Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2012 — Upload : 24-05-2013
Putusan PN SOE Nomor -4/PID/B/2012/PN.SOE
Tanggal 28 Februari 2012 — -KORNELIS TUALAKA ALIAS NELIS
9911
  • -KORNELIS TUALAKA ALIAS NELIS
    Menyatakan terdakwa KORNELIS TUALAKA alias NELIS bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatansebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) kele, Ke 4e KUHPdalam dakwaan tersebut diatas;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KORNELIS TUALAKA aliasNELIS dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supayaterdakwa tetap dalam tahanan;3.