Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-06-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 92/Pid/2015/PT.KPG
Tanggal 29 Juni 2015 — - WILHELMUS SABON BURA Alias WELEM, - DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, - KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON, - GABRIEL WERANG Alias RIEL
3511
  • - WILHELMUS SABON BURA Alias WELEM, - DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, - KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON, - GABRIEL WERANG Alias RIEL
    Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPara Terdakwa ditahan dengan status tahanan RUTAN oleh :ZPetani / Pekebun ; KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON ; Kenotan ; 221 tahun /29 Agustus 1993 ; Leth bell mamma nanan renee erenceIOIGPIGSIG, 5 eseeintneimeeccinneiennannnrienmmemnniannianne: Dusun Ill Desa Kenotan, KecamatanAdonara Tengah, Kabupaten FlorES Timur ;KatOlik 5 nnn nnn enn nn enn nnnPetani / Pekelun ; GABRIEL WERANG Alias RIEL ; Kenotan
    WERANG Alias RIEL memungut batu lalu melempar kearahruang belakang Gereja melempari saksi JEFRIANUS SANGA PAYONGAlias JEFRI kemudian setelah melempar dengan batu tersebut kemudianterdakwa WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM, terdakwa IVGABRIEL WERANG Alias RIEL dan saksi GABRIEL MAMUN SARE AliasMAMUNG berlari kearah belakang aula sehingga saksi (korban) kemudianberlari kearah aula Gereja untuk memastikan apakah saksi JEFRIANUSSANGA PAYONG Alias JEFRI dan saksi KAROLUS KASA DONI AliasCARLES dipukuli
    WERANG Alias RIEL terhadap saksi (korban)LUKAS KALANG DOSI Alias KASIH sehingga mengakibatkan saksi(korban) LUKAS KALANG DOSI Alias KASIH mengalami kondisisebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 20/PW/1/2015 tanggal 11Januari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter Sanny, NIP :19711212 200604 2 027 dokter pada Puskesmas Waiwadan, KecamatanAdonara Barat, Kabupaten Flores Timur dengan hasil pemeriksaansebagai berikut : 20202 202 22 nen nnn nnn nee ee oe nnneHasil PemeriksaanA.
    WERANG Alias RIEL terhadap saksi (korban)LUKAS KALANG DOSI Alias KASIH sehingga mengakibatkan saksi(korban) LUKAS KALANG DOSI Alias KASIH mengalami kondisisebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 20 / PW /1/ 2015 tanggal 11Januari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter Sanny, NIP :19711212 200604 2 027 dokter pada Puskesmas Waiwadan, KecamatanAdonara Barat, Kabupaten Flores Timur dengan hasil pemeriksaansebagai ...sebagai berikut : Hasil PemeriksaanA.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WILHELMUS SABON BURAAlias WILEM, terdakwa DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA,terdakwa Ill KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL berupa pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dikurangisepenuhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan ; 3.
Register : 26-03-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 26/PID. B / 2015/PN Lrt
Tanggal 6 Mei 2015 — pidana WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM ;Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL
4913
  • Menyatakan Terdakwa I WILHELMUS SABON BURA Alias WILEM, Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Primair ;2.
    pidanaWILHELMUS SABON BURA Alias WILEM ;Terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA, Terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON dan Terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WILHELMUS SABONBURA Alias WILEM, terdakwa Il DOMINIKUS DOMA SIRA AliasDOMA, terdakwa III KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL berupa pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dikurangisepenuhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar terdakwa WILHELMUS SABON BURA AliasWILEM, terdakwa II DOMINIKUS DOMA SIRA Alias DOMA,terdakwa IIl KASMIRUS RIFANTO SABON Alias SABON danterdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL tetap berada dalamtahanan.4.
    WERANG Alias RIEL memungut batu dan hendakmemukuli saksi (korban) dengan batu tersebut namun saksi (korban) menarik kerahbajunya sampai terdakwa IV GABRIEL WERANG Alias RIEL terjatuh didepan saksi(korban) yang kemudian dari arah belakang terdakwa IIT DOMINIKUS DOMA SIRAAlias DOMA memukuli bagian punggung belakang saksi (korban) sampai saksi(korban) terjatuh ditanah dengan posisi berlutut namun saksi (korban) menahan keduatangan saksi (korban) ditanah yang kemudian saksi (korban) dipukul dibagian