Ditemukan 531 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA BONTANG Nomor 122/Pdt.G/2021/PA.Botg
Tanggal 9 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4226
  • Hukum Islam Pasal 149 yang menyatakanBilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib: a.memberikan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut gabla al dukhul, b. memberinafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah,kecuali bekas isteri telah di jatuhi talak ba'in atau nusyur dan dalamkeadaan tidak hamil, c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya,dan separuh apabila gabla al dukhul, d. memberikan biaya hadhanan
Register : 06-07-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA PALEMBANG Nomor 1149/Pdt.G/2020/PA.PLG
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6812
  • Kewajiban Tergugat Rekonpensi terhadapanaknya sebagaimana ketentuan Pasal 105 huruf (c) Kompilasi HukumIslam, Buku Hukum Perkawinan, Bab XIV Pemeliharaan Anak yangdijelaskan sebagaimana berikut,dalam hal dapat terjadinya perceraian :c.Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnyaBahwa kewajiban Tergugat Rekonpensi juga ditegaskan dalam ketentuanPasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam yang dijelaskan sebagaimanaberikut,Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:d. memberikan biaya hadhanan
Register : 05-02-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PA PEKANBARU Nomor 288/Pdt.G/2020/PA.Pbr
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4821
  • maka yang semula berkedudukan sebagai Pemohon DalamHalaman 78 dari 91 halamanPutusan Nomor 288/Padt.G/2020/PA.Pbr.Konvensi menjadi Tergugat Dalam Rekonvensi, sedangkan yang semulaberkedudukan sebagai Termohon Dalam Konvensi menjadi Penggugat DalamRekonvensi;Menimbang, bahwa segala apaapa yang telah dipertimbangkan didalam bagian konvensi secara mutatis mutandis dianggap telah masuk dalampertimbangan pada bagian rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Dalam Rekonvensi menuntut tentangpenguasaan hak hadhanan
Register : 04-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 380/Pdt.G/2021/PA.Pkp
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4314
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yangbelum mencapai umur 21 tahun , Bahwa berdasarkan ketentuan diatas tuntutan Termohonmengenai iddah dan mutah dilindungi dan dijamin oleh peraturanperundangundangan, sehingga tidak beralasan apabila Pemohonmenolak dan atau tidak mau memenuhi tuntutan Termohon diatas.. Hak Asuh Anak Bahwa dalam replik telah Pemohon sampaikan mengenai hakasuh anak atas 3 (tiga) anak atas nama:1. ANAK II, usia 10 tahun;2. ANAK III, uSia 8 tahun;3.
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PA MARABAHAN Nomor 304/Pdt.G/2021/PA.Mrb
Tanggal 14 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6447
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 Tahun.Bahwa kedua dasar hukum tersebut dirasa menjadi suatu halyang mengikat dalam setiap perkara Cerai Talak wajib bagi mantansuami (Pemohon/Termohon Rekonvensi) untuk memberikan nafkahiddah, nafkah mutah, nafkah madiyah, dan nafkah anak kepadaTermohon/Pemohon Rekonvensi dan Termohon/PemohonRekonvensi tidak tergolong sebagai istri yang nusyus, dalam perkaraa quo mohon dikabulkan oleh Majelis Hakim.Adapun keterangan saksisaksi
Register : 04-10-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 04-05-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 0862/Pdt.G/2017/PA.Pra
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7323
  • Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia:bila perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:(d) memeberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun;Menimbang, bahwa apabila berbagai ketentuan hukum, dalil syari danpandangan hukum di atas dikaitkan dengan pertimbangan dalam konvensi yangtelah dinyatakan bahwa permohonan cerai talak yang diajukan Tergugatrekonvensi dikabulkan dan juga dikaitkan dengan faktafakta dalam rekonvensidimana telah terbukti bahwa
Register : 05-01-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PA MARABAHAN Nomor 13/Pdt.G/2021/PA.Mrb
Tanggal 1 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10473
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknyayang belum mencapai umur 21 tahun.Pasal 152 sebagai berikut :Bekas isteri berhak mendapatkan nafkah iddah dari bekas suaminyakecuali ia nusyuz.3.Pasal 156 sebagai berikut :Akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah :Himn 44 dari hal.119Putusan 13/Pdt.G/2021/PA.Mrba. anak yang belum mumayyiz berhak mendapatkan hadhanah danibunya, kecuali bila ibunya telah meninggal dunia, makakedudukannyadigantikan oleh1. wanitawanita dalam garis lurus ke atas dari
Register : 08-10-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PA TAKALAR Nomor 298/Pdt.G/2021/PA.Tkl
Tanggal 2 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7745
  • wajib :a) memberikan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut qobla al dukhul;b) memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah di jatuhi talak bain atau nusyur dandalam keadaan tidak hamil:Cc) melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilagobla al dukhul:d) memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun.Merujuk kepada ketentuan pasal di
Register : 30-08-2021 — Putus : 05-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PA Soreang Nomor 5613/Pdt.G/2021/PA.Sor
Tanggal 5 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6443
  • XXX(biaya hadhanan) sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah)untuk setiap bulannya, dimulai setelah pembacaan/pengucapan ikrar talakoleh Pemohon sampai dengan usia anak genap berusia 21 tahun..
Register : 01-10-2019 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 1200/Pdt.G/2019/PA.Skh
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12541
  • Memberikan biaya hadhanan untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahunDan ketentuan pasal 152 Kompilasi Hukum Islam : Bekas istri berhak mendapatkan nafkah iddah dari bekassuaminya kecuali ia nusyuz.Bahwa karena permintaan tidak usah menghadiri sidangperceraian tersebut, Tergugat Konvensi kembali harus kehilanganhakhak yang seharusnya Tergugat Konvensi dapatkan dari pilpahit perceraian/talak yang dilakukan Penggugat Konvensiterhadap Tergugat Konvensi.
Register : 02-07-2011 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 354/Pdt.G/2011/PA-Bkt
Tanggal 4 Juni 2012 — Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi Vs Termohon Konpensi/Penggat Rekonpensi
4313
  • 149 Kompilasi Hukum Islammenyebutkan :Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:a. memberikan mut*ah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut gobla al dukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalamiddah, kecuali bekas isteri telah djatuhi talak balin atau nusyur dan dalamkeadaan tidak hamil;c. melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabilaqobla al dukhul;d. memeberikan biaya hadhanan