Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2013 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 01-10-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 62/PID.SUS/2013/PN.OLM
Tanggal 1 Juli 2013 — - Benediktus Masneno
5218
  • Menyatakan terdakwa BENEDIKTUS MASNENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Menampung Mineral dan Batubara yang bukan dari Pemegang IUP dan IUPK;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BENEDIKTUS MASNENO dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda Sebesar Rp.5.000.000.,- (lima juta Rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan Kurungan;; 3.
    - Benediktus Masneno
    Menyatakan terdakwa BENEDIKTUS MASNENO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menampung Mineraldan batubara yang bukan dari pemegang IUP,IUPK, atau izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, Pasal 40 Ayat (3), Pasal 43 Ayat (2),Pasal 48, Pasal 67 Ayat (1), Pasal 74 Ayat (1), Pasal 81 Ayat (2), pasal 103Ayat (2), pasal 104 Ayat (3), pasal 105 Ayat (1) Undang Undang No 4Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diaturdan diancam pidana dalam Pasal 161 UU No
    MASNENO pada hari dan tanggal yang tidakdapat diingat kembali sekitar bulan JANUARI 2009 sampai dengan Mei 2012 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain di dalam tahun 2009 sampai dengan 2012bertempat di halaman rumah Elimelek Selai yakni Dusun Desa Camplong II KecFatuleu Kab Kupang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Oelamasi, telah melakukan usahapenambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin PertambanganRakyat (IPR), atau Izin
    MASNENO pada hari dan tanggal yang tidakdapat diingat kembali sekitar bulan JANUARI 2009 sampai dengan Mei 2012 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain di dalam tahun 2009 sampai dengan 2012bertempat di halaman rumah Elimelek Selai Dusun Desa Camplong II Kec FatuleuKab Kupang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Oelamasi, telah menampung, memanfaatkan,melakukan pengolahan dan permurnian, pengangkutan, penjualan Mineral danbatubara yang
    KETERANGAN TERDAKWA ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa BENEDIKTUS MASNENO yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa yang Menampung Batu Mangan pada hari dan tanggal yangtidak dapat diingat kembali sekitar bulan Januari 2009 sampai dengan Mei2012 di halaman rumah Elimelek Selai di Dusun Desa Camplong II KecFatuleu Timur Kab Kupang;e Bahwa batu mangan yang di halaman rumah Elimelek Selai di Dusun DesaCamplong II Kec Fatuleu Timur Kab Kupang merupakan
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BENEDIKTUS MASNENO ~ denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda Sebesar Rp.5.000.000..(lima juta Rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan Kurungan;;3. Menetapkan bahwa pidana penjara yang dijatunkan kepada terdakwa tersebuttidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalamPutusan Hakim karena Terdakwa sebelum lewat waktu 2 (dua) Tahunmelakukan suatu perbuatan yang dapat dipidana ;4.