Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 524/Pid.B/2012/PN.Bwi
Tanggal 16 Agustus 2012 — - NICO TRIANA MURTI ARISANDI ;
554
  • - NICO TRIANA MURTI ARISANDI ;
    Perpanjangan Ketua PN, sejak tanggal 1182012 s/d 15101012 ;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Setelah memperhatikan barang bukti dan segala sesuatu yang terjadiselama persidangan berlangsung ;Setelah mendengar tuntutan Penuntut Umum (requisitoir) yang padapokoknya menunitut agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa NICO
    TRIANA MURTI ARISANDI bersalahmelakukan tindak pidana PERJUDIAN, sebagaimana diatur dan diancampidana pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 7 (tujuh) bulan penjara,dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara, dengan perintahterdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 buah bolpoint warna hitam, 1 buah handphone nokia X2 warna merahhitam dengan nomor 087857443372 yang didalam kotak masuk terdapatsms yang berisi nomor togel 81,32x5,281,232x3 tertanggal
    Perkara : PDM164/Ep.2/BWNGI/07/2012, tertanggal 11 Juli 2012, sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa NICO TRIANA MURTI ARISANDI pada hari Rabu tanggal06 Juni 2012 sekira Jam 12.45 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lainyang masih termasuk dalam tahun 2012, berternpat di Dusun Gurit DesaPengatigan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Banyuwangi, tanpa mendapat ijin, dengan sengaja menawarkan
    TRIANA MURTI ARISANDI Bahwa terdakwa membenarkan keterangannya dalam BAP ; Bahwa tendakwa diperiksa sehubungan dengan masalah terdakwa telahmenjual nomor togel (pengecer) tanpa ijin ; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2012 sekitar jam 12.45 wibbertempat di Dusun Gurit, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi,Kabupaten Banyuwang ; Bahwa terdakwa melayani pembelian nomor secara langsung dan juga secaratidak langsung yaitu melayani pembelian melalui sms ; Bahwa hasil penjualan nomor togel
    TRIANA MURTI ARISANDI pada hari Rabu tanggal 6Juni 2012 sekitar jam 12.45 wib bertempat di Dusun Gurit, Desa Pengatigan,Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi telah menjual nomor togelsebagai pengecer dengan cara langsung menerima dan melayani pembeli danjuga secara tidak langsung yaitu menerima/melayani pembeli nomor togelmelalui sms ; Bahwa nomor togel oleh terdakwa dimasukkan dalam HP milik terdakwa merkX2 warna merah hitam dengan nomor 087857443372 ; Bahwa pembeli/oemasang nomor togel mengharapkan