Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 B/PK/PJK/2012
Tanggal 14 Januari 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ADHIRAKSHA TAMA;
3898 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hl);Bahwa adapun dasar koreksi Pemeriksa bersumber dari hasil jawaban konfirmasi PT.HI Nomor: TAX/HI167/2007 yang dinyatakan bahwa marketing assistance fee yangdibiayakan di PT. HI Tahun 2006 adalah sebesar USD 2,252,309.00 (accrual basis),dan atas beban pemasaran PT. HI sebesar USD 2,252,309.00 yang telah dibukukantersebut, maka jumlah yang sama sudah merupakan hak PT. AT dan PT.
    HI tersebut belum bisadiakui sebagai tagihan (aset) dan pendapatan, sampai dengan kewajiban estimasi PT.HI tersebut pasti terjadi atau dalam hal sebesar penerimaan kas/bank (arus masukHalaman 2 dari 14 halaman.
    HI;Bahwa dalam hal ini jumlah aktual penerimaan kas (arus masuk manfaat ekonomis) PT.HI Tahun 2006 yang sudah pasti terjadi adalah sebesar USD 1,948,307.00, selisihsebesar USD 304,002.00 merupakan estimasi penerimaan yang belum pasti dapatditerima oleh PT. HI diperiode berikutnya, sehingga PT. AT tidak memiliki hak untukmelakukan tagihan apalagi mengakui pendapatan komisi dari piutang PT. HI yangbelum pasti dapat diterima.
    AT tidak akan mendapat komisi pemasaran dari PT.HI;Bahwa dalam kondisi PT. AT mengakui sebagai tagihan (aset) dan pendapatan periode2006 sebesar USD 2.252.309,00 jika sisa estimasi penerimaan sebesar USD304,002.00 tersebut ternyata tidak dapat ditagih, tidak mungkin PT. AT mengakuisebagai kerugian dari penerimaan komisi di periode/saat dimana piutang PT.
    HI Tahun2006 adalah sebesar USD 2,252,309.00 (accrual basis), yang berarti bahwa PT.HI telah mengakui menerima penyerahan Jasa Kena Pajak dari TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebesar USD 2,252,309.00.Sedangkan Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) hanyamelaporkan pendapatan pemasaran tersebut sebesar USD 1,948,307.28 sesuaidengan jumlah tagihan yang dibayar oleh pelanggan (cash basis).
Putus : 13-05-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADHIRAKSHA TAMA
12426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HI(Point 10A) disebutkan bahwa two percent (2%) commissions, shall be payable on netmonies recieved by company after deductions for Discount, Certain Cost, ReimbursementCost, etc and only be paid after payment from the custumer has been received by company.Artinya hak atas pendapatan pemasaran (marketing fee) sebesar 2% dari piutang neto PT.HI baru dapat diakui menjadi hak PT. AT pada saat PT.
    disebutkan, aset kontijensitidak diakui dalam Laporan Keuangan karena dapat menimbulkan pengakuan penghasilanyang mungkin tidak pernah terealisasikan, akan tetapi apabila realisasi penghasilan sudahdapat dipastikan, aset tersebut bukan merupakan aset kontijensi, melainkan diakui sebagaiaset;Bahwa jadi Pemohon Banding tidak dapat mengakui aset kontijensi atau mengakuipenghasilan yang mungkin tidak dapat terealiasikan;Bahwa dalam hal ini jumlah aktual penerimaan kas (arus masuk manfaat ekonomis) PT.HI
    HI selama Tahun 2006,yaitu sebesar USD 1.948.307,00.Bahwa apabila dalam Marketing Assistance Agreement antara Pemohon Banding dan PT.HI (Point 10A) disebutkan komisi akan dibayar PT. HI ke PT.
Register : 15-05-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN TANGERANG Nomor 964/Pid.B/2019/PN.Tng
Tanggal 27 Nopember 2019 — 1.H.MASUAD SAP bin H.MAHMUD 2.Karno Sugiharto bin Eswan Resmi Sukarno, 3.Otto Supringgo bin alm Kadarisman Wongsodipuro
219118
  • ABDULRAHMAN HASAN SALIPU ;Dikembalikan kepada Koperasi Usaha Bersama PT.Hi-LexIndonesia&PT.Hi-Lex Parts Indonesia;Penjelasan Hasil Temuan Audit Internal -Koperasi Usaha Bersama PT.Hilex Indonesia dan PT.Hilex Parts Indoinesia.Buku Kas Harian Periode Tahun Buku 2010 , Tahun Buku 2012 dan tahun buku 2013.Bukti Pengeluaran Kas / BAMK - Koperasi Usaha Bersama.Buku Pengeluaran Kas /BAMK - Koperasi Usaaha Bersama. Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
Putus : 29-11-2016 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — SUSILAWATI, dkk Lawan PT HAMATETSU INDONESIA
9226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan anjuran yang telah dikeluarkan dengan Surat Nomor565/101/HIS tanggal 12 Januari 2015 perihal anjuran, pihak pekerjamenerima anjuran melalui surat PUK SPAMK FSPMI PT HamatetsuIndonesia Nomor 011/B/PUK SPAMKFSPMI/PT.HI/I/2015 tanggal 192015 perihalsedangkan pihak perusahaan PT Hamatetsu Indonesia tidak menjawabJanuari jJawaban atas Anjuran Nomor565/101/HISanjuran;20.
Register : 19-09-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 278/Pid.B/2018/PN Mtp
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
NOORHANIYAH, S.H.
Terdakwa:
ANANG NANI alias ANANG bin JUHANI
192
  • . 2(dua) buah kotak tool press pipa

    8. 2(dua) buah potongan besi

    9. 4(empat) lembar bantalan push bean

    10. 2(dua) kotak Kawat Las

    11. 1(satu) buah besi kotak

    12. 4(empat) buah kotak plastic tempat baut warna kuning

    13. 1(satu) buah kotak plastic tempat baut warna biru

    14. 1(satu) buah besi siku dan beberapa potongan besi

    15. 1(satu) unit mobil jenis R4 merk Toyota/B401RA GMZEJ CALYA DA.1549BK warna hitam

    Dikembalikan kepada PT.Hi-Tech

Register : 05-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mdn
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
1.PT. GOLDEN BATAM RAYA
2.PT. GOLDEN HARDWARE
Termohon:
PT. BUMI LAUT PERKASA
6320
  • Bumi Laut Perkasa,diberi tanda T8B;Terjemahan Tersumpah dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesiauntuk Time Sheet untuk Project SMS Vanda yang dibuat oleh PT.Hi Tech Marine Inspection untuk PT. Bumi Laut Perkasa, diberitanda T8C;Terjemahan Tersumpah dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesiauntuk Invoice dari PT. Hi Tech Marine Inspection kepada PT.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 22/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 27 Nopember 2014 — AHMAD SAAD, DKK (Penggugat) vs PT. QUALITY SEKAWAN MANDIRI, DKK (Tergugat)
606327
  • A045 3.PT.HI Hal 9 dari 78 hal Put No 22/Pdt.SusPHI/2014/PN Tpg N7112274 3.16012011 17052013 e. A059 Tf.
Putus : 07-04-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 K/Pdt/2015
Tanggal 7 April 2015 — AFANIE, S.H. bin H. MUSLIM DKK VS Para ahli waris alm. H. HANAFI bin H. MURSID DKK
9585 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHAN SIU TJOE, bertempat tinggal di Jalan Gading Ayu RA 28/7, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan atau Komplek PT.HI Blok D Nomor 5 RT.004/RW.05, Kelurahan kelapa GadingHal. 3 dari 70 hal.Put.Nomor 282 K/Pdt/2015Timur, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara, dalammemberikan kuasa kepada A Patramijaya, S.H..LL.M, dankawankawan, Para Advokat, berkantor di Graha Marcella Jl.Bintaro Utama IllA Nomor 12B, Bintaro Jaya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 19 Oktober 2014;Para Termohon Kasasi dahulu Para