Ditemukan 145 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN Suka Makmue Nomor 87/Pid.B/2019/PN Skm
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ABDUL HADI, S.H
Terdakwa:
T. ALAMSYAH Bin T. KATAB
8016
  • atau setidaktidaknya disuatu tempat dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sukamakmue yang berwenang mengadilinya,telah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksi ALI SAHBANA,yang mana perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagaiberikut : Bahwa bermula pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut diatas, sebelumterjadinya penganiayaan terhadap saksi ALI SAHBANA, Saksi HARISMANbersama dengan Saksi ALI SAHBANA dan Tim Pengawalan danPengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D
    Kuala Kab Nagan Raya;Bahwa pada saat sebelum kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 28Agustus 2019 sekira 11.00 Wib, Saksi bersama dengan Saksi Alisabana Bin Mahmud dan Tim TP4D (Tim Pengawasan PelaksanaanPekerjaan Daerah) berangkat ke Gampong Blang Meurandeh Kec.Beutong Ateuh Banggalang Kab.
    Katab terhadap Saksi Ali sabana pada hari Selasatanggal 28 Agustus 2019 sekira pukul 17.30 WIB bertempat di DesaBlang Meurandeh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya;Bahwa sesaat sebelum kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 28Agustus 2019 sekira 11.00 Wib Saksi bersama dengan Tim TP4D (TimPengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Daerah) berangkat ke GampongHalaman 5 dari 12 Putusan No.87/ Pid.B/2019/PN SkmBlang Meurandeh, Kecamatan Beutong, Kab Nagan Raya dengan tujuanKujungan Proyek dalam rangka
    membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap Saksi Ali sabana Bin Mahmud pada hari Selasa tanggal 28Agustus 2019 sekira pukul 17.30 WIB bertempat di Desa BlangMeurandeh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya;Bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan Terdakwa kepada SaksiAli sabana Bin Mahmud tersebut sekira pukul 17.30 WIB pada saat ituTerdakwa menjumpai Tim Dari TP4D
    bendatumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwaterhadap Saksi Ali Sahbana Bin Mahmud pada hari Selasa tanggal 29Agustus 2019 sekira pukul 17.30 Wib bertempat di Desa BlangMeurandeh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya; Bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan Terdakwa kepada SaksiAli sabana Bin Mahmud tersebut sekira pukul 17.30 WIB pada saat ituTerdakwa menjumpai Tim Dari TP4D
Register : 27-05-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 113/Pid.Sus/2020/PN Ksp
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ARLY SUMANTO, SH
2.ROBY SYAHPUTRA, SH,MH
Terdakwa:
AFRIZAL PUTRA Alias RIZAL Bin ZAINI
443325
  • elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) eksemplar foto screenshoot postingan berita dengan judul Belum setahun pengaspalan yang diawasi tim TP4D
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) eksemplar foto screenshoot postingan berita dengan judulBelum setahun pengaspalan yang diawasi tim TP4D sudah rusak, diakun facebook RIZAL:Tetap terlampir dalam berkas perkara. 1 (satu) unit handphone merk asus warna hitam dengan nomor imei :354826075276303 dan 354826075276311.Dikembalikan kepada AFRIZAL PUTRA Alias RIZAL Bin ZAINI.4.
      TIM TP4D SUDAH RUSAK;Bahwa pencemaran nama baik tersebut dilakukan dengan cara mempostingdi akun facebook bernama AFRIZAL atau RIZAL dengan judul BELUMHalaman 13 dari 43 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/2020/PN KspSETAHUN PENGASPALAN JALAN YANG DIAWASI TIM TP4D SUDAHRUSAK;Bahwa dalam postingan tersebut terdapat foto aspal yang sudah berlubangyang seakanakan foto jalan tersebut menggunakan aspal hasil buatan dariPerusahaan PT.
      SULAIMAN ada melihat link postingan dengan judul BELUMSETAHUN PENGASPALAN JALAN YANG DIAWASI TIM TP4D SUDAHRUSAK diakun grup milik Berita Aceh Tamiang yang mana link tersebut dibagikan oleh akun milik AFRIZAL. Mengetahui hal tersebut Sdra.
      MON MATA RAYA; Bahwa pada waktu Terdakwa memposting link denga judul BELUMSETAHUN PENGASPALAN JALAN YANG DIAWASI TIM TP4D SUDAHRUSAK ke akun facebook AFRIZAL atau RIZAL dan Grup facebookBERITA ACEH TAMIANG Terdakwa tidak tahu, pada saat ini setelahTerdakwa berusaha untuk mencari kebenarannya ternyata pekerjaan proyekyan g di lakukan PT.
      bahwa telah terbit artikel BELUM SETAHUN PENGASPALANJALAN YANG DIAWAS TIM TP4D SUDAH RUSAk, dengan isi berita yakni : (Paragraf 1) : Aceh Tamiang Proyek pengaspalan jalan batas AcehTimur, Kota Karang Baru yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Aceh padatahun 2018 lalu belum satu tahun selesai dibangun atau dikerjakan sudahterlihat rusak.
Register : 15-11-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/TUN/2017
Tanggal 5 Desember 2017 — PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PENDIDIKAN POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2016 VS PT. SURYA EKA CIPTA;
10191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 564 K/TUN/201721.selanjutnya disebut TP4D) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yangberkedudukan di Jalan Tinaloga Nomor 3, Toto Selatan, KecamatanKabila Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dengan Nomor Surat B48/R.5/L.1/07/2016, perihal Pendampingan TP4D, tertanggal 26 Juli2016, dimana dalam angka 1 surat tersebut, disebutkan:1.
    .; bahwa anggapan TP4D atas tindakan Penggugatyang dinilai tidak benar tersebut, karena dianggap telahmelanggar Ketentuan Pasal 93 ayat 1 huruf c Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010, juncto Peraturan Presiden Nomor 4Tahun 2015;Sedangkan TP4D meminta/mewajibkan kepada Tergugat, untukmempedomani ketentuan tersebut, apabila Penyedia barang danjasa (Penggugat) melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),kecurangan dan/atau pemalsuan dalam proses pengadaan yangdiputuskan oleh instansi yang berwenang.
    Bahwa mengenai halin, TP4D pernah memanggil Penggugat untuk dimintaketerangannya, serta TP4D atau Intel Kejaksaan TinggiGorontalo memanggil pula Sdri.
    Bahwa selain itu, dalamPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan PerubahannyaTentang Pengadaan' barang/Jasa Pemerintah, tidak diaturkewenangan TP4D untuk memberikan perintah atau saran kepadaPejabat Pembuat Komitmen untuk memutus kontrak yang sudahberjalan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan PenyediaBarang/jasa;Bahwa kemudian Tergugat mengeluarkan Objek Gugatan , padatanggal 10 Agustus 2016, dan Objek Gugatan II tertanggal 02September 2016 dengan memperhatikan Surat dari TP4D NomorB.48/
    2010 tidak ada sama sekalimengatur TP4D, oleh karena itu Objek Gugatan dan Il yangditerbitkan oleh Tergugat berdasarkan dari Surat dari TP4D, menjaditidak sah, karena telah melanggar peraturan perundangan yang ada;Bahwa Tergugat sama sekali tidak mencantumkan ataumelaksanakan Pasal 77.1 juncto Pasal 77.2, Kontrak a quo, dimanaapabila terjadi perselisihan yang timbul, wajib diselesaikan secaradamai dan dilakukan secara musyawarah, arbitase, mediasi ataukonsiliasi sebelum ke pengadilan.
Register : 12-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 7/PID.SUS-TPK/2020/PT YYK
Tanggal 28 Juli 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : WAWAN YUNARWANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : SATRIAWAN SULAKSONO
217141
  • KejaksaanNegeri Yogyakarta meminta Dinas PUPKP Pemkot Yogyakarta untukmelakukan paparan terkait pekerjaanpekerjaan yang akan dikawal olehtim TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta di ruang rapat KejariYogyakarta.
    Selanjutnya bertempat di Hotel Asia Solo, Terdakwamemperkenalkan SUMARDJOKO kepada EKA SAFITRA sebagaianggota tim TP4D di Yogyakarta, kemudian EKA SAFITRAmemperlihatkan daftardaftar proyek infrastruktur di Pemkot YogyakartaTahun Anggaran (TA) 2019 dan SUMARDJOKO memilih salah satuproyek dan EKA SAFITRA menyampaikan akan berusahamemenangkan proyek yang telah dipilih.
    Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2019, Tim TP4D KejaksaanNegeri Yogyakarta meminta Dinas PUPKP Pemkot Yogyakarta untukmelakukan paparan terkait pekerjaanpekerjaan yang akan dikawal olehtim TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta di ruang rapat KejariYogyakarta.
    Selanjutnya bertempat di Hotel Asia Solo, TerdakwaHalaman 12 dari 69 Putusan Nomor 7/PID.SUSTPK/2020/PT YYKmemperkenalkan SUMARDJOKO kepada EKA SAFITRA sebagaianggota tim TP4D di Yogyakarta, kemudian EKA SAFITRAmemperlihatkan daftardaftar proyek infrastruktur di Pemkot YogyakartaTahun Anggaran (TA) 2019 dan SUMARDJOKO memilin salah satuproyek dan EKA SAFITRA menyampaikan akan berusahamemenangkan proyek yang telah dipilih.
    Setelahpertemuan tersebut Terdakwa bersama EKA SAFITRA menyampaikankepada GABRIELLA YUAN ANNA KUSUMA mengenai pembagiankomitmen fee 5% (lima persen) dengan perincian:e 1,5 % (Satu setengah persen) untuk Unit Pokja atau BLP;e 1,5 % (Satu setengah persen) untuk Terdakwa dan EKA SAFITRA;e 2 % (dua persen) untuk tim TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta,Atas penyampaian tersebutGABRIELLA YUAN ANNA KUSUMAmenyetujul.
Register : 18-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DOMPU Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Dpu
Tanggal 1 April 2019 — Pemohon:
PT. PLN Persero
Termohon:
A. KASIM
4923
  • Manggelewa tanggal4 Desember 2018 atas nama A.Kasim ;Daftar hadir mediasi dan musyawarah pembangunan SUTT 150 kV GIEmpangGl Dompu bertempat di Kantor Desa Kwangko tanggal 4Desember 2018.Fotokopi surat Perintah Ketua TP4D Kabupaten Dompu Nomor : Print01/TP4D.DPU/Set/01 /2019 tanggal 07 Januari 2019Surat TP4D Kejaksaan Negeri Dompu Nomor : B59/TP4D.DPU/Set/01/2019 tanggal 15 Januari 2019 perihal PembahasanPermasalahan Tapak Tower dan ROW (Right o Way) Jalur SUTT, ditujukankepada Yth. A.
    Daftar hadir mediasi bersama TP4D Dompu Transmisi SUTT 150 kV GIEmpangGI Dompu Desa Kwangko, Kec. Manggelewa tanggal 31 Januari2019.30. Fotokopi berita acara mediasi tanggal 31 Januari 2019 atas nama BENYTANAYA dan A.
Register : 06-08-2018 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 44/Pdt.G/2018/PN Bjb
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat:
PT. TANJUNG NUSA PERSADA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN POLITEKNIK KESEHATAN BANJARMASIN
14091
  • Bahwa pendapat hukum (legal opinion) dari TP4D tersebut tidak mengikatdalam pengambilan kebijakan atau keputusan oleh pejabat yangberwenang berkenaan dengan tidak selesainya pembanguan gedungsampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2016, sebagaimana subjudul F. Batasan Pendapat Hukum point 3 pendapat hukum a quo.2.
    TP4D tidak bertanggung jawab apabila terdapat kesalahan atassebagian/keseluruhan pendapat hukum ini akibat kesalahandata/dokumen yang dipaparkan dalam ekspose, sebagaimana sub judul F.Batasan Pendapat Hukum point 2 pendapat hukum a quo.3.
    Bahwa segala analisa dan pendapat dari TP4D ini bukan suatu produkhukum dan tidak final artinya masih perlu dibuktikan kebenarannyadipersidangan sehingga pendapat hukum ini tidak memiliki kekuatanhukum sebagaimana layaknya suatu putusan pengadilan, olehkarenanya tim TP4D sendiri menyatakan tidak bertanggung jawabapabila terdapat kesalahan atas sebagian/keseluruhan pendapathukum ini.c.
    Bahwa apa yang dilakukan oleh Tergugat dengan melakukanpemutusan kontrak sudah sesuai dengan saran pendapat dari TP4D,tindakan pemutusan kontrak yang diambil Tergugat karena keyakinanTergugat bahwa Penggugat telah wanprestasi atas dasar laporanprogress pelaksanaan pekerjaan dari MK PT. Galih Karsa Utama.d.
    Sedangrealisasi fisik pembangunan mencapai 67,1% (enam puluh tujuh persen) danrealisasi anggaran hanya 55% (lima puluh lima persen), sebagaimanaditegaskan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan PembangunanDaerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, saat koordinasi denganHalaman 41 dari 45, Putusan Nomor 44/Pdt.G/2018/PN BjbTergugat.
Register : 12-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 6/PID.SUS-TPK/2020/PT YYK
Tanggal 28 Juli 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : WAWAN YUNARWANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : EKA SAFITRA
416474
  • Untuk menindaklanjuti Surat permohonan tersebut, pada tanggal 6Maret 2019 Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengeluarkan SuratKeputusan Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Nomor: KEP16/0.4.10/03/2019 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan PengamanPemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota YogyakartaTahun 2019, dimana Terdakwa ditunjuk sebagai salah satu anggota timdengan kewenangan sebagai berikut:.
    KejaksaanNegeri Yogyakarta meminta Dinas PUPKP Pemkot Yogyakarta untukmelakukan paparan terkait pekerjaanpekerjaan yang akan dikawal olehtim TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta di ruang rapat KejariYogyakarta.
    Untuk menindaklanjuti Surat permohonan tersebut, pada tanggal 6Maret 2019 Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta mengeluarkan SuratKeputusan Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Nomor: KEP16/0.4.10/03/2019 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan PengamanPemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota YogyakartaTahun 2019, dimana Terdakwa ditunjuk sebagai salah satu anggota tim.
    Selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2019, Tim TP4D KejaksaanNegeri Yogyakarta meminta Dinas PUPKP Pemkot Yogyakarta untukmelakukan paparan terkait pekerjaanpekerjaan yang akan dikawal olehtim TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta di ruang rapat KejariYogyakarta.
    Selanjutnya bertempat di HotelAsia Solo, SATRIAWAN SULAKSONO memperkenalkanSUMARDJOKO kepada Terdakwa sebagai anggota tim TP4D diYogyakarta, kKemudian Terdakwa memperlihatkan daftardaftar proyekinfrastruktur di Pemkot Yogyakarta Tahun Anggaran (TA) 2019 danSUMARDJOKO memilih salah satu) proyek dan Terdakwamenyampaikan akan berusaha memenangkan proyek yang telah dipilih.
Register : 19-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 9/PID.TPK/2021/PT MKS
Tanggal 4 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : Arief Mulya Sugiharto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Ir. H. NASARUDDIN, M.M. Bin BARAHIMA
210229
  • Samarinda Perkasa Abadi) pada rapat pertemuadengan TP4D di Kejati Sulsel mengatakan mengakui hanya menandatanganipada dokumen Kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumenpencairan uang muka dan tidak pernah menerima pencairan uang muka.Halaman 10 dari 61 hal Putusan Nomor 9/PIDTPK/2021/PT MKSDan hal tersebut tidak dilakukan verifikasi oleh TP4D Sulsel terhadap seluruhtanda tangan saudara PETRUS SAMPE TODING terhadap seluruh dokumenpencairan uang muka.
    Samarinda Perkasa Abadi) pada rapat pertemuadengan TP4D di Kejati Sulsel mengatakan mengakuihanya menandatanganipada dokumen Kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumenpencairan uang muka dan tidak pernah menerima pencairan uang muka.Dan hal tersebut tidak dilakukan verifikasi oleh TP4D Sulsel terhadap seluruhtanda tangan saudara PETRUS SAMPE TODING terhadap seluruh dokumenpencairan uang muka.Bahwa akibat Terdakwa menyalahgunakan kewenangannya sebagai PA danPPK bersamasama dengan MOHAMMAD IMHAL
    Samarinda Perkasa Abadi) pada rapat pertemuadengan TP4D di Kejati Sulsel mengatakan mengakuihanya menandatanganipada dokumen Kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumenpencairan uang muka dan tidak pernah menerima pencairan uang muka.Dan hal tersebut tidak dilakukan verifikasi oleh TP4D Sulsel terhadap seluruhtanda tangan saudara PETRUS SAMPE TODING terhadap seluruh dokumenpencairan uang muka.Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersamasama dengan MOHAMMADIMHAL, H.
    Samarinda Perkasa Abadi) pada rapat pertemuadengan TP4D di Kejati Sulsel mengatakan mengakuihanyamenandatangani pada dokumen Kontrak dan tidak pernah menandatanganidokumen pencairan uang muka dan tidak pernah menerima pencairan uangmuka.
    Dan hal tersebut tidak dilakukan verifikasi oleh TP4D Sulsel terhadapseluruh tanda tangan saudara PETRUS SAMPE TODING terhadap seluruhdokumen pencairan uang muka.Bahwa akibat Terdakwa menyalahgunakan kewenangannya sebagai PA danPPK bersamasama dengan MOHAMMAD IMHAL, H.
Register : 03-10-2019 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 101/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 12 Maret 2020 — Penggugat:
RUSLAN
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENATAAN RUANG KABUPATEN PANGKEP
205125
  • Lain halnyadengan pemberian kesempatan menyelesaikan sisa pekerjaankarena keterlambatan pekerjaan akibat dari kelalaian rekanan, iniyang harus dikenakan denda;Bahwa, menurut penjelasan ahli kontrak yang dihadirkan olehPengguna Anggaran dan TP4D pada saat pertemuan denganPengguna Anggaran, Tergugat, Penggugat, Asisten II PemdaPangkep, Inspektorat perpanjangan waktu pelaksanaan tidak dapatkenakan didenda mana kala memenuhi salah satu unsur diantaranyaforce major, keadaan kahar, perubahan pekerjaan
    CCO) ~ berasal dari dari PenggunaAnggaran/Tergugat, maka Penggugat tidak dapat dikenakandidenda;Bahwa, pada hari ke 22 dari 28 hari batas kompensasi waktu yangdisepakati oleh Penggugat dan Tergugat, tanggal 21 Maret 2019Penggugat menyurat untuk dilakukan dengan harapan jika masihada yang kurang bisa diselesaikan dalam waktu 6 hari;Bahwa, terbitnya surat Surat Pemutusan Kontrak tidaklan benarkarena masih ada sisa waktu 6 hari dari yang disepakati;Bahwa, pada tanggal 27 Februari 2019 di ruang kerja TP4D
    ,disepakati antara Tergugat dan Penggugat yang disaksikanPengguna Anggaran, PPTK, Asisten Il Pemda Pangkep, Inspektoran,dan Ketua TP4D, perihal pemberian kompensasi waktu selama 28hari, dimulai sejak tanggal 28 Februari (P8) surat terlampir;Bahwa, pada tanggal 29 April 2019, BPK memerintahkan padaHalaman 7 dari 45 halaman Putusan Nomor : 101/G/2019/PTUN.
    Mks.19.20.21.22.dan Ketua TP4D, Perihal pemberian konpensasi waktu selama 28hari, dimulai sejak 28 Februari 2019 (Surat terlampir);Jawaban:Konpensasi waktu yang disepakati adalah 28 hari terhitung dari 27Februari 2019 sampai dengan 28 Maret 2019;Bahwa pada tanggal 29 April 2019 BPK memerintahkan padaTergugat dan Penggugat untuk bermusyawarah agar bisamenyelesaikan sisa pekerjaan yang belum rampung;Jawaban:Pada Tanggal PPK menyampaikan kepada pihak Penggugat danTergugat unutuk bermusyawarah, hal ini
    telah dilakukan yangdifasilitasi oleh TP4D;Bahwa pada tanggal 29 April 2019 Penggugat dan Tergugatbersepakat untuk ke lokasi menghitung bersama dan mengajak timteknis, keesokan harinya ternyata Tergugat tidak datang, kamihubungi via ponsel tidak diangkat, saya ke lokasi menunggu tidakmuncul pula.
Register : 07-03-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 14-06-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Sag
Tanggal 4 September 2018 — Drs. Sosimus Yuto sebagai Penggugat Lawan PT.PLN (Persero)
10434
  • ganti rugipadaPenggugat.11.Bahwa untuk menunjukan niat baik dan mencari titik temu harga tanahdan tanam tumbuh milik Penggugat telah dilakukan beberapa kalipertemuan dan terakhir dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2017dimana Penggugat, mengusulkan draft proposal berupa informasimengenai tanah dan tanam tumbuh di jalur bawah SUTT / ROW 150 KvTayan Sanggau Sekadau kepada Tergugat dan Turut Tergugat akantetapi bukan kesepakatan yang didapat justru Tergugat melakukanintimidasi dengan menghadirkan TP4D
    Rapat Mediasi tanggal 10 Oktober 2017 yang dihadiri olehPenggugat, BINDA KALBAR, TP4D Kejaksaan Tinggi KALBAR danTergugat dimana pada kesimpulannya : Penggugat setuju/sepakatdengan nilai ganti rugi tanah dan tanam tumbuh yang terkenapembangunan tapak tower T.24 sesuai dengan nilai appraisal/KJPPyaitu Rp. 25.465.000,; Penggugat meminta agar Tergugat dapatmenghitung kompensasi atas tanah, bangunan dan tanaman yangberada dibawah ruang bebas SUTT/ROW yang melintasi tanah milikPenggugat dan Penggugat
    Rapat mediasi tanggal 30 Oktober 2017 yang dihadiri olehPenggugat, BINDA KALBAR, TP4D Kejaksaan Tinggi KALBAR danTergugat dimana Tergugat sudah beritikad baik memenuhipermintaan dari pemilik terkait menghitung kKompensasi atas tanah,bangunan dan tanaman yang berada dibawah ruang bebasSUTT/ROW yang melintasi tanah milik Penggugat dan PenggugatHalaman 13 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pat.G/2018/PN Sagmeminta agar pihak appraisal/penilai menemui/berkoordinasilangsung dengan Penggugat;Tetapi
    halaman 5 yang dinyatakan dalam gugatan bahwa untukmenunjukkan niat baik dan mencan titik temu harga tanah dan tanamtumbuh milik Penggugat telah dilakukan beberapa kali Pertemuan danterakhir dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2017 dimana Penggugatmengusulkan draft proposal berupa informasi mengenai tanah dan tanamtumbuh di jalur SUTT/ROW 150 kV TayanSanggauSekadau kepadaTergugat dan Turut Tergugat akan tetapi bukan kesepakatan yang didapatjustru Tergugat melakukan intimidasi dengan menghadirkan TP4D
    tugas danfungsinya yang salah satu nya memberikan penerangan hukumdilingkungan instansi pemerintah, BUMN,BUMD dan pihak lain terkaitmateri tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan,pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang danjasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan kKeuangan negara yangdiatur dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 sehingga pemyataanTergugat melakukan intimidasi dengan menghadirkan TP4D
Register : 07-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 382/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 7 Oktober 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8646
  • M JUANDA SITORUS,SH: untuk diri sendiri dan selaku Ketua TP4D KejaksaanNegeri Humbang Hasundutan, di Jalan Sosor Tambok, Kecamatan DolokSanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Propinsi Sumatera Utara;Selanjutnya disebut sebagai: TERBANDING III Semula TERGUGAT III;Dalam hal ini masingmasing Terbanding I,lI,II Semula Tergugat I,II,III (Para Terbandingsemula Para Tergugat), memberikan kuasa kepada: Roder Nababan,SH dan kawan selakuAdvokat dan Konsultan Hukum di Kantor Hukum RODER NABABAN & ASSOCIATESberalamat
    Peserta rapat 1)Jhonson, S.T., M.Si selaku Kepala Dinas PUPR, 2)GibsonPanjaitan, S.T., M.M selaku PPK BM.IV, 3)M.Juanda Sitorus, S.H selaku KetuaHal. 5 sampai hal 17 Putusan Nomor 382/Pdt/2020/PT.Mdn12.13.14.TP4D Kejari Humbang Hasundutan, 4)Jonathan Daniel Sitompul selaku Dirut PT.Tombang Mitra Utama, 5)Henry Lumbangaol selaku Dirut PT. Pollung Karya Abadi;ll.
    Pelaksanaan Rapat 1) Rapat dipimpin oleh : Ketua TP4D Kejaksaan NegeriHumbang Hasundutan, 2) Kesepakatan Materi Rapat terkait Perselisihan antaraPT. Tombang Mitra Utama dengan PT. Polling Karya Abadi;HI. Kesimpulan : memberikan waktu kepada PT. Tombang Mitra Utama untukmemberikan jawaban atas tawaran yang diberikan oleh PT. Pollung Karya Abaditerkait pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Pollung Sp. Batu Mardinding sampaiSabtu tanggal 3 Nopember 2018.Pimpinan Rapat atas nama M.
    jalan PollungSP BatuMardinding surat perjanjian (kontra) nomor : 8/SP/ BM.IV/DAK/DPUPR/VII/2018tanggal 11 Juli 2018 berdasarkan surat nomor : 600/8/ BM.VI/DPUPR/X/2018 yangdikeluarkan oleh tergugat II dan diketahui oleh tergugat I.Bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap PT Tombang Mitra Utama tersebuttelah sesuai dengan saran/pendapat lembaga kebijakan pengadaan barang/jasapemerintah (LKPP) sesuai dengan surat nomor : 8675/D.4.1/9/2018 serta pendapathukum (legal opinion) tergugat Ill selaku ketua TP4D
    yang membutuhkan masa pemeliharaan.Bahwa tergugat menolak dengan tegas dalil penggugat yang menyatakanperbuatan tergugat dapat dikualifikasi sebagai turut melakukan perbuatanmelawan hukum, sebab antara tergugat dengan penggugat tidak memilikihubungan hukum.Bahwa tergugat Ill dengan tegas dalil penggugat yang menyatakan perbuatantergugat III dikwalifisir sebagai perbuatan melawan hukum, sebab tergugat Illbekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam kedudukannyasebagai selaku ketua TP4D
Register : 09-06-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 118/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
Ir. Muhammad Arifin, MM., MH
Tergugat:
1.DirJen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR
2.Direktur Rumah Khusus Kementerian PUPR
581582
  • halaman Putusan No.118 /G/2020/PTUNJKTbahwa pekerjaan pembangunan rumah khusus di Desa SelinsingKabupaten Belitung Timur secara Teknis tidak ada masalah karenawaktu yang tersisa dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunanRumah khusus tersebut, oleh karena itu. maka pelaksanaanpembangunan tersebut diambil alin oleh atasan Pejabat PembuatKomitmen (PPK) yaitu Kepala Satuan Kerja (Penggugat) untukmenyelesaikan program pembangunan rumah sehat layak hunitersebut.Pada tanggal 26 November 2019 ketua Tim TP4D
    mengeluarkan SuratRekomendasiNomor B.1859/N.9.3/Dpp/11/2019 yang ditujukan kepadaKepala satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi BangkaBelitung / PENGGUGAT dan tembusannya disampaikan ke DirekturJenderal Penyediaan Perumahan yang isi surat tersebut mengatakanPaket Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus dan PSU di DesaSelinsing Kabupaten Belitung Timur ditunda pelaksanaannya keTahun2020.Interpensi yang dilakukan oleh Tim TP4D sangat disayangkan karenatelah menyimpang dari Tupoksi (sebagai pengawas
    pendampingpelaksanaan pembangunan di Lapangan), dan pada waktu itu TP4Dsudah dibubarkan.Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi ( BP2JK ) ProvinsiBangka Belitung telah terpengaruh oleh surat yang di keluarkan olehTim TP4D sehingga mengeluarkan surat Penyampaian tindak lanjutPelaksanaan Penunjukan Langsung Paket Pekerjaan PembangunanRumah Khusus dan PSU di Desa Selinsing Kabupaten Belitung Timurdengan catatan untuk dapat melaksanakan Penunjukan Langsungmaka KPA / Penggugat harus melampirkan
    (fotokopi darifotokopi);Surat Penggugat kepada Kepala Kejaksaan R.I.tanggal 21 Oktober 2019, Perihal : LaporanPengaduan Keterlibatan Tim TP4D. (fotokopi sesualdengan asli);Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PURP kepadaPara Pejabat Tinggi Madya Kementerian PUPR,Nomor : KU.06.0255/093, tanggal 21 Oktober 2019,Perihal : Pedoman Pelaksanaan Pada Akhir TahunAnggaran 2019.
    Saksi selaku PPK setelahberkoordinasi dengan Tim P4D karena proyek dikawal oleh Tim TP4D, darihasil rekomendasi mereka dan dilihat dari rekapitulasi teknis proyek ini tidakbisa dilanjutkan untuk tahun anggaran tersebut dan akan dipersiapkan ditahun berikutnya;Halaman 56 dari 73 halaman Putusan No.118 /G/2020/PTUNJKTBahwa dalam proyek ini tidak ada penunjukan langsung dan proyek dianggaptidak dilaksanakan;Bahwa unit rumah yang akan dibangun ada 40 unit rumah yang akandibangun termasuk PSU dan waktu
Register : 16-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bgl
Tanggal 10 Oktober 2017 — AMIN ANWARI
182104
  • NUR MAULIK 4 (empat) lembar Draft Surat Keputusan Kepala Kejaksaan TinggiBengkulu Nomor : KEP/37/N.7/TP4DBKL/SEK/09/2016 13 (tiga belas) lembar asli TP4D Kejati Bengkulu dari bulan Januari s/dDesember 2016 telah mendapat 19 surat permohonan pendampingan 7 (tujuh) lembar asli TP4D Kejati Bengkulu dari bulan Januari s/dDesember 2016 telah mendapat 17 surat permohonan pendampingan 108 (delapan) lembar fotocopy Kartu Penerus Posisi, Nomor Agenda 338Tanggal Terima 4 April 2016, Perihal pendamping TP4D
    No. 0329521578 senilai30.000.000,00 Tanggal 30 Mei 2017c. 1 (satu) lembar fotocopy warna struk penyetoran BRI, disetor ke EdySumarno, 6Rek No. 033401055208501 senilai 30.000.000,00Tanggal 31 Mei 2017 121 (satu) lembar fotocopy Data kontrak Kegiatan lrigasi dan Rawa IlSNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 131 (satu) lembar fotocopy surat Permintaan dokumen PendukungKegiatan TA 2016 yang dikawal TP4D Kejati Bengkulu No.
    B37/TP4DBKL/SET/05/2017, Perihal Permintaan Dokumen Pendukung KegiatanTA 2016 yang dikawal TP4D Kejati Bengkulu, Tanggal 31 Mei 2017 dan1 (satu) lembar surat kejaksaan Tinggi Bengkulu No.
    NUR MAULIK 4 (empat) lembar Draft Surat Keputusan Kepala Kejaksaan TinggiBengkulu Nomor : KEP/37/N.7/TP4DBKL/SEK/09/2016 13 (tiga belas) lembar asli TP4D Kejati Bengkulu dari bulan Januaris/d Desember 2016 telah mendapat 19 surat permohonanpendampingan 7 (tujuh) lembar asli TP4D Kejati Bengkulu dari bulan Januari s/dDesember 2016 telah mendapat 17 surat permohonanpendampingan 108 (delapan) lembar fotocopy Kartu Penerus Posisi, Nomor Agenda338 Tanggal Terima 4 April 2016, Perihal pendamping TP4D untukpekerjaan
    B37/TP4DBKL/SET/05/2017, Perihal Permintaan DokumenPendukung Kegiatan TA 2016 yang dikawal TP4D Kejati Bengkulu,Tanggal 31 Mei 2017 dan 1 (satu) lembar surat kejaksaan TinggiBengkulu No.
Register : 16-03-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 29-08-2017
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 7/G/2017/PTUN.BJM
Tanggal 27 Juli 2017 — PT. TANJUNG NUSA PERSADA Pejabat Pembuat Komitmen
177187
  • sebagai berikut :1Bahwa pendapat hukum (legal opinion) dari TP4D tersebut tidak mengikatdalam pengambilan kebijakan atau keputusan oleh pejabat yangberwenang berkenaan dengan tidak selesainya pembanguan gedungsampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2016, sebagaimana sub judulF.
    Bahwa pendapat hukum (legal opinion) dari TP4D tersebut tidakmengikat atau tidak wajib diikuti dan tidak membawa dampak hukumapapun bagi para pihak baik Tergugat maupun Penggugat karenahanya bersifat saran pendapat dan pendapat hukum ini hanya ditujukanbagi para pihak dan tidak ditujukan untuk dipergunakan sebagai barangbukti dalam pemeriksaan di persidangan.Halaman 23 dari 93 Halaman Putusan Perkara No.7/G/2017/PTUN.BJMb.
    Bahwa segala analisa dan pendapat dari TP4D ini bukan suatu produkhukum dan tidak final artinya masih perlu dibuktikan kebenarannyadipersidangan sehingga pendapat hukum ini tidak memiliki kekuatanhukum sebagaimana layaknya suatu putusan pengadilan, olehkarenanya tim TP4D sendiri menyatakan tidak bertanggung jawabapabila terdapat kesalahan atas sebagian/keseluruhan pendapathukum ini.c.
    Bahwa apa yang dilakukan oleh Tergugat dengan melakukanpemutusan kontrak sudah sesuai dengan saran pendapat dari TP4D,tindakan pemutusan kontrak yang diambil Tergugat karena keyakinanTergugat bahwa Penggugat telah wanprestasi atas dasar laporanprogress pelaksanaan pekerjaan dari MK PT. Galih Karsa Utama.d.
    Nomor :TAR126/Q.3.3/TP4D/01/2017, tertanggal 11 Januari 2017,Perihal Pendapat Hukum (Legal Opinion) TP4D, Pekerjaanpembangunan fisik gedung pendidikan jurusan kesehatanlingkungan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin di Banjarbaru,tertanggal Desember 2016 ;Foto copy sesuai dengan aslinya Surat Addendum 01 dariKontrak Nomor :BN.01.03/PPK/ 1076/2016, tanggal 20 April2016, Paket Pekerjaan Fisik Gedung PendidikanJurusan Kesehatan Lingkungan Poltekes KemenkesBanjarmasin Di Banjarbaru Tentang Perpanjangan WaktuPelaksanaan
Register : 24-10-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 52/Pdt.G/2018/PN Sdw
Tanggal 11 Maret 2019 — Penggugat:
WIDODO,ST.
Tergugat:
Ir. Maria Nurtania,KN
7145
  • Bahwa berdasarkan laporan kegiatan BantuanPendampingan Hukum yang dilakukan oleh Tim Pengawaldan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah(TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat padabulan Mei 2018 terhadap kegiatan PembangunanInfrastruktur Pendukung Perkantoran Semi PermanenKabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2016 a quo,memang faktanya Penggugat (PT.
    Fahreza Duta Perkasa) selaku PenyediaJasa/Kontraktor berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukanoleh Konsultan Pengawas Cuma lebih kurang 22,029 % (duapuluh dua koma nol dua puluh sembilan persen) ;Bahwa untuk memperkuat fakta hukum terhadap progresspekerjaan phisik pembangunan infrastruktur pendukungperkantoran semi permanen Kabupaten Mahakam Ulu tahunanggaran 2016 tersebut, maka TP4D (Tim Pengawal danPengaman Pemerintahan dan Pembangunan DaerahKejaksaan Negeri Kutai Barat) bekerja sama dengan
    FahrezaDuta Perkasa tersebut dan hasilnya adalah dalam bentukLaporan Kegiatan Pendampingan Hukum Terhadap KegiatanPembangunan Infrastruktur Pendukung Perkantoran SemiPermanen Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2016(akan Tergugat ajukan sebagai bukti pada acara pembuktian)Bahwa Laporan TP4D a quo wajib menjadi acuan penyelesaianpolemik tuntutan dan klaim pihak PT.
    Fahreza Duta Perkasa bekerjasama dengan DinasPekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu, meliputi pekerjaanantara lain pekerjaan penimbunan dan brojong ;Bahwa saksi dalam hal ini selaku anggota Tim TP4D dariKejaksaan Negeri Kutai Barat, dan inti permasalahan dalamperkara ini adalah tidak adanya kesepakatan dari Penggugat selakukontraktor pelaksana dengan Tergugat selaku Pejabat PembuatKomitmen terkait masalah penentuan titik nol atau titik dasar proyekBahwa saksi mengetahui hal ini karena pada saat pertemuan
Register : 07-05-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN MARISA Nomor 11/Pdt.G/2019/PN MAR
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penggugat:
SUROSO
Tergugat:
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI GORON TALO DI GORONTALO
Turut Tergugat:
GUNISAH
109218
  • yangmenyatakan bahwa obyek gugatan adalah terhadap bidang yang dikuasai olehPenggugat (vide: poin 3 dan 4 posita gugatan penggugat), karena berdasarkanpemeriksaan kembali terhadap bukti penguasaan/kepemilikan tanahHakim Hakim HakimParat Ketua Anggota Anggota II Halaman 5 dari 31 Putusan Gugatan Nomor 11/Pat.G/2019/PN Mar.1)2)1)Penggugat sebagaimana hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 05Desember 2018 yang didampingi oleh Ketua Tim Pengawalan, PengamananPemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D
    dengan tegas dalil Penggugat yang menyatakanbahwa Pihak Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (vide: poin 4Petitum Gugatan), karena tindak lanjut penyelesaian penanganan penangguhanpembayaran ganti kerugian obyek pengadaan tanah pembangunan Bendungdan Jaringan Irigasi Randangan yang terletak di Desa Pancakarsa dan DiDesa Manunggal Karya Kabupaten Pohuwato telah dilaksanakan olehPelaksana Pengadaan Tanah dengan didampingi oleh Tim Pengawalan,Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D
    Foto copy Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional perihalPermohonan Pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah danPembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, selanjutnya diberitanda P.11.12. Foto copy Berita Acara Penyerahan Perbaikan II Peta Bidang Tanah dan DaftarNormatif Objek Pengadaan Tanah Pembangunan Bendung dan Jaringan IrigasiRandangan yang terletak di Desa Panca Karsa Kecamatan Taluditi KabupatenPohuwato, selanjutnya diberi tanda T.12.13.
    Hasil Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2018 didampingioleh Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan PembangunanDaerah (TP4D)Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai tindak lanjut Surat MenteriArgaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Cq. DirekturJenderal Pertanahan yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Tindak LanjutPenanganan Penangguhan Pembayaran Ganti Kerugian Objek PengadaanTanah Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Randangan.b.
    Agraria dan Tata Ruang/Kepala BadanPertanahan Nasional dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Gorontalo (bukti T.1 dan T.2).Menimbang, bahwa selanjutnya Tergugat bersama dengan pihak Balai WilayahSungai Sulawesi Il (instansi yang memerlukan tanah) telah mengadakan rapatmengenai tindak lanjut penanganan penangguhan pembayaran ganti kerugian (bukti Hakim Hakim HakimParat Ketua Anggota Anggota II Halaman 27 dari 31 Putusan Gugatan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Mar.T.4) yang didampingi oleh TP4D
Register : 09-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 56/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 5 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. FAHREZA DUTA PERKASA Diwakili Oleh : PT. FAHREZA DUTA PERKASA
Terbanding/Tergugat I : Ir Maria Nurtania, KN
Terbanding/Tergugat II : Dinas Pekerja Umum Bidang Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
Terbanding/Tergugat IV : Bupati Kabupaten Mahakam Ulu
10356
  • Kerja) tersebut, dan sampaidengan berakhirnya masa kontrak ternyata progres phisik pekerjaan yangbisa dilaksanakan oleh Penggugat selaku Penyedia Jasa (Kontraktor) tidaksebagaimana dimaksud dan diperjanjikan dalam Kontrak (Perjanjian Kerja)dan Pekerjaan tidak selesai sebagaimana yang diharapkan oleh Tergugat;Bahwa untuk memperkuat fakta Hukum terhadap progress pekerjaan FisikPembangunanInfrastruktur Pendukung Perkantoran Semi PermanenKabupaten Mahakam Ulu tahun anggaran 2016 tersebut, maka Tim TP4D
    Daerah),Kejaksaan Negeri Kutai Barat bekerja sama dengan LPJK (LembagaPengembangan Jasa Konstruksi) Provinsi Kalimantan Timur telahmelakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan /dilaksanakan oleh Penggugat (PT Fahresa Duta Perkasa ) dan hasilnyaadalah dalam bentuk Laporan Kegiatan Pendampingan Hukum Terhadapkegiatan Pembangunan Infrastuktur Pendukung Perkantoran SemiPermanen Tahun Anggaran 2016, dimana pada pokok Laporan tersebutatas perbedaan perhitungan progres Hasil Pekerjaan, TP4D
    Fahreza Duta Perkasa) hanya menyelesaikanrealisasi pekerjaan sebesar 22,094% (Dua puluh dua koma nol sembilanpuluh empat persen) dari seluruh pekerjaan di dalam Kontrak (PerjanjianKerja);Bahwa fakta hukum terhadap progres pekerjaan fisik pembangunaninfrastruktur pendukung perkantoran semi permanen kabupaten mahakamulu tahun anggaran 2016 maka TP4D (Tim Pengawal Dan PengamanPemerintahan Dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Kutai Barat)bekerja sama dengan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
    Fahreza DutaPerkasa tersebut dan hasilnya dalam bentuk Laporan KegiatanPendampingan Hukum Terhadap Kegiatan Pembangunan InfrastrukturPendukung Perkantoran Semi Permanen Kabupaten Mahakam Ulu tahunanggaran 2016 (Bukti T8), bahwa laporan TP4D wajib menjadi acuanpenyelesaian polemik tuntutan dan klaim PT.
Register : 21-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Bgl
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon:
ISNANI MARTUTI, S.E Binti DJAMRI WANIP
Termohon:
Kejaksaan Tinggi Bengkulu
8440
  • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kedua, Final Hand Over(FHO) Nomor: 602.1/104/V1/B.III/DPUTR/2020 Tanggal 3 Juni2020 (Vide: Bukti P12);PEMOHON dalam melaksanakan pekerjaan PembangunanPengaman Sungai dan Pengendali Banjir Air Bengkulu KotaBengkulu TA 2019 di dampingi dan di kawal oleh TP4D KejaksaanTinggi Bengkulu sejak tahap pelaksanaan kontrak sampai denganselesainya pekerjaan, dimana TP4D Kejaksaan Tinggi Bengkuluberdasarkan Surat Perintah Asisten Bidang Intelijen KejaksaanTinggi Bengkulu Nomor
    Melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala maupuninsidentil yang nantinya menjadi bahan laporan kepada JaksaAgung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen,Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Jaksa AgungMuda Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala KejaksaanTinggi Bengkulu selaku pengarah dan pengendali dalampelaksanaan kegiatan TP4D Kejaksaan Tinggi Bengkulu;6.
    Bernard Arief Sidharta, SH., berpendapat bahwaPenetapan Tersangka adalah merupakan hasil dari penyidikan;Bahwa PEMOHON melaksanakan pekerjaan Pembangunan PengamanSungai dan Pengendali Banjir Air Bengkulu Kota Bengkulu Tahun 2019dikawal oleh Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Bengkulu sejak tahappelaksanaan kontrak sampai dengan selesainya pekerjaan sesuai denganSurat Perintah Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor:PRINT96/TP4DBKL/SET/06/2018 tanggal 17 Juni 2019.( alasanPEMOHON angka 5.1
    Merbin Indah Ditujukan UntukKetua Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Nomor : 611/231/XII/B.1II/DPUTR/2019 Tanggal 5 Desember 2019 yang sudah dileges(nahzegeling), selanjutnya diberi tanda P16;Fotokopi Surat Kuasa Dari PEMOHON Sebagai Direktur CV MerbinIndah Kepada DJAMRI WANIP Untuk Menghadiri Rapat PembahasanHasil Pekerjaan Pembangunan Pengaman Sungai Dan Pengendali BanjirAir Bengkulu Pada Hari Jumat Tanggal 06 Desember 2019, TertanggalHalaman 23 dari 55 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN
    Bgl05 Desember 2019 yang sudah dileges (nahzegeling), selanjutnya diberitanda P17;18.Fotokopi Dari Fotokopi Berita Acara Rapat Pembahasan Hasil PekerjaanPembangunan Pengaman Sungai Dan Pengendali Banjir Air BengkuluTanggal 06 Desember 2019Dihadiri Oleh Tim TP4D Kejaksaan TinggiBengkuluyang sudah dileges (nahzegeling), selanjutnya diberi tanda P18;19.
Putus : 13-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 5/PDT/2019/PT PTK
Tanggal 13 Maret 2019 — Drs. Sosimus Yuto, selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat PT.PLN (Persero), selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Tergugat;
3317
  • Tergugatmemberikan ganti rugipada Penggugat.Bahwa untuk menunjukan niat baik dan mencari titik temu harga tanahdan tanam tumbuh milik Penggugat telah dilakukan beberapa kalipertemuan dan terakhir dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2017dimana Penggugat, mengusulkan draft proposal berupa informasimengenai tanah dan tanam tumbuh di jalur bawah SUTT / ROW 150Kv Tayan Sanggau Sekadau kepada Tergugat dan Turut Tergugatakan tetapi bukan kesepakatan yang didapat justru Tergugatmelakukan intimidasi dengan menghadirkan TP4D
    Rapat Mediasi tanggal 10 Oktober 2017 yang dihadiri olehPenggugat, BINDA KALBAR, TP4D Kejaksaan Tinggi KALBARdan Tergugat dimana pada kesimpulannya : Penggugatsetuju/sepakat dengan nilai ganti rugi tanah dan tanam tumbuhyang terkena pembangunan tapak tower T.24 sesuai dengan nilaiappraisal/KJPP yaitu Rp. 25.465.000,; Penggugat meminta agarTergugat dapat menghitung kompensasi atas tanah, bangunandan tanaman yang berada dibawah ruang bebas SUTT/ROW yangmelintasi tanah milik Penggugat dan Penggugat
    Rapat mediasi tanggal 30 Oktober 2017 yang dihadiri olehPenggugat, BINDA KALBAR, TP4D Kejaksaan Tinggi KALBARdan Tergugat dimana Tergugat sudah beritikad baik memenuhipermintaan dari pemilik terkait menghitung kompensasi atastanah, bangunan dan tanaman yang berada dibawah ruang bebasSUTT/ROW yang melintasi tanah milik Penggugat dan Penggugatmeminta agar pihak appraisal/penilai menemui/berkoordinasilangsung dengan Penggugat;Halaman 12 dari 26 halaman, putusan Nomor 5/PDT/2019/PT PTKTetapi pada kesimpulan
    TayanSanggauSekadau kepadaTergugat dan Turut Tergugat akan tetapi bukan kesepakatan yangdidapat justru Tergugat melakukan intimidasi dengan menghadirkanTP4D Kejati Kalimantan Barat agar Penggugat menyetujui ganti rugitersebut.Bahwa pembangunan SUTT 150 kV jalur TayanSanggauSekadauadalah salah satu proyek strategis nasional dibidang infrastrukturketenagalistrikan yang diatur dalam Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan PelakasanaanProyek Strategis NasionalKehadiran TP4D
Register : 27-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PTUN PADANG Nomor 43/G/2018/PTUN.PDG
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
PT. TANJUNG NUSA PERSADA di wakili oleh Ir. PRAYITNO
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN di Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Poliklinik DAK Tahun Anggaran 2018 Rumah Sakit Umum Daerah PROF.DR.M.ALI HANAFIAH SM Batusangkar
213139
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut, PENGGUGAT telah lalaimelaksanakan pekerjaannya yang sampai tanggal 12 Desember2018 yakni pada Rapat Pembuktian Show Cause Meeting Tingkat IIIantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT yang juga dihadiri olehTim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan danPembangunan Daerah (TP4D), Konsultan Manajemen Konstruksi(PT. Yoda Karya), baru bisa menyelesaikan kewajiban pekerjaannyasebesar 35. 374 %;11.
    Sehingga menurut hemat TERGUGAT dan berdasarkanpertimbangan dari berbagai pihak termasuk TP4D Kejaksaan NegeriTanah Datar, Konsultan Manajemen Konstruksi dan PenggunaAnggaran RSUD Prof. Dr. MA Hanafiah SM Batusangkar, makaPENGGUGAT tidak akan mungkin menyelesaikan pekerjaannyahingga berakhirnya kontrak pada tanggal 31 Desember 2018;13.
    Putusan Nomor : 43/G/2018/PTUN.PDGpada yang sebenarnya, telah memberikan keterangan sebagaimanaselengkapnya termuat dalam Berita Acara Persidangan yang pada pokoknyasebagai berikut ; Bahwa Saksi menerangkan tupoksi TP4D dilapangan adalah memberirekomendasirekomendasi agar kegiatankegiatan dilapangan tidak tidakmelanggar ketentuanketentuan; Bahwa Saksi menerangkan TP4D melakukan penelusuran terkaitPenggugat; Bahwa Saksi menerangkan Penggugat pernah melakukan kontrakpekerjaan di Banjarmasin, dan pekerjaan
    tersebut juga tidak selesai; Bahwa Saksi menerangkan dari awal TP4D sudah meragukan kapasitasPenggugat; Bahwa Saksi menerangkan pada minggu ke 22 diketahui progres daripekerjaan Penggugat hanya sekitar 38,246%;Menimbang, bahwa Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat telahmenyerahkan kesimpulannya masingmasing pada persidangan tanggal 23April 2019, yang isi lengkapnya sebagaimana terlampir dalam berkas perkarayang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Putusan Perkara ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya