Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PA DOMPU Nomor 0045/Pdt.P/2015/PA.DP
Tanggal 11 Juni 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
163
  • 0045/Pdt.P/2015/PA.DP
    di SorinaruRT.O1 RW. 01 Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu,sebagai : Pemohon IAminah binti Abdollah, umur 55, agama Islam, pekerjaan urusan rumah tangga, tempattinggal di Sorinaru RT.O1 RW. 01 Desa Doromelo Kecamatan ManggelewaKabupaten Dompu, sebagai : Pemohon ITPengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 18 Mei 2015 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor 0045
    /Pdt.P/2015/PA.DP..
    Bg., Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan paraPemohon ini harus digugurkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan dan berdasarkan pasal89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertamadengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara inidibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon IJ, namun berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Agama Dompu Nomor 0045/Pdt.P/2015
    /PA.DP. tertanggal 18 Mei 2015, makasesuai pasal 60B ayat (2) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jis.
    No. 0045/Pdt.P/2015/PA.DP.2. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 286.000, (dua ratus delapan puluhenam ribu rupiah) dibebankan kepada negara;Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 24 Syakban 1436 Hijriyah oleh Hakim tunggal H. SamadHarianto, S.Ag.,MH. dan pada hari itu juga putusan dibacakan dalam sidang terbuka untukumum oleh Hakim tersebut dengan didampingi oleh Drs.