Ditemukan 1509 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 96/Pid.B/2021/PN Kph
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
RENALDHO RAMADHAN,S.H.,M.H.
Terdakwa:
FIERE GANDHI CELARICHI Alias GANDHI Bin RIFA I
10639
  • lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa terdakwa FIERE GANDI CELARICI Bin RIFA', pada hari Senin tanggal8 Juni 2020 sekitar jam 12.15 Wib atau pada suatu waktu pada tahun 2020bertempat di Kantor Polsek Kepahiang Kecamatan Kepahiang KabupatenKepahiang ditempat lain setidaktidaknya masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kepahiang yang berwenang memeriksa dan mengadili,menyuruh memasukkan
    keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu,dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta ituseolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal ketika terdakwaFIERE GANDI CELARICI Bin RIFA'I datang ke Kantor Polsek Kepahiangmelaporkan bahwasanya orang tuanya yang bernama RIFAI
    Pasal 266 KUHP:1) Barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannyaharus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain memakai akta itu seolaholan keterangannya,sesuai dengan kebenaran, diancam, jika pemakaian itu dapatmenimbulkan kerugian, dengan pidana penjara paling lama tujuhtahun,2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengansengaja memakai akta tersebut seolaholah isinya sesual denganHalaman
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain memakai akta itu seolaholah keterangannyasesuail dengan kebenaran;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.Unsur Barang Siapa;Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 96/Pid.B/2021/PN KphMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah siapasaja sebagai subyek
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu aktaotentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan olehakta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lainmemakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran;Menimbang, bahwa memasukan keterangna palsu diartikan sebagaisegala wujud perbuatan apapun yang ditujukan pada sebuah ketrangan yangsudah ada, dengan cara menghapus, mengubah atau mengganti salah satuisinya ketrangan sehingga berbeda dengan ketrangan
Upload : 05-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 246/Pid.B/2014/PN.Sby
SOEPARDJI bin TAMAN
160
  • Menyatakan Terdakwa SOEPARDJI bin TAMAN terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah olah keterangannya sesuai dengan kebenarannya ; 2.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 736 K/Pid/2012
Tanggal 26 Juni 2012 — KARNI Binti RAJIMAN
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Widodo Priyono dan Hasnomo (ketiganya Terdakwadalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 27 Desember 2010sekitar jam 12.00 wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun2010, bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA BojonegoroJIl.Diponegoro No.94, Kab.Bojonegoro atau setidaktidaknya ditempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro, telah melakukan perbuatanmereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan menyuruh memasukkan
    keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan olehHal. 1 dari 16 hal.
    yangdiambil oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro sebagai Pengadilan TingkatPertama, disinilah hal yang menurut kami Jaksa/Penuntut Umum bahwaPengadilan Tingkat Banding telah tidak menerapkan hokum ataumenerapkan hokum tidak sebagaimana mestinya yakni dengan tidakmenerapkan Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPsebagaimana dalam dakwaan Primair ;Dalam pertimbangannya Hakim menilai bahwa cap tiga jari yang dibubuhkanoleh Terdakwa Karni pada BA8 bukanlah memberikan suatu keteranganatau memasukkan
    keterangan palsu akan tetapi hanya membubuhkan captiga jari dan bukan memberikan suatu keterangan sehingga yang tertuangdalam BA8 tidak dapat diartikan sebagaimana maksud dalam pasal ini danketerangan Karni dalam Daftar Identifikasi Tahanan tanggal 27 Desember2010 bukan menjelaskan suatu peristiwa hukum sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa baik dalam BA8 dan Daftar ldentifikasi TahananNarapidana bukanlah Akte Autentik sebagaimana dalam pasal 266 ayat (1)KUHP ;Hal. 13 dari 16 hal.
    No. 736 K/Pid/2012Bahwa menurut Jaksa/Penuntut Umum pertimbangan Hakin mengenai BA8dan Daftar ldentifikasi Tahanan tersebut sangatlah tidak tepat karenaperbuatan membubuhkan cap tiga jari dalam BA8 tersebut juga termasukdalam pengertian unsure memasukkan keterangan palsu dan prosesidentifikasi tahanan yang tertuang dalam Daftar Identifikasi Tahanan tersebutmerupakan suatu peristiwa hokum yang mana selain bersifat administratifjuga mempunyai sifat pembuktian tentang benar tidaknya orang yang akandimasukan
Register : 27-04-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 366/Pid.B/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
BOBY MOKOGINTA, SH
Terdakwa:
AGUS GUNAWAN Bin H. MAMAT AKANG
232134
  • Mamat Akang terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan perbuatan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agus Gunawan dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun 8 (delapan) bulan;
  • Menyatakan Barang bukti berupa :
    1. Fotokopi legalisir SHM No. 2342/Bangka a.n. YURMISNAWITA, oleh Notaris RA.
      Menyatakan Terdakwa AGUS GUNAWAN terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersamasama melakukanperbuatan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu aktaotentik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1)Halaman 1 dari 92 Putusan Nomor 366/Pid.B/2021/PN JKT.SELKUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaanKetiga.2.
      RadioIV No.1 RT.OOL RW.004 Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan KebayoranBaru, Jakarta Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk kedalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalamakta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan olehakta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakaiakta itu seolaholah keterangannya
Putus : 04-10-2007 — Upload : 15-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1808K/PID/2001
Tanggal 4 Oktober 2007 — PETRUS SUHARTO alias HARTO HENDRA WIJAYA ; ANDRIAN SUPANGKAT
3124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDRIAN SUPANGKAT bersalah melakukan tindakpidana telah melakukan, menyuruh melakukan dan turut melakukan, dengansengaja menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu aktaautentik mengenai sesuatu hal uang kebenarannya harus dinyatakan olehakta tersebut dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lainpakai akta itu. seolaholah keterangan sesuai dengan kebenaran,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1) jo 55 ayat(1) ke 1 KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1.
    Menetapkan supaya Terpidana PETRUS SUHARTO alias HARTOHENDRA WIJAYA dan Terpidana Il ANDRIAN SUPANGKAT membayarbiaya perkara masingmasing sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor335/Pid/B/1999/PN.Cbn., tanggal 14 Juli 2000 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa PETRUS SUHARTO alias HARTO HENDRAWIJAYA, Terdakwa II ANDRIAN SUPANGKAT, telah terobukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "SECARA BERSAMASAMA MENYURUH MEMASUKKAN
    KETERANGAN PALSU KE DALAMAKTA AUTENTIK DENGAN MAKSUD AKAN MENGGUNAKAN AKTA INISEOLAHOLAH KETERANGANNYA COCOK DENGAN HALSEBENARNYA ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dan Terdakwa II dengan pidanapenjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan ;Mentapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali jika dikemudianhari ternyata ada putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap yangmenyatakan Terdakwa dan Terdakwa II telah melakukan tindak pidana laindalam masa percobaan selama 6 (enam) bulan ;Memerintahkan
Register : 19-03-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 20/PID/2013/PT.BJM
Tanggal 8 Mei 2013 — ANANG ILMI alias ANANG bin BADERI
9821
  • KertakHanyar Kabupaten Banjar atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP,dengan sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatantelah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenaisesuatu hal yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untukmemakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu setelah keterangannya sesuaidengan kebenaran,
    Perk. : PDM56/BJRMS/06/2012, menuntut agar Pengadilanmemutuskan : 123Menyatakan Terdakwa ANANG ILMI alias ANANG bin BADERI bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi kesempatan, saranauntuk melakukan kejahatan telah menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai akta itu setelahketerangannya sesuai dengan kebenaran sebagaimana diatur dalam Pasal266 Ayat (1) KUHP Jo.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1439 K/PID/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — SUHARTO HADI AFIF Bin SAKBAN MAKBUL (Alm)
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BesarSurakarta Jalan Adi Sucipto No.2 Surakarta atau setidaktidaknya pada suatu tempatdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surakarta, karena Terdakwa dan tempatkediaman sebagian saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan NegeriKabupaten Semarang di Ungaran dari pada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yangdi dalam daerahnya Tindak Pidana Pidana itu dilakukan, maka sesuai Pasal 84 ayat (2)KUHAP Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ungaran berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, memasukkan
    keterangan palsu ke dalam sesuatu akte otentikmengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu, dengan maksuduntuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akte itu seolaholah keterangannyasesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, yangdilakukan dengan cara : Bahwa Terdakwa SUHARTO HADI AFIF Bin SAKBAN MAKBUL (Alm) padahari Minggu tanggal 1 April 2007 datang ke Kepolisian Kota Besar Surakarta JalanAdi Sucipto No. 2 Surakarta bertemu dengan saksi Suyono
    Menyatakan Terdakwa SUHARTO HADI AFIF Bin SAKBAN MAKBUL (Alm)terbukti bersalah melakukan tindak pidana Memasukkan keterangan palsu kedalam sesuatu akte autentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakanoleh akte itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakaiakte itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itudapat menimbulkan kerugian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal266 ayat (1) KUHP ;2.
Register : 20-01-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 9/Pid.B/2016/PN.Parepare
Tanggal 3 Maret 2016 — RUSNI HALIL Alias CUNNI Binti HALIL
7511
  • . : PDM 18/PARE/ Ep.2/ 12/2015 sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa RUSNI HALIL Als CUNNI Binti HALIL pada tanggal14 Februari 2014 atau setidaktidaknya pada bulan Februari tahun 2014 bertempatdi jalan Samparaja Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Parepare, menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu ;3.
    Barang siapa Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan TerdakwaRUSNI HALIL Alias CUNNI Binti HALIL ke muka persidangan, yangberdasarkan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa sendiri, dapatdisimpulkan bahwa orang yang dihadapkan di persidangan ini benar terdakwalahorang yang dimaksud oleh Penuntut Umum sesuai identitas yang tercantumdalam surat dakwaan ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelisberpendapat unsur barang siapa telah terpenuhi ;Unsur 2 : Menyuruh memasukkan
    keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan menyuruh memasukkan kedalam akta otentik adalah orang yang menghadap kepada seorang pegawainegeri memberikan keteranganketerangan untuk dicantumkan di dalam aktayang harus dibuat oleh pegawai negeri adalah keteranganketerangan tidak benar.Akta otentik adalah suatu surat tertentu yang dibuat oleh pegawai negeri yangberwenang membuatnya.
    Dengan demikian Majelis menilai perbuatan terdakwa yangmenyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenaisesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, tidak terbukti ;Menimbang, bahwa karena unsur menyuruh memasukkan keteranganpalsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh akta itu, tidak terbukti maka unsur selebihnya dari pasal tersebuttidak perlu dibuktikan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur
Register : 22-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN BANTA ENG Nomor 37/Pid.B/2017/PN Ban
Tanggal 5 April 2017 — Pidana - ABD. MASDAR Alias MASDAR Alias Kr. BASO
5730
  • Bantaeng atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBantaeng, menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akte otentikmengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu seolaholahketerangan itu sesuai dengan kebenaran dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain memakai akte itu seolaholah keterangannya sesuai dengankebenaran,dapat menimbulkan kerugian.
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu; 3. Dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran;4. Pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian; Ad.1.
    Unsur Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu aktaotentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu ;Menimbang, bahwa yang dimaksud akta otentik yaitu surat yang dibuatmenurut bentuk dan syaratsyarat yang ditetapkan oleh undangundang oleh pegawai umum;Bahwa yang dapat dihukum menurut pasal ini misalnya orang yangmemberikan keterangan tidak benar kepada pegawai Burgelijke Stand untukdimasukkan ke dalam akta kelahiran yang harus dibuat oleh pegawai tersebut,dengan
    diketahui bahwaperbuatan terdakwa yang telah menyuruh Jufri dan isterinya mengaku sebagaiSudiyono dan isterinya sebagai penjual dari tanah Sudiyono (asli), kKemudianmelampirkan foto copy KTP dan foto copy PBB tanah Sudiyono (asli) seolaholahadalah kepunyaan Jufri, serta keterangan terdakwa di depan Notaris yangmenyatakan telah membeli tanah Sudiyono, selanjutnya dimuat/ dimasukkan dalamakta peralihan hak oleh Notaris sebagai akta otentik, merupakan perbuatan yangtermasuk dalam kategori Menyuruh memasukkan
    keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi menurut hukum; Ad.3.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3052 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2014 — I NENGAH SUASTIKA;, DKK VS Ir. WAYAN RETI ADNYANA, DK
8857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berarti surat kuasa ini dibuatdengan dasar pemalsuan: memasukkan keterangan palsu pada aktaotentik, akibatnya cacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakanbatal demi hukum dan/atau dapat dibatalkan. Sedangkan berdasarkanSK Bupati Karangasem Nomor 4385 Tahun 2003 tentangPemberhentian Pejabat Perbekel Pretima dan PengesahanPengangkatan Perbekel Pretima, Kecamatan Karangasem, KabupatenKarangasem. Bahwa Nengah Suastika diberhentikan sebagaiPerbekel Pretima dan mengesahkan Drs.
    keterangan palsu pada aktaotentik, akibatnya cacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakanbatal demi hukum dan/atau dapat dibatalkan.
    Wayan Winda, perihal tindakpidana Penipuan (378 Kitab UndangUndang Hukum Pidana),Memasukkan Keterangan Palsu pada Akta Otentik (Pasal 263Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan Pasal 266 KitabUndangUndang Hukum Pidana);Surat kuasa ini adalah "isinya terbukti palsu dimana PerbekelDesa Pretima saat tertanggal 21 Oktober 2008 masih dijabat olehHal. 15 dari 40 hal. Put.
    No. 3052 K/Pdt/2012 Nengah Suastika, sesuai Surat Keputusan Bupati KarangasemNomor 435 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Pejabat PerbekelPretima dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Pretima,Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem (bukti P.8).Berarti surat kuasa ini dibuat dengan dasar pemalsuan,memasukkan keterangan palsu pada akta otentik, akibatnyacacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakan batal demihukum dan/atau dapat dibatalkan.
    Berarti surat kuasa ini dibuat dengandasar pemalsuan, memasukkan keterangan palsu pada akta otentik,akibatnya cacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakan batal demihukum dan/atau dapat dibatalkan. Sedangkan berdasarkan SK BupatiKarangasem Nomor 435 Tahun 2003 tentang Pemberhentian PejabatPerbekel Pretima dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Pretima,Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, bahwa NengahSuastika diberhentikan sebagai Perbekel Pretima dan mengesahkan Drs.
Register : 15-03-2013 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 18-K/PMT-II/AD/III/2013
Tanggal 28 April 2014 — Mayor Inf Muhammad Jaja
7919
  • Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Muhammad Jaja Pangkat Mayor Caj NRP. 1910005610964 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu dengan maksud untuk memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian2.
    Kulon ProgoJogyakarta atau setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta, telah rnelakukan tindakpidana :"Barangsiapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalarnsuatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang sebenarnya harusdinyatakan oleh akta itu dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain memakai akta itu seolaholah keterangannyasesuai dengan kebenaran "Dengan caracara sebagai berikut :1.
    Bahwa benar Terdakwa sehat jasmani dan rohanidipersidangan ini mampu menjawab secara benar pertanyaanpertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim maupun Oditur MiliterTinggi, sehingga secara obyektif mampu mempertanggung jawabkanatas perbuatan yang dilakukannya menurut ketentuan hukum yangberlaku.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkesatu Barang siapa telah terpenuhi.Menimbang~ 33 Unsur ke2 : Menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu halyang
    Bahwa benar perbuatan Terdakwa dengan menyuruhmemasukkan keterangan palsu adalah merupakan perbuatan ataukehendak dari Terdakwa pada pejabat pembuat akta untukmemasukkan sesuatu keterangan palsu atau tidak benar ke dalamsuatu akta otentik.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkedua Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalamsuatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannyaharus dinyatakan oleh akta itu " telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dengan maksud untuk memakai atau menyuruhorang
    keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu dengan maksuduntuk memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuaidengan kebenaran, diancam jika pemakaian tersebut dapatmenimbulkan kerugianBahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalammengadili perkara ini, Majelis Hakim ingin menilai sifat hakikat danakibat dari sifat dan perouatan Terdakwa serta halhal lain yangmempengaruhi sebagai berikut :1.
    Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Muhammad Jaja PangkatMayor Caj NRP. 1910005610964 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:A Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenaisesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu dengan maksuduntuk memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran,diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara
Putus : 03-03-2011 — Upload : 27-12-2011
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 32/PID.B/2011/PN.PDG
Tanggal 3 Maret 2011 — ENENG LILIS SOFYATI binti SUKMAJAYA
759
  • Cisata, kab.Pandeglang atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPandeglang, menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalamsuatu) akte otentik mengenai' sesuatu hal yang kebenarannyaharusnya dinyatakan oleh akte itu, dengan maksud untuk memakaiatau) menyuruh orang lain mamakai= akta itu seolah olahketerangannya sesuai dengan kebenaran.
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akteotentik mengenai' sesuatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh akte itu, dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain memakai akta itu seolah olahketerangannya sesuai dengan kebenaranAd. 1.
    Unsur Menyuruh memasukkan keterangan palsu' ke dalamakte otentik mengenai' sesuatu hal yang kebenarannyaharus dinyatakan oleh akte itu, dengan maksud untukmemakai atau menyuruh orang lain memakai akta ituseolah olah keterangannya sesuai dengan kebenaran;Menimbang, bahwa didalam KUHP tidak ada penjelasanmengenai apa yang dimaksud dengan akte otentik, namun biladihubungkan dengan pasal 1868 KUH Perdata yang pada pokoknyaialah Suatu Akte yang di dalam suatu' bentuk yang ditentukandalam perundangan,
Register : 14-04-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 41/Pid.B/2016/PN AGM
Tanggal 14 April 2016 — Nama lengkap : ETI RUSNI Binti YUSAN; Tempat lahir : Urai Ketahun Kab Bengkulu Utara; Umur/tanggal lahir : 41 Tahun/ 16 September 1974; Jenis kelamin : Perempuan; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Desa Pasar Pedati Kec. Pondok Kelapa Kab. Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga;
7419
  • bawah sumpah di persidangan menurut keyakinanagamanya masingmasing, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Saksi : SURYANTO Bin HARDOYONO;e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohanie Bahwa saksi adalah anggota Polri pada Kantor Polsek PondokKelapa dan Jabatan Saksi adalah Kanit Reskrim selaku PenyidikPembantu, Tugas dan Tanggung Jawab saksi adalahmelakukan Lidik/Sidik atas semua pengaduan / laporan dariMasyarakat.e Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsudan Atau Memasukkan
    Keterangan Palsu kedalam akta Otentikyang terjadi pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015 sekirapukul 19.20 wib yang terjadi di Polsek Pondok Kelapa PolresBengkulu Utara kab.
    Bengkulu Tengahberdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B2296/XII/2015/SEK.PONDOK KELAPA, tanggal 28 Desember 2015e Bahwa pada saat saksi melakukan pemeriksaan terhadapterdakwa , terdakwa menjelaskan bahwa yang menjadi korbanHalaman / dari 17 Putusan Nomor 41/Pid.B/2016/PN Agmadalah saksi Frengki Afriyandi dan yang menjadi pelaku tidakdiketahui.Bahwa dalam Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsudan atau Memasukkan Keterangan Palsu kedalam Akta Otentiktersebut yang menjadi korbannya adalah Kepolisian
    terdakwa telah melaporkan ke Polsek PondokKelapa bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda BeatNo.Pol BD 4186 YD padahal sepeda motor tersebut tidak hilangmelainkan digadaikan di Kepahyang.Terdakwa membenarkan dan menyatakan tidak keberatan atasketerangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikanketerangannya yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniBahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Memberi KeteranganPalsu dan Atau Memasukkan
    Keterangan Palsu kedalam aktaOtentik yang terjadi pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015sekira pukul 19.20 wib yang terjadi di Polsek Pondok KelapaPolres Bengkulu Utara kab.
Upload : 03-08-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 275/PID/2016/PT-MDN
SURYA TJIANG
1614
  • Menyatakan Terdakwa SURYA TJIANG terbukti secara sah danmeyakinkan telah sengaja melakukan tindak pidana secara bersamasamamenyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentiksebagaimana dalam dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum yaitumelanggar Pasal 266 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana.2.
    Medan salinan PutusanPerkara Perdata Nomor : 50/226/Pdt.G/2010/PN.Mdn tanggal 13 Januari2014 ;Terlampir dalam berkas perkara.4.Menetapkan agar Terdakwa SURYA TJIANG membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000,(seribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan nomor : 3252/Pid.B/2015/PN.Mdn, tanggal 4 April 2016, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa SURYA TJIANG tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamenyuruh memasukkan
    keterangan palsu dalam suatu akta otentik*;.
    Menyatakan terdakwa SURYA TJIANG tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamenyuruh memasukkan keterangan palsu dalam suatu akta otentik*;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;.
Putus : 15-02-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 K/Pid/2013
Tanggal 15 Februari 2013 — MUHAMMAD WALUYO HARYADI
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUPRIYANTO Negelo RT. 03/ RW.035Pandowoharjo Sleman, Terdakwa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalamsuatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu,dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolaholahketerangan sesuai dengan kebenaran, bahwa Terdakwa melakukan kerjasama jasaangkutan Susu di PT. SARI HUSADA Yogyakarta dengan korban Drs.
    Supriyanto lah yang ingin mencari modal namuntidak dapat mengajukan pinjaman di bank karena telah di black list (vide halaman 24poin 1);Dengan demikian, pertimbangan judex facti (Pengadilan Negeri) adalahpertimbangan yang keliru, tibatiba, dan tidak disertai fakta hukum yang sebenarnya,oleh karena itu berdasarkan hal tersebut maka unsur ke2 Pasal 266 ayat (1) KUHP :"Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik mengenaisesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu
    378 KUHP menjaditidak terbukti pula;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke1 :Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti(Pengadilan Tinggi) berwenang mengambil alih pertimbangan hukum dan putusan judexfacti (Pengadilan Negeri) sepanjang telah tepat dan benar;mengenai alasanalasan ke2 dan ke3 :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti tidak salahmenerapkan hukum yaitu perbuatan Terdakwa memasukkan
    keterangan palsu dalamAkta otentik dan melakukan rangkaian kebohongan atau tipu muslihat merupakan tindakpidana, lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, alasanalasan semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan padatingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadilitidak
Register : 27-11-2012 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN BATANG Nomor 283/Pid.B/2012/PN.Btg
Tanggal 8 Mei 2013 — Akhmad Zaenudin, SE bin Sugeng
16730
  • Penetapan Ketua Majelis Hakim tentang penetapanhari sidang;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut umum;Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti di persidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana (Requisitoir) dari penuntut umum, yangpada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batang yangmengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut:1ZaMenyatakan terdakwa Akhmad Zaenudin, SE bin Sugengbersalahmelakukan tindak pidana memasukkan
    keterangan palsu ke dalam aktaautentik sebagaimana diatur dalam pasal 266 KUHP sebagaimana dalamsurat dakwaan kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Akhmad Zaenudin, SE bin Sugengdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Buku Nikah istri dengan kutipan Akta Nikah Nomor:521/08/2008 tangal 15 September 2008 antara Sufia WidiKasetyaningsih dengan Akhmad Zaenuddin, SE;e 1 (satu) buah buku salinan putusan dari Pengadilan Agama kelas IBKaranganyar
    keterangan palsu kedalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itudengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta ituseolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan masingmasing unsur dakwaan kesatu tersebut sebagai berikut:Ad. 1.
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itudengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta ituseolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran;Menimbang, bahwa dalam unsur kedua ini terdiri dari beberapa perbuatanyang dipisahkan dengan frase ATAU yaitu dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain sehingga apabila salah satu perbuatan tersebut terpenuhimaka unsure ini terpenuhi secara
    keterangan palsu (yaitu dirinya masihJejaka padahal sudah kawin) ke dalam suatu akta otentik (yaitu surat N1 yangmenyatakan status terdakwa masih jejaka, surat N2 yang menyatakan asal usul dariterdakwa, surat N3 yang menyatakan persetujuan nikah mengenai sesuatu hal yangkebenarannya (status jejaka atau sudah kawin) harus dinyatakan oleh akta itudengan maksud untuk memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengankebenaran, sehingga terdakwa berhasil menikahi saksi Sufia Widi Kasetyaningsihdan
Register : 04-08-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 22-02-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 75 -K/BDG/PMT-II/AD/VIII/2017
Tanggal 23 Agustus 2017 — SUHERMIN, KOPDA
4221
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu SUHERMIN,Pangkat KOPDA, NRP 31000366760878 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam akteotentik tentang hal yang kebenarannya harus dinyatakanoleh akte itu, dengan maksud untuk memakai seolaholahketerangan itu sesuai dengan kebenarannya2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana: Pidana Penjara selama 11 (sebelas) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa :a.
    keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu".Pembuktian Majelis Hakim dengan mempertimbangkan fakta:1.
    Terhadap fakta :Terdakwa minta foto copy KTP dan Pas foto Saksi1 diFlashdisk.Bahwa Terdakwa menyuruh Saksi1 menyiapkan foto copyKTP dan pas foto dalam sebuah flashdisk untuk diberikankepada Terdakwa, hanyalah keterangan Saksi1 saja, tanpadidukung keterangan Saksi lain ataupun bukti yang lain.Bahwa jika Hakim berpendapat berpedoman padaketerangan Saksi1, maka perbuatan Terdakwa menyuruh Saksi1menyiapkan foto copy KTP dan Pas foto ke dalam Flasdisk bukanberarti menyuruh memasukkan keterangan palsu
    Di sisi lain fakta hukumnya Terdakwa, Saksi3dan Saksi4 telah menerangkan bahwa pada saat terdakwanikah siri Terdakwa mengaku sudah berkeluarga dan sebagaianggota TNI, dan pada saat pernikahan siri tidak ada suratapapun, hanya sebatas ijab Qobul.Kenyataannya Majelis Hakim dalam membuktikan unsur ke2tidak bisa memaparkan fakta yang menjelaskan kepada siapaTerdakwa memasukkan keterangan palsu dalam akte otentik danbagaimana caranya Terdakwa menyuruh memasukkanketerangan palsu tersebut.18Oleh karena
    Keterangan tersebut tidak dapatdijadikan dasar kalau Terdakwa sebagai pelaku pemalsuan atauyang menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akteotentik. Bahwa Akta Nikah Nomor : 768/38/IX/2013 atas namaSuhermin dan Elsari Novita Hutapea bukanlah alat bukti berupasurat, karena surat tersebut tidak dibuat atas sumpah jabatanatau dikuatkan dengan sumpah sebagaimana yang dikehendakiPasal 176 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2602 K/Pdt/2010
Tanggal 24 Maret 2011 — Drs. AMBO UNRU bin H. USMAN vs SUDIRMAN
5029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekeliruaan ke empat : Judex facti meyakini kebenaran Berita AcaraPemeriksaan Setempat tertanggal 29 September 2010 sebagai faktahukum, berarti Panitera dan Hakim telah melakukan pelanggaran hukumdengan memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik (Berita AcaraPemeriksaan Setempat) yang sangat merugikan para Pemohon Kasasi/para Penggugat dan hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukumdengan cara memasukkan keterangan palsu pada akta otentik, dapatdiancam sanksi pidana, tetapi dari sisi keperdataan
Register : 26-10-2023 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SERANG Nomor 837/Pid.B/2023/PN SRG
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
ROSANDI, SH.M.H
Terdakwa:
SUHADI Bin AZIS URIP Alias DADI
3130
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa: SUHADI bin AZIS URIP alias DADI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan
Putus : 18-11-2014 — Upload : 23-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916 K/Pid/2014
Tanggal 18 Nopember 2014 — DARMAWAN A.Md Bin HUSNI M. AINIL
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AINIL, bersamasama dengan Zumratul Iswat dan Erlinda Ansjari (berkas perkara terpisah) padahari, tanggal dan bulan lupa tahun 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2008 bertempat di Desa Tebak Monok, Kecamatan Kepahiang,Kabupaten Kepahiang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepahiang, mereka yangmelakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan,menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam surat pembuktian
    AINIL, bersamasama dengan Zumratul Iswat dan Erlinda Ansjari (berkas perkara terpisah) padahari, tanggal dan bulan lupa tahun 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2008 bertempat di Desa Tebak Monok, Kecamatan Kepahiang,Kabupaten Kepahiang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepahiang, mereka yangmelakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatanmenyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam surat pembuktian