Ditemukan 46183 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-02-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2790 K/PID.SUS/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — PIEN THIONO, S.T.;
767871 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan ... [Selengkapnya]
  • Nomor 2790 K/Pid.Sus/2016secara terpisah) dalam perkara ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pekerjaan Pengadaan Meubelair pada Sekretariat DPRD Kabupaten BanggaiKepulauan Tahun Anggaran 2013, dengan tujuan menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan,yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara dan keadaansebagai
    Nomor 2790 K/Pid.Sus/2016Terdakwa atau Saksi Sumitro Esa, maka menurut penilai Majelis Hakim, unsurmemperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi tidak terbukti dantidak terpenuhi dan oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan (Putusan hal.153), pertimbangan mana dibenarkan oleh Pengadilan Tinggi denganmenguatkan putusan perkara a quo;Bahwa pertimbangan Judex Facti seperti di atas adalah pertimbanganyang tidak tepat dan keliru, Karena sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung danRumusan Hukum
    HPS denganHarga Satuan Pemerintah berdasarkan Keputusan Bupati Banggai Nomor387 Tahun 2011, bertentangan dengan Pasal 89 Ayat (1) Perpres Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sehinggamerupakan perbuatan melawan hukum;2) Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum telah mengakibatkankerugian keuangan Negara sebesar Rp/18.904.800,00 (tujuh ratus delapanbelas juta sembilan ratus empat ribu delapan ratus rupiah) yang signifikanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi
Register : 08-01-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 2 Mei 2019 — LIAN SUASA KORPORASI ARE ADRIANSYAH, S.H, Bin RUSTAM EFFENDI
1050921
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Korporasi PT. LIAN SUASA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Kesatu Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Korporasi PT.
    LIAN SUASA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidair dan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Korporasi PT.
    LIAN SUASA oleh karena salahnya itu dengan pidana denda sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa Korporasi PT. LIAN SUASA tidak mampu membayar pidana denda tersebut, maka diganti dengan perampasan harta kekayaan milik Terdakwa Korporasi PT.
    Bin RUSTAM EFFENDI selaku Direktur yang nilainya sama dengan putusan pidana denda yang dijatuhkan,
  • Menjatuhkan Pidana Tambahan terhadap Terdakwa Korporasi PT.
    LIAN SUASA YANG DIWAKILI OLEH ARE ADRIANSYAH, S.H, Bin RUSTAM EFFENDI selaku Direktur

    7.Menetapkan terdakwa korporasi PT. LIAN SUASA melalui Personil Pengendalinya saudara ARE ADRIANSYAH, S.H, Bin RUSTAM EFFENDI selaku Direktur untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    LIAN SUASA KORPORASI ARE ADRIANSYAH, S.H, Bin RUSTAM EFFENDI
    Pidana Pencucian Uang.Bahwa korporasi sebagaiperson hukum yang diakui sebagai subjek hukum dan subjek tindak pidana,melakukan perbuatan melalui organ pengurus yang melaksanakan hak dankewajiban korporasi dalam menjalankan aktivitas korporasi Sesuai dengananggaran dasar korporasi.
    melandasi pembentukan korporasi(perseroan) dan aktivitas korporasi menjalankan usaha.Bahwa cara membedakansuatu perbuatan pidana dilakukan oleh korporasi dan oleh penguruskorporasi, adalah ; Korporasi merupakan person hukum yang diakui olehhukum sebagai subjek hukum pada hakikatnya hanya dapat berbuat melaluiorgan pengurus korporasi yang menjalankan aktivitas korporasi dalammencapai tujuan korporasi, yang dalam hal ini perbuatan korporasi merujukpada anggaran dasar (charter) korporasi.
    ) Pengurus korporasi melakukan tindak pidana, maka korporasi yangbertanggung jawab.Halaman 60 dari 132 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2019/PN Bglc) Pengurus korporasi yang melakukan tindak pidana, maka pengurus dankorporasi bertanggung jawabBahwa Dalam hal suatutindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, maka untuk kepentinganPenyidik, Penuntut Umum dan Hakim memperoleh keterangan korporasi,maka korporasi diwakili oleh organ korporasi yang menjalankankepengurusan korporasi Sesuai dengan anggaran dasar
    kepentingan korporasi lain atau pribadipribadi lain).
    oleh Korporasi, oleh karenanyaterhadap Terdakwa PT.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2590 K/PID.Sus/2016
Tanggal 27 April 2017 — PURBOYO, S.E., alias BENGKA bin RASANTO T1; MUHAMMAD TARMIZI, S,Sy bin H. NOERSYAH, HY T2;
828634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur memperkaya diri ... [Selengkapnya]
  • Bagian KeuanganSekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis (diajukan dalam berkas perkaraterpisah), pada Tahun Anggaran 2012 atau setidaktidaknya pada tahun 2012,bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalisdan Kantor Bupati Bengkalis yang termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang melakukan,yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatandengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
    Unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;A. Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama pada pertimbanganhukumnya pada halaman 288 alinea ke3 pertimbangan hukumnyatetap berkeyakinan kepada tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi;Hal. 145 dari 217 hal. Put.
    Dengan demikian maka unsur tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tidakterpenuhi dan tidak terbukti;7.3.
    Unsur setiap orang:Bahwa unsur "setiaporang adalah orang perseorangan atau termasukkorporasi, di sini tidak ditentukan adanya suatusyarat tertentu, oleh karena itu sesuai denganpengertian apa yang dimaksud dengan Setiaporang dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001, maka pelaku tindak pidana korupsiterdiri atas orang perorangan, dan/atau korporasi;Bahwa Para Terdakwadihadapkan di muka persidangan dalam keadaansehat
    Unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi :Bahwa yang dimaksud dengan *memperkaya adalah perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebih kaya, yang dapat dilakukan denganbermacammacam cara, yang tentunya dilakukan dengan cara melawanhukum, dapat dikualifikasi sebagai memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi adalah pada saat setelah Terdakwa selesaimelakukan perbuatannya Terdakwa atau orang lain atau korporasibertambah kaya, yaitu bertambah harta kekayaannya dari tindak pidanakorupsi
Register : 19-09-2016 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 18-01-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1027/Pdt.G/2016/PA.JP
Tanggal 10 Oktober 2017 — I Gede Agus Hardiawan
Tergugat:
Direktur Korporasi dan Syariah pada PT. Bank DKI
Turut Tergugat:
GAMAL WAHIDIN, S.H., Notaris PPAT
27483
  • I Gede Agus Hardiawan
    Tergugat:
    Direktur Korporasi dan Syariah pada PT. Bank DKI
    Turut Tergugat:
    GAMAL WAHIDIN, S.H., Notaris PPAT
    ., yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam registerNo.243/SK/IX/2016/PA.JP. tanggal 19 September 2016selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanDirektur Korporasi dan Syariah pada PT Bank DKI, memberikan kuasakepada enam karyawan PT Bank DKI berdasarkan surat kuasaDireksi No. 54/SK/DIR/XI/2016 tanggal 09 November 2016masingmasing bernama R. Torry Syah Bimo, S.H., M.H., AdeNana Suryana, S.H., Sigit Pratomo, S.H., Jaka J Aristian, S.H.,Hal 1 dari 87 hlm.
    Bahwa dalam surat gugatannya, Penggugat menjadikan DirekturKorporasi dan Syariah PT Bank DKI sebagai Tergugat dalam perkara aquo merupakan Error In Persona mengingat Direktur Korporasi danSyariah PT Bank DKI tidak memiliki hubungan hukum dengan Penggugat;3.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1085 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — Ir. H. WISHNU WARDHANA
17261445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, namun ... [Selengkapnya]
Register : 21-05-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 40/Pid.Sus-LH/2019/PN Tjt
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.NURUL AFIFAH ANA, SH
2.NI LUH HARTINI PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
WIM ISKANDAR ZULKARNAIN Yang mewakili korporasi atau Badan Hukum PT.Kaswari Unggul
18131387
  • Penuntut Umum:
    1.NURUL AFIFAH ANA, SH
    2.NI LUH HARTINI PUSPITA SARI, SH
    Terdakwa:
    WIM ISKANDAR ZULKARNAIN Yang mewakili korporasi atau Badan Hukum PT.Kaswari Unggul
    DjuminiSetyoadi,SH.MKn dan disahkan oleh Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia melalui keputusan nomor :AHU0005031.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 15 Maret2016.Nomor dan Tanggal : Akta No.14 tanggal 26 Agustus 2016 tentangAkta Korporasi pada Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham disaat peristiwa pidana Luar Rapat PT Senayan Sandang Makmur dari NotarisKamaluddin Ahmad, SH., MKn. ~ dan telahmendapatkan pengesahan dari KementerianKehakiman Republiik Indonesia berdasarkan SkepNomor : AHUAH.01.030076857 tanggal
    Putusan Nomor : 40 / Pid.SusLH/2019/PN Tjt.Bahwa Pertanggungjawaban pidana korporasi diatur dalam Pasal 116ayat (1) UUPPLH berbunyi: Apabila tindak pidana lingkungan hidupdilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dansanksi pidana dijatuhkan kepada:a. badan usaha; dan ataub.orang yang memberikan perintah untuk melakukan tindak pidanatersebut atau orang yang bertindak sebagai pemimpin kegiatan dalamtindak pidana itu.Ayat (2) berbunyi: Apabila tindak pidana lingkungan hidup
    Putusan Nomor : 40 / Pid.SusLH/2019/PN Tjt.Menimbang, bahwa prinsip kehatihatian ini, menurut Hakim Anggota wayjibdigandengkan dengan prinsip pencegahan dini sebagai upaya preventif badanhukum (korporasi) dalam menjalankan /opengelolaan perkebunan secaraprofessional yang tentu saja standar tersebut dapat di telusuri dari bagaimanaSuatu perusahaan perkebunan dapat menjalankan segala kebijakan pemerintahsecara tepat ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini terdakwa yang diajukandipersidangan adalah Korporasi
Putus : 18-04-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 18 April 2018 — HIDAYAT als. DAYAT bin BASRANSYAH;
16741331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan ... [Selengkapnya]
  • pada unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi dan unsurmemperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, dan unsur besar kecilnyakerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi; Jika kerugiannegara itu relatif besar, maka masuk kualifikasi pelanggaran Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, namun jika kerugian negara yangditimbulkan tindak pidana korupsi relatif kecil, maka masuk kualifikasi
    kegiatan tersebut telahterlaksana dan telah dipertanggungjawabkan oleh 7 (tujuh) puskesmastersebut;Bahwa fakta hukum yang benar yang terungkap di persidangantersebut bersesuaian secara yuridis dengan unsurunsur tindak pidana yangterdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana dubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 yangdidakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan primair yang terdiri dari unsursetiap orang, dengan sengaja memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi
Register : 19-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 336/PID.SUS-LH/2024/PT SBY
Tanggal 23 April 2024 — ADITAMAH MANDIRI diwakilkan dan sebagai Pengurus Korporasi An. AMIR BIN (ALM) DAENG TATA selaku Direktur CV. ADITAMAH MANDIRI
8959
  • ADITAMAH MANDIRI diwakilkan dan sebagai Pengurus Korporasi An. AMIR BIN (ALM) DAENG TATA selaku Direktur CV. ADITAMAH MANDIRI
Register : 11-10-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 2160/Pid.B/LH/2023/PN Sby
Tanggal 30 Januari 2024 — ADITAMAH MANDIRI diwakilkan dan sebagai Pengurus Korporasi An. AMIR BIN (ALM) DAENG TATA selaku Direktur CV. ADITAMAH MANDIRI
182124
  • ADITAMAH MANDIRI diwakilkan dan sebagai Pengurus Korporasi An. AMIR BIN (ALM) DAENG TATA selaku Direktur CV. ADITAMAH MANDIRI
Putus : 30-08-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1147 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pemohon Kasasi II/Para Terdakwa: I. SAHITAR BERUTU, S.Ag.,MA. dkk ; Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Dairi
1413825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan putusan bahwa perbuatan para Terdakwa ... [Selengkapnya]
  • Tunggul MonangBancin terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Korupsi telah melakukan perbuatan secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara cq.Keuangan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, sebagaimana diatur dalamPasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Undang Undang RI.
    Nomor 20 Tahun 2001 mengenaiunsurunsur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dalam undangundangtindak pidana korupsi;Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung dan Kebijakan KamarPidana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menentukan bahwaperbedaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 tidak terletak pada unsur subyek pelaku tindak pidanadan unsur melawan hukum, tetapi pada unsur memperkaya diri sendiri,orang lain atau korporasi
    dan unsur menguntungkan diri sendiri, oranglain atau korporasi serta unsur besar kecilnya kerugian negara yangditimbulkan oleh tindak pidana korupsi; Jika kerugian negara itu relatifbesar, maka masuk kualifikasi pelanggaran Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, namun jika kerugian negarayang ditimbulkan tindak pidana korupsi relatif kecil, maka masukkualifikasi Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah
    dengan saksiHasanuddin Lingga, S.Sos. dan saksi Ahgia Sikettang (yang sudahdilakukan Penuntutan secara terpisah) tersebut, telah menimbulkankerugian keuangan negara sebesar Rp471.945.000,00 (empat ratustujuh puluh satu juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah)berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan' danPembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: SR41/PW02/5/2016 tanggal 28 Juni 2016 yang signifikan memperkaya diriPara Terdakwa sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
    ;Bahwa fakta hukum yang benar yang terungkap di persidangantersebut, bersesuaian secara yuridis dengan unsurunsur tindak pidanayang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana dubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan primair yangterdiri dari unsur setiap orang, dengan sengaja memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi dan unsur merugikan keuangannegara atau perekonomian negara, sehingga Para Terdakwa
Register : 20-06-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 544/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Desember 2022 —
373144
  • Menyatakan Terdakwa Korporasi PT. Sung Shin Indonesia yang diwakili oleh Pengurus Lee Jung Ho tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut Serta Melakukan Percobaan Tindak Pidana Perpajakan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Korporasi PT.
    Sung Shin Indonesia yang diwakili oleh Pengurus Lee Jung Ho tersebut dengan pidana denda sejumlah Rp.5.617.698.336,00 (lima miliar enam ratus tujuh belas juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah), jika Terpidana Korporasi PT.
Register : 26-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 4/Pid.Pra/2024/PN Plk
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
PT. BERKALA MAJU BERSAMA
Termohon:
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH KALIMANTAN SEKSI WILAYAH I PALANGKA RAYA
10788
  • MENGADILI

    Dalam eksepsi

    Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok perkara

    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan penetapan Tersangka Korporasi terhadap Pemohon berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/BPPHLHK-IV.SWI/ PPNS/10/2023, tertanggal 18 Oktober 2023, Tentang Penetapan Tersangka Korporasi atas nama Pemohon adalah tidak sah dan batal demi hukum
Putus : 28-08-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1213 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 28 Agustus 2018 — Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat ; Pemohon Kasasi II/Terdakwa Drs. NOBERTUS DUS
702484 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Kupang yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa ... [Selengkapnya]
  • Nomor 20 Tahun 2001 mengenaiunsurunsur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dalam undangundangtindak pidana korupsi;Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung dan Kebijakan KamarPidana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menentukan bahwaperbedaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 tidak terletak pada unsur subyek pelaku tindak pidanadan unsur melawan hukum, tetapi pada unsur memperkaya diri sendiri,orang lain atau korporasi
    dan unsur menguntungkan diri sendiri, oranglain atau korporasi serta unsur besar kecilnya kerugian negara yangditimbulkan oleh tindak pidana korupsi; Jika kerugian negara itu relatifbesar, maka masuk kualifikasi pelanggaran Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, namun jika kerugian negarayang ditimbulkan tindak pidana korupsi relatif kecil, maka masukkualifikasi Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah
    2018pengadaan tanah Kepentingan Pariwisata Weekuri di DesaMangganipi sebesar Rp432.000.000,00 (empat ratus tiga puluh duajuta rupiah) sesuai dengan Berita Acara Pembayaran Pelepasan HakAtas Tanah Nomor: Pem. 100/211/SBD/XII/2012 tanggal 28Desember 2012 dan kuitansi tertanggal 28 Desember 2012, sehinggaperbuatan Terdakwa tersebut telah mengakibatkan kerugiankeuangan negara sebesar Rp852.000.000,00 (delapan ratus limapuluh dua juta rupiah), yang signifikan memperkaya diri sendiri, atauorang lain atau suatu korporasi
    ;Bahwa fakta hukum yang benar yang terungkap di persidangantersebut, bersesuaian secara yuridis dengan unsurunsur tindak pidanayang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana dubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan primair yangterdiri dari unsur setiap orang, dengan sengaja memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi dan unsur merugikan keuangannegara atau perekonomian negara, sehingga Terdakwa dinyatakanterbukti
Putus : 17-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2120 K/PID.SUS/2016
Tanggal 17 April 2017 — SUPRIATI, S.E. alias ATIK T2; FENTI HERNI DEWIYANTI, S.E. T3; MADE SUDIASA, S.E. T4;
142778 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Para Terdakwa dalam perkara ini adalah pegawai bertugas di bagian ticketing Garuda Indonesia (Persero). Pengadilan Negeri Denpasar menghukum mereka karena terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan refund ticket atas 3 (tiga) MCO Balance ... [Selengkapnya]
  • Garuda Indonesia (Persero) Cabang Denpasar,telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kKedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, Terdakwa . TeguhPurwatmo, Terdakwa II.
    Bahwa Judex Facti dalam pembuktian unsur menguntungkan dirisendiri orang lain diri sendiri atau korporasi telah salah baik mengenalfaktafaktanya maupun mengenai penerapan hukum yang tidaksebagaimana mestinya karena menggunakan dasar Keterangan danBPKP Perwakilan Provinsi Bali dan dibuatkannya Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan PT.
    Garuda Indonesia (Pesero) atasdugaan penyimpangan pengelolaan ex Penumpang Continental Airlines tahun 2004 di Cabang Denpasar telah mendapat SuratTugas/Surat Kuasa untuk dan atas nama BPK;Bahwa Pokok Perkara ini adalah Pengelolaan tikettiket exContinental Airline dan demikian juga dengan Laporan BPKP;Bahwa dengan demikian pembuktian menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasi adalah salah mengenai faktafakta maupunmengenai penerapan hukumnya atau penerapan hukum yang tidaksemestinya
    Bahwa mengacu kepada Penjelasan Umum UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka ParaTerdakwa adalah termasuk sebagai Pegawai Negeri karena Para Terdakwasebagai orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi yangmempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat,sehingga Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum;Bahwa selain dari pada itu keberatan kasasi Para Terdakwa merupakanpengulangan semata dari halhal yang telah dikemukakan dalam pemeriksaanperkara
Putus : 25-02-2011 — Upload : 01-06-2013
Putusan PN FAK FAK Nomor 87/PID.SUS/2010/PN.F
Tanggal 25 Februari 2011 — Ir. SERIN
281218
  • SERIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah suatu tindak pidana;
    Keputusan Bupati Fakfak Nomor : 821.3/06 tanggal 01 April2001 pada tanggal 7 bulan Desember tahun 2007 atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulanDesember tahun 2007 bertempat di Kantor Badan Pengawas Daerah (BAWASDA) Kabupaten FakfakJalan Jenderal Sudirman Kabupaten Fakfak atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Fakfak, dengan sengaja memberi bantuan secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebih dahulu DakwaanPrimair dan apabila dakwaan primair tidak terbukti maka akan dibuktikan dakwaan subsidair, danbegitupun sebaliknya apabila dakwaan primair telah terbukti, maka dakwaan subsidair tidak perludibuktikan lagiMenimbang, bahwa unsurunsur dakwaan primair yakni;1 Setiap Orang;Secara Melawan Hukum ;Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain Atau Korporasi ;Dapat Merugikan Keuangan
    Unsur Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3)UU no 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahanatas Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi adalah orangperseorangan atau termasuk korporasi sedangkan yang termasuk korporasi menurut ketentuan pasal 1ayat (1) UndangUndang tersebut diatas adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasibaik merupakan
    Unsur Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lain Atau Korporasi;Menimbang, bahwa unsur kedua tersebut diatas adalah bersifat alternatif sehingga Majelis Hakimcukup mempertimbangkan salah satu unsur yang terbukti sesuai fakta yang diperoleh dan terungkap dipersidangan;Menimbang, bahwa dalam membuktikan unsur melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi adalah didasarkan pada bukti bahwa secara pasti Terdakwa atauorang lain atau suatu korporasi memperoleh
    unsurunsur tersebut, yang menjadi inti delik adalah penyalahgunaankewenangan sedangkan unsur lainnya, yakni dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainadalah element delik;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan inti delik dengan element delik, maka unsur dengantujuan meguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah erupakan element delik yangtidak menentukan perbuatan agar dapat dipidana (straafbarehandeling), karena siapa saja dapatmenguntungkan diri sendiri atau
Putus : 04-07-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 803 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 4 Juli 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu ; Eko Saputra, Amd bin Romzi
1000795 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Putusan ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Palembang yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palembang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie beralasan bahwa ... [Selengkapnya]
  • Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriOgan Komering Ulu tanggal 18 September 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Eko Saputra, Amd bin Romzi terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang turutserta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya dirisendiri atau orang lain, atau suatu korporasi, yang dapat merugikankeuangan Negara atau Perekonomian Negara sebagaimana diatur dandiancam
    Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undangundang tindak pidana korupsi;Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung dan Kebijakan Kamar PidanaMahkamah Agung RI yang menentukan bahwa perbedaan Pasal 2 Ayat(1) dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tidakterletak pada unsur subyek pelaku tindak pidana dan unsur melawanhukum, tetapi pada unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain ataukorporasi dan unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi
    Bahwa fakta hukum yang benar yang terungkap di persidangan tersebutbersesuaian secara yuridis dengan unsurunsur tindak pidana yangterdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana dubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan primair yang terdiridari unsur setiap orang, dengan sengaja memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi dan unsur merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara, sehingga Terdakwa dinyatakan
Putus : 15-07-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 15 Juli 2024 — INSTITUT PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN KORPORASI (Unit Usaha pada Yayasan Pengembangan Kepemimpinan BUMN) (dalam Likuidasi) atau Eksekutif Corporate Leadership Development Institute (CLDI), 3. ANDUS WINARNO DAN REKAN (Tim Likuidator Yayasan Pengembangan Kepemimpinan BUMN Dalam Likuidasi),
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INSTITUT PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN KORPORASI (Unit Usaha pada Yayasan Pengembangan Kepemimpinan BUMN) (dalam Likuidasi) atau Eksekutif Corporate Leadership Development Institute (CLDI), 3. ANDUS WINARNO DAN REKAN (Tim Likuidator Yayasan Pengembangan Kepemimpinan BUMN Dalam Likuidasi),
Register : 21-10-2021 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 16-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Februari 2022 — Penuntut Umum:
FERDIAN ADI NUGROHO
Terdakwa:
PT ADONARA PROPERTINDO
201166
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PT ADONARA PROPERTINDO yang diwakili oleh TOMMY ADRIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Korporasi PT ADONARA PROPERTINDO berupa pidana denda sebesar Rp200.000.000,00,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar denda paling

    lama 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap dan apabila terdapat alasan yang kuat jangka waktu sebagaimana dimaksud telah diperpanjang lagi paling lama 1 (satu) bulan, Terpidana Korporasi PT ADONARA PROPERTINDO tidak membayar uang denda dimaksud, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar denda tersebut;

    3. Menghukum Terdakwa PT ADONARA PROPERTINDO dengan pidana tambahan berupa penutupan seluruh perusahaan PT ADONARA PROPERTINDO selama

Register : 23-11-2020 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 251/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 20 April 2021 — Bank Negara Indonesia Persero Tbk, Divisi Penyelamat dan Penyelesaian Kredit Korporasi
2.PT. Mahameru Centratama Spinning Mills
3.Notaris Suwarni Sukiman, S.H.
429131
  • Bank Negara Indonesia Persero Tbk, Divisi Penyelamat dan Penyelesaian Kredit Korporasi
    2.PT. Mahameru Centratama Spinning Mills
    3.Notaris Suwarni Sukiman, S.H.
Register : 27-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 334/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.INDRA KUSMADI, SH.
2.Sumidi,SH
3.MAGRIBA JAYANTIMALA SH
4.ISNAN FERDIAN,SH
5.FEBBY SALAHUDDIN, S. Kom. SH
Terdakwa:
PT. GEMILANG SUKSES GARMINDO ATAU LIAW NANY
19232187
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa korporasi PT GEMILANG SUKSES GARMINDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan/ atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 39 A huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan
    Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Dakwaan Kesatu) ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa korporasi PT GEMILANG SUKSES GARMINDO sebesar 3 x Rp.9.981.505.876,- = 29.944.517.628
    ,-(dua puluh Sembilan milyar Sembilan ratus empat puluh empat juta lima ratus tujubelas ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah), jika terdakwa Korporasi PT GEMILANG SUKSES GARMINDO tidak membayar denda paling lama waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 3.1.Barang Bukti sebagaimana tersebut dalam daftar