Ditemukan 73222 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2011 — Putus : 04-10-2011 — Upload : 16-04-2012
Putusan PA JAMBI Nomor 547/Pdt.P/2011/PA.Jb
Tanggal 4 Oktober 2011 — Pemohon vs Termohon
14864
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Jambi tidak berwenang untuk mengadili perkara ini ;4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
    tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk persidangan tersebut ,meskipun ia menurut Berita Acara Panggilan Nomor : 0547/Pdt.G/2011/PA.Jb,tanggal 6 dan 21 September 2011 yang dibacakan dipersidangan telah dipanggildengan sah dan patut sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkansesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa sekalipun Termohon tidak datang menghadap kepersidangan, tetapi Termohon mengajukan eksepsi secara tertulis yang menyatakanPengadilan Agama Jambi tidak
    berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraini, dengan alasan Termohon tidak berdomisili dalam Wilayah Hukum PengadilanAgama Jambi, tetapi berdomisili dalam Wilayah hukum Pengadilan Agama Bangkodan mohon perkara tersebut diajukan di Pengadilan Agama Bangko;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Pemohon di persidanganmenyatakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar Termohon tinggal di Bangko, tetapi dahulunya tinggal di Jambibersama Pemohon, kemudian Termohon dibawa pulang
    Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Jambi tidak berwenang untukmengadili perkara ini ;4.
Register : 19-09-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PA JAMBI Nomor 635/Pdt.G/2011/PA.Jb
Tanggal 11 Oktober 2011 — Pemohon vs Termohon
6522
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Jambi tidak berwenang untuk mengadili perkara ini ;4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    sebagai wakiltersebut , ia menurut0635/Pdt.G/2011/PA.Jb,meskipunNomoryang dibacakan dipersidangantidak datang menghadap danBeritatanggaltelah dipanggiltidak pula mengutusatau kuasanya untuk persidanganAcara04 OktoberPanggilan2011dengan sahdan patut sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnyaitu. disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa sekalipun Termohon tidak datangmenghadap' ke persidangan, tetapi Termohon mengajukaneksepsi secara tertulis yang menyatakan PengadilanAgama Jambi tidak
    berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini, tetapi perkara ini wewenangPengadilan Agama Sungai Penuh dengan alasan sebagaiberikut: Bahwa Termohon tidak berdomisili dalam WilayahHukum Pengadilandalam Wilayah hukumPenuh; Bahwaperkara ini diNomordicabut kembaliolehtersebut Bahwa karenaperkara tersebut di tempatakhirnyaPengadilan0173/Pdt.G/Agama Sungaitanggal 26 Oktober 2011;Menimbang, bahwa terhadapdi persidangan menyatakansebagai berikut Bahwa benartetapi dahulunya tinggal di3 Bahwa selama
    disidangkandi Pengadilan Agama Sungai Penuh, karena Termohonsendiri telah mengajukan perkara tersebut diPengadilan Agama Sungai Penuh dengan Nomor0463/Pdt.G/2011/PA.Spn dan akan disidangkan pada3pada tanggal 26 Oktober 2011;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta tersebutdi atas telah nyata dan benar Termohon berdomisili dalamwilayah hukum Pengadilan Agama Sungai Penuh dan bukandalam = wilayah hukum Pengadilan Agama Jambi, makaberdasarkan hal tersebut eksepsi Termohon yangmenyatakan Pengadilan Agama Jambi tidak
    berwenang untukmengadili perkara tersebut dapat dikabulkan , hal manasesuai dengan ketentuan pasal 66 ayat (1) dan (2)Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 yang telah dirubahdengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1)Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 tahun2006 dan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009, maka biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat
Register : 28-11-2013 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 677/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 26 Juni 2014 — JHONY SIBUEA, SH, Pekerjaan Advokat, berkedudukan di Jln. Elang No. 2E Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, sebagai PENGGUGAT ; M e l a w a n MARULAK SIRINGO-RINGO, Pekerjaan Asisten Teknik Perkebunan Tanah Putih PTPN V Bagan Batu, Desa Bandar Sinembah, alamat di Komplek Permahan Asisten Teknik PTPN V Bandar Sinembah Kebun tanah Putih, Kab. Rokan Hilir, Riau, sebagai TERGUGAT ;
12746
  • berwenang memeriksadan mengadili perkara Perdata No. 677/Pdt.G/2013/PN.Mdn tersebut ;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara perdata kewajiban pertamabagi Majelis Hakim adalah untuk mengupayakan adanya perdamaian antara keduabelah pihak yang berperkara dengan menunjuk Mediator sebagaimana diaturdalam PERMA No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, namunoleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka tidak bisa dilakukanmediasi dan persidangan dilanjutkan dengan membacakan
    berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara perdata No. 677/Pdt.G/2013/PN.
    berwenang memeriksa dan mengadiliperkara a quo ;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Medan menyatakandirinya tidak berwenang mengadili perkara gugatan Penggugat sehingga putusanini bersifat mengakhiri pemeriksaan perkara ini pada pemeriksaan tingkat pertamadan dengan demikian maka Penggugat harus dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan nanti ;Mengingat ketentuan Pasal 159 RBg./133 HIR dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan ;MENGADILI:e
    Mengabulkan Eksepsi Tergugat tersebut ;e Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadiliperkara a quo ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp.656.000, (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim pada hari :SENIN, tanggal 23 Juni 2014, oleh kami : DWI DAYANTO, SH, MH., selaku HakimKetua, NELSON J.
Register : 28-05-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 16/PDT.G/2012/PN.KBR
Tanggal 24 Oktober 2012 — AYUS, Dkk. Vs. ROS
19590
  • MENGADILI- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Koto Baru Tidak Berwenang Mengadili Perkara ini ;- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) ;
Kata Kunci : Upaya administratif, pejabat tidak berwenang
TATA USAHA NEGARA/1.B/SEMA 5 2021
11670
  • Dalamhal penggugat salah mengajukan upaya administratif kepada Pejabat yang tidakberwenang, maka rentang waktu yang dilalui selama proses itu tidak dihitungapabila akan diajukan upaya administratif kepada Pejabat yang berwenang
  • Dalamhal penggugat salah mengajukan upaya administratif kepada Pejabat yang tidakberwenang, maka rentang waktu yang dilalui selama proses itu tidak dihitungapabila akan diajukan upaya administratif kepada Pejabat yang berwenang

Register : 11-10-2010 — Putus : 22-03-2001 — Upload : 23-06-2011
Putusan PA MALANG Nomor 1437/Pdt.G/2010/PA.Mlg
Tanggal 22 Maret 2001 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
6336
  • Kecamatan MargorejoKabupaten Pati Jawa Tengah;19Menimbang, bahwa oleh karena terungkap ' fakta bahwaSurat bukti T2 telah dipergunakan oleh Penggugat sebagaibukti di Pengadilan Agama Pati Jawa Tengah, maka penolakanPenggugat terhadap surat bukti T2 tersebut tidakberalasan; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat bukti (T5) yangberupa Salinan Putusan Pengadilan Agama Pati Nomor:685/Pdt.G/2010/PA.Pt, maka perkara ini sudah menjadikewenangan Pengadilan Agama Pati Jawa Tengah, sehinggaPengadilan Agama Malang tidak
    berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini.
Register : 27-02-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 10/PDT.G/2013/PN.KBR
Tanggal 4 Juni 2013 — SARIFUDDIN BAGINDO NAN GADANG, Dkk. Vs. AMIRUDDIN DATUK RAJO ALAM, Dkk.
15521
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kotobaru tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan sebanyak Rp. 501.000,- (lima ratus ribu seribu rupiah).
    melalui kuasanya di dalam jawabannyadisamping menyangkal dalildalil gugatan Para Penggugat dalam pokok perkara,telah pula mengajukan eksepsi mengenai kompetensi absolut, oleh karena itu sebelummelanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara, Majelis Hakim akanmempertimbangkan eksepsi yang berkaitan dengan masalah kompetensi absoluttersebut terlebih dahulu.Menimbang, bahwa adapun mengenai materi eksepsi Para Tergugat yangberkaitan dengan masalah kompetensi absolut, yaitu :Pengadilan Negeri Kotobaru Tidak
    berwenang memeriksa dan MengadiliPerkara ini dengan alasan bahwa materi gugatan berkaitan dengan keberatanPara Penggugat atas keputusan Kerapatan Adat Nagari Gantung Ciri, dimanapermasalahan utama yang diputus oleh Tim Komisi Penyelesaian SengketaAdat tersebut adalah mengenai gelar/ sako, dan masalah sako merupakanperihal yang tidak dapat digugat ke Pengadilan Negeri sebagaimana termuatdalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Reg No. 250 K/Sip/1968 Tanggal18 Maret 1969, yang isinya menyatakan bahwa
    contoh Peradilan Umumtidak dapat mengadili perkara waris, hibah atau wasiat bagi mereka yang beragamaIslam karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Peradilan Agama.Menimbang, bahwa selain kewenangan mengadili antara 4 badan peradilan,kewenangan mengadili (kompetensi absolute) juga bisa timbul antara badan peradilanumum dengan badan abritrase dan antara badan peradilan umum dengan lembagaAdat setempat (Kerapatan Adat Nagari) dalam Hukum Adat Minangkabau.Menimbang, bahwa badan peradilan umum tidak
    berwenang mengadilisengketa yang didasari oleh perjanjian yang isinya memuat clausula arbitrase, hal inisebagaimana termuat dalam Pasal 11 ayat (2) UU No.30 tahun 1999 yangmenyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili sengketa para pihakyang telah terikat dalam perjanjian arbitrase.
    berwenang untukmengadili perkara yang berkaitan dengan masalah sako/ gelar, dengan demikianeksepsi Para Tergugat patut untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya eksepsi Para Tergugat mengenaiyang berkaitan dengan kompetensi absolut, maka menurut Majelis Hakim mengenaieksepsi Para Tergugat selebihnya dan mengenai materi yang berkaitan dengan pokokperkara tidak perlu untuk dipertimbangkan lagi.Menimbang, bahwa disebabkan eksepsi Para Tergugat dikabulkan makamenghukum biaya perkara kepada
Register : 07-03-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PA MAGELANG Nomor 0054/Pdt.G/2015/PA.Mgl
Tanggal 1 Juni 2016 — WAHYU AGUNG WIBOWO dan NY. SRI WAHYUNINGSIH/NY. WAHYU AGUNG WIBOWO Melawan 1. PT BRI Syariah Magelang 2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI, di Jakarta cg. DIRJEN KPKNL PUSAT di Jakarta c.q. KPKNL Wilayah Jateng dan DIY 3. PIMPINAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN RI (OJK)
1012576
  • Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang;3. Menyatakan tidak dapat diterima eksepsi selebihnya;II. DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;III. DALAM EKSEPSI DAN POKOK PERKARA1. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.771.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
    Menyatakan Pengadilan Agama Magelang tidak berwenang mengadili perkaraaquo;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Oleh karenanya penyelesaian terhadap halhal yangberkaitan dengan hubungan hukum tersebut telah disepakati bersama melaluiBadan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) sehingga Pengadilan AgamaMagelang tidak berwenang mengadill perkara a quo.f.
    berwenang mengadiliperkara aquo.5 Bahwa eksepsi kewenangan absolut adalah eksepsi yang menyatakan bahwaPengadilan Agama Magelang tidak berwenang mengadili perkara yangdiajukan Para Penggugat karena persoalan yang menjadi dasar gugatan tidaktermasuk wewenang Pengadilan Agama Magelang.6 Bahwa eksepsi kewenangan absolut atau mutlak dapat diajukan setiap waktuselama pemeriksaan perkara berlangsung, bahkan hakim wajib karenajabatannya, tanpa diminta oleh pihak berperkara, untuk memberikanputusan apakah
    berwenang mengadili perkara aquo.12.
    Menolak Gugatan Pembaharuan Hutang (Novasi) Para Penggugat seluruhnya3.atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Menyatakan Pengadilan Agama Magelang tidak berwenang mengadili perkaraaquoDALAM POKOK PERKARA:1.5.Menolak gugatan pembaharuan hutang Para Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;. Menyatakan gugatan pembaharuan hutang dan Para Penggugat tidak tepat dantidak beralasan;.
Putus : 22-03-2016 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN BANGKO Nomor 9/Pdt.G/2015/PN Bko
Tanggal 22 Maret 2016 — Hj. RAHMAWATI Lawan KURNIATI Binti MARAH ISMAIL,DKK
773536
  • Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 5.266.000,- (lima juta dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).;
    ;Bahwa Pengadilan Negeri Bangko tidak berwenang mengadili perkaraini, yang berwenang adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi. Halini adalah dikarenakan dalam Posita Gugatan Penggugat mendalilkan,bahwa Akta Hibah yang dibuat dihadapan Tergugat VII itu adalah tidakbenar, Penggugat tidak pernah menghadap Tergugat VIl (lihat positaangka 5 dan angka 8).
    Gugatan Penggugat Salah Alamat.Bahwa Pengadilan Negeri Bangko Tidak berwenang mengadili perkara ini,yang berwenang Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Hal ini adalah dikarenakan dalam Posita Gugatan mendalilkan, Bahwa Akta Hibah yang dibuat di Hadapan Tergugat VII itu adalah tidak benar, Penggugat tidakpernah menghadap Tergugat VII (lihat posita angka 5 dan angka 8).
    Menyatakan kuasa hukum Penggugat tidak berwenang tampil mewakiliPenggugat.;Halaman 46 dari 54 Putusan Perdata Gugatan Nomor 09/Pdt.G/2015/PN.Bko4. Menyatakan surat gugatan Penggugat tertanggal 02 Nopember 2015tidak sah.;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.;Menghukum Penggugat membayar ongkos perkara yang timbul dalamperkara ini.;lil. DALAM POKOK PERKARA:1.
    ;Bahwa Pengadilan Negeri Bangko tidak berwenang mengadili perkara ini, yangberwenang adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi. Hal ini adalahdikarenakan dalam Posita Gugatan Penggugat mendalilkan, bahwa AktaHibah yang dibuat dihadapan Tergugat VII itu adalah tidak benar, Penggugattidak pernah menghadap Tergugat VII. (lihat posita angka 5 dan angka 8).
    Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp. 5.266.000, (lima juta dua ratus enam puluh enamribu rupiah).
Register : 12-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA NABIRE Nomor 42/Pdt.G/2019/PA.Nbr
Tanggal 9 April 2019 — pemohon termohon
4013
Register : 09-09-2015 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 157/PDT.G/2015/PN Smn
Tanggal 14 September 2016 — Perdata: - RUDY ARIYANTO PUTRA X 1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Nguter Surakarta 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA 3.M.MASKURY,
684340
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;- Menyatakan Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang mengadili perkara ini;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.010.000,- (dua juta sepuluh ribu rupiah);
Kata Kunci : pembakuan amar, tindakan faktual, pejabat tidak berwenang
TUN/2/SEMA 1 2022
11370
  • PembakuanAmar Putusan terkait dengan KTUN/Tindakan Faktual yang diterbitkan atau dilakukan oleh Pejabat yang tidak berwenang, sebagai berikut. a.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.b.Menyatakan tidak sah KTUN /Tindakan Faktual objek ... [Selengkapnya]
Register : 07-12-2015 — Putus : 05-02-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 663_PDT_SUS_PARPOL_2015_PN_MDN
Tanggal 5 Februari 2016 — PARLAUNGAN SIMANGUNSONG, ST, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Marthin Simangunsong, S.H., M.Hum., Jinner, S.H., M. Hum., Fernando Z. Tampubolon, S.H., Victor Manurung, S.H., August P. Silaen, S.H., heryanto Lumbantobong, S.H., Paul Rudolf Naibaho, S.H. Rames Sitorus, S.H dan Andreas B. Sinambela, S.H, kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, masing-masing Advokat serta Advokat Magang pada kantor Laboratorium Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen, beralamat di Jl. Sutomo No. 4-A, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 November 2015 , selanjutnya disebut sebagai Pemohon Keberatan; Lawan: Drs. H. AMIRUDDIN, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Nifzul Revli, S.H.dan Yulhandriza, S.H, Advokat & Penasihat Hukum, berkantor pada Kantor Hukum Dodi – Revli & Rekan, beralamat di Jl. Medan Area Selatan Gg. Kecil No. 6-A, kota Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Desember 2015 selanjutnya disebut sebagai Termohon Keberatan;
386104
  • Amiruddin Untukseluruhnya atau setidaktidaknya Menyatakan Permohonan PemohonTidak Dapat Diterima;e Menyatakan bahwa Mahkamah Partai Demokrat tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili Pemohon Keberatan atas dugaan pelanggarankode etik dan dugaan pelanggaran pemilu;e Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar semua biaya perkarayang timbul dalam semua tingkat peradilan;Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ( Ex Aequo EtBono);Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang
    berwenang mengadiliperkara Permohonan Keberatan sekarang ini ;=> Menyatakan Permohonan keberatan dari Pemohon tidak dapatditerima (Niet ontvanklijke verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA :1Bahwa Termohon Keberatan menyatakan apa yang telah disampaikan dalambagian Eksepsi di atas mutatis mutandis merupakan bagian yang tidakterpisahkan dengan Jawaban dalam Pokok Perkara ini;Bahwa Keberatan Pemohon tidak beralasan karena hanya berisikan keluhkesah tentang kewenangan dan prosedural pemeriksaan di Mahkamah
    berwenang untuk mengadili perkara ini karena jikalaupelanggaran kode etik maka merupakan kewenangan Dewan Kehormatan danapabila terkait dengan pemilu maka UU Pemilu telah mengatur tentangkewenangan pelanggaran Pemilu seperti Bawaslu, Panwaslu dan bilapelanggaran pidana ke pengadilan.Bahwa dalildalil keberatan Pemohon tersebut adalah keliru dan tidak benardengan alasan hukum sebagai berikut:1 Bahwa menurut UU Parpol, UU MK, dan UU Pemilu sebagaimanadisebutkan di atas selain Mahkamah Konstitusi yang
    ayat(2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011;Menimbang, bahwa menurut pertimbangan Majelis, lembaga hukum tingkatbanding dengan lembaga hukum pengadilan tingkat pertama merupakan dua lembagahukum yang berbeda meskipun upaya hukumnya dalam perkara gugatan partai politikjuga kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Majelis berpendapatbahwa Pengadilan Negeri Medan tidak
    33.UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor2 Tahun 2011, ketentuan Rbg dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadili perkaraPermohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;2 Menyatakan Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan dinyatakantidak dapat diterima;Halaman 55 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 663/Pdt.Sus Partai 2015.
Kata Kunci : hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat; keabsahan akta jual beli sebagai bukti pembayaran
PERDATA UMUM/2/SEMA 10 2020
66452295
  • 2. Kewenangan Menilai Kekuatan Sertifikat dan Bukti Pelunasan Jual Beli Tanaha. Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat, namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidak mempunyai alas ... [Selengkapnya]
  • Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat,namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidakmempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidakmempunyai alas hak yang sah. Pembatalan sertifikat adalahtindakan administratif yang merupakan kewenanganperadilan tata usaha negara (TUN).b.
    Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat, namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidak mempunyai alas hak yang sah. Pembatalan sertifikat adalah tindakan administratif yang merupakan kewenangan peradilan tata usaha negara (TUN).

    b.

Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — JIMMY SUGITO GUNAWAN lawan Ny. JUNI TANDAPUTRA, DKK
11981 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 31-01-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 K/Pdt/2019
Tanggal 31 Januari 2019 — Hj. ERNITA, S.E. binti ZUARDIN VS ERLENA binti MARDJOHAN, dkk.
193274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pengadilan Tinggi Jayapura dan Pengadilan NegeriJayapura tidak berwenang secara absolut mengadili perkara ini;3. Menyatakan gugatan Para Penggugat/Para Terbanding/Para TermohonKasasi kepada Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi tidak dapatditerima (NO);Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Para Penggugat/Para Terbanding/Para TermohonKasasi untuk seluruhnya;2.
    Julimar; Bahwa para pihak, Para Penggugat dan Tergugat serta Pewaris adalahberagama Islam, sesuai Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006juncto Penjelasan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 huruf b,sehingga terhadap sengketa warisan bagi mereka yang beragama Islamsecara absolut merupakan kewenangan Pengadilan Agama danPengadilan Negeri Jayapura tidak berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa
    Nomor 7 K/Pdt/2019.Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Pengadilan Negeri Jayapura tidak berwenang,memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;3. Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H.
Register : 08-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 K/TUN/2020
Tanggal 12 Agustus 2020 — I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO., II. KARTONO., III. NURKHOLIS, DKK VS MARTINI, DK;
569296 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 01-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/TUN/2020
Tanggal 4 Nopember 2020 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAMPAR vs DUTIARWAN;
776486 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarenanya Peradilan Tata Usaha Negara tidak berwenang untukmemeriksa sengketa a quo;Menimbang, bahwa oleh karena itu. gugatan Penggugat harusdinyatakan tidak diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Kepala Kantor PertanahanKabupaten Kampar, tersebut;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Medan, dengan Putusan Nomor 81/B/2020/PT.TUN.MDN
Register : 16-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/TUN/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — I. SHARON LEE MEE CHYANG., II. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BATAM VS NURMIAN MANALU;
606320 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 24-02-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PA KEBUMEN Nomor 494/Pdt.G/2015/PA.Kbm
Tanggal 7 Mei 2015 — Pemohon melawan Termohon
318
  • Mengabulkan eksepsi Termohon ; 2.Menyatakan Pengadilan Agama Kebumen tidak berwenang mengadili perkara ini.2.Menyatakan Pengadilan Agama Kebumen tidak berwenang mengadili perkara ini. 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 443500,- (empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah);
    Menimbang, bahwa karena permohonan cerai talak termasuk bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006, Pemohon dibebani untuk membayar biaya perkara ;Mengingat dalildalil syar'i dan pasalpasal dalam peraturan perundangundanganyang berlaku dan berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan eksepsi Termohon ;2 Menyatakan Pengadilan Agama Kebumen tidak
    berwenang mengadili perkara ini ;3 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.443.500, (empat ratus empat puluh tiga lima ratus rupiah) ;Demikian dijatuhkan putusan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Kebumen pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 M. bertepatan dengan tanggal18 Rajab 1436 H., yang dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh kami Drs.