Ditemukan 114667 data
896 — 804 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Para Terdakwa dalam perkara ini adalah pegawai bertugas di bagian ticketing Garuda Indonesia (Persero). Pengadilan Negeri Denpasar menghukum mereka karena terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan refund ticket atas 3 (tiga) MCO Balance ... [Selengkapnya]
Bahwa pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tinggi Denpasarsebagai Judex Facti merupakan pertimbangan hukum yang tidak cukup(onvoldoende gemotiveerd) karena hanya membenarkan dan mengambilalin pertinbangan Pengadilan Negeri Denpasar tanpa memberipertimbangan sendiri dengan menggunakan fakta hukum yang terungkapdalam persidangan dan tanpa mempertimbangkan seluruh dari keberatankeberatan dalam memori banding.Bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi Denpasar pada pertimbanganhukum oleh Judex Facti seolaholah
Bahwa Judex Facti dalam pembuktian unsur menguntungkan dirisendiri orang lain diri sendiri atau korporasi telah salah baik mengenalfaktafaktanya maupun mengenai penerapan hukum yang tidaksebagaimana mestinya karena menggunakan dasar Keterangan danBPKP Perwakilan Provinsi Bali dan dibuatkannya Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan PT.
Judex Facti terkait unsur Menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan terhadap Terdakwa II. Supriati alias Atik, S.E., TerdakwaIll. Fenty Herni Dewiyanti, S.E. dan Terdakwa IV. Made Sudiasa, S.E.adalah salah penerapan hukum atau penerapan hukum yang tidaksebagaimana mestinya, yaitu UndangUndang Korupsi, karenaHal. 19 dari 35 hal. Put.
Facti yang mana seharusnyamenggunakan pertimbangan: Apakah Karyawan PT.
Hal ini penerapan hukumoleh Judex Facti tidak tepat dan keliru, karena ada pendapat lainsehubungan dengan ketentuan Pasal 55 Ayat (1) ke1 KHUPidanayaitu Bahwa menurut Prof. Dr. D Schafthicister, Prof Dr. N Keijer, danMr E. PH Storieus dalam buku Kumpulan Bahan Peraturan HukumPidana dalam rangka kerja sama hukum IndonesiaBelanda denganeditor Prof.
79 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KABUL TERDAKWA I DAN II, BATAL JUDEX FACTI ADILI SENDIRI TERBUKTI PASAL 127 (1) A PIDANA 2 TAHUN
173 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KABUL PK, BATAL JUDEX FACTI, ADILI KEMBALI, TERBUKTI PASAL 378 KUHP, MENJATUHKAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 TAHUN 6 BULAN
5 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAS GANDHI TRI SULISTIYOKO tersebut; Memperbaiki amar Putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor779/Pdt/2022/PT SBY, tanggal 8 Februari 2023 yang menguatkan putusan judex facti/Pengadilan Negeri Surabaya 338/Pdt.G/2022/PN Sby, tanggal 20 Oktober 2022
56 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabul Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali, terbukti Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika, Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan
53 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
KABUL BATAL JUDEX FACTI ADILI SENDIRI TERBUKTI PASAL 127 (1) a PIDANA 2 TAHUN PENJARA
81 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PEMOHON KASASI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Nomor 9/PDT/2021/PT BBL, tanggal 7 April 2021 yang membatalkan putusan judex facti/Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Pgp, tanggal 2 Februari 2021,
11 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
HOK HIE tersebut; Memperbaiki amar Putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Riau Nomor223/PDT/2022/PT PBR, tanggal 15 Desember 2022 yang menguatkanputusan judex facti/Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor79/Pdt.G/2021/PN Tpg, tanggal 29 September 2022; Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)
921 — 598 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa dan dituntut karena melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) yaitu telah melakukan pekerjaan yang bukan merupakan keahliannya, sehingga kualitas kerja tidak sesuai kontrak. Terhadap perbuatannya, Jaksa Penutut ... [Selengkapnya]
Jika demikian adanya, dimungkinkan Terdakwa akanlebih memilih menjalani pidana penjara ketimbang harus memenuhi bebanuang pengganti.Apabila Majelis Hakim memberikan penilaian atas seluruh faktafaktasidang, maka sudah pasti akan memberikan penjatuhan hukuman penjarapengganti yang sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum ini.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasitersebutMahkamah Agung berpendapat :Bahwa terlepas dari alasan kasasi Penuntut Umum pada KomisiPemberantasan Korupsi, putusan Judex
Facti Pengadilan Tinggi yangmenguatkan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri yang menyatakanTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi pada Dakwaan AlternatifKedua telah salah menerapkan hukum pembuktian.
Judex Facti tidakmempertimbangkan dengan benar halhal yang relevan secara yuridis sesuaiHal. 282 dari 389 hal. Put.
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPJuncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP ;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum yang diuraikan dalam memorikasasi butir 1, 2.a.6.c, dan butir 3, meskipun berkenaan dengan berat ringannyapidana yang dijatunkan terhadap Terdakwa seperti dalam putusan a quo adalahwewenang Judex
Facti, akan tetapi secara kasuistis prinsip umum tersebutdapat diterobos seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 47 K/Kr/1979tanggal 7 Juni 1982 dengan pertimbangan sebagai berikut :Bahwa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang dijatuhkan terhadapTerdakwa tidak memadai/setimpal dengan perbuatannya baik dilinat darisegi edukatif, preventif, korektif maupun represif dan tidak meemberikanefek jera (deterent effect), mengingat perbuatan
106 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabul Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali, terbukti Pasal 112 ayat (2) undang-undang Narkotika, pidana penjara 3 tahun, denda 800 juta subsidair 2 bulan penjara
58 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabul Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali, terbukti Pasasl 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, Pidana Penjara selama 4 tahun denda 1 miliar subsidair 3 bulan penjara
178 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
., BATAL JUDEX FACTI., ADILI SENDIRI: TOLAK EKSEPSI TERGUGAT II INTERVENSI DAN TERGUGAT II INTERVENSI 2., KABUL GUGATAN SELURUHNYA., BATAL & WAJIB CABUT 3 OBJEK SENGKETA
Memerintahkan perkara dikembalikan pada Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta untuk memeriksa dan mengadili pokok perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi dan Il telah mengajukan Kontra Memori Kasasi masingmasingpada tanggal 19 Juli 2019 yang pada intinya agar menolak permohonankasasi dari Pemohon Kasasi:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan,putusan Judex Facti telah keliru
dan salah dalam menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa terkait dengan tenggang waktu Mahkamah Agung tidaksependapat dengan pertimbangan hukum dari Judex Facti karenasudah ada kepastian objek sengketa a quo dibuat berdasarkan datapalsu sesuai putusan peradilan pidana yang telah berkekuatan hukumtetap yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 43K/Pid/2018, tanggal 14Februari 2018 dan keabsahan perjanjian Johan Bertus De Fretesselaku Pimpinan/Gembala Sidang Gereja Isa Al Masih Pegangsaan
75 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
KASASI PU: TOLAK, KASASI TDW: KABUL, Batal Judex Facti, Adili sendiri: Terbukti Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009 (Dakwaan Ketiga), Pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
46 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabul Permohonan Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali, terbukti dakwaan kesatu, Pidana Penjara selama 6 tahun, denda 1 miliar subsidair 3 bulan penjara
164 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabul Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali, terbukti Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika, Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun, barang bukti mobil dikembalikan kepada yang berhak melalui Terpidana
107 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabul Peninjauan Kembali Pemohon, batal judex facti, adili kembali, terbukti Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika, Pidana Penjara selama 2 tahun 3 bulan
2785 — 1632 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie tingkat pertama dan banding membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa dakwaan penuntut umum disusun dalam bentuk surat dakwaan alternatif, maka untuk memilih ... [Selengkapnya]
Bahwa terlepas dari alasan keberatan kasasi Penuntut Umum, JudexFacti a quo telah salah atau keliru dalam menerapkan hukum ataumenerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya, yaitumembebaskan Terdakwa dari Pasal 2 ayat (1) UndangUndang TindakPidana Korupsi dalam Dakwaan Pertama, dengan pertimbangan bahwamenurut Judex Facti, dakwaan Penuntut Umum disusun dalam bentukSurat Dakwaan Alternatif, maka Judex Facti sependapat denganPenuntut Umum untuk memilih dakwaan yang paling tepat sesuaidengan
Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut tidak dapat dibenarkanmenurut hukum acara pembuktian, yaitu seharusnya Judex Facti terlebihdahulu mempertimbangkan unsurunsur delik Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tindak Pidana Korupsi dalam Dakwaan Pertama berdasarkanHal. 26 dari 55 hal. Put.
No. 430 K/Pid.Sus/2018fakta hukum persidangan yang relevan secara hukum dengan perbuatanPara Terdakwa, dan apabila ternyata salah satu unsur delik tidakterpenuhi atau terbukti, barulah kemudian Judex Facti mempertimbangkan unsurunsur delik Pasal 3 UndangUndang Tindak PidanaKorupsi dalam Dakwaan Alternatif Kedua, guna tertib hukumsebagaimana yurisprudensi dalam praktik hukum acara menurutUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana(vide Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri
Unsur secara melawan hukum; Bahwa sesuai kualifikasi fakta hukum persidangan berdasarkanputusan Judex Facti a quo, perbuatan Terdakwa IRMAN sebagaiDirjen Dukcapil dan sebagai Ketua Tim Teknis serta sebagaiKoordinator Pengarah Tim Supervisi mempunyai wewenangantara lain yaitu merekomendasikan standar dan spesifikasiperangkat keras, perangkat lunak dan sistem teknologi informasisebagai acuan dalam penerbitan NIK dan penerapan KTPberbasis NIK secara nasional, melaksanakan supervisi, persiapandan pelaksanaan
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka unsur melawanhukum dan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi serta unsur kerugian keuangan negara atau perekonomiannegara dan unsur lainnya telah dibuktikan dalam putusan Judex Facti aquo, maka dengan demikian semua unsur Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Tindak Pidana Korupsi dalam Dakwaan Pertama telah cukupterbukti atau terpenuhi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatan ParaTerdakwa telah memenuhi
11 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Banten Nomor 184/PDT/2021/PT BTN, tanggal 21 Oktober 2021 yang menguatkan putusan judex facti/Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 401/Pdt.G/2020/PN Tng, tanggal 14 Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi : Menerima eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat tersebut; Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);3.
187 — 0
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugatsejak Putusan Judex Facti diucapkan;3. Menghukum Tergugat membayar uang kompensasi Pemutusan HubunganKerja kepada Penggugat Rp74.060.000,00 (tujuh puluh empat juta enampuluh ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
50 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: GAFFAR bin TANGA tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor: 67/PID/2014/PT.KT.Smda tanggal 22 Mei 2014 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 899/Pid.Sus/2013/PN.Smda tanggal 20 Maret 2014 dengan perbaikan sekedar mengenai pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi tentang pidana pengganti denda;
Bahwa Judex Facti Tingkat Terakhir Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurtelah keliru dan salah menerapkan hukum dalam mengambil keputusannyasebagaimana yang dipertimbangkan Judex Facti Tingkat Terakhir dalamPutusannya hal. 11 s/d 138, dengan alasan Pemohon Kasasi sebagai berikut:1.1.
Bahwa dengan demikian Putusan Judex Facti Tingkat Terakhir yangmenguatkan Putusan Judex Facti tingkat Pertama tersebut apabilamelihnat kesamaan perkara Terdakwa Arief Hariyanto bin HariSusanto dengan perkara Pemohon Kasasi ini sebagaimana yangdiuraikan di atas, maka Pemohon Kasasi seharusnya didudukkanoleh Judex Facti Tingkat Terakhir dalam mengambil Keputusannyasama dihadapan hukum dengan mengambil pedoman YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor: 936K/Pid.Sus/2012 tanggal 28 Juni2012 a.n.
kasasi Terdakwa tentang putusan Judex Facti salahmenerapkan hukum dengan membandingkannya dengan putusan AriefHariyanto, tidak dapat dibenarkan sebab Judex Facti telah mempertimbangkanputusannya dengan tepat dan benar menurut hukum.
Disamping itu alasan kasasiTerdakwa hanya mengulang fakta yang telah diajukan dan dipertimbangkandengan tepat dan benar dalam putusan Judex Facti;Hal. 15 dari 18 hal. Put. No. 1257 K/PID.SUS/2014Bahwa namun demikian Mahkamah Agung perlu memperbaikipertimbangan Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi.
Putusan tersebut merupakan putusan yang benar menurut hukum akantetapi Judex Facti Pengadilan Tinggi bukan memperbaiki putusan Judex FactiPengadilan Negeri, melainkan hanya menguatkan karena memang dalamputusan Judex Facti/Pengadilan Negeri sudah demikian adanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka Permohonan Kasasi Terdakwa tersebut harusditolak namun demikian Putusan