Ditemukan 5680 data
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
NGUYEN AN HAI
192 — 92
(2) The United Nations Convention onthe Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) sebagaimana telah diratifikasidengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United NationsConvention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan BangsaBangsa Tentang Hukum Laut), dijelaskan bahwa Pelayaran lintas lautdamai tersebut harus dilakukan secara terus menerus, langsung sertasecepatnya, sedangkan berhenti dan membuang jangkar hanya dapatdilakukan bagi keperluan navigasi yang normal atau kerena keadaanmemaksa (force
majeure) atau dalam keadaan bahaya atau untuk tujuanmemberikan bantuan pada orang, kapal atau pesawat udara yang beradadalam keadaan bahaya.
(2) The United Nations Conventionon the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) sebagaimana telah diratifikasidengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United NationsConvention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan BangsaBangsaTentang Hukum Laut), dijelaskan bahwa Pelayaran lintas laut damai tersebutharus dilakukan secara teruS menerus, langsung serta secepatnya, sedangkanberhenti dan membuang jangkar hanya dapat dilakukan bagi keperluan navigasiyang normal atau kerena keadaan memaksa (force
majeure) atau dalamkeadaan bahaya atau untuk tujuan memberikan bantuan pada orang, kapal ataupesawat udara yang berada dalam keadaan bahaya.
163 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
;(Bukti P16);Keadaan Memaksa (Force Majeure) berupa: Kebijakan Pemerintah sebagaiakibat Krisis Global;20.Bahwa pada saat Penggugat melanjutkan pembangunan, sekitar akhir tahun2008 Indonesia mengalarmi dampak krisis giobal yang berawal di AmerikaSerikat pada tahun 2007, sebagaimana dilaporkan oleh Bank Indonesiadisitus resminya;Halaman 6 dari 35 Hal. Put.
Nomor 180 PK/Pdt/201619 Mei 2009 Nomor 052/LIRPN/09, Perihal Teguran , Teguran II danTeguran Ill, yang pada pokoknya menyatakan:Terhambatnya pelaksanaan pembangunan proyek terjadi bukan karenakelalaian Penggugat namun karena peristiwa peristiwa yang terjadi di luarkemampuan Penggugat (force majeur); (Bukti P22);24.Bahwa pada tanggal 8 Juni 2009, Tergugat mengirimkan kepada Penggugat,surat Nomor 511.2/123Huk.
majeure) mengakibatkan kenaikan hargamaterial dan pihak perbankan yang memberikan fasilitas kredituntuk pembangunan, menahan/menunda pencairan kredit sehinggapelaksanaan pembangunan Pasar Parung menjadi terlambat;Bahwa keadaan memaksa (force majeure) yang terjadi di luarkemampuan Pemohon PK, justru digunakan oleh Termohon PK untuk memutus Perjanjian secara sepihak dan kemudian TermohonPK Il atas perintah Termohon PK I, mengambil alin proyekpembangunan Pasar Parung;Dengan demikian terbukti bahwa
Drs. MURAD ISMAIL dalam Jabatan sebagai Gubernur Maluku
Tergugat:
RAPHAEL SHIN dalam kedudukan sebagai Direktur PT. SpeceCon Internasional
143 — 85
Bahwa apa yang menjadi tanggung jawabdari Tergugat untuk memulai Pekerjaan sesuai Perjanjian a quo sama sekalltidak pernah dilakukan oleh Tergugat.Bahwa Tergugat secara jelas dan terang telah melakukan dan/ataumemenuhi unsurunsur yang menjadi syarat Default Events dan ReliefEvents, Force Majeure dan Terminasi sebagaimana diatur oleh Pasal 50sampai dengan Pasal 59, maka jelasjelas Tergugat telah melakukanwanprestasi atas Perjanjian yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat.Bahwa terhadap tidak dipenuhi
tentang pindah alamat kantor Tergugat sehingga hal inijuga menjadi sesuatu yang aneh bagi Penggugat.Bahwa sampai dengan tanggal 6 April 2016 Tergugat tidak melakukantindakan dan/atau pekerjaan apapun terkait Pembangunan Pusat BisnisTerpadu Victoria Park maka sesuai pasal 17 Perjanjian Bangun Guna Seraha quo, maka jelas dan terang tidak dilaksanakan Pekerjaan PembangunanPusat Bisnis Terpadu Victoria Park sampai dengan Tahun 2016 makaTergugat telah melakukan perbuatan Default Events dan Relief Events,Force
Majeure dan Terminasi sebagaimana diatur oleh Pasal 50 sampaidengan Pasal 59 yang mana secara hukum adalah Perbuatan wanprestasi/ingkar janji terhadap Perjanjian antara Penggugat dan Tergugat.Bahwa akibat wanpretasi yang dilakukan oleh Tergugat maka sesuai Pasal17 Perjanjian a quo Penggugat telah melakukan tindakan adminstrasiPemerintahan dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor140 Tahun 2016, tentang Pemutusan Hubungan Kerjasama PembangunanVictoria Park Tower antara Pemerintan Provinsi
SUKMAWATI CIPUTRA
Tergugat:
1.PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM SENTOSA ABADI
2.ARIES TJAHYADI ANG
122 — 30
03April 2020, bahwa dalam surat tersebut dilampirkan juga dengan SuratKuasa Khusus tertanggal 20 Maret 2020 yang menjelaskan bahwa :TERGUGAT II merupakan pimpinan Perusahaan Angkutan Umum SentosaAbadi (in casu TERGUGAT I);Bahwa dalam Surat Nomor : 010/A&A/XVI/0420 tertanggal 03 April 2020sebagaimana posita angka 19 di atas, TERGUGAT II menyampaikanbahwa:e TERGUGAT I bersedia bertanggung jawab atas kerugian dalampenyelenggaraan pengangkutan sepanjang halhal tersebut bukandisebabkan oleh keadaan force
majeure (kecelakaan, kebakaran,perampokan/pencurian) sebagaimana klausula standar dalam SuratMuatan;e TERGUGAT tidak bersedia bertanggung jawab atas kerugian yangdiderita PENGGUGAT karena barang yang dikirimkan berupa kainmilk PENGGUGAT, tidak dilindungi pertanggungan dari pihakasuransi;e Menurut TERGUGAT Il, telah diketahui adanya dugaan tindak pidanapencurian dengan pemberatan dan/atau penggelapan terhadapbarang milk PENGGUGAT yang sampai saat ini prosesnya masihdalam tahap penyelidikan, dan pelaku
Bahwa Tergugat dan Il sebagai perusahaan angkutan umum yangberpengalaman dan terpercaya selalu berusaha taat aturan dan hukumHalaman 19 dari 50 Putusan Nomor 204/Pdt.G/2020/PN Sdadalam menjalankan usahanya termasuk dan tidak terbatas pada ketentuandalam UndangUndang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dan bertanggung jawab atas segala hal yang diakibatkanoleh kegiatan penyelenggaraan angkutan umum, sepanjang halhal tersebutbukan yang disebabkan oleh keadaan force majeure (keadaan
Lebih lanjut diaturjuga didalam Pasal 188 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan, menyatakan : Perusahaan Angkutan Umum wajib menggantikerugian yang diderita oleh Penumpang atau pengirim barang karena lalaidalam melaksanakan pelayanan angkutan;Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat II membantah tentang gantirugi dengan alasan bahwa tidak diserahkan barang Penggugat tersebutdisebabkan keadaan force majeure (keadaan kahar).
Namun dari alatalatbukti baik suratsurat maupun saksisaksi tidak dapat membuktikan bahwa telahterjadi keadaan yang force majeure (keadaan kahar) ;Menimbang, bahwa para Tergugat telah mengajukan bukti surat T.1.II7Berupa laporan Polisi, menurut Majelis Hakim bukti Surat terwsebut justrumenguatkan dalil Penggugat bahwa Para Tergugat tetap lalai atau tidakmelaksanakan kewajibannya dengan baik, seharusnya Para Tergugat sebagaiperusahaan jasa pengiriman barang harus menyediakan tenaga keamanankarena nilai
61 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila kita teliti, maka sudah jelas dan tegas dalamperjanjian perikatan jual beli tertanggal 12 Maret 1997 (bukti P1) pasal8.1, telah disebut halhal sebagai berikut : "Dengan ketentuan tidakterjadi force majeure .... dan kejadian lain di luar kemampuan parapihak ... dst." Krisis moneter ini adalah jelas merupakan kejadian di luarkemampuan Tergugat / Pemohon Kasasi.
Tentu saja pada saatinilah dibutuhkan sikap dan keberanian Hakim untuk menciptakannorma yang baru, yang tidak hanya bersifat penafsiran sertamengetrapkan aturan yang sudah ada didalam undangundang saja.Diharapkan Hakim harus berani menyatakan kondisi ekonomi yangdilanda krisis ini adalah merupakan overmacht dan atau force majeure.Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak menerapkan hukum acara yangberlaku :Bahwa pertimbangan hukum hal 4 dan 5 Pengadilan a quo yang berbunyi :"Menimbang, bahwa setelah Pengadilan
PT. MAJESTY PROSPERINDO
Tergugat:
PT. INDONESIAN FORTUNE LLOYD
120 — 82
Sally Fortune dalam kondisi rusakHalaman 23 dari 26 Putusan Nomor 187/Pdt.G/2019/PN.JKT.UTRsehingga tidak mempunyai penghasilan yang saat ini masih dalam perbaikansehingga tidak bisa membayar oleh karena keadaan force majeure;Menimbang, bahwa dalil Tergugat yang menyatakan KM Sally Portuneadalah jalur angkutan Jakarta Batam yang kondisi bisnis sangat menurun danKM.
Sally Portune, tidak termasuk kepada keadaan Force Mejeure;Menimbang, bahwa oleh karena keadaan Force Majeure tidak terbuktidengan demikian Tergugat belum membayar lunas pembayaran minyak solarkepada Penggugat sampai perkara ini diputus adalah perbuatan wanprestasi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T.2 (Transfer uang) telah terbuktipada tanggal 13 Mei 2019 Tergugat telah mentransfer uang kepada Penggugatsebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta ribu rupiah), dengan demikian sisahutang berupa pembayaran
78 — 32
Terkait dengan hal tersebut; besarnya nafkah anak danatau anakanak ditentukan berdasarkan nilai nafkah yang paling besar danatau paling menguntungkan untuk anak dan atau anakanak tersebut.Ketentuan ini mengecualikan ketentuan ayat (2);Pasal 5Keadaan Kahar (Force Majeure).
1089 — 979
Tergugat II dalam perkara ini secarategas pula menyatakan mmenolak serta keberatantentang hal hal yang sehubungan dengan masalahkerugian yang timbul/yang dialami oleh pihak paraPenggugat, baik kerugian yang berupa~ materiilmaupun kerugian yang berupa immaterial akibatperistiwa sebagaimana telah didalilkannya bagipihak para Penggugat tersebut dalam perkara ini ;Bahwa, oleh karena peristiwa/kejadiansebagaimana yang didalilkannyadan/atau yang dijadikan dasar gugatannyapenggugat tersebut karena alam( FORCE
MAJEURE ) yang adalah suatuperistiwa bencana alam yang petir yang disertai dengan angin puttingbeliung, bahwa dimana hal tersebut adalahmerupakan suatu kejadian/peristiwa diluarkemampuan maupun diluar kehendak manusia =;5.
Majeure), pada saatitu. terjadi hujan petir yang disertai angin putingbeliung, peristiwa itu diluar kemampuan dan kehendakmanusia, sedangkan prosedur pendirian tower telahdilalui seluruhnya oleh Tergugat I dan sudah ada ijinUndang Undang gangguan ( Hinder Ordonantie) atas Towertersebut;Menimbang, bahwa dari proses jawab jinawab yangterjadi dipersidangan ternyata Tergugat I, Tergugat IItelah mengakui Bahwa Tower yang terletak di JalanGajah Mada nomor 234 Kaliwates Kabupaten Jember robohtanggal 14
Majeure), pada saat ituterjadi hujan petir yang disertai angin putingbeliung, peristiwa itu diluar kemampuan dan kehendakmanusia, sedangkan prosedur pendirian tower telahdilalui seluruhnya oleh Tergugat I;Menimbang, bahwa dari keterangan Saksi EdiBudi Susilo, Kepala Bakesbang Pemkab Jember yang juga5859bertugas sebagai sakorlak yang diangkat oleh Bupatiguna menangani pertolongan dan evakuasi daerahbencana.
Majeure tidak beralasan menurut hukum,sehingga dalil bantahan Tergugat I, Tergugat Itersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya dalil bantahanTergugat I, Tergugat II tersebut, maka selanjutnyaMajelis mempertimbangkan apakah dengan robohnya Towerdijalan Gajah Mada nomor 234 Jember pada tanggal 14Nopember 2009 termasuk kualifikasi perbuatan MelawanHukum dan Tergugat I, =Tergugat II berkewajibanmembayar ganti kerugian kepada Para Penggugat:6061Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum
71 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 8 Maret 2019 dan kontra memori kasasitanggal 5 April 2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalamhal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tidaksalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa karena perusahaan terbakar dan tutup permanen, makasudah tepat Judex Facti, maka hakhak Penggugat atas pemutusanhubungan kerja tersebut dapat dipersamakan dengan pemutusan hubungankerja (PHK) terhadap pekerja karena perusahaan dalam keadaan memaksa(force
majeure), sebagaimana diatur dalam Pasal 164 ayat (1) dengan hakkompensasi uang pesangon 1 X sesuai Pasal 156 ayat (2), dan uangpenghargaan masa kerja (UPMK) 1 X sesuai Pasal 156 ayat (3), dan uangpenggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dengan perincian sebagai berikut:Uang Pesangon 1 X 9 X Rp2.992.110 = Rp26.928.990,00;Uang Penghargaan Masa Kena 4 X Rp2.992.110,00 =Rp11.968.440,00;Uang Penggantian Hak 15% X Rp38.897.430,00 = Rp5.834.615,00
175 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
./201411.12.maka nyatanyata dan jelasjelas terbukti bahwa Penggugat sangatmengetahui dan memahami bahwa Tergugat tidak dapat dimintakanpertanggungjawaban atas akibat dari tenggelamnya kapal dikarenakancuaca buruk karena hal tersebut merupakan malapetaka yang tidak dapatdicegah dan/atau dihindarkan balk oleh Tergugat dan/atau pihak manapuntermasuk Penggugat (force majeure);Mohon perhatian Majelis Hakim sehubungan dengan kutipan Pasal 468Paragraf 2 KUHD yang disampaikan oleh Penggugat (vide halaman
majeure), namun sebaliknya di dalam Petitum gugatannyaPenggugat menuntut penggantian kerugian kepada Tergugat;Bahwa Keputusan Mahkamah Agung Nomor 720 K/Pdt/1997, tanggal 9Maret 1999 mempunyai kaidah hukum sebagai berikut: "Petitum suatugugatan perdata harus didasarkan dan didukung oleh posita/atau dalildalilgugatannya yang diuraikan secara jelas, sehingga akan nampak adanyahubungan yang berkaitan satu sama lain dengan petitumnya.
IbuPertiwi yang membawa Kargo dikarenakan kondisi force majeure (keadaankahar), dikarenakan keadaan cuaca yang buruk, sebagaimana juga diakui olehTermohon Kasasi pada angka 8 (delapan) posita gugatannya;Bahwa tidak ada satu buktipun yang menunjukkan bahwa Pemohon Kasasitelah mengetahui adanya cuaca buruk pada saat KM Ibu Pertiwi mulai berlayarpada tanggal 21 Desember 2007, bahkan Syahbandar pelabuhan Samarinda,Kalimantan Selatan, sama sekali tidak memberikan larangan ataskeberangkatan KM.
Nomor 2343 K/Padt./201411.12.maka nyatanyata dan jelasjelas terbukti bahwa Penggugat sangatmengetahui dan memahami bahwa Tergugat tidak dapat dimintakanpertanggungjawaban atas akibat dari tenggelamnya kapal dikarenakancuaca buruk karena hal tersebut merupakan malapetaka yang tidak dapatdicegah dan/atau dihindarkan balk oleh Tergugat dan/atau pihak manapuntermasuk Penggugat (force majeure);Mohon perhatian Majelis Hakim sehubungan dengan kutipan Pasal 468Paragraf 2 KUHD yang disampaikan oleh Penggugat
179 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya keadaan memaksa (overmacht atau force majeure) termasuk adanya keadaan Pandemi Covid-19 saat ini;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
236 — 167
DWI PRATIWIMARKUS, SH., M.Kn., C.Me yang diajukan oleh Penggugat menerangkanbahwa Force Majeur sesuai sifatnya terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:1. Force majeur Keadaan memaksa yang bersifat mutlak (absolut) yaitu dalamhalnya sama sekali tidak mungkin lagi melaksanakan perjanjiannya (misalnyabarangnya sudah hapus karena bencana alam).2.
Keadaan Memaksa yang Relatif Keadaan memaksa yang relatif adalah suatukeadaan yang menyebabkan debitur mungkin untuk melaksanakan prestasinya;Menimbang, bahwa menurut ahli tersebut, bahwa Pandemi Covid 19tidak dapat di katakan sebagai Force majoure. Bahwa pandemi COVID19tidak masuk dalam unsurunsur force majeure dimana COVID19 tidak datangsecara tibatiba, seperti halnya gempa bumi, tsunami, atau bencana alamlainnya.
SUDIRMAN SH., M.Kn., C.Me., yangdiajukan oleh Tergugat menerangkan bahwa Force Majoure dalam hukumperjanjian merupakan salah satu alasan seseorang tidak dapat dituntut untukmelaksanakan kewajiban atau prestasi yang telah diperjanjikan.
Force majoure karena seluruh syarat sesualketentuan adanya Force majoure terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat para ahli yang diajukan olehPara pihak tersebut terdapat perbedaan pendapat sehingga majelis hakim akanmempertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan Para Ahli yang diajukandipersidangan oleh Para pihak maka dapat disimpulkan bahwa para Ahllitersebut merujuk pendapat masingmasing didasarkan pada ketentuan pasal1244 dan Pasal 1245 KUH Perdata;Menimbang,
Majeure/keadaanmemaksa tersebut maka Majelis Hakim berpendapat bahwa ketentuan Pasal1244 BW/KUHPerdata menyatakan bila ia tak dapat membuktikan bahwatidak dilaksanakannya perikatan itu) atau tidak tepatnya waktu dalammelaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga,haruslah dapat dibuktikan dengan adanya bukti kondisi keuangan PT.
147 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugatakibat keadaan memaksa (force majeure non alam);3.
Terbanding/Tergugat I : Menteri Perdagangan Rebuplik Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Direktur Impor Departemen Perdagangan Republik Indonesia
104 — 79
dimaksud pada ayat (2), Direktur menerbitkan perubahanPersetujuan Impor dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (DigitalSignature) paling lama 2 (dua) hari kerja terhitung sejak permohonanditerima secara lengkap dan benar, selanjutnya apabila permohonansebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak lengkap dan benar, akandilakukan penolakan secara elektronik paling lama 2 (dua) hari kerjaterhitung sejak tanggal permohonan diterima;d) Pasal 13 menyatakan bahwa : apabila dalam hal terjadi keadaankahar (force
majeure) yang mengakibatkan sistem elektronik tidakberfungsi, pengajuan permohonan Persetujuan Impor sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 dan pengajuan perubahanPersetujuan Impor (SPI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan Pasal12 dapat disampaikan secara manual yang ditujukan kepada DirekturJenderal melalui Direktur, selanjutnya permohonan sebagaimana dimaksudpada ayat (1), Direktur menerbitkan Persetujuan Impor dan perubahanPersetujuan Impor (SPI), paling lama 3 (tiga) hari
SODIMIN
Tergugat:
PT SANDHY PUTRA MAKMUR
Turut Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM
56 — 30
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak putusan ini diucapkan dikarenakan Tergugat mengalami kerugian akibat Force Majeure;
- Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus
Yani Yunus
Tergugat:
Sujanto Priera
447 — 623
majeure meliputi:a.
Tergugat hanya mengingatkan ataumemberitahukan kepada Penggugat mengenai status kapal yang sudah tidakdapat dioperasikan karena sedang diperbaiki akibat rusak yang disebabkanoleh cuaca buruk (force majeure) bukan pemberitahuan pembatalanperjanjian sepihak.
Namun faktanya, kerusakan kapalbukanlah akibat kelalaian Tergugat melainkan karena kecelakaan akibatcuaca buruk (force majeure) yang terjadi saat pengiriman barang dariPelabuhan muat (port of loading) di Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhanbongkar (port of discharge) di Bahodopi Sulawesi Tengah;Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 pukul 09:30 kapal TB Marina14 gandengan BG Marine Power 3009 mengangkut barang tambang berupanikel ore dengan muatan kuantitas 7.470.380 WMT berlayar dari Morombo
Bahwa Ahli apabilaada kejadian seperti ombak besar dan angin kencang maka dapat dikatakansebagai force majeure. Bahwa apabila ada halhal yang tidak diatur dalamperjanjian, maka kembali kepada aturan dalam KUHPerdata yang mengatur.Bahwa apabila ada barang yang telah diasuransikan, maka terjadilah peralinanresiko, resiko beralih kepada pihak asuransi dan tidak dapat diklaim kepada pihaklain dalam perjanjian.
Bahwa syarat force majeure adalah diluarkesalahan para pihak;Halaman 77 dari 82 halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 153/Pdt.G/2021/PN BtmMenimbang, bahwa Wanprestasi yang dalam bahasa belanda disebutwanprestatie adalah kealpaan, kelalaian.
341 — 223 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 818 K/Pdt/2020Putri Mulya Ill disebabkan karena ditabrak oleh kayu log yang hanyutatau faktor cuaca buruk disertai angin kencang serta gelap gulita yangmengakibatkan jarak pandang terbatas adalah merupakanperistiwa/kejadian yang tidak diduga oleh para pihak sebelumnya adalahmerupakan kejadian force majeure/keadaan memaksa yang dialami olehPara Tergugat maka kewajiban Para Tergugat untuk mengganti barangbarang milik PT Agro Teknikal Internusa yang rusak dan hilang akibatbocornya kapal KM Putri
24 — 3
setelah memperhatikan bukti P4, berupa keterangan kantordesa Pamijen, Sokaraja, Banyumas menyatakan bahwa benar YASTURI dan SUMIRAHmenikah tahun 1950 serta bukti P5 berupa surat keterangan KUA SOKARAJA, Hakimdapat memaklumi jika pemohon sulit menemukan data perkawinan orang tuanya di tempatmereka menikah tahun 1950/1951 hal mana sesuai bukti P5 yaitu surat keterangan KUAtersebut buku nikah di KUA Sokaraja hilang karena bencana alam sehingga merupakansuatu keadaan yang sesuai hukum perdata bersifat force
majeure, dan kondisi kenegaraanRI yang baru merdeka dan sumber daya manusia Indonesia dalam hal administrasi masihkurang saat itu sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Hakim berpendapatapabila dinyatakan sebagaimana buktibukti surat P1, P2, P3, P4, P5, P6, P7, danP8 didukung keterangan para saksi dipersidangan telah menunjukkan bukti cukup bahwapemohon adalah anak kandung keempat YASTURI dengan SUMIRAH yang lahir di Banyumas tanggal 4 Juli 1964 ; Menimbang , bahwa Pemohon dalam permohonannya
101 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang tertimbun lumpur dilokasi pekerjaan;= Terdapat lapisan tanah keras di lokasi pekerjaan;= Belum dilakukan pemindahan Pelabuhan Pelita Pantai oleh pihakBekang;Adanya lahan yang belum dilakukan pembebasan, yaitu sepanjang+ 1.770 M; Terjadi bencana alam, yaitu longsornya tanah akibat tekanan air padalokasi STA 1 + 924 s/d 1 + 963 sisi Rumbai, dan banjir pada lokasiSTA 1 + 900 s/d 2 + 300 sisi Rumbai, STA 0 + 457 s/d 0 + 554 danSTA 1 + 350 s/d 1 + 550 Sisi Kota yang termasuk dalam KeadaanMemaksa (Force
di awalKontrak;Tergugat bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru berupayamelakukan pembebasan tanah di lokasi di sepanjang Sungai Siak,namun jika tidak bisa pembebasan lahan tersebut maka akan kembalike rencana awal dan pemancangan simetris tidak bisa dilakukan;Strip 6 dalam gugatan Penggugat tidak benar, bahwa longsoran tanahyang terjadi pada STA 1 + 924 s/d 1 + 963 sisi Rumbai dan banjir padaSTA 1 + 900 s/d 2 + 300 sisi Rumbai, STA 0 + 554 dan STA 1 + 350 s/d1 + 550 sisi kota bukan merupakan force
majeure yang didalilkanHalaman 16 dari 38 hal.
didalam pekerjaanPenggugat memasang geotekstile dan menimbun tanah timbunan disepanjang sheet pile tanpa meminta persetujuan Tergugat, secarateknis akibat hujan yang terjadi menyebabkan air hujan yang berinfitrasike dalam tanah menyebabkan kandungan air dalam tanah meningkatsehingga tanah menjadi jenuh akibatnya berat volume tanah bertambahdan beban pada sheet pile semakin berat yang berakibat sheet piletumbang dan tanah menjadi longsor ke sungai;Untuk kejadian yang seperti ini tidak dapat dikatakan force
sudah bisamemperkirakan kejadiannya;Berdasarkan Pasal 23 Surat Perjanjian (Kontrak) tentang keadaan ForceMajeure ayat 1 dalam Nomor Kontrak 620/SPHS/BM/MULTI/BANGPPTSS/59/2012 tanggal 16 Juli 2012 adalah keadaan kahar/memaksa(force majeure) dalam kontrak tahun jamak suatu keadaan yang terjadi diluar kehendak para pihak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnyasehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tahun jamak menjaditidak dapat dipenuhi;Menurut hemat Tergugat ini bukanlah force majeure melainkan
79 — 15
B 2451KCVII/ADK/10/2013 bahwaTerlawan meminta Pelawan menyetorkan uang sebesar 20%dari nilai total pinjaman yaitu Rp 400.000.000, (empat ratusjuta rupiah) Hal tersebut adalah keadaan Force MajeureTerlawan dan tidak dapat diterima Pelawan karena denganbatas waktu sangat terbatas Mulai dari 23 Oktober sampaidengan 31 Oktober 2013..
Bahwa dalam keadaan Force Majeure oleh Terlawan Il,Pelawan memohon kepasa Pengadilan Negeri Temanggunguntuk sita jaminan sesuai pasal 227 HIR (RIBS. 1941 No. 44)Pada ayat (1) Pasal 227 menyebutkan bahwa :Jika terdapat persangkaan yang beralasan, bahwa seseorangyang berhutang, selagi belum dijatuhkan keputusan atasnyaatau. selagi putusan yang mengalahkannya belum dapatdijalankan, mecari akal akan menggelapkan atau membawabarang baik yang tidak tetap maupun yang tetap denganmaksud akan menjauhkan barangbarang
Terlawan menolak dalil pelawan angka 9 sd 11 yangmendalilkan adanya Force majeure oleh terlawan I. danbahwa akibat lelang yang dilakukan oleh terlawan dan Iltersebut pelawan tidak dapat menjalankan usahanyasehingga rugi dan meminta agar pelawan diberikan jangkawaktu tahun untuk melunasi kreditnya adalah dalil yangmengadaada.Seperti diketahui Force Majeur adalah keadaan diluarkekuaSaan manusia seperti bencana alam. Terlawan tidakpernah menciptakan bencana alam atau bencana lainnyabagi pelawan.
Fakta yang ada adalah terlawan telahmemberikan kredit kepada pelawan, sudah jatuh tempo,masih diberikan kesempatan yang lama untuk melunasinyanamun tidak dilunasi sehingga dilakukan lelang agunan.Perkara Pelawan tidak mau membayar kewajibannya tersebutbukanlah Force majeur tetapi itikad tidak baik.Itikad tidak baik pelawan ini justru terlihat dari dalil pelawanyang mendalilkan mengalami kerugian akibat lelang, dengankata lain sebelum adanya lelang pelawan mendapatkankeuntungan besar dari usahanya