Ditemukan 500 data
- Klausula bakumarak digunakan dalam perjanjian, khususnya perjanjian yang dekat dengankehidupan sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa klausula baku lahir sebagai akibatdari munculnya pemasaran masal atas produk maupun jasa. Dalam pandanganprodusen, ... [Selengkapnya]
baik telah disepakati oleh dan antaraPemohon dan Termohon.Selain itu, menurut Pemohon, harus diakui bahwatidak semua perjanjian baku dilarang, dalam duniabisnis, perjanjian baku telah merupakan suatu yanglazim, bahkan dalam perkembangannyakeuntungan dan kelebihan perjanjian baku sepertipraktis, menghemat biaya, telah membuatperjanjian baku merupakan suatu kebutuhan dalammenunjang kegiatan bisnis.Kemudian, Pemohon menyatakan bahwasebagaimana pendapat ahli hukum, dalam teoriperjanjian dikenal adanya takluk
Namun, disini Termohon selakukonsumen sendiri telah sepakat secara diamdiamdan sukarela takluk terhadap pembuat perjanjian211212tersebut, dengan catatan takluknya Termohonselaku konsumen dikarenakan itikad baik darimasingmasing pihak demi terciptanya efisiensidalam hubungan pelaku usaha dan konsumen.Dengan demikian, perjanjian baku yaitu perjanjianpembiayaan tersebut dapat diterima sebagai suatuperjanjian yang sah dan mengikat kedua pihak.Pengadilan Negeri Purworejo dalam amarnyamenyatakan menolak
- Perlu adanyasuatu pengaturan yang jelas terkait bagaimana definisi bukti permulaan yang cukup dan bagaimanakah menentukan cukup atau tidaknya buktipermulaan tersebut. KUHAP tidak mensyaratkan berapa banyakbukti yang harus dimiliki ... [Selengkapnya]
baik telah disepakati oleh dan antaraPemohon dan Termohon.Selain itu, menurut Pemohon, harus diakui bahwatidak semua perjanjian baku dilarang, dalam duniabisnis, perjanjian baku telah merupakan suatu yanglazim, bahkan dalam perkembangannyakeuntungan dan kelebihan perjanjian baku sepertipraktis, menghemat biaya, telah membuatperjanjian baku merupakan suatu kebutuhan dalammenunjang kegiatan bisnis.Kemudian, Pemohon menyatakan bahwasebagaimana pendapat ahli hukum, dalam teoriperjanjian dikenal adanya takluk
Namun, disini Termohon selakukonsumen sendiri telah sepakat secara diamdiamdan sukarela takluk terhadap pembuat perjanjian211212tersebut, dengan catatan takluknya Termohonselaku konsumen dikarenakan itikad baik darimasingmasing pihak demi terciptanya efisiensidalam hubungan pelaku usaha dan konsumen.Dengan demikian, perjanjian baku yaitu perjanjianpembiayaan tersebut dapat diterima sebagai suatuperjanjian yang sah dan mengikat kedua pihak.Pengadilan Negeri Purworejo dalam amarnyamenyatakan menolak
HABEL MAKATEY
Tergugat:
1.ANITA SAITO
2.EDI SAITO
3.LITA SAITO
4.YENI SAITO
5.MEIKE SAITO
6.HENGKY SAITO
7.YULIKE SAITO
Turut Tergugat:
MESAK BAWORANG
67 — 4
Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan takluk terhadap putusan ini;
7. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;
DALAM GUGATAN REKONPENSI:
1. Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat dalam konpensi untuk seluruhnya;
2.
71 — 111
sudahmempunyai kekuatan hukum tetap , dan tidak dapat diubah lagi , dan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini tidak berwenang untuk mengomentari dan menganalisisputusan perkara perdata tersebut ;Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim adalah juga merupakankewajiban moral dan tugas Gereja untuk memberi pencerahan bagi warga jemaatnyaagar mematuhi setiap keputusan Pemerintah termasuk Putusan Pengadilan , sepertiapa yang tertulis dalam Kitab Injil Roma pasal 13 ayat 1 yang berbunyi : Tiaptiaporang harus takluk
155 — 30
telah diberikan buku kecil PKB sebagai pegangan dan hal yangharus dipatuhi ketika bekerja di PT.Sukanda Djaya Manado, sehinggadengan demikian walaupun Para Penggugat bukanlah anggota serikatpekerja yang terlibat dalam pembentukan PKB, Para Penggugat tetap wajibuntuk mentaati isi dalam PKB tersebut, karena Perjanjian Kerja Bersama(PKB) adalah norma yang berlaku bagi para pihak yang membuatnya, danpatut dilaksanakan dengan itikad baik, maka seharusnya baik Penggugatmaupun Tergugat harus tunduk dan takluk
1.COENRAAD ADRIANUS KALUMATA
2.LEMOES CHRISTIAN KALUMATA
3.I MEOS CHRISTIAN KALUMATA
Tergugat:
PT. WENANG PERMAI SENTOSA
Turut Tergugat:
1.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL atau TATA RUANG KOTA MANADO
2.KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
116 — 50
Menghukum kepada turut Tergugat untuk tunduk dan takluk terhadapputusan Pengadilan.9.
1.SAADIA WABULA
2.HAYATI WABULA
3.USMAN WABULA
4.DJAKARIA WABULA
5.HASNI WABULA
6.MANSUR WABULA
7.SUSANTI WABULA
8.MUHAMMAD RUSLAN
Tergugat:
1.LUCI SRI FONI
2.LILI ARIESTA
3.INTAN NURMA INGGIT
Turut Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
2.Notaris M. HUSEIN TUASIKAL, SH,.M.Kn
3.Noteris ROSTIATY NAHUMARURY,SH.,M.Kn,.
4.Notaris ABIGAEL A. SERWORWORA, S.H, M.Kn
5.Kantor Pusat PT. Bank Central Asia. Tbk BCA Jakarta Pusat. Cq Kantor PT. Bank Bank Central Asia. Tbk BCA Cabang Ambon
6.Kantor Lurah Uritetu Cq.Plt. Lurah Uritetu
130 — 47
Tergugat 21.8 Sebidang Tanah SHM No. 2304 atas nama Tergugat Selanjutnya untuk di Sita sampai Perkara ini memiliki Kekuatan HukumTetap;Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebin dahulumeskipun ada perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukumanlainnya dari PARA TERGUGAT atau pihak ketiga lainnya termasuk PARATURUT TERGUGAT (Uitvoerbaar bij Vorraad) ;Menghukum PARA TERGUGAT, untuk membayar seluruh biaya yangtimbul dalam perkara ini ;Menghukum Seluruh TURUT TERGUGAT untuk taat dan takluk
41 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
2012 adalah sangat tidak mendidik dan terkesan sebagaisatu langkah mundur bagi lembaga peradilan dalam memberantas tindak pidanakorupsi yang pada akhirnya berakibat pada lunturnya kepercayaan masyarakatpada hukum itu sendiri.Keberatan kasasi terhadap Berat Ringannya Hukuman atau Besar KecilnyaJumlah Denda pada prinsipnya tidak dapat dibenarkan UndangUndang sebabtentang berat ringannya hukuman pidana yang dijatuhkan maupun tentang besarkecilnya jumlah denda adalah wewenang pengadilan yang tidak takluk
Terbanding/Penggugat I : NASRUN
Terbanding/Penggugat II : ERMAWATI
Terbanding/Penggugat III : BURHAN
Terbanding/Penggugat IV : ABDUL MA'AS
Terbanding/Penggugat V : WAHAB
Terbanding/Penggugat VI : ABDUL HARIS
Terbanding/Penggugat VII : RUDI
Terbanding/Penggugat VIII : TAMRIN
Terbanding/Penggugat IX : PARIDA
Terbanding/Penggugat X : JALIUS
Terbanding/Penggugat XI : FAIZUL
Terbanding/Penggugat XII : ZULPAHMI
Terbanding/Penggugat XIII : ABDUL SALAM
Terbanding/Penggugat XIV : MARWAN
Terbanding/Penggugat XV : HUZAIMAH
Terbanding/Penggugat XVI : ZAITUN
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA DESA KABUN.
Turut Terbanding/Tergugat I : KEMENTRIAN KEHUTANAN RI
Turut Terbanding/Tergugat III : PT.PERKEBUNAN NUSANTARA V
133 — 99
tidak berdasarkan hukum sebab daliltersebut adalah merupakan hasil pembuktian yang bersifatkenyataan dan oleh karenanya dalil tersebut haruslah ditolakatau dinyatakan tidak dapat diterima, hal ini sejalan dengan(Putusan Mahkamah Agung RI No.25.K/Sip/1957, tanggal 18September 1957) yang kaidah hukumnya menyatakan MajelisHakim Agung Menilai bahwa Pengadilan Tinggi dalamcarapembuktian tersebut diatas, ternyata tidak melanggar UU atauHukum dan Hasil pembuktian itu adalah bersifat kenyataan yangtidak takluk
196 — 100
No. 251 K/Sip/1958tertanggal 26 Desember 1958, yang berbunyi:Pembeli yang beritikad baik (te goede trouw haruslahdiperlindungi, Putusan Pengadilan Tinggi tentang Itikad baikseorang Pembeli tanah tidak takluk kepada Putusan Kasasi olehkarena merupakan penghargaan dari suatu kenyataanYurisprudensi Putusan Mahkamah Agung R.I.
97 — 71
Menghukum Para Penggugat untuk membayar seluruh biayabiayadalam perkara ini;Ts Menghukum Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kahupaten Boneuntuk tunduk dan takluk terhadap putusanMenimbang, bahwa atas jawaban Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tersebutdiatas, maka Para Penggugat mengajukan Repliknya masingmasing pada persidangantanggal 14 Juni 2012 dan atas replik Para Penggugat tersebut, Tergugat dan para Tergugat IIIntervensi masingmasing menyatakan tidak mengajukan Duplik dan tetap pada jawabannyamasingmasing
38 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yangbersangkutan.Terkait alasan Penuntut Umum menyatakan Kasasi terhadap putusan Judex Factiperihal ringannya pemidanaan, pada prinsipnya tidak dapat dibenarkan undangundang,sebab tentang berat ringannya hukuman pidana yang dijatuhkan maupun tentang besarkecilnya jumlah denda adalah wewenang pengadilan yang tidak takluk padapemeriksaan tingkat kasasi, namun menurut Yahya
83 — 35
No. 251 K/Sip/1958tertanggal 26 Desember 1958, yang berbunyi:Pembeli yang beritikad baik (te goede trouw) haruslahdiperlindungi, Putusan Pengadilan Tinggi tentang Itikad baikseorang Pembeli tanah tidak takluk kepada Putusan Kasasioleh karena merupakan penghargaan dari suatu kenyataanb. Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung R.l. No. 3201 K/Pdt/1991tertanggal 30 Januari 1996, yang berbunyi:Pembeli yang beritikad baik (te goede trouw) harus dilindungic.
130 — 50
untuk memenuhi pembayaran ganti rugi kepadaPenggugat Rekonvensi, terhitung sejak putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan olehPengadilan terhadap harta kekayaan Tergugat Rekonvensi, baik yangbergerak maupun yang tidak bergerak ;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voorbaarbij vooraad) meskipun ada verset, banding atau kasasi;Menghukum kepada Turut Tergugat Rekonvensi dan Turut TergugatRekonvensi Il untuk tunduk dan takluk
78 — 45
Pengurus lama sebagaiPengurus Koperasi Tani Hutan Binjai Group (Bukti T.12) ; 2 Bahwa oleh karena Pemberhentian Pengurus Koperasi Tani Hutan BinjaiGroup telah sah dan sesuai dengan Pasal 10 Anggaran dasar Koperasi,termasuk Para Penggugat maka Putusan Rapat Anggota Koperasi TaniHutan Binjai Group tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sahkepada Anggota dan Pengurus Koperasi Tani Hutan Binjai Group ke dalam dan ke luar Koperasi ;3 Bahwa hasil Rapat Anggota Koperasi dimaksud walaupun bersifat perdataatau takluk
85 — 47
No. 251 K/Sip/1958tertanggal 26 Desember 1958, yang berbunyi :Pembeli yang beritikad baik (te goede trouw) haruslahdiperlindungi, Putusan Pengadilan Tinggi tentang Itikad baikseorang Pembeli tanah tidak takluk kepada Putusan Kasasi olehkarena merupakan penghargaan dari suatu kenyataan;b. Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung R.I.
484 — 164
Pawiro Suwendoberdasarkan pepriksan desa/putusan desa No. 36 tanggal 27 Juli 1959;Menimbang, bahwa sebagaimana yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia tanggal 811958 No. 307 K/Sip/1958 menentukan:"Putusan Desa itu harus dipandang suatu persetujuan desa tentangpemindahan hak atas tanah dan oleh karena itu tidak merupakan suatuputusan yang takluk kepada suatu pemeriksaan lanjutan, dengankemungkinan dapat dibatalkan.
195 — 80
(Bukti P27)b) ROMA 13 : (1) Tiaptiap orang harus takluk kepada Pemerintah yangdiatasnya, sebab tidak ada pemerintah yang tidak berasal dariAllah dan pemerintah ditetapkan oleh Allah. (2) Sebab barangsiapa yang melawan pemerintah, ia melawan Ketetapan Allah dansiapa yang melakukannya akan mendatangkan hukuman atas dirinya(3) sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepadapemerintah, hanya jika ia berobuat jahat. Maukah kamu hidup tanpatakut terhadap pemerintah ?
209 — 244
.;23.Menghukum Tergugat atau pihak manapun yang mendapat hak ataukuasa dari padanya untuk mengosongkan tanah objek sengketa danmenyerahkannya kepada para Penggugat;24.Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan takluk pada putusan perkaraint;25.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas tanahobjek sengketa;26.Menyatakan bahwa putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerbaarbij vorraad) sekalipun ada verzet, banding maupun kasasi;27.Menghukum Tergugat!
52 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum pula jikaPenggugat Rekonvensi menuntut agar Sertifikat Hak Milik Nomor 259/PaalDua, Gambar Situasi Nomor 297/1977, tanggal 29 Juli 1977 atas namaTergugat Rekonvensi tersebut, dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat kepada Penggugat Rekonvensi ;Bahwa, Turut Tergugat Rekonvensi dan Turut Tergugat II Rekonvensi sertaTurut Tergugat Ill Rekonvensi ditarik sebagai pihak dalam gugatanRekonvensi ini hanyalah untuk memenuhi pesyaratan formil dari suatugugatan, dan hanya untuk tunduk dan takluk