Ditemukan 1509 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 K/Pid/2019
Tanggal 14 Mei 2019 — H. Agus Syamsudin, dk
7847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUMASANJAYA tersebut di atas, teroukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Sengaja memberi bantuan pada waktukejahatan dilakukan, menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalamsuatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh akta itu" sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. H. AGUS SYAMSUDIN danTerdakwa Il. SUMA SANJAYA oleh karena itu dengan pidana penjaramasingmasing selama 4 (empat) tahun;.
    bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi I/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/Para Terdakwa tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum dan Para Terdakwa tidak dapatdibenarkan karena putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Bandung yangmenguatkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri yang menyatakanPara Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan,menyuruh memasukkan
    keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu"tidak salah dan telah menerapkan peraturan hukum sebagaimanamestinya serta cara mengadili telah dilaksanakan menurut ketentuanundangundang; Bahwa putusan Judex Facti juga telah mempertimbangkan fakta hukumyang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukumyang terungkap di muka sidang, yaitu telah terjadi jual beli atas objektanah yang dibuat dalam satu akta otentik
Putus : 18-11-2014 — Upload : 23-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916 K/Pid/2014
Tanggal 18 Nopember 2014 — DARMAWAN A.Md Bin HUSNI M. AINIL
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AINIL, bersamasama dengan Zumratul Iswat dan Erlinda Ansjari (berkas perkara terpisah) padahari, tanggal dan bulan lupa tahun 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2008 bertempat di Desa Tebak Monok, Kecamatan Kepahiang,Kabupaten Kepahiang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepahiang, mereka yangmelakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan,menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam surat pembuktian
    AINIL, bersamasama dengan Zumratul Iswat dan Erlinda Ansjari (berkas perkara terpisah) padahari, tanggal dan bulan lupa tahun 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktupada tahun 2008 bertempat di Desa Tebak Monok, Kecamatan Kepahiang,Kabupaten Kepahiang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepahiang, mereka yangmelakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatanmenyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam surat pembuktian
Putus : 28-08-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 30- K / PM I-06 / AD / VII / 2014
Tanggal 28 Agustus 2014 — Kopda Wahyudin NRP 31990217120480
13236
  • keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakanoleh akta itu,dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lainpakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenarandengan caracara sebagai berikut :a.
    keterangan palsu ke dalamsuatu akta otentik mengenai sesuatu hal yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu Unsur ketiga Dengan maksud untuk memakai atau menyuruhorang lain memakai akta itu seolaholahketerangannya sesuai dengan kebenaran .Bahwa oleh karena dakwaan Oditur Militer disusun secara Kumulatif,maka Majelis Hakim akan membuktikan satu persatu dari dakwaankumulatif tersebut, dimulai dari dakwaan kumulatif Kesatu.Bahwa mengenai Dakwaan kumulatif Kesatu tersebut di atas, MajelisHakim
    keterangan palsu ke dalamsuatu. akta otentik mengenai sesuatu hal yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta ituBahwa yang dimaksud menyuruh memasukkan keterangan palsu adalah merupakan perbuatan atau kehendak dari si pelaku pada pejabatpembuat akta untuk memasukkan sesuatu keterangan palsu atau tidakbenar ke dalam suatu akta otentik.Yang dimaksud dengan Akta otentik adalah hanya terbatas pada aktayang berfungsi sebagai alat bukti bahwa apa yang tertulis di dalamnyaadalah sesuai dengan kenyataan
    Bahrian telah mengurus pembuatan KTPtersebut adalah atas kehendak dari Terdakwa pada pejabat pembuat aktadalam hal ini Bupati Kuala Kapuas untuk memasukkan sesuatuketerangan palsu atau tidak benar yang antara lain nama, status kawin,agama dan pekerjaan ke dalam suatu akta otentik berupa KTP yangseolaholah isinya benar tidak dipalsukan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke duaMenyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus
    keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakanoleh akta itu, dengan maksud untuk memakai akta itu seolaholahketerangannya sesuai dengan kebenaransebagaimana diatur dan diancam dengan pidana yang tercantum dalam :Kesatu : Pasal 279 ayat (1) ke1 jo ayat (2) KUHP.Kedua : Pasal 266 ayat (1) KUHP.Bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah dan selamadalam persidangan tidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupunalasan pembenar terhadap diri
Register : 14-10-2002 — Putus : 07-10-2003 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 383/Pid.B/2002/PN.Bpp
Tanggal 7 Oktober 2003 — SUNNY SUYATMAN bin SUYATMAN
12617
  • ----- Menyatakan terdakwa SUNNY SUYATMAN bin SUYATMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik dan melakukan tindak pidana : Penggelapan Hak atas barang barang yang tidak bergerak ; --------------- ---- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Putus : 09-10-2017 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732 K/PID/2017
Tanggal 9 Oktober 2017 — DJURIATI
5827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • V, Desa Sumber Melati Diski, KecamatanSunggal, Kabupaten Deli Serdang atau berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP,setidaktidaknya Pengadilan Negeri yang di dalam daerah hukumnya Terdakwaditahan hanya berwenang mengadili perkara Terdakwa tersebut, apabila tempatkediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebin dekat pada tempatPengadilan Negeri itu daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan yang berwenang untuk memeriksadan mengadilinya, menyuruh memasukkan
    keterangan palsu ke dalam suratpembukti resmi (akta) tentang hal yang kebenarannya harus dinyatakan olehakta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakaiakta itu, seolaholah keterangannya itu sesuai dengan kebenaran, jika halmemakai akta itu dapat mendatangkan kerugian;Hal. 1 dari 15 hal.
    No. 732 K/PID/2017 Bahwa untuk dapat menguasai dua ruko tersebut Terdakwa menyuruhNotaris Soeparno memasukkan keterangan palsu ke dalam Surat KeteranganWaris Nomor 67/SKB/NS/2012 tanggal 24 Oktober 2012 denganmenyebutkan Bahwa mendiang (Jhonny Kwok) semasa hidupnya telahmelangsungkan perkawinan dengan nyonya Djuriati (Terdakwa) kemudianmenyebutkan perkawinan Terdakwa dengan Jhonny Kwok hanya dilahirkanseorang anak bernama Fenny dengan dasar keterangan tersebut atas hartapeninggalan/warisan mendiang
    No. 732 K/PID/2017Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi/Terdakwa tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karenaperbuatan Terdakwa menyuruh Kapten Panjaitan untuk menguruskanpenerbitan kembali Sertifikat Hak Milik atas dua ruko milik Jnonny Kwok denganmembuat iklan kehilangan dan membuat sertifikat pengganti, kemudianTerdakwa menyuruh Notaris Soeparno memasukkan keterangan palsu kedalam Surat Keterangan Waris
Register : 24-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 226/Pid.B/2018/PN DPK
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
KOZAR KERTYASA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD EMIR FIRMANSYAH
10548
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD EMIR FIRMANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN MENYURUH memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik YANG DAPAT MERUGIKAN ORANG LAIN
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    keterangan palsu ke dalam suatu aktaotentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh aktaitu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai aktaitu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran, yang menimbulkankerugian .
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itudengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai aktaitu seolah olah keterangannya sesuai kebenaran;3. Pemakaian akta itu dapat menimbulkan kerugian;Halaman 43 dari 58 Putusan Nomor : 226/Pid.B/2018/PN.Dpk4.
    Unsur menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakanoleh akte itu dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lainmemakai akta itu seolah olah keterangannya sesuai kebenaran;Menimbang, bahwa unsur ini terdapat kata menyuruh memasukansehingga merupakan perbuatan aktif dan oleh karena perbuatan aktif tentunyahal tersebut haruslah dilakukan dengan sengaja;Menimbang, bahwa adapun yang dimaksud dengan sengaja adalahbahwa pelaku
    keterangan palsu yakni sdr.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD EMIR FIRMANSYAH terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTAMELAKUKAN MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KEDALAM SUATU AKTA OTENTIK YANG DAPAT MERUGIKAN ORANGLAIN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Upload : 05-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 246/Pid.B/2014/PN.Sby
SOEPARDJI bin TAMAN
170
  • Menyatakan Terdakwa SOEPARDJI bin TAMAN terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah olah keterangannya sesuai dengan kebenarannya ; 2.
Putus : 26-06-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 736 K/Pid/2012
Tanggal 26 Juni 2012 — KARNI Binti RAJIMAN
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Widodo Priyono dan Hasnomo (ketiganya Terdakwadalam berkas perkara terpisah) pada hari Senin tanggal 27 Desember 2010sekitar jam 12.00 wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun2010, bertempat di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA BojonegoroJIl.Diponegoro No.94, Kab.Bojonegoro atau setidaktidaknya ditempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro, telah melakukan perbuatanmereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan menyuruh memasukkan
    keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan olehHal. 1 dari 16 hal.
    yangdiambil oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro sebagai Pengadilan TingkatPertama, disinilah hal yang menurut kami Jaksa/Penuntut Umum bahwaPengadilan Tingkat Banding telah tidak menerapkan hokum ataumenerapkan hokum tidak sebagaimana mestinya yakni dengan tidakmenerapkan Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPsebagaimana dalam dakwaan Primair ;Dalam pertimbangannya Hakim menilai bahwa cap tiga jari yang dibubuhkanoleh Terdakwa Karni pada BA8 bukanlah memberikan suatu keteranganatau memasukkan
    keterangan palsu akan tetapi hanya membubuhkan captiga jari dan bukan memberikan suatu keterangan sehingga yang tertuangdalam BA8 tidak dapat diartikan sebagaimana maksud dalam pasal ini danketerangan Karni dalam Daftar Identifikasi Tahanan tanggal 27 Desember2010 bukan menjelaskan suatu peristiwa hukum sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa baik dalam BA8 dan Daftar ldentifikasi TahananNarapidana bukanlah Akte Autentik sebagaimana dalam pasal 266 ayat (1)KUHP ;Hal. 13 dari 16 hal.
    No. 736 K/Pid/2012Bahwa menurut Jaksa/Penuntut Umum pertimbangan Hakin mengenai BA8dan Daftar ldentifikasi Tahanan tersebut sangatlah tidak tepat karenaperbuatan membubuhkan cap tiga jari dalam BA8 tersebut juga termasukdalam pengertian unsure memasukkan keterangan palsu dan prosesidentifikasi tahanan yang tertuang dalam Daftar Identifikasi Tahanan tersebutmerupakan suatu peristiwa hokum yang mana selain bersifat administratifjuga mempunyai sifat pembuktian tentang benar tidaknya orang yang akandimasukan
Putus : 08-07-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 386 K/Pid/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — DURAHMAN
4319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan JudexFacti Pengadilan Negeri yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana turut sertamelakukan, menyuruh melakukan memasukkan
    keterangan palsu kedalam suatu akta otentik tidak salah dan telah menerapkan peraturanhukum sebagaimana mestinya serta cara mengadili telah dilaksanakanmenurut undangundang; Bahwa putusan Judex Facti juga telah mempertimbangkan fakta hukumyang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukumyang terungkap di muka sidang yaitu :a.
    Menyatakan Terdakwa DURAHMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan,menyuruh melakukan memasukkan keterangan palsu ke dalam suatuakta otentik:2.
Putus : 15-02-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 K/Pid/2013
Tanggal 15 Februari 2013 — MUHAMMAD WALUYO HARYADI
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUPRIYANTO Negelo RT. 03/ RW.035Pandowoharjo Sleman, Terdakwa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalamsuatu akta otentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu,dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolaholahketerangan sesuai dengan kebenaran, bahwa Terdakwa melakukan kerjasama jasaangkutan Susu di PT. SARI HUSADA Yogyakarta dengan korban Drs.
    Supriyanto lah yang ingin mencari modal namuntidak dapat mengajukan pinjaman di bank karena telah di black list (vide halaman 24poin 1);Dengan demikian, pertimbangan judex facti (Pengadilan Negeri) adalahpertimbangan yang keliru, tibatiba, dan tidak disertai fakta hukum yang sebenarnya,oleh karena itu berdasarkan hal tersebut maka unsur ke2 Pasal 266 ayat (1) KUHP :"Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik mengenaisesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu
    378 KUHP menjaditidak terbukti pula;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke1 :Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti(Pengadilan Tinggi) berwenang mengambil alih pertimbangan hukum dan putusan judexfacti (Pengadilan Negeri) sepanjang telah tepat dan benar;mengenai alasanalasan ke2 dan ke3 :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judex facti tidak salahmenerapkan hukum yaitu perbuatan Terdakwa memasukkan
    keterangan palsu dalamAkta otentik dan melakukan rangkaian kebohongan atau tipu muslihat merupakan tindakpidana, lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, alasanalasan semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan padatingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadilitidak
Register : 15-03-2013 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 18-K/PMT-II/AD/III/2013
Tanggal 28 April 2014 — Mayor Inf Muhammad Jaja
7919
  • Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Muhammad Jaja Pangkat Mayor Caj NRP. 1910005610964 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu dengan maksud untuk memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian2.
    Kulon ProgoJogyakarta atau setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta, telah rnelakukan tindakpidana :"Barangsiapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalarnsuatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang sebenarnya harusdinyatakan oleh akta itu dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain memakai akta itu seolaholah keterangannyasesuai dengan kebenaran "Dengan caracara sebagai berikut :1.
    Bahwa benar Terdakwa sehat jasmani dan rohanidipersidangan ini mampu menjawab secara benar pertanyaanpertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim maupun Oditur MiliterTinggi, sehingga secara obyektif mampu mempertanggung jawabkanatas perbuatan yang dilakukannya menurut ketentuan hukum yangberlaku.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkesatu Barang siapa telah terpenuhi.Menimbang~ 33 Unsur ke2 : Menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu halyang
    Bahwa benar perbuatan Terdakwa dengan menyuruhmemasukkan keterangan palsu adalah merupakan perbuatan ataukehendak dari Terdakwa pada pejabat pembuat akta untukmemasukkan sesuatu keterangan palsu atau tidak benar ke dalamsuatu akta otentik.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkedua Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalamsuatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannyaharus dinyatakan oleh akta itu " telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dengan maksud untuk memakai atau menyuruhorang
    keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu dengan maksuduntuk memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuaidengan kebenaran, diancam jika pemakaian tersebut dapatmenimbulkan kerugianBahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalammengadili perkara ini, Majelis Hakim ingin menilai sifat hakikat danakibat dari sifat dan perouatan Terdakwa serta halhal lain yangmempengaruhi sebagai berikut :1.
    Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Muhammad Jaja PangkatMayor Caj NRP. 1910005610964 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:A Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenaisesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu dengan maksuduntuk memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran,diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara
Putus : 28-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3052 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2014 — I NENGAH SUASTIKA;, DKK VS Ir. WAYAN RETI ADNYANA, DK
8857 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berarti surat kuasa ini dibuatdengan dasar pemalsuan: memasukkan keterangan palsu pada aktaotentik, akibatnya cacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakanbatal demi hukum dan/atau dapat dibatalkan. Sedangkan berdasarkanSK Bupati Karangasem Nomor 4385 Tahun 2003 tentangPemberhentian Pejabat Perbekel Pretima dan PengesahanPengangkatan Perbekel Pretima, Kecamatan Karangasem, KabupatenKarangasem. Bahwa Nengah Suastika diberhentikan sebagaiPerbekel Pretima dan mengesahkan Drs.
    keterangan palsu pada aktaotentik, akibatnya cacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakanbatal demi hukum dan/atau dapat dibatalkan.
    Wayan Winda, perihal tindakpidana Penipuan (378 Kitab UndangUndang Hukum Pidana),Memasukkan Keterangan Palsu pada Akta Otentik (Pasal 263Kitab UndangUndang Hukum Pidana dan Pasal 266 KitabUndangUndang Hukum Pidana);Surat kuasa ini adalah "isinya terbukti palsu dimana PerbekelDesa Pretima saat tertanggal 21 Oktober 2008 masih dijabat olehHal. 15 dari 40 hal. Put.
    No. 3052 K/Pdt/2012 Nengah Suastika, sesuai Surat Keputusan Bupati KarangasemNomor 435 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Pejabat PerbekelPretima dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Pretima,Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem (bukti P.8).Berarti surat kuasa ini dibuat dengan dasar pemalsuan,memasukkan keterangan palsu pada akta otentik, akibatnyacacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakan batal demihukum dan/atau dapat dibatalkan.
    Berarti surat kuasa ini dibuat dengandasar pemalsuan, memasukkan keterangan palsu pada akta otentik,akibatnya cacat hukum, sehingga tidak sah dan dinyatakan batal demihukum dan/atau dapat dibatalkan. Sedangkan berdasarkan SK BupatiKarangasem Nomor 435 Tahun 2003 tentang Pemberhentian PejabatPerbekel Pretima dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Pretima,Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, bahwa NengahSuastika diberhentikan sebagai Perbekel Pretima dan mengesahkan Drs.
Register : 14-04-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 41/Pid.B/2016/PN AGM
Tanggal 14 April 2016 — Nama lengkap : ETI RUSNI Binti YUSAN; Tempat lahir : Urai Ketahun Kab Bengkulu Utara; Umur/tanggal lahir : 41 Tahun/ 16 September 1974; Jenis kelamin : Perempuan; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Desa Pasar Pedati Kec. Pondok Kelapa Kab. Bengkulu Utara; Agama : Islam; Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga;
7419
  • bawah sumpah di persidangan menurut keyakinanagamanya masingmasing, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Saksi : SURYANTO Bin HARDOYONO;e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohanie Bahwa saksi adalah anggota Polri pada Kantor Polsek PondokKelapa dan Jabatan Saksi adalah Kanit Reskrim selaku PenyidikPembantu, Tugas dan Tanggung Jawab saksi adalahmelakukan Lidik/Sidik atas semua pengaduan / laporan dariMasyarakat.e Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Memberi Keterangan Palsudan Atau Memasukkan
    Keterangan Palsu kedalam akta Otentikyang terjadi pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015 sekirapukul 19.20 wib yang terjadi di Polsek Pondok Kelapa PolresBengkulu Utara kab.
    Bengkulu Tengahberdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B2296/XII/2015/SEK.PONDOK KELAPA, tanggal 28 Desember 2015e Bahwa pada saat saksi melakukan pemeriksaan terhadapterdakwa , terdakwa menjelaskan bahwa yang menjadi korbanHalaman / dari 17 Putusan Nomor 41/Pid.B/2016/PN Agmadalah saksi Frengki Afriyandi dan yang menjadi pelaku tidakdiketahui.Bahwa dalam Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsudan atau Memasukkan Keterangan Palsu kedalam Akta Otentiktersebut yang menjadi korbannya adalah Kepolisian
    terdakwa telah melaporkan ke Polsek PondokKelapa bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda BeatNo.Pol BD 4186 YD padahal sepeda motor tersebut tidak hilangmelainkan digadaikan di Kepahyang.Terdakwa membenarkan dan menyatakan tidak keberatan atasketerangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikanketerangannya yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniBahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Memberi KeteranganPalsu dan Atau Memasukkan
    Keterangan Palsu kedalam aktaOtentik yang terjadi pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015sekira pukul 19.20 wib yang terjadi di Polsek Pondok KelapaPolres Bengkulu Utara kab.
Upload : 03-08-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 275/PID/2016/PT-MDN
SURYA TJIANG
1614
  • Menyatakan Terdakwa SURYA TJIANG terbukti secara sah danmeyakinkan telah sengaja melakukan tindak pidana secara bersamasamamenyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentiksebagaimana dalam dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum yaitumelanggar Pasal 266 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana.2.
    Medan salinan PutusanPerkara Perdata Nomor : 50/226/Pdt.G/2010/PN.Mdn tanggal 13 Januari2014 ;Terlampir dalam berkas perkara.4.Menetapkan agar Terdakwa SURYA TJIANG membayar biaya perkarasebesar Rp.1.000,(seribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Medan nomor : 3252/Pid.B/2015/PN.Mdn, tanggal 4 April 2016, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa SURYA TJIANG tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamenyuruh memasukkan
    keterangan palsu dalam suatu akta otentik*;.
    Menyatakan terdakwa SURYA TJIANG tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamenyuruh memasukkan keterangan palsu dalam suatu akta otentik*;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;.
Register : 27-11-2012 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN BATANG Nomor 283/Pid.B/2012/PN.Btg
Tanggal 8 Mei 2013 — Akhmad Zaenudin, SE bin Sugeng
16730
  • Penetapan Ketua Majelis Hakim tentang penetapanhari sidang;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut umum;Setelah mendengarkan keterangan para saksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti di persidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana (Requisitoir) dari penuntut umum, yangpada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batang yangmengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut:1ZaMenyatakan terdakwa Akhmad Zaenudin, SE bin Sugengbersalahmelakukan tindak pidana memasukkan
    keterangan palsu ke dalam aktaautentik sebagaimana diatur dalam pasal 266 KUHP sebagaimana dalamsurat dakwaan kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Akhmad Zaenudin, SE bin Sugengdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Buku Nikah istri dengan kutipan Akta Nikah Nomor:521/08/2008 tangal 15 September 2008 antara Sufia WidiKasetyaningsih dengan Akhmad Zaenuddin, SE;e 1 (satu) buah buku salinan putusan dari Pengadilan Agama kelas IBKaranganyar
    keterangan palsu kedalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itudengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta ituseolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan masingmasing unsur dakwaan kesatu tersebut sebagai berikut:Ad. 1.
    Menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikmengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itudengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta ituseolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran;Menimbang, bahwa dalam unsur kedua ini terdiri dari beberapa perbuatanyang dipisahkan dengan frase ATAU yaitu dengan maksud untuk memakai ataumenyuruh orang lain sehingga apabila salah satu perbuatan tersebut terpenuhimaka unsure ini terpenuhi secara
    keterangan palsu (yaitu dirinya masihJejaka padahal sudah kawin) ke dalam suatu akta otentik (yaitu surat N1 yangmenyatakan status terdakwa masih jejaka, surat N2 yang menyatakan asal usul dariterdakwa, surat N3 yang menyatakan persetujuan nikah mengenai sesuatu hal yangkebenarannya (status jejaka atau sudah kawin) harus dinyatakan oleh akta itudengan maksud untuk memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengankebenaran, sehingga terdakwa berhasil menikahi saksi Sufia Widi Kasetyaningsihdan
Putus : 08-07-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 K/Pid/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — BAHARI alias BAHAR
6621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan JudexFacti Pengadilan Negeri yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana turut sertamelakukan, menyuruh melakukan memasukkan
    keterangan palsu kedalam suatu akta otentik tidak salah dan telan menerapkan peraturanhukum sebagaimana mestinya serta cara mengadili telah dilaksanakanmenurut undangundang; Bahwa putusan Judex Facti juga telah mempertimbangkan fakta hukumyang relevan secara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukumyang terungkap di muka sidang yaitu :Halaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor 402 K/Pid/2020a.
    Menyatakan Terdakwa Bahari alias Bahar telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana turut sertamelakukan, menyuruh melakukan memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik:2.
Register : 19-03-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 20/PID/2013/PT.BJM
Tanggal 8 Mei 2013 — ANANG ILMI alias ANANG bin BADERI
9821
  • KertakHanyar Kabupaten Banjar atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP,dengan sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatantelah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenaisesuatu hal yangkebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untukmemakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu setelah keterangannya sesuaidengan kebenaran,
    Perk. : PDM56/BJRMS/06/2012, menuntut agar Pengadilanmemutuskan : 123Menyatakan Terdakwa ANANG ILMI alias ANANG bin BADERI bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi kesempatan, saranauntuk melakukan kejahatan telah menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai akta itu setelahketerangannya sesuai dengan kebenaran sebagaimana diatur dalam Pasal266 Ayat (1) KUHP Jo.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1439 K/PID/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — SUHARTO HADI AFIF Bin SAKBAN MAKBUL (Alm)
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BesarSurakarta Jalan Adi Sucipto No.2 Surakarta atau setidaktidaknya pada suatu tempatdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surakarta, karena Terdakwa dan tempatkediaman sebagian saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan NegeriKabupaten Semarang di Ungaran dari pada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yangdi dalam daerahnya Tindak Pidana Pidana itu dilakukan, maka sesuai Pasal 84 ayat (2)KUHAP Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ungaran berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, memasukkan
    keterangan palsu ke dalam sesuatu akte otentikmengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu, dengan maksuduntuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akte itu seolaholah keterangannyasesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, yangdilakukan dengan cara : Bahwa Terdakwa SUHARTO HADI AFIF Bin SAKBAN MAKBUL (Alm) padahari Minggu tanggal 1 April 2007 datang ke Kepolisian Kota Besar Surakarta JalanAdi Sucipto No. 2 Surakarta bertemu dengan saksi Suyono
    Menyatakan Terdakwa SUHARTO HADI AFIF Bin SAKBAN MAKBUL (Alm)terbukti bersalah melakukan tindak pidana Memasukkan keterangan palsu kedalam sesuatu akte autentik mengenai suatu hal yang kebenarannya harus dinyatakanoleh akte itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakaiakte itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itudapat menimbulkan kerugian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal266 ayat (1) KUHP ;2.
Putus : 24-07-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 371/Pid.B/2018/PN SDA
Tanggal 24 Juli 2018 — Abdul Kholiq Als. ABD. Kholik
506
  • ABD.KHOLIK bersalahmelakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalamsuatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harusdinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruhorang lain memakai akta itu seolah olah keterangannya sesuai dengankebenaran sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 266ayat (1) KUHP dalam surat Dakwaan kesatu;.
    selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut diatas memilin langsung dakwaanalternatif ke satu sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.2s3.Barang siapa;Memasukkan
    keterangan palsu kedalam akta autentik;Dengan maksud untuk dipakai atau menyuruh orang lain memakainyaseolaholah keterangannya adalah benar;Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 371/Pid.B/2018/PN SDAMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Memasukkan keterangan palsu kedalam akta autentik;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dipersiangan Bondantelah menyiapkan KTP atas nama Ninil Retno Sih Wulandari dan KTP atasHariyono juga Kartu Keluarga atas nama Hariyono dan karena terdakwa akanmengajukan kredit di Bank sedang yang menjadi jaminan sertifikat atas namaNinil Retno Sih Wulandari sedang pengajuan kredit tersebut tanpasepengetahuan Ninil Retno Sih Wulandari;Menimbang, bahwa karena kendala tersebut sehingga terdakwamenghubungi saksi
Register : 26-10-2023 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN SERANG Nomor 837/Pid.B/2023/PN SRG
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
ROSANDI, SH.M.H
Terdakwa:
SUHADI Bin AZIS URIP Alias DADI
3130
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa: SUHADI bin AZIS URIP alias DADI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan