Ditemukan 3016 data
ANDRI RICO MANURUNG SH
Terdakwa:
JINNEN PARDEDE Alias PARDEDE
23 — 13
Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali atau yang menimbulkan bahaya maut;2.
Kesimpulan berdasarkan keadaan tersebut diataspenyebab luka adalah akibat ruda paksa benda tumpul;Halaman 11 dari 14 Putusan Pidana Nomor 416/Pid.B/2019/PN RapMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dapatdisimpulkan perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan sengaja melukaisaksi Kusbina Alias Aluk untuk mengakibatkan rasa sakit dan luka pada tubuhsaksi Kusbina Alias Aluk yang dapat menimbulkan bahaya maut maka dengandemikian unsur melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka
83 — 27
Menyatakan Terdakwa DONI FERNANDO Als TANDO Bin ALI MUNIR, secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat atau menimbulkan bahaya maut", sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP, dalam dakwaan yang kami bacakan pada awalpersidangan ini;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DONI FERNANDO Ms.
Dolatta Kara Karo,MM dokter pada Puskesmas Bantal;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa yang telah menusuk saksi Endi pada bagianperut sebelah kin saksi Endi dapat menimbulkan bahaya maut terhadap saksi Endi karena akibatdari tusukan tersebut mengenai organ hati saksi Endi sehingga saksi Endi belum dapatmelakukan pekerjannya seharihari sebagai nelayan, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, oleh karena unsur selain unsur "barang siapa" dalam dakwaan Primair telahterpenuhi dan berdasarkan
66 — 27
duacentimeter, dalam nol koma lima centimeter.Halaman 4 dari 18 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2017/PN TjgKiri : Lutut Kiri terdapat Iluka terobuka bentuk tak teraturkoma koma jembatan jaringan terputus komapanjang lima centimeter lebar dua centimeter dalamnol koma lima centimeter.Hasil Pemeriksaan :Terdapat lukaluka dan tandatanda patah tulang pada kepala dan pahakiri dikarenakan bersentuhan dengan benda tumpul keras yang dapatmengakibatkan halangan dalam melakukan pekerjaan dalam jangkawaktu lama dan dapat menimbulkan
bahaya maut.2.
centimeterHalaman 13 dari 18 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2017/PN Tjglebar dua centimeter dalam nol koma lima centimeter, di bawah mata kakiterdapat luka terbuka koma bentuk tak teratur koma jembatan jaringan terputuskoma panjang lima centimeter, lebar dua centimeter, dalam nol koma limacentimeter Terdapat lukaluka dan tandatanda patah tulang pada kepala danpaha kiri dikarenakan bersentuhan dengan benda tumpul keras yang dapatmengakibatkan halangan dalam melakukan pekerjaan dalam jangka waktulama dan dapat menimbulkan
bahaya maut;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan Kematian dariRumah Sakit Umum Pambalah Batung Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara,Popinsi Kalimantan Selatan Nomor : 445/1082/RSU/2017 tanggal 22 Maret2017 yang menjelaskan bahwa korban HASAN Bin H.
MARDIYONO SH
Terdakwa:
Ahmad Basori Bin Samsul Hadi
62 — 2
ADRIAN YUSDIANTO yang pada pokoknya menyatakan bahwa korbanMUHASIN dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsurmengakibatkan orang lain meninggal dunia telah terpenuhi;Ad.4 Unsur dengan korban luka beratMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat sebagaimanadiatur dalam pasal 90 KUHP adalah sebagai berikut : Jatuh sakit atau terdapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut ;
cacat berat;Putusan No: 417/Pid.B/2018/PN Krs, halaman 11 dari 14 Menderita sakit lumpuh; Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih ; Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangdibenarkan oleh terdakwa dan keterangan terdakwa sendiri, bahwa akibatkecelakaan lalu lintas tersebut telah mengakibatkan korban HALILI BINSAPUDI menderita cacat berat yaitu patah tulang terbuka tulang kering dantulang betis sepertiga atas kanan dan juga menimbulkan
bahaya maut bagikorban HALILI BIN SAPUDI, hal ini dikuatkan pula dengan adanya alat buktisurat berupa Visum Et Repertum dari RSUD WALUYO JATI Nomor :337/MR/IX/2018 Tanggal 16 september 2018 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
Rizkisyah Karoen Nasution, S.H.
Terdakwa:
Stefanus Bulu Depa
23 — 8
Unsur yang mengakibatkan luka beratMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 90 Kitab UndangUndangHukum Pidana yang dimaksud luka berat yaitu : Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut; Tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian; Kehilangan salah satu pancaindera; Mendapat cacat berat; menderita sakit lumpuh;Halaman 12 dari 16 Putusan Nomor 1186/Pid.B/2021/PN Dps Terganggunya daya pikir selama
Hal itu dapat menimbulkan bahaya maut bagi korban. Melihat daribekas luka dan akibat luka yang dialami oleh korban maka dapat dinyatakankorban mengalami luka berat karena setelah kejadian penusukan tersebutkorban tidak bisa melaksanakan kegiatannya.
80 — 5
menghendaki perbuatannyamelakukan penusukan walaupun ia telah mengetahui akibat yang dapat timbul dariperbuatannya tersebut, maka dengan demikian Terdakwa telah melakukan perbuatannyadengan sengaja yang menyebabkan orang lain luka, sehingga dengan demikian unsur initelah terpenuhi;2 Mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat sebagaimana disebutkandalam Pasal 90 KUHP berarti :e Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh samasekali, atau yang menimbulkan
bahaya maut ; Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaaanpencarian ;e Kehilangan salah satu panca indera ;14e Mendapat cacat berat (verminking) ;e Menderita sakit lumpuh ;e Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih ;e Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan ;Menimbang, bahwa faktafakta hukum yang terungkap di persidangan adalah,sebagai berikut :e Bahwaakibat tusukan Terdakwa tersebut, Saksi IWAN bin SAMSUL BAHRI mengalami lukaluka pada bagian Perut
panjang 4 cm, lebar 3 cm, dan tampak organ dalam (Omentom dan Lever)Dengan kesimpulan :Keadaan luka tersebut di atas diduga akibat trauma benda tajam;e Bahwaakibat luka tersebut, Saksi IWAN bin SAMSUL BAHRI dirujuk ke Banjarmasin danmengalami luka di bagian perut dan tidak dapat beraktifitas sekitar 1 (satu) bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, luka yang dialami oleh SaksiIWAN bin SAMSUL BAHRI mengenai bagian tubuh yang didalamnya terdapat organorgan vital manusia dan dapat menimbulkan
bahaya maut;Menimbang, bahwa oleh karena luka yang dialami oleh Saksi IWAN bin SAMSULBAHRI termasuk luka berat, sebagaimana yang dimaksud pasal 90 KUHP, sehinggadengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut, ternyataperbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur unsur dari pasal 351 ayat (2) KUHP,maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah danmenyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang
70 — 11
saat itu saksi korban merasakan tebasan tersebut mengenaikepala saksi korban hingga mengeluarkan darah, kemudian saksi korbanberusaha lari namun dikejar oleh terdakwa, sekitar 3 meter saksi korbanlari saksi korban mengambil 1 (satu) bilah tongkat kayu, kemudian sambilberusaha lari saksi korban memukulkannya kearah terdakwa, kemudiansaksi korban terjatun dan saat itu terdakwa langsung menebaskansenjata tajamnya kearah badan dan kepala saksi korban berulang kaliyang merupakan daerah vital yang dapat menimbulkan
bahaya maut,setelah itu saksi korban tidak ingat lagi yang terjadi yang saksi korbanketahui kemudian pihak kepolisian datang dan mengantar saksi korbanke Rumah Sakit, Bahwa akibat dari luka yang dideritanya saksi korbansempat dirawat inap di Rumah Sakit Umum Brigjend.
Unsur : Mengakibatkan luka berat.insists Menimbang, bahwa menurut pasal 90 KUHP yang dikatakan luka berat yaitu : jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akansembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut; tidak mamputerusmenerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian;kehilangan salah satu pancaindera; mendapat cacat berat; menderita sakitlumpuh; terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih; dan gugur atau matinya kandungan seorang perempuan.nt Menimbang
Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali atau yang menimbulkan bahaya maut; b. Tidak mampu terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencaharian; Kehilangan salah satu panca indera; Mendapat cacat berat; Menderita sakit lumpuh; ~o a0Mengalami gangguan daya pikir atau kejiwaan sekurangkurangnyaselama 4 (empat) minggu terus menerus atau 1 (satu) tahun tidak berturutturut atau ;g.
93 — 32
bahaya maut atau tidak memberi harapan untuksembuh sama sekali korban meninggale Berdasarkan Surat Keterangan kematian No.445/RSUDMDU/18782tanggal 20 November 2015 yang ditanda tangani oleh Dr.
bahaya maut atau tidak memberi harapan untuksembuh sama sekali korban meninggalBerdasarkan Surat Keterangan kematian No.445/RSUDMDU/18782tanggal 20 November 2015 yang ditanda tangani oleh Dr.
bahaya maut atau tidak memberi harapan untuksembuh sama sekali korban meninggal.
38 — 11
Melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan luka berat adalah jatuhsakit atau mendapat Iluka yang tidak memberi harapan akan sembuh samasekali atau yang menimbulkan bahaya maut, tidak mampu terus menerus untukmenjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian, kehilangan salah satupanca indera, mendapat cacat berat, menderita sakit lumpuh, terganggu dayapikir selama empat minggu lebih, gugur atau matinya kandungan seorangperempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Muhammad
panjang + 15cm, lebar 2cm dan dalam 6 cm dasar luka otot dan sempat dirawat inap selama 4 hari diRumah Sakit Horas Insani Pematang Siantar;Menimbang, bahwa berdasarkan pada faktafakta tersebut di atas incasu timbulnya luka robek pada bagian leher sebelah kiri pada diri SaksiMuhammad Riduan Simarmata Alias Darman Simarmata sebagai akibat yangtimbul dari sebilah parang panjang sekira 75 (tujuh puluh lima) cm bergagangkayu yang telah diayunkan Terdakwa, maka menurut hemat Majelis terkait subunsur yang menimbulkan
bahaya maut sebagai mana dimaksud dengan lukaberat dalam ketentuan Pasal 90 KUHP telah terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan memberikanpertimbangannya terkait unsur dengan sengaja, sehingga dalam kasus in casuharus dapat dibuktikan menurut hukum bahwa timbulnya luka berat pada dirisaksi Muhammad Riduan Simarmata Alias Darman Simarmata adalah benartelah diketahui dan dikehendaki oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dimana dalammelakukan perbuatannya
85 — 20
WayanSuandita mengalami memar dan bengkak di sudut luar mata kanan dan luka lecetdi bawah lutut kanan, sebagaimana dijelaskan dalam Visum Et Repertum Nomor:440.6/652/UPT tanggal 7 Oktober 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Made Arisani, yakni staf dokter pada UPT Kes Mas Payangan dengan hasilpemeriksaan yang dilakukan tanggal 30 September 2016 pukul 02.00 Wita dengankesimpulan sebagai berikut:Pada korban lakilaki ini ditemukan luka lebam dan lecet akibat kekerasan tumpul.Lukaluka tersebut tidak menimbulkan
bahaya maut bagi korban;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Penuntut Umum telah mengajukantuntutan pidananya tertanggal 21 Januari 2017, yang pada pokoknya sebagaiberikut ;1.
27 — 5
pertimbanganhukum Pengadilan Tinggi dalam memutus perkara a quo di tingkat banding;Menimbang, bahwa mengenai alasan Penuntut Umum yang di kemukakan dalammemori bandingngnya bahwa putusan Pengadilan Negeri Timika terlalu ringan sehingga tidakmenimbulkan rasa keadilan, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa meskipun alasan yangmemberatkan yang di pertimbangkan oleh Pengadilan Negeri benar kurang karena seharusnyaselain perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat juga perbuatan terdakwa dengan membawaparang dapat menimbulkan
bahaya maut bagi orang lain, namun lamanya pidana yangdijatuhkan terhadap terdakwa menurut Pengadilan Tinggi telah adil sebab tujuan pemidanaantidak sematamata sebagai pembalasan tetapi juga sebagai upaya pendidikan/pembinaan agarterdakwa setelah selesai menjalani pidananya dapat menjadi masyarakat yang baik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut putusan Pengadilan NegeriTimika Nomor 131/Pid.B/2013/PN.Tmk tanggal 27 Februari 2014 haruslah di kuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa
1.Sriwati Asis Paulus, S.H
2.WILLEM MAIRUHU, S.H.
Terdakwa:
AHMAD IMRAN WATTIMENA ALIAS AHMAD
97 — 40
Perlukaan pada daerah kepala dapat mengakibatkancedera kepala berat yang menimbulkan bahaya maut (kematian), namunpada korban penyebab kematian yang pasti belum dapat ditentukankarena tidak dilakukan pemeriksaan dalam (otopsi).. SUPRIYADI LITILOLY berdasarkan hasil Visum Et Refertum 44529.c/FMRSUDM/VIII/2020, tanggal 04 Agustus 2020, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Arkipus Pamutu dokter pemeriksa pada RSUDMasohi dengan kesimpulan sebagai berikut: Dari hasil pemeriksaandidapatkan adanya beberapa luka robek dan beberapa luka lecetpada beberapa bagian tubuh akibat kekerasan benda tumpul.Perlukaan pada daerah kepala dapat mengakibatkan cedera kepalaberat yang menimbulkan bahaya maut (kematian), namun padakorban penyebab kematian yang pasti belum dapat ditentukan karenatidak dilakukan pemeriksaan dalam (otopsi).Laporan hasil Visum Et Refertum 44529.c/FMRSUDM/VIII
Arkipus Pamutu dokter pemeriksa pada RSUDMasohi dengan kesimpulan sebagai berikut: Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan didapatkan adannya luka memar pada kelopak mata kiri (Hematomakaca mata), perdarahan dari dalam lubang telinga akibat kekerasan tumpul,kondisi tersebut dapat di sebabkan oleh karena adanya cedera kepala beratyang dapat menimbulkan bahaya maut (Kematian).
73 — 18
Lukaluka tersebutmenyebabkan pendarahan dan menimbulkan bahaya maut pada Sdr. AnmadAdam sedangkan Sdr. Burhanuddin merasakan sakit pada bagian kepala danlengan sehingga dirawat di Rumah Sakit H. L. Manambai Abdul KadirKabupaten Sumbawa hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum No:445/2318/XII/2016 tanggal 07 Desember 2016 yang ditanda tangani oleh dr.Halaman 5 dari 30 Putusan Nomor 125/Pid.B/2017/ PN.Sbw.Meta Risky Anggorani, Dokter pada Rumah Sakit H. L.
Lukalukatersebutmenyebabkan pendarahan dan menimbulkan bahaya maut pada Sdr. AhmadAdam sedangkan Sdr. Burhanuddin merasakan sakit pada bagian kepala danlengan sehingga dirawat di Rumah Sakit H. L. Manambai Abdul KadirKabupaten Sumbawa hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum No:445/2318/XII/2016 tanggal 07 Desember 2016 yang ditanda tangani oleh dr.Meta Risky Anggorani, Dokter pada Rumah Sakit H. L. Manambai Abdul KadirKabupaten Sumbawa dengan hasil kesimpulan pemeriksaan Sdr.
Lukaluka tersebutmenyebabkan pendarahan dan menimbulkan bahaya maut pada Anmad Adam Bahwa benar berdasarkan hasil Visum et Repertum terhadap Burhanudinyang dilakukan oleh dr.
1.HERU PRASETYO, SH
2.MUHTAR ADJIR SH
Terdakwa:
JOKO SAYEKTI BIN MUHAMAD ADI NUGROHO
82 — 16
Orang yang mempunyai hubungan keluarga sebagaimana yang dimaksudhuruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan danperwalian yang menetap dalam rumah tangga; dan/atauHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 51/Pid.Sus/2018/PN.WsbC.Orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumahtangga tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksud jatuh sakit atau luka berat adalahsebagai berikut:1.Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuhsama sekali, atau yang menimbulkan
bahaya maut;Tidak mampu teruS menerus untuk menjalankan tugas jabatan ataupekerjaan pencarian;Kehilangan salah satu panca indra;Mendapat cacat berat;Menderita sakit lumpuh;Terganggu daya pikir selama empat minggu atau lebih;Gugurnya atau matinya kandungan seseorang perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terungkap :Bahwa benar Terdakwa Joko Sayekti Bin (Alm) Muhamad Adi Nugroho, padahari Minggu tanggal 18 Maret 2018 sekitar pukul 13:30 WIB, bertempat diDusun Bandingan Rt 01 Rw
Akibat perbuatan Terdakwa, saksi Sumiyatun menderitaa lukalukasebagaimana hasil visum et repertum , yang mana luka tersebut dapat menimbulkankekhawatiran bagi jiwa atau menimbulkan bahaya maut.
MAARIFA, SH. MH
Terdakwa:
ASBULLAH alias SAIFULLAH alias BEKENG bin LASENG
32 — 9
depan, dan ketika terdakwa kemballiberusaha memarangi saksi ARIF RAHMAN HAKIM Bin UMAR SUMANG,saksi KHAIRUL AMRI Bin UMAR SUMANG datang berusaha menolongdengan menangkap/memegang parang terdakwa dan saat itu tangansaksi KHAIRUL AMRI Bin UMAR SUMANG mengeluarkan darah.Selanjutnya saksi ARIF RAHMAN HAKIM Bin UMAR SUMANG berusahamerebut parang dari terdakwa dan saat berhasil merebut parangterdakwa, terdakwa melarikan diri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi ARIF RAHMAN HAKIMBin UMAR SUMANG menimbulkan
bahaya maut yang mengakibatkansaksi ARIF RAHMAN HAKIM Bin UMAR SUMANG mengalami luka padabagian bawah leher depan, pada lengan kiri, dan pada pinggang yangHalaman 3 dari 23 Putusan Nomor 179/Pid.B/2018/PN Pinmengganggu aktivitas seharihari, sebagaimana diuraikan dalam VisumEt Repertum Nomor : 259/KEP/RSA/V/2018, tanggal 7 April 2018 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
Selanjutnya saksi ARIF RAHMAN HAKIM BinUMAR SUMANG berusaha merebut parang dari terdakwa dan saatberhasil merebut parang terdakwa, terdakwa melarikan diri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi ARIF RAHMAN HAKIMBin UMAR SUMANG menimbulkan bahaya maut yang mengakibatkansaksi ARIF RAHMAN HAKIM Bin UMAR SUMANG mengalami luka padabagian bawah leher depan, pada lengan kiri, dan pada pinggang yangmengganggu aktivitas seharihari, sebagaimana diuraikan dalam VisumEt Repertum Nomor : 259/KEP/RSA/V
26 — 15
lukanyaberbentuk teratur dan simetris, tapi rata serta kedua sudutruncing, dasar luka tidak terlihat pada pemeriksaan luarKesimpulan : telah melakukan pemeriksaan luar atas seorang laki laki yang menurut suratbernama SAHRUL Bin MURHAN, umur tujuh belas tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,warga negara Indonesia, sesuai data tersebut diatas ditemukan tanda tanda cedera padadada kiri atas dan tungkai bawah kanan yang diduga akibat persentuhan dengan benda tajamdan benda tumpul dimana luka luka tersebut dapat menimbulkan
bahaya maut Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (3) KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Penasehat Hukum terdakwamenyatakan telah mengerti maksud dan isinya serta tidak akan mengajukaneKSePSI 5 722 noon nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumdipersidangan telah mengajukan 6 (enam) orang saksi untuk didengar keterangannya, saksimana sebelum memberikan keterangan telah disumpah
RAPIKA DEWI dokter padaPUSKESMAS KELUA terhadap pemeriksaan seorang laki laki bernama SAHRULBin MURHAN yang pada kesimpulannya menyatakan pasien meninggal akibat cederapada dada kiri atas dan tungkai bawah kanan yang diduga akibat persentuhan denganbenda tajam dan benda tumpul dimana luka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut ;Surat keterangan kematian dari Puskesmas Kelua nomor B342/KESPKM.KL/445/04/2013 tanggal 21 April 2013Menimbang bahwa selain alat bukti saksi dan surat dipersidangan penuntut
RAPIKA DEWI dokter pada PUSKESMAS KELUAterhadap pemeriksaan seorang laki laki bernama SAHRUL Bin MURHAN yang padakesimpulannya menyatakan pasien meninggal akibat cedera pada dada kiri atas dantungkai bawah kanan yang diduga akibat persentuhan dengan benda tajam dan bendatumpul dimana luka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut, sehingga demikian unsursengaja telah terbukti dan terpenuhi dalam perbuatan terdakwa ;2D,Ad. 3.
FAJRIN IRWAN NURMANSYAH
Terdakwa:
SUNARDI Als. EGI AK. M. ZAIN
50 — 18
Luka robek terbuka di paha kanan bagian luar,tampak otot pada dasar luka, panjang kurang lebihlima belas sentimeter, lebar kurang lebih tigasentimeter, dalam kurang lebih lima sentimeter.Kesimpulan : Ditemukan luka robek terbuka di daerah siku kanan,pergelangan tangan kiri, paha kanan akibat kekerasantajam dan patah tulang akibat kekerasan tajam, lukaluka tersebut telah menimbulkan bahaya maut bagiKorban.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 354 Ayat (1) KUHP
Luka robek terbuka di paha kanan bagian luar,tampak otot pada dasar luka, panjang kurang lebihlima belas sentimeter, lebar kurang lebih tigasentimeter, dalam kurang lebih lima sentimeter.Kesimpulan : Ditemukan luka robek terbuka di daerah siku kanan,pergelangan tangan kiri, paha kanan akibat kekerasantajam dan patah tulang akibat kekerasan tajam, lukaluka tersebut telah menimbulkan bahaya maut bagiKorban.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP
Luka robek terbuka di paha kanan bagian luar,tampak otot pada dasar luka, panjang kurang lebihlima belas sentimeter, lebar kurang lebih tigasentimeter, dalam kurang lebih lima sentimeter.Kesimpulan : Ditemukan luka robek terbuka di daerah siku kanan,pergelangan tangan kiri, paha kanan akibat kekerasantajam dan patah tulang akibat kekerasan tajam, lukaluka tersebut telah menimbulkan bahaya maut bagiKorban.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta
42 — 13
DWISETYOHADI, dokter pada RSUD Ulin Banjarmasin, pada tanggal 08 Januari 2014terhadap saksi DAHLI, pada pokoknya menerangkan ditemukan :Pendarahan selaput otak pada kepala sebelah kanan depan akibat persentuhan bendatumpul yang dapat menimbulkan bahaya maut;saat diperiksa saksi DAHLI dalam keadaan tidak sadar;Terdapat luka terjahit didahi dan dagu, terdapat luka lecet tekan dilengan kiri dankaki kiri akibat persentuhan dengan benda tumpul;Terdapat luka lecet geser dikepala, leher, bahu, dada, tangan
Pendarahan selaput otak pada kepala sebelah kanan depan akibat persentuhan bendatumpul yang dapat menimbulkan bahaya maut;2. Saat diperiksa saksi DAHLI dalam keadaan tidak sadar;3. Terdapat luka terjahit didahi dan dagu, terdapat luka lecet tekan dilengan kiri dankaki kiri akibat persentuhan dengan benda tumpul;4.
MANIK ARTHA ADHITAMA, SH
Terdakwa:
LALU SATRIA WIRA CINAN
56 — 16
Luka luka tersebut menimbulkan hambatan dalam menjalankan aktivitasseharihari;Apabila tidak dilakukan tindakan medis dapat menimbulkan bahaya maut;Bahwa akibat kelalaian yang dilakukan Terdakwa, menyebabkan saksiYUSRIL HADI mengalami luka berat sebagaimana Visum Et Repertum No.02/448/VR/2018 tanggal 11 Mei 2018, dengan kesimpulan:Pasien dating di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Dr.R.Soedjono Selong dalamkeadaan sadar dengan keluhan nyeri pada paha setelah mengalami kecelakaanlalu lintas dengan hasil
Luka luka tersebut menimbulkan hambatan dalam menjalankan aktivitasseharihari;Apabila tidak dilakukan tindakan medis dapat menimbulkan bahaya maut;Bahwa akibat kelalaian yang dilakukan Terdakwa, menyebabkan saksiYUSRIL HADI mengalami luka sebagaimana Visum Et Repertum No.02/448/VR/2018 tanggal 11 Mei 2018, dengan kesimpulan:Pasien datang di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Dr.R.Soedjono Selong dalamkeadaan sadar dengan keluhan nyeri pada paha setelah mengalami kecelakaanlalu lintas dengan hasil pemeriksaan
Luka luka tersebut menimbulkan hambatan dalam menjalankan aktivitasseharihari;Apabila tidak dilakukan tindakan medis dapat menimbulkan bahaya maut;Bahwa akibat kelalaian yang dilakukan Terdakwa, menyebabkan saksiYUSRIL HADI mengalami luka berat sebagaimana Visum Et Repertum No.02/448/VR/2018 tanggal 11 Mei 2018, dengan kesimpulan:Pasien datang di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Dr.R.Soedjono Selong dalamkeadaan sadar dengan keluhan nyeri pada paha setelah mengalami kecelakaanlalu lintas dengan hasil
79 — 17
Lukaluka tersebutakibat benturan benda tumpul dan menimbulkan bahaya maut;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 160/PidSusB/201 7/PN.Idm.Bahwa ahli membenarkan pada saat korban dibawa dan dilakukanpemeriksaan medis, kondisi koran sudah meninggal dunia yang ditandaidengan sudah tidak ada lagi denyutan nadi pada bagian leher sebelah kanan;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pada tubuh korban bagian luar, ahlitidak menemukan adanya jejas;Bahwa menurut pendapat ahli apabila didasarkan pada hasil pemeriksaanluar
melalui visum et repertum tersebut maka penyebab kematian korbantidak dapat diketahui secara pasti kecuali dilakukan pemeriksaan dalam(otopsi), namun demikian ahli juga berpendapat bahwa adanya kondisi padatengkorak kepala korban yang teraba patah disertai lubang telinga kiri keluarisi Kepala (otak) dan darah secara Jelas disebabkan adanya benturan bendatumpul yang notabene dapat menimbulkan bahaya maut;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan cukup ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan
Bahwa benar, saat itu Koroban sudah meninggal dunia di lokasi kejadiandan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu denganhasil pemeriksaan ditemukan luka lecet pada wajah, bahu kanan danpinggang kanan serta teraba patah pada tengkorak kepala, siku kanan danbahu kanan yang dapat menimbulkan bahaya maut sebagaimanaberdasarkan Visum et Repertum Nomor: VeR/14/I/2017/Dokpol tertanggal31 Januari 2017;.