Ditemukan 1 data
81 — 32
104/PDT/2015/PT.KPG
Hal. 19 Putusan No. 104/PDT/2015/PT.KPG(Yosep Duli Muli Tergugat II);Barat : Tanah milik Afeng Arif; ecemeretenses 3.
Hal 20 Putusan No. 104/PDT/2015/PT.KPG (Petrus Muli Tergugat IV; 5.
Putusan No. 104/PDT/2015/PT.KPG~ Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi tersebut, Tergugat X memberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut: wanna nanan nnnI. DALAM EKSEPSI: sen Sor ENEEReREREEE Bahwa gugatan Para Penggugat harus dikwalifisir sebagai gugatan yang kabur/Obscuur Libel oleh karena : n1.
Hal 76 Putusan No. 104/PDT/2015/PT.KPG Bahwa Iudex Factie Pengadilan Negeri Larantuka juga kelirudalam menerapkan hukum karena telah menolak semua TuntutanTergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi (Pembanding); Bahwa lIudex Factie Pengadilan Negeri Larantuka dalamputusannya tidak mempertimbangkan silsilah atau keturunan darialm.
Hal. 81 Putusan No. 104/PDT/2015/PT.KPG