Ditemukan 1 data
11 — 1
0705/Pdt.G/2014/PA.Sbs
Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, sekarang tidakdiketahui tempat tinggalnya di seluruh wlayah RepublikIndonesia, sebagai "Termohon" ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di persidangan ;TENTANG......Hal. 1 dari 16 hal.Putusan No.0705/Pdt.G/2014/PA.SbsTENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal 12Nopember 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSambas, dengan Nomor 0705
/Pdt.G/2014/PA.Sbs, telah mengemukakanhalhal sebagai berikut :1.Bahwa, pada tanggal 19 Maret 2011, Pemohon dan Termohon telahmelangsungkan pernikahan yang dicatat olen Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas,sebagaimana Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 44/07/IV/2011, tanggal12 Maret 2014;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersama dirumah orang tua Termohon selama lebih kurang 1 minggu, setelah ituPemohon dan Termohon tinggal dirumah Pemohon