Ditemukan 485 data
Terbanding/Tergugat I : DENY MARIANA
Terbanding/Tergugat II : YOYOK SUGIARTO
Terbanding/Tergugat III : VIKI FIRMANSYAH
57 — 38
Choirul Bariyah alias
Koirul / Kairul, dikenal dengan tanah Tambak Tanjung Minol,terletak di Desa Sawohan,Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dengan batas batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tambak milik H.
Abdurachman;
- Sebelah Selatan : Tambak milik Bangla;
- Sebelah Barat : Tambak milik Lawatan;
- Sebelah Timur : Sungai;
Adalah Hak Milik Sah dari Pembanding semula Penggugat ;
- Memerintahkan kepada para Terbanding semula para Tergugat atau siapapun yang mendapat hak dari pada para Terbanding semula para Tergugat untuk menyerahkan sebidang tanah Tambak (
1.zarmisna
2.zarmiati
3.zarmita
4.widyastuti
5.EVA HARTI
Tergugat:
5.SATRIO SHERMAN
6.ENI HARMITA
7.NATRA HERYADI
94 — 7
.: 331 Tahun 2012 seluas 724 M2danhak milikNo : 332tahun2012 seluas 722 M2,terletakdi JlJend A.Yanino 25RT 01kelurahan Pasar Sungai PenuhKecamatanSungai Penuh,Kota Sungai Penuh Propinsi Jambidengan batas- batassebagaiberikut:
- Sebelahtimur berbatasdengan tanah HjFatimahUmiSalamah;
- Sebelah Barat berbatas dengankantorperpustakaan, arsipdan
dokumentasi;
- SebelahUtaraberbatasdengantanah jln Jend.
A YaniSei .Penuh;
- Sebelahselatan berbatasdenganTanah H. Zakaria BK;
Dalam hal ini disebut sebagai Obyek Perkara AdalahHak Milik ParaPenggugat;
3. Menyatakan perbuatanpara Tergugat menguasaiobyek perkaratanpaalashakadalahmerupakanperbuatanmelawan hukum;
4.
187 — 141
Johan Ismail;
- Sebelah Selatan, bagian depan berbatasan langsung dengan rumah masyarakat/penduduk, bagian belakang berbatasan langsung dengan Jalan Kampung;
- Sebelah Timur berbatasan langsung dengan Jalan Gerjen;
- Sebelah Barat, berbatasan langsung dengan rumah Bapak Dr. Johan Ismail.
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan langsung dengan Jalan Kampung;
- Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan jalan kampung.
- Sebelah barat, berbatasan langsung dengan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomo 583, atas nama Amni Rifdania.
2).
Sebelah Selatan, berbatasan dengan langsung dengan Jalan Kampung; Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan jalan kampung. Sebelah barat, berbatasan langsung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomo 583, atas nama Amni Rifdania. 3).
Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor 578, atas nama Ny. Siti Astanah Almuhammadi. Sebelah Bara, berbatasan lansung dengan Jalan Kampung.
- Sebelah Utara , berbatasan langsung dengan jalan kampung.
Sebelah Selatan, berbatasan langsung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor 584, atas nama Amni Rifdania; Sebelah Timur, berbatasan langsung dengan Jalan Kampung; Sebelah Barat , berbatasan lansung dengan tanah sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) nomor 122, atas nama Mohammad Syafril Nusyirwan.
29 — 1
-
2.2 tanah tegalan seluas 10 Are yang terletak di So Doro Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, dengan batas batas sebagai berikut:
- Sebelah utara dengan tanah Hery Rahma.
- Sebelah timur dengan tanah Hery Rahma.
- Sebelah selatan dengan tanah Hery Rahma.
- Sebelah barat dengan jalan raya.
-
adalah harta bersama Penggugat re-rekonvensi (A. Karim Timon) dan Tergugat re-rekonvensi (Hj.
Tuan . TAUFIK KRESNO DWIYANTO
Tergugat:
1.Nyonya. NOVA NILASARI WAHYUNINGSIH
2.Tuan. JUNARYO
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Kendal
105 — 12
sah demi hukum atas sebidang tanah ,dan bangunannya yang terletak di Desa Tejorejo , Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dengan Sertifikat hak milik ( SHM ) Nomor. 399, Luas + 460 M 2, atas Nama Sertifikat Taufik Kresno Dwiyanto dengan batas - batas sebagai berikut :
- Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat
- Sebelah
Utara : Jalan Desa;- Sebelah Selatan : Surat;
- Sebelah Barat : Sunarman, Sarmanjumi;
- Sebelah Timur : Monah;
Adalah sah milik Penggugat ;
205 — 22
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa sebidang tanah dan bangunan rumah atas nama Insinyur Rini Isrofiyah dengan luas 120 m2 yang terletak di Jalan Padepokan Ganesha II Blok B No. 54 RT 11 RW 09 Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Kantor kelurahan Pandean Lamper;
- Sebelah Barat
: Tanah kosong;
- Sebelah Selatan : Jalan Padepokan Ganesha II Blok B No. 54;
- Sebelah Timur : rumah No. 55;
Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat berhak atas harta bersama tersebut diktum 2, masing-masing (separoh) bagian;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut
131 — 94
Jawade, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan rumah milik Bakhri / Nadi ;
- Sebelah Selatan berbatasan Jalan Kelapa ;
- Sebelah Barat berbatasan rumah milik H. Lasi ;
- Sebelah Timur berbatasan rumah milik H.
Pembanding/Tergugat II : UNTUNG
Terbanding/Penggugat I : SURATNO
Terbanding/Penggugat II : SUPARNO
Terbanding/Penggugat III : DILAR
136 — 59
Rangga ;
Sebelah Timur berbatas dengan Ngatiyem ( M 195 SU 200/99 );
Sebelah Selatan berbatas dengan Suratno ( M 198 SU.203/99 )
Sebelah Barat berbatas dengan Dilar (M . 199 SU 204/99 ) ;Menyatakan Penggugat II ( SURATNO ) pemilik sah atas 1 ( Satu ) bidang / persil berdasarkan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 198 tanggal, 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor 203 /1999 tanggal,2 Agustus 1999 atas
Rangga;
Sebelah Timur berbatas dengan Suparno ( M 197 SU 202/99 ) dan Suratno ( M 198 SU.203/99 );
Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Hiu Putih
Sebelah Barat berbatas dengan Parno ( M.201 SU 206/99 ) dan Lugino ( M.200 SU 205/99 ) ;Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II Konpensi / Penggugat I dan Penggugat II Rekonpensi yang menguasai atau menduduki tanah Para Terbanding semula Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad
107 — 64
mendapatkan 1/3 bagian dari harta waris;
- Menetapkan harta peninggalan almarhum Soepeno A bin Asmo sudjono adalah 1/3 (sepertiga) dari tanah sawah Sertifikat Hak Milik Nomor 739 seluas 4.835 m2 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 740 seluas 4.835 m2 atas nama Soepeno A yang terletak di di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri Propinsi Jawa Timur,batas batas :
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut:
- Harijani alias Marsini binti Ismail ( istri pertama ) 1/8 - 4/32 x 3.223,3 M2 : 2 = 201,45 M2
- Suharni binti Padmodihardjo ( istri kedua ) 1/8
Sebelah
Utara : Jalan Tempurejo, Pesantren ;Sebelah Timur : Tanah sawah kas Kelurahan Tempurejo ;
Sebelah Selatan : Sungai ;
Sebelah Barat : Tanah pekarangan dan rumah Bu Supinah ;
8 — 0
Nafkah seorang anak yang bernama AHMAT AFANDI, umur 17 tahun sebesar Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun ( bisa mandiri) ;
3. Menyatakan sebidang tanah berserta rumahnya yang terletak di Dusun Brongkol Rt.003 Rw.012 Desa Banjaragung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, berukuran lebar 6 meter dan panjang 20 meter, dengan batas-batas sebegi berikut :
- sebelah
Bowo ;
- sebelah Timur : Tanah milik P. Sulkan ;
- sebelah Selatan : Tanah milik P.
Sumayya Binti Farid Amir
Tergugat:
1.MENAH IMRON ALIAS MENAH Binti AMAQ MAUN
2.H. MUHAMMAD HUSNAN MAENAH Bin AMAQ MAHYUN
3.SUDIRMAN Bin AMAQ MAHYUN
4.SUPIANI Binti AMAQ MULINAH
5.SERI WAHYUNI Binti AMAQ MAHYUN
6.MUHAMMAD NAJMUL HADI Bin ABDURRAHMAN
Turut Tergugat:
6.SITIYAH Binti AMAQ MAHYUN
7.2. JAMAL ALIAS LUK LILI / AMAQ LILI Bin AMAQ AMAT ALIAS H. MULTAZAM
30 — 21
Mustapa Kamal Bakri
- Sebelah Timur : Jalan By Pass
- Sebelah Barat : Parit / Sawah H. Rahmat / H. Mustapa Kamal Bakri.
Terbanding/Tergugat I : 1. Panglima Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Komando Daerah Militer III/Siliwangi (PANGDAM III SILIWANGI),
Terbanding/Tergugat II : 2. Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KASAD),
Terbanding/Tergugat III : 3. Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat IV : 4. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat V : 5. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Terbanding/Tergugat VI : 6. Panglima Tentara Nasional Indonesia (PANGLIMA TNI),
Terbanding/Tergugat VII : 7. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat VIII : 8. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,
Terbanding/Tergugat IX : 9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor Pertanahan Kota Bandung
103 — 0
Sebelah Barat : Gedung Pengadilan Negeri
d. Sebelah Timur : Jalan Cihapit
3.
MASROL
Tergugat:
MURSALIN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KAMPAR
44 — 19
- SebelahSelatan dengan tanah Fitria Hariani.
- Sebelah Timur dengan Cartam.
- SebelahBarat dengan Jalan.
5.Menghukum Turut Tergugat memberikan salinan Sertipikat Hak Milik Nomor 00621 atas nama Tergugat kepada Penggugat atas dasar jual beli antara Penggugat dengan Tergugat tertanggal 16 Desember 1997.
82 — 0
Sebelah Barat : Rumah B.1022 Milik Pak Dodi (D.9)
Sebelah Timur : Rumah B.901 atas nama PT.(D.11)yang perolehannya pada tahun 2016 sesuai Akta Jual Beli Nomor 107/2016 tanggal 17 Desember 2016 dihadapan Indo Manggolo, S.H., M.Kn,.
Sebelah Barat
:
Rumah Milik Adat Ajib (JB.03/04)
Sebelah Timur
:
Jalan Azalia;
yang perolehannya pada tahun 2014 sesuai Akta Jual Beli Nomor 67/2014 tanggal 20 Mei 2014 dihadapan Wati Musilawati, S.H.
87 — 16
Mahfudin;
SebelahTimur : Selokan;
Sebelah Selatan : tanah Hj. Masitoh / H. Muh Sultoni;
Sebelah Barat : Jl. Raya Ajibarang Wangon;
- Sebidang tanah, seluas 327 (tiga ratus dua puluh tujuh) meter persegi, berikut bangunan rumah lantai 1yang berdiri diatasnya, terletak di Jl.
Zainudin Muhtar/Fidi Firdaus;
SebelahTimur : Selokan;
Sebelah Selatan : tanah H. Sujadi/Hj. Daryati;
Sebelah Barat : Jl.
Subhan;
SebelahTimur : Selokan;
Sebelah Selatan : Selokan;
Sebelah Barat : tanah Museni/Ramidi;
- Sebidang tanah, dengan panjang sisi utara 17,20 (tujuh belas koma dua puluh) meter, panjang sisi timur 11,90 (sebelas koma Sembilan puluh) meter, panjang sisi selatan 18,30 (delapan belas koma tiga puluh) meter dan panjang sisi barat 15 (lima belas) meter, terletak di Jl.
Blabursari, RT. 08RW. 04Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : tanah Fatoni;
SebelahTimur : Selokan;
Sebelah Selatan : tanah H.
Subhan;Sebelah Barat : tanah Ahmad Saefudin;
- Sebidang tanah, seluas 150 (seratus lima puluh) ubin/ 2100 M2 (dua ribu seratus ) meter persegi, terletak di Desa Majasem Blok 4 Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga,dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : jalan desa;
SebelahTimur : tanah milik Mahful;
Sebelah Selatan : Sungai;
Sebelah Barat : tanah milik Doni R.
37 — 17
Sebelah Timur : obyek sengketa poin 2
Sebelah Selatan : Jalan Bau Munawwarah
Sebela Barat : rumah H. Kambe
4.2 Rumah batu permanen 1 petak berlantai 2 (dua) diatas tanah perumahan milik Hj.
Abdul Kadir
Sebelah Timur : tanah H. Abdul Kadir .
Sebelah Selatan : Jalan Bau Munawwarah
Sebela Barat : obyek sengketa poin 1
4.3 Tanah kapling seluas 300 M2 yang terletak di Jalan Jalantek, Kelurahan Tempe, Kecamatan
Sebelah Timur : rumah H. Nasaruddin
Sebelah Selatan : tanah H. Abdul Rahman Toppo
Sebelah Barat : saluran air (selokan).
4.4. 1 unit mobil Toyota Inova hitam Nomor Polisi DD 1482 QD
5.
75 — 10
di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menyatakan harta berupa:
- Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1032, Bandungan Gambar Situasi 00242/Bandungan/2000, tanggal 23 Oktober 2000 Luas 736 M2, tercatat atas Hadi Sucipto, yang terletak di Lingkungan Junggul, RT. 001, RW. 004, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan batas-batas:Sebelah Barat dengan Hotel Griya Persada,Sebelah
Timur dengan tanah milik Bapak Sumadi,Sebelah Utara dengan sungai,Sebelah Selatan dengan tanah milik Bapak Sarbun
- Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 979, Bandungan, Gambar Situasi 00088/Bandungan/2000, tanggal 23 Oktober 2000 Luas 279 M2, yang tercatat atas nama Hadi Sucipto, yang terletak di Lingkungan Junggul, RT. 001, RW. 004, Kelurahan Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan batas-batas: Sebelah Barat dengan jalan Gang RT 07,Sebelah
84 — 82
- Tunggakan pokok sebesar Rp 68.600.000 (enam puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) ;
- Tunggakan margin sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) ;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1994, Surat Ukur Nomor XXX/SWWL/XXX, Luas 292 M2 tanggal 30 Juni 2004 atas nama XXX yang terletak di Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, batas-batas sebelah utara dengan tanah XXX, sebelah selatan dengan tanah Negara, sebelah barat dengan tanah Jalan, sebelah
;
- Menyatakan, apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap para Tergugat tidak memenuhi posita pada dictum angka (4) di atas secara natura/sukarela, maka Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor XXX, Surat Ukur Nomor XXX/SWWL/XXX, Luas 292 M2 tanggal 30 Juni 2004 atas nama XXX yang terletak di Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, batas-batas sebelah utara dengan tanah XXX, sebelah selatan dengan tanah Negara, sebelah barat dengan tanah Jalan, sebelah
1.MARIA PRANATA
2.Ledya Pranata Wijaya
3.Simon Pranata
4.Hana Pranata
Tergugat:
1.Hj. MUSLINA DJAFAR
2.Luciana Rampisela Gunawan
3.Michael Rampisela
4.Deby Rampisela
5.Paul Leonard Rampisela
6.Richard Raja Rampisela
7.Priscilla Boya Rampisela
158 — 41
dari Almarhum Halim Pranata dan Almarhumah Sarah Elizabeth Lombagia dan berhak mewarisi obyek sengketa) yakni sebidang tanah kintal bersama bangunan toko yang ada diatasnya;
- Menyatakan hukum bahwa obyek sengketa (tanah dan bangunan toko) yang terletak di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dengan batas-batas :
- | Sebelah Halim Pranata; | ||
- | Sebelah Timur | : | dahulu berbatas dengan Jalan Pertiwi, sekarang Jalan Jendral Sutoyo; |
- | Sebelah Selatan | : | berbatas dengan tanah milik peninggalan Alm. Halim Pranata; |
- | Sebelah Barat | : | berbatas dengan tanah milik peninggalan Alm. Halim Pranata; |
Adalah merupakan harta peninggalan Almarhum Halim Pranata dan Almarhumah Sarah Elizabeth Lombogia yang belum dibagi waris kepada ahli warisnya;
4.
26 — 5
Rekonpensi yaitu : Bangunan rumah permanen yang dibangun diatas tanah Penggugat Rekonpensi yang terletak di Gang Nanas I, RT.001, RW.11, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, luas kurang lebih panjang 14,08 m dan lebar 8,08 m dengan batas-batas :
Sebelah utara : Tanah Pak Amri,
Sebelah barat : Gang Nanas 1,
Sebelah selatan : tanah Pak Hadi,
Sebelah
Penggugat Rekonpensi yaitu :Tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 2158, luas kurang lebih 137 M.2, atas nama Adi Priyono, Drs. yang terletak di Gang Nanas I, RT.001, RW.11, Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, dengan batas-batas :
Sebelah utara : Tanah Pak Amri,
Sebelah barat : Gang Nanas 1,
Sebelah selatan : tanah Pak Hadi,
sebelah