Ditemukan 5680 data
Thio Rudy Haryanto
Tergugat:
1.PT. Bank OCBC NISP Tbk
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Balikpapan
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Balikpapan
84 — 58
., Notaris di Balikpapan;
- Menyatakan Penggugat dalam kondisi / keadaan Force Majeure akibat Pandemi COVID19 sehingga tidak dapat melakukan kewajiban pembayaran hutang dengan tepat waktu kepada Tergugat I sebagaimana Pinjam Meminjam antara Penggugat sebagai Debitur dengan Tergugat I sebagai Kreditur tersebut;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) dengan segala akibat hukumnya karena tidak memenuhi permintaan untuk keringanan pembayaran
193 — 41
jamina fidusia nomor174 tanggal 6 April 2020 (vide bukti P17);Menimbang, bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan debitur telah melakukan perbuatan wanprestasi adalah harus ada kesalahanbaik karena disengaja ataupun karena kelalaian pada diri debitur (Syarat materiil), namundemikian sebelum Majelis Hakim menilai ada atau tidaknya unsur tersebut pada diridebitur, terlebin dahulu harus diperhatikan apakah ada alasanalasan yang dapatdibenarkan oleh hukum seperti adanya alasan force
majeure (keadaan memaksa) dalamdiri debitur sehingga tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, olehkarenanya Majelis Hakim perlu mempertimbangkan mengenai halhal apa yang menjadipenyebab tidak dipenuhinya prestasi oleh Tergugat dan Tergugat II;Menimbang, bahwa di dalam hukum disebutkan bahwa debitur tdak dapatdinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebab tidak terpenuhinyaprestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian atau kesengajaan tetapi dikarenakanseorang debitur
berada dalam keadaan force majeure (keadaan memaksa), dimanakeadaan force majeure (keadaan memaksa) dapat ditafsirkan yaitu adanya keadaankeadaan atau keadaankeadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkanbukan karena faktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebut terjadi karenafaktor diluar kKehendak dan kemampuan di debitur, misalnya bencana yang disebabkanoleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir, kebakaran dan sebagainya dimana denganHal. 21 dari 32 Putusan Nomor
127 — 32
Net weight: 52,000.00kgs, Gross weight:53,040.00kgs,Delivery Time : 5x40 will be shipped at Sep 17,12 (PIL),Shipment Partial : not allowed,Port of Discharge : Semarang, Indonesia,Payment : by TT will pay maximal three month after ETD,Documents RequiredBill of lading stating consignee/Notify party as the buyer,Commercial invoce,Packing list,Phytosantary Certificate,Health Certificate.e Force Majeure : As according to Cahmber of International Commercee Arbitration : Two parties pledge to realize full
PT. BPR BAPURI
Tergugat:
1.BAMBANG MUCHLIS
2.MARIYATI
42 — 6
Tidak dipenuhinya prestasi dalam perikatantersebut disebabkan karena:kesalahan debitur, baik yang disengaja maupun karenakelalaian;keadaan memaksa (overmacht), ataupun force majeure;Menimbang, bahwa menurut R.
Terbanding/Penggugat : PT. CIPTA SEERA MURNI
215 — 140
Bahwa sebagaimana diatur dalam pasal 3 perjanjian sewa menyewatertanggal 03 November 2014 antara Penggugat dan Tergugat telahsepakat apabila terjadi peristiwa Force Majure maka Tergugat wajibmembangun kembali bangunan gedung tersebut, dan selama masapembangunan/renovasi tidak diperhitungkan sebagai jangka waktusewa, apabila Tergugat tidak juga membangun kembali gedung yangrusak akibat Force Majeure sehingga tidak dapat dipergunakan lagisebagaimana mestinya oleh Penggugat, maka perjanjian sewamenyewa
Salah satu pernyataan niat baik tersebut yang relevan guna menjadi acuandalam penyelesaian perkara aquo yang diakibatkan oleh force Majeur adalahPasal 3 paragraf kKeempat pada pokoknya menyatakan, apabila Tergugattidak juga membangun kembali gedung yang rusak akibat Force Majeursehingga tidak dapat di gunakan sebagaimana mestinya oleh Penggugatmaka perjanjian ini dinyata kan berakhir, Tergugat akan mengembalikanseluruh uang sisa sewa yang belum dinikmati kepada Penggugat ;c.
Ketentuan tersebut mensyaratkan, penuntutan pengakhiran perjanjianberikut pengembalian uang sisa sewa yang belum dinikmati dapatdiajukan, jika Tergugat tidak membangun kembali gedung objek sewamenyewa yang rusak akibat Force Majeur (kebakaran) ;d.
Bahwa secara yuridis, hal di atas terkualifikasi peristiwa Force Majeur ataudiluar kuasa Tergugat selaku pengelola Buana Plaza, terlebih dikarenakanasal api penyebab kebakaran dari barang elektronik kios salah satupedagang gedung PASAR AKSARA milik Pemerintah Kota Medan yangkonslet dan terbakar ;c.
Bahwa ketentuan tersebut mensyaratkan, penuntutan pengakhiranperjanjian berikut pengembalian uang sisa sewa yang belum dinikmatidapat diaju kan, jika Tergugat/Pembanding tidak membangun kembaligedung objek sewa menyewa yang rusak akibat Force Majeur(kKebakaran) ;h.
28 — 17
setelah berlakunya Undangundangnomor 1 tahun 1974, meskipun pernikahan tersebut masih terbilang baru dandilaksanakan setelah berlakunya Undangundang nomor 1 tahun 1974 namunpernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak mempunyai halanganperkawinan, antara keduanya tidak terdapat hubungan nasab ataupunsepersusuan, pernikahan tersebut juga telah memenuhi rukun dan syaratperkawinan, selain daripada itu pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilakukanpada masa pandemic covid 19 yang termasuk dalam kondisi force
majeure yangtidak memungkinkan untuk melakukan pendaftaran perkawinan;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon dengan PemohonIl telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan serta Pemohon denganPemohon dalam melaksanakan perkawinannya tidak mempunyai halanganperkawinan menurut undangundang nomor 1 tahun 1974, maka permohonanPemohon dan Pemohon II telah memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e)Instruksi Presiden nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia, sehingga Hakim
M. TAUFIQQURRAHMAN R.
Tergugat:
1.PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk Cabang Banda Aceh
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
132 — 19
Namundemikian Penggugat tetap menunjukan itikad baik untuk memenuhiperjanjian kredit dengan berusaha untuk melakukan pembayaran cicilanpada Tergugat dan melakukan penyetoran sebagian pokok hutang;Bahwa penggugat tidak dapat melaksanakan kewajiban untuk membayarsegala hutanghutangnya disebabkan adanya keadaan di luarkemampuannya (force major), namun masih mempunyai itikad baik untukmelunasi hutanghutangnya hal tersebut dimungkinkan dengan caramengijinkan kepada Tergugat untuk menjual seluruh asetasetnya
kredit karena beberap faktor seperti inflasi, daya bellmasyarakat, adanya penunggakan pembayaran dari pelangganpenggugat, namun terlepas dari semua alasan tersebut, penggugatpunya kewajiban yang harus dilaksanakan kepada pihak tergugat punyahak eksekutorial terhadap objek jaminan milik penggugat yang telahdiikat dengan hak tanggungan untuk dilelang berdasarkan pasal 6 UU RINomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan dikarenakan penggugattersebukti telah wanprestasi;Bahwa alasan keadaan memaksa atau force
majeure yangmengakibatkan penggugat tidak dapat membayar kewajibannya sepertiyang telah dikemukakan oleh penggugat dalam dalil gugatan posita 7tidaklah tepat untuk menggambarkan kondisi dan situasi yangsebenarnya tentang usaha penggugat , bahwa apa yang diceritakanpenggugat tentang kondisi usaha yang dialaminya tidaklah terkait dengankeadaan force majeure akan tetapi lebin tepatnya berkaitan tentangperuntungan dalam berusaha dimana ada pasang surutnya;Bahwa tergugat mengizinkan penggugat menjual
182 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terhadap amarputusan tersebut kami berpendapat sebagai berikut:Bahwa dalam pertimbangannya pada pokoknya Judex Factisepakat dengan Termohon/Terbanding/Penggugat yangmenyatakan bahwa alasanalasan Termohon/Terbanding/Penggugat tentang tidak diselesaikannya pekerjaan salahsatunya dikarenakan tidak adanya material akibat adanyalarangan galian C merupakan force majeure sehingga terhadapkendala tersebut seharusnya diberikan addendum perpanjanganwaktu.Bahwa dapat kami jelaskan Keadaan kahar (bahasa Perancis
:force majeure yang berarti "kekuatan yang lebih besar") adalahsuatu kejadian yang terjadi di luar Kemampuan manusia dan tidakdapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapatdilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimanamestinya.
Nomor 585 K/Pdt/2017moratorium tersebut mengakibatkan terkendalanyapembangunan sehingga keadaan tersebut dapat dikategorikansebagai keadaan kahar/Force majeure sehingga memungkinkanuntuk diberikannya dispensasi kepada Termohon/Terbanding/Penggugat.
Dengan tidak adanya pernyataan kahar/forcemajeure dari pemerintah mewajibkan Pemohon/Pembanding/Tergugat untuk mengabaikan alasan keterlambatan yangdiajukan Termohon/Terbanding/Penggugat tersebut.Bahwa Judex Facti juga tidak mempertimbangkan keteranganAhli yang dihadirkan Termohon/Terbanding/Penggugat, dimanaAhli Razali bin Kasimun (Ahli Pengadaan Barang dan Jasa),dengan tegas menyatakan tentang Galian C, tidak tersedianyamaterial pasir (Galian C) tidak termasuk kejadian force majeure.Bahwa dari
Nomor 585 K/Pdt/2017keadaan force majeure yang menjadi alasan tidak selesainyapekerjaan.
Terbanding/Tergugat : PT. Astra Sedaya Finance
94 — 51
Otto Hasibuan terkaitforce majeur (keadaan memaksa), "Wabah COVID19 itu sendiri, tidakdapat dikatakan sebagai force majeur. Namun ketika orang itu tidak bisamelakukan suatu kehendaknya diluar kemampuannya sendiri dan itukarena keadaan administratif, keadaan bencana alam dan bencana nonalam, maka dalam kemungkinan seperti ini membuat orang tersebut tidakmampu melakukan suatu kewajiban atau kegiatannya maka dapatdikatakan sudah terjadi force majeur pada situasi saat itu.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka unsur utama yang dapatmenimbulkan keadaan force majeur adalah:a. Adanya kejadian yang tidak terduga;Adanya bencana non alam COVID19 tidak terduga;b. Adanya halangan yang menyebabkan suatu prestasi tidakmungkin dilaksanakan;Dengan adanya COVID19 ini, Pemerintah mengeluarkanberbagai kebijakan dan himbauan untuk mencegah penularanpenyakit tersebut.
Bahwa berdasarkan unsurunsur yang tersebut di atas, kondisi saat inidapat dengan jelas dikatakan force majeur (keadaan memaksa).
majeure adalahtidak tepatdankeliru.
Namun, atas keringananHal 39 dari 72 hal putusan nomor 272/Pdt/2021/PT SMG19.tersebut PPENGGUGAT KONVENSI tetap tidak ==memenuhikewajibannya untuk membayar angsuran (cidera janji/wanprestasi)serta tidak pula menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarelasebagai dampak atas perbuatan cidera janji/wanprestasi yangdilakukan ;Bahwa tidak benar dalil Gugatan PENGGUGAT KONVENSI nomor 22yang pada pokoknya PENGGUGAT KONVENSI meminta Covid19termasuk keadaan force majeure kepada Majelis Hakim PemeriksaPerkara
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai dengan asas hukum perdata yang berlaku di Indonesiabahwa perang dikategorikan sebagai suatu keadaan force majeure,keadaan yang tidak mungkin dapat dihindari oleh Tergugat dalamkerjasama a quo, dan karenanya demi hukum harus membebaskanTergugat dan termasuk pula Tergugat II dari tuntutan Penggugat..
Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dengan terpaksa karena selalu dipaksa untukmengembalikan modal kerjasama maka dengan susah payah akhirnyadapat diserahkan kembali kepada: Tergugat Rekonvensi/ PenggugatKonvensi sebesar Rp154.000.000, (seratus lima puluh empat jutarupiah);10.Bahwa oleh karena Perang Teluk sebagai keadaan force majeure yangtelah diketahui umum sehingga tidak perlu dibuktikan oleh ParaPenggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi, maka modal kerjasamauntuk order terakhir yang dengan
Nomor 1600 K/Pdt/2013Rekonvensi/Tergugat Konvensi oleh karenakeadaan force majeure;Menghukum Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi untuk membuat pemintaan maaf kepadaPara Penggugat Rekonvensi/Para TergugatKonvensi melalui media massa Harian Kompas satuhalaman penuh;10.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan berupa11.12.tanah dan bangunan yang terletak dan setempatdikenal dengan Jalan Cipinang Cempedak 4 No. 6Jakarta Timur milik Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi;Menyatakan putusan atas perkara
Terbanding/Tergugat : PT. BANK PERMATA, TBK Cabang Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : DEWI FARIDA
92 — 62
Bahwa menurut ketentuan Pasal 1245 KUHPerdata, factor yang dapatdijadikan alasan Para Penggugat dibenarkan tidak melakukan prestasi(wanprestasi) atas suatu perjanjian adalan adanya factor keadaanmemaksa (overmacht force majeure).b.
Bahwa kesulitan dalam menjalankan bisnis sebagaimana pengakuanPara Penggugat bukan termasuk sebagai factor keadaan memaksa(overmacht force majeure), yang sapat dijadikan sebagai alasan pembelaoleh Para Penggugat atas tindakan wanprestasi.Bahwa tidak berdasar sama sekali dalil Para Penggugat pada angka 6 danangka 7 yang menyatakan :Bahwa Para Penggugat bermaksud memohon agar Tergugat memberikankebijakan perpanjangan waktu kepada Para Penggugat, namun Tergugatmemberikan teguran kepada Para Penggugat
Terbanding/Penggugat : BASUNI YUDO ASMORO
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SAMARINDA
119 — 78
Tirta Sari berikut dokumennya kepada Penggugat selakuPembeli.Bahwa manakala Penggugat menanyakan keberadaan objek lelangyang terjual tersebut di atas, Tergugat telah mengonfirmasikan kepadaPenggugat yang intinya penjualan lelang tidak dapat dilaksanakan denganalasan disebabkan keadaan kahar atau force majeure dhi. objek lelang,berupa : 1 (Satu) unit kendaraan nomor polisi KT 8839 DE, merk Hino,type FL8JTLAMGJFL260JT, jenis mobil barang, model truck tangki, tahunpembuatan 2012, isi silinder 7684cc
Pengumuman Lelang Eksekusi Jaminan FidusiaNomor 19/9583/ACR BPN tanggal 28 September 2017 dan RisalahLelang nomor 456/61/2017 tanggal 5 Oktober 2017 diterbitkan olehTURUT TERGUGAT.Bahwa berdasarkan Pasal 31 Pasal 31 Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 27 /Pmk.06/2016 Tentang PetunjukPelaksanaan Lelang disebutkan bahwa :Pembatalan lelang setelah lelang dimulai hanya dapat dilakukan olehPejabat Lelang dalam hal:Halaman 21 dari 48 Putusan Nomor 6/PDT/2020/PT SMR.a. keadaan memaksa (force
Bahwa berkaitan dengan hal tersebut di atas,mengingat kondisi hilangnya kendaraan truck tangki yang dilelang olehTERGUGAT termasuk dalam kondisi kahar, maka berdasarkan ketentuanpasal1244 KUH Perdata dan Pasal 1245 KUH Perdata mengingatkondisi tersebut bukan karena kesengajaan dan bukan karena itikatburuk maka TERGUGAT tidak berkewajiban untuk memberikan gantikerugian materiil dan immaterial kepada Penggugat berdasarkanketentuan dalam pasal 1244 Kuhperdata yang mengatur keadaanmemaksa (force majeure
Konkritnya, dugaan tindakanpencurian yang didalilkan oleh Tergugat/Pembanding sesuai bukti TI 1tersebut tidak termasuk kualifikasi keadaan kahar (force majeure) dansesuai ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan RJNomor 27/PMK.06/2016 temang Petunjuk Lelang, Penjual harusmenguasai secara fisik barang bergerak yang akan dilelang, kecualiHalaman 42 dari 48 Putusan Nomor 6/PDT/2020/PT SMR.4.5.barang tak berwujud, antara lain hak tagih, hak cipta, merek, dan/atau hakpaten, sehingga merujuk
1.Rissa Kristina
2.Windar Yanti
Tergugat:
Endang Sri Mulyani
129 — 121
demikian sebelum adanya wabah covid19 adanya kerjasamaantara Penggugat dan Tergugat dalam pengelolaan modal yang mengelola tersebutoleh Tergugat telah dikerjakan secara amanah oleh Tergugat dan menghasilkan, dansaling memberikan keuntungan kepada Penggugat meskipun diluar yang telahdisepakati dalam perjanjian kerjasama tersebut ;Menimbang, bahwa dengan adanya Pandemi Covid 19 yang dirasakan olehsemua masyarakat di Indonesia maupun masyarakat dunia, maka kejadianPandemi Covid 19 ini menimbulkan Force
Majeure atau keadaan memaksa(overmacht), hal ini juga dialami kegiatan usaha yang dikelola Tergugat, yaitudengan ditutupnya beberapa Kios Resto berdasarkan (bukti Surat dari PengelolaGedung Smesco, Surat dari An Poong Resto, Sentul, Bogor) vide bukti T4 dan T5dan juga dikarenakan pada saat itu dilakukan Pembatasan Sosial berskala Besar(PSBB) oleh Pemerintah.
Maka dengan adanya overmacht / Force Majeure / KeadaanKahar tersebut Tergugat yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untukmemberikan keuntungan sesuai dengan yang diperjanjikan, dimana untukpembayaran keuntungan akan dibayarkan bersamaan dengan modal pokok. Makamelihat dari alasan dan keadaan tersebut Tergugat harus dilepaskan untukmembayar uang ganti rugi kerugian kepada Para Penggugat.
Para Penggugat ;Menimbang, bahwa kerugian Immateril adalah kerugian atas manfaat yangkemungkinan akan diterima oleh Pemohon/Penggugat dikemudian hari atau kerugiandari kehilangan keuntungan yang mungkin diterima oleh Pemohon/Penggugatdikemudian hari;Menimbang, bahwa dengan adanya Pandemi Covid 19 yang dirasakan olehsemua masyarakat di Indonesia maupun masyarakat dunia, dan juga dikarenakanpada saat itu dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah.Maka dengan adanya overmacht/ Force
Majeure/ Keadaan Kahar yakni suatukejadian yang terjadi di luar kKemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkansehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakansebagaimana mestinya, termasuk usaha kegiatan Tergugat, Maka dengan demikianpetitum No.6 harus ditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap Petitum NO. 7 untuk MenghukumTergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000,00 (satujuta rupiah) setiap keterlambatan memenuhi isi putusan, terhitung sejak
Terbanding/Tergugat I : PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk
Terbanding/Tergugat II : FRANCISE CALVINO GUNAWAN
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA III
Terbanding/Turut Tergugat III : KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA PUSAT
Terbanding/Turut Tergugat IV : ANDY SOEWATDY
171 — 103
dimohonkan banding;
- Mengabulkan gugatan Pembanding untuk Sebagian;
- Menyatakan Terbanding I, II dan III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Pembanding tidak dapat membayar hutang pada waktu yang telah ditentukan karena keadaan tidak terduga (force
majeure
); - Menyatakan Pemohon Banding masih mempunyai kewajiban membayar hutang kepada Terbanding sebanyak Rp 27.928.905.182,00 (dua puluh tujuh milyar sembilan ratus dua puluh delapan juta sembilan ratus lima ribu seratus dua puluh delapan rupiah);
- Menyatakan Terbanding I dan Terbanding II bukan pembeli lelang yang beritikad baik;
- Menyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat lelang 2 (dua) bidang tanah dan bangunan rumah diatasnya hak tanggungan
MENGADILI SENDIRI :
DALAM PROVISI
Menolak tuntutan provisi Pembanding;
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Terbanding I dan Terbanding III:
DALAM POKOK PERKARA
29 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat sangat terpukul danmengalami shock sehingga menanggung beban psikologis yang sangat beratyang menyebabkan Penggugat terlambat pulang selama 8 (delapan) hari kerja ;Bahwa tentang keterlambatan pulang tersebut, Penggugat telahmelakukan kontak dengan pihak Pimpinan Perusahaan Pulung Husin viatelepon pada tanggal 13 Oktober 2007 dan pihak Perusahaan tidakmempersoalkannya berhubung dengan meninggalnya anak Penggugat tersebut,berkenaan dengan kejadian diluar kKemampuan manusiawi keadaan darurat(force
majeure) ;Bahwa pada tanggal 25 Nopember 2007 Penggugat kembali kelampung dan dijemput oleh Pimpinan yakni Pulung Husin di BandaraHasanuddin, besoknya pada tanggal 27 Nopember 2007 Penggugat kembalibekerja seperti biasa menjalankan tugasnya sebagai Kepala Mekanik, antaralain melakukan transaksi pembayaran ban bekas pada tanggal 28 Nopember2007 dan pada tanggal 07 Desember 2007 atas perintah Tergugat via asistenPenggugat telah menyelesaikan mesin Detroit (GM) Penggerak listrik ;Bahwa pada tanggal
45 — 35
Bahwa kemudian pada tanggal 18 Februari 2010 PT BatubaraBukit Kendi dihentikan operasionaninya oleh Bareskrim Mabes Polri,hal mana terjadi diluar Kemampuan Tergugat (force mejeure), sehinggatelah berakibat terhentinya seluruh aktivitas PT. Batubara Bukit Kendi,dan hingga saat ini Tergugat masih berupaya untuk menyelesaikanpermasalahan hukum tersebut;4.4.
Hal mana telah dinyatakan secara tegasdidalam perjanjian yang diatur dalam pasal tersendiri mengenaikeadaan memaksa (force majeure), dimana disebutkan semuahal di luar kemampuan kedua belah pihak, menyebabkanterhalangnya pelaksanaan perjanjian tersebut..
131 — 42
Pemindahtanganan Mesiketentuan sebagaimana ayat (2).Dalam hal Pemindahtanganan Mesin dilakukan tidak sesuai ketentuadimaksud pada ayat (3), Perusahaan wajib membayar:a. bea masuk yang terutangimpor; danb. sanksi administrasi berujketentuan peraturan pertdi bidang kepabeanan.(7)Pasal 14A(1) Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, tidak dapatdipindahtangankan kecuali dalam hal terjadi Keadaan Darurat (force majeure).(2) Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan
165 — 54
Pemindahtanganan Mesitketentuan sebagaimana d(2).Dalam hal Pemindahtanganan Mesin dilakukan tidak sesuai ketentuardimaksud pada ayat (3), Perusahaan wajib membayar:a. bea masuk yang terutangimpor; dan(7)b. sanksi administrasi berutketentuan peraturan perudi bidang kepabeanan.Pasal 14A()(2)(3)(4)Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, tidak dapatdipindahtangankan kecuali dalam hal terjadi Keadaan Darurat (force majeure).Barang dan Bahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan
320 — 81
Otto Hasibuanterkait force majeur (kKeadaan memaksa), "Wabah COVID19 itusendiri, tidak dapat dikatakan sebagai force majeur. Namun ketikaorang itu. tidak bisa melakukan suatu kehendaknya diluarkemampuannya sendiri dan itu karena keadaan administratif, keadaanbencana alam dan bencana non alam, maka dalam kemungkinanseperti ini membuat orang tersebut tidak mampu melakukan suatukewajiban atau kegiatannya maka dapat dikatakan sudah terjadi forcemajeur pada situasi saat itu.
Selain itu yang dapat menentukan bahwapandemi Covid19 ini termasuk dalam kategori force majeur atau tidakadalah hakim dan bukan pemerintah;Halaman 6 dari 44 halamanPutusan Nomor 57/Padt.G/2020/PN Pwr16.Bahwa acuan dalam pembahasan force majeur berdasarkan Pasal1244 KUH Perdata, Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya,kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidakdilaksanakannya perikatan itu atau tidak tepatnya waktu dalammelaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang
Dan Pasal 1245 KUH Perdata, Tidakada penggantian biaya, kerugian dan bunga bila karena keadaanmemaksa atau karena hal yang terjadi secara kebetulan, debiturterhalang untuk memberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkan,atau melakukan suatu perbuatan yang terlarang baginya.17.Berdasarkan ketentuan tersebut, maka unsur utama yang dapatmenimbulkan keadaan force majeur adalah:a. Adanya kejadian yang tidak terduga;Adanya bencana non alam COVID19 tidak terduga;b.
force majeur(keadaan memaksa);20.Bahwa Penggugat memohon perlindungan dari Pengadilan NegeriPurworejo Cq.
Otto Hasibuan SH., MH wabah COVID79 ini bukanlahsebagai Force Majure dan terkait dengan keadaan situasisekarang ini, jika hal ini membuat seseorang tidak mampu lagimelakukan suatu kewajibannya atau kegiatannya maka ia dapatdikatakan bahwa sudah terjadi keadaan force majeure.
30 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sedangkan menurut ketentuan pasal 164 UU No. 13 Tahun 2003disebutkan :"(l) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/ourun karena perusahaan tutup yang disebabkanperusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2(dua) tahun atau keadaankeadaan memaksa (force majeure),dengan ketentuan pekerja/ourun berhak atas uang pesangonsebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangHal. 6 dari 11 hal. Put.