Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2013 — Putus : 04-06-2013 — Upload : 07-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 60/PID.B/2013/PN.OLM
Tanggal 4 Juni 2013 — - LEBNI MANSULA alias LEBNI
257
  • Menyatakan Terdakwa LEBNI MANSULA alias LEBNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa LEBNI MANSULA alias LEBNI dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    - LEBNI MANSULA alias LEBNI
    Menyatakan terdakwa LEBNI MANSULA Alias LEBNI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadapa3orang atau barang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal170 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kari.2.
    MANSULA Alias LEBNI bersama saksi FREDITERMANS MANSULA Alias REDI (terdakwa dalam perkara berkas terpisah) pada hariMinggu tanggal 20 Januari 2013 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan Januari tahun 2013, bertempat di rumah terdakwa LEBNIMANSULA, Rt 14, Rw 07, Dusun V Batulesa, Desa Sumlili, Kec.
    korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa LEBNI MANSULA alias LEBNI dan saksiFREDIT ERMANS MANSULA Alias REDI (terdakwa dalam perkara berkas terpisah),saksi JUNUS MOLDENA Alias PAPY mengalami luka pada bagian bibir danmengeluarkan darah sesuai hasil Visum Et Repertum Luka No: R/ 20/ VER /1/2013 / Dokpol tanggal 23 januari 2013,yang dibuat dan ditandatangani olehdr.JOHAN mengetahui Kaur Doksik Biddokkes Polda NTT dr.
    MANSULA alias LEBNI , dansesuai dengan keterangan saksisaksi dan keterangan para Terdakwa sendiri dipersidangan, maka terbukti benar bahwa orang (terdakwa) yang dihadapkan dipersidangan tersebut bernama LEBNI MANSULA alias Lebni yang identitasnyasesuai dengan data identitas Terdakwa sebagaimana termuat dalam suratdakwaan Penuntut Umum, dan Terdakwa selama persidangan berada dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani, terbukti yang bersangkutan mampuberkomunikasi dengan baik dan menjawab pertanyaanpertanyaan
    Menyatakan Terdakwa LEBNI MANSULA alias LEBNI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadaporang;.