Ditemukan 51 data
37 — 6
Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formele wederrechtelijk), yangmewajibkan pembuat undangundang untuk merumuskan secermat dan serinci mungkin(vide Jan Remmelink, Hukum Pidana, 2003:358) merupakan syarat untuk menjaminkepastian hukum (lex certa) atau yang dikenal juga dengan istilah Bestimmheitsgebot;Menimbang bahwa dari poin poin tersebut di atas dapat diartikan melawan hukumdalam arti formil adalah adanya kepastian hukum dimana sebelum perbuatan pidana tersebutdilakukan telah ada
81 — 52
;aL Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelewederrechtlijk), yang mewajibkan pembuat Undangundang untukmerumuskan secermat dan serinci mungkin (Vide Jan Remmelink,hukum pidana 2003 : 358) merupakan syarat untuk menjaminkepastian hukum (lex certa) atau yang dikenal juga dengan istilahBestimmheitsgebot.
107 — 80
Bahwa terhadap dalil gugatan penggugat poin 15 adalahterlihat sangat mengadangada, oleh karena bagaimanamungkin penggugat mengetahui serinci itu terkait masalahModal Usaha dan keuntungan usahanya oleh karenapenggugat sama sekali tidak memilik kedudukan di dalamstruktur perusahaan;10.
39 — 23
rumah dan sudah barang tentu 3 unit rumah tersebut pastinyamemiliki sertifikat masing masing dan maka oleh sebab itu tergugat ( danll) tidak serta merta langsung dengan tipu muslihat membalik namasertifikat milik para penggugat (I dan Il) sedangkan mengenai pelunasandan kenapa sertifikat telah dibalik nama para tergugat sudah menjelaskanberulang ulang sehingga tidak perlu dibahas kembali secara detail danmengenai argumen selanjutnya berkenaan dengan proses roya paratergugat ( dan Il) tidak akan serinci
385 — 223
Bahwa terhadap dalil gugatan penggugat poin 14 badalah terlihat sangat mengadangada, oleh karena bagaimanamungkin penggugat mengetahui serinci itu terkait masalah ModalUsaha dan keuntungan usahanya oleh karena penggugat samasekali tidak memilik kedudukan di dalam struktur perusahaan,10.
dikuasai olehTergugat Sampai saat ini adalah = Rp. 1.500.000.000, + Rp. 1.000.000.000, =Rp. 2.500.000.000, (Dua Milyar Lima Ratus juta rupiah).Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan bahwa uang usaha yangberedar yang dikuasai oleh Tergugat yang sampai saat ini sejumlahRp.2.500.000.000,00 (Dua Milyar Lima Ratus juta rupiah) adalah merupakanharta bersama;Menimbang, bahwa Tergugat 1 menanggapinya dalam jawabannyabahwa dalil gugatan Penggugat mengadaada, oleh karenanya bagaimanamungkin Penggugat mengetahui serinci
64 — 123
Menurut Mahkamah Konstitusi , konsep melawan hukum yangsecara formil tertulis ( formele wederrechtelijke ) yang mewajibkan pembuat UndangUndang untuk merumuskan secermat dan serinci mungkin ( Vide Jan Remmelink,Hukum Pidana, 2003358) merupakan syarat untuk menjamin kepastian hukum ( lexcerta) atau yang dikenal juga dengan istilah Bestimmheitsgebot sehingga konsepmelawan hukum materil (Mateirele wederrechteljke ) yang merujuk pada hukumtidak tertulis dalam ukuran kepatutan, kehatihatian dan kecermatan
86 — 37
.;3 Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelewederrechtlijk), yang mewajibkan pembuat Undangundang untukmerumuskan secermat dan serinci mungkin (Vide Jan Remmelink,hukum pidana 2003 : 358) merupakan syarat untuk menjaminkepastian hukum (lex certa) atau yang dikenal juga dengan istilahBestimmheitsgebot.;54Bahwa berdasarkan uraian diatas, konsep melawan hukum materil (meterielewederrechtelijk), yang merujuk pada hukum tidak tertulis dalam ukuran kepatutan, kehatihatian dan kecermatan
48 — 21
.;3 Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelewederrechtlijk), yang mewajibkan pembuat Undangundang untukmerumuskan secermat dan serinci mungkin (Vide Jan Remmelink,hukum pidana 2003 : 358) merupakan syarat untuk menjaminkepastian hukum (lex certa) atau yang dikenal juga dengan istilahBestimmheitsgebot.
70 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelewederrechtelijk), yang mewajibkan pembuat undangundanguntuk merumuskan secermat dan serinci mungkin (vide JanRemmelink, Hukum Pidana, 2003:358) merupakan syarat untukmenjamin kepastian hukum (lex certa) atau yang dikenal jugadengan istilan Bestimmheitsgebot; Menimbang bahwaberdasarkan uraian di atas, konsep melawan hukum materiil(materiele wederrechtelijk), yang merujuk pada hukum tidaktertulis dalam ukuran kepatutan, kehatihatian dan kecermatanyang
62 — 221 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konsep melawan hukum yang secaraformiltertulis (Formale Wederechtelijke) = yangmewajibkan pembuat Undang Undang untukmerumuskan secermat dan serinci mungkinmerupakan syarat untuk menjamin kepastianhukum (Lex Certa) atau yang dikenal jugadengan istilah bestimmeitsgebot ;Bahwa menurut Prof. DR.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. AHMAD MARO.
89 — 13
memberikan pertimbangan sebagai berikut:a) Bahwa suatu tindak pidana memiliki unsur melawan hukum, yang harussecara tertulis lebin dahulu telah berlaku, yang merumuskan perbuatanapa atau akibat apa dari perbuatan manusia secara jelas dan ketat yangdilarang sehingga karenanya dapat dituntut dan dipidana, sesualdengan prinsip nullum crimen sine lege stricta;b) Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelewederrechtelijk), yang mewajibkan pembuat undangundang untukmerumuskan secermat dan serinci
57 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
telahlebih dahulu ada ;Hal demikian menuntut bahwa suatu tindak pidana memilikiunsurmelawan hukum, yang harus secara tertulis lebih dahulutelah berlaku, yang merumuskan perbuatan apa atau akibatapa dari perbuatan manusia secara jelas dan ketat yangdilarang sehingga karenanya dapat dituntut dan dipidana,sesuai dengan prinsip nullum crimen sine lege stricts ;Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis ( formelewederrechtelijk ) yang mewajibkan pembuat undangundanguntuk merumuskan secermat dan serinci
36 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelevederrechtelijk) yang mewajibkan pembuat undangundang untukmerumuskan secara cermat dan serinci mungkin (vide) Jan Remmelink,Hukum Pidana, 2003:358) merupakan syarat untuk menjamin kepastianhukum (/ex certa) atau dikenal juga dengan istilan Bestimmheitsgboot;Bahwa sebagaimana banyak dikemukakan para ahli hukum bahwa unsur"Melawan Hukum" adalah sebagai unsur utama atau unsur yang sangatHal. 81 dari 93 hal Putusan Nomor 1927 K/Pid.Sus/2014menentukan
122 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwasebagaimana diketahui, bahwa para Termohon Kasasi mendalilkansuatu perbuatan ingkar janji (wanprestasi) di dalam gugatannya.Namun demikian, para Termohon Kasasi seharusnya menguraikandengan serinci mungkin, siapakah yang sebenarnya telah membuatperjanjian dengan para Termohon Kasasi. Bukankah pada saatmenyimpan dana di PD.PK Tarogong, para Termohon Kasasimembuat perjanjian dengan Pimpinan PDPK Tarogong? Bukankahpada saat itu Pimpinan PDPK Tarogong yang menjabat adalah sdr.Yanto Cahyanto?
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
- Terdapat tiga ruang lingkup yang harus dipenuhi apabila ingin menerapkan perampasan aset tanpa pemidanaan dalam hal perkara tindak pidana korupsi, yakni:a. Tidak terdapat cukup bukti untuk membuktikan unsur-unsur pidana korupsi (putusan bebas tidak ... [Selengkapnya]
Pembuktian dan prosedural yang berlaku harus serinci mungkin.
153 — 96
Menurut Mahkamah Konstitusi, Konsep melawan hukum yang secara formiltertulis ( formele wederrechtelijke ), yang mewajibkan pembuat undangundang untukmerumuskan secermat dan serinci mungkin ( Vide Jan Remmelink, Hukum pidana,2003:358) merupakan syarat untuk menjamin kepastian hukum ( /ex certa ) atau yangdikenal juga dengan istilah Bestimmheitsgebot sehingga konsep melawan hukum materil( materiele wederrechtelijke ) yang merujuk pada hukum tidak tertulis dalam ukurankepatutan, kehatihatian dan kecermatan
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelewederrechtelijk), yang mewajibkan pembuat undangundang untukmerumuskan secermat dan serinci mungkin (vide Jan Remmelink, Untuk mendapatkan salinan resmi, hubungi K it dan iat Jenderal Konstitusi RepublikJl.
81 — 13
materiiil (dalam fungsi yang posistif) tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat, dengan demikian yang masih berlaku hanyalah sifat melawan hukumdalam arti formil.Menimbang, bahwa melawan hukum formil adalah melawan hukum dalam arti hukum yang tertulis yangberarti melanggar Undangundang maupun peraturan perundangundangan lain yang masih berlaku.Menimbang, bahwa konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formale wedderechtelijk) yangmewajibkan pembuat undangundang untuk merumuskan secermat dan serinci
150 — 72
Menurut Mahkamah Konstitusi, konsep melawan hukum yang secara formiltertulis ( formele wederrechtelijke ), yang mewajibkan pembuat undangundang untukmerumuskan secermat dan serinci mungkin ( Vide Jan Remmelink, Hukum pidana,2003:358) merupakan syarat untuk menjamin kepastian hukum ( /ex certa ) atau yangdikenal juga dengan istilah Bestimmheitsgebot sehingga konsep melawan hukum materil( materiele wederrechtelijke ) yang merujuk pada hukum tidak tertulis dalam ukuran113Putusan Dr Mien Hartatikepatutan
138 — 68
Suatu prinsip umum yangmenegaskan bahwa suatu perbuatan bukan merupakankejahatan, kecuali sebelumnya telah dinyatakan demikian olehhukum; suatu prinsip yang diakui dan dikenal sebagai prinsiplegalitas.Konsep melawan hukum yang secara formil tertulis (formelewederrechtelijk) mewajibkan pembuat undangundang untukmerumuskan suatu delik pidana secermat dan serinci mungkinuntuk menjamin kepastian hukum (/ex certa) atau yang dikenaljuga dengan istilah bestimmheitsgebot.