Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 11/PID/2013/PT AMB
Tanggal 15 April 2013 — Pembanding/Terdakwa : MARTINUS LASOL ALIAS TINUS
Terbanding/Jaksa Penuntut : ACHMAD AKIL MAHULAUW
5330
  • Mengadili sendiri

    • Menyatakan terdakwa MARTINUS
    LASOL Alias TINUS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap anak secara berlanjut ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 12 ( dua belas ) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar di ganti dengan pidana kurungan selama : 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Pembanding/Terdakwa : MARTINUS LASOL ALIAS TINUS
    Terbanding/Jaksa Penuntut : ACHMAD AKIL MAHULAUW
    PUTUS ANNOMOR : 11/PID/2013/PT.MALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MARTINUS LASOL alias TINUS;Tempat lahir : Swindrat, Kei Besar :Umur /Tanggal Lahir : 53 Tahun/02 April 1959;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SeramBagian
    Perk: PDM66MSH/10/2012 tanggal 06 Nopember 2012, terdakwa didakwasebagai berikut :DAKWAANPERTAMA : Bahwa ia terdakwa MARTINUS LASOL alias TINUS, pada hari minggu tanggal01 Januari 2012, sekitar pukul 12.00.WIT, pada tanggal 20 Januari 2012 yang hari danwaktunya sudah tidak diingat lagi dan pada bulan Januari 2012, hari, tanggal dan waktuyang tidak diingat lagi atau setidaktidaknya pada bulan Januari 2012, pada hari, tanggaldan waktu yang tidak diingat lagi pada bulan Februari 2012 atau setidaktidaknya
    ;Bahwa Perbuatan terdakwa sebagimana diuraikan diatas, diatur dan diancampidana pada Pasal 81 ayat (1) UndangUndang RI Nomor : 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa Martinus Lasol Alias Tinus pada hari minggu tanggal 01januari 2012 sekitar pukul 12.00 wit, pada tanggal 20 Januari 2012 yang hari danwaktunya sudah tidak diingat lagi dan pada bulan Januari 2012 hari, tanggal dan waktuyang tidak diingat lagi atau setidak tidaknya pada bulan Januari
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri Masohitelah menjatuhkan Putusan yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan terdakwa MARTINUS LASOL alias TINUS, tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan kesatupenunut umum ,akwa oleh karenanya dari dakwaan kesatu tersebut ; Menyatakan terdakwa MARTINUS LASOL alias TINUS
    , terbukti secara sengan seorang wanitarsalah melakukan tindak pidana bersetubuh de Membebaskan terdah danmeyakinkan bediluar perkawinan, padahal diketahuinya umurnya belum lima belas tahun ataubelum waktunya untuk dikawin, secara berlanjut Scanned by CamScanner6 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTINUS LASOL alias TINUS,dengan pidana penjara sclama 7 (TUJUH) Tahun ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar