Ditemukan 66 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 367/Pid.B/2017/PN Jkt.Tim
Tanggal 5 Desember 2017 — Penuntut Umum:
TEGUH HARIYANTO , S.H.
Terdakwa:
H. ALFIAN AMURA
542316
  • Nomor: 60 tanggal 19 April 1977 mengenai Yayasan Universitas Ibnu Chaldun dan bukti daftar padaPanitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 1984;
  • 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir minuta akta perubahan No.02 tanggal 5Maret 1999;
  • 1 (satu) bundel fotocopy legali
    AMURA tanggal 14 Oktober 1998;
  • 1 (satu) bundel copy legalisirPenetapanPengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 399/Pdt.P/2010/PN.Jkt.Tim.tanggal 18 Juni 2010;
  • 1 (satu) lembar fotocopy legalisir SK Pengangkatan MUKHSIN SULAINMAN, S.H. selaku
Register : 22-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 18/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 13 Februari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : AHMAD JUNAIDI MUKTI Alias PENGASUH Alias GURU Bin MAKNAWI Diwakili Oleh : AHMAD JUNAIDI MUKTI Alias PENGASUH Alias GURU Bin MAKNAWI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BAYU TEGUH SETIAWAN, S.H.
167918
  • Nullum crimen sine poena legali: tidak ada perbuatan pidana tanpa pidanamenurut undangundang.Rumusan tersebut juga dirangkum dalam satu kalimat, yaitu nullum delictum,nulla poena sine praevia lege poenali. Artinya, tidak ada perbuatan pidana,tidak ada pidana, tanpa ketentuan undangundang terlebih dahulu.Dari penjelasan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa asas legalitasdalam pasal 1 ayat (1) KUHP mengandung tiga pokok pengertian yakni :a.
Register : 26-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 16 Februari 2015 — Komisaris Jenderal Polisi Drs. BUDI GUNAWAN, SH., Msi., VS Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK cq. Pimpinan KPK
501710883
  • Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali biladiuraikan dalam 3 frasa yang dikemukakan Feuerbach akan menjadi:a.Nulla poena sine lege yang berarti tidak ada pidana tanpa ketentuan pidanamenurut undangundang;Nulla poena sine crimine yang berarti tidak ada pidana tanpa perbuatanpidana.Nullum crimen sine poena legali yang berarti tidak ada perbuatan pidanatanpa pidana menurut undangundang.13.Bahwa berdasarkan ketiga frasa tersebut, asas ini mempunyai dua fungsi.Pertama, fungsi melindungi
    Fungsimelindungi lebih pada hukum pidana materiil yang mengacu pada frasapertama (nulla poena sine lege) dan kedua (nulla poena sine crimine).Sedangkan fungsi intrumentasi lebin pada hukum pidana formil yangmengacu pada frasa ketiga (nullum crimen sine poena legall).Bila dicermati frasa ketiga nullum crimen sine poena legali yang berarti tidakada perbuatan pidana tanpa pidana menurut undangundang adalah suatukalimat negatif.
Register : 05-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 65/PID.SUS/2019/PT BDG
Tanggal 9 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : RIDWAN GAOS NATAKUSUMA, SH
Terbanding/Terdakwa I : MUHAMAD ASYRIL RUSLI
Terbanding/Terdakwa II : ENUNG SUGIARTI
9166
  • :a. nulla poena sine lege (tidak ada pidana tanpa undangundang);b. nulla poena sine crimine (tidak ada pidana tanpa perbuatanpidana) ;c. nullum crimen sine poena legali (tidak ada perbuatan pidanatanpa pidana menurut undangundang)Sehingga berdasarkan pengertian tersebut di atas, jelas putusanaquo bertentangan dengan adagium Nullum delictum, nulla poenasine praevia legi poenali (tiada delik, tiada pidana, tanpa didahululoleh ketentuan pidana dalam perundangundangan) danpenjatunan pidana di bawah batas
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Tjs
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon:
NURDIANA, S.PI
Termohon:
Kepala Kejaksaan RI Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan
9547
  • Nullum Crimen Sine Poena Legali,yang artinya tidak ada kejahatan yangtidak dapat dihukum seperti yang diancamkan oleh UU terhadappelanggarannya;(Dr. Anselm Ritter v.
Upload : 13-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 949 K/PID/2010
Terdakwa; I Wayan Suanda
291247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan nullum crimen sinepoena legali. Asas lain yang terkait di sini adalah larangan untukmenerapkan ex post facto criminal law dan kaitannya denganpemberlakuan surut (non retroactive applications of criminal laws andcriminals sanction.. Hakim Tingkat Pertama Tidak Membedakan Pertanggungjawaban PersonaAlamiah Dengan Persona Hukum (Korporasi)Sebagaimana telah diuraikan di muka, tidak mungkin dua subjek hukumdijadikan satu subjek hukum dengan satu pertanggung jawaban.
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 94/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.SANDHY HANDIKA, SH
2.ASVERA PRIMADONA, SH
3.APRI GUNO PUTRANTIO
4.MUH.IBNU FAJAR RAHIM, SH.MH
Terdakwa:
JUFRIZAL Bin YAKUP
18754
  • Bahwa ini legali standing saja pak karena serikat pekerja yanglama sudah tidak mempunyai legal standing kan pak dalam menguasaibarang yang tadi diserahkan dari perusahaan, kendaraan kepadapengurus yang lama itu.
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1151 K/Pid/2011
OBEN SARBENI Bin H. HODIN
11984 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nulla poena sinelege, Nulla poena sine crimine, Nullum crimen sine poena legali (tidakada hukuman kalau tidak ada UndangUndang, tidak ada hukuman kalautidak ada kejahatan, tidak ada kejahatan kalau tidak ada hukuman yangberdasarkan UndangUndang (Anselm von Feuerbach).
Putus : 01-03-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 1 Maret 2017 — Ir. ICHSAN SUAIDI
151150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 6 PK/PID.SUS/2017sesuai dengan teori asas legalitas, sebagaimana yang telahdiperkenalkan oleh Anselm von Feuerbach, yaitu nulla poena sinelege (tidak ada pidana tanpa ketentuan pidana menurut undangundang), nulla poena sine crimine (tidak ada pidana tanpaperbuatan pidana), nullum crimen sine poena legali (tidak adaperbuatan pidana tanpa pidana menurut undangundang) ;Dasar perbuatan melawan hukum dalam arti formil adalah asas"LEGALITAS sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1)KUHP yang menentukan
Putus : 28-04-2015 — Upload : 03-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1393 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 28 April 2015 — Drs. H. SYARIFUDDIN FADHIL Bin H. USMAN MATNUH;
6257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • : 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut, maka seseorang atausubjek hukum hanya dapat dipidana jika seseorang atau subjek hukumtersebut melanggar hukum tertulis dari suatu perundangundangan, sesuaidengan teori asas legalitas, sebagaimana yang telah diperkenalkan olehAnselm von Feuerbach, yaitu nulla poena sine lege (tidak ada pidanatanpa ketentuan pidana menurut undangundang), nulla poena sine crimine(tidak ada pidana tanpa perbuatan pidana), nullum crimen sine poena legali
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIV/2016 Tahun 2016
26601731
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
  • Merdeka Barat No.6, Jakarta 10110, Telp. (021) 23529000, Fax (021) 3520177, Email: sekretariat@mahkamahkonstitusi.go.id 16.17.25dipidana tanpa ada peraturan yang telah ada sebelum perbuatan pidanadilakukan (nulla poena sine lege, nulla poena sine crimine, nullum crimen sinepoena legali).
Putus : 28-10-2014 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 102/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 28 Oktober 2014 — PUPUH SWASTOMO al. PUPU SWASTOMO Bin SUPARI ; KEJAKSAAN NEGERI KEPANJEN
9515
  • Hal ini sesuai dengan hal yang sangat prinsipil dalam teori asas legalitas,sebagaimana yang telah diperkenalkan oleh Anselm von Feuerbach, yaitunulla poena sine lege (tidakada pidana tanpa ketentuan pidana menurut undangundang), nulla poena sine crimine (tidak adapidana tanpa perbuatan pidana), nullum crimen sine poena legali (tidak ada perbuatan pidana tanpapidana menurut undangundang) ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Menter1 BUMN Nomor : S349 / MBU/2011, tanggal20 Juni 2011 perihal Penugasan
Putus : 13-10-2015 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 13 Oktober 2015 — ALFIAN, S.Sos
9037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sifat melawan hukum materiil dan hanya mengakui berlakunyasifat melawan hukum formal ;Artinya, melawan hukum tersebut hanyalah melawan undangundang danmemenuhi unsur delik dari suatu rumusan pidana ;Bahwa hal ini sangat prinsipil dalam teori asas legalitas, sebagaimana yangtelah, diperkenalkan oleh Anselm von Feuerbach, yaitu nulla poena sine lege(tidak ada pidana tanpa ketentuan pidana menurut undangundang), nullapoena sine crimine (tidak ada pidana tanpa perbuatan pidana), nullum crimensine poena legali
Putus : 15-11-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1800 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 15 Nopember 2016 — SILVANUS MARIANUS TIBO, S.H., M.SI
6236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undangundang pidana yang terlebih dulu ada);Hal. 106 dari 151 hal. Put. No. 1800 K/Pid.Sus/2016Untuk mengetahui adanya tindak pidana, maka pada umumnya dirumuskandalam peraturan perundangundangan pidana tentang perbuatanperbuatanyang dilarang dan disertai dengan sanksi.
Putus : 09-12-2014 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor NO. 1359/PID.B/2014/PN.Jkt Pst
Tanggal 9 Desember 2014 — PIDANA -AHMAD IMAM AL HAFITD alias ASO bin SUMANTRI OWNIE
14751
  • Dalam catatansejarah azas ini dirumuskan oleh Anselm von Feuerbach dalam teori: vompsychologishen zwang (paKsaan psikologis) dimana adagium : nullumdelictum nulla poena sine praevia lege poenali yang mengandung tigaprinsip dasar: Nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang undang); Nulla Poena sine crimine (tiada pidana tanpa perbuatan pidana); Nullum crimen sine poena legali (tiada perobuatan pidana tanoa undangundangpidana yang terlebih dulu ada);Adagium ini menganjurkan supaya :halaman 9
Putus : 20-09-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1548 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 20 September 2016 — Agustinus Yudi Riberu
7749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undangundang pidana yang terlebih dulu ada).Untuk mengetahui adanya tindak pidana, maka pada umumnyadirumuskan dalam peraturan perundangundangan pidana tentang perbuatanperbuatan yang dilarang dan disertai dengan sanksi. Dalam rumusan tersebutditentukan beberapa unsur atau syarat yang menjadi ciri atau sifat khas darilarangan tadi sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari perbuatan lain yangtidak dilarang.Bawa Prof.
Register : 07-08-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1359/PID.B/2014/PN.Jkt .Pst
Tanggal 9 Desember 2014 — AHMAD IMAM AL HAFITD alias ASO bin SUMANTRI OWNIE
414240
  • Dalam catatansejarah azas ini dirumuskan oleh Anselm von Feuerbach dalam teori: vompsychologishen zwang (paKsaan psikologis) dimana adagium : nullumdelictum nulla poena sine praevia lege poenali yang mengandung tigaprinsip dasar: Nulla poena sine lege (tiada pidana tanpa undang undang);e Nulla Poena sine crimine (tiada pidana tanpa perbuatan pidana);e Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undangundangpidana yang terlebih dulu ada);Adagium ini menganjurkan supaya :a.
Putus : 20-09-2016 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1546 K/PID.SUS/2016
Tanggal 20 September 2016 — KANISIUS JANI, S.Ip.
173147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undangundang pidana yang terlebih dulu ada);Untuk mengetahui adanya tindak pidana, maka pada umumnya dirumuskandalam peraturan perundangundangan pidana tentang perbuatanperbuatanyang dilarang dan disertai dengan sanksi. Dalam rumusan tersebut ditentukanbeberapa unsur atau syarat yang menjadi ciri atau sifat knas dari larangan tadisehingga dengan jelas dapat dibedakan dan perbuatan lain yang tidak dilarang.Bawa Prof.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 04-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1552 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — Andi Sianto alias Baba Anga
8762 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nullum crimen sine poena legali (tiada perbuatan pidana tanpa undangundang pidana yang terlebih dulu ada).Hal. 72 dari 167 hal. Put. No.1552 K/Pid.Sus/2016Untuk mengetahui adanya tindak pidana, maka pada umumnya dirumuskandalam peraturan perundangundangan pidana tentang perbuatanperbuatanyang dilarang dan disertai dengan sanksi.
Putus : 16-06-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) c.q. PIMPINAN KPK, VS DRS. HADI POERNOMO, Ak
402226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nullum Crimen Sine Poena Legali,yang artinya tidak ada kejahatanyang tidak dapat dihukum seperti yang diancamkan oleh undangundang terhadap pelanggarannya;Hal. 14 dari 193 hal. Put. Nomor 50 PK/Pid.Sus/201633.34.35.(Dr. Anselm Ritter v. Feuerbach: 1847, Lehrbuch des geminin inDeutschland gultegen Peinlichen Rechts, Georg Freiedrich HayersVerlag.