Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PN MUARO Nomor 94/Pid.B/2015/PN Mrj
Tanggal 29 Oktober 2015 — TOMI ANGGARIA pgl ANGGA
590
  • Menyatakan Terdakwa TOMI ANGGARIA PGL ANGGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TOMI ANGGARIA PGL ANGGA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    TOMI ANGGARIA pgl ANGGA
Register : 04-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN MUARO Nomor 67/Pid.B/2018/PN Mrj
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
CICI MAYANG SARI, S.H.
Terdakwa:
TOMI ANGGARIA Pgl. TOMI
243
  • Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan terdakwa pada pokoknya memohonhukuman yang seringanringannya karena terdakwa menyesali perbuatannya.Atas permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umum menyatakan tetappada tuntutannya semula.Menimbang bahwaterdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut sebagai berikutHal 2 dari 17 hal putusan perkara No. 67/Pid.B/2018/PN.Mrj Bahwa ia Terdakwa TOMI
    ANGGARIA Pgl.
    ANGGA bersamasamadengan ROMI SAPUTRA PglI.
Register : 04-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN MUARO Nomor 67/Pid.B/2018/PN Mrj
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
CICI MAYANG SARI, S.H.
Terdakwa:
TOMI ANGGARIA Pgl. TOMI
244
  • Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan terdakwa pada pokoknya memohonhukuman yang seringanringannya karena terdakwa menyesali perbuatannya.Atas permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umum menyatakan tetappada tuntutannya semula.Menimbang bahwaterdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut sebagai berikutHal 2 dari 17 hal putusan perkara No. 67/Pid.B/2018/PN.Mrj Bahwa ia Terdakwa TOMI
    ANGGARIA Pgl.
    ANGGA bersamasamadengan ROMI SAPUTRA PglI.