Ditemukan 3197 data
Terbanding/Tergugat I : Hj. Odiah Imam Pribadi Almh, dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya bernama Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat II : Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat III : H. Ujang Rosid
Terbanding/Tergugat IV : Hj. Lilis Cuminaningrat
Terbanding/Tergugat V : Hj. Ratna M.S.
Terbanding/Tergugat VI : Indra Rosada
Terbanding/Tergugat VII : Endang Mulyana
Terbanding/Turut Tergugat VII : Drs. H. Asep Suhendar, M.Si., Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Camat Kecamatan Leles Kabupaten Garut
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Ebbu Setyabudi, S.H., M.Kn., Notaris/PPAT
Terbanding/Turut Tergugat IX : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cq. Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut
229 — 148
ROHMAN SETIADIJAYA;Bahwa mengenai' kerugian immaterial disebutkan dalamYurisprudensinya Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI),dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut :"berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian. luka berat dan penghinaan";Apabila kita hubungkan dengan perkara a quo, maka jelas dapatdisimpulkan bahwa perkara a
Tergugat VII tanggapi sebagai berikut:9.1 Bahwa Tergugat VII menolak apa yang di dalilkan oleh Penggugatterkait kerugian materiil, karena Penggugat tidak menjelaskan secarajelas terkait perbuatan Tergugat VII yang mana yang menimbulkankerugian bagi Penggugat;9.2 Bahwa mengenai kerugian immaterial disebutkan dalamYurisprudensinya Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI),dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut :"berdasarkan Pasal 1370
114 — 30
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)Halaman 49 dari 55 Putusan Nomor 44/Padt.G/2018/PN KIk7.
131 — 1129
Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannyatidak terbukti dilakukan oleh Tergugat , Il dan II KONVENSI, makaperbuatan itu tidak ada hubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugidan harus dengan sendirinya ;Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994 yangisinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370, pasal 1371, pasal 1372 KUHPerdata ganti kerugian Immateril hanya dapat diberikan dalam hal hal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan*.
penguasaan tanah atahu penerbitan sertifiikattersebut; Sehingga untuk itu hilang hak dari Penggugat KONVENSI untukmenuntut atahu mengajukan gugatan kepemilikan terhadap pemegangsertifikat ;Bahwa karena perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahannya tidakterbukti dilakukan oleh Tergugat IV KONVENSI, maka perbuatan itu tidak adahubungannya lagi dengan tuntutan ganti rugi dan harus dengan sendirinya ;35Bahwa sebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.650/PK/1994yang isinya menyatakan Berdasarkan pasal 1370
1.MUHAMMAD YASAK ABDILLAH
2.ARIES SLAMET FAMUDJI
3.RISKA AZIZAH
4.RUDI HARTONO
5.FLORENTINUS TRI MURDIYANTO
6.AFRINALDI ZULHEN
7.LILIS DWI INDRAYANI
8.FATIMAH SUHRO
9.HERWINDA PUTRI DEWI
10.ACHMAD SHODIQIN
11.SUSIAMI
12.DANU ARMADA
13.ACHMAD SURYADI
14.ASRI ROBY CAHYONO
15.JOKO MURIJANTONO
16.ARIN WIDYASARI
17.AKHMAD YANI
18.MURTAJI
19.RAKHMAT ZUHDI SEPUTRA
20.FAUZI
21.LISNURI SABAWANTI
22.HENI NOVITA SARI
23.YUSSY SANTI RAHAYU
24.TITIK DIANA MARIANI
25.IWAN AGUS ARIFIN
26.NURCHALIMAH
27.MUCHLIS
28.SUKIDJAN
29.MOCH. AGUS NASRUDIN
30.ARDY KURNIAWAN
31.YUDI SETIYO PRAMONO
32.TITIK NDARI NINGSIH
33.ROFIQ ISA MANSUR
34.MOCH. SUNARI
35.HARYONO
36.RASIDA
37.EKO WAHYU PRIBOWO
38.SOENGKONO
39.KUWAT SUTRISNO
40.MONER
41.SAIFUL ARIFIN
42.AJENG ROCHMANA PURI
43.ITA LISTIYANA
44.TITA NUR AZIZAH
45.JULAIKA
Tergugat:
PT KEJORA ALAM ASRI
Turut Tergugat:
Ariesca Dwi Aptasari, SH, MKN
113 — 28
Dengan demikian jumlah kerugian yang harus dibayaroleh Tergugat kepada Para Penggugat yaitu sejumlah Rp3.284.800.000,00 (tigamiliar dua ratus delapan puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), dengandemikian terhadap petitum angka 3 (tiga) dikabulkan dengan perbaikan jumlahkerugian;Menimbang, bahwa terhadappetitum angka 4 (empat) tuntutan ganti rugiimmateriil, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994disebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian
DRA. SULASTRI
Tergugat:
1.DR. MUH. HERY RIYADI ALAUDDIN, SPi.,MSi
2.SONI HARSANTO, A.Pi., MSi
3.AWAL ILHAM
103 — 39
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata)Halaman 63 dari 67 Putusan Perdata Gugatan Nomor 317/Pdt.G/2019/PN SDA6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)7.
MAKNAWATI
Tergugat:
1.Hj.MAHDALENA
2.ABDUL HALIM H,SHI
Turut Tergugat:
BPN KOTA PALANGKA RAYA
201 — 70
Bahwa dengan adanya permintaan mengenai pembayaran kerugianmoril sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) di atas makatelah membuktikan Gugatan yang diajukan Penggugat adalah tidakjelas atau kabur, dan Penggugat tidak bisa membuktikan rinciansecara lengkap berapa besar kerugian dimaksud beserta alasannya;Putusan Mahkamah Agung dalam perkara Peninjauan KembaliNo.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan
20 — 14
Kemungkinan terjadi bahwa kerugian itumenimbulkan kerugian yang immaiteriil, tidak berwujud, moril, idiil, tidak dapatdinilai dengan uang, tidak ekonomis yaitu berupa sakitnya badan, penderitaanbatin, rasa takut dan sebagainya;Menimbang, bahwa dalam putusan PK nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata, ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa
2930 — 29
Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor: 050/1370/BID.BM/X/2015 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (copy);28. Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor : 2357.a/BID.BM/XII/2015 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (copy);29. Surat Pertanggungjawaban (SPJ) LS Rp.342.943.756 pekerjaan pemeliharaan jalan/pelengkap Jalan Delima (asli);30.
penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel gambar rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);Halaman 4 dari 323 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2019/PN Gto.27.Berita acara pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor:050/1370
diambil olehpihak Dinas Pekerjaan Umum dan dari pihak kami hanya turut menyaksikan;~ Bahwa menurut saksi pihak penyedia sudah melaksanakan pekerjaan jalansesuai dengan kontrak beserta addedum/CCOnya seperti apa yang tertuangdalam dokumen dokumen back up data serta asbult drawing, dan dokumenpenunjang lainnya;~ Bahwa saksi membenarkan bukti surat berupa dokumen pengadaan pekerjaanpemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima dan Berita Acara PembuktianKeterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
Pid.SusTPK/2019/PN Gto.24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) Lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(Copy);27.Berita acara pembuktian keterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
tanggal07 Januari 2016;24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta Nota Pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo PemerintahKota Gorontao Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);27.Berita Acara Pembuktian keterlambatan Show Cause Meeting Tahap II Nomor:050/1370
Januari 2016;24.1(satu) bundel Sertifikat produk penggunaan tanda SNI Nomor : 379/LSProLUK/SNIIV/2015 beserta nota pembelian tanggal 27 April 2015;25.1(satu) bundel Gambar Rencana program pembangunan jalan dan jembatankegiatan peningkatan jalan (Dak Tambahan) lokasi Kota Gorontalo pemerintahKota Gorontalo Dinas Pekerjaan Umum & Kimpraswil;26.Dokumen pengadaan pekerjaan pemeliharaan jalan pelengkap Jalan Delima(copy);27.Berita Acara Pembuktian keterlambatan show cause meeting tahap II Nomor:050/1370
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Nur Bin H. Malkan
Terbanding/Tergugat II : Undang Kamaludin
Terbanding/Tergugat III : Amin Jauhari
Terbanding/Tergugat IV : H. Winarno, S.Ag Bin H. Wiro Sumarjo
Terbanding/Tergugat V : Haryanto
Terbanding/Tergugat VI : PT. PP London Sumatera Indonesia, Tbk. qq Terawas Indah Estate/Eka Sari Regional
Terbanding/Tergugat VII : Eliana Binti Anang Tap
126 — 52
telah menerima sertifikat, kalaupunmasih ada yang belum menerima sertifikat menurut keterangan saksiMuhammad disebabkan oleh yang bersangkutan belum melunasi hutangnyakepada Tergugat VI;Bahwa tentang ganti kerugian immateriil yang juga dituntut olehPenggugat sebagaimana tersebut telah dikatakan Majelis Hakim juga tidakberdasar pada hukum dikarenakan selain tidak memiliki dasar perhitungan yangjelas, tuntutan ganti kerugian immateriil tersebut tidak memenuhi ketentuansebagaimana diatur didalam Pasal 1370
PT TIGA PUTRA SENTOSA
Tergugat:
PT PASIFIK SAINTIFINDO
191 — 64
Bahwa Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam PerkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, menciptakan suatupedoman bagi para Hakim, bahwa: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan1372 KUHPerdata, ganti kerugian imateriel hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu. saja seperti perkara kematian, luka berat, danpenghinaan;70.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi tersebut, maka Permohonan GantiKerugian dengan alasanyang tidak jelas dan kabur sebagaimanadimintakan oleh PENGGUGAT tentunya tidak layak
1.ERNAWATI
2.MAULANO ANDREPATI V
3.THE WAN JU
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk
3.MENTERI PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
4.OTORITAS JASA KEUANGAN
5.PT. BURSA EFEK INDONESIA
6.PT. BINAKARYA JAYA ABADI, Tbk
7.GUBERNUR PROVINSI DKI. JAKARTA
8.KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI DKI JAKARTA
334 — 2681
Tjitrosudibio, halaman 347348, pasal 13701372berbunyi :Pasal 1370 KUHPerdata berbunyi :Dalam halnya suatu pembunuhan dengan sengaja ataukarena kurang hatihatinya seorang, maka suami atau istriyang ditinggalkan, anak atau orangtua si korban, yanglazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan si korban,mempunyai hak menuntut suatu gantirugi, yang harus dinilaimenurut kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak, sertamenurut keadaan.Pasal 1371 KUHPerdata berbunyi :Penyebab luka atau cacatnya sesuatu anggota badandengan
DOMINIKUS DUMA
Tergugat:
1.PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
2.BADWIN
3.SUHERAH
4.EDI JOKO SUTRISNO
184 — 95
dua ratus ribu rupiah) =Rp.8.000.000.000, (Delapan Milyar Rupiah)Menimbang, bahwa mengenai kerugian immateril pada poin 1 (satu)tentang perasaan tidak dihargai, diremehkan dan perampasan hak secarapaksa oleh Para Tergugat, Majelis Hakim berpendapat bahwa perasaan tidakdihargai dan diremehkan hanya merupakan perasaan dari Penggugat saja,sedangkan terkait tuntutan ganti rugi immateriil berdasarkan putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaberdasarkan Pasal 1370
Marwati Soedijono
Tergugat:
PT. MAJU BATU BERSAMA
216 — 75
Yurisprudensi berupa Putusan Mahkamah Agung dalam perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaanBahwa dalam hal ini, PENGGUGAT mengalami luka berat berupa luka dibagian kepala dan patahnya tulang panggul akibat perbuatan/kelalaianTERGUGAT meletakkan pintu kaca yang disandarkan
116 — 80
Immaterial menurut terminology hukum diartikan tidak bisadibuktikan sehingga kerugian immaterial merupakan kerugiaan yang dideritaakibat perbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulihkankembali dan atau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidupsementara, ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitungberdasarkan uang;Menimbang, bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung RI dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
ARIF SAPTA NUGROHO
Tergugat:
DADAR SUPRIATNA
Turut Tergugat:
ADE BIN KUDIL
173 — 136
Dalam hal benda yang rusak, hancur atau hilangkarena adanya perbuatan melanggar hukum untuk mengganti benda itu kepadakeadaan semula sedangkan jika korban kecelakan lalu lintas meninggal duniamaka suami/istri yang ditinggalkan, anak atau orang tua si korban, yanglazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan si korban, mempunyai hak menuntutsuatu ganti rugi, yang harus dinilai menurut kedudukan dan kekayaan keduabelah pihak, serta menurut keadaan (Pasal 1370 KUHPerdata).
RISMALAWATI
Tergugat:
1.PERSEROAN TERBATAS PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LAMANDAU
129 — 54
:halaman 48 dari 75 halamanPutusan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Ngbberdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata ganti kerugian Immaterieel hanyadapat diberilan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, Luka berat dan Penghinaan,Lagipula tindakan yang dilakukan oleh Tergugat dalamproses pelaksanaan Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia(Parate Eksekusi) telah dilakukan sesuai prosedur sertaketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku diNegara Kesatuan Republik Indonesia yang
105 — 10
Bahwa ganti rugi Immateriil berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitu kematian, luka beratdan penghinaan, sehingga tuntutan ganti rugi immateril yang diajukanoleh Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000.
211 — 111
melawan Hukummenjelaskan kerugian dalam Perbuatan Melawan Hukum menurut KUHPerdata,pemohon dapat meminta kepada si pelaku untuk menganti kerugian yang nyata telahdideritanya (materil) maupun keuntungan yang akan diperolah kemudian hari(Immateril), hal mana untuk pemenuhan tuntutan kerugian Immateril diserahkankepada Subjektfitas Hakim dengan prinsip Ex Aquo Et Bono.Bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan pasal 1370
79 — 12
akibat kehilangan hak yangtidak dapat dinilai, merasa terhina karena haknya dirampas begitu sajatanpa mempertimbangkan perasaan serta hubungan suamiistri yangharmonis ini menjadi terusik, namun patut diperkirakan dengan sejumlahuang sebesar 10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah).Guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilmaka Penggugat menyadur Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
138 — 31
tidakberdasar atas hukum sebab kerugian yang dituntut oleh Penggugatdisebabkan oleh kesalahan Penggugat sendiri.Bahwa selain itu gugatan Penggugat yang berhubungan dengan gantirugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide Pasal 1246KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan Pasal 1370