Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN TUAL Nomor 107/Pid.Sus-Anak/2016/PN Tul
Tanggal 9 Januari 2017 — WELHEMUS NGABALIN Alias EMUS
5624
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan ; --------------------------3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir; -----------------------4.
    IRAWAN S. melalui Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS ;-------------------------------------------------6. Menetapkan anak pelaku membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); -------------------------------------------------------------------------------------
    WELHEMUS NGABALIN Alias EMUS
    Menetapkan barang bukti berupa ;e 1 (satu) unit sepeda motor Honda CS12A1RR, warna merah, No.Rangka MH1JBA1109K085333, No MesinJBA1E1084915 tanpaTNKB ;e 1 (satullembar STNK Nomor 0014844/ML/2010 NomorRegistrasiDE3372CC atas nama pemilik : B.A IRAWAN S ;Dikembalikan kepada saudara B.A IRAWAN S. melalui AnakPelakuw WELHEMUS NGABALIN alias EMUS ;4.
Register : 13-02-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT AMBON Nomor 1/PID.SUS-Anak/2017/PT AMB
Tanggal 4 April 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : FERNANDO ENRICO FERMI PARTAHI
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : WELHEMUS NGABALIN Alias EMUS
9618
  • banding sekedar mengenai pengurangan masa penangkapan dan penahanan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
    1. Menyatakan Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku WELHEMUS
    NGABALIN alias EMUS dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda CS12A1RR, warna merah, No.
    Pembanding/Penuntut Umum : FERNANDO ENRICO FERMI PARTAHI
    Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : WELHEMUS NGABALIN Alias EMUS
Register : 24-07-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT AMBON Nomor 01/Pid Sus-Anak/2015/PT AMB
Tanggal 30 Juli 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : HARI BOWOLAKSANA SH.
Terbanding/Terdakwa : RONALDO KAINAMA Alias ONAL
11549
  • Perkara : PDM30 /TUAL / 11 / 2016 / Euh.2 yang berbunyi sebagai berikut :KESATU :Hal 1 dari 10 Putusan.Nomor 1/ PID.SUSAnak/2017/PT AMB.Bahwa ia Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN Alias EMUS pada hariRabu tanggal O1Juni 2016 sekitar pukul 16.30 Wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juni 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2016 bertempat di jalan Umum Desa Abean Yafavun, KecamatanKei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk
    NGABALIN Alias EMUS terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakan lalu lintas sehingga mengakibatkankorban Syarif Azis meninggal dunia sebagaimna dan diancam pidanaberdasarkan pasal 310 ayat (4) Undangundang Nomor 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Anak Pelaku WELHEMUSNGABALIN Alias EMUS dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulandikurangkan selama Anak Pelaku berada dalam tahanan
    Tul, yang amarnya berbunyi sebagai berikutMENGADILI:Menyatakan Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN aliasEMUS dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan;Hal 6 dari 10 Putusan.Nomor 1/ PID.SUSAnak/2017/PT AMB.3.Menetapkan pidana tersebut
    Menyatakan Anak Pelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia ;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Pelaku WELHEMUS NGABALINalias EMUS dengan pidana penjara selama 6 ( enam) bulan;3.
    Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudianhari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena AnakPelaku WELHEMUS NGABALIN alias EMUS melakukan suatu tindakpidana sebelum masa percobaan selama 1 (Satu) tahun berakhir;4.