Ditemukan 4 data
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
IMANUEL ABOLLASING alias RENJES
111 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Imanuel Abollasing alias Renjes tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan melakukan kekerasan untuk berbuat cabul yang dilakukan bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah
SUKIRNO, SH.MH.
Terdakwa:
WARSID Bin MADMIARJA
41 — 16
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa WARSID Bin MADMIARJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN UNTUK BERBUAT CABUL DENGAN ANAK;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) TAHUN dan denda Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) BULAN;
- Menetapkan masa
132 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibenarkan dengan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut :101 Bahwa judex facti telah menerapkan hukum karena telah mempertimbangkanpasal aturan hukum yang menjadi dasar pemidanaan dan dasar hukum dariputusan serta pertimbangan keadaankeadaaan yang memberatkan dan keadaankeadaan yang meringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1) f KUHAP ;2 Bahwa putusan judex facti yang menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat)bulan kepada Terdakwa karena perbuatannya terhadap saksi korban yang telahmemaksa dengan kekerasan
untuk berbuat cabul terhadap saksi korban adalahsudah tepat dan benar , dengan alasan :a Terdakwa masih anakanak baru berumur 16 tahun dan korban juga anak anak ;b Terdakwa melihat korban berdiri di depan kedai milik neneknya korban, korbanmasuk ke dalam kedai, Terdakwa mendatangi korban ke dalam kedai;c Karena korban duduk seorang diri, maka Terdakwa dari belakang menutup mulutkorban kemudian menggendong korban, membaringkan korban di atas tempattidur ;d Di dalam kamar tersebut Terdakwa dengan
182 — 128
pembelaan tersebut merupakan bagian daripertimbangan Majelis dalam mempertimbangkan unsurunsur diatas dalam perkaraini, maka terhadap pertimbangan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidakterpisahkan dalam pertimbangan Majelis menjawab pembelaaan Penasihat Hukumtersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, terhadappembelaaan Penasihat Hukum terdakwa patut untuk dikesampingkan seluruhnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka Majelisberpendapat terdakwa telah melakukan kekerasan
untuk berbuat cabul terhadapanak yaitu FIRLY OKTAVIAN ;Dengan demikian terhadap unsur ini telah terpenuhi ;3.