Ditemukan 466344 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PA PALOPO Nomor 192/Pdt.G/2015/PA Plp
Tanggal 8 Oktober 2015 — - Pemohon - Termohon
127
  • Menghukum tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama tersebut kepada penggugat sesuai hak bahagiannya, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual lelang atau dinilai dengan uang kemudian dibagi, seperdua untuk penggugat dan seperdua untuk tergugat.Menolak gugatan penggugat selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menghukum Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.191.000,00 (dua juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    mengenai dalil Penggugat atas obyek hartaberupa rumah tempat tinggal bersama tersebut, telah didukung oleh saksisaksi dan pengakuan Penggugat yang tidak dibantah Tergugat bahwa rumahtersebut dibangun setelah Penggugat dengan Tergugat sudah dikaruniaianak satu orang dan dari keterangan saksisaksi Penggugat, maka Tergugatdihukum untuk membagi dan menyerahkan sebagaian rumah tersebutsebagai harta bersama kepada Penggugat sesuai dengan hak bagiannya,dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dinilai
Register : 28-12-2012 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan PN BREBES Nomor 39/Pdt.G/2012/Pn.Bbs
Tanggal 24 September 2013 —
6023
  • Meja TV ; Atau jika dinilai uang sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah ) kepada Penggugat I secara tunai dan seketika itu setelah putusan diucapkan ;- Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar penggantian biaya, rugi dan bunga kepada Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah putusan diucapkan ;- Menolak gugatan Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untuk selain
    Bahwa atas ketidak tepatan atau ingkar janji Para Tergugat, ParaPenggugat sangat dirugikan oleh Para Tergugat, sebagaimana barangbarang milik Penggugat , yang kesemuanya dinilai dengan taksiransebanyak + Rp 40.000.000, (empat puluh juta rupiah ), karena ParaTergugat belum mau menyerahkan kepada Penggugat , hanya adanyajanjijanji melulu dan tidak pernah menepati;9.
    Kerugian immaterial berupa tercemarnya nama baik, kredibilitas ParaPenggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi dan kalau kerugiantersebut dinilai dengan uang maka jumlahnya adalah sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);6.
    Dan ketika membicarakanpengembalian barangbarang seserahan tersebut pihak ParaTergugat diwakili olen Agus Salim yang dinilai lebih pintar sehinggaTergugat (Ghofir) meminta pendapat dari Agus Salim; Bahwa omongan yang memaksa yaitu penggugat Il (Edi) mintadengan segera barangbarangnya dikembalikan ;: Bahwa dalam surat pernyataan tersebut ada persyaratan yaitumenunggu ada perceraian terlebin dahulu, baru kemudian barangbarang tersebut diserahkan.
    Ide syarat tersebut dari AgusSalim, pihak Tergugat diwakili olen Agus Salim yang dinilai lebih pintar sehinggaTergugat (Ghofir) meminta pendapat dari Agus Salim. Sedangkan Tergugat (Ghofir) tidak pernah sekolah, tidak bisa membaca surat pernyataan tersebut.Saksi Jamhari tidak mengetahui secara langsung proses pembuatan danpenandatanganan Surat Pernyataan tersebut, hanya membaca saat dirumahTergugat dan cerita dari Tergugat Il (Tenti).
Register : 23-03-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PA DENPASAR Nomor 149/Pdt.G/2015/PA.Dps
Tanggal 3 Desember 2015 — GUGATAN HARTA BERSAMA
230183
  • Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai harta bersama tersebut, untuk menyerahkan kepada Penggugat atau untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut dan menyerahkan bagian masing-masing pihak secara sukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagian masing-masing ; 5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebinya;6.
Register : 01-11-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 394/Pdt.G/2022/PA.Mpw
Tanggal 14 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
439
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupa mukena yang dinilai uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    3.3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah madhiyah/nafkah lampau kepada Termohon sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 27-02-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0576/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • dan Sebelah Barat: Santo adalah harta bersama antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi;
  • Menetapkan Harta Bersama pada diktum angka 2 tersebut di atas dibagi dua bagian, seperdua bagian menjadi hak Penggugat Rekonpensi dan seperdua bagian menjadi hak Tergugat Rekonpensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi seperdua bagian harta bersama tersebut yang menjadi hak Penggugat Rekonpensi, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai
Register : 11-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 98/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 6 Februari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUH. KURNIAWANSYAH ALIAS WAWAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WIRYAWAN BATARA KENCANA, SH
3311
  • Tingkat Pertama tersebut oleh karena semua fakta hukum yang terungkap dipersidangan dikaitkan dengan unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan alternatif kedua telah membuktikan

    Terdakwa sebagai pelakunya sehingga disimpulkan semua unsur pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu telah terbukti atau terpenuhi untuk seluruhnya dan pertimbangannya dinilai

    benar fakta-fakta hukum sebagimana yang terungap dipersidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan keterangan Terdakwa serta barang bukti semuanya telah dipertimbangkan dengan baik dan benar menurut hukun serta alasan-alasan yang menjadi dasar putusannya;

    Menimbang, bahwa disamping itu tidak terdapat hal-hal yang baru yang perlu dipertimbangkan lagi, maka oleh karena itu pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam mempertimbangkan unsur-unsur tindak pidana tersebut dinilai

    Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding ;

    Menimbang, bahwa dengan mendasarkan pada hal-hal atau keadaan yang memberatkan maupun yang meringankan yang ada pada diri Terdakwa dan disertai beberapa hal yang menjadi pegangan Majelis Hakim Tingkat pertama dalam menjatuhkan putusan dalam perkara ini, maka berdasarkan alasan tersebut Majelis Hakim Tingkat Banding menilai bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalam menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa dinilai

Register : 18-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Rhl
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penggugat:
MASTA TANIA TAMPUBOLON
Tergugat:
1.DONAL ADRIAN SIHOMBING
2.POLRES BENGKALIS Cq. KASI PROPAM POLRES BENGKALIS
4417
  • Oleh karena dalam perkara ini para pihak terdiri atas penggugat, tergugat dan turut tergugat, dimana domisili tergugat dan turut tergugat berada di wilayah hukum yang berbeda yaitu tergugat berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir dan turut tergugat berdomisili di Kabupaten Bengkalis, maka keadaan yang dimaksud Pasal 4 Ayat (3a) Perma Nomor 4 Tahun 2019 tidak terpenuhi dalam gugatan yang diajukan Penggugat;
  • Bahwa setelah mencermati isi dari gugatan Penggugat dinilai terdapat beberapa pokok
    Atas dasar hal tersebut dinilai pembuktian dalam perkara ini tidak sederhana, sehingga apa yang dimaksud Pasal 1 angka 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Perma Nomor 4 Tahun 2019) tidak terpenuhi dalam perkara ini;
  • Bahwa setelah mencermati dalil posita gugatan Penggugat pada poin 1 yang menerangkan mengenai perkawinan Penggugat dan Tergugat dilaksanakan oleh Gereja
    Pentakosta di Indonesia Dolok Sanggul dan dari posita poin 3 diketahui bahwa perkawinan tersebut belum dicatatkan, maka seharusnya Gereja Pentakosta di Indonesia Dolok Sanggul harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini guna mengetahui kebenaran perkawinan tersebut;
  • Bahwa atas dasar pertimbangan diatas, maka dinilai perkara ini tidak tepat diperiksa menurut hukum acara gugatan sederhana sebagaimana diatur Perma Nomor 4 Tahun 2019 Jo Perma Nomor 2 Tahun 2015;
  • Atas dasar hal tersebut dinilai pembuktian dalam perkaraini tidak sederhana, sehingga apa yang dimaksud Pasal 1 angka 1Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Perma Nomor4 Tahun 2019) tidak terpenuhi dalam perkara ini;4.
    Bahwa atas dasar pertimbangan diatas, maka dinilai perkara ini tidaktepat diperiksa menurut hukum acara gugatan sederhanasebagaimana diatur Perma Nomor 4 Tahun 2019 Jo Perma Nomor 2Tahun 2015;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makahakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana,Pasal 4 ayat (3a) Jo Pasal 1 angka 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Halaman 2
Register : 06-05-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 12-06-2020
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 27/Pdt.G/2020/PTA.Plg
Tanggal 12 Juni 2020 — Pembanding Terbanding
8533
  • Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan 1/2 (setengah) bagian dari harta bersama pada amar angka 1 di atas kepada Penggugat yang apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka akan dinilai dengan uang atau dijual lelang, kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana pada amar angka 2 di atas; 5.
Register : 13-02-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 139/Pdt.G/2023/PA.Dp
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
291
  • empat) ekor sapi indukan dan 1 (satu) ekor sapi anakan;
adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;
3.Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (satu perdua) dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum amar nomor 2 (dua) di atas;
4.Menghukum Tergugat untuk membayar (satu perdua) bagian dari nilai harta bersama tersebut pada angka 2.1 di atas kepada Penggugat setelah harta tersebut ditaksir oleh Penaksir atau dinilai
dari bagian Tergugat terhadap objek harta bersama yang lainnya dalam Putusan ini;
5.Menghukum Penggugat maupun Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama pada diktum nomor 2.2, 2.3, 2.4, 2.5, 2.6, 2.7, 2.8, 2.9, 2.10, 2.11, 2.12, 2.13, 2.14, 2.15, 2.16, dan 2.17 di atas untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat (satu perdua) bagian dan kepada Tergugat (satu perdua) bagian yang menjadi hak masing-masing dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dapat dinilai
Register : 06-07-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 91/Pdt.G/2023/PN Byw
Tanggal 20 Maret 2024 — Penggugat:
1.Olivia Irawan
2.HERLAMBANG
Tergugat:
Kartika Permatasari
480
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar Kerugian Immateriil yang diderita oleh PARA PENGGUGAT tidak dapat diperkirakan nilainya, namun guna memberikan Kepastian Hukum berkenaan diajukannya Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini maka Kerugian Immateriil yang Diderita oleh Penggugat I dan Penggugat II jika dinilai dalam bentuk Uang adalah Rp350,000,000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
6. Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan mentaati isi Keputusan dalam perkara ini;
7.
Register : 23-09-2013 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5427/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 April 2014 — Penggugat lawan Tergugat
5214
  • Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama Penggugat dan Tergugat tersebut untuk membagi 2 (dua) dan menyerahkan bagian masing-masing secara sukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing-masing; 5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
    Malang nomor 345/pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg tanggal 19 Nopember 2007, sehingga jelas bahwa kedua objek sengketatersebut adalah harta bersama atau harta gonogini yang diperoleh sepanjangperkawinan Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut majelis Hakim berpendapatbahwa eksepsi Tergugat dinilai tidak beralasan, karena pokok sengketa dalam perkaraa quo adalah sengketa harta bersama yaitu sengketa atas hartaharta yang diperolehselama masa pekawinan antara Penggugat dan Tergugat dalam
    hal ini dua orang yangmenjadi subyek hukum dalam suatu perbuatan hukum (perolehan harta bersama)dalam perkara a quo sudah didudukkan sebagai pihak dalam perkara a quo, sehinggamanakala gugatan Penggugat dinyatakan terbukti kebenarannya dan dinilai beralasanhukum, maka petitum yang dikabulkan adalah yang terkait dengan ruang lingkup hartabersama tersebut;Menimbang, bahwa Tergugat dalam proses pembuktian tidak mampumembuktikan bahwa kedua obyek sengketa tersebut telah dihibahkan oleh Penggugatdan
    Menimbang bahwa sehubungan dengan klasifikasi jawaban Tergugat atasgugatan Penggugat guna kejelasan arah dan alur fikir pertimbangan hukum lebih lanjut,maka harus bertitik tolak dan mengacu pada prinsip hukum pembuktian yangmenegaskan:1 Dalil gugatan yang diakui atau dibenarkan, maka dalil tersebut harus dianggapbenar dan telah terbukti.2 Dalil gugatan yang secara tegas dibantah, maka pihak yang mendalilkan harusmengajukan alat bukti .243 Dalil gugatan yang tidak dijawab dinilai sebagai pembenaran
    mendapat '% (seperdua)bagian dari harta bersama tersebut di atas;Menimbang, bahwa Tergugat adalah pihak yang semula menguasai hartabersama tersebut, karenanya Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersamatersebut harus dihukum untuk membagi harta bersama tersebut menjadi dua bagianyang sama besar dan menyerahkan 2 (seperdua) bagian yang menjadi hak Penggugatkepada Penggugat dan 2 (seperdua) bagian yang lain menjadi hak Tergugat, Apabilaharta bersama itu tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai
Register : 01-11-2006 — Putus : 05-09-2007 — Upload : 15-11-2011
Putusan PN MATARAM Nomor 77/PDT.G/2006/PN.MTR
Tanggal 5 September 2007 — WERNER WILLY VERSLUYS VS PT. BANGUN LOMBOK INTERNUSA.DK
8320
  • Menyatakan hukum bahwa kerugian yang timbul akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I Konvensi, terdiri dari : ------------------------------------------------- Kerugian moril dinilai Rp. 200.000.000,- Kerugian materiil Rp. 495.875.000,-Patut ditanggung oleh Tergugat I Konvensi ; -------------------------------------------------------4.
    kerugian yang Penggugat derita sebagai akibat dariperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat 1adalah terinci sebagai berikut1) KERUGIAN MORILBahwa kerugian moril yang Penggugat derita adalah rasamalu yang tidak terhingga di mata nasabah Penggugat,yakni merosot dan bahkan tidak ada kepercayaan lagikepada Penggugat, atau. dengan kata lain nama baikPenggugat telah tercermar, yang mana nasabah Penggugatyang secara keseluruhan adalah orang asing, oleh karenaitu. kerugian Penggugat tidak dapat dinilai
    POLDA NITB, atas laporanmana Penggugat telah dipanggil dan disidik danmendapat tekanan mental, akhirnya banyak Nasabahyang memutus hubungan kerja dengan Penggugat,khususnya pembangunan rumah, Villa, Bongalow untukOrang Asing di Lombok Barat, terjadi pemutusankontrak kerja, kehilangan pekerjaan yangmenimbulkan kerugian moril dn materiil ;Kerugian MorilRasa malu, kehilangan nama baik, akibat nama tercermardimata Orang Asing, kerugian mana tidak saja dinilai uang,tapi pemulihan nama baik dengan pengumuman
    Kerugian Moril kalau dinilai dengan uangdiperkirakan Rp. 100.000.000.000, (Seratus MilyarRupiah) ; Kerugian Materiil :Kerugian akibat putusnya kontrak perencanaan Rp.500.000.000, Kerugian bahan baku sebesar Rp. 70.000.000, Kerugian upah tenaga kerja sebesar Rp. 95.875 .000, Kerugian honor tenaga teknis konsultan Rp. 20.000.000, (+)Kerugian seluruhnya berjumlah Rp. 685.875.000,(Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Delapan Ratus TujuhPuluh Lima Ribu Rupiah) ; Menimbang, bahwa adapun pokok bantahan Tergugat
    Menyatakan hukum bahwa kerugian yang timbul akibatperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat IKonvensi, terdiri dari Kerugian moril dinilai Rp. 200.000.000, Kerugian materiil Rp. 495.875.000,Patut ditanggung oleh Tergugat I Konvensi4. Menghukum Tergugat I Konvensi untuk membayar seluruh gantikerugian pada point 3 diktum Putusan ini, seketika setelahputusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ; 5. Menyatakan gugatan selain dan selebihnya tidak dapatditerima ; DALAM REKONVENSI :1.
Register : 01-04-2010 — Putus : 16-12-2010 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN MAUMERE Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.MMR
Tanggal 16 Desember 2010 — - HENDRIK LOMI, SH VS FRANSISKUS XAVERIUS GUNAWAN
8854
  • BIAYA : yaitu setiap cost atau uang apapun yang dapat dinilai dengan uang yang telah dikeluarkan secara nyata oleh pihak yang dirugikan/Penggugat sebagai akibat Wanprestasi dari Tergugat yaitu:o Biaya/uang pokok pembayaran harga - Tanah tersebut; : Rp. 575.000.000,-o Biaya untuk pihak perantara : Rp. 10.000.000,-o Biaya akte Notaris : Rp. 40.000.000,-Total : Rp. 625.000.000,-2.
Putus : 02-07-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 15/Pdt.G/2015/PN.Pal
Tanggal 2 Juli 2015 —
8831
  • .- (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah) secara tunai dan seketika tanpa syarat apapun; - Kerugian Imateriil berupa pembebanan bunga kepada Tergugat dinilai sebesar 5% dari keseluruhan hutang pokok setiap bulannya terhitung sejak bulan Januari 2013 sampai dengan Putusan telah berkekuatan hukum tetap, secara tunai dan seketika;6.
    Kerugian Imaterill, berupa kesempatan untuk memperoleh keuntunganbunga dari nilai hutang yang seharusnya telah dibayar oleh Tergugat,berupa pengenaan bunga hutang, bunga mana oleh karena tidakdiperjanjikan sebelumnya maka tidak boleh melebihi yang diatur menurutUndangundang sebagaimana dalam Pasal 1767 KUHPerdata sehinggamenurut pendapat Majelis Hakim adalah adil pembebanan bunga kepadaTergugat dinilai sebesar 5% dari keseluruhan hutang pokok setiap bulannyaterhitung sejak bulan Januari 2013 sampai
Register : 02-04-2012 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 26-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 171/Pdt. G/2012/PA. DP
Tanggal 25 Juli 2012 — PEMOHON M e l a w a n TERMOHON
155
  • Rumah batu satu kamar yang bila tidak diserahkan secara natura maka dinilai dengan uang sebesar Rp. 2.000.000,00b. Satu pasang kursi sudut c. Satu buah lemari gandengd. Satu buah dipan lengkap3. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa: a. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah)b.
    pada waktuberlangsungnya pernikahan di tahun 2005 keluarga maupun PEMOHON /TERGUGAT dalam REKONVENSI hanya membawa catatan mahar sehinggasecara nyata mahar tersebut belum di terima dan dimiliki secara utuh olehkeluarga maupun TERMOHON / PENGGUGAT dalam REKONVENSIartinya mahar tersebut masih terhutang, sedangkan mahar tersebut saat inimasih ada di rumah kediaman PEMOHON / TERGUGAT dalamREKONVENSI dengan TERMOHON / PENGGUGAT dalam REKONVENSIyaitu berupa :a Rumah batu / Permanent 1 ( satu ) Kamar dinilai
    berikut :DALAM KONVENSI :1 Bahwa Termohon tetap pada dalil jawabannya semulaDALAM REKONVENSI :1 Bahwa Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya semula,dengan alasan :a Bahwa Tergugat telah berupaya membohongi majelis hakimdengan menyebutkan pekerjaan pada permohonannya sebagaimanager hotel Sahab namun pada repliknya sebagai karyawanbiasa;b Bahwa kesanggupan Tergugat dalam hal nafkah iddah danmutah adalah diluar batas kewajaran dan kepatutan menuruthukum Islam2 Bahwa nilai mahar satu kamar bila dinilai
    dengan uang senilaiRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) sangat tidak pantas, Penggugatmenilai wajar bila mahar tersebut dinilai Rp.5.000.000, (limajuta rupiah);3 Bahwa uang nafkah anak sebear Rp.300.000, (tiga ratus riburupiah) adalah sedikit dan tidak mungkin dapat memenuhikebutuhan dua anak dalam sebulan.
    Pemohon tinggal di tempat kerjanya sedangkanTermohon masih tinggal di tempat kediaman bersama;e Bahwa uang belanja yang diberikan oleh Pemohon kepada Termohon dankedua anaknya sebesar Rp. 20.000, sampai Rp. 40.000, per haritergantung hasil kerja pemohon di hotel;e Bahwa tentang masalah mahar adalah satu kamar yang dinilai dengan uangsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) kemudian Dipan.
    dengan uang sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);b Satu pasang kursi sudut yang dinilai dengan uang sebesar Rp. 1.500.000,00(satu juta lima ratus ribu rupiah);c Satu buah lemari gandeng yang dinilai dengan uang Rp.1.500.000,00 (satujuta lima ratus ribu rupiah)d Satu buah dipan lengkap yang dinilai Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluhribu rupiah) dan1 Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 6.750.000,(enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)2 Mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah
Register : 15-05-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 69/Pdt.G/2018/PN Kln
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
Ahyar
Tergugat:
Sumiyanto
7938
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Tanah dan Rumah Obyek Sengketa sebagaimana tertera dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 00252/Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten adalah sah milik Penggugat;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat yang tetap menempati dan menguasai Tanah dan Rumah Obyek Sengketa adalah tidak berdasarkan atas alasan yang sah yang dibenarkan oleh hukum dan bahwa tindakan Tergugat itu dapat dinilai
    Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat yang tetapmenempati dan menguasai Tanah dan Rumah Obyek Sengketa adalah tidakberdasarkan atas alasan yang sah yang dibenarkan oleh hukum dan bahwatindakan Tergugat itu dapat dinilai sebagai Perbuatan Melawan Hukum;4.
    Perkara :Dalam Konvensi : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan menurut hukum bahwa Tanah dan Rumah ObyekSengketa sebagaimana tertera dalam Sertifikat Hak Milik Nomor :00252/Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klatenadalah sah milik Penggugat; Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat yang tetapmenempati dan menguasai Tanah dan Rumah Obyek Sengketa adalahtidak berdasarkan atas alasan yang sah yang dibenarkan oleh hukumdan bahwa tindakan Tergugat itu dapat dinilai
Register : 18-10-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PA SURAKARTA Nomor 905/Pdt.G/2021/PA.Ska
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
322
  • Dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagian masing masing ;

    Dalam Rekonpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpenski sebagian ;
    2. Menetapkan bahwa tanah yang berada di Jl. Srigunting 5 No.1, RT.001 RW 011, Kel. Manahan, Kec.
  • SebelahSelatan : RumahBp.Mujiman
  • SebelahBarat : RumahBp.Koemanto
  • SebelahTimur : Jalan

Adalah hak milik Penggugat Rekonensi/Tergugat Konpensi dan diperhitungkan sebagai bagian warisan dari almarhum Hasanuddin bin Hanafiyah dan almarhumah Roedjijah binti Wiryo Rejo, dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai

Putus : 29-07-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 34/Pdt.G/2015/PN.SBY
Tanggal 29 Juli 2015 — INDRAYANI melawan PT. CHALIDANA INTI PERMATA
10058
  • Menolak gugat rekopensi untuk selebihnya; DALAM KONPENSI/DALAM REKONPENSI: - Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga kini dinilai sejumlah Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
Register : 07-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 05-04-2022
Putusan PA MAJENE Nomor 66/Pdt.G/2022/PA.Mj
Tanggal 5 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9631
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan 1 unit mobil Suzuki Mini bus Tipe Ertiga Tahun 2013, berwarna merah marun dengan nomor Polisi DC 1401 HN adalah harta bersama dari Penggugat dan Tergugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 3 di atas, yang menjadi hak Penggugat, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang atau dijual secara
Register : 20-05-2010 — Putus : 07-02-2011 — Upload : 10-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 14/ Pdt.G/2010/PN.SKY
Tanggal 7 Februari 2011 — HERMAN HADIKUSUMO -lawan- NINA HADIKUSUMO
507
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang sebesar US$20.000 yang dinilai sejumlah Rp. 184.000.000,- (seratus delapan puluh empat juta rupiah) ditambah bunga sebesar Rp. 82.000.000,- (delapan puluh dua juta rupiah) dan biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Penggugat sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), sehingga seluruhnya berjumlah Rp. 336.000.000,- (tiga ratus tiga puluh enam juta rupiah);5.