Ditemukan 7413 data
189 — 16
Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Penggugat yaitu berupa uang kompensasi pemutusan hubungan kerja dan keseluruhan jumlah gaji/upah yang belum dibayarkan Tergugat, pesangon serta denda keterlambatan pembayaran upah yang seluruhnya berjumlah Rp. 152.154.200,00 (seratus lima puluh dua juta seratus lima puluh empat ribu dua ratus rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp. 582.000,00 (lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah);5.
JOKO PURNOMO
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
97 — 22
MENGADILI:
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp.122.174.035, (Seratus dua puluh dua juta seratus tujuh puluh empat ribu tiga puluh lima Rupiah);
- Menolak gugatan
Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lemburkepada Penggugat sebesar Rp.122.174.035, (Seratus dua puluh dua jutaseratus tujuh puluh empat ribu tiga puluh lima Rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
YUDIANSYAH
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
81 — 17
MENGADILI;
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp67,434,768.00 (enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya
YUDIANSYAH (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.434.768,(Enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enampuluh delapan ribu Rupiah)15.
YUDIANSYAH (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.434.768,(Enam puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enampuluh delapan ribu Rupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
wajib membayar dengan perhitunganupah lembur sesuai dengan ketentuan hukum Pasal 8 Kepmenakertrans NomorKep.102/MEN/V1/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur dengantotal jumlah perhitungan tersebut dikurangi uang premi yang telah diterima olehPenggugat, oleh karenanya terhadap petitum gugatan angka 2 (dua) sudahselayaknya dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat wajid membayar total jumlahkekurangan upah lembur Penggugat setelah dikurangi uang premi bulanan, makakekurangan pembayaran
upah lembur nilainya merujuk pada Bukti P4 merupakanbukti autentik berupa Surat Nomor 560/5108/NAKERTRANS/2018 tanggal 14November 2018 perihal Nota Pemeriksaan II Beserta Penetapan PegawaiPengawas Ketenagakerjaan dan Revisi Jumlah Seluruh Kekurangan Upah LemburKaryawan PT Eka Jaya Multi Perkasa pada Lampiran 1 (satu) dimana jumlahHalaman 15 dari 18, Putusan Nomor 68/Pdt.SusPHI/2019/PN.
Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lemburkepada Penggugat sebesar Rp67,434,768.00 (enam puluh tujuh juta empatratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
DEDY KUSWORO
Tergugat:
SUHENDRA DARMA KURNIADI
87 — 41
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta kekurangan pembayaran upah bulan Maret 2017 kepada Penggugat total sebesar = Rp 53.479.000;( lima puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 666.000,- (enam ratus ribu enam puluh enam rupiah)
1.IWANSYAH.DKK
2.YENNY MUNIARTI
Tergugat:
PDAM KABUPATEN BIMA
118 — 52
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan beralasan hukum Permohonan pembayaran upah/gaji Para Penggugat perbulan selama periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 di dasarkan atas penghitungan besaran upah/gaji upah minimum Kabupaten Bima ;
- Menetapkan pembayaran upah
133 — 54
11.730) = USD 760Bahwa berdasarkan hitungan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugatpada dalil nomor 12, 13, 14. 15 dan 16 di atas, didapati total kekuranganpembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk bulan Juni 14 November2014 sebagai berikut:a) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal,25 Juni 2014 adalah sebesar USD 1.774.b) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal25 JuLl 2014 adalah sebesar USD 6.500.c) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh
Tergugat untuk tanggal28 Agustus 2014 adalah sebesar USD 2.000.d) Kelebihan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal 26September 2014 adalah sebesar USD 6.000.e) Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk bulanOktober dan 15 November 2014 adalah sebesar USD 760Total (KekuranganKelebihan)(USD 1.774 + 6.500 + 2.000 + 760) ( USD 6.000)USD 11. 0346.000USD 5.034Berdasarkan perhitungan Penggugat di atas TERBUKTI didapati totalkekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat
Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal25 Juni 2014 adalah sebesar USD 1.774.B. Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal25 JuLl 2014 adalah sebesar USD 6.500.C. Kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal28 Agustus 2014 adalah sebesar USD 2.000.D. Kelebihan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untuk tanggal 26September 2014 adalah sebesar USD 4.000.E.
Total kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugat untukbulan Juni sampai dengan 15 November 2014 sebesar USD 5.034;B.
2014 sebesarUSD 5.034;Total kekurangan pembayaran upah Penggugat oleh Tergugatuntuk tanggal 15 November 2014 sampai dengan 31 Mei 2015adalah sebagai
1.BAGUS ABDULLAH
2.SOBRI
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
104 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Para Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Para Penggugat dengan jumlah sebesar Rp124,899,364.00 (seratus dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
BAGUS ABDULLAH (PENGGUGAT )Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.57.233.468,(Lima puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratusenam puluh delapan rupiah);6..
SOBRI (PENGGUGAT II)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.665.896,Bahwa PARA PENGGUGAT khawatir atas pelaksanaan putusan hukumterhadap hakhak nya sehingga agar putusan ini tidak illusioner, MAKAtelah berdasarkan hukum = apabila Majelis hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1A PalembangHalaman 7 dari 19, Putusan Nomor 65/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.16.Menghukum TERGUGAT membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar
BAGUS ABDULLAH (PENGGUGAT )Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.57.233.468,(Lima puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh tiga ribu empat ratusenam puluh delapan rupiah);7.8.9.. SOBRI (PENGGUGAT II)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.67.665.896,5.
upah lembur nilainya merujuk padaBukti P4 merupakan bukti otentik berupa Surat Nomor560/5108/NAKERTRANS/2018 tanggal 14 November 2018 perihal NotaHalaman 16 dari 19, Putusan Nomor 65/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg.Pemeriksaan II Beserta Penetapan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan DanRevisi Jumlah Seluruh Kekurangan Upah Lembur Karyawan PT Eka Jaya MultiPerkasa pada Lampiran 1 (satu) dimana jumlah kekurangan upah lembur yangharus dibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat sebesarRp124,899,364.00 (seratus
Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Para Penggugatoleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lemburkepada Para Penggugat dengan jumlah sebesar Rp124,899,364.00(seratus dua puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ributiga ratus enam puluh empat rupiah), dengan rincian sebagai berikut :Penggugat (Bagus Abdullah) =Rp57,233,468.00Penggugat II (Sobri ) =Rp67,665,896.004.
RUSLI
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
90 — 2
MENGADILI:
D ALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian;
- Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugatoleh Tergugat sejak tahun 2012 sampai dengan Tahun 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp115.765.342,- (seratus lima belasjuta tujuh ratus enam puluh lima ribu tiga ratus empat puluh dua
162 — 84
S kepada YANI tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 2Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah seratus empatpuluh ribu rupiah dari SENA. S kepada MAT ISE tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 2Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah seratus empatpuluh ribu rupiah dari SENA.
S kepada USUP tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 2Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah seratus empatpuluh ribu rupiah dari SENA. S kepada MUHSIN tanggal 25 Oktober2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 3Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah dua ratus sepuluhribu rupiah dari SENA.
S kepada MISLI tanggal 25 Oktober 2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah nebang batang kepala/galitunggul dengan nilai uang sejumlah dua ratus ribu rupiah dari SENA.S kepada JAMHARI tanggal 30 Oktober 2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah angkutan matrial jalanpasir mayang dengan nilai uang sejumlah lima ratus ribu rupiah dariUSMAN TALIB kepada ISWANDI tanggal 2 Nopember 2012;1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah mecah batu balok 8Tumpuk 1 x 70.000 dengan nilai uang sejumlah lima
S kepada HELMI tanggal 12 Nopember 2012;94. 1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran upah bongkar aspal 40 drumdengan nilai uang sejumlah dua ratus ribu rupiah dari SENA.
RISWAN ANDIKA
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
106 — 10
MENGADILI:
D ALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian;
- Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp.80.601.214,- (Delapan puluh juta enam ratus seribu dua ratus empat belas rupiah);
RISWAN ANDIKA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.80.601.214,Halaman 6 dari 18, Putusan Nomor 59/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.15.
RISWAN ANDIKA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.80.601.214,(Delapan puluh juta enam ratus seribu dua ratus empat belas rupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta Rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaPenggugat sebesar Rp.80.601.214, (Delapan puluh juta enam ratus seribu duaratus empat belas rupiah);4. Menolak gugatan Penggugatuntuk selebihnya;5.
MEDY SAPUTRA
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
104 — 21
MENGADILI:
D ALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat oleh Tergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepada Penggugat sebesar Rp110.688.724,00 (Seratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh
MEDY SAPUTRA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.110.688.724,Halaman 6 dari 17, Putusan Nomor 64/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.15.
MEDY SAPUTRA (PENGGUGAT)Jumlah Keseluruhan Kekurangan Pembayaran Upah Lemburselama PENGGUGAT bekerja di perusahaan = Rp.110.688.724,(Seratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratusdua puluh empat rupiah);5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu juta rupiah) kepada PENGGUGATper/hari, setiap kali keterlambatan ataupun kelalaian TERGUGAT dalammelaksanakan putusan perkara ini terhitung sejak putusan dijatuhkan;6.
Menyatakan adanya kekurangan pembayaran upah lembur Penggugat olehTergugat sejak tahun 2011 sampai dengan Tahun 2018;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan bayar upah lembur kepadaPenggugat sebesar Rp110.688.724,00 (Seratus sepuluh juta enam ratusHalaman 16 dari 17, Putusan Nomor 64/Pdt.SusPHI/2019/PN. Pilg.delapan puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah)4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;5.
75 — 12
Jungle Boulevard Raya, Desa Wana Kerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang sebesar (setengah) bagian X Rp266.869.450,00 (dua ratus enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh rupiah) yaitu sejumlah Rp133.434.725,00 (seratus tiga puluh tiga juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dengan membayar kepada Penggugat uang bersama sebagai pengeluaran pembayaran upah Tukang
yang sudah dibayarkan Penggugat, sebesar (setengah) bagian X Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yaitu sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mengembalikan hutang bersama dengan membayar lunas kepada Tante Leni alias Mamaput sisa hutang pinjaman pembayaran upah Tukang sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang masing-masing (setengah) bagian yaitu sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
81 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan kekurangan pembayaran upah periode 2019 sampai dengan 2020 yang seluruhnya berjumlah R89.003.308,00 (delapan puluh sembilan juta tiga ribu tiga ratus delapan rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
90 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebesar15% x Rp2.700.360,00 Rp 405.054,00 +Total Rp22.619.746,80Menghukum Tergugat (yayasan Tunas Belia) membayar dendaketerlambatan pembayaran upah bulan Mei 2017 dan Mei sampai denganJuni 2018 Denda keterlambatan pembayaran upah Mei 2017 Denda keterlambatan pembayaran dalam Juni 20175% x Rp2.484.000,00 x 4 hari Rp 496.800,0050% x Rp2.484.000,00 Rp 1.242.800,00 Denda keterlambatan pembayaran upah bulan MeiHalaman 2 dari 10 hal.
Nomor 1423 K/Pdt.SusPHI/2020untuk selanjutnya adalah dihitung dari bulan Julisampai dengan November 2019 = 29 bulan11% x Rp2.484.000,00 x 29 bulan Rp 7.923.960,00Denda keterlambatan pembayaran upah bulan Mei 2018dan bulan Juni 2018Denda di bulan Juni dan Juli 2018 sebanyak 2 bulan:5% x Rp2.700.360,00 x 4 hari x 2 bulan Rp 1.080.144,0050% x Rp2.700.360,00 x 2 bulan Rp 2.700.360,00Denda keterlambatan pembayaran upah bulan Meiuntuk selanjutnya adalah dihitung dari bulan Juli 2018sampai dengan November
2019 = 17 bulan11% x Rp2.700.360,00 x 17 bulan Rp 5.049.673,20Denda keterlambatan pembayaran upah bulan Juni untukselanjutnya dihitung dari bulan Agustus 2018 sampaidengan November 2019 = 16 bulan11% x Rp2.700.360,00 x 16 bulan Rp 4.752.633,60 +Rp23.245.570,80Total Rp23.245.571,00.
kekurangan pembayaran upah dari bulan Juli 2017sampai dengan Desember 2017:Denda pertama di bulan Agustus 2017 sampai denganJanuari 2018 = 6 bulanHalaman 3 dari 10 hal.
upah bulan Maret 2018selanjutnya terhitung mulai bulan Mei 2018 sampaidengan November 2019 = 19 bulan11% x Rp2.700.360 Rp1.700.000 x 19 bulan Rp 2.090.752,40 Denda kekurangan pembayaran upah bulan April 2018selanjutnya terhitung mulai bulan Juni sampai denganNovember 2019 = 18 bulan11% x Rp2.700.360 Rp1.700.000 x 18 bulan Rp 1.980.712,80 +Total Rp11.384.086,80Rp11.384.087,007.
1.HERRY SETIAWAN,S.H.,M.H.
2.NONIE ERVINA RAIS, S.H., M.H.
3.ERNAWATI,S.H.
4.SAHIDANOOR, S.H.
5.ARTHA DANA PANGESTI, S.H.
Terdakwa:
Maulida Nur Hasyifa Als Lida Als Roswati Binti (Alm) M. Hanafi
55 — 0
Hanafi tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp500.000,00 (lima ratus
ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran upah pembuatan perhiasan emas dan berlian sebesar Rp1.050.000,00 (satu juta lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota titipan Hj.
LESMONO WIDODO
Tergugat:
PT. ELTEHA INTERNATIONAL Lth
70 — 5
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan secara bervariatif Para Penggugat berhak mendapatkan pembayaran kekurangan pembayaran
upah terhitung sejak bulan September 2016 sampai dengan bulan Feabruari 2018;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak maing-masing Para Penggugat berupa kekurangan pembayaran upah terhitung sejak bulan September 2016 sampai dengan bulan Februari 2018, dengan rincian sebagai berikut:
dengan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan kerja, atas pemutusan hubungan kerja, berupa uang pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4), serta kekurangan pembayaran
upah tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 9 Januari 2022 dan denda keterlambatan pembayaran upah pada bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Desember 2021, dengan rincian masing-masing Para Penggugat sebagai berikut:
- Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Para Penggugat yang dinyatakan putus hubungan kerja karena memasuki masa pensiun, sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan kerja, berupa uang pesangon sebesar 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4), serta kekurangan pembayaran upah tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 9 Januari 2022 dan denda keterlambatan pembayaran upah pada bulan Juni
Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 1 atas nama Sanah (Bukti P2a) ;3. Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 2 atas nama Syamsiah(Bukti P2b) ;4.
Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 3 atas nama Risah (Bukti PHalaman 50 dari 67 Putusan Nomor 66/Pdt.SusPHI/2017/PN Bdg10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.2C) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 4 atas nama Yeyen Kristina(Bukti P2d) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 5 atas nama Komay (BuktiP2e) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 6 atas nama Nesih (Bukti P24) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 7 atas nama Suryati (BuktiP29) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 8
atas nama Diansyah (BuktiP2h) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 9 atas nama Zahrotun (BuktiP2i) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 10 atas nama Romlah (BuktiP2)) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 11 atas nama Tinah BtSalam (Bukti P2k) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 12 atas nama Romsih (BuktiP2l) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 13 atas nama DelimaSiringoringo (Bukti P2m) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 14 atas nama HotmaTampubolon (Bukti P2n) ;Fotocopy
Slip pembayaran upah Penggugat 15 atas nama Sarifah (BuktiP20) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 16 atas nama MedinaSimanulang (Bukti P2p) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 17 atas nama Liner P (BuktiP2q) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 18 atas nama Anah (BuktiP2r) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 19 atas nama Jemi LumihYati (Bukti P2s) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 20 atas nama Susrianti(Bukti P2t) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 21 atas nama Diana
Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 27 atas nama Mutoyah(Bukti P2.a.1) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 28 atas nama YantiRustiawati (Bukti P2.a.2) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 29 atas nama Sumirah (BuktiP2.a.3) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 30 atas nama Kimot (BuktiP2.a.4) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 31 atas nama Azwira Zoni(Bukti P2.a.5) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat 32 atas nama Tutiawati(Bukti P2.a.6) ;Fotocopy Slip pembayaran upah Penggugat
Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;
- Menyatakan Tergugat melanggar Pasal 89 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah Pasal 88E ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Bab IV Ketenagakerjaan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi akibat Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, upah proses, kekurangan pembayaran
upah dari tahun 2013 dan kekurangan pembayaran upah dan THR Tahun 2020, yang seluruhnya berjumlah Rp. 107.608.903,00 (Seratus tujuh juta enam ratus delapan ribu sembilan ratus tiga rupiah);
- Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan Ijazah atas Nama Penggugat kepada Penggugat;
- Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat membayar kekurangan pembayaran upah dari Tahun 2016 s.d Tahun 2020 kepada Penggugat secara tunai dan seketika sesuai dengan Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Suku Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor 2432/2021 tanggal 11 Oktober 2021 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Kekurangan Pembayaran Upah A/N.
| Bahwa, pada awal Para Penggugat bekerja diperusahaan Tergugat, Tergugat selalumemberikan atau membayar upah tepat waktu adapun pembayaran upah ParaPenggugat dilakukan pada akhir bulan setiap bulannya;. Bahwa, disamping melakukan pembayaran upah dengan caramengangsur atau mencicil Tergugat masih berusaha melakukanupayaupaya yang lain dengan harapan agar kondisi keuanganperusahaan cepat pulin atau stabil selanjutnya hakhak upah ParaPenggugat dapat dibayarkan tepat waktu seperti pembayaran upahsebelumnya yaitu pembayaran upah Para Penggugat sebelum tahun2015 ;6. upah kepada Para Penggugat dengancara mengangsur atau mencicil sesuai dengan kemampuan perusahaandan atas kekurangan pembayaran upah terhadap Para PenggugatHal. 29 dari 44 hal. Bahwa, terkait denganterjadinya kekurangan atau tunggakan pembayaran upah terhadap ParaPenggugat tersebut, pada prinsipnya Tergugat akan melunasi ataumembayar semua tunggakan setelah kondisi kKeuangan perusahaan Tergugatpulin kembali atau membaik;Bahwa, atas perbedaan dalil para pihak tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat sebagai berikut:Bahwa, mengenai tata cara pembayaran upah telah diatur dalamPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 TentangPengupahan, yaitu: Pasal 18 ayat upah terhadap Para Penggugat,dalam jawabanya Tergugat angka 4 sampai dengan angka 8 pada halaman2, Tergugat juga telah mengakui bahwa terhitung sejak tahun 2016 sampaidengan 2018 telah terjadi kekurangan pembayaran upah terhadap ParaPenggugat;Bahwa, terkait dengan kekurangan pembayaran upah terhadap ParaPenggugat sebagaimana dimaksud pada bukti P4 dan T2 tersebut diatas,dalam jawabanya Tergugat menyatakan bahwa pembayaran upah kepadaPara Penggugat belum bisa dilakukan secara penuh adalah suatu hal Register : 20-12-2022 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 03-08-2023 Putusan PN SAMARINDA Nomor 63/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat: 1.Muhammad Yusuf 2.Muhammad Rahma Ismail 3.Basri 4.Abdullah 5.Sukirman 6.Winarko 7.Bakri 8.Mahput. 9.Kardi 10.Ahmad J 11.Hermansyah 12.Muhammad Ali 13.Rahmad 14.Syaifuddin 15.Bene Dictus B 16.Sugeng Santoso 17.Erry Rahmadani 18.Saiful 19.Bachtiar 20.Lukman 21.Mulyanto 22.Muntadin 23.M. Anwar 24.Abdul Sobirin alias Abdul Sofirin 25.Fatman Wandy 26.Gaus Gaffar 27.Idham 28.Imam Wahyudi 29.Muhammad Bakri 30.Muhtasim 31.Siyono 32.Surianto 33.Syarifuddin 34.Waru Yulianto 35.Agus Satriadi 36.Jaenuddin alias Zainuddin 37.Rizal Mustaqim 38.Asyer Arruk 39.Rudy Darto 40.Eko Supriyono 41.Aris Yuli Wibowo 42.Basri 43.Yoshua Alexander Alik 44.Misran 45.Bedul Rahim 46.Dwi Prasetyo Tergugat: PT OSSIANA SAKTI EKAMAJU 216 — 154 Register : 15-03-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 20-09-2017 Putusan PN BANDUNG Nomor 66/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG Tanggal 21 Agustus 2017 — SANAH
L A W A N
PT. TRI STAR GARMENT
56 — 15 Register : 29-04-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 12-10-2021 Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 182/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst Tanggal 29 September 2021 — Penggugat: ASEP KUSNANDAR Tergugat: PT. PRIMAGRAPHIA DIGITAL 63 — 0 DALAM REKONPENSI Register : 21-03-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 19-09-2023 Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 78/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat: MUHAMMAD ILYAS JUNIZAR Tergugat: PT. MEDIA KREASI PRINTING INDONESIA 44 — 46 |