Ditemukan 89827 data
23 — 3
juta rupiah) setiap bulan, sampai kedua anak tersebut berusia 21 tahun;
- Nafkah madliyah selama 11 bulan sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)
- Menyatakan anak yang bernama Alif Al Ghifari bin Japar Sidik umur 8 tahun dan Albi Haqqil Ramadhani bin Japar Sidik umur 6 tahun berada dibawah asuhan Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonpensi;
- Menolak gugatan Penggugat agar putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walau ada upaya
hukum dari pihak lawan (uitvoerbaar bij voorraad);
- Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan nafkah iddah, mutah nafkah anak terhutang (madliyah) , nafkah madliyah sebagaimana tersebut dalam amar putusan tersebut diatas sebelum pengucapan ikrar talak diucapkan;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 755.000,-
100 — 33
MENGADILI :
Dalam Provisi :
- Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum (uitvoerbaar bij Voorraad);
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Tergugat tersebut untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan
HERNIYAWATI
Tergugat:
SITI NURAENAH Bt SUJATNA
30 — 0
adalah khusus terhadap perkara perdata yang bersumber dari hubungan hukum yang sederhana sehingga secara konseptual diberlakukannya aturan hukum gugatan sederhana adalah realisasi atau perwujudan asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan karena apabila diselesaikan melalui gugatan perdata sebagaimana diatur dalam HIR dan peraturan lain mengenai hukum acara perdata justru berpotensi menciptakan ketidakadilan terutama keadilan prosedural karena adanya berbagai upaya
hukum bahkan upaya hukum luar biasa sehingga guna menghindari terciptanya kondisi demikian sekaligus realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 khususnya mengenai reformasi sistem hukum perdata yang mudah dan cepat maka dibuat terobosan hukum melalui penyelesaian sengketa acara cepat (small claim court);
Menimbang, bahwa aturan hukum mengenai penyelesaian sengketa acara cepat belum diatur dalam berbagai ketentuan hukum dan perundang-undangan sehingga Mahkamah
92 — 26
dati dan tulung dati lainnya dari Moyang Pieter Bakarbessy , dalam keadaan kosong dan menyerahkan tanah tersebut kepada Penggugat dan anak anak dati dan tulung dati lainnya dari Moyang Pieter Bakarbessy , tanpa syarat apapun ;- Menyatakan sita jaminan yang telah diletakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Ambon terhadap tanah tersebut adalah sah dan berharga ;- Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta ( Uit voorbaar bij voorraad ) walaupun ada upaya
hukum ;- Menghukum Para Terggugat (Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, X, XI,XII,XIII,XIV) dan Tergugat IX secara tanggung renteng membayar ongkos perkara sebesar Rp 7.520.000,- ( tujuh juta lima ratus dua puluh ribu rupiah ) ;DAN REKONPENSI :- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima;- Menghukum Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara Nihil ;
, sesuai Berita Acara SitaJaminan Nomor : 118/Pdt.G/2014/PN.Amb tanggal 2 Januari 2015 ;Print to PDF without this message by purchasing novaPDF (http://www.novapdf.com/)118Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tersebutdinyatakan dikabulkan maka terhadap sita jaminan tersebut dinyatakan sah danberharga ;Menimbang, bahwa dalam Petitum pada angka 6 Penggugat menuntutagar Putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulu secara sertamerta ( uit voorbaar bij voorraad ) walaupun ada upaya
hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakandikabulkan dimana gugatan dan tuntutan dalam perkara ini adalah mengenaipengosongan lahan / tanah milik Penggugat yang didasarkan pada putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan PengadilanNegeri Ambon Nomor : 78/Pdt.G/1994/PN.AB tanggal 9 Februari 1995 ( buktisurat bertanda P1), Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Nomor : 16 / Pdt.G /1995/PT.MAL, tanggal 2 Juni 1995 ( bukti surat bertanda P2 ), Putusan KasasiNomor
PT Mega Auto Finance
Tergugat:
1.Rudih Hermawan
2.Yuni Resna Dewi
40 — 7
);
- Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) Kendaraan Jaminan Fidusia dari PARA TERGUGAT untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit kendaraan Merk/Type TOYOTA FORTUNER 2.5 G AT, Nomor Rangka: MHFZR69G0F3121560,Nomor Mesin:2KDU718275, Warna:PUTIH, Tahun:2015,Nomor Polisi: F 1415 SF, kepada PENGGUGAT tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
- Menyatakan putusan Pengadilan Negeri ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun terdapat upaya
hukum Keberatan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
H. Swardi Ibrahim
Tergugat:
1.PPK Irigasi dan Rawa II SNVT Mesuji Sekampung BBWS Agus Heru Sudarmanto
2.Kepala BPN Lampung Timur
Turut Tergugat:
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR
106 — 40
delapan puluh delapan ribu rupiah), secara tanggung renteng;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat yang besarnya adalah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari atas keterlambatan dan atau penundaan pelaksanaan putusan sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
- Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit veorbaar bij voorraad) meskipun ada upaya
hukum Verzet, Banding, maupun kasasi;
- Menyatakan Turut Tergugat agar tunduk dan taat pada isi putusan a quo;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.506.000,00 (satu juta lima ratus enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
NASARUDDIN TAPPO., S.H., M.H
Tergugat:
BACHTIAR BARISALLANG alias ACO
38 — 19
Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding, bantahan Verzet maupun Kasasi (Uitvoerbaar bij vooraad)
7. Menghukum Tergugat membayar dwangsom (uang paksa) sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per hari terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
8. Menghukum Tergugat membayar biaya biaya perkara sebesar Rp. 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
- Apabila surat kuasa menyebutkan untuk digunakan sampai dengan pemeriksaan peninjauan kembali, tetap diperlukan adanya surat kuasa khusus untuk peninjauan kembali, karena peninjauan kembali bukan peradilan tingkat selanjutnya dari tingkat pertama, ... [Selengkapnya]
Peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa sehingga harus dibedakan dengan upaya hukum biasa dalam penilaian atas keberadaan surat kuasa yang digunakan.
89 — 21
- Menolak petitum Penggugat angka 4 yang berisi menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilakasanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun perlawanan tanpa tanggugan apapun;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat secara gandeng renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.076.000,- (dua juta tujuh puluh enam ribu rupiah).
Bahwa gugatan penggugat ini adalahmenyangkut hak masingmasing penggugat dengan tergugat atasharta bersama tersebut setelah terjadinya perceraian, sehinggademi hukum putusan dalam perkara ini mohon dijatunkan denganketentuan dapat dilaksanakan terlebin dahulu (UITVOERBAARBIJ VOORRAAD) walaupun ada upaya hukum banding, maupunkasasi tanpa tanggugan apapun.Maka berdasarkan hal hal dan alasan alasan tersebut diatas,penggugat mohon pada Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Cq.Majelis Hakim Pemeriksa Yang
Menolak petitum Penggugat angka 4 yang berisimenyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilakasanakanterlebin dahulu walaupun ada upaya hukum banding, kasasi,maupun perlawanan tanpa tanggugan apapun;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat secara gandengrenteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.076.000, (dua juta tujuh puluh enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kab.
12 — 8
Upaya hukum : Verzet
9 — 4
Upaya hukum : Verzet
63 — 0
Menyatakan Putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij Vooraad ) walaupun ada Perlawanan atau upaya Hukum Banding atau Kasasi.12. Menghukum Tergugat membayar semua biaya yang timbul dalam Perkara ini;
10 — 5
Upaya hukum : Verzet
Terbanding/Penuntut Umum I : FAIZAH, SH., M. Kn
Terbanding/Penuntut Umum II : M. Andri Mirmaska, S.H., M.H
87 — 35
Menimbang, bahwa Terdakwa II dalam hal ini sampai putusan diucapkan tidak mengajukan memori bandingnya , sehingga Majelis Hakim Tingkat Banding tidak dapat mempertimbangkan keberatan Terdakwa II dalam mengajukan upaya hukum banding;
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mempelajari berkas perkara yang bersangkutan yang terdiridari Berita Acara Penyidikan, Berita Acara Pemeriksaaan persidangan tingkat pertama, salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Meulaboh tanggal
PT BPR Artha Mukti Santosa
Tergugat:
1.Kusripah
2.Moh Sodig
25 — 7
+
Total : Rp. 329.000.000,-
Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan Putusan ini maka Para Tergugat menyerahkan perkara ini kepada Penggugat untuk melaksanakan dan menjalankan upaya-upaya hukum yang sesuai Undang-Undang yang berlaku termasuk melakukan/Lelang Hak Tanggungan tersebut;
4.
1.SITI MAUNAH
2.ISWATI, S.Pd
3.SUHARTININGSIH
4.SIRNA HARISTIAWAN ahli waris pengganti dari SUHARTINI (almarhumah)
5.SUHARTONO
6.SUHARTI, BA
Tergugat:
6.EKO WAHYUDI
7.SUDIK
8.SUKRI (Ahli Waris Sukiswati)
9.CHEISYAFA NATHANIA FAZZAHRA (Ahli Waris Sukiswati)
10.DJOKO MULYANTO
104 — 132
: Jalan ke makam umum
- Menyatakan bahwa putusan yang dijatuhkan dalam pokok perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau serta merta walaupun ada upaya
hukum, verzet, banding maupun kasasi (uit voorbar bij voraad);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.610.000,00 (Dua Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
yang terletak di tanah pekarangan hak waris milik bersama Para Penggugat atas nama Ismail alias Mail (almarhum) seluas kurang lebih 1364 meter persegi yang berlokasi di Dusun Jabon IV, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang;
PT. BPR PRIMA NADI
Tergugat:
1.Ni Made Sudani Junita
2.I Kadek Mas Rai Anang Subagyo
61 — 21
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Kredit Perjanjian Kredit Dengan Angsuran Nomor: BPR-PN/01004114/KI.PK/XI/2019 adalah sah dan mengikat;
- Menyatakan demi hukum bahwa Para Tergugat telah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum keberatan;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar
DARMAWATI
Tergugat:
PIMPINAN GRAND TAHARA HOTEL
188 — 19
Menolak putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum baik kasasi, peninjauan kembali maupun perlawanan atas putusan dalam perkara ini (uit voer baar bij vooraad);
8. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara a quo kepada Negara sejumlah Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
83 — 34
Menyatakan segala hak TERGUGAT III untuk melakukan upaya hukum dan tuntutan hak demi memperoleh Sertipikat Hak Milik No.11, Gambar Situasi tanggal 12 Juli 1976 No.821 seluas 698 M2 yang terletak di desa tanjung sari, kecamatan tandes (sukomanunggal) atas nama TERGUGAT I telah hapus karena DALUARSA; 6.
Bahwa, segala Upaya Hukum dan tuntutan HAK PENGGUGAT terhadapsegketa tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 11, Gambar Situasitanggal 12 Juli 1976 No.821 seluas 698 M2 yang terletak di desa tanjungsari, kKecamatan tandes (sukomanunggal) atas nama TERGUGAT TIDAKDALUARSA.
hak milik atas tanah sertipikat nomor 11 tersebut adalahsudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dandapat dipertahankan dari gangguan pihak manapun sampai turun temurunsebagai hak yang terkuat, yang berarti hak tersebut tidak mudah hapusdan dapat dipertahankan terhadap gangguan dari pihak lain (Menurutpendapat Adrian Sutedi dalam bukunya Peralihan Hak Atas Tanahdan Pendaftarannya, hal 6061).Bahwa, dikarenakan rentang waktu yang cukup lama dan baru saatsekarang ini dilakukan upaya
hukum maka hasil laboratorium forensikkwitansi kosongan dan putusan pidana yang dijatuhnkan Pengadilan NegeriSurabaya kepada TERGUGAT Il tidak dapat diketemukan lagi, mengingatsistem komputerisasi penyimpanan arsip dan dokumen pada PengadilanNegeri Surabaya dimulai pada tahun 2011 pula.
diri sendiri, akan tetapi jikakuasa mutlak, seolaholah pemegang hak milik, itu tidak diperbolehkan,sehingga harta bersama yang dipindah tangankan tanpa sepengetahuan suamiatau isteri itu termasuk cacat Substansial ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,Majelis berkesimpulan bahwa petitum ke3 dan 4 ini pun beralasan menuruthukum karenanya harus pula dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk petitum ke5 gugatan Penggugat, yaknimenyatakan segala hak Tergugat Ill untuk melakukan upaya
hukum dantuntutan hak demi memperoleh Sertifikat Hak Milik No. 11 Gambar Situasitanggal 12 Juli 1976 No.821, seluas 698 m2 yang terletak di Desa Tanjungsari,Kecamatan Tandes (Sukomanunggal) atas nama Tergugat telah hapus karenadaluarsa, Majelis berpendapat bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan padapetitum ke3 di atas, dimana perbuatan Tergugat Il dan Tergugat Ill telahdinyatakan sebagai perbuatan melanggar hukum atas peralihan hak atas obyeksengketa tersebut, maka konsekuensinya, peralihan hak
PARNINGOTAN TUMANGGOR
Tergugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Cq. Kepala Kantor Cabang Palembang Sriwijaya Cq. Kepala Kantor Cabang Pembantu KM 12
2.Departemen Keuangan RI Cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Palembang
77 — 17
Pelawan rekonvensi apabila sudah memenuhi seluruh persyaratan berhak melakukan lelang eksekusi Hak Tanggungan terhadap seluruh obyek sengketa melalui pelelangan umum hanya karena untuk melunasi kewajiban kredit Tergugat rekonvensi;
- Menghukum Terlawan rekonvensi atau pihak manapun yang menguasai obyek sengketa untuk mengosongkan dan menyerahkannya kepada Pelawan rekonvensi;
- Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya
hukum banding, kasasi maupun verzet;
- Menghukum Pelawan Konvensi atau Terlawan Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.890.000,- (satu juta delapan ratus Sembilan puluh ribu Rupiah);
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI