Ditemukan 7233 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-09-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1158 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 10 September 2020 — PT BANK PERKREDITAN RAKYAT GAMPING ARTHA RAYA VS DS. AMBAR BAWONO, S.E
11953 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sebagai akibat adanya pemutusan hubungan kerja total sebesar Rp25.800.000,00 (dua puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut: - Uang kompensasi sebesar Rp13.800.000,00 (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah);- Upah proses sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);5.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sebagaiakibat adanya pemutusan hubungan kerja total sebesar Rp59.800.000,00(lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) dengan perinciansebagai berikut: Uang kompensasi sebesar Rp13.800.000,00 (tiga belas juta delapanratus ribu rupiah); Upah belum dibayar sebesar Rp34.000.000,00 (tiga puluh empat jutarupiah); Upah proses sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sebagaiakibat adanya pemutusan hubungan kerja total sebesarRp25.800.000,00 (dua puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah)dengan perincian sebagai berikut: Uang kompensasi sebesar Rp13.800.000,00 (tiga belas jutadelapan ratus ribu rupiah); Upah proses sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp331.000,00(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);5.
Putus : 15-08-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1238 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Agustus 2022 — Tuan ARIFIN TAN JAYA, sebagai Direktur CV Mestika Jaya Abadi VS PAISAL JARNO
7634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (2) Petaturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dan Tunjangan Hari Raya tahun 2019 serta upah proses yang jumlah seluruhnya Rp27.426.224,00 (dua puluh tujuh juta empat ratus dua puluh enam ribu dua ratus dua puluh empat rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Register : 29-11-2018 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 346/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat:
BERLIANA HUTABARAT
Tergugat:
PT. SOJITZ INDONESIA
7126
  • DALAM PROVISI

    • Menolak tuntutan Provisi Penggugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, upah proses PHK, dan THR, yang seluruhnya sebesar
      "Agar Pengusaha membayarkan uang pesangon sebesar 3 xketentuan Pasal 41 ayat (1) PKB, uang penghargaan masa kerjasebesar 2 x ketentuan pasal 41 ayat (2) PKB dan penggantian haksesual dengan ketentuan Pasal 41 ayat (3) PKB, THR Keagamaansecara proporsional dan upah proses pekerja sebagai berikuta. Uang pesangon (masa kerja 25 tahun 9 bulan)3x 9x Rp. 9.520.200,00 = Rp. 257.045.400,00b. Uang Penghargaan masa kerja2X 10x Rp. 9.520.200,00 = Rp. 190.404.000,00c.
      Upah proses (Juni 18 Oktober '18)5 xX Rp.9.520.200, = Rp. 47.601.000, 00.Total (umlah (a+b)+c+d) = Rp. 562.167.810,00Terbilang (lima ratus enam puluh dua juta seratus enam puluhtuju7h ribu delapan ratus sepuluh rupiah);ii. ...dst."12C.
      efisiensi sebagai dasar pemutusan hubungan kerja danuang proses,berdasarkan Pasal 164 UU Ketenagakerjaan dan PutusanMahkamah Konstitusi No. 19/PUUI/2011, dalam hal pemutusan hubungankerja dengan alasan efisiensi, perusahaan harus tutup secara permanendikarenakan kerugian selama 2 (dua) tahun berturutturut yang dibuktikandengan laporan keuangan atau force majeur.Bahwa bedasarkan SEMA 3/2015 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.2837/PUUI/2011 pemberi kerja atau perusahaan hanya boleh dihukum untukmembayar upah
      Rp.27.132.570,d Upah proses selama 2 bulan : 2 x Rp.9.520.000, Rp.19.040.400,e THR 2018 : 1 x Rp.9.520.000, Rp. 9.520.200,Total Rp.236.576.970, Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat angka (4) yang memohon kepadaMajelis yang menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas barang bergerakmaupun tidak bergerak, menurut Majelis karena tuntutan tersebut tidak disertaidengan alat bukti yang sah menurut hukum, sehingga tidak memenuhi syaratsyaratketentuan dalam pasal 227 HIR, oleh karenanya tuntutan tersebut
      Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang penggantian hak, upah proses PHK, dan THR, yangseluruhnya sebesar Rp.236.576.970,00 (dua ratus tiga puluh enam juta limaratus tuju puluh enam ribu sembilan ratus tuju puluh rupiah) kepada Penggugatsecara tunal;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.571.000,(lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)5.
Putus : 29-05-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 29 Mei 2024 — PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk (ALFAMART) lawan UBAYDILLAH
450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar Rp32.846.478,00 (tiga puluh dua juta delapan ratus empat puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh delapan rupiah);5. Menolak gugatan selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Register : 11-10-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 45/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smr
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
1.AMAR SITE
2.Marsuki
3.Muslimin
4.Syarifuddin
5.Umar Arifin
6.Marten Pali
7.Agus Salim
8.Erfandi Amar
9.Paulinus Manek Klau
10.Mampetua Sitorus
11.Ir.H.Sujendro Edi Nugroho, MM
12.Rustang
13.Darwin
14.Saiful
15.Abbas
16.Uni
17.Juhaeda
18.Antonius Abeh Ding
19.Eben
20.Elhamsyah
21.Erik
22.Nasrun
23.Sakka
24.Robyyanto
25.Said Sukarno
26.Terang
27.Abdullahi
28.Usman
29.Sabria
30.Agus Purnomo
31.Annlisa
32.Ardi Anwar
33.Sitti Arida
34.Arifin Manda
35.Arman
36.Asman
37.Asni
38.Aulia
39.Baba
40.Bahar
41.Dedik Supriantoro
42.Nasir Seso
43.Marinah
44.Hamka Al Farizi
45.Hardi
46.Heris
47.Herlina
48.Jusniar
49.Kamisa
50.Kusnadi
51.Mappiasse
52.Rivat Muhendra
53.Norma Duppa
54.Nungka
55.Rinamey
56.Rusmin
57.Rustam
58.Sunarwi
59.Syamsi
Tergugat:
PT.Tunas Mandiri Lubis
940
  • Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dengan rincian sebagai berikut :
  • Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan upah/gaji Para Penggugat untuk 3 (tiga) bulan yaitu bulan November 2013, bulan Desember 2013 dan bulan Januari 2014, secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut :
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah
    proses selama 4 bulan kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan rician sebagai berikut :
  • Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
  • Membebankan biaya atas perkara ini sejumlah Rp 702.000,00 (tujuh ratus dua ribu rupiah) kepada Tergugat;
Register : 04-12-2019 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 395/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 April 2020 — Penggugat:
HANS KARIUS SEMBIRING
Tergugat:
PT. KAWAN LAMA SEJAHTERA
12258
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak 01 November 2013;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upah proses sejak bulan Juli 2013 sampai dengan November
Putus : 21-04-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 411 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 21 April 2020 — PT ESTETIKA MEDIKA UTAMA (LONDON BEAUTY CENTRE) VS FERI MEKA DEDI
17852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Upah Proses: 6 x Rp2.445.141,00 = Rp14.670.846,00;Jumlah keseluruhan hak Penggugat = Rp52.399.371,00;(lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    Proses;a.
    Upah Proses: 6 x Rp2.265.000,00 = Rp13.590.000,00:Jumlah = Rp84.325.750,00:(delapan puluh empat juta tiga ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus limapuluh rupiah);3.
    Upah Proses: 6 x Rp2.445.141,00 = Rp14.670.846,00:Jumlah = Rp77.706.580,00:(tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus enam ribu lima ratus delapan puluhrupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
    Proses 6 x Rp2.445.141 = Rp14.670.846,00:Jumlah keseluruhan hak Penggugat = Rp52.399.371,00;(lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuhpuluh satu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Halaman 5 dari 7 hal.
    Upah Proses: 6 x Rp2.445.141,00 = Rp14.670.846.00:Jumlah keseluruhan hak Penggugat = Rp52.399.371,00;(lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratustujuh puluh satu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 21 April 2020 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,M.Kn.
Putus : 07-01-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Mks
Tanggal 7 Januari 2016 —
306
  • .- Upah proses selama 6 bulan = Rp. 1.000.000 x 6 = Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar = N i h i l.-
Putus : 28-01-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 88/G/2014/PHI.Sby
Tanggal 28 Januari 2015 — PT. CJ. Feed Jombang vs Abdul Nasyerudin Syah
8737
  • ----2) Menyatakan bahwa Surat Keputusan No: 011/SK-5/HRD/CJFJ/VI/2013 tertanggal 19 Juni 2013 tentang skorsing untuk proses Pemutusan Hubungan Kerja telah sesuai dengan prosedur dikeluarkannya surat skorsing ;------------- 3) Menyatakan hubungan kerja antara penggugat konpensi dengan tergugat konpensi putus terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2014 ;---------------------------- 4) Menghukum penggugat konpensi untuk membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta upah
    proses selama tidak dipekerjakan adalah sebesar Rp. 24.271.170,- (Dua puluh empat juta dua ratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh puluh rupiah ;---------5) Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya ;-----------------------DALAM REKONPENSI : Menolak gugatan penggugat rekonpensi untuk seluruhnya ;-------------------------DALAM KONPENSI / REKONPENSI.
    pengadilanhubungan industrial adalah perbuatan melawan hukum tapi bukan hukumpidana dalam UndangUndang Ketenagakeryjaan; Pendapat ahli Perburuhan Dinsosnakertrans Propinsi Jawa Timur menyatakanbahwa tindakan pengusaha tidak membayar upah buruh yang diskorsingmenuju PHK dan PHK karena mengundurkan diri dilakukan proses mediasioleh mediator tidak menyalahi ketentuan UndangUndang Ketenagakerjaan,karena hasil anjuran yang dikeluarkan oleh mediator ataupun oleh PengadilanHubungan Industrial juga akan diperhitungkan upah
    proses/upah berjalan,107sehingga permasalahan tersebut bukan merupakan tindak pidana dalamUndangUndang Ketenagakerjaan;Pendapat mediator dari Dinsosnaker Kabupaten Sidoarjo menyatakan bahwatelah menangani permasalahan antara buruh dengan pengusaha di PT.Interbatdan sudah dilakukan pertemuan tripartit serta sudah dikeluarkan anjuran darimediator dan permasalahan tersebut adalah masalah hubungan industrial; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Penggugat yang diberi tandaP53.c yakni Surat Ketetapan
Register : 03-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 150/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
DINNE RATJ
Tergugat:
PT. ACCLIVIS TECHNOLOGIES AND SOLUTIONS
7829
  • /p>
    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta upah
    proses dari bulan April 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020 yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp.348.150.000,00 (tiga ratus empat puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah);
  • Menolak petitum gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 24-01-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat:
RIO FERNANDO
Tergugat:
PT BUMI KARYATAMA RAHARJA
1215
  • gugatan Penggugat untuk sebagian;
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat oleh Tergugat merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur tentang ketenagakerjaan sehingga tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan putus hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat berdasarkan putusan ini sejak putusan diucapkan;
  • Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan goodwill serta upah
    proses dengan jumlah seluruhnya Rp46.078.200,00 (empat puluh enam juta tujuh puluh delapan ribu dua ratus rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • 6.

Register : 25-08-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 371/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat:
HENDIK
Tergugat:
PT. AUTO DAYA KEISINDO
4214
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;

    2. Menyatakan Surat Pemutusan Hubungan Kerja yang diberikan Tergugat kepada Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;

    3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 29 November 2021;

    4. Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa uang Pesangon, Uang Penghargaan masa kerja dan upah

    Proses serta kekurangan upah tahun 2019 dan 2020 yang keseluruhannya berjumlah Rp.78.876.300,00( tujuh puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus rupiah );

    5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.460.000,- (Empat ratus enam puluh ribu rupiah) ;

Register : 20-07-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 240/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Nopember 2022 —
7229
  • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat tanggal 7 Mei 2021 tidak sah dan batal demi hukum;Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat membayar kekurangan kompensasi PHK kepada Penggugat secara tunai dan seketika berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, upah
    proses PHK dan THR Tahun 2021 yang seluruhnya berjumlah Rp. 38.224.781,00 (tiga puluh delapan juta dua ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh satu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara seluruhnya sejumlah Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 15-11-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 43/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 13 Februari 2017 — MUHAMMAD NUR, bertempat tinggal di: Jl. Uwenumpu RT 003 RW 003 Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Pekerjaan: Karyawan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Palu, Jabatan: Sopir/ Driver, Kewaranegaraan: WNI, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ARISANTO PADIDI, S.H., M.H., EFRAIM JIMMY P, S.H., M.H. dan A F A N D I, S,E, Para Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah, DPC Nikeuba SBSI Kota Palu dan Lembaga Bantuan Hukum KSBSI pada Kantor Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Propinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 25 Palu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Mei 2015, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan 1. Direktur PT. BANK NEGARA INDONESA (Persero), Tbk. Alamat Kantor Pusat dijalan Jend.Sudirman Kav. I Jakarta Pusat Cq. Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Palu, beralamat kantor dijalan Jenderal Sudirman No. 58, Palu Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Pemimpin Kantor Wilayah Manado PT.Bank Negara Indonesia bertindak dalam jabatannya memberikan kuasa kepada: ARI MUKTI EFENDI, S.H., PRICYLIA ADELEIDA KORAH, S.H., YOHANNES YONATAHAN PANGGABEAN, S.H., DANIEL SUMUAL dan YOHANES GEORGE LENGKONG para pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 5 Desember 2016, yang kemudian di subtitusikan kepada DJENAL PIARA pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan surat kuasa khusus subtitutsi pada tanggal 11 Januari 2017, selanjutnya disebut TERGUGAT I; 2. Direktur PT. PERSONA PRIMA UTAMA beralamat dijalan Dr. Saharjo N0. 60 E-G, Jakarta Selatan Cq. Pimpinan Cabang PT.Persona Prima Utama Palu, beralamat dijalan Otto Iskandardinata No. 45 Palu yang diwakili oleh Direktur Utama FILANI ZIKRI HASSAN dalam hal ini memberikan kuasa kepada: ZULKIFLI MACHMUD, S.P., M.Si, RAHMAT TAYEP, MIDUN ASMANG, WAHYU ANDANI dan RIZKA KUMALA DEWI kesemuanya adalah para pengurus PT. Pesona Prima Utama Perwakilan Palu dengan surat kuasa khusus tertanggal 30 November 2016, selanjutnya disebut TERGUGAT II; 3. Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM) beralamat Kantor di jalan Otto Iskandardinata No. 45 Palu yang diwakili oleh Direktur ZULKIFLY MACHMUD dalam hal ini memberikan kuasa kepada: CANRA IRAWAN, MIDUN ASMANG, WAHYU ANDANY dan RIZKA KUMALA DEWI Para pengurus Yayasan Mitra Karya Membangun dengan surat kuasa khusus tertanggal 30 November 2016, selanjutnya disebut TERGUGAT III;
20813
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai dengan perincian sebagai berikut :- Uang Pesangon : Rp.27.185.994,00- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp. 6.041.332,00- Uang penggantian Perumahan serta Pengobatan dan Perawatan : Rp. 4.984.098,90- Upah Proses : Rp.18.123.996,00- Sisa Cuti : Rp. 604.133,20 JUMLAH : Rp.56.939.554,10(lima puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh sembila ribu lima ratus lima puluh empat rupiah sepuluh
    proses 12 bulan upah .....................0 Rp. 18.123.996,e Uang Cuti tahunan yang belum gugur..............:.
    proses 12 bulan upah ....................00 Rp. 18.123.996,e Uang Cuti tahunan yang belum gugur...................Rp. 1.510.333,e Uang THR keagamaan.................0...0:0eee Rp. 1.510.333, +Jumlah Rp.54.145.438,(Lima puluh empat juta seratus empat puluh lima ribu empatratus tiga puluh delapan rupiah)5.
    proses 12 bulan upah, uang cuti tahunan yangbelum gugur dan uang THR keagamaan yang total keseluruhannyaRp.54.145.438,00 (lima puluh empat juta seratus empat puluh lima ribuempat ratus tiga puluh delapan rupiah);Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mempelajariserta meneliti dengan seksama surat Jawaban Tergugat Il tertanggal 19Desember 2016 adalah sebagai berikut adalah: Halaman 18 dari 29 Putusan Nomor 43/Pat.
    proses kepada Penggugat selama 49 (empat puluhsembilan) bulan;Menimbang, bahwa oleh karena dalam petitumnya Penggugat menuntutupah proses 12 (dua belas) bulan, maka terhadap tuntutan tersebut dapatdikabulkan dan Tergugat berkewajiban untuk membayar upah proses kepadaPengguat sebesar: Rp.1.510.333,00 x 12 bulan = Rp.18.123.996,00 (delapanbelas juta seratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh enamrupiah);Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat atas sisa cuti tahunanyang belum gugur
    PAL Upah Proses : Rp.18.123.996,00 Sisa Cuti :Rp. 604.133,20JUMLAH : Rp.56.939.554,10(lima puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh sembila ribu lima ratuslima puluh empat rupiah sepuluh sen)6. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara;7.
Putus : 27-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 27 Februari 2023 — PT DAWEE PRINTING INDONESIA VS ADI BATOSADAN
8830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja beserta upah proses secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat, dengan jumlah total sebesar Rp157.282.062,00 (seratus lima puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh dua ribu enam puluh dua rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Register : 21-02-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jap
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat:
1.H. Sudarman,SE
2.Jemmy Julius Mirah
3.Rojim
4.Yonatan Taruk Allo
5.Usman
6.Putman
7.Irsan
8.Aris
9.Juandri
10.Agus Payung
11.Reni Valentina
12.Abdul Raji Ramin
13.Eko Heri Purnomo
14.Irawan
15.Yohanes Ardamis
16.Yuyun
17.Mika Sapan, ST
Tergugat:
PT. Masa Indah Permai Civil-Enginering-General-Contractor-Leveransir
3330
  • Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat Putus sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan seluruh hak hak Para Penggugat akibat Pemutusan Hubungan Kerja berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Upah normatif (Gaji) yang belum dibayarkan dari bulan Desember 2020 sampai dengan April 2021 (5 bulan) dan Upah
    Proses sebagai berikut:1.H.

    Rp65.700.000,00

    • Uang Penghargaan Masa Kerja :

    6 x Rp7.300.000,00

    =

    Rp43.800.000,00

    • Uang Penggantian Hak : 1 x Rp7.300.000,00

    =

    Rp7.300.000,00

    • Upah
    Proses : 6 x Rp7.300.000,00

=

Rp43.800.000,00

  • Gaji yang belum dibayarkan :

5 bulan x Rp7.300.000,00

=

Rp36.500.000,00 (+)

Jumlah

=

Rp197.100.000,00

Proses : 6 x Rp5.300.000,00

=

Rp31.800.000,00

  • Gaji yang belum dibayarkan :

5 bulan x Rp5.300.000,00

=

Rp26.500.000,00 (+)

Jumlah

=

Rp143.100.000,00

Register : 14-01-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat:
1.Andi Faradillah
2.Sobe Saelan
3.Shirjon Tulak
4.Ansal Tandipayung
5.Basir.
Tergugat:
PT.Gading Jaya Perkasa
27061
  • >

    1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Hubungan Kerja Para Penggugat dengan Tergugat Putus sejak Putusan ini dibacakan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Para Penggugat akibat Pemutusan Hubungan Kerja, masing-masing sebesar :
    • Penggugat (I) atas nama Andi Faradilah :

    Pesangon : Rp 34.699.928,-

    Upah

    ,-

    Upah Proses : Rp 9.052.155,- +

    Total : Rp 43.752.083,-

    (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah)

    • Penggugat (III) atas nama Shirjon Tulak :

    Pesangon

    : Rp 34.699.928,-

    Upah Proses : Rp 9.052.155,- +

    Total : Rp 43.752.083,-

    (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah)

    • Penggugat (IV)atas nama Ansal Tandi.P :

    Pesangon

    : Rp 34.699.928,-

    Upah Proses : Rp 9.052.155,- +

    Total : Rp 43.752.083,-

    (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga rupiah)

    • Penggugat (V) atas nama Basir :

    Pesangon

    : Rp 34.699.928,-

    Upah Proses : Rp 9.052.155,- +

    Total : Rp 43.752.083,-

    (Empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan puluh tiga ribu rupiah)

    4.

Register : 09-05-2017 — Putus : 14-07-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bna
Tanggal 14 Juli 2017 — Penggugat: 1.DWI MAULANA 2.WAHYU AFRIZAL Tergugat: PT.TRI BANGUN PERKASA UNIT KERJA GRAND NANGGROE HOTEL
19999
  • Menghukum Tergugat Membayar upah Proses sejumlah Rp 21.185.000,- (Dua puluh satu juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah), dengan perinciian sebagai berikut :1. DWI MAULANA Rp. 10.592.500, 2. WAHYU AFRIZAL Rp. 10.592.500,6. Menolak Gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara
    Halaman 9 dari 53 halaman.23.seratus delapan puluh lima ribu rupiah) dengan perincian upah proses sebagaiberikut : Nama Jabatan Jumlah bulan Upah terakhir Upah yangyang belum belum dibayardibayarDwi Waiters 5 bulan Rp 2.118.500. Rp 10.592.500.MaulanaWahyu House 5 bulan Rp 2.118.500. Rp 10.592.500.Afrizal KeepingTotal Rp 21.185.000.
    Proses sertadenda terhadap keterlambatan pembayaran upah proses.b.
    sebagaimanadisebutkan didalam angka 10 diatas, karena Jelas terhitung sejak tanggal 31Desember 2016 hingga saat ini Para Penggugat sudah tidak lagi bekerjapada Tergugat, sehingga tidak ada kewajian terhadap Tergugat untukmembayar upah proses didalam perkara ini.
    proses adalah upah upah yangharus diterima oleh pekerja/ouruh selama proses mendapatkan kepastianhukum tetap bagi pekerja/Buruh setelah menerima Pemutusan Hubungan kerjadari pengusaha.Menimbang, bahwa putusan Mahkamah kontitusi nomor 37/PUUIX/2011yang telah memutus berkaiatan judicial review pasal 155 ayat (2) UndangUndang nomor 13 Tahun 2003 dimana pada Frase amar putusan belumditetapkan adalah betentanagan dengan Undangundang Dasar Tahun 1945yang bermakana bahwa upah proses yang dimaksud adalah
    Menghukum Tergugat Membayar upah Proses sejumlah Rp 21.185.000, (Duapuluh satu juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah), denganperinciian sebagai berikut :1. DWI MAULANA Rp. 10.592.500,2. WAHYU AFRIZAL Rp. 10.592.500,6. Menolak Gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.Putusan Nomor 02/Pdt.SusPHI/2017/PN Bna.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1068 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT. EASTERN PEARL FLOUR MILLS VS AHMAD ERRY YULIANTO, ST
57106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar upah proses kepada Penggugat sebesar Rp68.184.000,00 (enam puluh delapan juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah);4. Menghukum Tergugat membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada Penggugat sebesar Rp202.982.691,00 (dua ratus dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah);5.
    Uang Penggantian Hak sebesar Rp59.228.091,00 (lima puluh sembilanjuta dua ratus dua puluh delapan ribu sembilan puluh satu rupiah);TOTAL Rp320.600.091,00 (tiga ratus dua puluh juta enam ratus ribusembilan puluh satu rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayarkan selisih upah yang belum dibayarkan oleh Tergugat di bulan September tahun 2017 yaitu sebesarRp2.841.000,00 (dua juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayarkan upah proses kepadaPenggugat dari bulan September
    Nomor 1068 K/Padt.SusPHI/2018 Bahwa namun demikian putusan Judex Facti harus diperbaiki sepanjangmengenai upah proses yaitu semula 10 (Sepuluh) bulan menjadi 6 (enam)bulan karena sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung, upah proses hanyadapat diberikan untuk 6 (enam) bulan, sehingga kewajiban Tergugatmembayar upah proses kepada Penggugat adalah sebesar 6 bulan xRp11.364.000,00 = Rp68.184.000,00 (enam puluh delapan juta seratusdelapan puluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
    Menghukum Tergugat membayar upah proses kepada Penggugatsebesar Rp68.184.000,00 (enam puluh delapan juta seratus delapanpuluh empat ribu rupiah);4. Menghukum Tergugat membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja dan uang penggantian hak kepada Penggugat sebesarRp202.982.691,00 (dua ratus dua juta sembilan ratus delapan puluhdua ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah);5.
Putus : 10-11-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2014/PN.Bgl
Tanggal 10 Nopember 2014 — Perdata 1. ASVICA SHINTA 2. PT. SINAR MAS MULTIFINANCE
13461
  • Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat berupa, kekurangan pembayaran upah tahun 2013 dan tahun 2014, pesangon 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti tahunan tahun 2013 , THR tahun 2014, gaji yang belum dibayar untuk bulan Juni dan Juli 2014 serta upah proses selama 4 (empat) bulan sebesar Rp.22.611.000,- (Dua puluh dua juta enam ratus sebelas ribu rupiah
    batal demi hukum ;4 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus/berakhirsejak dibacakan putusan ini ;5 Menghukum Tergugat membayar hakhak Penggugat berupa, kekuranganpembayaran upah tahun 2013 dan tahun 2014, pesangon 2 (dua) kaliketentuan pasal 156 ayat (2), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal156 ayat (4) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,cuti tahunan tahun 2013 , THR tahun 2014, gaji yang belum dibayar untukbulan Juni dan Juli 2014 serta upah
    proses selama 4 (empat) bulan sebesarRp.22.611.000, (Dua puluh dua juta enam ratus sebelas ribu rupiah);6 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;7 Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bengkulu pada hari KAMIS tanggal06 NOPEMBER 2014 oleh kami RENDRA YOZAR DP, SH, MH sebagai KetuaMajelis, Drs.