Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 49/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 9 Juni 2014 — DAMIANUS KEDADU -. ADOLFUS MAGUT
258
  • DAMIANUS KEDADU dan Terdakwa III. ADOLFUS MAGUT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FALENTINUS MAMPUS,Terdakwa II. DAMIANUS KEDADU dan Terdakwa III. ADOLFUS MAGUT oleh karena itu masing- masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I.
    DAMIANUS KEDADU dan Terdakwa III. ADOLFUS MAGUT dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa I. FALENTINUS MAMPUS, Terdakwa II. DAMIANUS KEDADU dan Terdakwa III. ADOLFUS MAGUT tetap berada dalam tahanan ; 5. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing- masing sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
    DAMIANUS KEDADU -. ADOLFUS MAGUT
    . # =essssesceeresmeessseeeeneeemeenreueeemeenee 2Kebangsaan GNESI A. aa: Wae Peca, Desa Lalong, Kecamatan Wae Rii,Kabupaten Manggaral ; Agama SSR OM i y mm mmm mn nn nePekerjaan a=: 6Terdakwa ll.Nama LengkapTempat Lahir: DAMIANUS KEDADU 5: Lalong ; Umur/tanggal lahir : 55 tahun / 23 Juli 1958 ; Jenis Kelamin Leticia 9 +2eeeseceseneesesete recess neneeetee oeKebangsaan S WRQOTIESIG. 5 ~~ nnn mmm nnnTempat tinggal: Wae Peca, Desa Lalong, Kecamatan Wae Rii,Kabupaten Manggaral ; ==Agama S REINOMIK,,
Register : 05-04-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 10/Pdt.P/2018/PN Rtg
Tanggal 12 April 2018 — Pemohon:
FLAVIANA LAHUM
6517
  • P4 serta 2 (dua)orang saksi yaitu saksi DIONISIA AMUL dan saksi DAMIANUS KEDADU;Menimbang, bahwa alatalat bukti tersebut telah diajukan menurutprosedur dan memenuhi syarat sebagai suatu alat bukti yang sah, untuk itudapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa pada dasarnya perkara perdata permohonan adalahtunduk pada yurisdiksi voluntair, sehingga sepanjang apa yang dimohonkantersebut tidak bertentangan dengan undangundang dan/atau hukum tidakHal. 4 dari 8 Penetapan