Ditemukan 8 data
75 — 18
Menyatakan Terdakwa SUHERMAN Bin ACIP, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penanggung jawab alat angkut yang sengaja menurunkan atau menaikan penumpang yang tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi atau petugas pemeriksa pendaratan di tempat pemeriksaan imigrasi;2.
57 — 10
Menyatakan terdakwa : DUDU HERMAWAN als BENO bin (alm) UJUN terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana " PENANGGUNG JAWAB ALAT ANGKUT YANG SENGAJA MENAIKKAN PENUMPANG YANG TIDAK MELALUI PEMERIKSAAN PEJABAT IMIGRASI ATAU PETUGAS PEMERIKSA PENDARATAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI " ; 2.
56 — 7
Menyatakan terdakwa : YUDIANSYAH Als YUDI Bin ACUN ZAENUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana " PENANGGUNG JAWAB ALAT ANGKUT YANG SENGAJA MENAIKKAN PENUMPANG YANG TIDAK MELALUI PEMERIKSAAN PEJABAT IMIGRASI ATAU PETUGAS PEMERIKSA PENDARATAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI " ; 2.
26 — 5
- Menyatakan terdakwa Supriatna bin Endang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penanggung Jawab Alat Angkut yang sengaja menurunkan atau menaikkan penumpang yang tidak melalui Pemeriksaan Pejabat Imigrasi atau petugas pemeriksa pendaratan di tempat pemeriksaan imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2);- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh
46 — 12
Menyatakan para Terdakwa INEM BIN Aim ULMA I AJAT Bin APENDI I LUKMAN Bin FAHRUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana "PENANGGUNG JAWAB ALAT ANGKUT YANG SENGAJA MENAIKAN PENUMPANG YANG TIDAK MELALUI PEMERIKSAAN PEJABAT IMIGRASI ATAU PETUGAS PEMERIKSA PENDARATAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI" 2.
50 — 13
Menyatakan Terdakwa WAHYUDIN Als WAHYU Bin (Alm) SARBINI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan oleh penanggung jawab alat angkut yang sengaja menurunkan atau menaikkan penumpang yang tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi atau petugas pemeriksa pendaratan di tempat pemeriksaan imigrasi ;2.
53 — 9
Menyatakan Terdakwa EKO FIKRI Bin AGUS HIDAYAT, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penanggung jawab alat angkut yang sengaja menurunkan atau menaikan penumpang yang tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi atau petugas pemeriksa pendaratan di tempat pemeriksaan imigrasi;2.
48 — 15
Pol Z6146OO warna kuning diawakimobil light Truk Mitsubishi Colt Diesel, setelah warga asing yang berjumlah 70 orangtersebut diangkut oleh mobil tersebut para terdakwa membawa ke daerah Cipatujah dengandidampingi oleh pengawalan yang para terdakwa sendiri tidak tahu;28Menimbang, bahwa Majelis Hakim berdasarkan alasanalasan tersebut di atas makaunsur yang sengaja menurunkan atau menaikkan penumpang telah terbukti ;Unsur Ketiga : YANG TIDAK MELALUI PEMERIKSAAN PEJABAT IMIGRASI ATAU PETUGAS PEMERIKSA
PENDARATAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI;Menimbang, bahwa Tempat Pemeriksaan Imigrasi menurut Pasal 1 butir 12 undangundang ini adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas atautempat lain sebagaimana tempat masuk dan keluar wilayah indonesia, sedangkan unsur initerlihat saat Para Terdakwa membawa warga asing tersebut para terdakwa tidak melaporkanterlebih dahulu kepada petugas Keimigrasian yang mana didalam aturan Keimigrasianbahwa setiap angkutan yang mengangkut