Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 03/Pid.B/2016/PN Wkb
Tanggal 24 Februari 2016 — -TALU PIGE Alias PIGE;
10770
  • -TALU PIGE Alias PIGE;
    PUTUSANNo. 03 / Pid.B / 2016 / PN.WkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara para terdakwa :Nama : TALU PIGE Alias PIGE;Tempat Lahir : Togoletena;Umur : 25 tahun / tahun 1990;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kamp. Weenaalo, Ds. Puumawo, Kec. KotaWaikabubak, Kab.
    Menyatakan terdakwa TALU PIGE Alias PIGE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan telah dengan sengajamenimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir yang menimbulkan bahaya umum bagibarang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Kesatu kami.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TALU PIGE Alias PIGE dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) batang kayu warna hitam bekas terbakar dengan panjang sekitar 2 (dua)meter;e 1 (satu) batang bamboo bekas terbakar dengan panjang sekitar 2 (dua) meter;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    terdakwa adalah subjek atau pelaku tindak pidana;14Menimbang bahwa demikian pula dengan identitas para terdakwa yang termuat dalamdakwaan Penuntut Umum ternyata telah bersesuaian dengan identitas para terdakwa dipersidangan, kemudian sepanjang persidangan berlangsung, tidak terdapat satupun petunjukbahwa akan terjadi kekeliruan orang (error in persona) sebagai subjek atau pelaku tindakpidana yang sedang diperiksa dalam perkara ini, oleh karena dalam pemeriksaan dipersidangan terbukti bahwa identitas TALU
    PIGE Alias PIGE bersesuaian sebagaimanadalam surat dakwaan Penuntut Umum, maka dengan demikian unsur Barangsiapa ini telahterpenuhi;Ad.2.