanggal 25 Maret 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DIDIK IBARYANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : SUGIYANA WIRATNA
6315
  • modal dari rekening LUEP,untuk selanjutnya digunakan untuk pembelian gabah petani sesuaidengan kontrak pembelian gabah petani dengan harga pembeliansesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah ;Sones Bahwa untuk membantu para petani tersebut, Pemerintah KabupatenSleman pada tahun 2005 mengalokasikan Dana Penguatan ModalLembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyard rupiah) dalam Dokumen Anggaran SatuanKerja (DASK) badan pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah (BPKKD
    )Kabupaten Sleman ;nonna Berdasarkan Surat Perintah Pembayaran UUDP Anggaran Rutin TahunAnggaran 2005 Nomor : R.80 tanggal 23 Mei 2005, biaya penguatan modalyang dimintakan pembayarannya oleh Bendaharawan BPKKD KabupatenSleman sebesar Rp.1.000.000.000, (satu m SI@HIAE sicsoscvesacecas seowcawesans cansmasuk ke rekening BPD Yogyakarta Cabang Sleman atas nama PenguatanModal Usaha Sub Bidang Permodalan, Bidang Belanja BPKKD Sleman padatanggal 6 Juni 2005 dan sisanya sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyardrupiah
    Lestari Nanang S Kwadungan Widodomartani Bahwa PLH Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemansesuai surat nomor : 900/1497/2005 tanggal 21 Juli 2005 mengajukanpermohonan pencairan penguatan modal kepada BPKKD KabupatenSleman c.g. Kepala Bidang Belanja.
Putus : 22-02-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 30/Pid.Sus/TP.Korupsi/2012/PN. PTK
Tanggal 22 Februari 2013 — EPY FRANKHI Als FANJUNG
5620
  • Bundel lembar Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 137 Tahun 2007 tanggal 16 April 2007 tentang pembentukan tim fasilitasi pemanfaatan dan penggunaan dana penyisihan PBB bagi desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya.11. 1 (satu) Bundel lembar Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sanggau TA. 2007 Nomor : DPPA SKPD 1.20 05 01 00 00 21.12. 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 176 / SPM-LS-B / BPKKD
    / 2007 Tanggal 21 Agustus 2007 sebesar Rp. 510.612.836,- (lima ratus sepuluh juta enam ratus dua belas ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah) yang di tanda tangani oleh FARIDA yaitu sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah beserta lampirannya.13. 1 (satu) Bundel lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 187 / SPM-LS-B BPKKD / 2007 Tanggal 5 September 2007 sebesar Rp. 6.537.499.606,- ( enam milyar lima ratus
    Daerah beserta lampirannya.15. 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 455 / BPKKD sejumlah Rp 1.660.000.000.00,- (satu milyar enam ratus enam puluh juta rupiah) tanggal 25 Oktober 2007 untuk Bantuan Keuangan yang di arahkan kepada Desa dan Kelurahan / Bantuan Semen masing-masing 200 zak per Desa / Kelurahan @ Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sesuai Nota Dinas No. 140 / 75 / Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor
    lampirannya.17. 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 200 / BPKKD sejumlah Rp 20.000.000.00,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 16 Agustus 2007 untuk Bantuan insentif kepada Desa yang tepat waktu dalam Pelunasan PBB sektor Pedesaan Tahun 2007 sesuai Nota Dinas Nomor 140 / 84 / Pemdes tanggal 14 Agustus 2007 dan sesuai Keputusan Bupati No. 304 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 beserta lampirannya.18. 1 (satu)
    Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 456 / BPKKD sejumlah Rp 80.000.000.00,- (delapan puluh juta rupiah) tanggal 25 Oktober 2007 untuk Bantuan Keuangan Kepala Desa dalam rangka penataan administrasi desa sesuai Nota Dinas No. 140 / 75 / Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007 tanggal 14 September 2007.19. 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 399 / BPKKD sejumlah Rp 30.000.000.00,- (
    344 Tahun 2007 tanggal 14 September 2007.e 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 399 / BPKKD sejumlahRp 30.000.000.00, (tiga puluh juta rupiah) tanggal 04 Oktober untuk Insentif /Perangsang kepada Kecamatan yang Realisasi Penagihan PBB Tahun 2006 lebih dari75% sesuai Nota Dinas No.140 / 75 / Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan KeputusanBupati Sanggau beserta lampirannya.e 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 389 / BPKKD sejumlahRp 60.000.000.00, (enam puluh juta rupiah) tanggal 28 September
    Sanggau Nomor 344 Tahun 2007 tanggal 14 Septemberbeserta lampirannya.e 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 551 / BPKKD sejumlahRp 30.000.000.00, (tiga puluh juta rupiah) tanggal 16 Nopember 2007 untukBantuan Keuangan Khusus kepada Desa Binaan dan Desa tertinggal diPerbatasan sesuai Nota Dinas No. 140 / 75 / Pemdes tanggal 23 Juli 2007 danKeputusan Bupati Sanggau Nomor 344 Tahun 2007 tanggal 14 Septemberbeserta lampirannya.e 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 457 / BPKKD sejumlahRp
    Bupati Sanggau Nomor 344Tahun 2007 tanggal 14 September 2007.1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 399 / BPKKD sejumlahRp 30.000.000.00, (tiga puluh juta rupiah) tanggal 04 Oktober untuk Insentif / Perangsangkepada Kecamatan yang Realisasi Penagihan PBB Tahun 2006 lebih dari 75% sesuaiNota Dinas No.140 / 75 / Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan Keputusan Bupati Sanggaubeserta lampirannya.1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 389 / BPKKD sejumlahRp 60.000.000.00, (enam puluh juta rupiah
    Bahwa untuk Kabupaten Sanggau SKPKD (Satuan Kerja Pengelola KeuanganDaerah) adalah BPKKD (Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah),sehingga Anggaran Belanja Bagi Hasil Restribusi Daerah Kepada PemerintahanDesa dalam APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2007 sebesar737474Rp.2.304.942.868, (dua milyar tiga ratus empat juta sembilan ratus empat puluhdua ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah) dianggarkan pada BPKKD(Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah), namun untuk prosespencairannya
    344 Tahun 2007 tanggal 14 September 2007.19 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 399 / BPKKD sejumlahRp 30.000.000.00, (tiga puluh juta rupiah) tanggal 04 Oktober untuk Insentif /Perangsang kepada Kecamatan yang Realisasi Penagihan PBB Tahun 2006 lebih dari75% sesuai Nota Dinas No.140 / 75 / Pemdes tanggal 23 Juli 2007 dan KeputusanBupati Sanggau beserta lampirannya.20 1 (satu) Bundel lembar Bukti Pembayaran Nomor 389 / BPKKD sejumlahRp 60.000.000.00, (enam puluh juta rupiah) tanggal 28
Putus : 26-11-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — DWI WAHATNO BAGIO, B.E., S.Sos bin SOEWARDI
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD selakuKepala BPKKD Kabupaten Tanah Laut, yang ditandatangani oleh Sdri ISNASAFRIANI, S.Sos selaku Bendahara Pengeluaran, yang ditandatangani oleh Ir.ETNA SETIATIN selaku yang menerima, kemudian surat pernyataan yangdibuat oleh Ir.
    No. 136 PK/PID.SUS/2015Asosiasi LSPBM melalui Asosiasi LSPBM Mitra Tanah Laut sejumlahRp1.200.000.000,00 membuat Surat Perintah Membayar Langsung (LS) NomorSPM 534/BTLLS/BPKKD/XII/2007 tertanggal 27 Desember 2007 yangditandatangani oleh Sdr. Drs. H.
    Drs HARONA $keperluan untuk Belanja Hibah KepadaAsosiasi LSPBM melalui Asosiasi LSPBM Mitra Tanah Laut sejumlahRp1.200.000.000,00 membuat Surat Perintah Membayar Langsung (LS) NomorSPM 534/BTLLS/BPKKD/XII/2007 tertanggal 27 Desember 2007 yangditandatangani oleh Sdr. Drs.
Putus : 23-05-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 13 /Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm
Tanggal 23 Mei 2013 —
495
  • Surat Teguran dari Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah Nomor: 934/328/BPKKD/2008 tertanggal 06 April 2008 yang ditujukan Kepada Ketua Asosiasi LSP-BM Mitra Tanah Laut sehubungan dengan adannya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Repbulik Indonesia Perwakilan Banjarmasin dengan Surat Tugas Nomor : 58/ST/XIX.Bjm/04/2008 tanggal 07 April 2008.
    Ditemukan bahwa bantuan hibah pada Asosiasi LSP-BM Mitra Tanah Laut Kegiatan Penguatan Modal LSP-BM se Tanah Laut sampai saat ini masih belum melengkapi dan menyerahkan bukti/data dukung pertanggungjawaban/rincian atas penggunaan dana bantuan tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Tanah Laut meskipun batas akhir waktu penyerahan pertanggungjawaban sesuai kesepakatan telah lewat.17.
    Ditemukan bahwa bantuan hibah pada Asosiasi LSP-BM Mitra Tanah Laut Kegiatan Penguatan Modal LSP-BM se Tanah Laut sampai saat ini masih belum melengkapi dan menyerahkan bukti/data dukung pertanggungjawaban/rincian atas penggunaan dana bantuan tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Tanah Laut meskipun batas akhir waktu penyerahan pertanggungjawaban sesuai kesepakatan telah lewat.24.
    HAAHMAD selaku Kepala BPKKD Kab.
    HIAHMAD selaku Kepala BPKKD Kab.
    Kemudian, saksi danRudi berangkat ke BPKKD untuk menyerahkan syarat pencairan hibah,namun oleh pihak BPKKD meminta saksi untuk memperbaiki naskahperjanjian karena adanya kekurangan terkait dengan rincian penggunaandana tersebut yaitu pihak BPKKD meminta agar ke48 LSPBM penerimadana dimasukkan dalam naskah perjanjian ; Bahwa,saksi menerangkan atas permintaan tersebut Asosiasi memilikiasumsi dana Rp. 1,2 M dibagi rata saja dengan 48 LSPBM dengan masingmasing mendapatkan Rp. 25 juta.
Register : 25-10-2018 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2016/PN Jap
Tanggal 6 Juni 2017 — -Drs. ANSELMUS PETRUS YOUW, M.Si. (Terdakwa) - Ismail Nahumarury, SH (JPU)
163110
  • DANIEL BUTU) kepada BPKKD Kabupaten Nabire tanggal 21 April 2008;18. 1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUB KAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 18 Maret 2008;19. 1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUB KAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 19 Februari 2008; 20. 1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs. AYUB KAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 22 April 2008;21. 1 (satu) lembar Surat Peryataan dari Ir. H.
    AYUB KAYAME dan DANILE BUTU tanggal 19 April 2007;22. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00840/ BL/LS/2008 tanggal 24 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI,S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;23. 1 (satu) lembar Surat copy Surat Perintah Membayar Nomor : 0166/1. 20.05/ BTL/2008 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI,S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;24. 1 (satu) lembar copy Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 0166/1.20. 05/ BTL/2008
    April 2008 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI,S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;25. 1 (satu) lembar kwitansi (tanda pembayaran) tanggal 24 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI,S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;26. 1 (satu) lembar Surat copy Permohonan Pembayaran II Nomor : 09/KONS /SPP/III/2008 tanggal 17 Maret 2008 yang ditandatangani oleh Ir.
    Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;29. 1 (satu) lembar Surat copy Surat Perintah Membayar Nomor : 1.20.05/ BTL/2007 tanggal 27 Nopember 2007 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;30. 1 (satu) lembar copy surat Permintaan Pembayaran Nomor : 0050/ 1.20.05/ BTl/LS/2007 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI, S.Sos selaku Pejabat Teknis Pelaksana;31. 1 (satu) lembar copy surat Kwitansi tanggal 27 Nopember 2007 yang ditandatangani Ir.
    Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;35. 1 (satu) lembar copy surat Permintaan Pembayaran Nomor : 0078/1.20. 05/BTl/LS/2008 tanggal 20 Februari 2008 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;36. 1 (satu) lembar copy kwitansi tanda pembayaran tanggal 20 Februari 2008 yang ditandatangani oleh H.
    Utama Prima Mandirikepada PLTD Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire danKonsorsium;Laporan hasil Pemeriksaan Khusus dari Badan Pengawas DaerahKabupaten Nabire kepada Bupati Kabupaten Nabire Nomor :X.7000/01/ RIKS/BAWASDA/2009 tanggal 27 Februari 2009;1 (satu) lembar Nota Dinas dari Ketua DPRD Kabupaten Nabire (An.DANIEL BUTU) kepada BPKKD Kabupaten Nabire tanggal 21 April2008;1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs.AYUB KAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 18 Maret 2008;1 (satu)
    lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs.AYUB KAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 19 Februari 2008;1 (satu) lembar disposisi dari Sekda Kabupaten Nabire (An.Drs.AYUB KAYAME) kepada Kepala BPKKD tanggal 22 April 2008;1 (satu) lembar Surat Peryataan dari Ir.
    AYUB KAYAME dan DANILE BUTU tanggal 19 April2007;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor :00840/ BL/LS/2008 tanggal 24 April 2008 yang ditandatangani olehNATALIS DEGEI,S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;23.1 (satu) lembar Surat copy Surat Perintah Membayar Nomor : 0166/1.24.25.20.05/ BTL/2008 April 2008 yang ditandatangani oleh NATALISDEGEI,S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;1 (satu) lembar copy Surat Permintaan Pembayaran Nomor :0166/1.20. 05/ BTL/2008 April 2008
    yang ditandatangani olehNATALIS DEGEI,S.Sos selaku Kepala BPKKD Kabupaten Nabire;1 (satu) lembar kwtansi (tanda pembayaran) tanggal 24 April 2008yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI,S.Sos selaku KepalaBPKKD Kabupaten Nabire;Halaman 23 dari 29.
    Sos selaku Kepala BPKKD KabupatenNabire;1 (satu) lembar Surat copy Surat Perintah Membayar Nomor :1.20.05/ BTL/2007 tanggal 27 Nopember 2007 yang ditandatanganioleh NATALIS DEGEI, S.Sos selaku Kepala BPKKD KabupatenNabire;1 (satu) lembar copy surat Permintaan Pembayaran Nomor : 0050/1.20.05/ BTI/LS/2007 yang ditandatangani oleh NATALIS DEGEI,S.Sos selaku Pejabat Teknis Pelaksana;1 (satu) lembar copy surat Kwtansi tanggal 27 Nopember 2007 yangditandatangani Ir.
Register : 07-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 04/TIPIKOR/2014/PTY
Tanggal 25 Maret 2014 — SUGIYANA WIRATNA
5815
  • penguatan modal dari rekening LUEP,untuk selanjutnya digunakan untuk pembelian gabah petani sesuaidengan kontrak pembelian gabah petani dengan harga pembeliansesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah ;Bahwa untuk membantu para petani tersebut, Pemerintah KabupatenSleman pada tahun 2005 mengalokasikan Dana Penguatan ModalLembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyard rupiah) dalam Dokumen AnggaranSatuan Kerja (DASK) badan pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah(BPKKD
    ) Kabupaten Sleman ;Berdasarkan Surat Perintah Pembayaran UUDP Anggaran Rutin TahunAnggaran 2005 Nomor : R.80 tanggal 23 Mei 2005, biaya penguatan modalyang dimintakan pembayarannya oleh Bendaharawan BPKKD KabupatenSleman sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyard rupiah).
    Dana tersebutmasuk ke rekening BPD Yogyakarta Cabang Sleman atas nama PenguatanModal Usaha Sub Bidang Permodalan, Bidang Belanja BPKKD Sleman padatanggal 6 Juni 2005 dan sisanya sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyardrupiah) masuk ke rekening BPD Yogyakarta Cabang Sleman atas namaPenguatan Modal Usaha Sub Bidang Permodalan, Bidang Belanja BPKKDSleman pada tanggal 14 Juli 2005 ;Bahwa untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Pemerintah Sleman melaluidinas Pertanian dan Kehutanan melakukan sosialisasi
    Lestari Nanang S Kwadungan Widodomartani Bahwa PLH Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemansesuai surat nomor : 900/1497/2005 tanggal 21 Juli 2005 mengajukanpermohonan pencairan penguatan modal kepada BPKKD KabupatenSleman c.q. Kepala Bidang Belanja.
    Lestari Nanang S Kwadungan Widodomartani Bahwa PLH Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemansesuai surat nomor : 900/1497/2005 tanggal 21 Juli 2005 mengajukanpermohonan pencairan penguatan modal kepada BPKKD KabupatenSleman c.g. Kepala Bidang Belanja.
Register : 04-01-2012 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1/PID.TPK/2012/PT SBY
Tanggal 5 April 2012 — Pembanding/Terdakwa : Drs. Win Hendrarso, MSi
Pembanding/Jaksa Penuntut : Setyawan Budi Cahyono, SH, MH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Setyawan Budi Cahyono, SH, MH
249140
  • sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.950.000,- tertanggal 18 April 2008 ;
  • Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 28.700.000,- tertanggal 17 April 2008 ;
  • Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 12.007.500,- tertanggal 16 April 2008 ;
  • Kwitansi Penerimaan dari
    ;
  • Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 25.000.000,- tertanggal 10 April 2008 ;
    1. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 30.537.800,- tertanggal 10 April 2008 ;
    2. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD
      untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 34.000.000,- tertanggal 29 April 2009 ;

    28.Kwitansi.....

    BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 22 September 2008 ;
  • Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.000.000,- tertanggal 15 September 2008 ;
  • Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 20.803.750,- tertanggal 11 September 2008 ;
  • 55.Kwitansi........

    / BPKKD sebanyak Rp. 20.546.250,- tertanggal 08 Mei 2008 ;
  • Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 20.656.400,- tertanggal 01 April 2008 ;
  • Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 13.398.750,- tertanggal 27 Maret 2008 ;
  • Dikembalikan ke Kasda Sidoarjo ;

    5.

    NUNIK ARIYANI, M.Si selaku Kepala BagianKeuangan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah(BPKKD) Kabupaten Sidoarjo dan Saksi AGUS DWI HANDOKO, SE selakuPetugas Pengelola Persediaan Uang Tunai pada Kas Daerah Kabupaten Sidoarjoserta SOERADJI selaku Kepala Sub Bagian Kas Daerah pada Bagian KeuanganSekretariat Daerah Tahun 2005 dan selaku Kepala Seksi Tata Usaha BendaharaUmum Daerah pada BPKKD Tahun 2007 (meninggal dunia), telah melakukanperbuatan melawan hukum dengan maksud untuk
    WINHENDRARSO, M.Si bertemu dengan Kepala BPKKD Kabupaten SidoarjoSaksi Dra. NUNIK ARIYANI, M.Si untuk membahas penyediaan uangsebesar Rp. 2.000.000.000, yang akan digunakan untuk keperluan pribadiTerdakwa Drs. WIN HENDRARSO, M.Si dan Saksi Dra. NUNIK ARIYANI,M.Si. Selanjutnya Terdakwa Drs. WIN HENDRARSO, M.Si memerintahkanKepala Bappekab Saksi VINO RUDY MUNTIAWAN, SH untuk mencarikanpinjaman uang sebesar Rp. 2.000.000.000, ;Bahwa pada tanggal 3 Maret 2007 atas persetujuan Terdakwa Drs.
    NUNIK ARIYANI, M.Si selaku Kepala BagianKeuangan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah(BPKKD) Kabupaten Sidoarjo, Saksi AGUS DWI HANDOKO, SE selaku PetugasPengelola Persediaan Uang Tunai pada Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo sertaSOERADJI selaku Kepala Sub Bagian Kas Daerah pada Bagian KeuanganSekretariat Daerah Tahun 2005 dan selaku Kepala Seksi Tata Usaha BendaharaUmum Daerah pada BPKKD Tahun 2007, dengan tujuan untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi
    WINHENDRARSO, M.Si bertemu dengan Kepala BPKKD Kabupaten SidoarjoSaksi Dra. NUNIK ARIYANI, M.Si untuk membahas penyediaan uangsebesar Rp. 2.000.000.000, yang akan digunakan untuk keperluan pribadiTerdakwa.........Terdakwa Drs. WIN HENDRARSO, M.Si dan Saksi Dra. NUNIK ARIYANI,M.Si. Selanjutnya Terdakwa Drs. WIN HENDRARSO, M.Si memerintahkanKepala Bappekab Saksi VINO RUDY MUNTIAWAN, SH untuk mencarikanpinjaman uang sebesar Rp. 2.000.000.000.
    Bahwa kewenangan atributif tersebut dilimpahkan atau didelegasikan sebagiankepada Kepala BPKKD, sehingga tanggungjawab pengelolaan keuangan daerahberada pada Kepala BPKKD ;3. Bahwa Kepala BPKKD menunjuk Kuasa BUD dalam hal ini Soeradji (alm.)Kasubag Keuangan dan penunjukan tersebut bersifat mandat, sehingga pemberimandat (Kepala BPKKD) tetap bertanggungjawab atas pengelolaan keuangandaerah dan tanggungjawab bukan pada penerima mandat (mandans) ;4.
Register : 07-03-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 05/PID.SUS-TPK/2014/PT YYK
Tanggal 7 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DIDIK IBARYANTO, SH Diwakili Oleh : INDRI ASTUTI NURHANDAYANI, SH
Terbanding/Terdakwa : NURJANAH, SPd
9252
  • penguatan modal dari rekening LUEP, untukselanjutnya digunakan untuk pembelian gabah petani sesuai dengan kontrakpembelian gabah petani dengan harga pembelian sesuai harga yang telahditetapkan pemerintah ;Bahwa untuk membantu para petani tersebut, Pemerintah Kabupaten Slemanpada tahun 2005 mengalokasikan Dana Penguatan Modal Lembaga UsahaEkonomi Pedesaan (DPMLUEP) sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyardrupiah) dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) badan pengelolaankeuangan dan kekayaan daerah (BPKKD
    ) Kabupaten Sleman ; Berdasarkan Surat Perintah Pembayaran UUDP Anggaran Rutin TahunAnggaran 2005 Nomor : R.80 tanggal 23 Mei 2005, biaya penguatan modalyang dimintakan pembayarannya oleh Bendaharawan BPKKD KabupatenSleman sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyard rupiah).
    NURJANAH, SPd. sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) ; Bahwa PLH Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemansesuai surat nomor : 900/1497/2005 tanggal 21 Juli 2005 mengajukanpermohonan pencairan penguatan modal kepada BPKKD Kabupaten Slemanc.q. Kepala Bidang Belanja.
    Dana tersebutmasuk ke rekening BPD Yogyakarta Cabang Sleman atas nama PenguatanModal Usaha Sub Bidang Permodalan, Bidang Belanja BPKKD Sleman pada13tanggal 6 Juni 2005 dan sisanya sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyardrupiah) masuk ke rekening BPD Yogyakarta Cabang Sleman atas namaPenguatan Modal Usaha Sub Bidang Permodalan, Bidang Belanja BPKKDSleman pada tanggal 14 Juli 2005. ; Bahwa untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Pemerintan KabupatenSleman melalui dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten
Putus : 20-09-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1529 K/PID.SUS/2010
Tanggal 20 September 2010 — JAKSA/-PENUNTUT UMUM dan TERDAKWA
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.Samsidi, M.Si. menghadap kepada Kepala BPKKD Kab. Sleman saksi Dra.Hj. Nogati Sri Karyati, MS. dan atas petunjuk Kepala BPKKD Kab. Slemanagar minta disposisi tertulis dari Terdakwa. Selanjutnya Kepala BPKKD Kab.Sleman membuat Nota Dinas kepada Terdakwa tertanggal 28 Mei 2005untuk memohon kebijakan dan arahan Bupati ;Bahwa terhadap Nota Dinas dari saksi Dra. Hj. Nogati Sri Karyati, MS.selaku Kepala BPKKD Kab.
    Sleman tersebut, Terdakwa selaku BupatiSleman dengan secara melawan hukum memberikan disposisi kepadaKepala BPKKD Kab. Sleman : "Perikatan dengan pihak ketiga sebaiknyadipenuhi sesuai dengan perjanjian. Aspek hukum harus dijaga agar Pemkabtidak terkena tuntutan perdata yang dapat menyebabkan kerugian Negarayang lebih besar".
    Nogati Sri Karyati, MS. selakuKepala BPKKD Kab. Sleman yang isinya antara lain : "Diberikan cash bondRp. 4 Milyar". Padahal Terdakwa mengetahui kewenangan melakukanpembayaran ada pada pengguna anggaran daerah yaitu Kepala DinasPendidikan, bukan kewenangan Terdakwa selaku Bupati Sleman.
    Samsidi, M.Si. menghadap kepada Kepala BPKKD Kab. Sleman saksiDra. Hj. Nogati Sri Karyati, MS. dan atas petunjuk Kepala BPKKD Kab.Sleman agar minta disposisi tertulis dari Terdakwa. Selanjutnya KepalaBPKKD Kab. Sleman membuat Nota Dinas kepada Terdakwa tertanggal 28Mei 2005 untuk memohon kebijakan dan arahan Bupati ;Bahwa terhadap Nota Dinas dari saksi Dra. Hj. Nogati Sri Karyati, MS.selaku Kepala BPKKD Kab.
    No. 1529 K/PID.SUS/2010yang ada padanya karena jabatan telah memberikan deposisi kepadaKepala BPKKD Kab. Sleman : "Perikatan dengan pihak ketiga sebaiknyadipenuhi sesuai dengan perjanjian. Aspek hukum harus dijaga agar Pemkabtidak terkena tuntutan perdata yang dapat menyebabkan kerugian Negarayang lebih besar".
Putus : 22-03-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1192 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 22 Maret 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PALU ; HASAN LADJINTA, SE.MM
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Donggala yang diangkat berdasarkan SuratKeputusan Bupati Donggala Nomor : 821.2 / KP / 92 / JAB / 08 / 2006 tanggal12 Agustus 2006 dan Selaku Pengguna Anggaran berdasarkan SuratKeputusan Bupati Donggala Nomor: 188.45 /537 / BPKKD / 2007 tanggal 2 Juli2007 masingmasing yang ditandatangani oleh Bupati Donggala H.
    Surat Edaran Bupati Donggala Nomor : 900/0131/I/BPKKD, Januari 2007,sejak Penerimaan uang Pajak dari Wajib Pajak, Bendahara Penerima 1 x 24Jam harus Menyetor ke Bank BPD.Hal. 3 dari 39 hal. Put.
    Keputusan Bupati Donggala Nomor : 188.45/14/Bag.Keu tentangpenunjukan Bendahara Penerima dan Atasan Langsung padaBadan/Dinas/Kantor/Bagian Kabupaten Donggala tahun Anggaran 2006tanggal 14 Maret 2006 dan Lampiran Keputusan Bupati Donggala Nomor188.45/0101/BPKKD tentang Penunjukan Pengguna Anggaran (AtasanLangsung) dan Bendahara Penerima pada satuan Kerja Perangkat DaerahKabupaten Donggala Tahun Anggaran 2007 tanggal 2 Juli 2007 butir kedua.3).
    Surat Edaran Bupati Donggala Nomor : 900/0131/I/BPKKD, Januari2007, sejak Penerimaan uang Pajak dari Wajib Pajak, BendaharaPenerima 1 x 24 Jam harus Menyetor ke Bank BPD.2.
Register : 22-06-2011 — Putus : 12-08-2011 — Upload : 02-07-2012
Putusan PT PALU Nomor 48/PID/2011/PT.PALU
Tanggal 12 Agustus 2011 — BAHTIAR A.W
6231
  • No.48/PID/2011/PT.Palu2020diterbitkan SPP Nomor : 48/SPPLS/BPKKD Tahun 2008 sebesar Rp.125.066.000, (seratus dua puluh lima juta enam puluh enam rupiah) untuk TahapPertama yang diperuntukkan bagi 4 desa yang masingmasing desa menerimasebesar Rp. 31.266.500, (tiga puluh satu juta dua ratus enam puluh enam ribulima ratus rupiah), termasuk diantaranya adalah Desa Sambujan.
    Kemudian untuk tahap Kedua pada tanggal 19 Desember2008 diterbitkan SPP Nomor : 60/SPPLS/BPKKD Tahun 2008 sebesar Rp.1.907.286.920, (satu miliar sembilan ratus tujuh juta dua ratus delapan puluhenam ribu sembilan ratus dua puluh rupiah) yang diperuntukkan bagi 52 desa,dimana untuk 9 desa masingmasing menerima sebesar 62.533.585, (enampuluh dua juta lima ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh limarupiah) sedangkan untuk 43 desa lainnya masingmasing desa menerima sebesarRp. 31.266.500,
    tahun 2008 tertanggal 18Nopember 2008 senilai Rp 125.066.000;Fotocopy Ringkasan Kegiatan Surat Permintaan Pembayaran Langsung BelanjaPengeluaran PPKD nomor : 48/SPPLS/BPKKD tahun 2008 tertanggal 18Nopember 2008 senilai Rp 10.887.787.755,40;Fotocopy Rencana Penguna Dana Surat Permintaan Pembayaran LangsungBelanja Pengeluaran PPKD nomor : 48/SPPLS/BPKKD tahun 2008 tertanggal18 Nopember 2008 senilai Rp 125.066.000Fotocopy Slip Penyetoran Bank Rakyat Indonesia senilai Rp 62.533.000;Fotocopy Daftar NamaNama
    Tolitoli tetanggal08 Januari 2007;Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp 1.325.307.466 nomor: 1139 /LS/2007 tanggal 17 Juli 2007;Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 148/BPKKD/LS/2007 tanggal 13Juli 2007;Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 09/SPPLS/BPK2D/2007tanggal 09 Juli 2007;Hal 73 dari 62 Hal. Put.
    tahun 2008 tertanggal 18Nopember 2008 senilai Rp 125.066.000;Fotocopy Ringkasan Kegiatan Surat Permintaan Pembayaran Langsung BelanjaPengeluaran PPKD nomor : 48/SPPLS/BPKKD tahun 2008 tertanggal 18Nopember 2008 senilai Rp 10.887.787.755,40;Hal 75 dari 62 Hal.
Register : 21-02-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2017/PN YYK
Tanggal 11 Juli 2017 —
11438
  • Dan, Saksimemberikan keterangan dalam BAP Penyidikan dengan benar;Bahwa tugas pokok Saksi sewaktu menjabat sebagai KepalaBadan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD)Kabupaten Sleman Tahun 2006 sd Tahun 2008, yaitu membantuBupati Kabpaten Sleman, dalam hal pengelolaan keuangan dankekayaan daerah;Bahwa yang menjadi dasar pengangkatan Saksi menjabat sebagaiKepala BPKKD Kabupaten Sleman adalah Surat Keputusan dariBupati Sleman;Bahwa surat dari BPKKD Kabupaten Sleman No. 973/104/2007,tanggal
    Kabupaten Sleman, tidak menindaklanjuti lagi perihal kewajiban pajak yang harus disetor STMMMMTC Yogyakarta ke BPKKD Kabupaten Sleman;Bahwa pertemuan koordinasi antara pihak STMM MMTCYogyakarta dengan pihak BPK dan pihak BPKKD dilakukan diKantor STMM MMTC Yogyakarta, untuk tanggal hari dan bulanSaksi lupa, tetapi pada tahun 2007;Bahwa wakil dari STMM MMITC Yogyakarta Saksi tidak tahupersis, sedangkan dari pihak BPKKD ditugaskan Saksi HardaKiswaya, Kabid pendapatan dan Haris Sutarta (staf);Bahwa
    belum pernah mengirim pemberitahuan secaratertulis kepada STMM MMTC, bahwa STMM MMIC tidak perlumemungut pajak sewa kamar .Bahwa BPK belum pernah memberitahu STMM MMTC bahwaSTMM MMTC tidak perlu memungut pajak sewa kamar, tetapimenurut Saksi, seharusnya STMM MMTC sudah tahu bahwa BPKpernah memberi informasi ke BPKKD, STMM MMTC tidak bolehmemungut pajak;Bahwa BPKKD bisa melakukan pungutan pajak, jika wajib pajaksudah melengkapi persyaratan administrasi di BPKKD dan sudahmempunyai NPWP;Halaman 153
    Putusan No.6/Pid.SusTpk/2017/PN.YykBahwa karena sudah ada persetujuan dari BPK, di STMM MMTCtidak boleh memungut pajak dan BPKKD tidak pernah melakukanpendataan terhadap STMM MMTC, maka STMM MMIC tidakperlu setor pajak ke BPKKD;Bahwa Saksi tidak merasa bertanggung jawab atas tidakdisetorkannya pajak STMM MMTC ke BPKKD Kabupaten Sleman,karena sudah ada persetujuan dari BPKAtas keterangan Saksi ke 25 sebagaimana dimaksud diatas, Terdakwamembenarkan dan tidak keberatan26.
    Sleman, KKPN Yogyakarta maupunkantor pajak.Bahwa pada tahun 2007, saat BPKKD Kab.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1996 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 Juni 2014 — MURSALIM, S.E.
6847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rupiah) dan jika Terdakwa tidak membayaruang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusanPengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disitaoleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam halTerdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uangpengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama (satu) bulan;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) rangkap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 6167/SP2DLS/BPKKD
    /2008 tanggal 17 November 2008 sejumlahRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) untuk bantuan kegiatan PILKADAKabupaten Parigi Moutong ;1 (satu) rangkap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 1880/SP2DLS/BPKKD/2008 tanggal 30 Mei 2008 sejumlah Rp3.817.854.610,00(tiga miliar delapan ratus tujuh belas juta delapan ratus lima puluh empat ribuenam ratus sepuluh rupiah) untuk bantuan hibah KPU/PILKADA ;1 (satu) rangkap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 6396/SP2DLS/ABT/BPKKD/2008 tanggal
    ;1 (satu) rangkap SP2D nomor : 094/SP2DLS/BPKKD/2008 tanggal 06Maret 2008 sejumlah Rp500.000.000,00 (ima ratus juta rupiah) untukbantuan Hibah KPU/Pilkada 2008 beserta lampirannya;1 (satu) rangkap SP2D nomor : 575/SP2DLS/BPKKD/2008 tanggal 08 April2008 sejumlah Rp2.032.145.390,00 (dua miliar tiga puluh dua juta seratusempat puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah) untuk bantuan HibahKPU/Pilkada dalam rangka Penyelenggaraan Pemilu Pilkada 2008 besertalampirannya ;1 (satu) lembar Surat Suara
    /2008 tanggal 17 November 2008 sejumlahRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) untuk bantuan kegiatan PILKADAKabupaten Parigi Moutong ;e 1 (satu) rangkap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 1880/SP2DLS/BPKKD/2008 tanggal 30 Mei 2008 sejumlah Rp3.817.854.610,00(tiga miliar delapan ratus tujuh belas juta delapan ratus lima puluh empat ribuenam ratus sepuluh rupiah) untuk bantuan hibah KPU/PILKADA ;e 1 (satu) rangkap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 6396/SP2DLS/ABT/BPKKD/2008 tanggal
    ;e 1 (satu) rangkap SP2D nomor : 094/SP2DLS/BPKKD/2008 tanggal 06Maret 2008 sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untukbantuan Hibah KPU/Pilkada 2008 beserta lampirannya;e 1 (satu) rangkap SP2D nomor : 575/SP2DLS/BPKKD/2008 tanggal 08 April2008 seyumlah Rp2.032.145.390,00 (dua miliar tiga puluh dua juta seratusempat puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah) untuk bantuan HibahKPU/Pilkada dalam rangka Penyelenggaraan Pemilu Pilkada 2008 besertalampirannya ;e 1 (satu) lembar Surat
Putus : 07-10-2014 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 26 /Pid.Sus - TPK/2014/PN.Bjm
Tanggal 7 Oktober 2014 — DWI WAHATNO BAGIO, BE., S.Sos. Bin (Alm) SOEWARDI
419
  • Surat Teguran dari Badan Pengelola Keuangan Dan Kekayaan Daerah Nomor: 934/328/BPKKD/2008 tertanggal 06 April 2008 yang ditujukan Kepada Ketua Asosiasi LSP-BM Mitra Tanah Laut sehubungan dengan adannya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Repbulik Indonesia Perwakilan Banjarmasin dengan Surat Tugas Nomor : 58/ST/XIX.Bjm/04/2008 tanggal 07 April 2008.
    Ditemukan bahwa bantuan hibah pada Asosiasi LSP-BM Mitra Tanah Laut Kegiatan Penguatan Modal LSP-BM se Tanah Laut sampai saat ini masih belum melengkapi dan menyerahkan bukti/data dukung pertanggungjawaban/rincian atas penggunaan dana bantuan tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Tanah Laut meskipun batas akhir waktu penyerahan pertanggungjawaban sesuai kesepakatan telah lewat.12.
    HAAHHMAD keperluan untuk Belanja Hibah Kepada Asosiasi LSPBM melaluiAsosiasi LSPBM Mitra Tanah Laut sejumlah Rp.1.200.000.000,,membuat SuratPermintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 534/BTLLS/BPKKD/XIV/2007 tertanggal 27Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Sdri ISNA SAFRIANI selaku BendaharaPengeluaran, keperluan untuk Belanja Hibah Kepada Asosiasi LSPBM Mitra TanahLaut sejumlah Rp.1.200.000.000,, kwitansi dari Bendahara Pengeluaran BPKKD Kab.Tanah Laut di Pelaihari terbilang Rp.1.200.000.000, untuk
    HAAHMAD selaku Kepala BPKKD Kab. Tanah Laut, yang ditanda10tangani oleh Sdri ISNA SAFRIANIS.Sos selaku Bendahara Pengeluaran, yang ditandatangani oleh Ir. ETNA SETIATIN selaku yang menerima, kKemudian surat pernyataanyang dibuat oleh Ir.
    HAAHMAD selaku Kepala BPKKD Kab. Tanah Laut, yang ditandatangani oleh Sdri ISNA SAFRIANLS.Sos selaku Bendahara Pengeluaran, yang ditandatangani oleh Ir. ETNA SETIATIN selaku yang menerima, kKemudian surat pernyataanyang dibuat oleh Ir.
    HAHHMAD keperluan untuk Belanja Hibah Kepada Asosiasi LSPBM melaluiAsosiasi LSPBM Mitra Tanah Laut sejumlah Rp.1.200.000.000,,membuat SuratPermintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 534/BTLLS/BPKKD/X1V/2007 tertanggal 27Desember 2007 yang ditanda tangani oleh Sdri ISNA SAFRIANI selaku BendaharaPengeluaran, keperluan untuk Belanja Hibah Kepada Asosiasi LSPBM Mitra TanahLaut sejumlah Rp.1.200.000.000,, kwitansi dari Bendahara Pengeluaran BPKKD Kab.Tanah Laut di Pelaihari terbilang Rp.1.200.000.000, untuk