Ditemukan 7413 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN TERNATE Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Tte
Tanggal 17 Nopember 2022 — EFENDI M. AL BUGIS lawan Direksi Perusahaan PT. Pacific Multindo Permai di Ambon
18916
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Penggugat yaitu berupa uang kompensasi pemutusan hubungan kerja dan keseluruhan jumlah gaji/upah yang belum dibayarkan Tergugat, pesangon serta denda keterlambatan pembayaran upah yang seluruhnya berjumlah Rp. 152.154.200,00 (seratus lima puluh dua juta seratus lima puluh empat ribu dua ratus rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp. 582.000,00 (lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);5.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 16-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 62/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
JOKO PURNOMO
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
9722
  • MENGADILI:

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp.122.174.035, (Seratus dua puluh dua juta seratus tujuh puluh empat ribu tiga puluh lima Rupiah);
    4. Menolak gugatan
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lemburkepada Penggugat sebesar Rp.122.174.035, (Seratus dua puluh dua jutaseratus tujuh puluh empat ribu tiga puluh lima Rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
YUDIANSYAH
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
8117
  • MENGADILI;

    MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp67,434,768.00 (enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya
    YUDIANSYAH (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.434.768,(Enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enampuluh delapan ribu Rupiah)15.
    YUDIANSYAH (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.434.768,(Enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enampuluh delapan ribu Rupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
    wajib membayar dengan perhitunganupah lembur sesuai dengan ketentuan hukum Pasal 8 Kepmenakertrans NomorKep.102/MEN/V1/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur dengantotal jumlah perhitungan tersebut dikurangi uang premi yang telah diterima olehPenggugat, oleh karenanya terhadap petitum gugatan angka 2 (dua) sudahselayaknya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat wajid membayar total jumlahkekurangan upah lembur Penggugat setelah dikurangi uang premi bulanan, makakekurangan pembayaran
    upah lembur nilainya merujuk pada Bukti P4 merupakanbukti autentik berupa Surat Nomor 560/5108/NAKERTRANS/2018 tanggal 14November 2018 perihal Nota Pemeriksaan II Beserta Penetapan PegawaiPengawas Ketenagakerjaan dan Revisi Jumlah Seluruh Kekurangan Upah LemburKaryawan PT Eka Jaya Multi Perkasa pada Lampiran 1 (satu) dimana jumlahHalaman 15 dari 18, Putusan Nomor 68/Pdt.SusPHI/2019/PN.
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lemburkepada Penggugat sebesar Rp67,434,768.00 (enam puluh tujuh juta empatratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
Register : 05-09-2018 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 26-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Yyk
Tanggal 22 Mei 2019 — Penggugat:
DEDY KUSWORO
Tergugat:
SUHENDRA DARMA KURNIADI
8741
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta kekurangan pembayaran upah bulan Maret 2017 kepada Penggugat total sebesar = Rp 53.479.000;( lima puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 666.000,- (enam ratus ribu enam puluh enam rupiah)
Register : 05-01-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mtr
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat:
1.IWANSYAH.DKK
2.YENNY MUNIARTI
Tergugat:
PDAM KABUPATEN BIMA
11852

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan beralasan hukum Permohonan pembayaran upah/gaji Para Penggugat perbulan selama periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 di dasarkan atas penghitungan besaran upah/gaji upah minimum Kabupaten Bima ;
    3. Menetapkan pembayaran upah
Putus : 19-05-2016 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 311/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 19 Mei 2016 — BRETT AARON MASON >< PT. GEO DRILLING INDONESIA
13354
  • 11.730) = USD 760Bahwa berdasarkan hitungan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugatpada dalil nomor 12, 13, 14. 15 dan 16 di atas, didapati total kekuranganpembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk bulan Juni 14 November2014 sebagai berikut:a) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal,25 Juni 2014 adalah sebesar USD 1.774.b) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal25 JuLl 2014 adalah sebesar USD 6.500.c) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh
    Tergugat untuk tanggal28 Agustus 2014 adalah sebesar USD 2.000.d) Kelebihan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal 26September 2014 adalah sebesar USD 6.000.e) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk bulanOktober dan 15 November 2014 adalah sebesar USD 760Total (KekuranganKelebihan)(USD 1.774 + 6.500 + 2.000 + 760) ( USD 6.000)USD 11. 0346.000USD 5.034Berdasarkan perhitungan Penggugat di atas TERBUKTI didapati totalkekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat
    Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal25 Juni 2014 adalah sebesar USD 1.774.B. Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal25 JuLl 2014 adalah sebesar USD 6.500.C. Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal28 Agustus 2014 adalah sebesar USD 2.000.D. Kelebihan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal 26September 2014 adalah sebesar USD 4.000.E.
    Total kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untukbulan Juni sampai dengan 15 November 2014 sebesar USD 5.034;B.
    2014 sebesarUSD 5.034;Total kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugatuntuk tanggal 15 November 2014 sampai dengan 31 Mei 2015adalah sebagai
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
1.BAGUS ABDULLAH
2.SOBRI
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
10412
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Para Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Para Penggugat dengan jumlah sebesar Rp124,899,364.00 (seratus dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
    BAGUS ABDULLAH (PENGGUGAT )Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.57.233.468,(Lima puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratusenam puluh delapan rupiah);6..
    SOBRI (PENGGUGAT II)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.665.896,Bahwa PARA PENGGUGAT khawatir atas pelaksanaan putusan hukumterhadap hakhak nya sehingga agar putusan ini tidak illusioner, MAKAtelah berdasarkan hukum = apabila Majelis hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1A PalembangHalaman 7 dari 19, Putusan Nomor 65/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.16.Menghukum TERGUGAT membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar
    BAGUS ABDULLAH (PENGGUGAT )Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.57.233.468,(Lima puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratusenam puluh delapan rupiah);7.8.9.. SOBRI (PENGGUGAT II)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.665.896,5.
    upah lembur nilainya merujuk padaBukti P4 merupakan bukti otentik berupa Surat Nomor560/5108/NAKERTRANS/2018 tanggal 14 November 2018 perihal NotaHalaman 16 dari 19, Putusan Nomor 65/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg.Pemeriksaan II Beserta Penetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan DanRevisi Jumlah Seluruh Kekurangan Upah Lembur Karyawan PT Eka Jaya MultiPerkasa pada Lampiran 1 (satu) dimana jumlah kekurangan upah lembur yangharus dibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat sebesarRp124,899,364.00 (seratus
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Para Penggugatoleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lemburkepada Para Penggugat dengan jumlah sebesar Rp124,899,364.00(seratus dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ributiga ratus enam puluh empat rupiah), dengan rincian sebagai berikut :Penggugat (Bagus Abdullah) =Rp57,233,468.00Penggugat II (Sobri ) =Rp67,665,896.004.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 60/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
RUSLI
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
902
  • MENGADILI:

    D ALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugatoleh Tergugat sejak tahun 2012 sampai dengan Tahun 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp115.765.342,- (seratus lima belasjuta tujuh ratus enam puluh lima ribu tiga ratus empat puluh dua
Putus : 28-02-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PID.SUS-TPK/2017/PT KALBAR
Tanggal 28 Februari 2017 — DIDI ANTONO Alias DIDI Bin (alm) ALUK
16284
  • S kepada YANI tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 2Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah seratus empatpuluh ribu rupiah dari SENA. S kepada MAT ISE tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 2Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah seratus empatpuluh ribu rupiah dari SENA.
    S kepada USUP tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 2Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah seratus empatpuluh ribu rupiah dari SENA. S kepada MUHSIN tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 3Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah dua ratus sepuluhribu rupiah dari SENA.
    S kepada MISLI tanggal 25 Oktober 2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah nebang batang kepala/galitunggul dengan nilai uang sejumlah dua ratus ribu rupiah dari SENA.S kepada JAMHARI tanggal 30 Oktober 2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah angkutan matrial jalanpasir mayang dengan nilai uang sejumlah lima ratus ribu rupiah dariUSMAN TALIB kepada ISWANDI tanggal 2 Nopember 2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 8Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah lima
    S kepada HELMI tanggal 12 Nopember 2012;94. 1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah bongkar aspal 40 drumdengan nilai uang sejumlah dua ratus ribu rupiah dari SENA.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 59/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
RISWAN ANDIKA
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
10610
  • MENGADILI:

    D ALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp.80.601.214,- (Delapan puluh juta enam ratus seribu dua ratus empat belas rupiah);
    RISWAN ANDIKA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.80.601.214,Halaman 6 dari 18, Putusan Nomor 59/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.15.
    RISWAN ANDIKA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.80.601.214,(Delapan puluh juta enam ratus seribu dua ratus empat belas rupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaPenggugat sebesar Rp.80.601.214, (Delapan puluh juta enam ratus seribu duaratus empat belas rupiah);4. Menolak gugatan Penggugatuntuk selebihnya;5.
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 64/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
MEDY SAPUTRA
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
10421
  • MENGADILI:

    D ALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp110.688.724,00 (Seratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh
    MEDY SAPUTRA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.110.688.724,Halaman 6 dari 17, Putusan Nomor 64/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.15.
    MEDY SAPUTRA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.110.688.724,(Seratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratusdua puluh empat rupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu juta rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
    Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaPenggugat sebesar Rp110.688.724,00 (Seratus sepuluh juta enam ratusHalaman 16 dari 17, Putusan Nomor 64/Pdt.SusPHI/2019/PN. Pilg.delapan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah)4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
Register : 19-05-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2437/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7512
  • Jungle Boulevard Raya, Desa Wana Kerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sebesar (setengah) bagian X Rp266.869.450,00 (dua ratus enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh rupiah) yaitu sejumlah Rp133.434.725,00 (seratus tiga puluh tiga juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dengan membayar kepada Penggugat uang bersama sebagai pengeluaran pembayaran upah Tukang
    yang sudah dibayarkan Penggugat, sebesar (setengah) bagian X Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yaitu sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mengembalikan hutang bersama dengan membayar lunas kepada Tante Leni alias Mamaput sisa hutang pinjaman pembayaran upah Tukang sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang masing-masing (setengah) bagian yaitu sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
Putus : 31-08-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1154 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 31 Agustus 2022 — PT AUTO DAYA KEISINDO VS NOVIANTO CAHYONO
8128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan kekurangan pembayaran upah periode 2019 sampai dengan 2020 yang seluruhnya berjumlah R89.003.308,00 (delapan puluh sembilan juta tiga ribu tiga ratus delapan rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putus : 17-12-2020 — Upload : 15-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1423 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 17 Desember 2020 — KETUA YAYASAN TUNAS BELIA VS TRIA NOVITA
9051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar15% x Rp2.700.360,00 Rp 405.054,00 +Total Rp22.619.746,80Menghukum Tergugat (yayasan Tunas Belia) membayar dendaketerlambatan pembayaran upah bulan Mei 2017 dan Mei sampai denganJuni 2018 Denda keterlambatan pembayaran upah Mei 2017 Denda keterlambatan pembayaran dalam Juni 20175% x Rp2.484.000,00 x 4 hari Rp 496.800,0050% x Rp2.484.000,00 Rp 1.242.800,00 Denda keterlambatan pembayaran upah bulan MeiHalaman 2 dari 10 hal.
    Nomor 1423 K/Pdt.SusPHI/2020untuk selanjutnya adalah dihitung dari bulan Julisampai dengan November 2019 = 29 bulan11% x Rp2.484.000,00 x 29 bulan Rp 7.923.960,00Denda keterlambatan pembayaran upah bulan Mei 2018dan bulan Juni 2018Denda di bulan Juni dan Juli 2018 sebanyak 2 bulan:5% x Rp2.700.360,00 x 4 hari x 2 bulan Rp 1.080.144,0050% x Rp2.700.360,00 x 2 bulan Rp 2.700.360,00Denda keterlambatan pembayaran upah bulan Meiuntuk selanjutnya adalah dihitung dari bulan Juli 2018sampai dengan November
    2019 = 17 bulan11% x Rp2.700.360,00 x 17 bulan Rp 5.049.673,20Denda keterlambatan pembayaran upah bulan Juni untukselanjutnya dihitung dari bulan Agustus 2018 sampaidengan November 2019 = 16 bulan11% x Rp2.700.360,00 x 16 bulan Rp 4.752.633,60 +Rp23.245.570,80Total Rp23.245.571,00.
    kekurangan pembayaran upah dari bulan Juli 2017sampai dengan Desember 2017:Denda pertama di bulan Agustus 2017 sampai denganJanuari 2018 = 6 bulanHalaman 3 dari 10 hal.
    upah bulan Maret 2018selanjutnya terhitung mulai bulan Mei 2018 sampaidengan November 2019 = 19 bulan11% x Rp2.700.360 Rp1.700.000 x 19 bulan Rp 2.090.752,40 Denda kekurangan pembayaran upah bulan April 2018selanjutnya terhitung mulai bulan Juni sampai denganNovember 2019 = 18 bulan11% x Rp2.700.360 Rp1.700.000 x 18 bulan Rp 1.980.712,80 +Total Rp11.384.086,80Rp11.384.087,007.
Register : 07-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 16-01-2024
Putusan PN BANJARBARU Nomor 317/Pid.B/2023/PN Bjb
Tanggal 28 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.HERRY SETIAWAN,S.H.,M.H.
2.NONIE ERVINA RAIS, S.H., M.H.
3.ERNAWATI,S.H.
4.SAHIDANOOR, S.H.
5.ARTHA DANA PANGESTI, S.H.
Terdakwa:
Maulida Nur Hasyifa Als Lida Als Roswati Binti (Alm) M. Hanafi
550
  • Hanafi tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 9 (sembilan) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp500.000,00 (lima ratus
      ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar nota titipan Hj.
Register : 28-03-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 40/Pdt.Sus-PHI/2018/PN SBY
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat:
LESMONO WIDODO
Tergugat:
PT. ELTEHA INTERNATIONAL Lth
705
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan secara bervariatif Para Penggugat berhak mendapatkan pembayaran kekurangan pembayaran
    upah terhitung sejak bulan September 2016 sampai dengan bulan Feabruari 2018;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak maing-masing Para Penggugat berupa kekurangan pembayaran upah terhitung sejak bulan September 2016 sampai dengan bulan Februari 2018, dengan rincian sebagai berikut:
    Bahwa, pada awal Para Penggugat bekerja diperusahaan Tergugat, Tergugat selalumemberikan atau membayar upah tepat waktu adapun pembayaran upah ParaPenggugat dilakukan pada akhir bulan setiap bulannya;.
    Bahwa, disamping melakukan pembayaran upah dengan caramengangsur atau mencicil Tergugat masih berusaha melakukanupayaupaya yang lain dengan harapan agar kondisi keuanganperusahaan cepat pulin atau stabil selanjutnya hakhak upah ParaPenggugat dapat dibayarkan tepat waktu seperti pembayaran upahsebelumnya yaitu pembayaran upah Para Penggugat sebelum tahun2015 ;6.
    upah kepada Para Penggugat dengancara mengangsur atau mencicil sesuai dengan kemampuan perusahaandan atas kekurangan pembayaran upah terhadap Para PenggugatHal. 29 dari 44 hal.
    Bahwa, terkait denganterjadinya kekurangan atau tunggakan pembayaran upah terhadap ParaPenggugat tersebut, pada prinsipnya Tergugat akan melunasi ataumembayar semua tunggakan setelah kondisi kKeuangan perusahaan Tergugatpulin kembali atau membaik;Bahwa, atas perbedaan dalil para pihak tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat sebagai berikut:Bahwa, mengenai tata cara pembayaran upah telah diatur dalamPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 TentangPengupahan, yaitu: Pasal 18 ayat
    upah terhadap Para Penggugat,dalam jawabanya Tergugat angka 4 sampai dengan angka 8 pada halaman2, Tergugat juga telah mengakui bahwa terhitung sejak tahun 2016 sampaidengan 2018 telah terjadi kekurangan pembayaran upah terhadap ParaPenggugat;Bahwa, terkait dengan kekurangan pembayaran upah terhadap ParaPenggugat sebagaimana dimaksud pada bukti P4 dan T2 tersebut diatas,dalam jawabanya Tergugat menyatakan bahwa pembayaran upah kepadaPara Penggugat belum bisa dilakukan secara penuh adalah suatu hal
    Register : 20-12-2022 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 03-08-2023
    Putusan PN SAMARINDA Nomor 63/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr
    Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat:
    1.Muhammad Yusuf
    2.Muhammad Rahma Ismail
    3.Basri
    4.Abdullah
    5.Sukirman
    6.Winarko
    7.Bakri
    8.Mahput.
    9.Kardi
    10.Ahmad J
    11.Hermansyah
    12.Muhammad Ali
    13.Rahmad
    14.Syaifuddin
    15.Bene Dictus B
    16.Sugeng Santoso
    17.Erry Rahmadani
    18.Saiful
    19.Bachtiar
    20.Lukman
    21.Mulyanto
    22.Muntadin
    23.M. Anwar
    24.Abdul Sobirin alias Abdul Sofirin
    25.Fatman Wandy
    26.Gaus Gaffar
    27.Idham
    28.Imam Wahyudi
    29.Muhammad Bakri
    30.Muhtasim
    31.Siyono
    32.Surianto
    33.Syarifuddin
    34.Waru Yulianto
    35.Agus Satriadi
    36.Jaenuddin alias Zainuddin
    37.Rizal Mustaqim
    38.Asyer Arruk
    39.Rudy Darto
    40.Eko Supriyono
    41.Aris Yuli Wibowo
    42.Basri
    43.Yoshua Alexander Alik
    44.Misran
    45.Bedul Rahim
    46.Dwi Prasetyo
    Tergugat:
    PT OSSIANA SAKTI EKAMAJU
    216154
    • dengan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan kerja, atas pemutusan hubungan kerja, berupa uang pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4), serta kekurangan pembayaran
      upah tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 9 Januari 2022 dan denda keterlambatan pembayaran upah pada bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Desember 2021, dengan rincian masing-masing Para Penggugat sebagai berikut:
    • Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Para Penggugat yang dinyatakan putus hubungan kerja karena memasuki masa pensiun, sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja
      Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan kerja, berupa uang pesangon sebesar 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4), serta kekurangan pembayaran upah tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 9 Januari 2022 dan denda keterlambatan pembayaran upah pada bulan Juni
    Register : 15-03-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 20-09-2017
    Putusan PN BANDUNG Nomor 66/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG
    Tanggal 21 Agustus 2017 — SANAH L A W A N PT. TRI STAR GARMENT
    5615
    • Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 1 atas nama Sanah (Bukti P2a) ;3. Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 2 atas nama Syamsiah(Bukti P2b) ;4.
      Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 3 atas nama Risah (Bukti PHalaman 50 dari 67 Putusan Nomor 66/Pdt.SusPHI/2017/PN Bdg10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.2C) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 4 atas nama Yeyen Kristina(Bukti P2d) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 5 atas nama Komay (BuktiP2e) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 6 atas nama Nesih (Bukti P24) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 7 atas nama Suryati (BuktiP29) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 8
      atas nama Diansyah (BuktiP2h) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 9 atas nama Zahrotun (BuktiP2i) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 10 atas nama Romlah (BuktiP2)) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 11 atas nama Tinah BtSalam (Bukti P2k) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 12 atas nama Romsih (BuktiP2l) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 13 atas nama DelimaSiringoringo (Bukti P2m) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 14 atas nama HotmaTampubolon (Bukti P2n) ;Fotocopy
      Slip pembayaran upah Penggugat 15 atas nama Sarifah (BuktiP20) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 16 atas nama MedinaSimanulang (Bukti P2p) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 17 atas nama Liner P (BuktiP2q) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 18 atas nama Anah (BuktiP2r) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 19 atas nama Jemi LumihYati (Bukti P2s) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 20 atas nama Susrianti(Bukti P2t) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 21 atas nama Diana
      Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 27 atas nama Mutoyah(Bukti P2.a.1) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 28 atas nama YantiRustiawati (Bukti P2.a.2) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 29 atas nama Sumirah (BuktiP2.a.3) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 30 atas nama Kimot (BuktiP2.a.4) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 31 atas nama Azwira Zoni(Bukti P2.a.5) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 32 atas nama Tutiawati(Bukti P2.a.6) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat
    Register : 29-04-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 12-10-2021
    Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 182/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
    Tanggal 29 September 2021 — Penggugat:
    ASEP KUSNANDAR
    Tergugat:
    PT. PRIMAGRAPHIA DIGITAL
    630
    • Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;
    • Menyatakan Tergugat melanggar Pasal 89 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah Pasal 88E ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Bab IV Ketenagakerjaan;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi akibat Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, upah proses, kekurangan pembayaran
      upah dari tahun 2013 dan kekurangan pembayaran upah dan THR Tahun 2020, yang seluruhnya berjumlah Rp. 107.608.903,00 (Seratus tujuh juta enam ratus delapan ribu sembilan ratus tiga rupiah);
    • Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan Ijazah atas Nama Penggugat kepada Penggugat;
    • Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;
    • DALAM REKONPENSI

      • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi
    Register : 21-03-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 19-09-2023
    Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 78/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
    Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat:
    MUHAMMAD ILYAS JUNIZAR
    Tergugat:
    PT. MEDIA KREASI PRINTING INDONESIA
    4446
    • M E N G A D I L I :

      DALAM EKSEPSI

      • Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

      DALAM POKOK PERKARA

      1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menghukum Tergugat membayar kekurangan pembayaran upah dari Tahun 2016 s.d Tahun 2020 kepada Penggugat secara tunai dan seketika sesuai dengan Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Suku Dinas
      Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor 2432/2021 tanggal 11 Oktober 2021 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Kekurangan Pembayaran Upah A/N.