Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-07-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 70/PDT/2014/PTK
Tanggal 1 Juli 2014 — ., Cs. vs - STEVANUS AYUB MARTEN FOEH, Cs.
15872
  • ., Cs. vs - STEVANUS AYUB MARTEN FOEH, Cs.
    Hal. 1 Putusan No. 70/PDT/2014/PTK.MELAWAN :STEVANUS AYUB MARTEN FOEH, umur 63 tahun, agamaKristen Protestan, Pekerjaan Swasta, beralamat Jl.Prof. Dr. W. Z. Yohanes No. 2 RT.008, RW.003Kelurahan Oetete, Kec. Oebobo, Kota Kupang,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya 1. YOHANISD. RIHI, SH, 2. ALEXANDER FRENGKLYNTUNGGA, SH, 3.
    Hal 12 Putusan No. 70/PDT/2014/PTKkepada Tergugat Pemerintah Kabupaten Kupang dan Arnolus Ndolusecara tanggung renteng untuk membayar sejumlah uang sbesar Rp.5.811.000,(iima juta delapan ratus sebelas ribu rupiah), sebagai gantirugi tanah dan bukan Pengosongan atau Penyerahan tanah sengketakepada penggugat Stevanus Ayub Marten Foeh (sekarang PenggugatKonvensi/Terbanding);Selanjutnya terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut telah puladikuatkan dengan Fatwa Mahkamah Agung Nomor.1152/PAN.2/352/C/11/
    Bahwa selanjutnya Stevanus Ayub Marten Foeh (sekarang PenggugatKonvensi/Terbanding) mengajukan lagi perkara baru dengan obyek dansubyek yang sama dengan obyek dan subyek dalam putusan MahkamahAgung Nomor. 674 K/PDT/1989, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp.5.652.740.000, selanjutnya Pengadilan Negeri Kupang dengan putusanNomor 35/Pdt/G/1995/PN.KPG, tanggal 16 Oktober 1995, dengan amarMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Selanjutnya Stevanus Ayub Marten Foeh selaku Penggugat mengajukanbanding
    Richard Pelt,SE dan termasuk juga diberikan kepada Stevanus Ayub Marten Foeh(Penggugat Konvensi/Terbanding), selanjutnya Penggugat Intervensimembeli tanah dari: 1. Pendeta H.N.E. Malelak, 2. Pendeta M. RameHau, 3. Pendeta M.E. Bire Manuain, 4. Pendeta G.E.Sir, 5. F.L. Funai,dan tukar menukar dengan 6. Richard Pelt, SE, sehingga sebagian daritanah obyek sengketa tersebut menjadi milik sah PenggugatIntervensi/Pembanding;5.
    Hal 14 Putusan No. 70/PDT/2014/PTKStevanus Ayub Marten Foeh (Penggugat Konvensi/Terbanding) dimanadalam isi perdamaian telah dinyatakan secara tegas adanya pengakuandari Stevanus Ayub Marten Foeh (Penggugat Konvensi) bahwa sebagiantanah sengketa adalah milik Albert Wilson Riwu Kore, SH, (PenggugatIntervens/Pembanding), dimana baik Penggugat Konvensi maupunPenggugat Intervensi telah mengajukan Akte Perdamaian ini sebagaibukti dalam persidangan, artinya bahwa baik Penggugat Konvensimaupun Penggugat
Putus : 25-03-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2848 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Maret 2015 — STEVANUS AYUB MARTEN FOEH VS ALBERT WILSON RIWUKORE, S.H, DKK
5917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasas: STEVANUS AYUB MARTEN FOEH, tersebut;
    STEVANUS AYUB MARTEN FOEH VS ALBERT WILSON RIWUKORE, S.H, DKK
    Penggugat Intervensi telahberhasil membuktikan dalil gugatannya yaitu bahwa 6 I(enam) bidang tanah objeksengketa adalah miliknya berasal dari jual beli dan tukar menukar dengan pemilik asalobjek sengketa, karena itu putusan Pengadilan Tinggi Kupang layak untukdipertahankan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi Kupang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: STEVANUS
    AYUB MARTEN FOEH, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ditolakdan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi dihukum untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun
Putus : 25-02-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 184/Pdt.G/2012/PN.KPG.
Tanggal 25 Februari 2014 — - STEVANUS AYUB MARTEN FOEH LAWAN - 1. Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Badan Pertanahan Nasional Cq. Gubernur NTT Cq Kanwil BPN Prov. NTT Bupati Kepala Daerah Tk. II Kupang Cq. Direktorat Agraria Kabupaten Kupang
158125
  • - STEVANUS AYUB MARTEN FOEHLAWAN- 1. Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Badan Pertanahan Nasional Cq. Gubernur NTT Cq Kanwil BPN Prov. NTT Bupati Kepala Daerah Tk. II Kupang Cq. Direktorat Agraria Kabupaten Kupang
    PUTUSANNomor : 184/Pdt.G/2012/PN.KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang menerima, memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, yang bersidangdengan Majelis Hakim di gedung yang telah ditentukan untuk itu di Jalan :Kartini Kota Kupang, telah mengambil putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :STEVANUS AYUB MARTEN FOEH, umur 63 tahun, agama Kristen Protestan, Pekerjaan Swasta, beralamat JI. Prof. Dr. W.Z.
    STEVANUS AYUB MARTEN FOEH, umur 63 tahun, agama KristenProtestan, Pekerjaan Swasta, beralamat JI. Prof. Dr. W. Z. Yohanes No. 2RT.008, RW.003 Kelurahan Oetete, Kec. Oebobo, Kota Kupang, untukselanjutnya disebut TERGUGAT INTERVENSI;2. Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cg. Badan PertanahanNasional Cq. Gubernur NTT Cq Kanwil BPN Prov. NTT Bupati KepalaDaerah Tk. Il Kupang Cq. Direktorat Agraria Kabupaten Kupang, sekarangBPN Kota Kupang, beralamat di Jin.
Register : 10-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 41/PDT/2021/PT KPG
Tanggal 4 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : FRESLEY FOEH alias FRESLEY YOWI OKTO FOEH
Terbanding/Tergugat I : Ny.ADRIANA LAY alias ADRINY KADIR LAY
Terbanding/Tergugat II : PUTRA BERLIAN KASRIANO KADIR
6924
  • Bahwa selama penguasan diatas bidang tanah yangdalil dan ditunjuk sebagai objek tanah sengketa dalamperkara a quo secara nyata/riil tidak pernah ada prosespengukuran dari Petugas Pertanahan manapun untuk danatas nama Stevanus Ayub Marten Foeh (Alm) maupunFresly Foeh Pembanding semula Penggugat, sehingga jikaada klaiem SHM atas tanah yang ditunjuk sebagai bidangtanah sengketa pada saat pemeriksaan setempat, makadiduga kuat SHM No. 779, tanggal 03 Mei 2016, SuratUkur (SU) No. 215/Kayu Putih/2016 tanggal