Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-08-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 67/PID/2011/PTK
Tanggal 8 Agustus 2011 — EMANUEL MANEHAT ALIAS EMAN
7336
  • Menerima permintaan banding dari terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut diatas ;------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Atambua No : 24/Pid.B/PN.ATB tanggal 24 Mei 2011 sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana sehingga berbunyi :------------------------------------------------------------------- Menyatakan terdakwa EMANUEL MANEHAT alias EMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    EMANUEL MANEHAT ALIAS EMAN